Kebijakan Kemenkes Dalam Pelayanan KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam Pelaksanaan Pelayanan KB dr. Erna Mulati, M.Sc, CMFM Direktur Kesehatan Keluarga, Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Disampaikan pada:



Pertemuan Penguatan Manajemen Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) 9 Maret 2021



ANALISIS SITUASI



MASALAH KESEHATAN IBU DAN ANAK ANGKA KEMATIAN IBU/ 100.000 KH



PREVALENSI STUNTING



2010 SP



2015 SUPAS



2024 TARGET



346



305



183



ANGKA KEMATIAN BAYI/ 1.000 KH



2013 RISKESDAS



2018 RISKESDAS



2019 SSGBI 2024 TARGET



37,2 30,8 27,7



14



TOTAL FERTILITY RATE / TFR



2012 SDKI



2017 SDKI



2024 TARGET



32



24



16



2012 SDKI



2,6



2017 SDKI



2019 SKAP 2024 TARGET



2,4



2,45 2,1



Kematian Ibu 2018= 4.221 Kematian Ibu 2019= 4.196 Kematian Ibu 2020= 4.614



Kematian Ibu 2018-2020



745 700 684



565 522 520



Penyumbang 50% kematian ibu



530 421



416



247 242 212



186 202187



157173 141



139 144



141 133



JABAR JATIM 2018 2019 2020



700 684 745



522 520 565



JATEN BANTE SUMUT ACEH SULSEL G N 421 416 530



247 212 242



186 202 187



141 157 173



139 144 133



132 95



93



119129



NTT



RIAU



141 93 132



95 119 129



2018



120105128



111116125



SUMSE SUMBA L R 120 105 128



2019



111 116 125



99 97



122



117 98 100



NTB



DKI



99 97 122



98 100 117



117



115 102 111



86



115



79 63 95



92 74 79



LAMPU KALBA KALSEL KALTIM NG R 102 111 115



86 117 115



79 63 95



74 79 92



2020



Kematian Ibu 2018-2020 83



82



97



81



61 52



75 66 72



81 74



68



46



59 62



60 66 61 35



MALUK SULTEN KALTEN PAPUA JAMBI SULTRA U G G



45



56 29



40



56



BALI



GTO



52 51 48



68



49 46



44 46 44



SULUT SULBAR PABAR



35 36 40



DIY



49 47



39



51



41 38



MALUT KEPRI



39 35 32



43 36



26



10



21 17



BENGK KALTAR BABEL ULU A



2018



61



82



75



81



46



60



35



29



52



68



44



35



49



51



39



43



10



2019



52



97



66



74



59



66



45



40



51



49



46



36



47



41



35



36



21



2020



83



81



72



68



62



61



56



56



48



46



44



40



39



38



32



26



17



2018



2019



2020



MASALAH KELUARGA BERENCANA MODERN CONTRACEPTIVE PREVALENCE RATE mCPR (KB cara modern )



ASFR 15-19 TAHUN



2012 SDKI



2017 SDKI



2019 SKAP 2024 TARGET



48 36



33 18



2017 SDKI



11



11



58



2017 SDKI



2019 SUSENAS



2024 TARGET



57,2 54,5 63,4



PREVALENSI PEMAKAIAN KONTRASEPSI (MKJP)



UNMET NEED



2012 SDKI



2012 SDKI



TINGKAT PUTUS PAKAI KONTRASEPSI



2019 2024 TARGET SUSENAS



19,78 7,4



2012 SDKI



2016 SURVEY



2012 SDKI



2017 SDKI 2024 TARGET



27,1 28,8 20 KB PASCA PERSALINAN



2019 SUSENAS



2024 TARGET



18,3 21,6 21,39 28,39



2018 RISKESDAS



2024 TARGET



23



40



Pemberi Pelayanan ANC dan Persalinan



Sumber : Riskesdas 2018



Sumber Pelayanan Kontrasepsi Pelayanan Alat/Cara KB Modern



Pemerintah • • • • • • • •



Rumah Sakit Pemerintah 5,3 Klinik Pemerintah 0,1 Puskesmas 12,1 Pustu/Pusling 1,4 TKBK/Muyan 0,4 Petugas Lapangan KB 0,8 Bidan di Desa 10,6 Poskesdes/Polindes/ Posyandu/Pos KB/PPKBD 3,3



