Kelompok 2 (Sanitasi Tempat Umum) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH Sanitasi Tempat-Tempat Umum



OLEH: KELOMPOK 2 1. GUSTI MELLY AGUSTINA 2. MUHAMMAD FAZRIANSYAH 3. NASIHA ANINDYTA NOVIKASARI



Dosen Pengampu I Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd. Hyp., S. T., M. Kes.



(1610815120008) (1610815210014) (1610815220020)



Dosen Pengampu II Muhammad Firmansyah, S. T., M. T.



PROGRAM STUDI S-1 TEKNIK LINGUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT 2017



TUGAS MAKALAH Sanitasi Tempat-Tempat Umum



OLEH: KELOMPOK 2



Dosen Pengampu



: 1. Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd. Hyp., S. T., M. Kes. 2. Muhammad Firmansyah, S. T., M. T.



PROGRAM STUDI S-1 TEKNIK LINGUNGAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT 2017



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pertama-tama kami panjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT. karena anugerah-Nya jualah kami dapat menyelesaikan Makalah Kesehatan Lingkungan “Sanitasi Tempat-Tempat Umum” ini dengan baik. Kami haturkan pula shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW. beserta kerabat, sahabat, dan para pengikut beliau dari dulu, sekarang, hingga akhir zaman. Kami juga ingin berterima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Kesehatan Lingkungan yang senantiasa membimbing kami dalam pembuatan makalah ini agar menjadi makalah yang baik dan benar. Kemudian kepada teman-teman di kelas mata kuliah ini, kami mengucapkan terima kasih untuk kerja sama dan kekompakannya. Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca secara terus-menerus. Kami harapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh



Banjarbaru, April 2017



Penulis



i



TERIMA KASIH KEPADA: REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT



Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M. Si., M. Sc. NIP. 19660331 199102 1 001



ii



DEKAN FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT



Dr. Ing. Yulian Firmana Arifin, S. T., M. T. NIP. 19750719 200003 1 001



iii



KEPALA PROGRAM STUDI TEKNIK LINGKUNGAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT



Dr. Rony Riduan, S. T., M. T. NIP. 19761017 199903 1 003



iv



DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH



Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd. Hyp., S. T., M. Kes. NIP. 19780420 200501 2 002



v



DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH



Muhammad Firmansyah, S. T., M. T. NIP. 19890911 201504 1 002



vi



PENULIS



Nama: Gusti Melly Agustina NIM: 1610815120008 Tempat, Tanggal Lahir: Martapura, 28 Agustus 1998 Alamat: Jalan Sekumpul Komplek Pondok Permata No. 61 RT.001/RW.001 Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan E-mail: [email protected] Motto Hidup: Jangan Sia – Siakan Suatu Kesempatan, Karena Kesempatan Itu Belum Tentu Datang Dua Kali Dalam Hidupmu



vii



PENULIS



Nama: Muhammad Fazriansyah NIM: 1610815210014 Tempat, Tanggal Lahir: Kuala Pembuang, 13 Agustus 1998 Alamat: Jalan Piere Tendean No. 22, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah E-mail: [email protected] Motto Hidup: You’ll Never Walk Alone



viii



PENULIS



Nama: Nasiha Anindyta Novikasari NIM: 1610815220020 Tempat, Tanggal Lahir: Banjarmasin, 21 November 1997 Alamat: Jalan Tatawana No. 58 Komplek Kehutanan CRE, Banjarbaru, Kalimantan Selatan E-mail: [email protected] Motto Hidup: 3S+: Syukur Sabar Semangat + Senyum



ix



PERNYATAAN Dengan ini kami menyatakan bahwa: 1. Karya tulis ini adalah asli dan belum pernah diajukan untuk mendapatkan gelar akademik apapun. 2. Karya tulis ini merupakan gagasan, dan rumusan yang diberi arahan oleh Dosen Pengampu. 3. Dalam karya ini secara tertulis dengan jelas dicantumkan sebagai acuan naskah dengan disebutkan nama penulis dan dicantumkan dalam daftar pustaka. 4. Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya, dan apabila dikemudian hari terdapat penyimpangan dan ketidakberatan dalam pernyataan ini, maka kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan norma yang berlaku di perguruan tinggi.



Banjarbaru, April 2017



Yang membuat pernyataan,



Yang membuat pernyataan,



Gusti Melly Agustina 1610815120008



Muhammad Fazriansyah 1610815210014



Yang membuat pernyataan,



Nasiha Anindyta Novikasari 1610815220020



x



HALAMAN PENGESAHAN MAKALAH SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM



OLEH: KELOMPOK 2 1. GUSTI MELLY AGUSTINA (1610815120008) 2. MUHAMMAD FAZRIANSYAH (1610815210014) 3. NASIHA ANINDYTA NOVIKASARI (1610815220020)



Dosen Pengampu I Prof. Dr. Qomariyatus Sholihah, Amd. Hyp., S. T., M. Kes. NIP. 19780420 200501 2 002



Dosen Pengampu II Muhammad Firmansyah, S. T., M. T. NIP. 19890911 201504 1 002



Banjarbaru, April 2017



Ketua Program Studi Teknik Lingkungan



Dekan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat



Dr. Rony Riduan, S. T., M. T. NIP. 19761017 199903 1 003



Dr. Ing Yulian Firmana Arifin, S. T., M. T. NIP. 19750719 200003 1 001



xi



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ............................................................................................



i



UCAPAN TERIMA KASIH ................................................................................... ii BIODATA PENULIS ............................................................................................ vii PERNYATAAN.................................................................................................... x HALAMAN PENGESAHAN ................................................................................. xi DAFTAR ISI ........................................................................................................ xii BAB I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang ............................................................................................ 1 1.2 Rumusan Masalah ...................................................................................... 1 1.3 Tujuan ......................................................................................................... 1 BAB II. ISI 2.1 Pengertian Sanitasi Tempat-Tempat Umum.............................................. 2 2.2 Kriteria Sanitasi Tempat-Tempat Umum ................................................... 3 2.3 Persyaratan Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum ............... 3 2.4 Aspek Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum......................... 3 2.5 Hambatan Sanitasi Tempat-Tempat Umum .............................................. 4 2.6 Langkah-Langkah Implementasi Sanitasi Tempat-Tempat Umum ............ 4 2.7 Sanitasi Hotel ............................................................................................. 5 2.8 Sanitasi Tempat Ibadah .............................................................................. 13 2.9 Sanitasi Pusat Perbelanjaan ....................................................................... 17 2.10 Sanitasi Tempat Rekreasi ......................................................................... 20 2.11 Sanitasi Terminal ...................................................................................... 22 BAB III. PENUTUP 3.1 Kesimpulan ................................................................................................. 26 3.2 Saran........................................................................................................... 26 DAFTAR PUSTAKA RIWAYAT PENULIS



xii



I.



PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Tempat-tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara tertentu maupun secara terus menerus. Berkumpulnya orang-orang dalam suatu tempat untuk melakukan kegiatan kemungkinan meningkatkan terjadinya penularan penyakit baik secara langsung maupun melalui perantara. Pencegahan penularan penyakit di tempat-tempat umum perlu dilakukan pengawasan terhadap pelaksana kegiatan (manusia), alat dan bahan yang digunakan, serta tempat/lingkungan kegiatan dilakukan. Tempat-tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan, ataupun gangguan kesehatan lainnya. Pengawasan atau pemeriksaan sanitasi terhadap tempat-tempat umum dilakukan untuk mewujudkan lingkungan tempat-tempat umum yang bersih guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Adanya pengawasan sanitasi tempat-tempat umum sebagai suatu usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat umum terutama yang berhubungan dengan penularan suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut dapat dicegah. Kegiatan sanitasi tempat-tempat umum ditinjau oleh beberapa aspek, yaitu aspek teknik, aspek sosial, dan aspek manajemen.



1.2



Rumusan Masalah 1. Bagaimana sanitasi tempat-tempat umum itu? 2. Mengapa sanitasi tempat-tempat umum perlu dilakukan? 3. Apa saja langkah-langkah yang dilakukan pada upaya sanitasi tempattempat umum?



