Kelompok Kulonprogo [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas Kelompok



LAPORAN BENCHMARKING KE BEST PRACTICE DI KABUPATEN KULON PROGO PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



KELOMPOK KESEHATAN 1. RUDI ARMANSYAH (Ketua) 2. WINA MARLIN (Sekretaris) 3. ANDI DIAN ANGGRAINI (Penyaji) 4. M. HARYADI (Perumus) 5. WIJI SUHAJI (Perumus) 6. ASMA SYAM ( Anggota ) 7. HENDRA WAHYUDI ( Anggota )



DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV ANGKATAN 1 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2018



1



LEMBAR PENGESAHAN



Laporan Bencmarking ke Best Practice DI DINAS KESEHATAN PEMKAB KULON PROGO D.I.Y Disahkan pada tanggal 21 Agustus 2018



Oleh:



1. Narasumber



(……………………..)



: NIP.



2. Fasilitator



: Wahyu Eko Handayani, S.Pd, M.Pd NIP.



2



(……………………..)



BAB I PENDAHULUAN



A. Deskripsi Singkat Kabupaten Kulon Progo Nama Kulon Progo berarti sebelah barat Sungai Progo (kata kulon dalam Bahasa Jawa artinya barat). Kabupaten Kulon Progo terbentuk pada yanggal 15 Oktober 1951 dengan ibukotanya adalah Wates. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo merupakan salah satu dari lima kabupaten/kota di Provinsi D.I. Yogyakarta yang terletak paling barat, dengan batas wilayah sebagai berikut: 



Barat







Timur : Kabupaten Sleman dan Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta







Utara : Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah







Selatan : Samudera Hindia



: Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah



Gambar 1. Peta Daerah Istimewa Yogyakarta & Kulon Progo



Kabupaten Kulon Progo memiliki luas wilayah 58.627,512 ha (586,28 km2), terdiri dari : 



12 kecamatan







87 desa dan 1 kelurahan







917 Pedukuhan Kabupaten Kulon Progo dilewati oleh 2 (dua) prasarana perhubungan yang



merupakan perlintasan nasional di Pulau Jawa, yaitu jalan Nasional sepanjang 28,57 km 3



dan jalur Kereta Api sepanjang kurang lebih 25 km. Hampir sebagian besar wilayah di Kabupaten Kulon Progo dapat dijangkau dengan menggunakan transportasi darat. Batas topografi : 



Barat







Timur : 110 derajat Bujur Timur 16' 26"







Utara : 7 derajat Lintang Selatan 38' 42"







Selatan : 7 derajad Lintang Selatan 59' 3"



: 110 derajat Bujur Timur 1' 37"



Kabupaten Kulon Progo memiliki topografi yang bervariasi dengan ketinggian antara 0 - 1000 meter di atas permukaan air laut, yang terbagi menjadi 3 wilayah meliputi : a. Bagian Utara Merupakan dataran tinggi/perbukitan Menoreh dengan ketinggian antara 500 1000 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Girimulyo, Kokap, Kalibawang dan Samigaluh. Wilayah ini penggunaan tanah diperuntukkan sebagai kawasan budidaya konservasi dan merupakan kawasan rawan bencana tanah longsor. b. Bagian Tengah Merupakan daerah perbukitan dengan ketinggian antara 100 500 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Nanggulan, Sentolo, Pengasih, dan sebagian Lendah, wilayah dengan lereng antara 2 15%, tergolong berombak dan bergelombang merupakan peralihan dataran rendah dan perbukitan. c. Bagian Selatan Merupakan dataran rendah dengan ketinggian 0 100 meter di atas permukaan air laut, meliputi Kecamatan Temon, Wates, Panjatan,



Galur,



dan



sebagian



Lendah.



Berdasarkan



kemiringan lahan, memiliki lereng 0 2%, merupakan wilayah pantai sepanjang 24,9 km, apabila musim penghujan merupakan kawasan rawan bencana banjir. Penduduk Kulon Progo hingga pertengahan 2017 telah mencapai 445.655 jiwa yang terdiri dari laki-laki 221.293 jiwa dan Perempuan 224.362 jiwa. Mendasarkan pada 4



angka ini, berarti sejak tahun 2010 hingga sekarang telah ada penambahan penduduk sebanyak 56.786 jiwa. Penambahan ini tentunya berasal dari kelahiran dan migrasi masuk setelah dikurangi kematian dan migrasi keluar. Dari data yang terpantau, kelahiran untuk tahun 2012 - 2016 saja mencapai 26.040 jiwa. Kematiannya (untuk seluruh kelompok umur) sebanyak 12.386 jiwa. Sementara jumlah penduduk datang (migrasi masuk) mencapai 42.369 jiwa dan penduduk pergi (migrasi keluar) sebanyak 18.146 jiwa. Seiring dengan realita bahwa Kabupaten Kulon Progo makin maju dan berkembang serta menarik warga/penduduk luar Kulon Progo untuk bekerja dan tinggal di Kulon Progo, dipastikan jumlah penduduk Kulon Progo di masa mendatang pasti akan meningkat tajam. Kabupaten terbarat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini dipandang memiliki konsep perekonomian inovatif dan menarik bagi negara-negara asing. Dipimpin oleh dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) selaku Bupati dan Drs. H. Sutedjo selaku Wakil Bupati, Pemkab Kulon Progo



menjadi pilihan Gubernur Kalimantan Utara untuk



menjadi tujuan Benchmarking DIKLAT PIM IV tahun 2018 Provinsi Kalimantan Utara karena berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemkab ini salah satunya dengan dalam bidang perekonomian, Kulon Progo



menempuh beberapa program stategis



berkelanjutan diantaranya program Bela Beli Kulon Progo untuk mengangkat produk local beserta pendampingan pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM hingga pemberdayaan koperasi rakyat yang mengakuisisi toko modern berjejaring menjadi took modern milik rakyat atau biasa disebut Toko Milik Rakyat (Tomira)