Swasta • • • • • • • • •



Rumah Sakit swasta Klinik swasta Praktik DSOG swasta Praktik dokter umum Praktik bidan Perawat Lainnya Apotik/Toko obat Toko/warung



Sumber: SDKI 2017



4.1 1.9 0.8 1.0 38.5 1.3 18.1 14.3 3.5



STRATEGI PENURUNAN AKI AKB



ARAH KEBIJAKAN RPJMN 2020-2024 ● 1



2



Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta dengan penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dan peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi



STRATEGI RPJMN 2020-2024



Peningkatan kesehatan ibu, anak dan kesehatan reproduksi



Percepatan Perbaikan gizi masyarakat



Peningkatan pengendalian penyakit



Penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)



Peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan



KEBERLANGSUNGAN PELAYANAN KIA BERDASARKAN PENDEKATAN SIKLUS HIDUP Strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB dilakukan dengan pendekatan siklus hidup melalui berbagai pelayanan kesehatan bagi : • Ibu Hamil • Ibu Bersalin dan Ibu Nifas • Bayi Baru Lahir • Bayi, Balita, dan Anak Usia Pra Sekolah • Anak Usia Sekolah • Remaja • Usia Reproduksi / PUS Pelayanan kesehatan yang diberikan bersifat promotif, preventif, deteksi dini, kuratif, dan rehabilitatif.



Promotif, Preventif, Deteksi Dini, Kuratif, Rehabilitatif



Setiap tahapan dalam siklus hidup ini tidak dapat dipisahkan dan harus diberikan intervensi berkelanjutan untuk dapat menghasilkan ibu hamil sehat, melahirkan dengan selamat, dan anak yang cerdas berkualitas.



10



UPAYA PREVENTIF MENGURANGI KOMPLIKASI PADA IBU DAN BAYI Banyaknya ibu hamil dengan risiko 1. 48,9% ibu hamil dg anemia 2. 17,3 % ibu hamil dengan KEK 3. 33% kematian ibu disebabkan karena hipertensi 4. 27% kematian ibu disebabkan karena perdarahan 5. 15% kematian ibu karena komplikasi penyakit penyerta 6. Rendahnya pengetahuan catin dan PUS ttg kespro Proporsi Anemia Ibu Hamil Berdasarkan Umur, 2018



84,6



15-24 tahun



33.7



33.6



25-34 tahun



35-44 tahun



24



45-54 tahun



Penguatan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil



Kondisi Layak Hamil



Ibu hamil sehat



Kematian ibu dan bayi menurun



KONSEP PELAYANAN KESEHATAN MASA SEBELUM HAMIL



Penggunaan Kontrasepsi sangat penting untuk mencegah terjadinya 4T pada ibu hamil



STRATEGI PENURUNAN AKI BERDASARKAN SAFE MOTHERHOOD



13



DUKUNGAN REGULASI TERKAIT PELAYANAN KB UU No. 40/2004 tentang SJSN



UU No. 36/2009



tentang Kesehatan



Permenkes No. 97/2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Masa Sesudah Melahirkan, Peyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual Permenkes No. 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permenkes No. 71/2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada JKN



Perpres No. 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Permenkes No. 28/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JKN Permenkes No. 76/2014 tentang Pedoman INA CBG dalam Pelaksanaan JKN



UU No. 52/2009



tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga



Permenkes No. 12/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 59/2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Progra Jaminan Kesehatan



Permenkes No. 6/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permenkes Nomor 52/2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan



PELAYANAN KB



Keluarga Berencana Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas. (UU No 52/2019)



Tujuan:



Sasaran:



Menunda kehamilan (usia klien < 20 tahun, atau klien yang memiliki masalah kesehatan) Mengatur jarak kehamilan (minimal 2 tahun) pada usia 20-35 tahun Pada klien yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun diharapkan tidak hamil lagi Mengatur jumlah anak yaitu klien yang telah menikah anak > 2, diharapkan tidak hamil lagi



Pasangan Suami Istri Tindakan pemberian pelayanan kontrasepsi dilakukan pada:



a. b. c. d.