1.3



Tujuan 1. Mengetahui sanitasi tempat-tempat umum. 2. Mengetahui manfaat dilakukannya sanitasi tempet-tempat umum. 3. Mengetahui langkah-langkah yang dilakukan pada sanitasi tempattempat umum.



1



2.1



II. ISI Pengertian Sanitasi Tempat-Tempat Umum Menurut WHO, sanitasi adalah usaha untuk mengendalikan semua faktor lingkungan fisik manusia, yang dapat menimbulkan dampak negatif, bagi perkembangan fisik, kesehatan, dan daya tahan hidup manusia. Tempat-tempat umum adalah suatu tempat dimana orang banyak berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara tertentu maupun secara terus menerus. Jadi, sanitasi tempat-tempat umum adadalah usaha pencegahan atau pengawasan pada tempat-tempat umum terutama yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan hidup manusia (Simanjuntak, 2013). Pengawasan sanitasi tempat-tempat umum menurut Suparlan (2012) adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit (Deviyanti, 2015). Menurut Undangundang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, ruang lingkup kegiatan sanitasi meliputi beberapa aspek, yaitu penyediaan air bersih/air minum (water supply); pengolahan sampah (refuse disposal); pengolahan makanan dan minuman (food sanitation); pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control); dan kesehatan dan keselamatan kerja. Tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat. Tempat umum menyebabkan menyebarnya segala penyakit terutama penyakit yang medianya makanan, minuman, udara dan air. Dengan demikian sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi persyaratan kesehatan dalam arti melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat (Mukono, 2006). Sasaran khusus yang harus diberikan dalam pengawasan tempat-tempat umum meliputi manusia sebagai pelaksana kegiatan (kebersihan secara umum maupun personal higiene), alat-alat kebersihan, dan tempat kegiatan (Sholihah, 2014). Di bawah ini ada beberapa alasan mengapa sanitasi di tempattempat umum sangat diperlukan, yaitu (Sholihah, 2014): 1. Adanya kumpulan manusia yang berhubungan langsung dengan lingkungan. 2. Kurangnya pengertian dari masyarakat mengenai masalah kesehatan. 3. Kurangnya fasilitas sanitasi yang baik. 4. Adanya kemungkinan besar terjadinya penularan penyakit. 5. Adanya kemungkinan terjadinya kecelakaan. 6. Adanya tuntutan physical dan mental comfort. 2



Menurut Suparlan, ada beberapa macam-macam tempat umum sebagai berikut: 1) Tempat-tempat umum berhubungan dengan sarana transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandar udara. 2) Tempat- tempat umum berhubungan dengan sarana perdagangan, seperti pasar, supermarket, dan pertokoan. 3) Tempat-tempat umum berhubungan dengan sarana pariwisata, seperti pantai, hotel, dan taman rekreasi. 4) Tempat-tempat umum berhubungan dengan sarana peribadatan, seperti masjid, gereja, dan pura. 5) Tempat-tempat umum berhubungan dengan pelayanan jasa, seperti salon dan panti pijat. 6) Tempat-tempat umum berhubungan dengan sarana sosial, seperti rumah sakit dan puskesmas (Utomo, 2015). 2.2



Kriteria Sanitasi Tempat-Tempat Umum Sanitai tempat-tempat umum harus memiliki kriteria seperti dibawah ini, yaitu (Budiman, 2007): 1. Bisa digunakan oleh seluruh orang, artinya siapa pun boleh keluar masuk ruangan tempat umum dengan membayar atau tanpa membayar. 2. Memiliki wilayah/tempat sarana, artinya harus ada tempat tertentu untuk melakukan aktivitas. 3. Memiliki aktivitas dari pengguna sarana, artinya pengelolaan dan aktivitas dari pengunjung tempat-tempat umum tersebut. 4. Mempunyai fasilitas penunjang, artinya mempunyai fasilitas tertentu yang sesuai dengan sarananya dengan ketentuan yang berlaku di tempat-tempat umum.



2.3



Persyaratan Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum Tempat atau sarana layanan umum yang wajib menyelenggarakan sanitasi lingkungan antara lain, tempat umum atau sarana umum yang dikelola secara komersial, tempat yang memfasilitasi terjadinya penularan penyakit, atau tempat layanan umum yang intensitas jumlah dan waktu kunjungannya tinggi. Tempat umum semacam itu meliputi hotel, terminal angkutan umum, pasar tradisional atau swalayan pertokoan, bioskop, salon kecantikan atau tempat pangkas rambut, panti pijat, taman hiburan, gedung pertemuan, pondok pesantren, tempat ibadah, objek wisata, dan lain-lain (Chandra, 2007).



2.4



Aspek Penyelenggaraan Sanitasi Tempat-Tempat Umum Penyelenggaraan sanitasi tempat-tempat umum harus memiliki aspek sebagai berikut (Sholihah, 2014). 3



1. Aspek teknis/hukum, melingkupi persyaratan, peraturan, dan perundang-undangan sanitasi. 2. Aspek sosial, melingkupi pengetahuan tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi, dan lain-lain. 3. Aspek administrasi dan manajemen, menglingkupi penguasaan pengetahuan tentang cara pengelolaan sanitasi tempat-tempat umum (Man, Money, Method, Material, dan Machine). 2.5 Hambatan Sanitasi Tempat-Tempat Umum Hambatan yang sering dijumpai dibagi menjadi dua, yaitu (Sholihah, 2014): a. Hambatan Perusahan 1. Para pengusaha belum mengerti perihal peraturan undangundang tentang usaha sanitasi tempat-tempat umum dan kaitannya dengan usaha kesehatan masyarakat. 2. Tidak ada kesadaran mengenai pentingnya usaha sanitasi tempattempat umum untuk menghindari terjadinya kerugian. 3. Pengusaha tidak mau mengeluarkan biaya lebih untuk memenuhi persyaratan-persyaratan sanitasi. 4. Masyarakat masih bersifat acuh terhadap peraturan/persyaratan dari sanitasi tempat-tempat umum. b. Hambatan Pemerintah 1. Tidak semua kabupaten/kota dan kecamatan memiliki peralatan untuk tenaga pengawas. 2. Pengetahuan petugas yang masih terbatas dalam melakukan pengawasan. 3. Dana untuk pengawasan sanitasi tempat-tempat umum masih belum maksimal digunakan. 4. Sarana transportasi untuk kegiatan pengawasan masih belum dimiliki oleh semua kabupaten/kota dan kecamatan. 2.6



Langkah-Langkah Implementasi Sanitasi Tempat-Tempat Umum Langkah-langkah dalam implementasi usaha sanitasi tempat-tempat umum sebagai berikut (Sholihah, 2014). 1. Identifikasi masalah (problem identification). 2. Pemeriksaan Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum (sanitary inspection). 3. Follow Up. 4. Evaluasi. 4



5. Pencatatan dan pelaporan. 2.7



Sanitasi Hotel Pengertian hotel sesuai SK Menteri Perhubungan No.PM.10/Pw.301/Phb.77 dalam Arief (2005), adalah “suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan dan penginapan berikut makan dan minum”. Jadi pengertian hotel secara umum dapat dikatanan sebagi suatu bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial yang disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan berikut makan dan minumya dengan membayar sejumlah uang tertentu (Yuliastri & Yulianto, 2013).