Gambar 2. Inovasi Bidang Ekonomi Kulon Progo



5



Dalam bidang pelayanan publik, Pemkab Kulon Progo meraih penghargaan atas inovasi Kelompok Asuh Keluarga Binangun (KAKB) dan inovasi mengganti Beras Miskin (Raskin) menjadi Beras Daerah (Rasda) tahun 2016. Awal Tahun 2018 tiga penghargaan nasional di bidang pelayanan publik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan RSUD Wates meraih penghargaan yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). DPMPT sudah melakukan berbagai inovasi seperti perizinan online, jemput bola, perizinan simultan atau penyederhanaan dengan satu berkas bisa keluar satu bahkan tiga izin sekaligus. Selain itu juga menyusun geografis information sistem, membuat desk investasi, bahkan kalau ada investasi skala besar langsung ditangani oleh tim. Adapun inovasi lain berupa Mendorong PDAM untuk melakukan inovasi, yakni memproduksi air minum dalam kemasan berlabel AirKU, Sekarang PDAM mampu menyumbang PAD (pendapatan asli daerah) Rp 300 juta. Kulon Progo menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Setiap perusahaan wajib menyisihkan 5 persen keuntungan untuk desa di Kulon Progo. Dari dana CSR itu, dibuatlah program one village one sister company. Setiap perusahaan minimal memiliki satu desa binaan. Kebutuhan perusahaan juga diupayakan dipenuhi masyarakat desa setempat. Program lain yang menjadi unggulan Kulon Progo adalah bedah rumah. Setiap minggu, Bupati melakukan bedah rumah keliling desa. Biayanya berasal dari sumbangan organisasi atau perusahaan, pekerjanya adalah masyarakat secara gotong royong. Anggaran setiap rumah Rp 10 juta. Banyak perusahaan dan organisasi yang antre untuk ikut program bedah rumah. Dibidang kesehatan Pemkab Kulon Progo didukung oleh Dinas Kesehatan salah satu inovasi yang dilakukan inovasi dengan memanfaatkan sarana tehnologi yang ada dan melibatkan semua masyarakat Kabupaten Kulon Progo. Inovasi ini diberi nama Pemantauan ibu hamil dengan "MPS ON LINE" ATAU MENUJU PERSALINAN SEHAT, deteksi dini ibu hamil berisiko tinggi. Peserta Diklat PIM IV diharapkan dapat mengadopsi dan mengadaptasi peningkatan yang sudah diraih oleh Pemkab Kulon Progo dan bisa menerapkan di Provinsi Kalimantan Utara umumnya dan di instansi masing-masing peserta khususnya guna peningkatan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara.



6



B. Visi dan Misi Kabupaten Kulon Progo Visi Kabupaten Kulon Progo seperti yang tertera dalam RPJP Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2005-2025 adalah:



"MASYARAKAT KABUPATEN KULON PROGO YANG MAJU, MANDIRI, SEJAHTERA LAHIR DAN BATIN" Visi Pembangunan Kabupaten Kulon Progo Tahun 2005-2025 ini diharapkan akan mewujudkan, keinginan dan amanat masyarakat Kabupaten Kulon Progo dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Misi Kabupaten Kulon Progo seperti yang ada dalam RPJP sebagai berikut: 1. Mewujudkan masyarakat Kulon Progo berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan Pancasila. 2. Mewujudkan masyarakat Kulon Progo berdaya saing. 3. Mewujudkan masyarakat Kulon Progo yang demokratis berlandaskan hukum. 4. Mewujudkan Kulon Progo yang aman, damai dan bersatu. 5. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan. 6. Mewujudkan Kulon Progo asri dan lestari. 7. Mewujudkan wilayah pantai dan laut Kulon Progo yang maju dan mandiri. 8. Mewujudkan Kulon Progo berperan penting dalam lingkup regional maupun nasional. Untuk mewujudkan delapan misi tersebut diperlukan kelembagaan pemerintahan yang kokoh, efektif dan efisien, didukung kualitas aparatur yang profesional dan berjiwa kewirausahaan (enterpreneurship).



7



C. STRUKTUR ORGANISASI KABUPATEN KULON PROGO BUPATI



DPRD



Staf Ahli Bidang Hukum



Staf Ahli Bidang Pemerintah & pembangunan



WAKIL BUPATI



Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM pembangunan



SEKRETARIAT DPRD



SEKRETARIAT DAERAH



KELURAHAN



KECAMATAN



DINAS DAERAH



LEMBAGA TEKNIS DAERAH



Gambar 3. Struktur Organisasi Kabupaten Kulon Progo



D. URAIAN TUGAS KABUPATEN KULON PROGO 1.



Bupati Mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaran pemerintahan di daerahnya.