Masa interval Pascapersalinan Pascakeguguran Pelayanan kontrasepsi darurat



PELAYANAN KONTRASEPSI Adalah Pemberian kondom, pil, suntik, pemasangan atau pencabutan implant, pemasangan atau pencabutan AKDR, pelayanan tubektomi, pelayanan vasektomi



Langkah-Langkah: Pra Pelayanan • Pemberian komunikasi, informasi dan edukasi • Pelayanan konseling • Penapisan kelayakan medis • Permintaan persetujuan tindakan tenaga kesehatan



Pelayanan kontrasepsi



dapat dilakukan pada: 1. Masa Interval 2. Pasca Persalinan 3. Pasca Keguguran 4. Pelayanan kontrasepsi darurat



Pasca Pelayanan



• Pemberian konseling • Pelayanan medis/rujukan



Mekanisme Pelayanan Kontrasepsi Rev PMK 97 Tahun 2014



Klien



KIE KB di lapangan



Informed choice



Konseling KB di Fasyankes



Pra Pelayanan • Petugas lini lapangan KB • Alat bantu: ABPK, dll • Informasi lengkap dan motivasi ber-KB



Lapangan



Penapisan Kondisi Medis



Informed consent



Pemberian kontrasepsi



Pelayanan



Konseling



Pasca Pelayanan



• Nakes (Dokter, bidan) • Penilaian kesehatan klien dan penapisan kelayakan medis • Informed choice sesuai kondisi kesehatan



Fasyankes



Pelayanan Medis dan Rujukan



Sesuai dengan kondisi medis



Pengklasifikasian Metode Kontrasepsi KANDUNGAN METODE



HORMONAL



AKDR Cu



AKDR LNG Implan Suntik Pil Kondom Tubektomi/ MOW



NON HORMONAL √



√ √ √ √



MASA PERLINDUNGAN MKJP



NON MKJP



MODERN/TRADISIONAL MODERN











√ √



TRADISIONAL



√ √







√ √ √ √ √ √



Vasektomi/ MOP















Metode Amenore Laktasi Sadar Masa Subur























Sanggama Terputus















√ √ √







19



Tenaga Kesehatan Pemberi Layanan KB Kompetensi dan kewenangan klinis tenaga kesehatan dalam pelayanan KB METODE KONTRASEPSI



Dokter Spesialis Obgin



KOMPETENSI Dokter Dokter Spesialis Umum Urologi



Bidan



Perawat



Dokter Spesialis Obgin



KEWENANGAN Dokter Dokter Bidan Spesialis Umum Urologi



Perawat



AKDR Copper (Cu)











√*











√**



AKDR Levonogestrel (LNG) Implan Suntik Pil Kondom Tubektomi Minilaparotomi











√*











√**



√ √ √ √ √***



√* √ √ √



√ √ √ √ √**



√** √ √ √



cf √** √



Tubektomi Laparoskopi







Vasektomi Metode Amenore Laktasi











√*** √











Metode Sadar Masa Subur







Sanggama Terputus



Pemberian Konseling



√ √ √ √ √



√ √ √



√ √ √



√ √ √ √ √



√ √ √



√ √*** √







































































































































Keterangan: (*) Bagi Bidan yang lulusan profesi (S1) atau bidan vokasi (D3) yang sudah mendapatkan pelatihan (**) Kewenangan diberikan berdasarkan pendelegasian sesuai dengan regulasi yang berlaku



