Keputusan Dirjen Yankes Tentang Instrumen Akreditasi Puskesmas 2023 Ok [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

sm as.



htm l



-1-



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN



pu ske



NOMOR HK.02.02/D/4871/2023 TENTANG



ita



si-



INSTRUMEN SURVEI AKREDITASI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT



red



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



: a.



bahwa



dalam



Masyarkat



akreditasi



dilaksanakan



oleh



Pusat lembaga



en



Kesehatan



penyelenggaraan



-su



Menimbang



rve



i-a k



DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN,



rum



penyelenggara akreditasi dengan menggunakan standar yang telah ditetapkan oleh Menteri bahwa



untuk



melaksanakan



p/i nst



b.



ketentuan



Peraturan



Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pusat



Kesehatan



Masyarkat,



Klinik,



m/



Akreditasi



Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat



ot. co



Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, dan untuk terselenggaranya akreditasi Pusat



gsp



Kesehatan Masyarakat secara optimal, perlu menetapkan



.bl o



instrument survei akreditasi Pusat Kesehatan Masyarkat;



ps: //a ina mu



lya



na



c.



htt



Mengingat



bahwa



berdasarkan



pertimbangan



sebagaimana



dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan tentang



Direktur Instrumen



Jenderal



Pelayanan



Akreditasi



Pusat



Kesehatan Kesehatan



Masyarakat; : 1.



Undang-Undang



Nomor



36



Tahun



2009



tentang



Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



-2Undang-Undang Pemerintahan



Nomor Daerah



23



Tahun



(Lembaran



2014



Negara



tentang



htm l



2.



Republik



sm as.



Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran



Negara Republik Indonesia Nomor 5584) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang-Undang



Daerah



23



Tahun



(Lembaran



2014



Negara



tentang



Republik



si-



Pemerintahan



Nomor



pu ske



Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas



ita



Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2021 tentang Kementerian



Kesehatan



(Lembaran



i-a k



3.



red



Negara Republik Indonesia Nomor 5679);



Negara



Republik



4.



rve



Indonesia Tahun 2021 Nomor 83);



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019



-su



tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021



rum



5.



en



Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada



p/i nst



Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia



m/



Tahun 2021 Nomor 316) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun tentang



ot. co



2022



Perubahan



atas



Peraturan



Menteri



Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar



gsp



Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan



.bl o



Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan



na



(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor



htt



ps: //a ina mu



lya



6.



317); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang



Organisasi



dan



Tata



Kerja



Kementerian



kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 156); 7.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan dan Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik



-3-



htm l



Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1207); Keputusan



Menteri



Kesehatan



HK.01.07/MENKES/165/2023



sm as.



8.



tentang



Standar



MEMUTUSKAN: : KEPUTUSAN



DIREKTUR



JENDERAL



PELAYANAN



si-



Menetapkan



pu ske



Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat;



ita



KESEHATAN TENTANG INSTRUMEN SURVEI AKREDITASI



red



PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT.



: Menetapkan Instrumen Survei Akreditasi Pusat Kesehatan



i-a k



KESATU



Masyarakat yang selanjutnya disebut Instrumen Akreditasi



rve



Puskesmas sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur : Instrument Akreditasi Puskesmas sebagaimana dimaksud



en



KEDUA



-su



Jenderal ini.



rum



dalam Diktum KESATU digunakan sebagai alat bantu dalam penilaian survei akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat. : Instrumen dimaksud



Survei dalam



Diktum



Kesehatan,



Puskesmas



KESATU



menjadi



pemerintah



sebagimana acuan



daerah



bagi



provinsi,



m/



Kementerian



Akreditasi



p/i nst



KETIGA



ot. co



pemerintah daerah kabupaten/kota, puskesmas, lembaga penyelenggara akreditasi, dan pemangku kepentingan terkait menyelenggarakan



akreditasi



Puskesmas



sesuai



gsp



dalam



dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. : Direktur Jenderal dan pemerintah daerah provinsi, dan



.bl o



KEEMPAT



pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan



na



dan pengawasan terhadap pelaksanaan Akreditasi Puskesmas



htt



ps: //a ina mu



lya



berdasarkan



kewenangan



masing-masing



ketentuan peraturan perundang-undangan.



sesuai



dengan



-4: Keputusan Direktur Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal



htm l



KELIMA



sm as.



ditetapkan.



Ditetapkan di Jakarta



pu ske



pada tanggal 5 April 2023



red



ita



si-



DIREKTUR JENDERAL PELYANAN KESEHATAN,



htt



ps: //a ina mu



lya



na



.bl o



gsp



ot. co



m/



p/i nst



rum



en



-su



rve



i-a k



AZHAR JAYA



-5-



htm l



LAMPIRAN PELAYANAN KESEHATAN



sm as.



KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL NOMOR HK.02.02/D/4871/2023 TENTANG



AKREDITASI



pu ske



INSTRUMEN



PUSAT



ita



si-



KESEHATAN MASYARAKAT



i-a k



red



INSTRUMEN AKREDITASI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT



rve



BAB I



Latar Belakang



en



A.



-su



PENDAHULUAN



rum



Penguatan Pelayanan Kesehatan Primer (Pimary Health Care (PHC)) merupakan salah satu pilar utama dalam agenda transformasi sistem



p/i nst



kesehatan nasional yang saat ini sedang disusun oleh Tim Transformasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Salah satu elemen penguatan PHC



m/



adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan (quality framework) melalui suatu sistem akreditasi fasilitas kesehatan



ot. co



primer yang kuat dan dengan manajemen yang baik sesuai dengan standar internasional.



gsp



Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral kesehatan



primer harus dapat menjawab



.bl o



dari fasilitas pelayanan



tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan



na



memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk



lya



meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi.



ps: //a ina mu



Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat



htt



akreditasi. Sistem akreditasi pelayanan kesehatan primer telah dibangun sejak tahun 2015, saat sistem akreditasi pelayanan kesehatan primer mengacu



-6-



htm l



kepada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan



sm as.



dan Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat



Praktik Mandiri Dokter Gigi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan dimaksud, dinyatakan bahwa akreditasi puskesmas dilakukan setiap 5



pu ske



(lima) tahun. Selain itu di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan



si-



Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan



ita



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan



red



Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional, diatur



i-a k



bahwa selain harus memenuhi persyaratan untuk dapat bekerjasama



rve



dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan tingkat termasuk puskesmas juga harus telah terakreditasi.