2.



Wakil Bupati Membantu Bupati dalam melaksanakan penyelenggaran pemerintahan di daerah.



3.



DPRD Mempunyai tugas pembentukan peraturan aerah, Penetapan anggaran daerah, pengawasan pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.



4.



Staf Ahli merumuskan, menelaah dan mengkaji masalah-masalah sesuai dengan bidang tugasnya.



5.



Sekretariat Daerah



mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam



menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. 6.



Kelurahan



mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan,



pembangunan dan kemasyarakatan. 7.



Kecamatan Camat adalah pimpinan dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. 8



8.



Dinas Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan peyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Dinas masing – masing.



9.



Lembaga Teknis Daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas tertentu yang karena sifatnya tidak tercakup oleh sekretariat daerah dan dinas daerah dalam lingkup tugasnya. Tugas tertentu tersebut meliputi: bidang penelitian dan pengembangan, perencanaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, kependudukan, dan pelayanan kesehatan. Lembaga teknis daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.



9



BAB II HASIL BENCH MARKING A. Deskripsi Singkat Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Pada masa sebelum kemerdekaan Lokasi Dinas Kesehatan yang ada saat ini, telah berfungsi sebagai tempat kegiatan pelayanan kesehatan. Hal ini atas dasar cerita dari salah satu pensiunan kesehatan Bapak Sukri. Beliau menceritakan bahwa ketika sakit diwaktu kecil pernah diajak bapaknya untuk periksa kesehatan dengan jalan digendong yang kala itu kira-kira berumur 4 tahun ke Rumah Sakit yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan yang ada saat ini di Jalan Suparman Nomor 1 Wates. Jika Pak Sukri lahir pada tahun 1938, itu artinya pada tahun 1942 bangunan Kantor Dinas Kesehatan yang kala itu berfungsi sebagai balai pengobatan / klinik sudah ada. Pada lokasi kantor Dinas Kesehatan yang menempati lahan dengan sebutan Zending ini pernah ditempati secara bersamaan Dinas Kesehatan berlokasi pada bagian selatan (Seksi P2M saat ini), kantor BP4 atau masyarakat biasa menyebut dengan Samalow bertempat pada sebelah baratnya serta rumah sakit pada sebelah utara. Pada tahun 1975 yang kala itu dibawah kepemimpinan dr. Sularno kantor Dinas Kesehatan dipindah ke komplek Pemda, sedangkan BP4 dipindah pada Rumah Dinas Wakil Bupati sekarang. Dalam perkembangannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates membangun pada lokasi yang baru/lokasi saat ini di Jalan Tentara Pelajar dan pindah pada tahun 1982, pada tahun yang sama Dinas Kesehatan pindah ke Lokasi sekarang Jalan Suparman nomor 1 Wates sampai dengan sekarang. Sebutan Dinas Kesehatan dulunya pernah dengan sebutan Dokabu (Dokter Kabupaten), setelah itu DKR (Dinas Kesehatan Rakyat) dan saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten. Dinas Kesehatan saat ini merupakan gabungan organisasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten dengan Kantor Departemen (Kandep) Kesehatan Kabupaten pada tahun 2001. Sedangkan Kandep Kesehatan sendiri mulai berdiri pada tahun 1984 berlokasi di Dinas Kesehatan unit II sekarang. B. Visi & Misi Dinas Kesehatan Kabuaten Kulon Progo Dalam mewujudkan visi misi dibidang kesehatan, sebagai perpanjangan tangan dari Pemkab Kulon Progo, Dinas Kesehatan Kulon Progo juga memiliki visi misi yang bersinergi dengan visi misi Pemkab Kulon progo sebagai berikut:



10



Visi Dinas Kesehatan ”Menjadi institusi yang profesional dalam mewujudkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat.” Misi Dinas Kesehatan 1.



Menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih bermutu, merata dan terjangkau.



2.



Mendorong pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan.



Tujuan & Sasaran 1. Terwujudnya keluarga sehat 2. Meningkatkan akses masyarakat Kulon Progo terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau



C. Tupoksi Kabupaten Kulon Progo Dalam bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Pemkab Kulon Progo memiliki tupoksi sesuai dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi Dan Tugas Serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan sebagai berikut: 1. merumuskan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan 2. melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan 3. melaksanakan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan 4. melaksanakan evalusasi dan pelaporan di bidang kesehatan masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, pelayanan kesehatan, kefarmasian, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) serta sumber daya kesehatan 5. melaksanakan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugasnya 6. melaksanakan fungsi lain yang di berikan oleh Kepala Daerah terkait dengan bidang kesehatan.