20 (***) Bagi yang sudah mendapatkan pelatihan



PENGUATAN PELAYANAN KB



UPAYA PENINGKATAN AKSES DAN KUALITAS PELAYANAN KB Pentingkatan awareness masyarakat dan PUS terkait pentingnya



01



02



perencanaan kehamilan melalui kelas ibu hamil, konseling KB bagi PUS dengan kondisi atau masalah kesehatan khusus, dan pemberian konseling kespro bagi catin



kesehatan melalui: orientasi KBPP, pelatihan gawat darurat maternal neonatal, Sosialisasi Pedoman KB WHO dan Orientasi Roda KLOP, Blended-learning dokter Umum / Bidan pel KIA &KB di kab/kota lokus, pelatihan pelayanan kontrasepsi, dsb



Memperkuat regulasi dan melakukan update pedoman pelayanan KB guna memberikan acuan



Penguatan koordinasi dan dukungan pembiayaan pelayanan KB



Memanfaatkan teknologi untuk



Pelayanan KB termasuk dalam pembiayaan JKN Alokon disediakan oleh BKKBN Perlu memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan BKKBN, BPJS, organisasi profesi (POGI, IBI,etc), dan mitra



meningkatkan kualitas pelayanan KB dengan pengembangan Roda KLOP dalam versi android dan menyusun metode pembelajaran jarak jauh (e-learning),



Meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan KB yang



aplikasi layak hamil (Kespro catin)



diberikan oleh petugas kesehatan



bagi tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan – Rev Permenke 97 tahun 2014



03 22



Peningkatan kapasitas tenaga



04



05



06



STRATEGI PENINGKATAN CAKUPAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA



Memperkuat Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana



Peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan KB PP Peningkatan kualitas pelayanan konseling



KENAPA PERLU DILAKUKAN PENGUATAN KB PP ? 1. Kematian Ibu masih tinggi yang penyebabnya adalah karena 4 Terlalu yaitu Terlalu muda (usia , 20 tahun) , terlalu tua (usia > 35 tahun), terlalu dekat (jarak < 2 tahun) dan terlalu banyak (jumlah > 2) 2. Berdasarkan data Riskesdas tahun 2017 terdapat 33,7% kehamilan dengan jarak < 2 tahun 3. Cakupan persalinan di fasilitas pelayanan Kesehatan sudah cukup baik yaitu sebesar 89% pada tahun 2019



KB Pascapersalinan (KBPP) Secara umum,



• Kembalinya



hampir semua metode kontrasepsi



kesuburan pasca



persalinan tidak terduga dan kadang dapat terjadi sebelum datangnya menstruasi (rata-rata pada ibu yang tidak menyusui, ovulasi terjadi pada 45 hari pasca persalinan atau lebih awal) • Resiko untuk Hamil kembali dalam 6 bulan pertama



dapat digunakan sebagai metode KB PP



KBPP



Tujuan KB PP:



mengatur jarak kelahiran/ kehamilan yang aman dan sehat dan menghindari kehamilan yang tidak diinginkan



BAGAN



PERANAN KB PASCA PERSALINAN DALAM MENURUNKAN AKI DAN AKB SERTA KBPP TFR. dalam Penurunan AKI, AKB dan TFR MENURUNKAN



Ibu pasca bersalin



4T (berisiko)



Tidak KBPP KTD



Tanpa Komplikasi kehamilan, persalinan, nifas



T F R



Komplikasi kehamilan, persalinan, nifas



Kematian Ibu dan Bayi 



Komplikasi Aborsi



Kematian Ibu



Aborsi (berisiko) CPR 



KBPP



Kesehatan ibu & bayi 



Unmet need 



AKI AKB  TFR 



PELAYANAN KB DALAM MASA PANDEMI COVID-19







1



Kesehatan seksual dan reproduksi adalah masalah kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian khusus selama pandemi



