Kak Pelaporan SKDR PKM Leuwisari [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS LEUWISARI



Jl. Raya Leuwisari No.25 Kec.Leuwisari Kab.Tasikmalaya Kode Pos 46464 Telp. (0265) 546800 email:[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK)



PELAPORAN SKDR A. PENDAHULUAN Early Warning Alert and Respons System (EWARS) atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) adalah sebuah sistem yang berfungsi dalam mendeteksi adanya ancaman atau indikasi KLB penyakit menular. Beberapa jenis penyakit yang bisa menjadi peringatan dini KLB hanya dengan 1 kasus antara lain tersangka flu burung pada manusia, tersangka campak, tersangka difteri, tersangka pertussis, AFP, kasus gigitan hewan penular rabies, tersangka antrax, tersangka leptospirosis, tersangka kolera, tersangka tetanus neonatum, tersangka tetanus dan tersangka HFMD. Apabila ditemukan ada indikasi KLB dengan 1 kasus pada jenis penyakit tersebut maka puskesmas harus segera melaporkannya ke Dinas Kesehatan. B. LATAR BELAKANG Penyakit menular masih menjadi masalah utama kesehatan masyarakat Indonesia,



disamping



mulai



meningkatnya



masalah



penyakit



tidak



menular



(Kepmenkes, 2003). International Health Regulation (IHR) tahun 2005, menyatakan bahwa



suatu



negara



harus



mengembangkan,



memperkuat,



dan



memelihara



kemampuan untuk mendeteksi, menilai, dan melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) (Wahyuni, 2008). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116 / MENKES / SK / VIII / 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan, laporan W2 merupakan laporan epidemi yang wajib



dilaporkan



seminggu



sekali



oleh



puskesmas



ke



Dinas



Kesehatan



Kabupaten/Kota. Laporan ini digunakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk Pemantauan Wilayah Setempat terutama untuk penyakit menular yang berpotensi untuk KLB (Budi, 2014). Output yang di hasilkan dari EWARS ini adalah alert atau peringatan adanya peningkatan kasus melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah. Oleh karena itu, pelaksanaan program EWARS berbasis puskesmas di Puskesmas Cimerak sangat diperlukan kelengkapan dan ketepatan datanya setiap minggu sehingga Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) mingguan dapat di analisis dan menjadi informasi yang cepat akurat dan tepat.



C. DASAR HUKUM -



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1116 / MENKES / SK / VIII / 2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Surveilans Epidemiologi Kesehatan



D. PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN Tata Hubungan Kerja dan Alur Pelaporan 1. Tata Hubungan Kerja Kepala Puskesmas



:



Memerintahkan



kepada



koordinator



UKM



untuk



mengingatkan kepada petugas agar segera melakukan pelaporan pada setiap kasus yang berpotensi KLB. Koordinator UKM



: Mengingatkan kepada petugas untuk melakukan pelaporan pada setiap kasus yang berpotensi KLB.



Petugas



:



Melaporkan kepada Kepala Desa yg di daerah nya terjadi



peningkatan kasus potensial Wabah/KLB. Kepala Desa



: Sebagai mitra kerja dalam penyampaian informasi mengenai kasus yang terjadi.



Dokter



: Membantu dalam pemeriksaan pasien



Bidan Desa



: Membantu dalam pemeriksaan dan pelaporan pada setiap pasien yang berada di wilayah kerja bidan desa tersebut.



Perawat



:



Membantu



dokter



dalam



pemeriksaan



pasien



pada



pelacakan suatu kasus. Sanitarian



: Membantu dalam pelacakan kasus masalah lingkungan yang terjadi.



Nutrisionis



: Membantu dalam masalah gizi, ASI eksklusif, balita pada saat pelacakan kasus.



2. Pelaporan Pelaporan langsung dikerjakan oleh petugas.



Hasil dari kegiatan tersebut untuk



selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran.



E. TUJUAN a. Tujuan Umum : Untuk menyelenggarakan pelaporan data secara teratur dan sistematis serta tersedianya data penyakit yang akurat dan tepat waktu. b. Tujuan Khusus : a. Menyelenggarakan Deteksi Dini KLB bagi penyakit menular b. Stimulasi dalam melakukan pengendalian KLB penyakit menular c. Meminimalkan kesakitan/kematian yang berhubungan dengan KLB d. Memonitor kecenderungan penyakit menular e. Menilai dampak program pengendalian penyakit yang spesifik f. Adanya respon cepat terhadap potensi Kejadian Luar Biasa F. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok a. Pelaporan SKDR dari Pustu dan Bidan Desa ke Puskesmas b. Pelaporan SKDR dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran 2. Rincian Kegiatan a. Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu membuat kerangka acuan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan. b. Petugas kesehatan yang akan bertugas mengisi format mingguan berdasarkan buku register harian c. Petugas surveilans mengumpulkan laporan register BPJS / Umum d. Data yang dikumpulkan kemudian diteliti, diolah dan dikoreksi e. Data diinput kedalam format laporan mingguan f. Pencatatan dan pelaporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran g. Arsip G. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN a. Cara Melaksanakan Kegiatan : Pelaporan SKDR dilaksanakan oleh petugas kesehatan. Pelaporan data dimulai dari pustu melalui bidan desa yang melaporkan data kepetugas surveilans puskesmas melalui pesan singkat.Selanjutnya petugas surveilans puskesmas merekap laporan yang diterima dari bidan desa selanjutnya hasil rekapan laporan SKDR dikirim ke Dinas Kesehatan



Kabupaten



Pangandaran



melalui



surveilans. b. Sasaran : Seluruh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Cimerak.



whatsapp



dari petugas



H. JADWAL KEGIATAN Kegiatan dilaksanakan setiap minggu pada hari Senin. I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Kegiatan dievaluasi setiap minggu untuk melihat apakah ada peningkatan kasus/ Allert yang terjadi.



J. PENCATATAN Pencatatan dan pelaporan diisi pada format yang telah disediakan dan dilaporkan setiap minggu melalui whatsapp ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. K. PELAPORAN Pelaporan disusun secara sistematis sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi. L. EVALUASI KEGIATAN Demikianlah kerangka acuan kegiatan surveilans ini agar menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Leuwisari



Leuwisari, 1 Januari 2022 Pelaksana Program Surveilans



DIDIN BUDIYANA, S.IP., M.Si NIP. 19730306 200312 1 006



RIANTI, S.KM NIP.19820830 202121 2 004