K3 - ToR Pengelolaan Limbah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PROGRAM PENGELOLAAN LIMBAH PADAT, CAIR DAN GAS RSI MALANG – TAHUN 2011 I. PENDAHULUAN Rumah sakit



adalah



instansi



yang



menyelenggarakan



upaya



kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan masyarakat, termasuk di dalamnya penanganan sampah dan limbah. Sampah rumah sakit adalah bahan yang tidak berguna, tidak dipergunakan lagi ataupun yang terbuang yang dapat dibedakan menjadi sampah medis dan non medis, dan dikategorikan menjadi : sampah infeksius, sampah radioaktif, sampah sitotoksik dan sampah umum (domestik). Limbah rumah sakit adalah hasil buangan yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun,



bahan



radioaktif



yang



berbahaya



bagi



kesehatan



dan



lingkungan. II. LATAR BELAKANG Rumah Sakit Islam Malang merupakan salah satu fasilitas kesehatan masyarakat yang ada di Kota Malang. Dengan berjalannya kegiatan didalam rumah sakit, maka salah satu dampaknya adalah timbulnya limbah. Adapun jenis limbah yang muncul adalah limbah padat, cair dan gas. Hal ini perlu diantisipasi efek-efek yang akan ditimbulkannya terhadap kualitas kesehatan dan keselamatan para pegawai, pasien maupun pengunjung di RSI Malang. Oleh karena itu perlu adanya program pengelolaan limbah padat, cair dan gas yang ada di RSI Malang. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Terciptanya lingkungan Rumah Sakit Islam Malang yang bersih, sehat dan aman bagi pegawai, pasien dan pengunjung. 2. Tujuan Khusus a. Tidak terjadi pencemaran air, udara dan lingkungan. b. Tidak terjadi penimbunan limbah rumah sakit. c. Hasil uji laboratorium terhadap zat hasil olahan limbah diambang batas normal. IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok, antara lain : 1. Penyediaan fasilitas pengelolaan limbah padat, cair dan gas. 2. Penanganan limbah rumah sakit.



3. Pemeliharaan fasilitas pengolah limbah padat, cair dan gas. Rincian Kegiatan, antara lain : 1. Pembangunan IPAL. 2. Pembuatan cerobong gas buang di Instalasi Kamar Bedah. 3. Melengkapi dan menambah tempat sampah medis dan non medis di ruangan. 4. Penanganan limbah rumah sakit, antara lain : limbah padat, cair dan gas. - Penanganan limbah padat, terdiri dari : sampah medis, sampah non -



medis dan sampah benda tajam. Penanganan limbah cair melalui septik tank dan IPAL. Penanganan limbah gas melalui cerobong asap yang diarahkan ke



udara bebas. 5. Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas pengumpul dan pengelola limbah rumah sakit seperti : sarung tangan, masker, apron/ skoret dan lain-lain. 6. Pemeliharaan seluruh fasilitas pengolah limbah secara berkala. V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Koordinator program dari Tim K3 yang ditunjuk akan mengkoordinir dan memonitor jalannya pelaksanaan kegiatan program pengolahan limbah padat, cair dan gas yang dilaksanakan oleh unit kerja Urusan Rumah Tangga dan juga unit kerja Urusan Pemeliharaan Sarana. Pengelolaan limbah padat non medis bekerjasama dengan TPA (wilayah Lowokwaru). Sedangkan limbah padat medis akan diproses di incinerator RSI Malang dengan jadwal tertentu. Sementara ini untuk limbah cair dilakukan pembuangan ke septik tank. Sedangkan limbah gas dibuang ke udara bebas melalui pipa / cerobong asap. VI. SASARAN 1. Tidak ada limbah padat yang tidak diolah / tidak ditangani / tidak dimanfaatkan di wilayah RSI 100 %. 2. Hasil laboratorium air diambang batas normal. 3. Pemeliharaan fasilitas pengolah limbah terlaksana 100 %. 4. Pemakaian APD 100 %. VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Terlampir VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan program akan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh Koordinator Program dari Tim K3 beserta dengan unit kerja Rumah Tangga dan Urusan Pemeliharaan Sarana khususnya dan unit-



unit kerja lain yang terkait dengan pelaksanaan pengolahan limbah padat, cair dan gas. Hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Tim K3 oleh Koordinator Program Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas. IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Setiap kegiatan/ dari program Pengelolaan Limbah Padat, Cair dan Gas akan dilakukan pencatatan / dokumentasi dengan berbagai cara seperti foto, time schedul, work sheet, laporan, dan lain-lain dan dilaporkan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan sekali oleh Ketua Tim K3 kepada Direksi. Hasil Laporan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi oleh Direksi dan juga Tim K3 beserta unit-unit lain yang terkait dengan pelaksanaan program tersebut dan dilaksanakan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Hasil evaluasi tersebut akan disusun oleh Ketua Tim K3 yang akan dibantu oleh Sekretaris Tim K3 dan diserahkan kepada Direksi untuk dimintakan rekomendasi dan atau tindaklanjutnya.



Malang, Januari 2011 Ketua Tim K3 RSI Malang



dr. H. Tri Wahyu Sarwiyata, M.Kes.



KERANGKA ACUAN PROGRAM



PENGELOLAAN LIMBAH PADAT, CAIR DAN GAS RUMAH SAKIT ISLAM MALANG



TAHUN 2011



Tim Keselamatan Kerja, Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana



RUMAH SAKIT ISLAM MALANG Januari 2011



DAFTAR ISI Halaman I.



PENDAHULUAN …………………………………………………………………………………………………



……………..1 II. LATAR



BELAKANG



………………………………………………………………………………………………… ………….1



III. TUJUAN ………………………………………………………………………………………………… …………………………1 IV. KEGIATAN POKOK



DAN



RINCIAN



……………………………………………………………………..2 V. CARA MELAKSANAKAN



KEGIATAN KEGIATAN



……………………………………………………………………………………2 VI. SASARAN ………………………………………………………………………………………………… ……………………….2 VII. JADWAL



PELAKSANAAN



KEGIATAN



………………………………………………………………………………….3 VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN …………………………………………………….3 IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN



EVALUASI



KEGIATAN



……………………………………………………..3 LAMPIRAN : - Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Program Pengelolaan Limbah Padat, Cair dan Gas RSI Malang Tahun 2011.