-su



Berdasarkan data Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat



en



Pertama (FKTP) sampai dengan 31 Desember 2020, capaian akreditasi



rum



FKTP sebanyak 56.3% (9.332 dari 16.568 FKTP). Dari data tersebut jumlah Puskesmas (PKM) terakreditasi sebanyak 89,7% (9.153 dari



p/i nst



10.203 PKM), yang tersebar di 34 provinsi. Data sebaran status kelulusan akreditasi puskesmas, jumlah terbesar adalah terakreditasi madya 55,3%



m/



(5.068 PKM), sementara untuk tingkat kelulusan akreditasi tertinggi yaitu terakreditasi paripurna jumlahnya masih sangat sedikit yaitu 3% (239



ot. co



PKM), selebihnya berada di kelulusan tingkat dasar sebanyak 24% (2.177 PKM), dan utama sebanyak 18% (1.669 PKM). Tingkat kelulusan



gsp



akreditasi paripurna merupakan representasi dari FKTP yang mampu



.bl o



memberikan pelayanan kesehatan bermutu, sehingga jika melihat dari capaian tersebut, masih diperlukan upaya besar dan komprehensif serta



na



dukungan dari berbagai pihak termasuk stakeholder terkait agar seluruh



lya



FKTP dapat mencapai tingkat kelulusan tertinggi yaitu terakreditasi



ps: //a ina mu



Paripurna.



Seiring



dengan



pemberlakuan



HK.01.07/MENKES/165/2023



Keputusan



tentang



Standar



Menteri



Kesehatan



Akreditasi



Pusat



Kesehatan Masyarakat, telah disusun instrumen akreditasi Puskesmas yang dijadikan sebagai panduan bagi Kementerian Kesehatan, pemerintah



htt



daerah



provinsi,



pemerintah



daerah



kabupaten/kota,



puskesmas,



lembaga penyelenggara akreditasi, dan pemangku kepentingan terkait dalam menyelenggarakan akreditasi Puskesmas.



-7melalui



instrumen



akreditasi



Puskesmas,



maka



htm l



Diharapkan



implementasi pemenuhan standar akreditasi akan lebih mudah. Dengan



sm as.



instrument akreditasi Puskesmas akan meningkatkan pemahaman bagi pihak yang terkait dalam penyelenggaraan akreditasi Puskesmas, serta



memudahkan puskesmas dalam memenuhi standar pelayanan mencapai



Sasaran



si-



B.



pu ske



tingkat kelulusan tertinggi (paripurna)



ita



Sasaran dari instrumen survei akreditasi Puskesmas ini adalah Pemerintah daerah propinsi;



2.



Pemerintah daerah kabupaten/kota;



3.



Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas); dan



4.



Lembaga Penyelenggara Akreditasi.



ps: //a ina mu



lya



na



i-a k



rve



.bl o



gsp



ot. co



m/



p/i nst



rum



en



-su



.



htt



red



1.



-8-



l m .ht



BAB II INSTRUMEN AKREDITASI PUSKESMAS



s a m



s e Instrumen Akreditasi Puskesmas ini dikelompokkan menjadi 5 (lima) Bab sebagaimana yang dituliskan sk di dalam standar u p penilaian sebagai berikut. akreditasi Puskesmas namun diperjelas dengan isi dari RDOWS sesuai dengan yang tertera setiap elemen i s a t i d e r k a BAB I KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS (KMP) i e Standar 1.1 Perencanaan dan kemudahan akses bagi pengguna layanan v r usecara terpadu yang berbasis wilayah kerja Puskesmas s Perencanaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dilakukan n ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam e bersama dengan lintas program dan lintas sektor sesuai dengan m pengguna layanan. u pelaksanaan kegiatan harus memperhatikan kemudahan akses r t s n Perencanaan Puskesmas dan jenis-jenis pelayanan i yang disediakan mempertimbangkan visi, misi, tujuan, tata nilai, hasil / p analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, / hasil analisis peluang pengembangan pelayanan, hasil analisis risiko pelayanan, m dan hasil analisis data kinerja serta umpan co balik dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota. Puskesmas mudah diakses oleh . t o pengguna layanan untuk mendapat pelayanan sesuai kebutuhan, mendapat informasi tentang pelayanan, dan untuk p s g mendapatkan dukungan dari lintas program dan lintas sektor. menyampaikan umpan balik o serta l .b a. Kriteria 1.1.1 a njenis-jenis pelayanan yang ditetapkan berdasarkan visi, misi, tujuan, tata nilai, hasil analisis kebutuhan a Puskesmas wajib menyediakan y l u dan harapan masyarakat, hasil analisis peluang pengembangan pelayanan, hasil analisis risiko pelayanan, hasil analisis data kinerja, dan m a n perundang-undangan yang dituangkan dalam perencanaan. ketentuan peraturan i a // : s p t t h



-9Elemen Penilaian a) Ditetapkan visi, misi,



R



D



O



W



s a m



1. SK tentang



tujuan, dan tata nilai



Penetapan Visi,



Puskesmas yang



Misi, Tujuan, dan



menjadi acuan dalam



Tata Nilai



penyelenggaraan



Puskesmas.



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



Puskesmas mulai dari perencanaan,



Catatan:



hingga evaluasi



menyatakan bahwa



kinerja Puskesmas



penetapan visi dan



(R).



misi hanya oleh kepala Puskesmas hanya



10



u r t s n i p/ / m



c . t o



o



p s g 1. Hasil identifikasi



o l b .Jenispelayanan yang Penetapan a n a disediakan Jenis Pelayanan y l u berdasarkan hasil mPuskesmas. a n identifikasi dan i a // analisis sesuai : s p t t h



b) Ditetapkan jenis-jenis 1. SK tentang



5



-



n e m



daerah, maka kepala menetapkan tujuan



0



e v r su



pelaksanaan kegiatan jika kebijakan daerah



dan tata nilai.



lNILAI m .ht



S



Kepala



dan analisis yang



Puskesmas dan



mendasari



KTU:



0 5



penetapan jenisjenis pelayanan,



penggalian



khususnya untuk



informasi terkait



10



- 10 dengan ketentuan



jenis pelayanan



proses identifikasi



yang berlaku (R, D,



yang bersifat



dan analisis yang



W).



pengembangan, baik UKM maupun UKP.



c) Rencana lima



1. Rencana lima



1. Bukti pertemuan



tahunan Puskesmas



tahunan



penyusunan



disusun dengan



Puskesmas.



rencana lima



melibatkan lintas



tahunan bersama



program dan lintas



lintas program dan lintas sektor:



pada rencana strategis dinas kesehatan daerah



p s g



kabupaten/kota (R,



o l b a.



