Kel. 7 Konservasi Lingkungan Hidup [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSERVASI LINGKUNGAN HIDUP Makalah ini di susun untuk memenuhi salah satu penilaian tugas kelompok pada Mata Kuliah Pendidikan Lingkungan Dosen Pengampu : Helviana Roza Chandau, M. Si



Disusun Oleh : Kelompok 7/Kelas G/Semester 4 Eka Yulianti



(1911010305)



Nafsiyah



(1911010391)



Rendi Nugraha Saputra



(1911010409)



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG 1442 H / 2021 M i



KATA PENGANTAR



Assalamualaikum Wr.Wb. Dengan menyebut nama Allah SWT., yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puji dan syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Konservasi Lingkungan Hidup”. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW., yang kita nanti nantikan syafaatnya di yaumul kiamah kelak. Penyusunan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah, kami berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan, serta pembaca dapat mengetahui tentang “Konservasi Lingkungan Hidup”. Kami pun menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami mengharapkan adanya kritik dan saran demi perbaikan makalah ini. Terima kasih. Wassalamualaikum Wr.Wb. Bandar Lampung,



Maret 2021



Penyusun



Kelompok 7



ii



DAFTAR ISI JUDUL MAKALAH ...........................................................................................................i KATA PENGANTAR ......................................................................................................... ii DAFTAR ISI....................................................................................................................... iii



BAB I .................................................................................................................................. 1 PENDAHULUAN .............................................................................................................. 1 A.



Latar Belakang ........................................................................................................ 1



B.



Rumusan Masalah ................................................................................................... 2



C.



Tujuan ..................................................................................................................... 3



BAB II................................................................................................................................. 4 PEMBAHASAN ................................................................................................................. 4 A.



Pengertian Konservasi............................................................................................. 4



B.



Pengertian Konservasi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam ...................... 5



C.



Macam-macam Konservasi Lingkungan Hidup...................................................... 7



D.



Tujuan Konservasi ................................................................................................ 10



E.



Sasaran Konservasi ............................................................................................... 11



F.



Progam-progam Konservasi .................................................................................. 11



G.



Permasalahan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Konservasi .............................. 12



H.



Cara Menanggulangi Permasalahan Dalam Menjalankan Konservasi ................. 13



BAB III ............................................................................................................................ 16 PENUTUP ........................................................................................................................ 16 A.



Kesimpulan ........................................................................................................... 16



DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................................... 17



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Konservasi sumber daya alam adalah penghematan penggunaan sumber daya alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam. Pengertian konservasi menjaga



adalah



suatu



upaya



atau



tindakan



untuk



keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan



baik mutu maupun jumlah. Berdasarkan



UU



No.32



tahun



2009



tentang



Perlindungan



dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab I Pasal 1, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pasal 2 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup



dan



mencegah



terjadinya



pencemaran



dan/atau



kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pasal 4 Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang selanjutnya yang



disingkat



memuat potensi,



RPPLH



masalah



adalah



lingkungan



perencanaan hidup,



serta



tertulis upaya



perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Pasal 6 pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.



1



Pasal 16 perusakan lingkungan hidup adalah tindakan orang yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Pasal



17



kerusakan



lingkungan



hidup



adalah



perubahan



langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Pasal 18 konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya kesinambungan ketersediaannya



dengan



secara bijaksana serta



tetap



memelihara



dan



meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya. Dan masih banyak lagi peraturan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009. Oleh karena itu, kita sebagai Warga Negara Indonesia haruslah menghargai dan merawat lingkungan hidup tempat di mana kita hidup. Jangan sampai kita membiarkan lingkungan kita tercemar. Agar anak cucu kita kelak dapat menikmati lingkungan hidup yang bersih, nyaman, dan menunjang kehidupan manusia di bumi. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian konservasi itu? 2. Apa pengertian konservasi lingkungan hidup? 3. Apa saja macam-macam konservasi lingkungan hidup? 4. Apa saja tujuan dari konservasi? 5. Apa saja sasaran konservasi dan Progam-progam konservasi? 6. Apa saja permasalahan yang mengganggu pelaksanaan koservasi dan



Bagaimana cara menanggulangi permasalahan konservasi?