11



D. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo



Gambar 4. Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo



2.2 Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo 



Kepada Dinas a. Mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Kesehatan. b. Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan; c. Penyususnan perencanaaan program dan anggaran dibidang kesehatan d. Pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan; e. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan;







Sekretariat mempunyai fungsi pelaksanaan urusan umum kepegawaian, perencanaan, dan keuangan, dengan uraian tugas: a. melaksanakan urusan umum dan kepegawaian b. melaksanakan kegiatan perencanaan c. melaksanakan urusan keuangan



12



d. mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Dinas e. memantau,



mengendalikan,



dan



mengevaluasi



kinerja



serta



dampak



pelaksanaan program dan kegiatan f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas berkaitan dengan bidang tugasnya 



Sub bagian umum dan kepegawaian a. mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lainnya yang berkaitan dengan urusan umum dan kepegawaian b. menyusun program kerja Sub Bagian c. menyelenggarakan kegiatan kerumahtanggaan yang meliputi : mempersiapkan rapat, menerima tamu, pelayanan telepon, kebersihan dan keamanan serta kegiatan lain yang berkaitan dengan urusan rumah tangga d. melaksanakan pengelolaan perlengkapan dan peralatan kesehatan meliputi 1.



menginventarisasi, mengatur penggunaan, pemeliharaan dan pengurusan barang inventaris



2.



melaksanakan perencanaan, pengadaan, pemeliharaan dan usul penghapusan sarana dan prasarana Dinas



3.



menyusun laporan pengelolaan barang.



e. melaksanakan pengelolaan ketatausahaan yang meliputi: 1. kegiatan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan, penyajian data, dokumentasi dan informasi 2. melaksanakan administrasi dan menyiapkan sarana perjalanan dinas. f. melaksanakan administrasi kepegawaian yang meliputi: 1. melaksanakan pengelolaan presensi pegawai 2. melaksanakan pembinaan/pengelolaan tata usaha kepegawaian yang meliputi pembuatan Daftar Nominatif Pegawai, file kepegawaian, Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), buku-buku penjagaan seperti : Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Pensiun, Kartu Hukuman Disiplin dan lain-lain 3. menyiapkan usulan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS, kenaikan pangkat, penempatan dalam jabatan, mutasi, cuti, bebas tugas/pensiun, perubahan gaji , hukuman disiplin tingkat ringan



13



4.



memproses cuti tahunan, cuti bersalin, cuti hamil, cuti alasan penting, cuti di luar tanggungan negara dan cuti sakit bagi Pegawai Negeri Sipil di Dinas



5. menyiapkan bahan pembinaan disiplin pegawai 6. mengusulkan Kenaikan Gaji Berkala Kepala Dinas 7.



memproses penerbitan Keputusan kenaikan gaji berkala PNS di Dinas



8. menyiapkan bahan penjatuhan hukuman disiplin PNS di Dinas 9. menyiapkan bahan pengusulan kesejahteraan pegawai yang meliputi pemberian tanda jasa, Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen), Asuransi Kesehatan (Askes) dan Tabungan Perumahan (Taperum), permintaan Kartu Pegawai (Karpeg), Kartu Istri (Karis)/Kartu Suami (Karsu) serta hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan kepegawaian 10. mengusulkan kursus, tugas belajar, izin belajar, pendidikan dan pelatihan lain-lain yang berhubungan dengan peningkatan profesionalisme pegawai 11. mengusulkan rencana kebutuhan pegawai 12. menyiapkan bahan pembinaan pegawai 13. menyiapkan Surat Perintah Dinas 14. menyiapkan bahan, menyelenggarakan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional tertentu dan keteladanan tenaga kesehatan 15. melaksanakan pembinaan dan pendataan tenaga kontrak daerah, PTT Dokter dan Bidan 16. melaksanakan seleksi administrasi dan memproses usulan calon tenaga kesehatan haji Indonesia dan tenaga kesehatan haji daerah 17. melaksanakan fungsi kehumasan dinas 18. menyiapkan konsep sambutan Bupati sesuai bidang tugasnya 19. menyusun laporan pelaksanaan tugas Sub Bagian. 4.



Sub bagian perencanaan



5.



Sub bagian keuangan



3. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri dari : Kepala Bidang : drg. Hunik Rimawati, M.Kes. 



Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi : Suhartini, SKM.







Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat : dr. Susilaningsih, MPH







Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga : Slamet Riyanto, SKM



4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri dari: 14



Kepala Bidang : drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes 



Seksi Surveilan dan Imunisasi : Sugiarto, SKM,M.P.H







Seksi Pencegahan dan Pengendalaian Penyakit Menular : Wilis Prasetyo, SKM,M.P.H







Seksi Pencegahan dan Pengendalaian Penyakit Tidak Menular dan Napza : Andri Susilaningdyah, SKM, MPH.



5. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari : Kepala Bidang : dr. Ananta Kogam Dwi Korawan, M.Kes 



Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar : Dr. Albertus Sunuwata, MPH







Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus : Achmad Syukur, SKM,M.Kes







Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Kesehatan : Dwi Ciptorini, SKM. M.Kes.



6. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri dari : Kepala Bidang : Joko Budi Santoso, SKM. M.Kes. 



Seksi Kefarmasian, Makanan, Minuman dan Alkes : Dra. Neti Viperiati, Apt.M.Kes







Seksi Sarana Prasarana Kesehatan dan Perizinan : Taviv Supriadi, ST.







Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan : Novi Handani, SKM, M.Kes.