D, W).



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



e v r su



en



rum



t s n minimal daftar i / p / notula hadir dan m yang co disertai . t o



sektor berdasarkan



dan tim



Puskesmas: penggalian informasi terkait proses penyusunan



kegiatan.



rencana lima tahunan.



berlaku untuk rencana lima tahunan yang disusun dalam 2



0 5



manajemen



dengan foto



Catatan:



s a m



s e penetapan jenis- sk u p jenis pelayanan. i s a t i d Kepala e r kPuskesmas, KTU a i mendasari



l m .ht



10



- 11 -



l m .ht



tahun terakhir dari



s a m



saat survei akreditasi



s e Kepala sk u p Puskesmas, KTU i s dan timta i d manajemen e r k i-a Puskesmas:



dilaksanakan. d) Rencana usulan



1. Rencana usulan



1. Hasil analisis



kegiatan (RUK)



kegiatan (RUK)



kebutuhan dan



disusun dengan



tahun n (dan n+1



harapan



melibatkan lintas



disesuaikan



masyarakat.



program dan lintas



dengan saat



sektor berdasarkan



dilangsungkannya



rencana lima



survei akreditasi).



tahunan Puskesmas,



2. Hasil analisis data



tahunan



kebutuhan dan



Puskesmas.



penyusunan RUK



harapan masyarakat, dan hasil analisis



p s g



W).



e) Rencana



o l b a.



a n pelaksanaan kegiatan i /a (RPK) tahunan:/ s p t ht



n a y l u 1. Rencana m



rum



t s n program dan i lintas / p / sektor, minimal m melampirkan co . t o bersama lintas



data kinerja (R, D,



en



3. Bukti pertemuan



2. Rencana lima



hasil analisis



e v r su



kinerja.



0 5 10



penggalian informasi terkait proses penyusunan RUK.



daftar hadir dan notula yang disertai dengan foto kegiatan.



1. Bukti pertemuan



Kepala



pelaksanaan



penyusunan RPK



Puskesmas, KTU



kegiatan (RPK)



bersama lintas



dan tim



0 5



- 12 Puskesmas disusun



tahunan tahun n.



program, minimal



manajemen



bersama lintas



melampirkan



Puskesmas:



program sesuai



daftar hadir dan



dengan alokasi



notula yang



anggaran yang



diserta dengan foto



ditetapkan oleh dinas



kegiatan.



kabupaten/kota (R,



i e rv



D, W). f) Rencana



1. Rencana



pelaksanaan kegiatan



pelaksanaan



bulanan disusun



kegiatan (RPK)



sesuai dengan



bulanan.



t s n kinerja bulanan. i / p / 2. Bukti pertemuan m penyusunan RPK co . t o bulanan, minimal dan capaian



p s g



kegiatan tahunan



o l b a.



serta hasil pemantauan dan capaian kinerja



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



1. Rencana lima



u s n



e m ru



1. Hasil pemantauan



rencana pelaksanaan



g) Apabila ada



10



s e penggalian sk u p informasi terkait i s proses ta i RPK d penyusunan e r k -a tahunan.



kesehatan daerah



bulanan (R, D, W).



s a m



l m .ht



Kepala Puskesmas, KTU dan tim



5



manajemen Puskesmas:



melampirkan



penggalian



daftar hadir dan



informasi terkait



notula yang diserta



proses



dengan foto



penyusunan RPK



kegiatan.



bulanan.



1. Bukti penyusunan



0



Kepala



10



0



- 13 perubahan kebijakan



tahunan dan/atau



revisi



Puskesmas, KTU



pemerintah dan/atau



Rencana



perencanaan,



dan tim



pemerintah daerah,



Pelaksanaan



minimal



dilakukan revisi



Kegiatan (RPK)



melampirkan



perencanaan sesuai



revisi.



daftar hadir dan



kebijakan yang



notula yang



ditetapkan (R, D, W).



diserta dengan foto kegiatan.



s e Puskesmas: sk u p i s a penggalian t i terkait d informasi e r k i-a proses revisi



s a m



manajemen



e v r su



l m .ht



5 10



perencanaan.



n e Masyarakat sebagai penerima manfaat layanan lintas program dan lintas sektor mendapatkan kemudahan akses informasi tentang hak m u dan kewajiban pasien, jenis-jenis pelayanan, dan kegiatan-kegiatan Puskesmas serta akses terhadap pelayanan dan akses penyampaian r t s n umpan balik i / p / m o Elemen Penilaian R D O W S NILAI c . t o a) Ditetapkan 0 p s 1. SK tentang g kebijakan tentang 5 o l Penetapan Hak dan b . hak dan kewajiban 10 a n Kewajiban Pasien. a pasien (R). y l u b) Dilakukan 1. SK tentang Media 1. Bukti sosialisasi Pengamatan 1. PJ UKP: 0 m a sosialisasi tentangin Komunikasi dan hak dan surveior terhadap: a // hak dan kewajiban Koordinasi kewajiban pasien. 1. Media penggalian 5 : s p htt



b.



Kriteria 1.1.2



- 14 pasien serta jenis-



2. Bukti sosialisasi



jenis pelayanan



jenis-jenis



informasi



tentang hak



terkait proses



s a m



l m .ht



10



s e Puskesmas, pasien. dan kewajiban sk u p sesuai dengan 2. Media pasien. i s a media informasi t i d PJ UKM komunikasi yang tentang jenis2. KTU, e r k dan PJ UKP: a ditetapkan. jenis pelayanan i e Puskesmas. v r u penggalian -s n e informasi m u terkait proses r t s n sosialisasi i / p / jenis-jenis m o pelayanan t.c



yang disediakan



pelayanan



oleh Puskesmas kepada pengguna layanan dan kepada petugas dengan menggunakan strategi komunikasi yang ditetapkan Puskesmas (R, D, O, W).



o p gs 1. Bukti evaluasi



o l b a.



c) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut



n a ly u m



kepatuhan petugas dalam implementasi



informasi



a pemenuhan hak dan n i /a / kewajiban pasien, : s p t ht



dan kewajiban



sosialisasi hak



Puskesmas.



