Kak-Pemicuan STBM Wanaraja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN GARUT



UPT PUSKESMAS WANARAJA Jl. Raya Talaga Bodas KM.1 Ds Wanamekar Telp 02624441188 Kec. Wanaraja 44183 Email :[email protected]



KERANGKA ACUAN KEGIATAN KEGIATAN PEMICUAN LIMA PILAR STBM PUSKESMAS WANARAJA TAHUN 2022 I.



PENDAHULUAN Di Indonesia sekitar 30.8% anak balita mengalami stunting, (Riskesdas 2018) dan merupakan prevalensi stunting terbesar ke 5 di dunia. Pemantauan Status Gizi (PSG) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tahun 2016 menemukan bahwa 27,5% anak dibawah lima tahun (balita) dan sebesar 21,7% anak dibawah dua tahun mengalami stunting. Hal ini menyebabkan mereka mudah sakit, memiliki postur tubuh yang lebih pendek dari balita seusianya, tidak memiliki kemampuan kognitif yang memadai, sehingga tidak saja merugikan bagi individu tetapi juga merugikan kondisi sosial ekonomi jangka panjang bagi Indonesia. Berbagai studi dan analisis yang dilakukan oleh akademisi, Kemenkes, WHO, Bank Dunia, maupun UNICEF menemukan keterkaitan antara ketersediaan akses sanitasi yang layak dan stunting. Riskesdas 2013 menunjukkan daerah yang memiliki akses sanitasi yang rendah cenderung memiliki kasus stunting yang lebih tinggi. Studi Lancet (2013) menemukan bahwa intervensi gizi spesifik, termasuk melalui ketersediaan akses air minum dan sanitasi yang layak, dapat mengurangi prevalensi stunting hingga 20%. Diterapkannya pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Kemenkes sejak 2008 telah meningkatkan akses sanitasi dari 48,56% di tahun 2008 ke 67,80% di tahun 2016. Diadopsinya pendekatan STBM ke dalam program-program air minum juga telah berkontribusi pada peningkatan akses dari 46,45% tahun 2008 ke 71,14% di tahun 2016. Masih ada sekitar 80 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki akses sanitasi yang layak dan 74 juta yang belum memiliki akses air minum yang layak (BPS, 2017).



II.



LATAR BELAKANG Rendahnya akses sanitasi masyarakat erat kaitannya dengan tingginya angka kejadian penyakit berbasis lingkungan. Sanitasi yang buruk berhubungan dengan penyebaran cacing parasit, seperti Ascaris dan cacing tambang. Apabila tinja manusia dibuang sembarangan ke lingkungan, dapat mencemari sumber air dan makan. Hal tersebut, dapat meningkatkan penularan penyakit melalui oral-fecal. Penanganan pembuangan tinja manusia yang aman, akan menurunkan penyakit diare, parasit usus, dan trachoma. Pemenuhan kebutuhan air bersih



akan berpotensi untuk menurunkan angka kesakitan beberapa penyakit seperti scabies, demam typhoid, trachoma, diare dan disentry. Diare sebagian besar disebabkan oleh air yang tidak bersih, sanitasi dan hygiene yang buruk. Sebanyak 361.000 anak yang berusia dibawah 5 tahun di dunia meninggal karena diare (WHO 2015). Pada tahun 2015, di Indonesia terjadi 18 kali KLB diare dengan dengan Case Fatality Rate (CFR) sebesar 2,47% (Kementerian Kesehatan RI 2016). Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan upaya pembangunan sanitasi di Indonesia yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. STBM ditetapkan sebagai kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 852/MENKES/ SK/IX/2008. Kepmenkes tersebut bertujuan untuk mempercepat pencapaian MDGs tujuan 7C, yaitu mengurangi hingga setengah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi pada tahun 2015. Tahun 2014, Kepmenkes ini diganti dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.3 Tahun 2014 tentang STBM (Kepmenkes 2014). Adapun tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Diharapkan pada tahun 2025, Indonesia bisa mencapai sanitasi total untuk seluruh masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia (Dirjen P2PL 2014). Terdapat 5 pilar didalam STBM, yaitu (1) Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), (2) Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), (3) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), (4) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PS-RT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT). Dari kelima pilar STBM, pilar pertama yaitu stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi perhatian karena dianggap memiliki peran penting dalam tranmisi penyakit.. Pilar pertama merupakan pilar utama yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, karena masalah tersebut menyangkut masalah kesehatan lingkungan yang akan berdampak luas terhadap masyarakat disekitar. Selain itu, pilar pertama merupakan akses utama menuju sanitasi total. Kabupaten Garut mentargetkan sebagi Kabupaten ODF pada tahun 2022. Dari 9 Desa yang ada di Wilayah UPT Puskesmas Wanaraja, terdapat satu Desa lagi yang belum mencapai ODF yaitu desa Cinunuk.