2.7.1 Peranan Hotel Hotel yang saniter akan sangat menunjang dalam memberikan kepuasan kepada para pengunjung. Dalam hal ini sanitasi dapat mempunyai peranan Fisik dan Psikologi (Sholihah, 2014). a. Peranan Fisik Sanitasi diharapkan dapat memberikan jaminan kebersihan umum di luar atau di dalam bangunan hotel. b. Peranan Psikologis Peranan sanitasi hotel disini adalah dapat menjamin rasa kepuasan dari para tamu/pengunjung hotel tersebut maupun para karyawan/pengelolaan hotel. 2.7.2 Manfaat Sanitasi Hotel Sanitasi hotel mempunyai manfaat yaitu (Sholihah, 2014):  Manfaat dari segi kesehatan 1. Menjamin lingkungan kerja yang saniter. 2. Melindungi tamu maupun karyawan hotel dari gangguan faktor lingkungan yang merugikan kesehatan fisik maupun mental. 3. Mencegah terjadinya penularan penyakit dan penyakit akibat kerja. 4. Mencegah terjadinya kecelakaan.  Manfaat dari segi Business Operational Hotel 1. Keadaan hotel yang saniter sangat berguna untuk Sales Promotion yang secara tidak langsung dapat meningkatkan jumlah tamu. 2. Meningkatkan nilai peringkat dari hotel tersebut.



5



2.7.3 Sasaran Sanitasi di Wilayah Luar Rangunan Hotel Keberadaan lokasi dan lingkungan, taman, tempat parkir, bangunan, kamar tamu, lobby, telepon umum, toilet umum, ruangan yang disewakan, front office, kantor pengelolaan Hotel, ruang lena, ruang binatu, ruang oprasional, gedung dan fasilitas karyawan) dan Oprasional/Menejemen (organisasi, tenaga kerja, front office, house keeping, binatu, ruang karyawan, keamanan, kebersihan, kesehatan, pelayanan umum perlu mendapat pengawasan. Oleh karena itu penerapan Permenkes RI No.80/Menkes/Per/II/1990 tentang Persyaratan Kesehatan Hotel yang meliputi sanitasi lodging hotel sangat diperlukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya penularan penyakit atau pencegahan pencemaran lingkungan hotel itu sendiri maupun lingkungan sekitar hotel (Santi, 2013). Adapun tempat-tempat diluar bangunan hotel yang perlu diperhatikan dalam penerepan higiene dan sanitasi hotel, antara lain : a) Tempat Parkir 1. Cukup luas untuk menampung kendaraan tamu hotel sebagai patokan untuk setiap 5 kamar perlu disediakan 1 tempat parkir. 2. Lantai parkir harus keras, sebaiknya diaspal atau dibeton, sehingga tidak becek pada waktu hujan dan tidak berdebu musim kemarau. 3. Diberikan lampu penerangan sesuai luas tempat parkir. 4. Perlu dipasang rambu rambu lalu lintas untuk mencegah terjadinya masalah lalu lintas. 5. Perlu disediakan gardu parkir lengkap dengan wc dan urinoir. b) Pertamanan dan pertanaman Yang dimaksud adalah sebidang tanah yang ditanami oleh berbagai macam tanaman dengar maksud untuk memperindah pemandangan, mencegah terjadinya erosi dan menjaga kesegaran udara. 2.7.4 Sasaran sanitasi di Wilayah Dalam Bangunan Hotel Sasaran sanitasi di wilayah dalam bangunan hotel meliputi sanitasi umum, sanitasi kamar dan lain-lain (Sholihah, 2014). 1) Sanitasi umum Sasaran sanitasi umum ini meliputi bangunan/gedung hotel. Harus kuat/kokoh, tidak memungkinkan sebagai tempat berkembangbiaknya serangga dan tikus, penggunaan ruangan dipergunakan sesuai dengan fungsinya konstruksi lantal bersih dan tidak licin, bagian yang selalu kontak dengan air dibuat miring ke arah saluran pembuangan air agar tidak membentuk genangan air, dinding bersih permukaan yang selalu berkontak dengan air harus kedap air. 6



a) Atap harus kuat dan tidak bocor serta tidak memungkinkan terjadinya genangan air. b) Langit-langit memiliki tinggi dari lantai minimal 2,5 meter. c) Pintu dapat dibuka dan ditutup serta dikunci dengan baik serta dapat mencegah masuknya binatang pengganggu. Adapun syarat pencahayaan di dalam ruangan hotel sebagai berikut: a) Ruang untuk kegiatan dengan resiko kecelakaan tinggi > 300 lux b) Lampu tamu > 60 lux c) Lampu tidur > 5 lux d) Lampu baca > 100 lux e) Lampu relax > 30 lux 2) Sanitasi Kamar Kamar merupakan suatu bagian dari hotel yang sangat penting agar para tamu bebas dapat beristirahat dan melakukan apa saja tanpa terganggu. Syarat sanitasi kamar hotel meliputi : a) Kebersihan umum Kebersihan dan persyaratan fasilitas yang tersedia dalam kamar. 1. Kebersihan umum Kamar harus selalu dibersihkan karena kamar dapat dikotori oleh debu, zat kimia bahkan lumut, jamur atau kuman. Pengotoran oleh debu dapat dihilangkan dengan jalan menyapu dan membersihkan ruangan termasuk perabotan kamar yang ada secara rutin. Pengotoran oleh zat kimia misalnya noda-noda pada lantai, dinding, taplak meja dan lainlain dibersihkan dengan memakai zat kimia tertentu yang dapat dipakai untuk menghilangkan noda-noda tersebut. Sedangan pengotoran oleh lumut atau cendawan dapat terjadi apabila dalam keadaan lembab, ini dapat dicegah dengan mencari sumber terhadinya kelembaban tersebut kemudian diperbaiki. 2. Kebersihan dan persyaratan fasilitas dan peralatan kamar Fasilitas-fasilitas yang perla diperhatikan dalam kamar antara lain : a) WC/ Urinoir Pada umumnya, disuatu hotel terutama yang bertaraf internasional WC biasanya tidak berdiri sendiri tetapi bersama-sama dengan urinoir dan kamar mandi berada dalam satu unit ruangan tersendin yang disebut toilet room dan biasanya berada dalam kamar. Persyaratan untuk WC/urinoer : 7



1. Bersih dan tidak berbau 2. Tipenya harus water seal (closet) dan dilengkapi tempat cuci tangan. 3. Pada holel yang bertaraf internasional perlu dilengkapi kertas toilet. 4. Harus di disinfeksi baik di lantai maupun bagian luar dari toiletnya tiap kali tamu keluar. b) Kamar mandi Persyaratan untuk kamar mandi : 1. Bersih dan tidak berbau 2. Lantai tidak boleh licin 3. Dibuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan tidak merembeskan air 4. Dinding kanar mandi harus dari bahan kedap air 5. Bila memakai bath tub perlu di lengkapi dengan shower, kran air dingin dan panas serta tirai. c) Tempat tidur dan Penerangan Secara umum, persyaratan untuk kamar tidur sebagai berikut : 1. Kondisi ruangan tidak pengap dan berbau 2. Bebas dari kuman-kuman patogen 3. Bersih dan tertata rapi 4. Suhunya sekitar 13-28 C 5. Kelembaban sekitar 40-70 % 6. Dinding, pintu, jendela yang tembus pandang atau cahaya dilengkapi dengan tirai. Persyaratan untuk penerangan kamar antara lain : a. Harus dapat memberikan suasana tenang. b. Tidak menyilaukan. c. Untuk beberapa jenis lampu tetentu perlu dipasang kop lampu agar sinarnya tidak langsung menyinari tempat tidur. Intensitas cahaya yang diperlukan adalah sebagai berikut : a. Lampu untuk pintu masuk : 25-40 watt b. Lampu langit-langit kamar : 100 watt c. Lampu untuk tirai : 40 watt d. Lampu meja kamar : 40-60 watt e. Lampu baca : 40 watt f. Lampu tidur pojok : 25 watt 3) Sanitasi Dapur Makanan yang diolah di dapur hotel sangat banyak jenis dan jumlahnya. Pada hotel atau restoran yang lebih besar tentunya akan 8



