KAK Pemeriksaan Kualitas Air [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA



PUSKESMAS LHANG KECAMATAN SETIA Jl. Nasional, KM 382 , Kode Pos 23763 Aceh Barat Daya KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN KUALITAS AIR MINUM UPTD PUSKESMAS LHANG TAHUN 2020 I.



LATAR BELAKANG Kualitas air secara umum menunjukkan mutu atau kondisi air yang dikaitkan



dengan suatu kegiatan atau keperluan tertentu. Sedangkan kuantitas menyangkut jumlah air yang dibutuhkan manusia dalam kegiatan tertentu. Air adalah materi esensial didalam kehidupan, tidak ada satupun makhluk hidup di dunia ini yang tidak membutuhkan air. Sebagian besar tubuh manusia itu sendiri terdiri dari air. Tubuh manusia rata-rata mengandung air sebanyak 90 % dari berat badannya. Tubuh orang dewasa, sekitar 5560%, berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65% dan untuk bayi sekitar 80% Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu diketahui bagaimana air dikatakan bersih dari segi kualitas dan bisa digunakan dalam jumlah yang memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Ditinjau dari segi kualitas, ada bebarapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya kualitas fisik yang terdiri atas bau, warna dan rasa, kulitas kimia yang terdiri atas pH, kesadahan, dan sebagainya serta kualitas biologi dimana air terbebas dari mikroorganisme penyebab penyakit. Agar kelangsungan hidup manusia dapat berjalan lancar, air bersih juga harus tersedia dalam jumlah yang memadai sesuai dengan aktifitas manusia pada tempat tertentu dan kurun waktu tertentu. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program atau kegiatan telah dan akan dilaksanakan atau dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, salah satu diantaranya adalah program penyediaan air bersih. Sesuai dengan penjelasan dalan undang- undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengamanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal-“ hal tersebut maka seharusnya air bersih yang digunakan selain harus mencukupi dalam arti kuantitas untuk kebutuhan sehari - hari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis maupun kimia. Pendekatan penyehatan air diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat.



Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai serta memenuhi syarat kesehatan. Program ini diharapkan dapat memperbaiki status kesehatan msyarakat melalui penurunan angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui air. II. TUJUAN A. Tujuan Umum Meningkatkan



kesadaran,



kemauan



dan



kemampuan



masyarakat



dalam



mengamankan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. B. Tujuan Khusus Terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan : 1. Berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan 2. Meningkatnya kualitas air melaui upaya perbaikan 3. Meningkatnya pengertian, kesadaran, kemauan pengawasan kualitas air III. KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN A. Pokok Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pengawasan kualitas air pada wilayah kerja puskesmas lhang B. Rincian Kegiatan Kegiatan ini meliputi: 1. pengawasan kualitas air 2. perbaikan kualitas air 3. pembinaan pemakai air 4. Penyehatan air diawali dengan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat. IV. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) dan air minum yang ada di wilayah kerja puskesmas lhang V. SASARAN Masyarakat atau KK yang menggunakan sarana air bersih (SAB) dan air minum yang ada di wilayah kerja puskesmas lhang VI. JADWAL KEGIATAN No 1 2



Jenis kegiatan Persiapan Pelaksanaan



VII. BIAYA



Jan



Feb



Mar



Waktu pelaksanaan kegiatan Apr Mei Jun Jul Agt Sep



Okt



Nov



Des



Sumber biaya BOK Puskesmas Lhang tahun anggaran 2020 VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali pada sarana air bersih dan air minum yang ada di wilayah kerja Puskesmas lhang IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan 1. Petugas Sanitasi mencatat kegiatan-kegiatan yang dikerjakan baik dalam gedung maupun luar gedung, dalam format pencatatan pemeriksaan SAB dan air minum 2. Petugas Sanitasi mengolah data kegiatan di dalam dan luar gedung. B. Pelaporan 1. Petugas yang melaksanakan kegiatan ini melaporkannya kepada kepala Puskesmas dan melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, sesuai format yang telah ada. 2. Laporan diberikan secara periodik (triwulan dan tahunan). C. Pemantauan dan Penilaian (Evaluasi) 1. Pemantauan untuk mengetahui hambatan serta peluang dilaksanakan tiap bulan saat mini lokakarya Puskesmas, yang akan dipakai untuk perbaikan pemeriksaan kualitas air bersih dan air minum sebagai bahan untuk peningkatan kinerja petugas Sanitasi. 2. Evaluasi dilaksanakan secara lintas program/lintas sektor pada akhir tahun yang hasilnya dapat digunakan untuk penyusunan program kerja tahun berikutnya. X. Penutup Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kualitas air bersih dan air minum



Kepala Puskesmas Lhang Kabupaten Aceh Barat Daya



Lhang, 01 Januari 2020 Penangung jawab program



dr.HESSI ARFINA NIP. 19820320 200804 2 001



EKA PUTRA, SKM