10 0 391 KB
KERANGKA ACUAN PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR)
A. Pendahuluan Menurut WHO yang termasuk kedalam kelompok remaja adalah mereka yang berusia 10-19 tahun. Besarnya kelompok usia remaja dapat dimaknai sebagai aset dan potensi bangsa di masa depan. Namun demikian untuk mewujudkan harapan tersebut, Negara dan masyarakat harus dapat menjamin agar remaja Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara positif dan berbagai permasalahan yang mengancam. B. Latar Belakang Beberapa fakta berikut ini menunjukkan bahwa saat ini remaja Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Data SDKI tahun 2012 menunjukkan bahwa 28% remaja perempuan dan 24% remaja laki-laki meminum minuman beralkohol pada usia sebelum usia 15 tahun. Sekitar 2,8 % remaja 15-19 tahun terlibat penyalahgunaan NAPZA, dan 0,7 % perempuan dan 4,5 % laki-laki umur 15-19 tahun melakukan hubungan seks pra-nikah. Melihat besaran berbagai permasalahan sebagaimana diuraikan diatas , maka sudah seharusnya pembinaan kesehatan remaja dijadikan sebagai bagian dari program promosi kesehatan di Puskesmas. C. Tujuan 1) Tujuan Umum Terselenggaranya PKPR berkualitas di Puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya, yang mampu menghargai dan memenuhi hak-hak serta kebutuhan remaja sebagai individu, dalam upaya mewujudkan derajat kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan yang optimal bagi remaja sesuai dengan potensi yang dimiliki. 2) Tujuan Khusus 1. Tersedianya panduan penyelenggaraan bagi petugas PKPR 2. Terselenggaranya PKPR dengan kualitas yang baik.
D. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1) Kegiatan pokok Sosialisasi pelayanan konseling remaja, Penyuluhan remaja dan dan pembentukan kader PKPR remaja dengan anak jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja 2) Rincian kegiatan - Pelayanan kesehatan reproduksi remaja (meliputi infeksi menular seksual/IMS, HIV dan AIDS) termasuk seksualitas dan pubertas - Pencegahan dan penanggulangan kehamilan pada remaja - Pelayanan gizi (anemia, kekurangan dan kelebihan gizi) termasuk konseling dan edukasi - Tumbuh kembang remaja - Pelayanan kesehatan jiwa remaja, meliputi: masalah psikososial, gangguan jiwa dan kualitas hidup - Deteksi dan penanganan kekerasan terhadap remaja - Deteksi dan penanganan tuberkulosis E. Cara melaksanakan kegiatan - Penyuluhan dilakukan dengan tanya jawab. - Sosialisasi Konselingdilakukan dengan bimbingan edukasi dan sharing. - Pembentukan kader dilakukan dengan pemilihan suara terbanyak F. Sasaran - 100% SMA, SMK sederajat yang ada di wilayah kerja puskesmas memiliki kader PKPR. - Kasus penyalah gunaan obat, merokok, anemia, pernikahan dini, penyimpangan sex dan depresi pada remaja kurang dari 1% dari jumlah remaja di wilayah kerja puskesmas.
G. Jadwal pelaksanaan kegiatan Jenis kegiatan Sasaran dan tempat Jan sosialisasi Anak jalanan, konseling kelompok remaja dan remaja pekerja Penyuluhan Anak jalanan, remaja kelompok remaja dan remaja pekerja Pembentukan kader PKPR Refressing pembinan kader PKPR
Anak jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja Anak jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja
Feb Mart Apr Mei
Jun
Jul agust Sept
Okt Nov Des
√
√
√
√
JADWAL KEGIATAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) TAHUN 2017 UPAYA PELAYANAN KESEHATAN PEDULI REMAJA (PKPR) NO
1.
UPAYA
JENIS KEGIATAN
PKPR
Sosialisasi konseling anak jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja
2.
PKPR
3
PKPR
4
PKPR Penanggung Jawab UKM
Mohammad Fatoni NIP.198112312007011013
JAN FEB MAR
APR
PELAKSANAAN KEGIATAN MEI JUN JUL AGU SEP
OKT
NOV
Penyuluhan remaja jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja Pembentukan Kader PKPR anak jalanan, kelompok remaja dan remaja pekerja Refressing dan pembinaan kader Pelaksana Upaya PKPR
Ika Yulia Candra Wana S. Nip.198007032007012006
DES
H. Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Evaluasi pelaksanaan program dilakukan saat pelaksanaan program. Pelaporan pelaksanaan kegiatan dibuat setelah selesai kegiatan dan diserahkan kepada pemegang program promkes. I. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi Kegiatan Laporan pelaksanaan program dan evaluasi kepemegang program promkes setelah selesai kegiatan.
Dibuat di Pada tanggal Kepala Puskesmas Sale
dr. HM. Teguh Wiebowo NIP : 19630102 200212 1 002
diserahkan
: Sale :
Pemegang Program
Ika Yulia Candra wana Sari NIP : 19800703 200701 2 006