2



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian konservasi. 2. Untuk mengetahui pengertian konservasi lingkungan hidup. 3. Untuk mengetahui macam-macam konservasi lingkungan hidup. 4. Untuk mengetahui tujuan dari konservasi. 5. Untuk mengetahui sasaran konservasi dan Progam-progam konservasi 6. Untuk mengetahui saja permasalahan yang mengganggu pelaksanaan koservasi



dan



Bagaimana



konservasi.



3



cara



menanggulangi



permasalahan



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Konservasi Konservasi merupakan upaya pelestarian lingkungan, tetapi tetap memperhatikan manfaat yang dapat diperoleh pada saat itu dengan tetap mempertahankan



keberadaan



setiap



komponen



lingkungan



untuk



pemanfaatan masa depan. Konsep konservasi adalah kegiatan pelestarian sesuai dengan kesepakatan yang telah dirumuskan



dalam program



tersebut. Konservasi adalah konsep proses pengeloalaan suatu ruang atau



tempat



atau



obyek



makna



kultural



yang terkandung di



dalamnya terpelihara dengan baik.1 Konservasi sumber daya alam adalah penghematan penggunaan sumber daya alam dan memperlakukannya berdasarkan hukum alam. Pengertian konservasi adalah suatu upaya atau tindakan untuk menjaga keberadaan sesuatu secara terus menerus berkesinambungan baik mutu maupun jumlah. Sementara, berdasarkan UU. No.32 Tahun 2009, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin



pemanfaatannya



secara



bijaksana



serta kesinambungan



ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya. Wartaputra (1990) titik tolak konservasi sumberdaya alam hayati bersumber dari strategi konservasi dunia yang pada tahun 1980 diumumkan di Indonesia (bersama 30 negara lain) oleh empat orang



1



Phramesti Rubby, Yuliastuti Nani. 2013. Kajian Keberlanjutan Universitas



Negeri Semarang (Unnes) Sebagai kampus konservasi (Studi Kasus UNNES Sekarang, Semarang). Jurnal teknik PWK Vol. 2; No. 1; 2013.



4



menteri: Menteri Pertanian, Menteri Penerangan, Menteri RISTEK dan Menteri PPLH yang mengandung tiga aspek yaitu: a) Perlindungan sistem penyangga kehidupan, Perlindungan



proses



ekologis sebagai sistem penyangga kehidupan, karena sistem penyangga kehidupan harus dalam keadaan yang seimbang. Lingkungan asli/alam (sudah dalam keseimbangan yang stabil) dan lingkungan buatan (dalam keadaan tidak stabil). b) Pengawetan/pelestarian aneka ragam genetik yang ada, Kegunaan pelestarian genetik adalah untuk kesinambungan pembangunan. c) Pelestarian manfaat, Pemanfaatan spesies flora dan fauna sudah banyak dilakukan. Pemanfaatan spesies-spesies



yang



tidak



dilindungi dapat terjamin dalam keseimbangan alam. Sedangkan pemanfaatan spesies-spesies yang dilindungi diperlukan peraturan perundang-undangan.



Kegiatan konservasi



meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan



sesuai dengan kondisi dan situasi lokal maupun upaya pengembangan untuk



pemanfaatan lebih lanjut. Suatu program konservasi sedapat



mungkin



untuk tidak



perawatannya



tetapi



hanya



dipertahankan



keasliannya



dan



juga bisa mendatangkan nilai ekonomi atau



manfaat lain bagi pemilik atau masyarakat luas. Berdasarkan UU. No. 5 Tahun 1990 terdapat 3 hal utama yang ada dalam konservasi yaitu: 1) perlindungan proses-proses ekologis yang penting atau pokok dalam sistem-sistem penyangga kehidupan, 2) pengawetan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah, 3) pemanfaatan sumberdaya alam hayati secara lestari beserta ekosistemnya.



B. Pengertian Konservasi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, 5



yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 bab I pasal 2 perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk



melestarikan fungsi lingkungan hidup dan



mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan



hidup,



yang



selanjutnya



disebut



UKL-UPL,



adalah



pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang



diperlukan



bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Baku mutu lingkungan hidup adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Pencemaran



lingkungan



hidup



adalah



masuk



atau



dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. 6



Sumber daya alam adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas



sumber daya hayati dan nonhayati yang secara keseluruhan



membentuk kesatuan ekosistem.2 dasar pembangunan



Sumber daya alam adalah modal



yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek



maupun subyek pembangunan. Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.



