KAK DED Taman Makam Pahlawan Tenjoresmi Palabuhanratu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DED TAMAN MAKAM PAHLAWAN TENJORESMI PALABUHANRATU Uraian Pendahuluan1 1. Latar Belakang



Aktivitas sosial dan budaya mencirikan perkembangan suatu wilayah di samping aktivitas lain yang ada. Salah satu indikasi dari dinamika perkembangan kota dapat dilihat dari kondisi sosial budaya kota tersebut. Umumnya, perkembangan wilayah juga diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana. Kondisi tersebut menjadikan bahwa sarana dan prasarana menjadi salah satu indikasi dalam perkembangan kota. Menurut Jayadinata (1999) pembangunan tidak dapat berjalan dengan lancar apa bila tidak diimbangi dengan penyediaan sarana dan prasarana masyarakat. Dinamika sosial dan budaya suatu wilayah ditentukan oleh seberapa jauh efisiensi penggunaan ruang atau pola ruang untuk aktivitas sosial budaya tersebut. Perkembangan sosial budaya wilayah ini secara spesifik akan ditentukan oleh dinamika interaksi sosial budaya yang ada di wilayah tersebut serta kawasan sekitarnya. Salah satu sarana sosial budaya adalah Tempat Pemakaman, baik Taman Makam Umum maupun Taman Makam Pahlawan. Keberadaan sarana taman makam ini berfungsi sebagai : a. Salah satu sub sistem dari sistem pelayanan prasarana dan sarana wilayah b. Salah satu tempat interaksi sosial budaya masyarakat c. Salah satu pusat interaksi dalam sistem sosial budaya kota/daerah d. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah Interaksi yang terjadi pada suatu Taman Makam Pahlawan dan Tempat Pemakaman Umum, merupakan salah satu parameter yang dapat digunakan untuk mengukur perkembangan dan dinamika sosial budaya suatu wilayah. Intensitas dan ragam kegiatan yang terjadi di suatu taman makam mencirikan bagaimana aktivitas sosial budaya masyarakat disuatu wilayah berjalan. Tingginya aktivitas yang terjadi di taman makam menjadi salah satu indikator dinamisnya interaksi sosial budaya masyarakat. Di Kabupaten Sukabumi sektor sosial budaya sedang dikembangkan. Tempat Pemakaman Umum yang ada umumnya telah memiliki lokasi yang strategis dengan aksesibilitas yang terjangkau. Lokasi Makam Pahlawan Tenjoresmi oleh masyarakat pada saat ini dianggap sebagai Taman Makam Pahlawan. Saat ini kondisi Makam Pahlawan Tenjoresmi mengalami penurunan yang cukup signifikan. Terjadinya peningkatan intensitas aktivitas tidak diimbangi dengan penyediaan fasilitas. Kondisi bangunan tampak kurang terawat dan terdapat sedikit kerusakan di beberapa sudut. Menghadapi Hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi berusaha membangun dan Menata Taman Makam Pahlawan Tenjoresmi. I.2 Maksud dan Tujuan Maksud penyusunan studi kelayakan pengembangan Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sukabumi ini adalah untuk mengetahui apakah Taman Makam Pahlawan layak untuk di kembangkan atau tidak di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan studi kelayakan pengembangan Taman Makam Pahlawan Kabupaten Sukabumi ini adalah sebagai berikut:



1



Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.



2. Maksud dan Tujuan



a. Terlaksananya pembangunan Taman Makam Pahlawan yang memenuhi persyaratan teknis dengan periode pelayanan yang sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat dan kapasitas pelayanan yang profesional. b. Terjaminnya kesinambungan interaksi sosial budaya masyarakat, dimana konsep yang diterapkan sudah mempertimbangkan: kearifan lokal, kemampuan keuangan, kemampuan kelembagaan pengelola, dan kemampuan sumber daya manusia yang tersedia. c. Pekerjaan yang akan dibangun dapat memberikan dampak yang baik terhadap lingkungan sekitarnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. d. Pekerjaan yang akan dibangun dapat meningkatkan interaksi sosial budaya masyarakat dan mendorong peningkatan pelayanan publik. Maksud : 1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan perencanaan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perencana yang ditunjuk dalam melaksanakan Pekerjaan perencanaan ini baik pada tahap penyusunan program maupun tahap perancangan. 2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, proses dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan kedalam pelaksanaan tugas perencanaan. 3. Dengan penugasan ini di harapkan Konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memenuhi sesuai KAK ini. 4. Sebagai salah satu bahan acuan dalam menentukan/ menetapkan persyaratan penugasan perencanaan lebih lanjut antara pemberi tugas dan konsultan yang ditunjuk. 5. KAK ini dibuat sebagai acuan dalam Pekerjaan Pembangunan Penataan Taman Makam Pahlawan Tenjoresmi. Tujuan 1. Diperoleh hasil perencanaan dan perancangan yang maksimal sesuai yang diharapkan terutama guna menunjang kelengkapan bangunan taman Makam Pahlawan Tenjoresmi Palabuhanratu. 2. Diperoleh suatu usulan administrasi, teknis, dan biaya yang memenuhi ketentuan dan syarat-syarat supaya diperoleh perencanaan yang berkualitas. 3. Diperoleh suatu kesepakatan persyaratan penugasan pekerjaan perencanaan sebagai bahan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan selanjutnya dan kontrak kerja dalam SPK 4. Lebih termanfaatkan lagi Ruang Terbuka Hijau yang sebelumnya tidak termanfaatkan.