DAMPAK COVID 19 TERHADAP PELAYANAN KB 2



3



Kondisi saat layanan kesehatan memfokuskan pada penanganan Covid19, termasuk pengalihan tenaga kesehatan terlatih, berdampak pada akses layanan termasuk pelayanan KB



4



Walaupun dalam kondisi Pandemi Covid 19, proses pernikahan tetap berlangsung, selain itu diharapkan semua PUS terutama 4T tetap menggunakan kontrasepsi dengan berbagai metode, supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan



Dengan keterbatasan pergerakan, akses layanan untuk mendapatkan kelanjutan layanan kontrasepsi terganggu. Hal ini dapat meningkatkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan karena kurangnya akses ke layanan kontrasepsi.



Adanya kegiatan PSBB, yang mengharapkan masyarakat untuk tetap dirumah, sehingga diharapkan seminimal mungkin supaya masyarakat pergi ke luar termasuk ke fasilitas Kesehatan, perlu dirumuskan kebijakan yang mendukung kebijakan ini dengan memperhatikan kebutuhan program



KEBIJAKAN PELAYANAN KB DALAM MASA PANDEMI COVID-19 DAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU



Regulasi



Pedoman



Awal



Revisi



SE DIRJEN KESMAS NOMOR HK.02.02/11 /509/2020 Tentang Pelayanan Kesehatan Keluarga di Era Pandemi Covid-19



PELAKSANAAN PELAYANAN KB Dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan pencegahan penularan Covid 19



Dilakukan dengan memperhatikan



Masa Adaptasi Kebiasaan Baru



zonasi wilayah Penguatan metode KBPP dan mengutamakan KB metode jangka panjang



PELAYANAN KB TETAP TERSEDIA DAN DAPAT DIAKSES SELAMA MASA PANDEMI 1. 2.



Pelayanan KB dapat dilaksanakan tetapi dilakukan dengan pengaturan jumlah pasien dan waktu pelayanan yang dilakukan secara tele registrasi Dilakukan anamnesa melalui teleregistrasi dan divalidasi dengan melakukan triase



3.



Petugas Kesehatan dapat memberikan pelayanan KB dengan syarat menggunakan APD lengkap sesuai standar dan sudah mendapatkan perjanjian terlebih dahulu dari klien.



4.



Petugas Kesehatan dapat berkoordinasi dengan PL KB dan Kader untuk minta bantuan pemberian Pil KB dan Kondom kepada klien yang membutuhkan



5.



Petugas Kesehatan tetap memberikan pelayanan KBPP sesuai program yaitu dengan mengutamakan metode MKJP (AKDR Pasca Plasenta atau MOW sesuai indikasi)



6.



Pelaksanaan pemberian KIE dan Konseling KB dioptimalkan dengan penggunaan media online (untuk zona hijau dan kuning dapat dilakukan secara langsung dengan menggunakan APD dan mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19



7.



Optimalisasi pencatatan dan pemantauan akseptor serta berkoordinasi antara PL KB atau kader dengan bidan setempat untuk memastikan tidak terjadi putus pakai bagi klien dimasa pandemi Covid 19



HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN Terapkan prinsip umum pencegahan penularan COVID-19



Lakukan Triase Klien



pada saat melakukan pelayanan KB & Kespro yaitu menggunakan APD sesuai standar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap selesai melakukan pemeriksaan, dan menjaga jarak badan minimal 1,5 meter dari klien



Lakukan triase klien, dan pastikan klien yang dilayani bukan penderita covid, kontak erat atau suspect. Bagi Akseptor yang positif covid, kontak erat atau suspect, dirujuk ke fasilitas yang mampu menangani covid dan dianjurkan tidak melakukan hubungan seks selama masa ini sehingga penggunaan kontrasepsi dapat ditunda dan diminta langsung dilakukan setelah sembuh atau selesai masa pemantauan;



Informasi Ke Klien



Informasikan ke klien



bahwa mereka dapat mendapatkan informasi tentang KB & Kespro secara online antara lain melalui situs resmi BKKBN atau melalui konsultasi dengan petugas kesehatan melalui wa/telepon;



