Kak Ubm Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN UPAYA BERHENTI MEROKOK PUSKESMAS RIMBO IX TAHUN 2019 I.



Pendahuluan Di Indonesia terdapat lebih dari 50 juta orang membelanjakan uangnya secara rutin untuk



membeli rokok. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa kebiasaan merokok akan menurunkan kemampuan ekonomi keluarga miskin yang banyak terdapat di negara berkembang. Upaya sosialisasi anti rokok sudah di lancarkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), berbagai badan pada perserikatan bangsa-bangsa (PBB) dan bahkan sudah ada hari anti rokok sedunia. Namun kenyataannya perilaku merokok masih marak, bahkan kini remaja pun semakin banyak merokok. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara lain di dunia seperti Cina dan semua negara Eropa.



II. Latar Belakang Berdasarkan riset Atlas Tobbaco, Indonesia menduduki ranking tiga negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Jumlah perokok di Indonesia tahun 2016 mencapai 90 juta jiwa. Indonesia menempati urutan tertinggi prevalensi merokok bagi laki-laki di ASEAN yakni sebesar 67,4 persen. Kenyataan itu diperparah semakin muda usia perokok di Indonesia. Data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menunjukkan, jumlah perokok anak di



bawah



umur



10



tahun



di



Indonesia



mencapai



239.000



orang.



Menurut Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehat Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Tjandra (2014). Di setiap ruang, di tempat umum lebih tepatnya dengan tidak segan- segan para perokok melancarkan



aksinya, tanpa memikirkan efek dari kepulan asap yang mereka buat. Fakta



menunjukan 24% dari pelajar sekolah menegah pertama mengaku merokok, teratur atau kadangkadang, dan hampir semuanya mengetahui bahwa rokok itu tidak baik bagi kesehatan tubuh. Pada bulan Mei 2017 yang lalu, bersumber dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, tercatat bahwa ada sebanyak 729 ribu penduduk Jambi berumur 5 tahun ke atas yang menghisap rokok, atau sekitar 23 persen dari total penduduk. Jika kita lihat statistik wilayahnya, maka tingkat konsumsi rokok penduduk pedesaan lebih tinggi dari penduduk perkotaan. Masyarakat pedesaan yang menghisap rokok sebesar 24 persen, sedangkan masyarakat perkotaan sebesar 21 persen. Secara rata-rata, jumlah batang rokok yang dihisap perminggu oleh para perokok sekitar 113 batang, atau 16 batang per hari. Sulit untuk dipungkiri, angka ini tentunya relatif masih sangat tinggi. Demi menunjang Program Tebo Tuntas 2022 di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dibawah kepemimpinan Sukandar – Syahlan segera terbitkan larangan aktivitas merokok di lingkungan perkantoran Bupati Tebo. Di wilayah kerja puskesmas rimbo bujang IX Kabupaten Tebomenurut hasil data PIS PK 2018 prevalensi cakupan anggota keluarga yang merokok cukup besar yaitu sebanyak 98,07 % . UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX



Mengingat masih banyaknya perokok di wilayah Kecamatan Rimbo Ulu Puskesmas Rimbo Bujang IX mengadakan sosialisasi Upaya Berhenti Merokok (UBM) di sekolah dan Kelompok Masyarakat dengan target seluruh remaja di SMP sederajat dan SMA sederajat serta Masyarakat yang ada di Wilayah Kerja Rimbo Bujang IX. III. Tujuan Umum Dan Tujuan Khusus Tujuan Umum : Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang bahaya rokok di wilayah kerja puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tujuan Khusus : 1. Menurunkan angka perokok remaja di sekolah-sekolah serta masyarakat di wilayah kerja puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. 2. Meningkatkan kualitas kesehatan dengan terciptanya udara yang bersih, sehat dan bebas asap rokok di wilayah kerja puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019..