3. Sasaran



Dengan adanya Pembangunan ini dapat mengatasi masalah polusi udara yang mulai kurang bersahabat dengan kesehatan warga Kabupaten Sukabumi khususnya.



4. Lokasi Kegiatan



Kabupaten Sukabumi



5. Sumber Pendanaan



Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2019 Sebesar Rp.65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah)



6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen



Pejabat Pembuat Komitmen : Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Penataan Ruang Terbuka Hijau. Satuan Kerja : Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi



Data Penunjang2 7. Data Dasar



Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor : 45/PRT/M/2007, tanggal 27 Desember 2007, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi Oleh Instansi Pemerintah yang meiputi tugas-tugas perencanaan fisik bangunan gedung negara yang terdiri dari : Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk penyelidikan tanah sederhana), membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK dan konsultasi dengan pemerintah Daerah setempat mengenai Peraturan Daerah/ perijinan bangunan.



8. Standar Teknis



Selain dari data dasar diatas, didalam melaksanakan tugasnya Konsultan Perencana hendaknya memperhatikan azas-azas bangunan gedung negara sebagai berikut : A. Bangunan areal Pengembangan Wisata Taman Makam Pahlawan Tenjoresmi Palabuhanratu hendaknya fungsional, efisien, rapi tetapi tidak berlebihan. B. Kreatifitas desain hendaknya tidak ditekankan pada kelatahan gaya dan kemewahan material, tetapi pada kemampuan mengadakan sublimasi antar fungsi teknik dan fungsi social bangunan, terutama sebagai bangunan pengguna kepada masayarakat. C. Dengan batasan tidak mengganggu produktifitas kerja, biaya investasi dan pemeliharaan bangunan sepanjang umurnya, hendaknya diusahakan serendah mungkin. D. Desain penataan hendaknya dibuat sedemikian rupa, sehingga dapat dilaksanakan dalam waktu yang pendek dan dapat dimanfaatkan secepatnya. E. Bangunan hendaknya dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadi acuan dan lingkungan disekitarnya.



Ruang Lingkup 9. Lingkup Kegiatan



2



Dalam melaksanakan tugas tersebut, maka lingkup pekerjaan/ kegiatan perencanaan teknis/ perancangan meliputi antara lain : Persiapan Survey : - Menyususn jadwal dan program kerja serta tenaga ahli Perancangan : - Menyusun program dan jadwal pelaksanaan pekerjaan perencanaan - Membuat perhitungan struktur beserta uraian konsep dan perhitungannya - Membuat rancangan arsitektur, beserta uraian konsep dan visualisasi atau studi market yang mudah dimengerti oleh Pemberi Tugas - Membuat perkiraan Biaya/ RAB, dan RKS serta dokumen lainnya yang diperlukan berdasarkan kebutuhan dan petunjuk dari pemberi tugas Pelaksanaan : - Mengikuti rapat koordinasi lapangan sesuai penugasan - Memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan perencanaan jika terjadi perubahan



Data penunjang terdiri dari data yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.



Konsultasi/ Koordinasi : Dalam melaksanakan pekerjaan ini perencana wajib melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kebutuhan serta petunjuk pemberi tugas 10. Keluaran3



-



Laporan dan produk yang diminta : Laporan : - Laporan hasil survey Laporan hasil perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan, yang terdiri dari gambar kerja, Engineering Estimate/ EE/ RAB, RKS dan Video animasi Produk : - Dokumen perencanaan/ perancangan termasuk RAB dan RKS dibuat sesuai dengan ketentuan-ketentuan laporan/ produk yang telah ditetapkan - Juka diperlukan, konsultan harus bersedia memberikan keluaran produk lain berdasarkan kebutuhan sesuai petunjuk dari pemberi tugas - Seluruh produk tersebut harus mendapat persetujuan/ rekomendasi dari pemberi tugas dan pejabat yang berwenang



11. Peralatan dan Material dari Penyedia Jasa Konsultansi 12. Jangka Waktu Penyelesaian Kegiatan



13. Kualifikasi, Klasifikasi dan Personil



Di sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan



30 (Tiga Puluh) hari kalender



Kualifikasi : Usaha Kecil (K1) Klasifikasi : Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap (PR103) Tenaga Personil Inti : 1. Team Leader 2. Asisten Leader Tenaga Pendukung : 1. Surveyor 2. Drafter 3. Animator 3. Cost Estimator 4. Administrasi



Kualifikasi Min. S1



Pengalaman Min. (Thn)



S1



1-4



SMK SMK S1 SMK/D3 SMA/SMK/D3



-



4-8



Laporan 13. Laporan Akhir



3



Laporan Akhir Perencanaan Laporan Akhir memuat: 1. Rencana Detail i. Gambar rencana teknis bangunan lengkap ii. Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS) iii. Rencana Kegiatan dan volume pekerjaan (BQ)



Dijelaskan pula keterkaitan antara suatu keluaran dengan keluaran lain.



iv. Rencana Anggaran Biaya (RAB) v. Laporan perencanaan arsitektur, struktur, utilitas lengkap dengan perhitungan – perhitungan yang diperlukan. vi. Video Animasi 2. Tahap Pelelangan i. Dokumen tambahan hasil penjelasan pekerjaan ii. Laporan bantuan teknis dan administrasi Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 30 (Tiga Puluh) hari kerja/bulan sejak SPMK diterbitkan sebanyak 4 (Empat) buku laporan dan Video Animasi dalam cakram padat (compact disc).