Pengamatan



1. PJ UKP:



kepatuhan petugas



surveior terhadap



dalam



kepatuhan



penggalian



implementasi hak



petugas dalam



informasi



dan kewajiban



implementasi



terkait evaluasi



pasien serta



pemenuhan hak



kepatuhan



0 5 10



- 15 dan hasil sosialisasi



rencana tindak



dan kewajiban



petugas dalam



jenis-jenis pelayanan



lanjutnya.



pasien.



implementasi



yang disediakan oleh



2. Bukti evaluasi hasil sosialisasi



pengguna layanan



jenis-jenis



(D, O, W).



pelayanan Puskesmas serta



k a ei



rencana tindak



v r u s



lanjutnya.



en



3. Bukti hasil tindak lanjut.



c . t o



om



n i / /p



m u r st



1. SK tentang



penggalian informasi



sosialisasi jenis-jenis pelayanan



n a ly u m



// : s p t t h



dan PJ UKP:



evaluasi hasil



o l b a.



d) Dilakukan upaya



2. KTU, PJ UKM



terkait proses



p s g



a n i a



s a m



s e kewajiban sk u p pasien dan i s a tindak t i d lanjutnya. e r hak dan



Puskesmas kepada



l m .ht



Puskesmas serta tindak lanjutnya. 1. Bukti umpan balik



Pengamatan



PJ Mutu dan



0



- 16 untuk memperoleh



Pengelolaan Umpan



pengguna layanan



surveior terhadap



petugas yang



umpan balik



Balik dari Pengguna



yang diperoleh



bentuk dan



ditunjuk:



pengguna layanan



Layanan.



secara berkala



proses upaya



tindak lanjutnya.



memperoleh



dan pengukuran



2. SOP Pengelolaan



kepuasan pasien



Umpan Balik dari



serta penanganan



Pengguna Layanan.



aduan/keluhan dari pengguna layanan



3. SOP Pengukuran



2. Bukti pengukuran



maupun tindak



Kepuasan Pasien. 4. SOP Penanganan



kepuasan pasien



pengguna



(termasuk dapat



layanan,



menggunakan



pengukuran



pengukuran INM



kepuasan pasien



pengguna



serta penanganan



layanan,



lanjutnya yang



Aduan/Keluhan



Kepuasan Pasien)



didokumentasikan



dari Pengguna



dan tindak



sesuai dengan



Layanan.



ditetapkan dan dapat diakses oleh publik



p s g



(R,D,O,W)



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



i e rv



u s n



e aduan/keluhan m ru dari pengguna



t s n 3. Bukti penanganan i / p / aduan/keluhan m dari co pengguna . t o lanjutnya.



aturan yang telah



umpan balik



s e Penggalian sk u p informasi terkait i s proses ta i d memperoleh e r k -a umpan balik pengukuran kepuasan pasien



layanan dan



serta penanganan



tindak lanjutnya.



aduan/keluhan



Surveior



dari pengguna



layanan dan



mengamati



layanan dan



tindak lanjutnya.



apakah hasil



tindak lanjutnya.



pengelolaan dan tindak lanjut halhal tersebut dapat diakses oleh publik.



s a m



l m .ht



5 10



- 17 Standar 1.2



Tata kelola organisasi



l m .ht



s a Tata kelola organisasi Puskesmas meliputi struktur organisasi, pengendalian dokumen, pengelolaan jaringan sm pelayanan dan e jejaring, serta manajemen data dan informasi. sk u p a. Kriteria 1.2.1 i s a Struktur organisasi ditetapkan dengan kejelasan tugas, wewenang, tanggung jawab, tata hubungan kerja, dan persyaratan jabatan t i d e r k a ELEMEN PENILAIAN R D O W S NILAI i e a) Kepala Puskesmas 1. SK tentang 0 v r u menetapkan Penetapan -s n e penanggung jawab Penanggung Jawab 5 m u r dan koordinator dan Koordinator t s n pelayanan Pelayanan. 10 i / p / Puskesmas sesuai m co struktur organisasi . t o yang ditetapkan (R). p gs 1. Hasil evaluasi b) Ditetapkan kode 1. SK tentang lo Kepala 0 b .Kode etik perilaku yang Penetapan pelaksanaan kode Puskesmas, KTU a n aPerilaku berlaku untuk Etik etik perilaku dan para PJ: 5 y l u seluruh pegawai pegawai. m Pegawai a yang bekerja di in Puskesmas. Catatan: penggalian 10 a // Catatan: tata nilai dan terintegrasi dengan Puskesmas serta informasi terkait : s p htt Tata kelola organisasi Puskesmas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



- 18 dilakukan evaluasi



budaya keselamatan



penilaian kinerja



proses dan hasil



terhadap



dapat menjadi bagian



pegawai.



evaluasi



pelaksanaannya



dari kode etik perilaku.



dan dilakukan



2. Tindak lanjut hasil



tindak lanjutnya (R,



evaluasi



D, W).



pelaksanaan kode etik perilaku.



c) Terdapat kebijakan



1. SK tentang Pendelegasian



pendelegasian



jelas dalam



Wewenang



wewenang



pendelegasian



Manajerial. Catatan:



manajerial dari



SK Pendelegasian



kepala Puskesmas



Wewenang Manajerial



kepada penanggung



dapat terintegrasi



o l b . penanggung jawab Pendelegasian a nKlinis. a upaya kepada Wewenang y l u koordinator m a pelayanan, dan dari n 2. SOP tentang i a / koordinator :/ Pendelegasian s p t t h



p s g



dengan SK



-su



n e m



u r t s n ada pendelegasian i / p / wewenang m o manajerial. c ot. manajerial, jika



wewenang



jawab upaya, dari



i e rv



1. Surat



dan prosedur yang



s a m



s e etik perilaku sk u pegawai serta-p i s a tindak lanjutnya. t i d e r -ak pelaksanaan kode



l m .ht



0 5 10



- 19 pelayanan kepada



Wewenang



pelaksana kegiatan



Manajerial.



s a m



l m .ht



s e b. Kriteria 1.2.2 sk u p didokumentasikan, dan Kebijakan, pedoman/panduan, prosedur, dan kerangka acuan terkait pelaksanaan kegiatan, disusun, i s dokumen bukti pelaksanaan a dikendalikan serta didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengendalian t i d kegiatan. e r k a i e Elemen Penilaian R D O rv W S NILAI u a) Ditetapkan 1. Pedoman Tata 0 -s n e pedoman tata Naskah Puskesmas 5 m u r naskah Puskesmas 10 t s n (R). i / p / b) Ditetapkan 1. SK, KTU dan 0 m co kebijakan, pedoman/panduan, penanggung . t o pedoman/panduan, SOP, kerangka jawab upaya: 5 p s g prosedur, dan acuan kegiatan o l .b kerangka acuan KMP. penggalian 10 a n untuk KMP, 2. SK,ya informasi terkait l u penyelenggaraan proses mpedoman/panduan, a n SOP, kerangka UKM serta penyusunan i a // penyelenggaraan acuan kegiatan dokumen regulasi. : s p htt (R, D).