7. Kelompok jabatan Fungsional tertentu 8. Unit Pelaksana Teknis Dinas : 



21 buah Puskesmas, silahkan KLIK







UPTD Jamkesda : Paryanta, SKM







UPTD Labkesda : Tantya Issumantri, SKM, M.P.H



Sekretariat mempunyai fungsi pelaksanaan urusan umum kepegawaian, perencanaan, dan keuangan. Pasal 8 Untuk menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, Sekretariat mempunyai tugas : a. melaksanakan urusan umum dan kepegawaian; b. melaksanakan kegiatan perencanaan; c. melaksanakan urusan keuangan; d. mengkoordinir pelaksanaan kegiatan Dinas; e. memantau, mengendalikan, dan mengevaluasi kinerja serta dampak pelaksanaan program dan kegiatan; dan f. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas berkaitan dengan bidang tugasnya



Uraian Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo 1. Kepala Dinas Kesehatan a. Mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Kesehatan. b. Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan; 15



c. Penyususnan perencanaaan program dan anggaran dibidang kesehatan d. pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan; e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan f. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan dibidang kesehatan g. pembinaan penyelenggaraan pelayanan dibidang kesehatan; h. pembinaan UPTD i. pelaksanaan administrasi dibidang pelayanan kesehatan; j. penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan k. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Sekretariat a. Sekretaris mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam rnenyusun kebijakan, mengkoordinasikan bidang-bidang, membina, melaksanakan dan mengendalikan administrasi umum , keuangan , sarana prasarana, ketenagaan, kerumahtanggaan dan kelembagaan b.



Penyusunan rancangan kebijakan dinas;



c.



Pengoordinasian pelaksanaan tugas bidang-bidang dan UPTD;



d.



Penyusunan program dan pelaporan pengelolaan sistem informasi, pemantauan dan evaluasi kegiatan dinas;



e.



Pelaksanaan pembinaan, pengelolaan dan pengendalian administrasi umum, keuangan, sarana prasarana, ketenagaan, kerumahtanggaan, dan kelembagaan;



f.



Pengkoordinasian penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan.



g. Pengelolaan urusan rumah tangga, surat menyurat, kearsipan, hubungan masyarakat, dokumentasi dan perpustakaan; h.



Pelaksanaan analisis jabatan dan be ban kerja;



i.



Pengoordinasian penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kegiatan dinas.



j.



Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan dirias.



Sekretariat membawahi : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; 2. Sub Bagian Keuangan; 3. Sub Bagian Penyusunan Program. 16



2. Bidang Kesehatan Masyarakat Mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang kesehatan masyarakat, membawahi : 1. Kasie Kesehatan Keluarga dan Gizi 2. Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat 3. Kepala Seksi Kesahatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga



3. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mempunyai tugas dalam melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang Surveilans dan Imunisasi, Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, membawahi : 1. Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi 2. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 3. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa



4. Bidang Pelayanan Kesehatan Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang Kesehatan Primer, Pelayanan Kesehatan Rujukan, termasuk peningkatan mutunya dan pelayanan .kesehatan tradisional, membawahi : 1. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer 2. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan 3. Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional



5. Bidang Sumber Daya Kesehatan Melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional dibidang Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan, membawahi : 1. Kepala Seksi Kefarmasian, Makanan dan Minuman 2. Kepala Seksi Alat Kesehatan dan Sarana Prasarana 3. Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Pembiayaan Kesehatan



17



Dinas Kesehatan juga membawahi ; a. UPTD Rumah Sakit; b. UPTD Laboratorium Kesehatan; c. UPTD Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesehatan; d. UPTD Puskesmas; dan e. UPTD Gudang Farmasi Kesehatan dan Alat Kesehatan.



BAB II HASIL BENCHMARKING



A. Identifikasi Best Practice 1.



Sakina = Stop Kematian Ibu dan Anak



2.



SPM Online = One Servive pelayanan surat pernyataan miskin di desa



2.



Pelayanan Kesehatan ( Si Jempol Sehat Si Jempol Wangi ) Sistem Informasi Jaringan Elektronik Mendukung Pelayanan Optimal Kesehatan Kulon Progo



3.



Di bidang layanan kesehatan, ada one call service untuk ambulans yang mengintegrasikan 150 unit ambulans dari 45 puskesmas dan seluruh rumah sakit yang ada di Kulon Progo.



4.



UGD Penanganan Kemiskinan = Unit reaksi cepat ( Quick Responsip ) Max 4 jam terlayani.



5.



Pujasera = Penggunaan Jamban Sehat Rakyat



6.



Sirami Gizi = event untuk balita yang kurang Gizi



7.



