KAK Kunjungan Rumah Resti [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor Revisi Ke Berlaku Tgl



: : :



PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN DINAS KESEHATAN KOTA BALIKPAPAN PUSKESMAS GUNUNG SARI ULU



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUNJUNGAN RUMAH KASUS RESTI



Disahkan oleh Kepala Puskesmas Gunung Sari Ulu



drg. Farida NIP.19710202 200501 2 011



PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN DINAS KESEHATAN KOTA PUSKESMAS GUNUNG SARI ULU Jl. Letjend S. Parman RT 02 NO 04  (0542) 745370 Kode Pos 76122 Balikpapan e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KUNJUNGAN RUMAH KASUS RESTI I. PENDAHULUAN Tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya dari seluruh potensi bangsa baik masyarakat, swasta maupun pemerintah pusat dan daerah. Pembangunan kesehatan untuk mencapai Indonesia sehat bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perubahan paradigm sehat yaitu upaya untuk meningkatkan kesehatan bangsa Indonesia agar mampu mendorong masyarakat untuk bersikap mandiri dalam menjaga kesehatan sendiri melalui kesadaran yang tinggi yang mengutamakan upaya promotive dan preventif. Puskesmas, sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar yang paling dekat dengan masyarakat sangat menentukan kinerja Kabupaten/Kota untuk mewujudkan masyarakat sehat di wilayahnya. Prinsip penyelenggaraan upaya kesehatan yang menyeluruh, terpadu, terjangkau dan bermutu merupakan prinsip yang seharusnya diterapkan di Puskesmas sehingga kinerja Puskesmas lebih optimal. II.LATAR BELAKANG Saat ini permasalahan kesehatan yang dihadapi cukup kompleks, upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh masyarakat. Hali ini ditunjukkan dengan munculnya penyakit-penyakit seperti HIV-AIDS, SARS, Chikungunya, dan meningkatnya kembali penyakit-penyakit menular seperti TBC, malaria, serta penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Sementara itu untuk penyakit degenerative seperti penyakit jantung dan pembuluh darah juga terjadi peningkatan.



Upaya keperawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya kesehatan penunjang yang terintegrasi dalam semua upaya kesehatan Puskesmas termasuk dalam upaya kesehatan wajib (Promosi kesehatan, Kesehatan Lingkungan, KIA/KB, P2P, Gizi dan pengobatan) tetapi dapat juga sebagai upaya kesehatan pengembangan yang wajib dilakukan pada daerah tertentu. Diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat lebih bermutu karena diberikan secara holistic, komprehensif pada semua tingkat pencegahan. Kunjungan rumah adalah kedatangan petugas kesehatan ke rumah pasien untuk lebih mengenal kehidupan pasien dan atau memberikan pertolongan kedokteran sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pasien (yang bersifat rawat jalan saja). Alasan kenapa perlu dilakukan kunjungan rumah : 1. Karena keadaan kesehatan pasien tidak memungkinkan untuk datang ke fasilitas kesehatan atau kalau tetap dipaksakan akan lebih memperberat keadaan pasien. Keadaan yang tidak memungkinkan tersebut banyak macamnya. Secara umum dapat dibedakan atas 3 macam, yakni : a. Karena menderita penyakit akut yang tidak memungkinkan pasien Untuk dibawa ke fasilitas kesehatan, atau kalau dibawa dan kebetulan menderita penyakit menular dapat membahayakan orang lain b. Karena menderita penyakit kronis terutama apabila dialami oleh orang yang telah lansia c. Karena menderita penyakit stadium terminal yang telah tidak ada harapan untuk hidup lagi. 2.Sebagai tindak lanjut pelayanan rawat inap di Rumah Sakit sehingga keadaan kesehatan pasien kembali pada keadaan semula serta dapat melakukan kegiatan rutin sehari-hari. III. Tujuan umum Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan khususnya masalah keperawatan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Tujuan Khusus : 1). Meningkatkan pengetahuan sikap dan perilaku individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang kesehatan 2). Meningkatkan penemuan dini kasus - kasus resti (resiko tinggi)



3). Meningkatkan penanganan keperawatan kasus resti di Puskesmas 1.Tata Nilai a.Tanggung Jawab b.Kerja sama c.Profesional



: kesanggupan menyelesaikan tugas dengan sebaik baiknya dan bersedia menanggung resiko atas keputusan yang diambil : melakukan tindakan bersama dengan saling mengh menghargai, memberi dukungan, mengkritisi,dan menghapus arogansi : bekerja sesuai dengan kompetensi disertai motivasi yang kuat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat



IV.KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN A.Kegiatan Pokok Melakukan kunjungan rumah pasien dengan resiko tinggi sesuai dengan kriteria diatas, melakukan wawancara dengan pasien dan keluarga pasien mengenai penyakitnya, riwayat pengobatan yang telah didapatkan, memberikan penyuluhan dan konseling kepada pasien mengenai penyakitnya. B. Rincian Kegiatan Dalam melaksanakan kegiatan kunjungan rumah kasus resti melibatkan lintas program dan lintas sektoral. Adapun peran linsek dan program tersebut adalah : Peran Lintas Program : Memfasilitasi petugas dalam hal dan waktu kunjungan kegiatan dimasyarakat , Pelaksana kegiatan Program yang akan dilakukan rumah Peran Lintas Sektoral : Memfasilitasi dalam koordinasi kader atau ketua RT untuk hadir dalam Kegiatan Program



V.CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Petugas berkoordinasi dengan ruang Pelayanan Umum, selain itu petugas juga mendapat informasi dari lintas sektor seperti kader, RT dan kelurahan mengenai pasien dengan kasus/penyakit resti atau gejala2 penyakit resti yang layak dikunjungi 2. Petugas mendapatkan identitas pasien/keluarga pasien kasus resti 3. Petugas melakukan kunjungan rumah kasus resti 4. Petugas melakukan anamnesa, wawancara dengan pasien kasus resti dan keluarga /pendamping 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan pemeriksaan lab sederhana bila memungkinkan



6. Petugas memberikan penyuluhan kesehatan kepada pasien dan keluarga yang mendampingi VI.SASARAN 30 kunjungan rumah kasus penyakit resti pertahun di wilayah kelurahan Gunung sari Ulu VII.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan dilaksanakan tiap bulan selama 10 bulan VIII.EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPOR



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan dibuat oleh penanggungjawab program dan dilaporkan 1 bulan setelah dilaksanakan kegiatan kepada Penanggungjawab UKM pada rapat pra lokmin, kemudian diserahkan kepada pimpinan Puskesmas Gunung sari Ulu IX.PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



Penanggung



jawab



program



membuat



laporan



setelah



pelaksanaan kegiatan dan dievaluasi setelah seluruh proses kegiatan



selesai



dilakukan,



kemudian



dilaporkan



kepada



penanggung jawab UKM dan Pimpinan Puskesmas Gunung Sari Ulu.



Balikpapan, Kepala Puskesmas Gunung Sari Ulu



drg. Farida Nip. 197102022005012011