- 20 UKP, laboratorium,



penyelenggaraan



dan kefarmasian



UKM.



yang didasarkan



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



3. SK,



pada ketentuan



pedoman/panduan,



peraturan



SOP, kerangka



perundang-



acuan kegiatan



undangan dan/atau



penyelenggaraan



berbasis bukti



UKP, kefarmasian



ilmiah terkini (R,



dan laboratorium.



s a t i d e r k i-a



e v r su



-



W). c) Dilakukan



1. SOP tentang



pengendalian,



Pengendalian



penataan, dan



Dokumen.



distribusi dokumen sesuai dengan ditetapkan (R, D, O, W).



o l b . Distribusi a n a Dokumen. uly



3. SOP tentang



// : s p t t h



m a ain Catatan:



yang dimaksud



ot penomoran



p s g



Penataan Dokumen



prosedur yang telah



u Pengamatan r t s surveior terhadap n pengendalian dan i / p / distribusi pengendalian, m co bukti penataan, dan .dokumen:



1. Bukti



2. SOP tentang



n e m



regulasi internal,



distribusi



KTU dan petugas



0



yang ditunjuk untuk



5



pengendalian dokumen:



dokumen.



rekapitulasi



penggalian



distribusi



informasi terkait



dokumen, bukti



proses



distribusi



pengendalian,



dokumen.



penataan, dan



10



- 21 dengan dokumen



distribusi



adalah dokumen



dokumen.



internal dan dokumen eksternal.



l m .ht



s e sk u i-p



s a m



s a t i d Jaringan pelayanan dan jejaring di wilayah kerja Puskesmas dikelola dan dioptimalkan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan e r k a kepada masyarakat i e Elemen Penilaian R D O rv W S NILAI u a) Ditetapkan indikator 1. SK tentang 0 -s n e kinerja pembinaan Indikator Kinerja m u r jaringan pelayanan Pembinaan 5 t s n dan jejaring Jaringan Pelayanan i / p / Puskesmas (R). dan Jejaring 10 m co Puskesmas. . t o b) Dilakukan 1. Daftar identifikasi 0 p s g identifikasi jaringan jaringan pelayanan o l b . pelayanan dan dan jejaring 5 a n a jejaring di wilayah Puskesmas. y l u kerja Puskesmas 10 m a untuk optimalisasiin /a / koordinasi dan/atau : s p t ht



c.



Kriteria 1.2.3



- 22 -



l m .ht



rujukan di bidang



s a m



upaya kesehatan (D). c) Disusun dan



1. Kerangka acuan



1. Jadwal pembinaan



dilaksanakan



kegiatan pembinaan



jaringan pelayanan



program pembinaan



terhadap jaringan



dan jejaring



terhadap jaringan



pelayanan dan



Puskesmas.



pelayanan dan



jejaring Puskesmas. 2. Laporan



ei



jejaring Puskesmas



pelaksanaan



dalam rangka



pembinaan



mencapai indikator



terhadap jaringan



kinerja pembinaan



pelayanan dan



t s n i



jejaring



penanggung jawab yang jelas (R, D, W).



Catatan: p s g data dukung bukti



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



v r u -s



en



rum



/ p / Puskesmas. m o c ot.



dengan jadwal dan



s e PJ Jaringan sk u p Pelayanan dan i s Jejaringta i d Puskesmas: e r k -a penggalian



informasi terkait program, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjutnya terhadap pembinaan jaringan



pelaksanaan



pelayanan dan



pembinaan



jejaring



disesuaikan dengan



Puskesmas.



jenis kegiatan yang dilakukan, misalnya



0 5 10



- 23 -



l m .ht



pembinaan dalam



s a m



bentuk pertemuan



s e sk u i-p



minimal berupa daftar hadir dan notula yang diserta dengan foto



s a t i d e r k i-a



kegiatan. d) Dilakukan evaluasi



1. Hasil evaluasi



dan tindak lanjut



terhadap indikator



terhadap pencapaian



kinerja pembinaan



indikator kinerja



jaringan pelayanan



pembinaan jaringan



dan jejaring



pelayanan dan



Puskesmas.



jejaring Puskesmas (D).



n i / /p



e v r su



en



Kriteria 1.2.4



5



m u r st



10



2. Bukti hasil tindak



m



o p gs



o t.c



lanjut.



o l b . data dan informasi melalui penyelenggaraan sistem informasi Puskesmas Puskesmas menjamin ketersediaan a n a y l u Elemen Penilaian R D O W m a n 1. SK tentang a) Dilaksanakan 1. Bukti KTU, para PJ, para i a / pengumpulan,:/ Pengumpulan, pengumpulan dan Koordinator s p htt d.



0



S



NILAI 0



- 24 penyimpanan,



Penyimpanan, dan



penyimpanan



Pelayanan dan



analisis data, dan



Analisis Data serta



laporan.



Pelaksana Kegiatan:



pelaporan serta



Pelaporan dan



2. Bukti analisis data.



distribusi informasi



Distribusi



3. Bukti pelaporan



sesuai dengan



Informasi.



dan distribusi



ketentuan peraturan



2. SOP tentang



informasi.



perundang-undangan



Pengumpulan dan



terkait sistem



Penyimpanan



Catatan:



informasi Puskesmas



Laporan.



Jika menggunakan



(R, D, W).



3. SOP tentang Analisis Data. 4. SOP tentang



10



pelaporan dan



distribusi informasi.



m u r st



n i / /p



Distribusi



menyesuaikan.



m



o t.c



o p s g Jika menggunakan o l b . sistem informasi, a n a poin 2 dan makay SOP l u 4 menyesuaikan. poin m



a n i /a / dan tindak lanjut : s p t ht



5



pelaksanaan poin 1 dan poin 3



Catatan:



b) Dilakukan evaluasi



maka bukti



e v r su



en



sistem informasi,



Pelaporan dan Informasi.



s e penggalian informasi sk u terkait proses -p i s a pengumpulan, t i d penyimpanan, dan e r k i-aanalisis data serta



s a m



l m .ht



1. Bukti evaluasi penyelenggaraan



KTU dan petugas Sistem Informasi



0



- 25 terhadap



Sistem Informasi



penyelenggaraan



Puskesmas.



sistem informasi



s e terkait proses dan sk u p hasil evaluasi serta i s a tindak lanjut t i d penyelenggaraan e r k a Sistem Informasi i penggalian informasi



lanjut.



periodik (D, W).



e v r su



c) Terdapat informasi



1. Bukti pencapaian



kinerja Puskesmas



Puskesmas melalui sistem informasi Puskesmas (D, O).



p s g



o l b a.



