Kas & Piutang [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



BAB II Kas & Piutang A. Kas (Cash). Kas adalah uang tunai atau setara dgn kas yang digunakan sebagai alat pembayaran, yang terdiri dari uang kertas / voluta asing) , logam, rek giro di bank. menurut PSAK setara kas adalah investasi yang sifatnya likuid, berjangka pendek dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan. Peraturan tentang bunga atas kas yang investasikan PP no 131 tahun 2000 & KMK 51/kmk.04/2001 menyatakan “penghasilan dalam bentuk Bunga deposito/tabungan, bunga/diskonto SBI dan Jasa giro bank tidak boleh diakui sebagai penghasilan Karena dikenakan Pajak Final. Contoh 1 Hasil dari rekonsiliasi bank bulan Januari terdapat bunga rekening giro sebesar Rp. 24.500.000 pajak & By.adm bank Rp. 3.600.000. Jurnal Akuntanasi Komersial Atau Akuntansi Komersial Kas Bank Rp. 20.900.000 Kas Bank Rp. 20.900.000 Beban Bunga Rp. 3.600.000 Pend. Bunga Rp. 20.900.000 Pend. Bunga Rp. 24.500.000 Peraturan pajak wajib dikoreksi Fiskal atas beban bunga & pendapatan bunga catatan: UU 36’08 psl 4 ayat 2 yang bersifat final ( Bukti pemotongan Pajak bukan kredit pajak) penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi orang pribadi; Contoh 2. Pada tanggal 20 Juli perusahaan menukarkan $ US 350.000 di Bank BNI dengan Kurs Rp. 10.250. Harga perolehan Rp. 10.050 per 3$. Jurnal Pada Saat Beli Jurnal pada saat Jual Voluta asing Rp. 3.517.500.000 Kas Rp. 3.587.500.000 Kas Rp. 3.517.500.000 Laba Kurs Rp. 700.000.000 Voluta Asing Rp. 3.517.000.000 “ keuntungan selisih kurs mata uang asing diakui menurut Paraturan PPh



2



Contoh 3 Pada tanggal 3 Arpil 2017 PT. ABC menmpor bahan barang dari Jepang dengan harga perolehan ¥ 350.000 dimana Kurs spot Pada tanggal transaksi ¥ 1 = Rp. 750. maka jurnalnya. tanggal 3 April 2017



Rekenig Sediaan



Debit



Kredit



Rp. 262.500.000



Utang Usaha (va)



Rp. . 262.500.000



(¥ 750 X Rp. 350.000 = Rp. 262.500.000 Laba kurs di perbolehkan diakui menurut SAK dan Peraturan Perpajakan Pada tanggal 4 Mei 2017 PT ABC melunasi Utangnya kepada Suplier di jepang dimana Kurs spot pada tanggal transaksi turun menjadi 725 per ¥ 1 maka jurnalnya : tanggal 4 Mei 2017



Rekenig Utang usaha (va)



Debit



Kredit



Rp. 262.500.000



Laba selisih Kurs



Rp.



Kas



9.750.000



Rp. 253.750.000



Perhitungan: Utang Usaha (¥ 750 X Rp. 350.000)



Rp. 262.500.000



Saat pelunasan (¥ 725 X Rp. 350.000)



Rp. 253.750.000



Selisih menguntungkan



Rp.



9.750.000



Laba kurs di perbolehkan diakui menurut SAK dan Peraturan Perpajakan Contoh 4 PT. ABC mengimpor bahan baku dari Amirika dengan harga perolehan nilai impor $ 350.000 pada tanggal 1 Desember 2017. Kurs spot pada tanggal ini $ 1 sama dengan Rp. 9.525. PT ABC menutup bukunya per 31 Desember 2016 dimana Kurs spotnya per 1 $ = 9.450. Kejadian ini dicatat oleh PT. ABC sebagai Berikut : 1) Pada Trasanski Pembelian Bahan Baku tanggal 1 Des 17



Rekenig Debit Sediaan bahan baku Rp. 3.333.750.000 Utang Usaha (Va) (Rp. 9.525 X $ 350.000 = 3.333.750.000)