C. Macam-macam Konservasi Lingkungan Hidup Konservasi secara umum ada dua macam, yaitu: 1. Konservasi Tanah Konservasi tanah diartiakan sebagai penempatan sebidang tanah pada cara penggunaan yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut, dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan agar tidak terjadi kerusakan tanah. Konservasi tanah merupakan cara menjaga struktur tanah tidak terdispersi dan mengatur kegiatan gerak dan jumlah aliran permukaan. Konservasi tanah mempunyai hubungan yang sangat erat dengan konservasi air. Setiap perlakuan yang diberikan pada sebidang tanah akan mempengaruhi tata air pada tempat itu dan tempat-tempat di hilirnya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat sekali.3 Berbagai tindakan konservasi tanah adalah juga tindakan konservasi air. Konservasi air pada prinsipnya adalah penggunaan air hujan yang jatuh ke tanah 2



Suripin. 2002. Kelestarian Sumberdaya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi



Offset. hlm. 12 3



Arsyad, S. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press. hlm. 102 7



untuk pertanian seefisien mungkin, dan mengatur waktu aliran agar tidak terjadi banjir yang merusak dan terdapat cukup air pada waktu musim kemarau. Tujuan utama konservasi tanah adalah untuk mendapatkan tingkat keberlanjutan produksi lahan dengan menjaga laju kehilangan tanah tetap di bawah ambang batas yang diperkenankan, yang secara teoritis dapat dikatakan bahwa laju erosi harus lebih kecil atau sama dengan laju pembentukan tanah. Erosi merupakan proses alam yang sama sekali tidak dapat dihindari, khususnya untuk lahan pertanian, maka yang dapat dilakukan adalah dengan mengurangi laju erosi. Untuk itu maka diperlukan strategi konservasi tanah: a) Melindungi tanah dari hantaman air hujan dengan penutup permukaan tanah b) Mengurangi aliran permukaan dengan meningkatkan kapasitas infiltrasi c) Meningkatkan stabilitas agregat tanah d) Mengurangi kecepatan aliran permukaan dengan meningkatkan kekasaran permukaan lahan.



2. Konservasi Air Konservasi air merupakan upaya meresapkan air kedalam tanah, sehingga air dapat masuk mengisi rongga-rongga dalam tanah dan tanah mampu menyimpan air. Kegiatan konservasi air megupayakan agar air hujan tidak terlalu cepat dibuang ke laut melalui saluran dan sungai, namun agar dapat ditahan pada kawasan hulu sungai untuk memperbesar resapan air ke dalam tanah.persapan air dapat dilakukan secara alamiah maupun buatan, melalui vegetasi tanaman keras, embung, sumur resapan, ataupun biopori. Konservasi air yang baik dapat menyimpan air dikala berlebihan dan menggunakan sesedikit mungkin untuk keperluan yang produktif. Pengertian konservasi air domestik berarti menggunakan air sesedikit mungkin untuk mandi, 8



mencuci, menggelontor toilet, masak, dan jenis penggunaan air untuk rumah tangga lainnya. Konservasi air untuk industri berarti penggunaan air sesedikit mungkin untuk menghasilkan produk. Konservasi air pertanian pada dasarnya berarti penggunaan air sesedikit mungkin untuk menghasilkan produk pertanian yang besar.4 Berbagai



upaya



keseimbangan



konservasi



antara



tingkat



air



dilakukan



pemanfaatan



untuk air



mencapai



dengan



upaya



pelestarian. Konservasi air dan tanah memiliki fungsi bersama dan berjalan beriringan dalam menjaga tanah sekaligus memasukkan air ke dalam tanah. Konservasi tanah dan air di Indonesia bukan merupakan hal baru. Pada masa kerajaan Majapahit, petani telah mengenal sistem persawahan lengkap dengan pengairan, sistem „subak‟ di Bali juga telah dilakukan sejak zaman kerajaaan. Sistem bertani pada lahan sawah merupakan contoh klasik konservasi yang dapat berfungsi efektif dalam mempertahankan kesuburan tanah sehingga produktifitas tetap terjaga. Manfaat tindakan konservasi air sudah jelas, namun implementasinya kepada masyarakat luas masih dipertanyakan. Bagaimana agar masyarakat bisa peduli terhadap



air,



maumelakukan konservasi



air, dan menjadikan



konservasi air sebagai kebutuhan yang berkelanjutan.



