Kelompok VII - Makalah Pendanaan Jangka Menengah Leasing [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN 2 “Pendanaan Jangka Menengah: Leasing”



Dosen : Megawati, S.E., M.M.



Anggota Kelompok VII: Deden Permana Nofen



(19233022)



Dinda Hafiziah Azzahara



(19233024)



MANAJEMEN PAJAK FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, taufik serta Hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul tentang Pendanaan Jangka Menengah: Leasing. Makalah ini kami susun dari berbagai macam referensi dan bantuan dari berbagai pihak dan kami juga menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak mengalami kekurangan. Oleh karena itu saran dan kritik yang sifatnya membangun sangat kami harapkan dan kami terima untuk perbaikan makalah selanjutnya. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu kami dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk, mauapun pedoman bagi pembaca serta dapat menambah pengetahuan khususnya untuk meningkatkan motivasi semangat belajar terhadap Mata Kuliah Manajemen Keuangan 2.



Padang, 11 Maret 2021



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...............................................................................................................................2 DAFTAR ISI..............................................................................................................................................3 BAB I..........................................................................................................................................................4 PENDAHULUAN......................................................................................................................................4 A.



Latar Belakang.................................................................................................................................4



B.



Rumusan Masalah............................................................................................................................4



C.



Tujuan..............................................................................................................................................5



BAB II........................................................................................................................................................6 PEMBAHASAN.........................................................................................................................................6 A.



Pengertian Leasing..........................................................................................................................6



B.



Jenis-Jenis Leasing..........................................................................................................................9



C.



Keputusan Menggunakan Leasing atau Borrowing........................................................................10



BAB III.....................................................................................................................................................13 PENUTUP................................................................................................................................................13 A.



Kesimpulan....................................................................................................................................13



DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................16



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Setiap individu pasti memiliki manajemen dalam menjalankan aktivitas hidupnya. Dengan adanya manajemen, maka diharapkan semua aktivitas dapat dilakukan dengan sistematis atau berurutan, maksimal sehingga mendapatkan hasil yang baik. Apa bila seorang individu saja membutuhkan adanya manajemen untuk mengatur hidupnya, pastinya sebuah organisasi atau pun perusahaan akan lebih membutuhkan adanya manajemen untuk mengatur kinerja dari anggota agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan mendapatkan hasil kerja yang baik, salah satu manajemen yang penting ialah adanya manajemen keuangan dalam suatu organisasi atau pun perusahaan. Pengertian manajemen keuangan mengalami perkembangan mulai dari pengertian manajemen yang hanya mengutamakan aktivitas memperoleh dana saja sampai yang mengutamakan aktivitas memperoleh dan menggunakan dana serta pengelolaan terhadap aktiva. Khususnya penganalisisan sumber dana dan penggunaannya untuk merealisasikan keuntungan maksimum bagi perusahaan tersebut. Seorang manajemen keuangan harus memahami arus peredaran uang baik eksternal maupun internal. Namun, manajemen keuangan juga berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut. Untuk memperoleh dana, manajer keuangan bisa memperolehnya dari dalam maupun luar perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, bisa berbentuk hutang atau modal sendiri. Agar suatu perusahaan dapat menjalankan kegiatan perekonomian secara lancar, maka manajer keuangan harus dapat berfikir keras untuk mencari dari mana sumber dana perusahaan didapat. Sebab aktivitas perusahaan mutlak harus ditopangoleh dana yang mencukupi. Sumber dana itu sendiri merupakan bentuk-bentuk dana yang dapat dimanfaatkan perusahaan berasal dari perusahaan lain atau perusahaan sendiri dengan memberikan imbalan tertentu. Sumber dana perusahaan secara umum dapat dikelompokkan menjadi sumber dana jangka pendek, sumber dana jangka menengah,dan sumber dana jangka panjang. B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam makalah ini, sebagai berikut: 1. Apa Pengertian Leasing?



