11 0 487 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PEMBANGUNAN GEDUNG PKK ( Lanjutan ) Tahun Anggaran 2018 1. PENJELASAN UMUM Provinsi
: Maluku Utara
Instansi
: SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Paket Pekerjaan
: Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan )
Lokasi
: Kota Sofifi
2. LATAR BELAKANG Untuk meningkatkan kinerja pelayanan aparat Pemerintahan khususnya Pemerintahan Provinsi Maluku Utara maka dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran terhadap proses pelayanan terhadap masyarakat Provinsi Maluku Utara, Oleh sebab itu kebutuhan akan Gedung Kantor khususnya Gedung Kantor PKK sangat diperlukan demi menunjang kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan hal inilah maka oleh Dinas Perumahan dan Kawasn Permukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara Telah di alokasikan Anggaran Tahun 2018 untuk dilakukan pembangunan Kantor PKK yang bersifat Lanjutan yang berlokasi di Kota Sofifi. Pekerjaan Fifik Bangunan ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencaanaan teknis dan dapat diterima baik dari segi Biaya Mutu dan Waktu Pelaksanaan. 3. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud ; Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Kantor PKK (Lanjutan ) ini agar sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan yang bermanfaat. Tujuan ;
tersedianya Sarana Pendukung yang memadai yang terdapat
dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kinerja
aparatur Pemerintahan , Gedung Kantor nantinya dapat memberikan kenyaman dalam bentuk Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat Maluku Utara dan 4. TARGET/SASARAN Target/sasaran yang ingin di capai dalam pekerjaan Bangunan ini adalah Tercapainya bentuk Pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat Prvinsi Maluku Utara 5. NAMA ORGANISASI PENGADAAN KONSTRUKSI Nama organisasi yang menyelengarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi yaitu : SKPD
: DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI MALUKU UTARA
PA /KPA
: SANTRANI MS ABUSAMA, ST. Msi.
PPK
: MUHAMMAD FAISAL ALBAAR, ST., M.Eng
6. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA a.
Kegiatan ini di biayai dengan dana yang bersumber dari APBD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2018.
b.
Total perkiraan biaya yang diperlukan berdasarkan HPS adalah sebesar Rp. 945.720.000,- ( Sembilan
Ratus Empat
Puluh Lima
Juta Tujuh
RatusDua Puluh Ribu Rupiah). 7. LINGKUP PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG 1.
Dalam pelaksanaan konstruksi pembangunan Gedung Kantor PKK untuk tahap ini sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.
2.
Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang disyaratkan).
3.
Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan seperti tercantum dalam spesifikasi teknis.
4.
Pelaksanaan konstruksi akan mendapat pengawasan dari pengawas lapangan dan direksi dari SKPD pemilik proyek atau pun penyedia jasa pengawasan konstruksi bila ada.
5.
Pelaksanaan kerja di dahului dengan penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan Konstruksi dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti ketentuaan yang tercantum dalam Perpres 02 Tahun 2017 dan perubahannya serta petunjuk teknis pelaksanaannya.
6.
Dalam masa pemeliharaan bila mana terjadi kerusakan maupun kekurangan maka pihak pelaksana/penyedia jasa konstruksi berkewajiban melakukan perbaikan maupun pemenuhan terhadap kekurangan tersebut.
7.
Masa pemeliharan minimal selama 6 (enam) bulan atau 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak serah terima pertama hasil pekerjaan (PHO).
8.
Keluaran (output) yang harus dihasilkan pada tahapan ini adalah : a.
Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen pelaksanaan konstruksi.
b.
Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi : 1.
Gambar kerja yang sesuai dengan pelaksanaan konstruksi fisik (as build drawing).
2.
Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan konstruksi fisisk.
3.
Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi beserta segala perubahan / addendumnya.
4.
Laporan harian, mingguan, dan bulanan yang dibuat selama pelaksanaan konstruksi oleh pelaksana/penyedia konstruksi.
5.
Berita acara perubahan pekerjaan dan pekerjaan tambah kurang Contract Change Order (CCO).
6.
Foto-foto dokumentasi yang di ambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi.