E-farmasi = mengantar obat pasien



B. Best Practice Inovatif yang dapat diadopsi dan diadaptasi untuk pengembangan inovasi Daerah 1. Pelayanan Kesehatan ( Si Jempol Sehat Si Jempol Wangi ) Sistem Informasi Jaringan Elektronik Mendukung Pelayanan Optimal Kesehatan



18



2. UGD Penanganan Kemiskinan = Unit reaksi cepat ( Quick Responsip ) Max 4 jam terlayani. 3. SPM online = One Servive pelayanan surat pernyataan miskin di desa



C. Strategi pengelolaan Program Kegiatan organisasi pencapaian Best Practice tersebut diatas 1. Aspek Internal a. Aspek Organisasi Dinas Kesehatan sebagai leading sektor dalam pelayanan kesehatan harus mampu mengkoordinir seluruh OPD teknis dalam memaksimalkan potensi daerah di bidang kesehatan. b. Aspek SDM - Meningkatkan kompetensi tenaga SDM untuk menunjang pelaksanaan program. c. Aspek Tata Laksana - Proses menuju paper less administration



d. Aspek Budaya kerja - Pelayanan dibuka lebih awal - Pendaftaran secara online sehingga pasien sudah tahu jadwal kedatangan ke rumah sakit atau puskesmas - Pelayanan dengan senyum - Akses wifi diseluruh lini masyarakat untuk mempermudah layanan. e. Aspek Pelayanan - Mempersingkat birokrasi pelayanan publik - Memudahkan akses masyarakat dalam pelayanan 2. Aspek Eksternal Membuka hotline pelayanan publik serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam budaya hidup sehat melalui program pelayanan kesehatan ber basis digital ( teknologi Informasi )



19



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) diantaranya adalah Posyandu dan polindes. Posyandu merupakan salah satu bentuk UKBM yang paling dikenal oleh masyarakat.Posyandu menyeleng-garakan minimal 5 program prioritas, yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare. Untuk memantau perkembangannya, posyandu dikelompokkan menjadi 4 strata yaitu Posyandu Pratama, Posyandu Madya, Posyandu Purnama dan Posyandu Mandiri. Di PemkabKulon Progo pada Tahun 2015 ada 2.275 unit dengan rincian postandu pratama 0, posyandu madya 193, posyandu purnama 1.860, dan posyandu mandiri 222. Pembangunan kesehatan berkelanjutan membutuhkan tenaga kesehatan yang memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas.Tenaga kesehatan yang berkualitas diiringi dengan pendidikan yang berkualitas pula sehingga menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional dalam bidangnya. Persebaran ketersediaan tenaga kesehatan baik yang bekerja di sektor pemerintah maupun swasta perlu diketahui agar pendistribusian ketenagaan di masing-masing pelayanan kesehatan dapat terkoordinir. Data ketenagaan ini diperoleh dari hasil pengumpulan data oleh Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan PemkabKulon Progo. Data yang dimaksudkan meliputi data jumlah dan jenis sumber daya kesehatan yang ada pada Dinas Kesehatan, UPT Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta sampai dengan akhir tahun2015. B. Rencana Tindak Lanjut dan Rekomendasi



20



Peserta Diklat PIM IV mengadopsi salah satu best practise Dinas Kesehatan Kulon Progo yang akan diterapkan di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara



Rekomendasi : Setiap OPD Mendukung proyek perubahan yang akan dibuat oleh masing-masing perserta Diklat PIM IV angkatan 1 Provinsi Kalimantan Utara Lampiran



:



1.



Materi Benchmarking di kantor Bupati Kulon Progo



2.



Dokumentasi foto



21



utive Summary



LAPORAN BENCHMARKING KE BEST PRACTICE DI PEMKABKULON PROGO PROVINSI JAWA TIMUR



Oleh : Peserta Diklat Pim Tingkat IV Angkatan 1



22



DIKLAT KEPEMIMPINAN TINGKAT IV ANGKATAN 1 PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2017



BAB I PENDAHULUAN A. DESKRIPSI Secara geografis PemkabKulon Progo terletak di ujung timur pulau Jawa daerahnya terbagi atas dataran tinggi yang berupa daerah pegunungan, merupakan daerah penghasil berbagai produksi perkebunan. Wilayah PemkabKulon Progo cukup beragam, dari dataran rendah hingga pegunungan. Kawasan perbatasan dengan PemkabBondowoso, terdapat rangkaian Dataran Tinggi Ijen dengan puncaknya Gunung Raung (3.344 m) dan Gunung Merapi (2.799 m). Di balik Gunung Merapi terdapat Gunung Ijen yang terkenal dengan kawahnya. Gunung Raung dan Gunung Ijen adalah gunung api aktif. Bagian selatan terdapat perkebunan, peninggalan sejak zaman Hindia Belanda. Di perbatasan dengan PemkabJember bagian selatan, merupakan kawasan konservasi yang kini dilindungi dalam sebuah cagar alam, yakni Taman Nasional Meru Betiri. Pantai Sukamade merupakan kawasan pengembangan penyu. Di Semenanjung Blambangan juga terdapat cagar alam, yaitu Taman Nasional Alas Purwo.