2. Apa saja Jenis-Jenis Leasing? 3. Bagaimana Keputusan Menggunakan Leasing atau Borrowing? C. Tujuan Berdasarkan rumusan masalah yang telah diuraikan, tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk: 1. Untuk Mengetahui Pengertian Leasing 2. Untuk Mengetahui Jenis-Jenis Leasing 3. Untuk Mengetahui Keputusan Menggunakan Leasing atau Borrowing



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Leasing Leasing atau sewa guna usaha adalah persetujuan atas dasar kontrak di mana pemilik dari aktiva atau pihak yang menyewakan aktiva (lessor) menginginkan pihak lain atau penyewa (lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama periode tertentu. Manfaat dari leasing antara lain, bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Hak milik atas aktiva tersebut tetap pada lessor, namun kadang-kadang lessee juga diberi kesempatan untuk membeli aktiva tersebut. Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati, maka lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebagai sewa aktiva yang digunakan. Sedangkan manfaat lainnya adalah bahwa lessee tidak perlu menanggung biaya perawatan, pajak, dan asuransi. Pengertian Leasing Menurut Para Ahli Menurut surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia, No . KEP- 122/MK/IV/2/1974, Nomor 32/M/SK/2/1974, dan Nomor 30/Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974. Menyatakan bahwa leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam rangka penyediaan barang-barang modal yang digunakan perusahaan dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing yang berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dalam transaksi leasing, biasanya akan kita temui beberapa istilah seperti:      



Lease adalah suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan jumlah sewa tertentu. Lessee adalah pihak pemakai yang akan di Perorangan atau perusahaan yang menggunakan modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing. Lessor adalah pemilik dari aktiva (barang) modal yang akan di lease. Lease term adalah jangka waktu lease yang bersifat mutlak artinya tidak dapat dibatalkan. Residual Value adalah nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasikan pada akhir periode sewa. Security Deposit (SD) adalah jaminan kas yang diminta oleh lessor dari sewa kewajiban sewa lainnya.



Pengertian diatas menunjukkan bahwa leasing terdiri dari beberapa elemen sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Pembiayaan perusahaan. Penyediaan barang-barang modal. Jangka waktu tertentu. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama. Adanya hak pilih (option right). Pembayaran secara berkala. Adanya pihak lessor. Adanya pihak lessee.



Ada tiga bentuk leasing, yaitu: sale and leaseback, operating lease, dan financial lease. 1. Sale and leaseback Pada sale and leaseback, perusahaan yang memiliki aktiva menjual aktiva tersebut kepada perusahaan lain dan sekaligus dibuat perjanjian untuk menyewa kembali aktiva tersebut untuk periode tertentu. Aktiva yang biasa disewagunakan antara lain: tanah, bangunan, dan peralatan pabrik. Sedangkan perusahaan yang biasanya sebagai pembeli adalah bank, perusahaan asuransi, perusahaan leasing, pegadaian, atau investor individu. Manfaat dari sale and leaseback ini adalah bahwa penyewa atau lessee menerima pembayaran segera sebagai tambahan dana yang dapat diinvestasikan ke-investasi lain, dan bersamaan dengan itu lessee masih dapat menggunakan aktiva yang dijualnya selama jangka waktu perjanjian leasing. Lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebesar harga jual ditambah dengan tingkat keuntungan yang disyaratkan lessor. 2. Operating Lease Operating lease atau service lease memberikan service atau pelayanan baik mengenai bidang finansial maupun mengenai pemeliharaannya. Jadi pihak lessor menyediakan pendanaan sekaligus biaya perawatan yang keseluruhannya tercakup dalam pembayaran leasing. Aktiva yang sering digunakan adalah komputer, mobil, dan truk. Dalam leasing jenis ini biasanya terdapat klausul yang memberikan hak kepada lessee untuk membatalkan perjanjian leasing dan mengembalikan peralatan itu kepada lessor sebelum habis waktu berlakunya. Hal ini merupakan syarat yang penting bagi lessee, karena ini berarti bahwa lessee dapat mengembalikan perlengkapan (equipment) tersebut apabila ada perkembangan teknologi baru yang menyebabkan perlengkapan itu menjadi usang (absolete). 3. Financial Lease Financial lease atau capital lease berbeda dengan operating lease, yaitu lessor tidak menanggung biaya perawatan, perjanjian kontrak leasing tidak dapat dibatalkan (not cancelable), dan leasing diangsur secara penuh. Dengan demikian lessor menerima