Contoh bentuk konservasi air dalam pertanian adalah:  Rorak atau lubang resapan air Rorak merupakan lubang penampungan atau peresapan air, dibuat di bidang olah atau saluran resapan.5 Pembuatan rorak bertujuan untuk memperbesar peresapan air ke dalam tanah dan menampung tanah 4



Suripin. 2002. Kelestarian Sumberdaya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi



Offset. hlm, 159 5



Arsyad, S. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press. hlm. 195 9



yang tererosi. Pada lahan kering beriklim kering, rorak berfungsi sebagai tempat pemanen air hujan dan aliran permukaan. Dimensi rorak yang disarankan sangat bervariasi, misalnya kedalaman 60 cm, lebar 50 cm, dan panjang berkisar antara 50-200 cm. Panjang rorak dibuat sejajar kontur atau memotong lereng. Jarak ke samping antara satu rorak dengan rorak lainnya berkisar 100-150 cm, sedangkan jarak horizontal 20 m pada lereng yang landai dan agak miring sampai 10 m pada lereng yang lebih curam. Dimensi rorak yang akan dipilih disesuaikan dengan kapasitas air atausedimen dan bahan-bahan terangkut lainnya yang akan ditampung. Sesudah periode waktu tertentu, rorak akan terisi oleh tanah atau serasah tanaman. Agar rorak dapat berfungsi secara terus-menerus, bahan-bahan yang masuk ke rorak perlu diangkat ke luar atau dibuat rorak yang baru.



D. Tujuan Konservasi Tujuan dari kegiatan konservasi, antara lain: 1) Memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas- batas yang wajar. 2) Menekankan pada penggunaan kembali bangunan lama, agar tidak terlantar. Apakah dengan menghidupkan kembali fungsi lama, ataukah dengan mengubah fungsi bangunan lama dengan fungsi baru yang dibutuhkan. 3) Melindungi benda-benda cagar budaya yang dilakukan secara langsung dengan cara membersihkan, memelihara, memperbaiki, baik secara fisik maupun khemis secara langsung dari pengaruh berbagai faktor lingkungan yang merusak. 4) Melindungi benda-benda (peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan diakibatkan oleh alam, kimiawi, dan mikroorganisme.



10



E. Sasaran Konservasi Sasaran konservasi adalah: 1) Tercapainya keselarasan, keserasian, keseimbangan, antara manusia dan lingkungan hidup 2) Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. 3) Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. 4) Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidu p. 5) Terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana. 6) Terlindunginya Indonesia terhadap dampak usaha dan atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan atau perusakan lingkungan hidup.



F. Progam-progam Konservasi



1. Program Konservasi Di Dalam Kawasan Tujuanya utamanya adalah menciptakan suatu system pengelolahan kawasan konservasi yang lebih evesien dan efektif sehingga dapat dirasakan manfaat adanya kawasan konservasi ini oleh masyarakat luas baik langsung atau tdak langsung dan pada akhirnya diharapkan kesadaran ekologis masyarakat dapat ditingkatkan sehingga kehadiran kawasan konservasi dirasakan benar - benar merupakan suatu kebetulan yang luas ada di dalam lingkungan.



2. Program Konservasi Di Luar Kawasan Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk tetap menjaga kelestarian sumberdaya alam hayati.



3. Program Pengembangan Wisata Alam Penyelenggaraan Program ini dilaksanakan dengan cara pengembangan Wisata dalam kawasan / di luar kawasan konservasi bagi kepentingan rekreasi dan pariwisata secara alami dalam rangka pendidikan dan mengikutsertakan masyarakat atas kegiatan konservasi. 11



4. Program Pembinaan Cinta Alam Pokok Kegiatan yang dilaksanakan ialah peningkatan kesadaran masyarakat atas pentingnya upaya konservasi sumberdaya alam.



5. Program Monitoring Dampak Lingkungan Penyelenggaran Program ini adalah dalam bentuk pengawasan pembinaan dan bimbingan / pengendalian di bidang lingkungan hidup khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumberdaya alam , baik yang berada di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi termasuk pemanfaatan setiap jenis sumberdaya alam.



6. Program Pembinaan Dan Pengembangan Unsur Penunjang Dalam Pelaksanaannya diperlukan suatu sarana penunjang yang seimbang dan memadai , baik yang meliputi dukungan kesempurnaan peraturan perundangan ,maupun organisasi dan manajemennya yang disertai dengan pengembangan personil , kelengkapan sarana dan fasilitas kerja .