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan ) adalah 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak penandatangan Kontrak. 9. DAFTAR PROSENIL Kebutuhan Personil Pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung PKK
( Lanjutan ) harus memiliki kemampuan menyediakan personil yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut sebagai berikut : DAFTAR TENAGA AHLI MINIMAL : NO
JUMLAH
SUB BIDANG KLASIFIKASI
KUALIFI KASI
JENJANG PENDIDIKAN
PENGALA MAN
JABATAN DALAM PROYEK
1
1
SKA AHLI TEKNIK BANGUNAN GEDUNG - 201
MADYA
S-1 TEKNIK SIPIL /ARSITEK
5 TAHUN
MANAGER PROYEK
2
1
SKA ARSITEK - 211
MADYA
S-1 ARSITEK
3 TAHUN
SITE MANAGER
3
1
SKA AHLI K3 KONSTRUKSI - 601
MUDA
S-1 TEKNIK SIPIL
3 TAHUN
TENAGA AHLI K3
NO
JUMLAH
SUB BIDANG KLASIFIKASI
KUALIFIK ASI
JENJANG PENDIDIKAN
PENGALA MAN
JABATAN DALAM PROYEK
1
1
PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG / PEK. GEDUNG – TA 032
KELAS/ TINGKAT 1
SMK/D3 TEKNIK SIPIL
2 TAHUN
PELAKSANA LAPANGAN
2
1
JURU GAMBAR ARSITEK – TS 003
KELAS/ TINGKAT 2
SMK/D3 TEKNIK SIPIL
2 TAHUN
JURU GAMBAR
4
1
TUKANG PASANG LANTAI dan TEGEL/UBIN – TS 008
KELAS/
SMK /SMU SEDERAJAT
2 TAHUN
TUKANG PASANG BATA
6
1
TUKANG PLAFOND ( – TA 011 )
SMK /SMU SEDERAJAT
2 TAHUN
TUKANG PLAFOND
5
1
TUKANG PASANG BATA – TS 040
TINGKAT 3
SMK /SMU SEDERAJAT
2 TAHUN
TUKANG PASANG BATA
6
1
TUKANG PLESTER /PLESTERER - TA 006
KELAS/ TINGKAT 3
SMK /SMU SEDERAJAT
2 TAHUN
TUKANG PLESTER
7
1
TUKANG CAT – TA 014
KELAS/
SMK /SMU SEDERAJAT
2 TAHUN
TUKANG CAT
TINGKAT 3 KELAS/ TINGKAT 3 KELAS/
TINGKAT 3
10. DAFTAR PERALATAN Alat Berat yang di butuhkan dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung PKK ( Lanjutan ) adalah sebagai berikut : NO.
FUNGSI ALAT
JUMLAH KEBUTUHAN PERALATAN
1
Alat Penggali
1
Unit
Excavator
1
Alat Pengangkut
3
Unit
Dump Truck
100
HP
3,5 - 4 .0 M3
2
Alat Pencampuran Beton
5
Unit
Concreate Mixer
20
HP
0,5 M3
3
Alat Transport Bahan
5
Unit
Gerobak Dorong
-
-
-
4
Alat untuk Energi Listrik
1
Set
Generator Set
HP
5 KVA
5
Perancah
120
6
Alat Pendukung Kerja
1
7
Alat Pendukung Kerja
1
Set
NAMA DAN JENIS PERALATAN
TENAGA ALAT 100 -120 HP
180
KAPASITAS ALAT
0.5 M3
-
Scafolding
-
-
1.5 x 1. 0 M
Set
Peralatan Tukang Kayu
-
-
-
-
Set
Peralatan Tukang Batu
-
-
-
-
11. PENUTUP Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan pengadaan Barang/Konstruksi guna mendapatkan hasil yang maksimal dengan biaya yang tersedia serta tepat waktu.
Sofifi, Juli 2018 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara
MUHAMMAD FAISAL ALBAAR, ST., M.Eng NIP. 198440705 201001 1 006
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM : PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN BANGUNAN GEDUNG PENYIAPAN ( SARANA PENDUKUNG ) KEGIATAN : PENGEMBANGAN PERUMAHAN DAN BANGUNAN GEDUNG PENYIAPAN ( SARANA PENDUKUNG ) PEKERJAAN : PEMBANGUNAN GEDUNG PKK ( LANJUTAN )
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2018