Kriteria 1.2.5



a n i /a / : ps



n a ly u m



n e mPengamatan



pencapaian kinerja Puskesmas.



Penyelenggaraan pelayanan UKM dan UKP dilaksanakan dengan pertimbangan etik dalam pengambilan keputusan pelayanan



htt



5 10



Puskesmas.



u surveior r t s terhadap n sesuai dengan i / p / sistem informasi penyajian m yang co digunakan. informasi . t o



pencapaian kinerja



e.



s a m



Puskesmas:



2. Bukti hasil tindak



Puskesmas secara



l m .ht



0 5 10



- 26 Elemen Penilaian a) Puskesmas



R



D



O



W



s a m



1. SOP tentang



mempunyai



Pelaporan dan



prosedur pelaporan



Penyelesaian



dan penyelesaian



Dilema Etik.



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



bila terjadi dilema etik dalam pelayanan UKP dan



e v r su



pelayanan UKM (R). b) Dilaksanakan pelaporan apabila



dilema eik.



rum



t s n i



terjadi dilema etik



p/ / m



dalam pelayanan UKP dan pelayanan



c . t o



UKM (D, W).



o



p s g



o l b a.



c) Terdapat bukti bahwa pimpinan



en



1. Bukti pelaporan



n a ly u m



a dan/atau pegawaiin /a Puskesmas :/ s p t ht



l NILAI m .ht



S



Kepala



0 5



10



0



Puskesmas: 5 penggalian informasi terkait



10



dilema etik yang pernah terjadi dan pelaksanaan pelaporannya.



1. Bukti dukungan kepala dan/atau



Kepala Puskesmas:



pegawai Puskesmas dalam



0 5



penggalian



- 27 mendukung



penanganan/



informasi terkait



penyelesaian dilema



penyelesaian



proses



etik dalam



dilema etik.



l m .ht



10



s a m



s e terhadap dilema sk u p etik yang pernah i s a bentuk terjadi dan t i d kepala dukungan e r kdan/atau pegawai a i penanganan



pelayanan UKP dan pelayanan UKM dan telah dilaksanakan sesuai regulasi (D, W).



e v r su



en



rum



Puskesmas dalam penanganan/ penyelesaiannya.



t s n Manajemen sumber daya manusia Puskesmas dilakukan i sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. / p / ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketenagaan Puskesmas harus dikelola sesuai dengan m co . t o p s g a. Kriteria 1.3.1 o l b . Tersedia sumber daya manusia (SDM) a dengan jenis, jumlah, dan kompetensi sesuai kebutuhan pelayanan dan ketentuan peraturan n a perundang-undangan y l u m a Elemen Penilaian in R D O W S NILAI a // a) Dilakukan analisis 1. Bukti analisis Kepala 0 : s p htt



Standar 1.3



Manajemen sumber daya manusia.



- 28 jabatan dan analisis



jabatan.



beban kerja sesuai



2. Bukti analisis



kebutuhan



s e penggalian sk u p informasi terkait i s a proses analisis t i dan d jabatan e r k -a analisis beban



3. Bukti pelaksanaan



ketentuan



analisis, minimal



peraturan



daftar hadir dan



perundang-



notula yang diserta



undangan (D, W).



dengan foto kegiatan.



b) Disusun peta



1. Dokumen peta



jabatan, uraian



jabatan, uraian



jabatan dan



jabatan, dan dokumen



berdasar hasil analisis jabatan dan



p s g



hasil analisis beban



o l b a.



kerja (D, W).



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



`



t s n i



i e rv



u s n



e m ru



/ p / kebutuhan tenaga. m o c ot.



kebutuhan tenaga



s a m



KTU:



beban kerja.



pelayanan dan



l m .ht



Puskesmas dan



5 10



kerja.



Kepala



0



Puskesmas dan KTU: penggalian informasi terkait proses penyusunan peta jabatan dan uraian jabatan serta kebutuhan tenaga.



5 10



- 29 c) Dilakukan upaya



1. Bukti upaya



untuk pemenuhan



pemenuhan



kebutuhan tenaga



tenaga.



s e sk u penggalian -p i s aterkait informasi t i d proses e r kpemenuhan a i KTU:



jumlah maupun kompetensi sesuai dengan peta jabatan dan hasil analisis



e v r su



beban kerja (D, W).



en



n i / /p



kredensial



mengusulkan



dan/atau



m o rekredensial. c ot.



kredensial dan/atau



2. Surat penugasan p s g klinis yang



rekredensial tenaga



o l b a.



kesehatan kepada tim kredensial dinas



n a ly u m



kesehatan daerah kabupaten/kota



m u r st



1. Surat permohonan



Puskesmas



a dan dilakukan in /a tindak lanjut:/ s p t ht



s a m



Puskesmas dan



baik dari jenis,



d) Terdapat bukti



l m .ht



Kepala



0 5 10



tenaga dan hasilnya.



Kepala



0



Puskesmas: 5 penggalian informasi terkait proses, hasil, dan



merujuk pada



tindak lanjut



penetapan



kredensial



kewenangan klinis



dan/atau



dari tim kredensial



rekredensial



dinas kesehatan



tenaga kesehatan.



10



- 30 terhadap hasil



daerah



kredensial dan/atau



kabupaten/kota



rekredensial sesuai



3. Bukti tindak lanjut



ketentuan yang



terhadap hasil



berlaku (D, W).



kredensial



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



dan/atau rekredensial (sesuai petunjuk



e v r su



teknis kredensial tenaga kesehatan di puskesmas).



-



n e m



u r t s n b. Kriteria 1.3.2 i / p / Setiap pegawai Puskesmas mempunyai uraian tugas yang menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan maupun penilaian m o kinerja pegawai. c t. o p s g Elemen Penilaian R D O W S NILAI o l b . a) Ada penetapan 1. SK tentang 0 a n a Uraian uraian tugas yang Penetapan y l uTugas Pegawai. berisi tugas pokok 5 m a n dan tugas i a // tambahan untuk 10 : s p t t h



- 31 -



l m .ht



setiap pegawai (R). b) Ditetapkan



s a m



s e sk u i-p



1. SK tentang



indikator penilaian



Penetapan Indikator



kinerja pegawai (R).