III. TUJUAN Tujuan Umum : Terwujudnya perilaku hygiene dan saniter dari masyarakat wilayah kerja Puskesmas Wanaraja. Tujuan Khusus : 1. Tercapainya 100 % Masyarakat di wilayah kerja Wanaraja, Stop Buang Air Besar Sembaraangan 2. Tercapainya 80 % Masyarakat di wilayah kerja Wanaraja, melaksanakan CTPS pada 5 waktu penting.



3. Tercapainya 80 % Masyarakat di wilayah kerja Wanaraja, melakukan pengelolaan air minum yang aman. 4. Tercapainya 60 % Masyarakat di wilayah kerja Wanaraja, melakukan pengelolaan sampah rumah tangga yang aman 5. Tercapainya 60 % Masyarakat di wilayah kerja Wanaraja, melakukan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Melakukan pra pemicuan 2. Melakukan pemicuna 3. Melakukan pendampingan pasca pemicuan V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan pemicuan 5 Pilar STBM, dilaksanakan melalui metode advokasi/persuasi kepada pemangku kebijakan, FDG dengan masyarakat, transect walk, pemetaan sanitasi, simulasi, kordinasi dan evaluasi hasil pemicuan, sampai masayrakat yang masih BABS siap berubah untuk Stop BABS dan dapat mengakses jamban aman atau jamban layak. Selain itu masyarakat bersedia mengimplementasikan 4 pilar STBM lainnya. Cara yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan Pemicuan 5 Pilar STBM. 1. Survei/pemetaan lokasi pemicuan, untuk menetapkan sasaran lokasi pemicuan. 2. Menyiapkan tim pemicuan 3. Menentukan tanggal pelaksanaan kegiatan 4. Melakukan koordinasi dengan pihak pemnagku kebijakan setempat (Kades, RW/RT) 5. Menyiapkan sarana prasarana pemicuan 6. Membagikan undangan kepada pihak yang akan diundang 7. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal secara diskusi dan tanya jawab.



VI. PENERIMA MANFAAT Sasaran primer sebagai penerima manfaat dari kegiatan pemicuan STBM ini adalah masyarakat yang masih BABS, belum mengimplementasikan CTPS, rumah tangga yang belum melakukan pengelolaan air minum aman, sampah yang aman dan limbah cair aman. VII. JADWAL PELAKSANAAN N o



Kegiatan



1



Pemicuan 5 Pilar STBM.



Tahun 2022 Ja n



Feb Ma r



Ap r











Mei Juni Jul i







Agust Sept Okt Nop Des







VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Hal yang dievaluasi adalah perubahan perilaku hygiene dan saniter yang terjadi di masyarakat. Masyarakat dapat mengakses jamban layak atau aman. Selain itu masyarakat senantiasa mengimplementasikan 5 pilah STBM dalam kehidupan sehari-hari, sehingga derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat. Selain itu, peran serta lintas proggram dan lintas sektor terhadap keberhasilan program STBM ini, menjadi salah sartu bahan evaluasi. IX. PEMBIAYAAN Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2022 yang dianggarkan pada Puskesmas Wanaraja.



X.



PENUTUP Demikian Kerangka Acuan Kegiatan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Garut, Mengetahui, Kepala Puskesmas Wanaraja



Sanitarian Penanggung Jawab



Yeti Heryati, SKM, MKM NIP. 19671214 199003 2 004



Heni Hendriyani,S.Tr.Kes NIP. 19660917 198903 2 002