23



Pantai timur Kulon Progo (Selat Bali) merupakan salah satu penghasil ikan terbesar di Jawa Timur. Di Muncar terdapat pelabuhan perikanan. Daratan yang datar dengan berbagai potensi yang berupa produksi tanaman pertanian, serta daerah sekitar garis pantai yang membujur dari arah Utara ke Selatan yang merupakan daerah penghasil berbagai biota laut. Di tahun 2017 ini, Kulon Progo meraih lima penghargaan bidang lingkungan. Untuk itu, pemkab menggelar kirab keliling kota di sepanjang jalan protokol Kulon Progo, Jumat (4/8). Kelima penghargaan itu adalah piala Adipura kategori kota sedang untuk PemkabKulon Progo, Kalpataru bidang penyelamat lingkungan yang diberikan kepada kelompok nelayan Samudra Bhakti, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Tiga sekolah di Kulon Progo juga mendapatkan piala adiwiyata predikat mandiri, yakni SMAN I Giri, SDN Penganjuran IV,SDN 2 Tampo, Kecamatan Cluring. Keberhasilan Kulon Progo meraih beberapa penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama masyarakat Kulon Progo dalam menjaga lingkungan, selama lima tahun berturut-turut, Kulon Progo berhasil pertahankan Adipura, piala lambang supremasi kota bersih di Indonesia. Kominfo telah menetapkan Kulon Progo sebagai satu dari 25 kabupaten/kota penerapan konsep ”smart city" di Indonesia, Smart City adalah konsep kota cerdas yang dirancang mempermudah kegiatan masyarakat dalam mengelola sumber daya secara efektif dan efisien, serta kemudahan mengakses informasi bagi masyarakat. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kulon Progo pada semester pertama tahun 2017 berjumlah sekitar 60 ribu orang. Sementara untuk kunjungan domestik sudah mencapai dua juta lebih perhitungan sampai bulan Juni. Saat ini di Kulon Progo sudah ada 420-an homestay untuk penginapan wisatawan di Kulon Progo. Dalam mendukung masyarakat melek IT, Kulon Progo menempatkan 1.400 titik wifi di ruang-ruang terbuka daerah Kulon Progo A. Visi dan Misi PemkabKulon Progo Provinsi Jawa Timur



VISI



24



TERWUJUDNYA MASYARAKAT KULON PROGO YANG MANDIRI, SEJAHTERA DAN BERAKHLAK MULIA MELALUI PENINGKATAN PEREKONOMIAN DAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA' MISI 1. Sejahtera ( SDM ) Mewujudkan aksebilitas dan kualitas pelayanan bidang pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya 2.



Mandiri ( Daya Saing ) Mewujudkan daya saing ekonomi daerah melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan sesuai potensi SDA dan kearifan lokal



3.



Perekonomian ( Kesenjangan ) Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur Fisik ( Ekonomi dan Sosial )



4.



SDM ( pemberdayaan ) Optimalisasi



sumberdaya



daerah



berbasis



pemberdayaan



masyarakat



pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. 5.



Suprastruktur ( Kelembagaan ) Mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih ( good geverment ) serta pelayanan publik yang berkualitas berdasar teknologi informasi



6.



Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.



7.



Mendorong terciptanya ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat melalui pembuatan peraturan daerah, penegakan peraturan dan pelaksanaan hukum yang berkeadilan.



B. Tupoksi PemkabKulon Progo



C. Struktur Organisasi



BUPATI



Staf Ahli Bidang Hukum



25



DPRD



Staf Ahli Bidang Pemerintah & pembangunan



WAKIL BUPATI



Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM pembangunan



SEKRETARIAT DAERAH



KELURAHAN



SEKRETARIAT DPRD



KECAMATAN



DINAS DAERAH



LEMBAGA TEKNIS DAERAH



D. Uraian Tugas PemkabKulon Progo 



Bupati Mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaran pemerintahan di daerahnya.







Wakil Bupati Membantu Bupati dalam melaksanakan penyelenggaran pemerintahan di daerah.







DPRD Mempunyai tugas pembentukan peraturan aerah, Penetapan anggaran daerah, pengawasan pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.







Staf Ahli merumuskan, menelaah dan mengkaji masalah-masalah sesuai dengan bidang tugasnya.







Sekretariat Daerah



mempunyai tugas dan kewajiban membantu Bupati dalam



menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah. 



Kelurahan



mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan,



pembangunan dan kemasyarakatan. 



Kecamatan Camat adalah pimpinan dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan kewenangan dari Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.







Dinas Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan peyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Dinas masing – masing.







Lembaga Teknis Daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas tertentu yang karena sifatnya tidak tercakup oleh sekretariat daerah dan dinas daerah dalam lingkup tugasnya. Tugas tertentu tersebut meliputi: bidang penelitian dan pengembangan, 26



perencanaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, kependudukan, dan pelayanan kesehatan. Lembaga teknis daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.



BAB II HASIL BENCHMARKING



A. Identifikasi Best Practise di PemkabKulon Progo 1.



Sektor Pariwisata 



Ecotourisme Concept = Mengadakan pagelaran /event lomba video kreatif untuk mengangkat wisata daerah masing-masing di PemkabKulon Progo







Online Social Media = Menggandeng Komunitas Bloger , Lomba Foto Melalui Social Media



2.







Mewirausahakan Birokrasi = Pariwisata menjadi penyumbang PAD terbesar.







Mengadakan festival budaya daerah dan event - event dalam kalender tahunan.



Sektor Kesehatan 



Sakina = Stop Kematian Ibu dan Anak







SPM Online = One Servive pelayanan surat pernyataan miskin di desa







Pelayanan Kesehatan ( Si Jempol Sehat Si Jempol Wangi ) Sistem Informasi Jaringan Elektronik Mendukung Pelayanan Optimal Kesehatan Kulon Progo







Di bidang layanan kesehatan, ada one call service untuk ambulans yang mengintegrasikan 150 unit ambulans dari 45 puskesmas dan seluruh rumah sakit yang ada di Kulon Progo.