G. Permasalahan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Konservasi Permasalahan konservasi dan ekologi, sejak beberapa abad yang lalu telah dipandang sangat berkaitan erat dengan politik. John Bellamy Foster yang diwawancara oleh Dennis Soron (2004) mengungkapkan optimisme terhadap pertemuan Rio Earth Summit pada tahun 1992 merupakan salah kaprah



dikarenakan



kelompok-kelompok



lingkungan



hidup



tidak



memperhitungkan tekanan ekonomi yang ditujukan terhadap mereka dan tidak mempertimbangkan secara fundamental sistem ekonomi kapitalisme yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Pemerintah



menandatangani



perjanjian



internasional



untuk



meningkatkan prestise, ingin tergabung dalam komunitas internasional dan mengurangi kritik. Perjanjian internasional sering menjadi dasar perundang-undangan



nasional.



Setelah



ditandatangani,



perjanjian



internasional lebih sering dipergunakan oleh organisasi non-pemerintah 12



untuk mendorong perubahan dibandingkan dipergukanan sebagai landasan pemerintah. Hal ini yang kemudian menjadikan penting untuk memasuki wilayah politik dan perubahan kebijakan dalam permasalahan konservasi. 1.



Jumlah penduduk dengan penyebaran yang tidak merata



2.



Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi sekitar 1,3% pertahun



3.



Mata pencaharian yang bersifat agraris akan memerlukan lahan 39,96 juta orang dengan luas lahan pertanian 13 juta ha. Berarti rata-rata lahan petani antara 0,3 hingga 0,4 ha. Terjadi alih fungsi lahan terutama di pulau Jawa, mencapai 50 ribu hektare per tahun., dan terjadi tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan eksploitasi



4.



Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan



5.



Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan. Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya alam khususnya sumberdaya alam hayati, pemerintah menetapkan kawasan konservasi sebagai perwakilan 80 ekosistem di Indonesia.



H. Cara Menanggulangi Permasalahan Dalam Menjalankan Konservasi Beberapa cara untuk mengatasi permasalahan penanganan konservasi 1. Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya. 2. Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten. 3. Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. 13



4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi. 5. Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif. 6. Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya. 7. Mengikut



sertakan



masyarakat



dalam



rangka



menanggulangi



permasalahan lingkungan global. 8. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. 9. Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat. 10. Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan. 11. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan. 12. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah. 5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.



14



13. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain. 14. Adanya pengendalian terhadap kendaraan bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi. 15. Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi kerusakan pada tanah. 16. Melakukan reboisasi terhadap lahan yang kritis sebagai suatu bentuk usaha pengendalian agar memiliki nilai yang ekonomis. 17. Pembuatan sengkedan, guludan, dan sasag yang betujuan untuk mengurangi laju erosi 18. Adanya pengendalian terhadap penggunan sumber daya alam secara berlebihan. 19. Untuk menambah nilai ekonomis maka penggunaan bahan mentah perlu dikurangi karena dianggap kurang efisien. 20. Reklamasi lahan pada daerah yang sebelumnya dijadikan sebagai daerah penggalian.



15



BAB III



PENUTUP



A. Kesimpulan Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Konservasi sumber daya alam



adalah



pengelolaan



sumber



daya



alam



untuk



menjamin



pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan



tetap memelihara



dan meningkatkan



kualitas



nilai serta



keanekaragamannya. Tujuan adanya konservasi salah satunya adalah memelihara dan melindungi tempat-tempat yang indah dan berharga, agar tidak hancur atau berubah sampai batas- batas yang wajar, serta melindungi benda-benda (peninggalan sejarah dan purbakala) dari kerusakan diakibatkan oleh alam, kimiawi, dan mikroorganisme.



16



DAFTAR PUSTAKA Arsyad, S. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Bogor: IPB Press. Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang. Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/ Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Masrukhi. (2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id Phramesti Rubby, Yuliastuti Nani. 2013. Kajian Keberlanjutan Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sebagai kampus konservasi (Studi Kasus UNNES Sekarang, Semarang). Jurnal teknik PWK Vol. 2; No. 1; 2013. Slamet, Julisuemirat, Kesehatan Lingkungan. Jogjakarta. Gajah Mada University Prees, 2002. Soekidjo N. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta. Rineka Citra. Sugiyo. (2012). Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id. Suripin. 2002. Kelestarian Sumberdaya Tanah dan Air. Yogyakarta: Andi Offset.



17