mengolah makanan yang lebih banyak pula jenis dan jumlahnya, sehingga lebih banyak pula karyawan atau juru masak yang diperlukan. Juru masak tersebut perlu dikelompokkan meniadi beberapa bagian dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas, dan hal ini dapat dilihat pada struktur organisasi dapur. Ciri-ciri dapur yaitu : a) Terpisah dari ruang yang lain dan tidak berhubungan dengan alam bebas b) Lantai dapur dibuat dari bahan yang kedap air dan tidak licin c) Tembok dapur dilapisi dengan bahan yang kedap air d) Plafon dapur dibuat dengan warna yang cerah. 4) Penyediaan Air Penyediaan air untuk hotel perlu mendapat perhatian dan harus memenuhi persyaratan standart sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan Permenkes No. 416/Menkes/PU/IX/1990, penyediaan air untuk hotel dapat diperoleh dari air ledeng (PAM), air tanah (sumur bor). a. Kombinasi air ledeng dan air tanah Di hotel besar yang bertaraf internasional, diutamakan mendapatkan air ledeng yang telah melalui pengolahan yang baik dan air tanah yang umumnya diperoleh dengan mengebor tanah di halaman sekitar hotel hanya digunakan bila sangat diperlukan yaitu : 1) sebagai make up water (penambahan air pada waktu-waktu air ledeng macet). Sebagai penambah air apabila ledeng tidak mampu. Seharusnya setiap hotel mempunyai reservoir sebagai tempat untuk menyimpan air, baik air yang berasal dari dinding maupun sumur bor. Yang perlu diperhatikan adalah air yang berasal dari sumur bor yang kualitasnya harus selalu dipantau sehingga memenuhi standar persyaratan. 2) Mengingat penyediaan air untuk hotel terutama hotel Internasional dibutuhkan air yang benar-benar berkualitas tinggi dan diperlukan adanya air panas disemua kran-kran di kamar mandi maka diadakan langkah-langkah sebagai berikut : a) Semua jenis air yang diperoleh dari berbagai macam sumber air (air ledeng, air sumur bor) diadakan pengolahan kembali yang dimaksud adalah: 1. Pengendapan (Sedimentation) Agar segala jenis kotoran yang mungkin ada di dalam air mengendap. Untuk membantu proses pengendapan ini 9



dapat digunakan zat koagulasi untuk mengumpulkan partikel-partikel kotoran sehingga mudah diendapkan. 2. Penyaringan Kotoran-kotoran yang tidak dapat diendapkan dan masih melayang-layang dalam air dapat ditangkap oleh filter (saringan). Disinfeksi bila air telah melalui saringan dan secar fisik telah bersih, misal periu dilakukan disinfeksi untuk membunuh kuman-kuman yang kemungkinan masih ada dalam air tersebut. Zat disinfektan biasanya yang digunakan adalah zat chlor, ada juga dengan mengunakan ozon (O 3) dengan menggunakan alat tertentu. 5) Pembuangan Sampah Secara umum cara cara penanganan sampuh meliputi 4 kegiatan yaitu : a. Penampungan sampah b. Pengumpulan sampah c. Pengangkutan sampah d. Pemusnahan sampah 2.7.5 Higiene dan Sanitasi Catering Diantara banyak aspek, dalam dunia perhotelan pariwisata, sanitasi dan higiene merupakan aspek mutlak yang harus dikuasai karena berbagai alasan. Higiene makanan adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitik beratkan kegiatannya kepada usaha kebersihan/kesehatan dan keutuhan makanan itu sendiri (whole some enness of the job). Sedangkan sanitasi makanan adalah suatu usaha pencegahan untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat mengganggu kesehatan, mulai dari makanan itu sebelum diproduksi, selama dalam proses pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, sampai kepada penyajian/pendistribusian sehingga makanan dan minuman tersebut siap dikonsumsi kepada konsumen (Sihite, 2000). Sasaran higiene yang harus benar-benar tercapai sebagai berikut (Sihite, 2000) : 1. Higiene personal Yang penting adalah agar pelaksanaan menyiapkan diri sebaik mungkin agar higienis, baik badan maupun pakaian kerjanya. Misalnya: a) Kuku jari potong pendek sehingga bersih dan tidak hitam b) Rambut dipotong rapi, tidak gondrong dan tidak jatuh kemakanan c) Memakai topi pelindung agar rambut tidak jatuh 10



d) e) f) g)



Memakai scarf untuk keringat di leher Memakai baju rangkap dan apron untuk keselamatan kerja Memakai safety shoes untuk kaki Kebersihan pribadi sangat penting bagi setiap food handle sebab kebanggaan dalam penampilan dari seseorang akan meningkatkan standar kebersihan dan kesehatan fisik seseorang. Orang yang sakit-sakitan atau tidak bias bersih seharusnya tidak menjadi food handler h) Mandi setiap hari setidaknya dua kali sehari. Bakteri dipindahkan dari pakaian terus ke makanan 2. Peralatan Menyangkut peralatan kitchen baik itu preparation, processing, holding, maupun serving, serta kereta-kereta milik kicthen 3. Higiene Ruangan, menyangkut ruangan dimana di dalamnya terdapat berbagai benda: a) Floor, lantai yang harus licin serta kering dan bersih b) Plafond, yang bersih sehingga tidak menyebabkan penyakit karena debu. c) Dinding porselen yang bersih dan sering dicuci d) Tempat sampah dalam jumlah yang memadai antara sampah yang basah dan kering harus dipisahkan. e) Insatalasi listrik, air,gas, dan alat-alat yang selalu dirawat kebersihannya. f) Sirkulasi udara yang cukup sehingga ruangan tidak panas g) Langi-langit (ceiling) pada langit-langit biasanya terdapat cerobong asap yang berfungsi sebagai penghisap asap dan udara kotor dari dapur 4. Higiene Makanan Berkaitan dengan system pembuatan dan penyimpanan sehingga makanan bersih dan sehat. Berbagai tindakan dapat diambil seperti: a) Menyingkirkan makanan yang basi b) Menyimpan makanan dengan stainless container bertutup c) Menyimpan secara terpisah makanan tersebut agar tidak dikontaminasi oleh bahan lain d) Menyimpan pada suhu yang tepat sesuai prosedur penyimpanan e) Memasak makanan secara tepat dan tidak terlalu lama jaraknya dengan saat disantap oleh tamu f) Penyortiran bahan pada waktu preparation, penyiangan, dan mise en place



11



g) Tidak membiarkan makanan diluar tempat penyimpanannya sehingga dapat dicemari bakteri atau mikroorganisme lain atau hewan-hewan berpenyakit. Syarat-syarat sanitasi makanan adalah: 1. Bahan makanan bersih, segar dan sehat 2. Proses pembuatan yang benar dan baik 3. Bahan dan campuran bahan yang sesuai dan benar 4. Pembuatan hidangan makanan yang sesuai dengan standar processing 5. Dapur yang bersih dan terawatt 6. Peralatan yang bersih dan sanitair 7. Tenaga penjamah yang bersih Prinsip sanitasi makanan (the principle of food sanitation) 1. Kebersihan bahan makanan/bahan baku 2. Cara penyimpanan peralatan dan perlengkapan 3. Cara pengolahan makanan 4. Cara pengangkutan makanan 5. Cara penyimpanan makanan (Sihite, 2000). Kualitas makanan adalah sesuatu yang ada hubungan secara langsung dengan nilai-nilai mutu makanan antara lain: 1. Tidak busuk 2. Tidak beracun 3. Tidak berbau 4. Mempunyai nilai gizi 5. Tidak mengandung kuman penyakit 6. Tidak membahayakan kesehatan (Sihite, 2000) Dalam menunjang kegiatan perhotelan dibutuhkan standar higiene dan sanitasi yang baik untuk pemilihan bahan dan pengolahan makanan. Seperti dikemukanan Bartono (2000), persyaratan bahan makanan dan makanan jadi adalah sebagai berikut : 1. Bahan Makanan a) Bahan makanan dalam kondisi baik, tidak rusak dan tidak membusuk b) Bahan makanan berasal dari sumber resmi yang terawasi c) Bahan makanan kemasan, bahan tambahan makanan dan bahan penolong memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku 2. Makanan Jadi