pembayaran sebesar harga perolehan aktiva plus tingkat keuntungan yang disyaratkan. Pada umumnya lessee juga harus membayar pajak dan asuransi aktiva obyek leasing tersebut. Perbedaan utama antara financial leases dengan operating leases adalah bahwa perusahaan memperoleh aktiva baru bukan yang selama ini telah dipergunakan. Lessor pada umumnya adalah dari pihak perusahaan asuransi atau bank komersial. Seperti halnya dalam penentuan jumlah pembayaran tahunan dalam term loan, besarnya pembayaran sewa setiap tahunnya juga dapat ditentukan dengan menggunakan tabel anuitas dan tabel PV (present value). Contoh PT. “A” sebagai lessor, mengadakan perjanjian kontrak leasing dengan PT. “B”. Dalam kontrak tersebut PT. “A” sepakat membeli sebuah mesin seharga Rp. 100.000.000,- dan menyewakan kembali kepada PT. “B” untuk waktu 5 tahun. Nilai sisa (salvage value) mesin pada akhir tahun kontrak adalah sebesar Rp. 10.000.000,-. Jika PT. “A” (lessor) menginginkan pendapatan sebesar 10% dari leasing tersebut, berapa lessee (PT. B) harus mengangsur pembayaran aktiva tersebut kepada lessor? Dari soal di atas, misalnya sewa tahunan = X, maka: Harga beli



= PV dari sewa 4 - PV dari nilai sisa



Harga beli



= (I.F) X + PV dari nilai sisa



I.F adalah interest factor dari investasi yang bersangkutan. Istilah interest factor sama dengan istilah discount rate. Nilai interest factor ini terdapat dalam tabel PV dari anuitas. Dari contoh PT “A” di atas maka I.F untuk bunga 10% sampai tahun ke-5 adalah 3,7908 (dibulatkan menjadi 3,791). Sedangkan untuk PV dari nilai sisa digunakan tabel PV untuk bunga 10% pada tahun ke5 = 0,621, sehingga pembayaran tahunan (X), yaitu: Harga beli



= (I.F) X + PV dari nilai sisa



100.000.000



= 3,79 IX + (0,621) ( 10.000.000)



3,791 X



= Rp. 100.000.000 - Rp 6.210.000



X



= Rp. 93.790.000 / 3,791



X



= Rp. 24.740.174,09 (dibulatkan menjadi Rp. 24.740.174,-)



Jadi angsuran per tahun yang dilakukan lessee kepada lessor sebesar Rp. 24.740.174,B. Jenis-Jenis Leasing



Leasing bisa dibedakan menjadi lima jenis dalam proses penerapannya. Kelima jenis Leasing tersebut adalah sebagai berikut: 1) Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan) Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing. Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atau jasa penggunaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berubah uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi 2, yaitu :  Direct finance lease Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.  Sale and lease back Dalam transaksi ini lesse menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan uatu konrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan direct finance lease. Di sini lesse memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkana sesuai dengan nilai objek barang lease. 2) Operating lease (sewa menyewa biasa) Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. Perbedaan ini disebabkan perusahaan sewa guna usaha mengharapkan keuntungan justru dari penjualan barang modal yang disewa guna usahakan atau melalui beberapa kontrak sewa guna usaha lainnya. Perusahaan sewa guna usaha dalam operating lease biasanya bertanggung jawab atas biaya – biaya pelaksanaan



sewa guna usaha seperti asuransi, pajak maupun pemeliharaan barang modal yang bersangkutan, 3) Sales – Type Lease (sewa guna usaha penjualan) Sales Type Lease atau lease penjualan merupakan jenis leasing yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan industri yang melakukan penjualan lease barang dari hasil produknya. Terdapat dua jenis pendapatan yang dapat diakui, yaitu pendapatan dari hasil jual barang, dan pendapatan dari bunga pembelanjaan selama kurun waktu lease. Suatu transaksi sewa guna usaha, dimana produsen atau pabrikan juga berperan sebagai perusahaan sewa guna usaha sehingga jumlah traksaksi termasuk bagian laba sudah diperhitungkan oleh produsen atau pabrikan. 4) Leveraged Lease Leverage lease merupakan jenis perusahaan leasing yang melibatkan pihak ketiga. Artinya, pihak lessor tidak membayar objek leasing sebanyak 100 %, tapi hanya sekitar 20% hingga 40% saja. Sisanya nanti akan ditanggung oleh pihak ketiga tersebut. Suatu transaksi sewa guna usaha, selain melibatkan lessor dan lessee juga melibatkan bank atau kreditor jangka panjang yang membiayai bagian terbesar transaksi. 5) Cross Border Lease Cross border lease adalah jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara. Artinya, pihak lessor dan lesseee tidak ada di dalam satu negara yang sama, namun berada di dua negara yang beda. Biasanya, jenis leasing ini hanya melakukan leasing pada barang yang memiliki nominal sangat besar, seperti produk pesawat terbang Airbus atau boeing. Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara berbeda. C. Keputusan Menggunakan Leasing atau Borrowing Beberapa keuntungan Leasing  dibandingkan Borrowing, sebagai berikut: 







