Kak Program Indera [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Hasra
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN INDERA PUSKESMAS BIRA TAHUN 2017 I.



PENDAHULUAN Sekitar 90 persen informasi berupa informasi visual dan audio, yang dikumpulkan melalui indera penglihatan dan pendengaran. Pengukuran fungsi indera yang lazim dilakukan



secara



objektif



penglihatan/visus)



dan



adalah



fungsi



pengukuran



pendengaran



fungsi



(tajam



penglihatan



pendengaran).



(tajam Kegiatan



penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota akan difokuskan pada 4 penyebab utama kebutaan yaitu katarak, kelainan refraksi, xeroftalmia,



dan



glaucoma.



Sedangkan



Kegiatan



Penanggulangan



Gangguan



Pendengaran dan Ketulian di Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan rekomendasi WHO akan diprioritaskan pada 4 penyakit penyebab gangguan pendengaran dan ketulian yaitu OMSK, Presbikusis, Gangguan pendengaran akibat bising/Noise Induce Hearing



Loss



(NIHL)



dan



Tuli



congenital.



Namun



demikian



adanya



fokus



penanggulangan tersebut mengabaikan penyakit indera penglihatan pendengaran lain yang spesifik yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan pelayanan kesehatan Indera dilaksanakan oleh Puskesmas sebagai sarana pelayanan kesehatan strata pertama dan Balai Kesehatan Indera Masyarakat (BKIM) dan Rumah Sakit Umum (RSU) sebagai sarana rujukan. Pelaksanaan Program Kesehatan Indera dilaksanakan di Puskesmas dan wilayah kerjanya dengan sasaran bayi, balita, anak usia sekolah/remaja, usia produktif serta usia lanjut. Puskesmas dapat melaksanakan pelayanan kesehatan mata dasar dengan merujuk kasus-kasus yang tidak dapat ditangani di Puskesmas ke Rumah Sakit. Pelaksanaan Program Kesehatan Indera untuk mewujudkan visi Puskesmas Bira yaitu “Mewujudkan Puskesmas Bira sebagai Pusat Layanan Kesehatan Paripurna di Kota Makassar”, sejalan dengan misi Puskesmas Bira yaitu: 1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai standar 2. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau 3. Mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Setiap pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan tata nilai Puskesmas Bira yang telah ditetapkan, yaitu Bekerja penuh tanggung jawab, Ikhlas bekerja, Ramah melayani dan Adil memberi pelayanan. II.



LATAR BELAKANG Puskesmas Bira terletak di Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dengan wilayah kerja Kelurahan Bira dan Kelurahan Parangloe. Jumlah penduduk Kelurahan Bira sebanyak 11.793 jiwa, dengan jumlah ibu hamil 234 orang, 212 bayi, 1.238 balita



dan 431 anak prasekolah. Sedangkan jumlah penduduk kelurahan parangloe 6.808 jiwa, dengan jumlah ibu hamil 135 orang, 123 bayi, 715 balita dan 251 anak prasekolah. Berdasarkan hasil riset kesehatan dasar tahun 2013, untuk Kota Makassar, prevalensi katarak sebesar 0,7 dan prevalensi gangguan pendengaran sebesar 1,7. Berdasarkan penilaian kinerja Puskesmas tahun 2016, pencapaian pelaksanaan program kesehatan indera penglihatan, katarak 14 kasus, kelainan refraksi 25 kasus, xeroftalmia 2 kasus dan glaucoma 2 kasus. Sedangkan untuk indera pendengaran yaitu OMSK 15 kasus, Presbikusis 4 kasus, Gangguan pendengaran akibat bising/Noise Induce Hearing Loss (NIHL) 2 kasus, Tuli congenital 3 kasus serta serumen prop 10 kasus Berdasarkan data tersebut diatas, maka disusun Kerangka Acuan Kerja Program Kesehatan Indera Penglihatan pada Puskesmas Bira Tahun 2017 yang disusun berdasarkan RUK/RPK Puskesmas Bira tahun 2017. III.



TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan



derajat



kesehatan



Indera



masyarakat



di



wilayah



kerja



Puskesmas Bira. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dan kader b. Meningkatnya kesadaran, sikap dan perilaku masyarakat untuk memelihara kesehatan dalam menanggulangi gangguan penglihatan dan kebutaan serta gangguan penglihatan dan ketulian c. Meningkatnya jangkauan pelayanan Kesehatan Indera kepada masyarakat d. Meningkatnya cakupan pelayanan Kesehatan Indera masyarakat melalui deteksi dini IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



No.