12



a) Makanan jadi dalam kondisi baik, tidak rusak dan tidak busuk, makanan dalam kaleng harus tidak boleh menunjukkan adanya pengembungan, cekung dan kebocoran b) Jumlah kandungan logam berat dan residu persitisida dan pencemaran lainnya tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku c) Buah-buahan dicuci bersih dengan air yang memenuhi persyaratan. Khusus untuk sayuran yang dimakan mentah dicuci dengan air yang mengandung larutan kalium permanganate 0,02% atau dimasukkan dalam air mendidih untuk beberapa detik 2.8 Sanitasi Tempat Ibadah 2.8.1 Sanitasi Umum Masjid Masjid merupakan salah satu dari tempat-tempat umum yang harus memenuhi ketentuan sanitasi tempat-tempat umum. Karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam mayarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat tersebut. Dengan demikian maka sanitasi tempat-tempat umum harus memenuhi syarat-syarat kesehatan dalam arti melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat (Subagyo, 2013). Adapun persyaratan sanitasi yang berkaitan dengan tempat ibadah antara lain : 1. Letak sesuai dengan rencana tata kota 2. Kontruksi kuat sesuai dengan petunjuk dinas pekerjaan umum 3. Persyaratan, seperti: a. Bagian luar: 1. Halaman bersih, tidak terdapat sampah berserakan dan genangan air. 2. Tersedia tempat sampah sertutup rapat, kedap air dan mudah dibersihkan, mudal diangkut. Jumlah kapasitasnya sesuai dengan kebutuhan. 3. Pembuangan air kotor lancar (tidak tersumbat), saluran tersambung dengan saluran pembuangan air kotor umum yang kedap air. 4. Persedian air selalu ada dan memenuhi persyaratan air minum. 5. Tersedia jamban atau perturasan minimal satu yang dilengkapi dengan kran pembersih. 6. Ruang tempat mengambil air wudhu harus terpisah dari jamban dan ruangan masjid. 13



b. Bagian dalam 1. Ruang sembahyang harus bersih. 2. Alas sembahyang harus bersih dan bebas dari kutu busuk dan serangga. Sepanjang bagian depan siap dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm sebagai tempat sujud. 3. Lantai mudah dibersihkan dan tidak lembab. 4. Ventilasi harus terdapat lubang penghawaan dengan luas minimal 10% dari luas lantai. 5. Pencahayaan minimal 10 fc dan tidak menyilaukan. 6. Tersedia Tempat sandal dan sepatu yang khusus. Persyaratan Kesehatan Tempat ibadah adalah : 1. Letak a. Letaknya sesuai dengan rencana tata kota b. Tidak berada pada arah angin dari sumber pencemaran (debu, asap, bau dan cemaran lainnya) c. Tidak berada pada jarak < 100 meter dari sumber pencemaran debu, asap, bau & cemaran 1. Bangunan a. Kuat, kokoh dan permanen b. Rapat serangga dan tikus 2. Lantai Kuat, tidak terbuat dari tanah, bersih, rapat air, tidak licin dan mudah dibersihkan 3. Dinding Dinding bersih, berwarna terang, kedap air dan mudah dibersihkan 5. Atap Menutup bangunan, kuat, bersih, cukup landai dan tidak bocor 6. Penerangan/Pencahayaan Pencahayaan terang, tersebar merata dan tidak menyilau (min. 10 fc) 7. Ventilasi Minimal 10% dari luas bangunan, sejuk dan nyaman (tidak pengap dan tidak panas) 8. Pintu Rapat serangga dan tikus, menutup dengan baik dan membuka ke arah luar. Terbuat dari bahan yang kuat dan mudah dibersihkan. 9. Langit-langit a. Tinggi minimal 2,4 m dari lantai b. Kuat, tidak terdapat lubang-lubang. 14



c. Berwarna lerang dan mudah dibersihkan 10. Pagar Kuat, aman dan dapat mencegah binatang pengganggu masuk 11. Halaman Bersih, tidak berdehu dan becek, tidak terdapat genangan air dan terdapat tempat sampai yang cukup. 12. Jaringan instalasi Aman (bebas cross conection) dan terlindung 13. Saluran air limbah Tertutup dan mengalir dengan lancar Fasilitas Sanitasi di tempat peribadatan (masjid) yaitu : 1. Air Bersih a. Jumlah mencukupi selalu tersedia setiap saat b. Tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna c. Angka kuman tidak melebihi angka ambang batas d. Kadar bahan kimia tidak melebihi angka ambang batas 2. Pembuangan Air Kotor a. Terdapat penampungan air limbah yang rapat serangga b. Air limbah mengalir dengan lancar c. Saluran kedap air d. Saluran tertutup 3. Toilet/ WC a. Bersih b. Letaknya tidak berhubungan langsung dengan bangunan utama c. Tersedia air yang cukup d. Tersedia sabun & alat pengering e. Toilet pria & wanita terpisah f. Jumlahnya mencukupi untuk pengunjung terbanyak g. Saluran pembuangan air limbah dilengkapi penahan bau (water seal) h. Lubang penghawaan harus berhubungan langsung dengan udara luar 4. Peturasan a. Bersih b. Dilengkapi dengan kran pembersih c. Jumlahnya mencukupi 5. Tempat Sampah a. Tempat sampah kuat, kedap air, tahan karat, dan dilengkapi dengan penutup b. Jumlah tempat sampah mencukupi 15



c. Sampah diangkut setiap 24 jam ke TPA d. Kapasitas tempat sampah terangkat oleh 1 orang 6. Tempat wudhu a. Bersih b. Terpisah dari toilet, peturasan, dan ruang mesjid c. Air wudhu keluar melalui kran-kran khusus dan jumlahnya mencukupi d. Kolam air wudhu tertutup (rapat serangga) e. Tidak terdapat jentik nyamuk pada kolam air wudhu f. Limbah air wudhu mengalir lancar g. Tempat wudhu pria dan wanita sebaiknya terpisah 7. Tempat sembahyang a. Bersih, tidak berbau yang tidak enak b. Bebas kutu busuk dan serangga lainnya c. Sepanjang bagian depan tiap shap dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm 8. Tempat sandal dan sepatu a. Tersedia tempat sandal dan sepatu yang khusus b. Bersih dan kuat 2.8.2 Sanitasi Alas Sholat Fasilitas masjid salah satunya adalah alas sholat/karpet, dimana karpet tersebut digunakan dengan diinjak-injak dan juga untuk sujud secara bergantian oleh para pengunjung masjid. Hal ini memungkinkan adanya mikroba pada alas sholat tersebut. Mikroba pada alas sholat dapat berasal dari debu yang terbawa dalam udara, mengingat masjid bukan tempat yang tertutup rapat. Jumlah dan tipe mikroba yang mencemari udara ditentukan oleh sumber pencemaran di dalam lingkungan, misalnya dari saluran pernapasan manusia dikeluarkan melalui batuk dan bersin serta partikel-partikel debu dari permukaan bumi yang selanjutnya diedarkan oleh aliran udara (McKinney, 1992). Menjaga kebersihan alas sholat dari mikroba/debu dengan cara menyedot debu secara teratur minimal satu pekan sekali serta memberi pendingin ruangan (AC) yang diberi filter mikro. Tujuan pokok kegiatan pembersihan kotoran adalah menghilangkan kotoran yang ada, dimana pada dasarnya pembersihan adalah suatu proses mekanis: kotoran dilarutkan oleh air, diencerkan sampai kotoran tersebut tidak tampak lagi dan dibilas. Pembersihan kotoran juga menghilangkan tempat berkembangbiaknya bakteri dan jamur. Sebagian besar bakteri nonspora dan virus dapat bertahan hanya jika terlindung oleh kotoran atau zat 16



organik. Bakteri non spora kemungkinan tidak dapat hidup pada permukaan yang bersih (Jawetz, et. al., 1996). 2.9



Sanitasi Pusat Perbelanjaan Pusat perbelanjaan merupakan salah satu tempat umum yang santai dan kebersihannya harus diperhatikan. Pusat perbelanjaan merupakan suatu tempat yang banyak orang atau masyarakat umum datang untuk berbelanja, dengan suatu bentuk kegiatan pasar yang dikelola secara besar seperti departemen store atau supermarket (Sholihah, 2014).



