15 0 109 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SINJAI
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS MANIPI
Alamat : Persatuan Raya No.193 Kel. Tassililu Kec. Sinjai Barat Kab.Sinjai Email : [email protected] Kode Pos : 92653
KERANGKA ACUAN PENGAMBILAN DATA SANITASI DAN AIR TINGKAT RUMAH TANGGA PUSKESMAS MANIPI TAHUN 2022
I.
Latar belakang Puskesmas merupakan sarana kesehatan terdepan yang berfungsi sebagai penggerak pembangunan yang berwawasan kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sebagai sarana pelayanan umum Puskesmas wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan persyaratan. Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, khususnya di tempat-tempat umum maka diperlukan suatu usaha pengawasan terhadap beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh terhadap manusia, terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik, kesehatan dan kelangsungan hidup.
II.
Tujuan 1. Tujuan Umum : Untuk Melakukan pemetaan sanitasi dasar dan air rumah tangga di wilayah puskesmas manipi. 2. Tujuan Khusus : a. Mendapatkan informasi kondisi perilaku higine dan sanitasi masyarakat. b. Memberikan rekomendasi tentang keadaan sarana air minum melalui edukasi lansung.
III.
Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Petugas menentukan lokasi yang akan ditinjau. 2. Petugas Menuju lokasi. 3. Petugas Meminta ijin dengan pemilik rumah. 4. Petugas melakukan wawancara dengan pemilik rumah. 5. Melakukan pemantauan sekeliling rumah. 6. Memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemilik rumah. 7. Melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan.
IV.
Sasaran Sasaran kegiatan adalah Rumah Tangga yang ada di wilayah puskesmas manipi.
V. N O
1.
VI.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiata n Inspeksi Sanitasi Tempattempat Umum
Ja n
Fe b
Ma r
Ap r
Bulan Me Ju Ag i l t
Se p
Ok t
No v
De s
Tempat Pelaksanaa n Seluruh Rumah Tangga di wilayah Puskesmas Manipi
Dan a
BO K
Monitoring Pelaksanaan Kegiatan, Pencatatan dan Pelaporan Monitoring dilaksanakan selama pelaksanaan kegiatan dengan membuat pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan
VII.
Evaluasi Hasil kegiatan dicatat, dianalisis kemudian dilaporkan kepada penanggung jawab UKM, kemudian bersama melaporkan kepada Kepala Puskesmas Semanggang. Evaluasi dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
Tassililu, 06 Januari 2022 Mengetahui, Kepala Puskesmas Manipi
dr.Vera Nopita Silalahi NIP. 19831130 201412 2 002
Penanggung Jawab Program Kesling
Arniati.SKM NIP. 19651231 199203 2 065