IV. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Berikut ini adalah tabel cara melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tabel IV.I Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019 no



Kegiatan pokok



Rincian kegiatan



1. Tahap Persiapan o o



Mendiskusikan rencana kegiatan dengan tandem program Menyebarkan surat pemberitahuan ke sekolah atau desa desa yang di tuju o Mempersiapkan materi dan sarana prasarana 2. Tahap Pelaksanaan



1



Upaya Berhenti Merokok



o Melakukan penyuluhan tentang bahaya rokok bagi kesehatan o Melakukan penyuluhan tentang Upaya Berhenti Merokok o Bersama-sama peserta menyaksikan video dampak rokok bagi kesehatan 3. Pemantauan dan Evaluasi o Monitoring hasil kegiatan dengan melakukan umpan balik.



UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX



V. Cara Melaksanakan Kegiatan Berikut ini adalah tabel cara melaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tabel V.1 Cara Melaksanakan Kegiatan Upaya Berhenti Merokok Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019 No.



Kegiatan pokok



Pelaksanaan



Lintas Program



Lintas Sektor



Program



Terkait



Terkait



-Mempersiapin SAP



-PTM



-Mempersiapkan materi dan sarana prasarana



Menyiapkan Materi UBM



-Desa Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM



-TB Paru 1



Upaya Berhenti Merokok



- Melakukan penyuluhan dengan materi yang telah program UBM siapkan -Dokumentasi



Penyuluhan Kepada pasien TBC



-TOMA Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM



-Promkes



- Monitoring hasil kegiatan dengan melakukan umpan balik.



ket



Dana dari BOK



-Guru UKS Dukungan dalam tercapaimya peningkatan program UBM



Mempersiapkan petugas yang turun



VI. Sasaran Sasaran adalah seluruh remaja di SMP sederajat dari kelas 1 sampai kelas 3 dengan jumlah 7 sekolah dan SMA sederajat dari kelas 1 sampai kelas 3 dengan jumlah 8, serta Masyarakat di desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX. Jika sasaran SMP dan SMA maka pelaksanaan penyuluhan di sekolah yang di tuju sedangkan jika sasaran adalah desa maka pelaksanaan penyuluhan di laksanakan di desa baik itu di kantor desa maupun di pengajian.



VII. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Berikut ini adalah tabel Jadwal pelaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok puskemas Rimbo Bujang IX tahun 2019. Tabel VII.I Jadwal pelaksanakan kegiatan Upaya Berhenti Merokok Di Wilayah Kerja Puskesmas Rimbo Bujang IX Tahun 2019 Jawal Pelaksanaan Jenis Kegiatan



Upaya



Sasaran



Jan



Feb



Mar



Apr







Sekolah



Mei



Jun



Jul



Ags







Sep



Okt



Nop







Des







berhenti merokok



Desa



















UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX



VIII. Monitoring Evaluasi Kegiatan dan Pelaporan . Melakukan umpan balik dengan sasaran penyuluhan untuk mengetahui tingkat keberhasilan penyuluhan UBM. Pencatatan dilakukan saat kegiatan berlangsung, setelah pencatatan tersebut hasilnya di laporkan ke penanggung jawab Program Penyakit Tidak Menular (PTM).



IX. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi Kegiatan. Evaluasi dilakukan pada saat sosialisasi UBM sudah dilaksanakan dan dilihat dengan ada tidaknya peningkatan pengetahuan serta upaya berhenti merokok khususnya kalangan remaja di lingkup sekolah dan Masyarakat di desa sebagai tolak ukur pencapaian target dan kinerja program. Pelaporan kegiatan dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan dan di sertai dokumentasi dan di laporkan ke dinas Kesehatan tebo.



Rimbo Ulu, Januari 2019 Kepala UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX



Noralisa,MKM 19820302 200501 2 006



UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX



https://wartakota.tribunnews.com/2018/07/23/jumlah-perokok-pemula-semakin-meningkat-menjadi886-persen. Penulis: Lilis Setyaningsih Editor: Intan Ungaling Dian



UPTD Puskesmas Rimbo Bujang IX