2.9.1 Sanitasi Pertokoan Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak pusat perbelanjaan. 1. Persyaratan air bersih a) Harus memiliki persediaan air bersih yang memenuhi syarat dan mencukupi kebutuhan b) Sumber air harus dijaga dari pencemaran c) Paling sedikit setiap 6(enam) bulan diambil sampel untuk pemeriksaan di laboratorium. 2. Persyaratan pembuangan sampah a) Disetiap toko harus tersedia tempat atau wadah penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air dan dengan jumlah yarg cukup b) Disetiap blok harus tersedia tempat pengumpulan sampah yang tertutup, kedap air dan mudah diangkut c) Pengambilan atau pembuangan sampah harus dilakukan setiap hari agar sampah tidak menumpuk. 3. Persyaratan pembuangan kotoran manusia a) Harus tersedia jamban yang memenuhi syarat (1 jamban tipe leher angsa untuk 60 orang pria) b) Harus tersedia peturusan yang memenuhi syarat (1 peturusan untuk 60 pengunjung pria) c) Harus dipasang tanda yang jelas untuk membedakan antara jamban pria dan jamban wanita. 4. Persyaratan pembuangan air limbah a) Pembuangan air limbah harus melalui saluran yang tertutup b) Pembuangan akhir harus ke septic tank atau ke saluran pembuangan air kotor perkotaan 5. Persyaratan higiene atau sanitasi makanan dan minuan yang terdapat di kantin dan restoran 17



a) Makanan dan minuman yang diual harus selalu dalam kondisi bersih dan segar b) Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup dan jumlahnya mencukupi setiap saat c) Kebersihan disekitar tempat berjualan harus dijaga setiap hari d) Air yang digunakan harus memenuhi syarat baik mutu maupun jumlahnya 6. Lain-lain a) Pencahayaan pada setiap jalan atau setiap arus lalu lintas antar gang dan blok harus memenui persyaratan (10 fc) b) Lantai harus selalu dalam keadaan bersih c) Harus tersedia alat perlengkapan P3K d) Harus tersedia alat pemadam kebakaran 2.9.2 Sanitasi Pasar Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung dan ada proses tawar menawar. Bangunan pasar biasanya terdiri atas kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang disediakan oleh penjual maupun suatu pengelola pasar (Malono, 2011). Syarat-syarat sanitasi pasar menurut Kepmenkes No. 519 Tahun 2008 yakni sebagai berikut: 1. Air bersih a. Air bersih selalu tersedia dalam jumlah yang cukup (minimal 40 liter per pedagang), b. Kualitas air bersih memenuhi syarat kesehatan, c. Jarak sumber air bersih dengan septick tank minimal 10 meter, d. Pengujian kualitas air bersih dilakukan 6 bulan sekali. 2. Kamar mandi dan toilet a. Harus tersedia toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan, b. Tersedia bak dan air bersih dengan jumlah cukup dan bebas jentik, c. Toilet dengan leher angsa, dan peturasan, d. Tersedia tempat cuci tangan dan sabun, e. Tersedia tempat sampah yang tertutup, f. Tersedia septic tank dengan lubang peresapan yang memenuhi syarat kesehatan, g. Letak toilet minimal 10 meter dari tempat penjualan makanan dan bahan pangan, h. Ventilasi minimal 20% dari luas lantai, i. Lantai kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan, dengan kemiringan cukup. 18



3. Pengolahan sampah a. Setiap kios/lorong/los tersedia tempat sampah basah dan kering, b. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kedap air, tidak mudah berkarat, kuat tertutup dan mudah dibersihkan, c. Tersedia alat pengangkut sampah yang kuat dan mudah dibersihkan, d. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang kuat, kedap air, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau, e. TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang penular penyakit, f. TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 meter dari bangunan pasar g. Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam h. Ketetapan besaran timbulan sampah untuk pasar yakni 2,5 – 3,0 L per pedagang atau petugas / hari ditiap los dan kiosnya. 4. Drainase a. Tertutup dengan kisi-kisi, terbuat dari logam dan mudah dibersihkan, b. Limbah cair mengalir lancar, c. Limbah cair harus memenuhi baku mutu, d. Tidak ada bangunan di atas saluran, e. Pengujian kualitas limbah cair berkala setiap 6 bulan sekali. 5. Tempat cuci tangan a. Lokasi mudah dijangkau, b. Dilengkapi sabun, c. Tersedia air mengalir, d. Limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yang tertutup. 6. Vektor penyakit a. Los makanan siap saji dan bahan pangan harus bebas dari lalat, kecoa, dan tikus, b. Angka kepadatan tikus nol, c. Angka kepadatan kecoa maksimal 2 ekor per plate di titik pengukuran, d. Angka kepadatan lalat maksimal 30 per gril net di tempat sampah dan drainase, e. Container Indeks (CI) jentik nyamuk Aedes aegypti tidak melebihi 5%. 7. Kualitas makanan dan bahan pangan a. Tidak basi, b. Tidak mengandung bahan berbahaya, c. Tidak mengandung residu pestisida di atas ambang batas, 19



d. e. f. g.



Kualitas makanan siap saji sesuai dengan peraturan, Makanan dalam kemasan tertutup disimpan dalam suhu 4 - 10 C, Ikan, daging, dan olahannya disimpan dalam suhu 0 - 4 C, Sayur dan buah disimpan dalam suhu 10 C, telor, susu dan olahannya disimpan dalam suhu 5 - 7 C, h. Penyimpanan bahan makanan dengan jarak 15 cm dari lantai, 5 cm dari dinding, dan 60 cm dari langit-langit, i. Kebersihan peralatan makanan maksimal 100 kuman per cm 2 permukaan dan E-coli nol. 8. Desinfeksi Pasar a. Dilakukan secara menyeluruh 1 hari dalam sebulan, b. Bahan desinfeksi tidak mencemari lingkungan. 2.10 Sanitasi Tempat Rekreasi Pada umumnya tempat rekreasi untuk umum dikunjungi masyarakat antara lain: 1. Pantai Ada 2 faktor yang perlu diperhatikan, antara lain: kebersihan lingkungan dan fasilitas keamanan. Kebersihan lingkungan di tempat rekreasi pantai yang perlu diperhatikan antara lain: (a) WC Umum, (b) Tempat sampah, c) Restoran/tempat makan yang layak, dalam arti memenuhi syarat higiene dan sanitasi, dan (d) Fasilitas P3K, bila mungkin dilengkapi dengan Poliklinik dan ambulan untuk mengirim penderita yang memerlukan pertulongan yang mendesak (kritis) ke Unit Pertolongan Intensif (Intensive Care Unit/ICU). Fasilitas keamanan ditempat rekreasi pantai, menitik beratkan pada pengawasan keamanan dari pengunjung yang berenang di laut, sehingga diperlukan safety quard untuk mengawasi dan menolong pengunjung yang mengalami kecelakaan sewaktu berenang. 2. Camping Ground Saat ini tempat camping asih relatif sedikit didapatkan di negara kita, tetapi untuk masa mendatang tempat camping akan meningkat jumlahnya. Memang berkembangnya tempat rekreasi jenis ini sangat dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi dari masyarakat. Fasilitas yang perlu ada di tempat rekreasi antara lain: WC umum, tempat sampah, Camping area, fasilitas lain (listrik, air). Pada prinsipnya yang perlu ada di tempat rekrasi “camping ground” adalah berhubungan dengan (a) higiene dan sanitasi lingkurgan, (b) kenyamanan, (c) keamanan