INDIKATOR PELAYANAN KB



INDIKATOR RPJMN DAN RENCANA STRATEGIS (1) KEMENTERIAN KESEHATAN 2020 – 2024 No



1



Indikator



Definisi Operasional



Formula



Jumlah Kabupaten/kota yang menyelenggara kan pelayanan kesehatan usia reproduksi



DO/Kriteria Kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan usia reproduksi adalah: 1. Minimal 50% puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kespro catin), dan; 2. Seluruh Puskesmas mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan



Jumlah Kab/Kota Kab/Kota yang menyelengg arakan pelayanan kesehatan usia reproduksi



TARGET 2020



2021



2022



2023 2024



120 kab/ kota



200 kab/ kota



320 kab/ kota



470 kab/ kota



514 kab/ kota



KRITERIA 1.



Minimal 50% puskesmas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi calon pengantin (kespro catin) DEFINISI OPERASIONAL Puskesmas memberikan pelayanan :



●konseling / komunikasi, informasi, edukasi (KIE) kesehatan reproduksi calon pengantin dan ●skrining kesehatan bagi calon pengantin, minimal pemeriksaan status gizi meliputi : (pemeriksaan berat badan, tinggi badan, penentuan IMT, pemeriksaan Lingkar Lengan Atas / LiLa) dan tanda anemia (pemeriksaan konjungtiva dan pemeriksaan Hb) Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan dan atau perawat dan atau petugas gizi)



DATA DUKUNG ● Laporan hasil pelayanan yang diberikan kepada calon pengantin ● Adanya pencatatan (kohort usia reproduksi)



KRITERIA 2.



Seluruh Puskesmas mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan DEFINISI OPERASIONAL ▪ Puskesmas yang mampu dan memberikan pelayanan KB Pasca Persalinan dengan metoda cara modern (AKDR/ pil/ suntik/ kondom/ MAL/ implan/ vasektomi) dilakukan dalam kurun waktu 0-42 hari setelah ibu melahirkan. ▪ KB Pasca Persalinan (KB PP) adalah pelayanan KB yang diberikan kepada PUS setelah persalinan sampai kurun waktu 42 hari, dengan tujuan untuk menjarangkan kehamilan, atau mengakhiri kesuburan. ▪ Pelayanan diberikan oleh tenaga kesehatan (dokter dan atau bidan). Mempunyai minimal 2 (dua) orang tenaga kesehatan yang kompeten yaitu : ● dokter dan atau ● bidan yang sudah mendapatkan pelatihan Contraceptive Technolgy Update (CTU)/ pelatihan keluarga berencana (KB) / orientasi KB Pasca Persalinan (KBPP) DATA DUKUNG ● Laporan hasil pelayanan KBPP bagi PUS (melalui data SIP)



Harapan terkait peningkatan pelayanan KB Perlu dilakukan pemetaan dan penguatan kemampuan seluruh fasilitas kesehatan Memastikan ketersediaan alokon terutama MKJP di seluruh fasilitas pemberi layanan KB Tenaga kesehatan dapat mendorong . klien dengan konseling yang baik klien agar menggunakan KB



Meningkatkan koordinasi baik Lintas Program, Lintas Sektor dan Organisasi Profesi dalam pemberian layanan KB termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi



Harapan terkait Pelayanan KB pada masa Pandemi COVID-19



01



Pelayanan KB dimasa Pandemi Covid 19 harus tetap terlaksana guna menghindari kehamilan yang tidak terencana



Tenaga Kesehatan dalam memberikan pelayanan KB wajib menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan covid 19 & pengaturan pasien dengan tele registrasi



03



02



Semua pihak perlu berkolaborasi dalam meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan pencegahan penularan covid 19.



Tercapainya target indikator pelayanan KB KR dan penurunan AKI & AKB



04



S A L A M



S E H A T



TERIMA KASIH