Penilaian Kinerja



s a t i d e r k i-a KTU:



Pegawai. c) Dilakukan penilaian



1. SOP tentang



1. Hasil penilaian



kinerja pegawai



Penilaian Kinerja



minimal setahun



Pegawai.



terhadap hasil



m u r penilaian kinerjat s pegawai. /in p / m o c t.



lanjutnya untuk upaya perbaikan sesuai dengan telah ditetapkan (R, d)



o p gs



o l b . Ditetapkan 1) SK tentang a n Indikator a indikator dan Penetapan y l u mekanisme survei mKepuasan Pegawai. a kepuasan pegawaiin 2) SOP tentang Survei /a / terhadap Kepuasan Pegawai. : s p t t h D, W).



en



2. Bukti tindak lanjut



sekali dan tindak



mekanisme yang



e v r su



kinerja pegawai.



penggalian



0 5 10



0 5



informasi terkait proses



10



pelaksanaan, hasil dan tindak lanjut penilaian kinerja pegawai. 0 5 10



- 32 -



l m .ht



penyelenggaraan



s a m



KMP, UKM, UKP,



s e sk u i-p



laboratorium, dan kefarmasian serta kinerja pelayanan



s a t i d KTU: e r k i-a



Puskesmas (R). e) Dilakukan



Kerangka acuan



1. Jadwal



pengumpulan data,



kegiatan survei



pelaksanaan survei



analisis dan upaya



kepuasan pegawai.



kepuasan pegawai



perbaikan dalam



2. Instrumen survei



en



rangka



kepuasan pegawai.



rum



t s n pengumpulan i data / p / hasil dan analisis m survei co kepuasan . t o



meningkatkan



3. Bukti



kepuasan pegawai sesuai kerangka acuan (R, D, W)



pegawai. p s g 4. Bukti upaya



o l b a.



e v r su



0



penggalian



5



informasi terkait proses



10



pengumpulan data, analisis hasil survei kepuasan pegawai, dan upaya



perbaikan. perbaikannya. n a c. Kriteria 1.3.3 y l u kesempatan untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan yang diperlukan. Setiap pegawai mendapatkan m a n i /a / Elemen Penilaian R D O W : s p t t h



S



NILAI



- 33 a) Tersedia informasi



l m .ht



1. Bukti informasi



mengenai peluang



peluang



untuk meningkatkan



peningkatan



kompetensi bagi



kompetensi



semua tenaga yang



pegawai.



s a m



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



ada di Puskesmas (D). b) Ada dukungan dari



e v r su



1. RUK yang



manajemen bagi



mencantumkan



semua tenaga yang



kegiatan



ada di Puskesmas



peningkatan



untuk memanfaatkan



kompetensi



peluang tersebut (R,



pegawai.



en



rum



t s n i



c . t o



W).



p/ / m



o



p s g



o l b a.



c) Jika ada tenaga yang



n a 1. SOP tentang y l u m Penerapan Hasil



mengikuti peningkatan



// : s p t t h



a n i a



kompetensi,



Kepala



0 5 10



0



Puskesmas, KTU: 5 penggalian informasi terkait



10



bentuk dukungan dalam peningkatan kompetensi pegawai.



1. Bukti



KTU dan pegawai



pelaksanaan



yang mengikuti



Peningkatan



kegiatan



peningkatan



Kompetensi Pegawai



peningkatan



kompetensi:



0 5



- 34 dilakukan evaluasi



kompetensi yang



penerapan terhadap



dilakukan oleh



hasil peningkatan



pegawai.



kompetensi tersebut



s e proses dan hasil sk u p evaluasi terhadap i s a hasil peningkatan t i d yang kompetensi e r -akdiikuti pegawai.



2. Hasil evaluasi terhadap hasil



W).



peningkatan kompetensi yang diikuti pegawai.



d.



Kriteria 1.3.4



i e rv



u s n



Setiap pegawai mempunyai dokumen kepegawaian yang lengkap dan mutakhir Elemen Penilaian a) Ditetapkan dan



R Kelengkapan Isi



dokumen



Dokumen



kepegawaian yang



Kepegawaian.



pegawai yang



m a Pukesmas, serta in /a / terpelihara sesuai : s p t ht



t s n i



e m ru



/ p / kepegawaian tiap m o c pegawai. ot. 1. Dokumen



O



Pengamatan



W



S



NILAI



KTU:



0



dokumen



penggalian



5



kepegawaian tiap



informasi terkait



pegawai serta



proses



kepegawaian dapat



kesesuaian



pengumpulan dan



dalam bentuk cetak



kelengkapan dan



pengelolaan



dan/atau digital.



kemutakhiran



dokumen



isinya.



kepegawaian.



Catatan: p s g dokumen



o l b . Pengumpulan a n a Dokumen ly uKepegawaian.



2. SOP tentang



mutakhir untuk tiap bekerja di



D



1. SK tentang



tersedia isi



lengkap dan



10



s a m



penggalian informasi terkait



di tempat kerja (R, D,



l m .ht



surveior terhadap



10



- 35 -



l m .ht



dengan prosedur



s a m



yang telah ditetapkan (R, D, O, W). b) Dilakukan evaluasi



1. Bukti evaluasi



KTU:



dan tindak lanjut



terhadap



secara periodik



kelengkapan dan



terhadap



pemutakhiran data



kelengkapan dan



kepegawaian.



pemutakhiran



s a t i d penggalian e r k i-a informasi terkait



terhadap hasil



rum



t s n kelengkapan i dan / p / data pemutakhiran m kepegawaian. co . t o



kepegawaian (D, W).



evaluasi



p s g



e v r su



en



2. Bukti tindak lanjut



dokumen



s e sk u i-p



proses dan hasil



0 5 10



evaluasi kelengkapan dan pemutakhiran data kepegawaian serta tindak lanjutnya.



o l b . wajib mengikuti orientasi agar memahami dan mampu melaksanakan tugas pokok dan tanggung Pegawai baru dan pegawai alih tugas a n a jawab yang diberikan kepadanya ly u m a Elemen Penilaian in R D O W S NILAI a // 1. Kerangka acuan 1. Bukti pelaksanaan a) Orientasi pegawai KTU dan pegawai 0 : s p htt e.