Kredit Rp. 3.333.750.000



3



2) Pada Tanggal Tutup Buku 31 Desember 2017 Jurnal Penyesuian Tanggal 31/12/17



Rekenig Debit Kredit Utang Usaha (va) Rp. 26.250.000 Laba selisih Kurs Rp. 26.500.000 Perhitungan pada saat transaksi Rp. 3.333.750.000 per 31 Des 2016 $ 350.000 X Rp. 9.450 Rp. 3.307.500.000 selisih menguntungkan Rp. 26.250.000



3) Jika 30 Januari 2018 Utang dilunasi dimana Kurs spot $ 1 sama dengan Rp. 9.780. maka jurnal yang dibuat adalah Tanggal Rekenig Debit Kredit 30 Jan’18 Utang Usaha (va) Rp. 3.307.500.000 Rugi selisih Kurs Rp. 115.500.000 Kas Rp.3.423.000.000 Perhitungan kas pada Kurs spot 350.000 X Rp. 9.780 = Rp. 3.423.000.000 Saldo Utang 3.333.750.000 - 26.250.000 = Rp. 3.307.500.000 selisih rugi Kurs = Rp. 115.500.000 Contoh 4 Transaksi penjualan yang pelunasan tagihan melebihan satu periode akuntansi. a. PT. Abimanyu pada tanggal 16 Desember 2017 melakukan export produknya ke Jepang senilai $ 1.250.000 dengan Kurs Spot pada saat itu $ 1 =Rp. 9.325. Harga Pokok Penjualan Rp. 9.325.000.000 b. Tanggal 31 Des’ 2017 PT. Abimanyu menutup bukunya Kurs spot $1 = Rp. 9.425. c. Tgl 20 Januari 2018 PT. Abimanyu menerima pembayaran $ 1.250.000, Kurs spot $ 1 = Rp. 9.520. Jurnal untuk mencatat transaksi diatas sebagai Berikut : a. Mencatat saat terjadinya Eksport Tanggal 16/12/17



Rekenig Debit Kredit Piutang Usaha (va) Rp. 11.656.250.000 Harga Pokok penjualan Rp. 9.325.000.000 Persedian produk Rp 9.325.000.000 Penjualan Rp. 11.656.250.000 Penjualan : $. 9.325 X $ 1.250.000 = Rp. 11.656.250.000



4



b. Penyesuaian Per 31 Desember 2017 Tanggal 31/12/2017



Rekenig Debit Kredit Piutang Usaha (va) Rp. 125.000.000 Laba selisih Kurs Rp. 125.000.000



Perhitungan Kurs per 31 Des’ 2017 $ 1.250.000 X Rp. 9.425= Rp. 11.781.250.000 Kurs saat penjualan =Rp. 11.656.250.000 selisih menguntungkan =Rp. 125.000.000 c. Pada saat pelunasan 20 Januari 2018 Tanggal Rekenig Debit Kredit 20 Jan’18 Kas (va) Rp. 11.900.000.000 Laba selisih Kurs Rp. 118.750.000 Piutang Usaha (va) Rp. 11.781.000.000 Rekapitulasi : kas diterima $ 1.250.000 X Rp. 9.520 = Rp. 11.900.000.000 Saldo piutang Rp. 11.656.250.000 + Rp. 125.000.000 = Rp. 11.781.250.000 selisih Kurs = Rp. 118.750.000



B. Piutang Usaha 1. Pengertian Piutang ialah hak perusahaan kepada pihak lain yang akan dterima dalam bentuk kas. Piutang usaha terjadi karena perusahaan menjual barang dagang atau memberikan layanan jasa kepada konsumen. Kegiatan hutang-piutang yang dilakukan oleh perusahaan dan konsumen merupakan hal lazim. Terutama perusahaan-perusahaan besar yang telah go public. Ketika melakukan pembelian dan penjualan secara masal, perusahaan lebih memilih untuk melakukan transaksi secara kredit. Menurut Kieso dan Weygandt mendefinisikan pengertian piutang sebagai berikut “Receivables are claims held against customers and others for money, goods, or services.” (Kumpulan Ilmu, 2018) Dalam pendapat yang lain, piutang juga didefinisikan dengan pengertian ”Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya” (Warren Reeve dan Fess, 2005 : 404). Seomarso berpendapat, bahwa Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan



