13 0 40 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN DALAM GEDUNG DI WILAYAH UPTD PUSKESMAS TIRON TAHUN 2023 I.
Pendahuluan Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman untuk melaksanakan penyuluhan dalam gedung yang dilaksanakan di lingkungan puskesmas dan puskesmas pembantu. Dengan adanya kerangka acuan ini diharapkan dapat memberikan arahan tentang cara pelaksanaan penyuluhan dalam gedung di lingkungan Puskesmas Tiron, memberikan informasi kesehatan kepada pasien yang berkunjung ke Puskesmas untuk meningkatkan pengetahuan pasien tentang kesehatan.
II.
Latar Belakang Kegiatan penyuluhan dalam gedung perlu dilaksanakan secara sistematis dan terarah, sehingga dalam pelaksanaanya tepat sasaran dan menghasilkan informasi yang sesuai dengan yang diharapkan, dapat memberikan informasi yang jelas kepada pengunjung puskesmas. Penyuluhan merupakan salah satu upaya pemerintah yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.Peranan penyuluh tidak hanya menyampaikan masyarakat
tetapi
juga
harus
mampu
informasi
menambah,
kepada
mengubah,
dan membangun aspek-aspek pengetahuan (kognitif), sikap (Afektif), dan keternampilan (psikomotorik) masyarakat sehingga mereka mampu merubah prilaku Kesehatan lebih baik.
.
Program penyuluhan dalam gedung yang ada seringkali bersifat insidental atau sesuai kebutuhan masyarakat juga melalui sistem jemput bola yang dilakukan oleh petugas promkes . Penyuluhan yang
berjalan selama ini sering kali bersifat top down,petugas
hanya melaksanakan instruksi pemerintah (farmer last), sehingga partisipasi
masyarakat dalam kegiatan penyuluhan pun terjadi hanya bila ada program dari pemerintah.sesungguhnya.kegiatan pembangunan kesehatan, salah
penyuluhan satunya
dalam
sangat
penting
menyampaikan
dalam informasi
kepada masyararakat. Penyuluhan dalam gedung puskesmas dan jajarannya perlu dilakukan guna dilakukan untuk merefreshing atau menambahkan pengetahuan masyarakat atau pengunjung puskesmas dan jajarannya tentang program kesehatan yang ada sehingga mendapat pengetahuan guna peningkatan derajad kesehatan dianggota keluarganya dan lingkungannya Materi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan materi yang bisa mengajak masyarakat atau pengunjung puskesmas untuk berperilaku hidup bersih dan sehat,serta program baru serta informasi informasi yang terbaru yang di sampaikan oleh masing –masing
pemegang
program di puskesmas
III. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1. Tujuan Umum Memberikan pedoman untuk pelaksanaan penyuluhan dalam gedung 2. Tujuan Khusus Memberikan pedoman untuk pelaksanaan
penyuluhan dalam gedung dan
memberikan informasi kesehatan kepada pengunjung puskesmas serta mengenalkan pelayanan yg ada di puskesmas. IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan Penyuluhan dalam gedung dapat dilaksanakan: 1.
Di dalam lingkungkungan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
2.
Dilaukan
oleh
petugas
dari
semua
unit
pelayanan
terkait
dalam
puskesmas,Petugas Promkes V. Cara Melaksanakan Kegiatan 1. Perencanaan Dalam perencanaan dipersiapkan perlengkapan yang akan digunakan dalam melaksanakan penyuluhan dalam gedung seperti alat peraga, absensi peserta, dan materi 2. Pelaksanaan Pelaksanaan penyuluhan dalam gedung harus mengacu pada kerangka acuan dan perencanaan yang sudah disusun. VI.
Pelaporan Hasil pelaksanaan penyuluhan dalam gedung
disusun dan dilaporkan
berdasarkan hasil yang sudah didapatkan VII.
Sasaran Sasaran dalam penyuluhan dalam gedung adalah masyarat yang berkunjung datang ke puskesmas induk/Puskesmas Pembantu
VIII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan kegiatan penyuluhan dalam gedung secara rutin ( seminngu 3 kali yaitu hari : Senin, Rabu, Jumat ) yang dilaksanakan oleh beberapa petugas dari semua unit pelayanan.
IX.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Dalam pelaksanaanya jika tidak sesuai dengan jadwal harus segera di evaluasi dan ditetapkan jadwal / petugas pengganti
X.
Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pelaporan disusun secara sistematis sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi.
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Tiron
Penanggung Jawab UKM
Dr.Sri Muntamah
Mustardiyah
Nip.19630304 200212 2 002
Nip.1971