Approval Speed Leasing biasanya akan disetujui hanya dalam beberapa hari . Berbeda dengan Borrowing yang persetujuannya butuh beberapa minggu Low Down Payment Generally, equipment leasing requires only 1 or 2 payments upfront.  Those payments are then applied to your balance.  With a traditional loan, banks typically require 10 to 20 percent of the total price ofequipment.















Financial Statements are Unnecessary Dalam Leasing, Financial statement tidaklah dibutuhkan. Berbeda dengan borrowing yang membutuhkan Financial Statement yang rinci. Tax Benefits Operating lease payments can be 100% tax deductible if they are declared as an operating expense. With loans, depreciation can only be taken over the length of the equipment's useful life. A Hedge Against Equipment Obsolescence If you suspect that your equipment may become obsolete, a lease does not require that you purchase the equipment at the end of the lease term.



Borrowing Borrowing  sendiri memiliki arti bahwa seseorang/suatu lembaga menerima dana dari pihak lain dengan perjanjian bahwa dana tersebut akan dikembalikan. Kebanyakan peminjam nantinya akan dibebani sejumlah bunga sebagai kompensasi pinjaman kepada pihak pemberi dana. Kebanyakan pinjaman memiliki tanggal jatuh tempo di mana peminjam harus mengembalikan pokok pinjaman plus bunga pada waktu yang telah ditetapkan. Perbedaan Leasing dan Borrowing Leasing Tingkat Bunga



Tetap, sehingga memungkinkan prediksi terhadap arus kas yang akan terjadi



Borrowing Berfluktuasi sesuai dengan pasar



Lama Penyetujuan Hanya dalam beberapa jam saja



Bisa berhari-hari atau bermingguminggu



Fleksibilitas dalam Upgrade terasa simpel dan perubahan mudah persetujuan



Menghabiskan waktu, bahkan kadang diperlukan pengajuan permohonan ulang



Fleksibilitas Pembayaran



Pembayaran tetap dengan kemungkinan tax benefits* serta dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan peminjam



Pembayaran bervariasi disertai dengan sejumlah bunga dan tidak bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan peminjam



Efek terhadap Utang Bank



Tidak ada uang yang dipinjam dan kekuatan meminjam tidak melemah



Neraca keuangan akan terpengaruh dan kekuatan untuk meminjam akan melemah



Efek terhadap modal usaha



Biaya awal dan akhir rendah



DP diperlukan pada awal dan akhir



Tax Benefits*



Dapat dikurangi pajak



Depresiasi hanya akan



Penyusutan Peralatan



apabila Operating lease payments ditunjukan sebagai beban operasional



mengurangi masa produktif peralatan



Leasing tidak mengharuskan kita untuk membeli peralatan tersebut bila masa Leasing yang tertera pada perjanjian sudah habis



Kita membeli dan memiliki peralatan tersebut, yang berarti kita harus ikut menanggung beban depresiasinya



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Leasing atau sewa guna usaha adalah persetujuan atas dasar kontrak di mana pemilik dari aktiva atau pihak yang menyewakan aktiva (lessor) menginginkan pihak lain atau penyewa (lessee) untuk menggunakan jasa dari aktiva tersebut selama periode tertentu. Manfaat dari leasing antara lain, bahwa lessee dapat memanfaatkan aktiva tersebut tanpa harus memiliki aktiva tersebut. Hak milik atas aktiva tersebut tetap pada lessor, namun kadang-kadang lessee juga diberi kesempatan untuk membeli aktiva tersebut. Sebagai kompensasi manfaat yang dinikmati, maka lessee mempunyai kewajiban membayar secara periodik sebagai sewa aktiva yang digunakan. Sedangkan manfaat lainnya adalah bahwa lessee tidak perlu menanggung biaya perawatan, pajak, dan asuransi. Dalam transaksi leasing, biasanya akan kita temui beberapa istilah seperti:      



Lease adalah suatu kontrak sewa atas penggunaan harta untuk suatu periode tertentu dengan jumlah sewa tertentu. Lessee adalah pihak pemakai yang akan di Perorangan atau perusahaan yang menggunakan modal dengan pembiayaan dari pihak perusahaan leasing. Lessor adalah pemilik dari aktiva (barang) modal yang akan di lease. Lease term adalah jangka waktu lease yang bersifat mutlak artinya tidak dapat dibatalkan. Residual Value adalah nilai leased asset yang diperkirakan dapat direalisasikan pada akhir periode sewa. Security Deposit (SD) adalah jaminan kas yang diminta oleh lessor dari sewa kewajiban sewa lainnya.