5



barang atau jasa yang dilakukan (Soemarso, 2004 : 338). Sedangkan menurut buku Akuntansi Perpajakan Sukrisno Agoes dan Estralita Trisnawati, Piutang adalah hak perusahaan kepada pihak lain yang akan diterima dalam bentuk kas. (Sukrisno Agoes dan Estralita Trisnawati, 2011 : 24) Penyajian piutang yang diberlakukan dalam PSAK dan Undang-undang Perpajakan sedikit berbeda. Adanya perbedaan ini terjadi karena apa yang diakui oleh perusahaan (sesuai PSAK) dan belum tentu diakui oleh perpajakan. Hal inilah yang harus diperhatikan oleh kedua belah pihak, sehingga pihak perpajakan harus melakukan koreksi fiscal. Untuk keperluan fiscal, sebaiknya sistem akuntansi dapat menyajikan saldo piutang kepada pihak yang ada dalam hubungan istimewa. Pemisahan ini dimaksudkan untuk mempermudah fiskus dalam mengetahui WP melakukan penghindaran pembayaran pajak melalui penetapan harga transfer (transfer pricing). 2. Ketentuan Piutang Usaha Berdasarkan PSAK dan Perpajakan Piutang usaha terjadi karena adanya penjualan barang atau pelayanan jasa secara kredit yang dilakukan oleh perusahaan. Piutang dicatat setelah perusahaan menyerahkan barang atau jasa kepada konsumen. Pada umumnya, piutang tidak memiliki perjanjian atau surat-surat yang formal. Tetapi ada kalanya piutang usaha dinyatakan dalam bentuk surat dagang komersial yaitu wesel tagih. Piutang yang dapat ditagih dalam satu tahun (satu periode) dapat digolongkan pada asset lancar. Sedangkan piutang usaha yang dapat ditagih lebih dari satu periode dikategorikan sebagai asset lain-lain. WP yang merupakan Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib memungut PPN atas penyerahan barang dan jasa kena pajak yang dikakukannya. Piutang biasanya digolongkan ke dalam kelompok piutang usaha dan piutang diluar usaha. Piutang usaha berupa piutang yang terjadi secara langsung karena adanya transaksi kredit terhadap barang dagngan atau jasa. Sedangkan piutang diluar usaha berupa hutang pajak, royalty dan lain-lain. Dalam akuntansi komersial, Wild dan Kwok (2011: 154-161) sering terjadi pemberian potongan perniagaan ( trade discount) yaitu a. Potongan yang diberikan pada saat terjadi transaksi penjualan dengan mengurangi harga jual yang berlaku) b. Potongan tunai ( cash discount) potongan yang diberikan kepada pelanggan dengan tujuan agar pelanggan segera melakukan pembayaran tagihan).



6



c. Selain itu, sering terjadi return penjualan. Praktik akuntansi komersial membukukan potongan tersebut mengurangkan pada penjualan bruto. Pembukuan seperti ini diperbolehkan oleh ketentuan perpajakan.. 3. Pembentukan Cadangan Kerugian Dalam praktik akuntansi komersial, pembentukan penyisihan (cadangnan) berguna untuk mengantisipasi kemungkinan kerugian dari piutang tak tertagih merupakan hal yang lazim. Menurut weygent. Kimmel dan kieso (2011: 353-355) pembentukan estimasi penyisihan piutang tak tertagih di dasarkan pada: 1. Persentase penjualan -> income statement approach; atau 2. Presentase piutang usaha -> balance sheet approach. Selain itu perusahaan dapat membuat analisa umur piutang ( againg schedule of account receivable) yang menerapkan persentase yang berbeda untuk berbagai kategori umur piutang. Perbedaan pencatatan metode penghapusan langsung dan metode penyisihan (cadangan)



Estimasi jumlah piutang tak tertagih Penghapusan piutang usaha



Piutang usaha yang telah dihapus diterima kembali



Direct written-off method (Penghapusan Langsung)



Allowance method (alokasi ke cadangam kerugian)



Tidak Perlu dicata /jurnal



Beban Piutang Tak Tertagih Xx Cadangan Piutang Tak Tertagih - Xx



Beban Piutang Tak Tertagih Xxx Piutang Usaha Xxx



Cadangan Piutang Tak Tertagih Xxx Piutang Usaha Xxx



Piutang Usaha Xxx Beban Piutang Tak Tertagih Xxx



Piutang Usaha Xxx Cadangan Piutang Tak Tertagih Xxx



Kas



Kas Piutang Usaha



Xxx Piutang Usaha



Xxx



Xxx Xxx



Akan tetapi, ketentuan perpajakan tidak memperkenankan pembentukan cadangan penghapusan tersebut. Ketentuan perpajakan lebih melihat realita dan menggunakan metode penghapusan langsung.