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



1



Sosialisasi



Disampaikan kepada staf puskesmas, lintas sektor, kader kesehatan dan guru sekolah serta masyarakat



2



umum Dilakukan oleh dokter kepada perawat, refraksionis,



Pelatihan



guru UKS dan kader 3



Pelayanan



Kesehatan Penyuluhan



di Puskesmas



kesehatan



indera



penglihatan



dan



pendengaran Penjaringan kasus penyakit mata dan kebutaan serta gangguan fungsi penglihatan dan kasus gangguan pendengaran



dan



ketulian



melaui



rawat



jalan



pengobatan maupun pada pelayanan kesehatan lainnya. Pemeriksaan



dan



tindakan



medis



pelayanan



kesehatan indera penglihatan dan pendengaran primer Penjaringan



kasus-kasus



penyakit



mata



dan



gangguan pendengaran oleh kader, guru UKS, dan petugas kesehatan Rujukan kasus-kasus gangguan penglihatan dan 4



pendengaran Pembinaan peran serta Identifikasi dan analisis masalah kesehatan indera masyarakat



penglihatan dan pendengaran Pemberdayaan masyarakat Promosi kesehatan indera



penglihatan



dan



pendengaran Bina suasana V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No



Kegiatan



Pelaksana



1



Pokok Sosialisasi



- Menyusun



Lintas Program/ Lintas Unit Terkait 1. Program KIA



rencana



- Menyesuaika



kegiatan



n



- Koordinasi



Terkait 1. Kader 2. Guru UKS



jadwal



posyandu



dengan lintas



untuk



sektor



dilakukan



dan



lintas program - Menentukan tempat



Sektor Ket



dan



sosialisasi 2. Program UKS - Menyesuaika



waktu



n



pelaksanaan



kegiatan UKS



kegiatan



untuk



- Menyiapkan



jadwal sesi



sosialisasi



form laporan - Menyiapkan alat dan bahan - Membuat laporan kegiatan 2



Pelatihan



- Menyusun rencana kegiatan - Koordinasi



1. Program KIA - Menyesuaika n jadwal



1. Kader -



dengan 2. Guru UKS -



dengan lintas sektor



posyandu.



dan 2. Program UKS



lintas program



- Menyesuaika



- Menentukan tempat



n



dan



dengan



jadwal



waktu



penjaringan



pelaksanaan



anak sekolah



kegiatan - Menyiapkan form laporan - Menyiapkan alat dan bahan - Membuat laporan kegiatan 3



Pelayanan Kesehatan



- Menyusun di



Puskesmas



1. Poli Umum



rencana



- Penyuluhan



kegiatan



- Penjaringan



- Koordinasi dan



- Pemeriksaan dan



- Menentukan dan



waktu pelaksanaan



- Rujukan 2. Program KIA - Menyesuaika n



- Menyiapkan



jadwal



posyandu



form laporan



untuk



- Menyiapkan



penjaringan



alat dan bahan



kasus



- Membuat kegiatan



tindakan



medis



kegiatan



laporan



2. Guru UKS



jalan



lintas program tempat



-



melalui rawat



dengan lintas sektor



1. Kader



penyakit mata 3. Program UKS - Menyesuaika n jadwal UKS untuk penjaringan kasus penyakit mata



Pembinaan peran



- Menyusun serta



rencana



1.



1. Kader 2. Tokoh



masyarakat



kegiatan



masyarakat



- Koordinasi dengan lintas sektor



dan



lintas program - Menentukan tempat



dan



waktu pelaksanaan kegiatan - Menyiapkan form laporan - Menyiapkan alat dan bahan - Membuat laporan kegiatan



VI.



JADWAL KEGIATAN



2016 KEGIATAN



No v



Des



2017 Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul



Ag s



Sep



Ok



Sosialisasi Pelatihan Pelayanan kesehatan indera penglihatan di Puskesmas Pembinaan Peran serta masyarakat



VII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap kegiatan dilaksanakan tiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan, dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut



VIII.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



t



Nov



Pencatatan dilakukan dengan menggunakan register dan format laporan program Kesehatan Indera Penglihatan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Makassar paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya. Evaluasi kegiatan dilaksanakan tiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi Puskesmas Bira. Evaluasi kegiatan dilakukan melaui telaahan bulanan dalam lokakarya mini bulanan Puskesmas. Sebagai tindak lanjut, dirumuskan upaya pemecahan masalah. Apabila diperlukan keterlibatan lintas sektor atau camat atau lurah, maka informasi ini perlu juga disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor. Mengetahui



Penanggungjawab



Penanggungjawab UKM



Kesehatan Indera



.



Program



.



Adriyani Aminuddin, A.Md.Keb



Rosmawati Welda, S.Kep



NIP. 19820807 200604 2 025



NIP. 19841201 201001 2 032