UGD Penanganan Kemiskinan = Unit reaksi cepat ( Quick Responsip ) Max 4 jam terlayani.







Pujasera = Penggunaan Jamban Sehat Rakyat







Sirami Gizi = event untuk balita yang kurang Gizi







Motivator Gizi







Anak Tokcer = anak tumbuh optimal berkualitas dan cerdas







Harga Pas = Harapan Keluarga Peduli Anak Sejak Dini







SAHABAT 27



3.







TIDAK ASAL ASIN = Garam ber yodium







Inspektur Cilik



Sektor Pendidikan 



SAS = Siswa Asuh Sebaya adalah program tabungan siswa untuk membantu teman sekolah yang kurang mampu yang dikelola oleh siswa dan dipertanggung jawabkan oleh siswa sendiri.







Garda Ampuh = Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah







GEMPITA = Gerakan Masyarakat Pemberantas Tributa







Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan (Siap) Online yang membuat penerimaan siswa baru lebih transparan dan mendidik siswa secara lebih interaktif. 



Pendidikan Inklusif = Guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus.







Kulon Progo Cerdas = bea siswa kepada anak-anak cerdas dan mampu serta cerdas tapi tidak mampu.







Kulon Progo Mengajar = pengabdian selama 2 tahun di daerah yang terpencil







Penunjukan Satuan Pendidikan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan sekolah terbuka PemkabKulon Progo







Program kursus bahasa asing berbasis desa / kelurahan PemkabKulon Progo



 4.



Inspektur Cilik & Inspektur Remaja



Sektor Infrastruktur 



Satgas Pemburu Jalan berlubang







Mewujudkan penertiban bangunan ( IMB )







Penataan ruang terbuka hijau







Sanitasi Daerah Kumuh







Mewujudkan pelayanan publik







Alat-alat pendukung quick response



B. Best Practise inovatif yang dapat diadopsi dan diadaptasi untuk pengembangan inovasi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 1.



Sektor Pariwisata 



Pengembangan destinasi wisata pantai 28



2.







Promosi Pengembangan pariwisata







Mengadakan event daerah







Menarik sektor swasta untuk berpartisipasi dalam mengangkat budaya daerah



Sektor Kesehatan 



SPM Online = One Servive pelayanan surat pernyataan miskin di desa







Pelayanan Kesehatan ( Si Jempol Sehat Si Jempol Wangi ) Sistem Informasi Jaringan Elektronik Mendukung Pelayanan Optimal Kesehatan



 3.



Sektor Pendidikan 



4.



Sirami Gizi = event untuk balita yang kurang Gizi



Pendidikan Inklusif = Guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus.



Sektor Infrastruktur 



Apabila akan membuat bangunan melewati GSB maka tidak akan dikeluarkan IMB.







Penataan ruang terbuka hijau.







Mewujudkan satgas jalan berlobang.



C. Rencana aksi nyata untuk pengembangan inovasi di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara 



Meningkatkan akses masyarakat terhadap internet dengan memperbanyak spotspot Wifi baik di perkantoran, sekolah maupun ruang terbuka.







Agar DPA masing-masing OPD bisa saling bersinergi dan selaras dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.







Merubah mindset ASN bahwa perubahan tidak perlu harus menggunakan biaya tinggi.







Inovasi dibuat berdasarkan permasalahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Kalimantan Utara.







Berkoordinasi dengan semua sektor tentang keunikan yang bisa di angkat di masing-masing daerah dan dipromosikan menjadi destinasi wisata.







Melibatkan pihak swasta agar turut terlibat dalam proyek perubahan yang dilakukan agar saling bersinergi.







Membuat perencanaan anggaran untuk perubahan yang saling terkait dengan OPD lain.







Meningkatkan koordinasi antar seluruh Pemkab/ kota di wilayah Kalimantan Utara.



29



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dengan Bencmarking ini peserta mampu meningkatkan pengetahuan pengalaman dan keterampilan dibidang administrasi dan manajemen dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat, memperoleh input yang berwujud bahanl-bahan penting dan bermanfaat dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat IV angkatan 1 juga memperoleh input yang berwujud bahan-bahan penting dan bermanfaat dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi daerah dalam rangka mempercepat terwujudnya kemajuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia untuk terwujudnya aparatur yang professional dan sanggup mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat dalam kerangka terbentuknya Good Governance, serta mampu mengadopsi dan mengadaptasi best practice locus di SKPD masing masing



B. Rencana tindak lanjut dan Rekomendasi 



Rencana 1.



Menetapkan best practise yang akan di adopsi di SKPD.



2.



Menetapkan area yang akan menjadi proyek perubahan.



3.



Membuat Rencana Proyek Perubahan.



4.



Mencari sumber dana untuk proyek perubahan.



5.



Merangkul pihak swasta untuk membantu proses pengembangan wilayah Provinsi Kalimantan Utara.



6. 



Berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk proyek perubahan.



Rekomendasi Memaksimalkan teknologi Informasi sebagai sarana pelayanan publik agar bisa memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan efesien kepada masyarakat di provinsi Kalimantan Utara. 30



31