Adapun syarat-syarat penghapusan



piutang yang nyata-nyata tidak dapat ditagih menurut UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 6 ayat (1) huruf (h) adalah sebagai berikut; a) Telah dibebankan sebagai biaya dalam laporan laba rugi komersial; b) Wajib Pajak harus menyerahkan daftar piutang yang tidak dapat ditagih kepada Direktorat Jenderal Pajak; c) Telah diserahkan perkara penagihannya kepada Pengadilan Negeri atau instansi pemerintah yang menangani piutang negara; atau adanya perjanjian tertulis



7



mengenai penghapusan piutang/pembebasan utang antara kreditur dan debitur yang bersangkutan; atau telah dipublikasikan dalam penerbitan umum atau khusus; atau adanya pengakuan dari debitur bahwa utangnya telah dihapuskan untuk jumlah utang tertentu; d) Syarat sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak berlaku untuk penghapusan piutang tak tertagih debitur kecil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf k. Namun, pembetukan cadangan kerugian piutang diperkenankan sesuai dengan ketentuan perpajakan UU PPh Nomor 36 Tahun 2008 Pasal 9 ayat (1) huruf c untuk jenis usaha tertentu seperti; a) Usaha bank dan badan usaha lain yang meyalurkan kredit, sewa guna usaha dengan hak opsi,perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan anjak piutang. b) Cadangan untuk usaha asuransi termasuk cadangan bantuan sosial yang dibentuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; c) Cadangan penjaminan untuk Lembaga Penjamin Simpanan; d) Cadangan biaya reklamasi untuk usaha pertambangan; e) Cadangan biaya penanaman kembali untuk usaha kehutanan; f)



Cadangan biaya penutupan dan pemeliharaan tempat pembuangan limbah industri untuk usaha pengolahan limbah industry.



4. Nilai Piutang Usaha dalam Neraca Basanya nilai saldo piutang yang tercantum dalam neraca adalah nilai piutang neto. Yaitu Saldo piutang dikurangi dengan piutang yang benar-benar tidak dapat ditagih, berikut saldo piutang yang dikurangi dengan cadangan kerugian piutrang adalah perusahaan 1. Bank dan badan usaha lain yang menyalurkan kredit, sewa guna usaha dengan hak opsi, perusahaan pembiayaan konsumen, dan perusahaan anjak piutang; 2. Usaha asuransi; 3. Lembaga penjamin simpanan; 4. Usaha pertambangan; 5. Usaha kehutanan; 6. Usaha pengelolahan limbah industry. 5. Pencatatan dan Penyajian Transaksi Piutang Usaha



8



a) PT Abadi menjual barang dagang secara kredit kepada PT Zap sebesar Rp.5.500.000 (sudah termasuk PPN 10%) pada tanggal 10 Febuari 2018. PT Abadi telah dikukuhkan sebagai PKP System pencatatan persediaan yang digunakan oleh PT Abadi adalah system perpetual, di mana Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah sebesar Rp.3.500.000. Jawab: Jurnal (metode Preptual) Tanggal 10- Feb-2018



Rekening Piutang usaha PPN (Pajak keluaran) Penjualan Harga Pokok Penjualan Persediaan



Debit 5.500.000



Kredit 500.000 5.000.000



3.500.000 3.500.000



Jurnal (metode Periodik) Tanggal 10- Feb-2018



Rekening Piutang usaha PPN (Pajak keluaran) Penjualan



Debit 5.500.000



Kredit 500.000 5.000.000



Jurnal menggunakan System Perpetual tapi tidak dikenakan PPN; Jurnal Tanggal 10-Feb-2018



b)



Rekening Piutang usaha Penjualan Harga Pokok Penjualan Persediaan



Debit 5.000.000



Kredit 5.000.000



3.500.000 3.500.000



Pada tanggal 14 febuari 2018, PT ZAP mengembalikan barang yang telah dibeli pada tanggal 10 febuari 2018 dari PT ABADI senilai Rp. 2.000.000. harga pokok barang tersebut sebesar Rp. 500.000. PT ABADI mencatat transaksi retur penjualan sebagai berikut : Jurnal Tanggal 14-Feb-2018



Rekening Retur Penjualan PPN- Keluaran Piutang Usaha Harga Pokok Penjualan Persediaan



