17 0 34 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SURVEY MAWAS DIRI (SMD) DAN MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) UPTD PUSKESMAS JATIRAHAYU
I.
Pendahuluan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan dilakukan atas dasar untuk
menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan, serta menjadi pengerak dalam pembangunan kesehatan. Kemandirian bermakna sebagai upaya kesehatan dari, oleh, dan untuk masyarakat sehingga mampu untuk mengoptimalkan dan menggerakkan segala sumber daya setempat serta tidak bergantung kepada pihak lain. Dalam perencanaan puskesmas diperlukan informasi tentang kebutuhan pelayanan kesehatan, maka perlu dilakukan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, melalui kegiatan Survey Mawas Diri (SMD) dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), sehingga tercapai Visi dan Misi Puskesmas Jatirahayu, yaitu Terwujudnya pelayanan kesehatan Prima, Menuju masyarakat Kota Bekasi yang sehat dan mandiri dan Misi dengan Meningkatkan kualitas pelayanan, Menyelenggarakan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
dan Upaya Kesehatan
Perorangan (UKP) yang Prima serta Meningkatkan peran serta masyarakat dalam kemandirian untuk berperilaku hidup sehat. II.
Latar Belakang Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan harus memperhatikan
kebutuhan masyarakat, dalam menentukan jenis pelayanan dipuskesmas dan perbaikan proses pelayanan. Puskesmas mendapatkan informasi / masukan dari sasaran program dan pengguna pelayanan. Survey Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan masalah kesehatan serta potensi sumber daya yang terkait dengan pengembangan Kelurahan siaga aktif. Kegiatan tersebut dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat dibawah bimbingan kepala Desa/kelurahan dan petugas kesehatan (Petugas Puskesmas, Bidan di wilayah setempat). Sedangkan MMD adalah pertemuan perwakilan warga, Tokoh masyarakat, Kelurahan siaga aktif dan para petugas untuk membahas hasil SMD dan merencanakan pemecahan masalah kesehatan serta langkah-langkah kegiatan dalam upaya meningkatkan cakupan Kelurahan Siaga Aktif.
III.
Tujuan
a. Tujuan Umum Membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk mengetahui dan mengatasi masalah kesehatan secara mandiri sehingga meningkatkan derajat kesehatannya. b. Tujuan Khusus
Masyarakat mengenali permasalahan kesehatan, serta kegiatan UKBM yang telah dilaksanakan di wilayahnya sendiri
Masyarakat menyepakati prioritas masalah yang akan dipecahkan
Masyarakat
menyepakati
langkah-langkah
pemecahan
masalah
dengan
mendayagunakan potensi yang ada untuk mengatasi masalah kesehatan.
Masyarakat berperan aktif dalam pemecahan masalah melalui pengorganisasian pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang dilakukan adalah pembagian peran dan tanggung jawab warga masyarakat setempat dalam mengatasi masalah kesehatan.
IV.
Pelaksanaan SMD dan MMD
A. SMD SMD dilaksanakan oleh sekelompok warga masyarakat yang telah ditunjuk dalam pertemuan tingkat kelurahan, atau ditentukan kemudian yang diketuai oleh Ketua RT/RW/Lurah, Ketua kelompok PKK. Informasi tentang masalah kesehatan setempat dapat diperoleh sebanyak mungkin dari Kepala Rumah Tangga (KRT). B. MMD
Pembukaan dilakukan oleh Lurah dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau selurah peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama
Perkenalan peserta yang dipimpin oleh kader pemberdayaan masyarakat
Penyajian hasil SMD oleh ketua tim SMD atau kader dari masing-masing RT/RW/Lurah
Perumusan dan penentuan prioritas masalah berdasarkan hasil SMD
Menggali dan mengenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi.
Ada fasilitasi teknis dari petugas kesehatan dan sektor terkait di tingkat kelurahan, kecamatan
Penyusunan rencana kerja pemecahan masalah kesehatan serta langkahlangkahnya.
Pengorganisasian masyarakat, dilakukan dengan jalan menyusun seksi-seksi beserta tupoksinya yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan rencana kerja yang telah disusun.
V.
Pernyataan tekad bersama untuk melaksanakan kegiatan Kelurahan Siaga Aktif. Waktu dan Pelaksanaan
A. SMD Waktu SMD dilaksanakan sesuai dengan hasil kesepakatan pertemuan tingkat kelurahan.
Penentuan
waktu
hendaknya
juga
dikaitkan
dengan
kapan
diselenggarakannya Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk membahas hasil SMD tersebut.
B. MMD MMD dilaksanakan di Kelurahan atau tempat pertemuan lain yang ada di wilayah tersebut. MMD dilaksanakan segera setelah SMD dilaksanakan. VI.
Cara Pelaksanaan SMD Pengumpulan data dapat dilakukan dengan melakukan kunjungan rumah untuk wawancara atau diskusi dengan kepala/anggora keluarga sekaligus melakukan pengamatan
(observasi)
terhadap
rumah/
tempat-tempat
umum
dan
lingkungannya. Pelaksanaan SMD dilakukan secara bertahap dan terus menerus terfokus sesuai masing-masing program. Cara tambahan lainnya adalah melakukan
Diskusi
Kelompok
Terarah
yang
menghadirkan
perwakilan
masyarakat. A. Data yang perlu dikumpulkan pada SMD adalah :
Data non-perilaku yang menyebabkan masalah kesehatan
Data tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya masalah tersebut meliputi perilaku (pengetahuan, sikap dan kebiasaan/perilaku serta alasan kebiasaan/budaya)
Data tentang peran serta masyarakat yang terkait dengan bidang kesehatan
Data tentang adanya kebijakan publik berwawasan kesehatan
Data spesifik lainya yang merupakan potensi lokal yang dapat mendukung upaya mengatasi masalah kesehatan di wilayah setempat. B. Pengolahan data hasil SMD Kelompok pelaksana SMD, dengan bimbingan petugas kesehatan, mengolah hasil data SMD secara sederhana, sehingga diketahui berbagai masalah kesehatan termasuk penyebabnya yang ada di wilayah tersebut. Hasil SMD memberi gambaran berbagai masalah, penyebab masalah dan faktor yang
mempengaruhinya,
serta
daftar
potensi
di
wilayah
yang
dapat
didayagunakan dalam mengatasi masalah yang ada di wilayah. Hasil SMD selanjutnya dibahas di Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). VII.
Rencana Kerja MMD meliputi :
Kegiatan apa yang akan dilaksanakan dalam pengembangan wilayah dan kelurahan siaga aktif
Dimana tempatnya
Siapa yang akan melaksanakan kegiatan ini
Kapan dan berapa lama kegiatan ini berlangsung
Bagaimana cara memantaunya
Sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan ini (potensi yang ada di wilayah)
Siapa yang perlu dilibatkan
Target yang ingin dicapai baik jumlah, maupun kualitasnya.
A. Pelaksanaan MMD
Sosialisasi rencana kerja, pemecahan masalah kesehatan oleh Tim wilayah dan Kelurahan Siaga Aktif Tingkat kelurahan ke seluruh warga dengan memanfaatkan pertemuan rutin yang sudah ada di wilayah tersebut.
Semua pihak seksi melakukan kegiatan sesua tugas yang disepakati dalam rencana kerja pemecahan masalah.
Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Jatirahayu
dr. Riris R.H.V.Aruan NIP. 196512032000122001