20



3. Taman-taman umum/Taman hiburan Kehidupan kota yang makin kompleks membuat kehidupan masyarakat kota besar (Urban Community) mempunyai kecenderungan untuk pergi rekreasi ke luar kota. Kecenderungan ini meningkat seiring dengan meningkatnya pencemaran di kota besar dan makin langkanya taman-taman kota. Taman hiburan adalah tempat umum yang mempunyai letak dan bangunan menetap yang menyediakan fasilitas hiburan bagi masyarakat umum. Persyaratan sanitasi yang harus dipenuhi berkaitan dengan taman hiburan antara lain: 1) Perizinan Harus memiliki izin dari pemerintah daerah atau terdaftar pada Dinas Kesehatan setempat. 2) Letak a. Fasilitasnya disesuaikan dengan perencanaan pemerintah daerah setempat b. Harus jauh dari sumber pencemaran dan tidak mudah tergenang air c. Mudah dicapai dengan kendaraan d. Keamanan terjamin. 3) Bagian luar b. Tersedia tempat parkir yang baik, aman dan dilengkapi dengan penerangan yang cukup pada waktu malam. Pemandangan bersih tidak terdapat sampah berserakan, genangan air dan lain-lain yang membahayakan kesehatan. c. Tersedia bak-bak penampungan sampah yang dilengkapi dengan tutup dan mudah diangkut d. Tempat penjualan karcis harus memiliki sumber penerangan yang cukup dan jendela karcis tersekat dengan kaca. 4) Ruang a. pintu masuk tidak jauh dengan tempat parkir dan tersedia bak sampah b. Tersedia bak-bak sampah yang tertutup, kedap air dan mudah diangkut, terutama di tempat rekreasi c. Tersedia minimal satu jamban untuk setiap 40 pengunjung wanita dan satu jamban serta satu urinary closet untuk setiap 40 pengunjung pria terpisah dan memenuhi syarat kesehatan d. Tersedia urinoir satu buah untuk setiap 40 pengunjung e. Terdapat sistem pembuangan air hujan dan air kotor baik yang juga bersambungan yang dengan saluran umum. Saluran 21



terbuat dari bahan kedap air sehingga tidak terjadi gangguang pada aliran air dan pencemaran lingkungan lain f. Persediaan air untuk kepentingan umum harus memenuhi syarat kesehatan g. Tempat penjualan mukanan dan minuman serta tempat umum lain yang ada dalam taman hiburan harus memenuhi persyaratan sanitasi lingkungan. 5) Karyawan a. Karyawan yang bekerja harus sehat dan memiliki sertifikat kesehatan dan tidak mengindap penyakit menular dan penyakit kulit b. Karayawan taman hihuran harus menjaga kebersihan badan dan pakaian 6) Peralatan dan lain-lain a. Tersedia minimal satu kotak P3K dan minimal satu petugas yang dapat mempergunakannya b. Tersedianya alat pemadam kebakaran yang masih dapat dipakai dan minimal satu orang petugas yang dapal mempergunakannya. 2.11 Sanitasi Terminal Terminal penumpang dapat dikelompokan atas dasar tingkat penggunaan terminal kedalam tiga tipe sebagai berikut (Menteri Pekerjaan Umum, 2010) : 1. Terminal penumpang tipe A berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota antar propinsi dan/atau angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan. 2. Terminal penumpang tipe B berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan antar kota dalam propinsi, angkutan kota dan/atau angkutan pedesaan. 3. Terminal penumpang tipe C berfungsi melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan. 2.11.1 Sanitasi Umum Terminal Sanitasi terminal yaitu pengawasan pada beberapa faktor lingkungan fisik yang berpengaruh terhadap kesehatan manusia yang ada di terminal (Suparlan, 1988). Adapun persyaratan sanitasi dan kebersihan terminal yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Bagian luar 22



a. Tempat parkir  Terdapat tempat parkir kendaraan umum yang bersih.  Tidak terdapat sampah berserakan, genangan air, dan lain-lain. b. Pembuangan sampah  Tersedianya tempat pengumpulan sampah sementara sebelum dibuang.  Tempat pengumpulan sampah harus tertutup dan kedap air. c. Penerangan Di tempat parkir, pintu masuk dan pintu keluar terminal perlu diberi penerangan yang cukup dan tidak menyilaukan. 2. Bagian dalam a. Ruang tunggu  Ruangan bersih.  Tempat duduk bersih dan bebas dari kutu busuk.  Penerangan minimal 10 fc.  Tersedia bak sampah dan terbuat dari benda yang kedap air.  Lantai terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan mudah dibersihkan. b. Jamban dan urinoir  Digunakan jamban tipe leher angsa.  Jamban untuk pria harus terpisah dengan jamban untuk wanita.  Jumlah jamban 1 buah untuk setiap 1-250 pengunjung pada suatu saat, dengan jumlah minimal 2 huah.  Urinoir bersih, tidak berbau, dan memiliki air pembersih yang memadai.  Terminal dengan kapasitas minimal 250 pengunjung harus memiliki l urinoir.  Jika pengunjung meningkat menjadi 500 orang. urinoir ditambah 1. c. Tempat cuci tangan Tersedia minimal 1 buah tempat cuci tangan untuk umum yang di lengkapi dengan sabun dan serbet. d. Pembuangan air hujan dan air kotar Memiliki sistem pembuangan yang baik, terhubung dengan saluran umum atau dengan septic tank sendiri (untuk pembuangan air kotor). e. Pemadam kebakaran Tersedia alat pemadam kebakaran yang dapat dilihat dan dicapai dengan mudah oleh umum. Pada alat ini harus terdapat cara penggunaannya. f. Kotak P3K



23



Tersedia kotak P3K minimal 1 buah yang berisi obat-obatan lengkap untuk P3K. g. Sirkulasi udara Sirkulasi dalam stasiun kereta api harus baik dan tidak terdapat sudut-sudut ruangan yang mengakibatkan udara berhenti. 2.11.2 Sanitasi Kereta Api Kereta api adalah alat transportasi yang berjalan di atas rel yang mampu mengangkut banyak penumpang dan dapat menghindari kemacetan. Kereta api sebagai transportasi massal, perlu diperhatikan sanitasinya. Menurut Departemen RI tahun 1983 yang harus dipenuhi persyaratan sanitas dalam kereta api, yaitu (Deviyanti, 2015): 1. Lantai gerbong kereta api a. Terbuat dari bahan yang kuat, b. Konstruksi rata tetapi tidak licin, c. Bebas dari lubang-lubang yang membahayakan, d. Mudah dibersihkan. 2. Dinding kereta api a. Terbuat dari bahan yang kuat dan rapat air, b. Rata dan mudah dibersihkan, c. Lapisan luar dibuat dari logam sedangkan pada lapisan dalam dibuat dari bahan penahan panas, d. Lapisan luar dan lapisan dalam dinding dan langit-langit harus mempunyai jarak minimal 2,5 cm. 3. Pintu kereta api a. Terbuat dari bahan yang kuat dan tidak mudah rusak, b. Tinggi minimal 180 cm, lebarnya minimal 70 cm, c. Mempunyai kunci dan pegangan untuk membuka dan menutup baik dari luar maupun dari dalam, sebaiknya terdiri dari dua pintu. 4. Jendela kereta api a. Terbuat dari kaca yang tebal dengan maksud agar selama perjalanan kereta api mendapat cahaya alam untuk penerangan ruangan dalam kereta api tersebut, b. Luas jendela seluruhnya minimal 10% dari luas lantai, c. Harus dapat dibuka dan ditutup, d. Letak jendela memanjang sesuai dengan bentuk kereta. 5. Langit-langit gerbong kereta api a. harus dalam keadaan bersih dan mudah dibersihkan, b. kurang lebih tinggi 2,5 m dari lantai. 6. Tempat duduk



24



a. terbuat dari bahan yang kuat, b. panjangnya sekitar 1 m untuk 2 orang, c. mempunyai tempat bersandar yang panjangnya sesuai dengan panjang tempat duduk dengan tinggi 65 cm. 7. Persambungan kereta api a. Sambungan harus kuat dan tidak bisa dilepas oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan memakai alat yang khusus, b. pada bagian atas dan samping sambungan harus tertutup dengan kain yang disebut kain harmonium, c. pada bagian lantai sambungan harus tertutup dengan lembaran lipat yang terbuat dari baja untuk menghindari kecelakaan, d. pada sambungan harus ada pintu yang menghubungkan satu kereta dengan kereta lainnya. 8. Tempat sampah a. konstruksinya kuat dan tidak mudah bocor sehingga sampahsampah tersebut tidak berserakan, b. mempunyai tutup yang dibuat sedemikian rupa agar mudah dibuka dan ditutup tanpa harus mengotorkan tangan, c. mudah dibersihkan, d. mempunyai ukuran yang sesuai sehingga mudah diangkat, e. tempat sampah basah dan kering harus dipisahkan untuk memudahkan dalam proses pengolahan, f. menyediakan plastik didalamnya, g. tempat sampah dibersihkan secara rutin agar kuman-kuman penyakit tidak tertinggal, h. letakkan tempat sampah di tempat yang strategis atau ramai yang sering dilalui, i. tapi tidak menghalangi jalan dan jangan di dekat penyimpanan makanan atau minuman, j. mengkosongkan tempat sampah secara rutin (Surayasa, 2008). 9. Toilet/ WC a. dibuat dengan kostruksi yang baik, b. praktis dan mudah untuk dibersihkan sehingga selalu dalam keadaan bersih, c. disediakan air dalam jumlah yang cukup (jika kran dibuka air mengalir terus), d. hanya boleh digunakan apabila kereta sedang berjalan.