Debit 2.000.000 200.000 -



500.000



Kredit



2.200.000 -



500.000



9



Apabila menggunakan system periodic maka jurnal sebagai berikut: Jurnal Tanggal 14-Feb-2018



Rekening Retur Penjualan PPN Keluaran Piutang Usaha



Debit 2.000.000 200.000



Kredit



2.200.000



c) Pada tanggal 26 febuari PT Abadi menghapus piutang usaha terhadap salah satu debiturnya, karena PT Bola telah mengalami pailit. Adapun syarat-syarat penghapusan piutang yang tidak dapat ditagih telah memenuhi ketentuan perpajakan. Piutang yang dihapuskan tersebut sebesar Rp. 1.000.000 Jawab: Jurnal Menggunakan Direct Written Of Method Tanggal 10- Feb-2018



Rekening Beban Kerugian Piutang Piutsng Usaha



Debit 1.000.000



Kredit 1.000.000



d) Saldo Piutang usaha per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 34.500.000 diperkiraan yang tidak dapat ditagih 3 % dari saldo. Jurnal penyesuaian per 31 Desember 2018 Tanggal 31 Des 2017



Rekening Debit Kredit Biaya Kerugian Piutang 7.020.000 Cad. Kerugian piutang 7.020.000 SAK diperbolehkan dan UU pajak tidak diperboleh & harus dilakukan Koreksi Fiskal) Mislanya pada bulan april 2018 ada salah satu nasbah pailit tidak bisa membayar piutang dengan slado piutang Rp. 6.500.000.000 Tanggal Rekening Debit Kredit 31 Des 2018 Biaya Kerugian Piutang 6.500.000 Piutang Usaha 7.020.000 UU PPh memperbolehkan mengakui biaya & tidak perlu koreksi fiskal C. Pertanyaan Dan Latihan. 1. Bagaimana ketentuan tentang peneriamaan kas dari bunga diposito dan kurs vaoluta asing menurut kententuan Peraturan perpajakan ? 2. Bagaimana Peraturan perpajakan berkaitan dengan pembebanan biaya cadangan kerugian piutang ?



10



3. Berikut Kasus transaksi yang berkaitan dengan kurs voluta asing. Import Barang a. PT. Sabar Abadi mengimpor bahan baku dari Jepang dengan harga perolehan nilai impor ¥ 35.000.000 pada tanggal 1 Desember 2016. Kurs spot pada tanggal ini ¥ 1 saVa dengan Rp. 15.250 PT ABC menutup bukunya per 31 Desember 2016 dimana Kurs spotnya per 1 ¥ = Rp. 14.500 b. Pada bulan 15 Januari 2017 PT Sabar melunasi Utang impornya suplier dari jepang dengan Kurs Rp. 1.5500 per 1¥. Diminta : Buatlah jurnal yang perlukan untuk membuat pencatatan transaksi diatas.



Eksport Barang a. PT. Astra Int. pada tanggal 16 Desember 2016 melakukan export produknya ke Afrika Selatan senilai $ 2.250.000 dengan Kurs Spot pada saat itu $ 1 = Rp. 9.725. HPP Rp. $ 1.700.000. b. Tanggal 31 Des’ 2016 PT. PT. Astra Int menutup bukunya Kurs spot $1 = Rp. 9.925. c. Tgl 20 Januari 2017 PT. Astra Int meneriVa tagihan $ 2.250.000, Kurs spot $ 1 = Rp. 9.920. Diminta Buatlah jurnal transaksi tersebut, 4. Berikut ini bebarapa contoh kasus berkaitan dengan volute asing dan penghapusan piutang yang dilakukan oleh wajib pajak badan, anda di minta untuk mencatat dalam jurnal dan beri catatan berakitan dengan koreksi fiscal khususnya beban kerugian piutang. Pada periode akhir per 31 Desember 2018 PT. Abdi Dalem telah membentuk cadngan kerugian piutang sebasar 5 % dari saldo Piutang. Total saldo piutang pada 31 Desember 2018 sebesar Rp. 34.500.000.000. selanjutnya pada tanggal 10 Maret 2019 ada surat keputusan salah satu pelanggan dinyatakan pailit. Saldo piutang belum dilunasi sebesar Rp. 123.500.000. dari kejadian ini buatlah catatan jurnal yang harus dibuat oleh PT. Abdi dalem dan beri komentar berakaitan dengan peraturan perpajakan.