Leasing bisa dibedakan menjadi lima jenis dalam proses penerapannya. Kelima jenis Leasing tersebut adalah sebagai berikut: 1. Finance Leasing (sewa guna usaha pembiayaan) Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal. Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha, sebagai pemilik barng modal tersebut, melakukan pemesanan, pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing. 2. Operating lease (sewa menyewa biasa)



Dalam sewa guna usaha ini, perusahaan sewa guna usaha membeli barang modal dan selanjutnya disewagunakan kepada penyewa guna usaha. Berbeda dengan finance lease, jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha berkala dalam operating lease tidak mencakup jumlah biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang modal tersebut berikut dengan bunganya. 3. Sales – Type Lease (sewa guna usaha penjualan) Sales Type Lease atau lease penjualan merupakan jenis leasing yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan industri yang melakukan penjualan lease barang dari hasil produknya. 4. Leveraged Lease Leverage lease merupakan jenis perusahaan leasing yang melibatkan pihak ketiga. Artinya, pihak lessor tidak membayar objek leasing sebanyak 100 %, tapi hanya sekitar 20% hingga 40% saja. 5. Cross Border Lease Cross border lease adalah jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara. Artinya, pihak lessor dan lesseee tidak ada di dalam satu negara yang sama, namun berada di dua negara yang beda. Perbedaan Leasing dan Borrowing Leasing Tingkat Bunga



Tetap, sehingga memungkinkan prediksi terhadap arus kas yang akan terjadi



Borrowing Berfluktuasi sesuai dengan pasar



Lama Penyetujuan Hanya dalam beberapa jam saja



Bisa berhari-hari atau bermingguminggu



Fleksibilitas dalam Upgrade terasa simpel dan perubahan mudah persetujuan



Menghabiskan waktu, bahkan kadang diperlukan pengajuan permohonan ulang



Fleksibilitas Pembayaran



Pembayaran tetap dengan kemungkinan tax benefits* serta dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan peminjam



Pembayaran bervariasi disertai dengan sejumlah bunga dan tidak bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan peminjam



Efek terhadap Utang Bank



Tidak ada uang yang dipinjam dan kekuatan meminjam tidak melemah



Neraca keuangan akan terpengaruh dan kekuatan untuk meminjam akan melemah



Efek terhadap



Biaya awal dan akhir rendah



DP diperlukan pada awal dan



modal usaha



akhir



Tax Benefits*



Dapat dikurangi pajak apabila Operating lease payments ditunjukan sebagai beban operasional



Depresiasi hanya akan mengurangi masa produktif peralatan



Penyusutan Peralatan



Leasing tidak mengharuskan kita untuk membeli peralatan tersebut bila masa Leasing yang tertera pada perjanjian sudah habis



Kita membeli dan memiliki peralatan tersebut, yang berarti kita harus ikut menanggung beban depresiasinya



DAFTAR PUSTAKA



Copeland, F. W. (1996). Manajemen Keuangan. Jakarta: Erlangga. GuruEkonomi. (2020, September 11). Pengertian Leasing Menurut Para Ahli. Retrieved from Sarjana Ekonomi: https://sarjanaekonomi.co.id/pengertian-leasing-menurut-para-ahli/ Ismail, I. (2020, November 10). Pengertian Leasing: Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan Leasing. Retrieved from Accurate: https://accurate.id/akuntansi/pengertianleasing/#Jenis-Jenis_Leasing Unknow. (2012, Agustus 26). Arti Dari Leasing and Borrowing. Retrieved from Leasing and Borrowing: http://leasingandborrowing.blogspot.com/2012/08/arti-dari-leasing-andborrowing_3955.html Widiyo. (2021, Maret 7). Leasing: Pengertian, Jenis, Contoh dan Pencatatan Jurnal Akuntansinya. Retrieved from Manajemen Keuangan: https://manajemenkeuangan.net/pengertian-leasing-adalah/