25



3. PENUTUP 3.1



Kesimpulan Sanitasi tempat-tempat umum merupakan usaha untuk mengawasi kegiatan yang berlangsung di tempat-tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya suatu penyakit, sehingga kerugian yang ditimbulkan kegiatan tersebut dapat dicegah. Sanitasi tempat-tempat umum menurut WHO merupakan problem kesehatan masyarakat yang cukup mendesak. Karena tempat umum merupakan tempat bertemunya segala macam masyarakat dengan segala penyakit yang dipunyai oleh masyarakat. Oleh karenanya tempat umum merupakan tempat menyebarnya segala penyakit terutama penyakit yang medianya makanan, minuman, udara, dan air. Adapun langkah-langkah dalam melakukan sanitasi di tempat umum, yaitu : 1. Identifikasimasalah (problem identification). 2. Pemeriksaan Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum (sanitary inspection). 3. Follow Up. 4. Evaluasi. Pencatatan dan pelaporan.



3.2



Saran Untuk lebih memahami semua tentang sanitasi tempet-tempat umum, disarankan para pembaca dapat mencari refrensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari dalam menjaga dan merawat tempat-tempat umum.



26



DAFTAR PUSTAKA



Adriyani, Retno. 2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik Di Gresik. Jurnal Kesehatan Lingkungan. 1(2): 130-141. Anonymous. 1990. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.80/MENKES/PER/II/1990 Tentang Persyaratan kesehatan Hotel. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Arief, A. Rachmad. 2005. Pengantar Ilmu Perhotelan dan Restoran. Yogyakarta: Graha Ilmu. Bartono. 2000. Pengantar Pengolahan Makanan. Jakarta: PT. Pertja. Budiman, Chandra. 2007. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Hal 187, 189. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC. ISBN 979-448-796-1. https://books.google.co.id/books?id=dOrH3zuDYdgC&lpg=PP1&hl=id&p g=PP1#v=onepage&q&f=true (diakses 20 Maret 2017) Depkes, RI. 1983. Pedoman Sanitasi Tempat Umum. Deviyanti, Eta & Corie Indria Prasasti. 2015. Sanitasi Kereta Api Ekonomi Pasundan Dan Keluhan Kesehatan Penumpang. Perspektif Jurnal Kesehatan Lingkungan. 1(1): 13–24. Jawetz, Melnick & Adelberg. 1996. Mikrobiologi Kedokteran: Terjemahan edisi 20. Jakarta: Penerbit EGC. Kementerian Pekerjaan Umum. 2010. Pedoman Pengelolaan Terminal Di Kabupaten/Kota. Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya. Malono, Herman. 2011. Selamatkan Pasar Tradisional: Potret Ekonomi Rakyat Kecil. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama McKinney, R.E. 1962. Microbiology for Sanitary Engineers. New York: McGrawHill Company Inc. Mukono, H. J. 2006. Prinsip Dasar Kesehatan Lingkungan. Surabaya: Airlangga University Press. Santi, Fitri Ros. 2013. Keadaan Sanitasi Hotel Melati Singaraja Indah Dan Griyo Mulyo Surabaya. 5(1): 39-45. ISSN 1697-3761. Sholihah, Qomariyatus. 2014. Pengantar K3LH (Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lingkungan). Akademia Press. Sihite, Richard. 2000. Sanitation and Hygiene (Sanitasi dan Hygiene). Surabaya: SIC. Simanjuntak, Lisnawaty. 2013. Sanitasi, Hygiene, dan Keselamatan Kerja. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Subagyo, Agus. 2015. Kondisi Sanitasi pada Alas Sholat (Karpet) di Masjid. LINK. 11(3): 1061-1066. ISSN 1829-5754.



27



Suparlan. 1988. Pedoman Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum. Surabaya: Merdeka Print. Suparlan. 2012. Pedoman Sanitasi Tempat-tempat Umum. Surabaya: Percetakan Duatujuh. Utomo, Bobby Tri. 2015. Identifikasi Kondisi Sanitasi Terminal Tawang Alun Kabupaten Jember. Skripsi. Fakultas Kesehatan Kerja, Kesehataan Lingkungan dan Kesehatan Keselamatan Kerja, Universitas Jember. Yuliastri, Yuni & Atun Yulianto. 2013. Peranan Hygiene dan Sanitasi untuk Menjaga Kualitas Makanan dan Kepuasan Tamu Di Hotel Inna Garuda Yogyakarta. Jurnal Khasanah Ilmu. 4(2): 1-17.



28



RIWAYAT PENULIS 1.



Gusti Melly Agustina Penulis pertama bernama lengkap Gusti Melly Agustina dan biasanya dipanggil Melly. Ia dilahirkan di Martapura pada 28 Agustus 1998 sebagai anak satu-satunya atau anak tunggal. Riwayat pendidikannya dimulai dari TK Lontar Martapura, lalu SDN Jawa 2 Martapura, kemudian SMP Negeri 1 Martapura, dan SMA Negeri 1 Martapura. Saat ini ia sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi negeri di Kalimantan Selatan yaitu Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, Fakultas Teknik, pada program studi Teknik Lingkungan angkatan 2016 dengan Nomor Induk Mahasiswa 1610815120008. Ia diterima melalui jalur SNMPTN atau biasa orang-orang menyebutnya jalur undangan. 2.



Muhammad Fazriansyah Penulis kedua yaitu Muhammad Fazriansyah, satu-satunya laki-laki di kelompok kami yang biasa dipanggil Fazri. Anak terakhir dari tiga bersaudara ini dilahirkan di Kuala Pembuang pada 13 Agustus 1998. Pendidikan yang ia tempuh dimulai dari bersekolah di SDN 3 Kuala Pembuang 1, kemudian SMP Negeri 1 Kuala Pembuang, dan SMA Negeri 1 Kuala Pembuang. Pendidikannya dilanjutkan pada program studi Teknik Lingkungan angkatan 2016, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru dimana ia diterima melalui jalur SBMPTN atau jalur tes dengan Nomor Induk Mahasiswa 1610815210014. 3.



Nasiha Anindyta Novikasari Penulis ketiga adalah Nasiha Anindyta Novikasari. Ia biasa dipanggil Nasiha atau Seha, dilahirkan di Banjarmasin pada 21 November 1997. Nasiha adalah anak pertama dari dua bersaudara. Pendidikannya diawali di TK Ar-Raudah Banjarbaru, selanjutnya SDN Sungai Besar 8 Banjarbaru, lalu SMP Negeri 2 Banjarbaru, dan SMA Negeri 1 Banjarbaru. Sama dengan kedua penulis di atas, ia saat ini juga sedang melanjutkan pendidikan di Universitas Lambung Mangkurat Banjarbaru, tepatnya pada program studi Teknik Lingkungan angkatan 2016, Fakultas Teknik. Ia diterima dengan Nomor Induk Mahasiswa 1610815220020 melalui jalur SBMPTN atau jalur tes. 29