Kriteria 1.3.5



- 36 dilaksanakan sesuai



kegiatan orientasi



kegiatan orientasi



yang mengikuti



kerangka acuan



pegawai.



pegawai.



orientasi:



s e penggalian sk u p informasi terkait i s proses ta i d pelaksanaan e r k -a kegiatan orientasi



yang disusun (R, D, W).



i e rv



u s n



e m ru



t s n pelaksanaan i / p kegiatan/ orientasi m o pegawai. c ot.



b) Dilakukan evaluasi



1. Bukti evaluasi



dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan



2. Bukti tindak lanjut p s g terhadap hasil



orientasi pegawai



o l b a.



(D, W).



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



s a m



l m .ht



5 10



pegawai baru dan pegawai alih tugas. KTU:



0



penggalian



5



informasi terkait hasil evaluasi pelaksanaan



evaluasi



kegiatan orientasi



pelaksanaan



pegawai baru dan



kegiatan orientasi



pegawai alih tugas



pegawai.



serta tindak lanjutnya.



10



- 37 -



f.



l m .ht



s a m



Kriteria 1.3.6 Puskesmas menyelenggarakan pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Elemen Penilaian



a) Ditetapkan petugas



R 1. SK tentang



D



yang bertanggung



penetapan



jawab terhadap



koordinator atau



program K3 dan



tim K3 yang



program K3



terintegrasi dengan



Puskesmas serta



SK Penanggung



dilakukan evaluasi



Jawab dan



terhadap



Koordinator



pelaksanaan



Pelayanan pada



program K3 (R, D,



Kriteria 1.2.1. 2. SK tentang



htt



a n i /a / : ps



Kriteria 1.1.1.



W



s atau a Koordinator t i d e Tim K3: r k -a



1. Dokumen program K3.



i e rv



2. Bukti evaluasi program K3.



-su



en



rum



t s n i



c . t o



p s g penetapan program o l .b K3 yang a terintegrasi nSK Jenis a dengan y l u mPelayanan pada



W).



O



o



p/ / m



s e sk u i-p



S



NILAI 0 5



penggalian informasi terkait pelaksanaan program-program K3 dan hasil evaluasinya.



10



- 38 b) Dilakukan



1. RUK dan RPK yang



1. Bukti hasil



pemeriksaan



mencantumkan



pemeriksaan



kesehatan secara



kegiatan



berkala kesehatan



berkala terhadap



pemeriksaan



pegawai.



pegawai untuk



kesehatan berkala



menjaga kesehatan



bagi pegawai.



s e penggalian sk u p informasi terkait i s proses ta i d pelaksanaan e r k -a pemeriksaan



dengan program



i e rv



yang telah



u s n



e m ru



kepala Puskesmas (R, D, W). c) Ada program dan



1. RUK dan RPK yang



pelaksanaan



mencantumkan



imunisasi bagi



kegiatan imunisasi



pegawai sesuai



bagi pegwai



dengan tingkat risiko dalam



n a ly u m



pelayanan (R, D, W).



// : s p t t h



a n i a



t s n i / p / analisis 1. Dokumen m tingkat co risiko . t o



pelayanan. p s g 2. Bukti pelaksanaan



o l b a.



s a m



Tim K3:



pegawai sesuai



ditetapkan oleh



l m .ht



Koordinator atau



0 5 10



berkala kesehatan pegawai.



Koordinator atau



0



Tim K3: 5 penggalian



imunisasi bagi



informasi terkait



pegawai.



proses pelaksanaan imunisasi bagi pegawai.



10



- 39 d) Apabila ada pegawai



1. Bukti



yang terpapar



pelaksanaan



penyakit infeksi,



konseling



kekerasan, atau



terhadap pegawai.



cedera akibat kerja,



s a m



Tim K3:



s e penggalian sk u p informasi terkait i s proses ta i d pelaksanaan e r k -a konseling bagi



2. Bukti tindak



dilakukan konseling



lanjut hasil



dan tindak



konseling



lanjutnya (D, W).



terhadap pegawai.



i e rv



u s n



e m ru



0 5 10



pegawai dan



tindak lanjutnya.



t s n Manajemen sarana (bangunan), prasarana, peralatan, i keselamatan dan keamanan lingkungan Puskesmas dilaksanakan sesuai / p / ketentuan peraturan perundang-undangan. m Sarana (bangunan), prasarana, peralatan, cokeselamatan dan keamanan lingkungan dikelola dalam Manajemen Fasilitas dan . t o Keselamatan (MFK) sesuai dengan pketentuan peraturan perundang-undangan dan dikaji dengan memperhatikan manajemen s g risiko o l .b a n a Kriteria 1.4.1. y l u Disusun dan diterapkan program Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang meliputi manajemen keselamatan dan keamanan m a n bahan berbahaya beracun (B3) dan limbah B3, manajemen kedaruratan dan bencana, manajemen pengamanan fasilitas, manajemen i a // kebakaran,:manajemen alat kesehatan, manajemen sistem utilitas, dan Pendidikan MFK. s p t t h



Standar 1.4 Manajemen fasilitas dan keselamatan.



a.



l m .ht



Koordinator atau



- 40 -



Elemen Penilaian a) Terdapat petugas



R



D



penanggung jawab



jawab dalam MFK



MFK yang



serta tersedia



terintegrasi dengan



program MFK yang



SK penanggung



ditetapkan setiap



jawab pada kriteria



tahun berdasarkan



1.2.1



identifikasi risiko



ti as



d e r k a i



SK Jenis-Jenis Pelayanan pada



c . t o



Kriteria 1.1.1



p s g



b) Puskesmas yang mudah dan



o l b a.



aman bagi



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



keterbatasan fisik



0 5 10



e v r su



u r t s n i p/ / m



terintegrasi dengan



menyediakan akses



NILAI



-



n e m



program MFK yang



dengan



S



s e sk u i-p



2. SK penetapan



(R).



s a m



W



1. SK penetapan



yang bertanggung



pengguna layanan



O



l m .ht



o



Pengamatan



PJ mutu,



0



surveior terhadap



koordinator MFK



pengaturan ruang



dan pasien:



5



apakah



penggalian



10



mengakomodasi



informasi tentang



Pengguna



akses layanan



yang aman



- 41 (O, W).



layanan yang



yang mudah dan



dengan



aman bagi



c) Dilakukan identifikasi terhadap area-area berisiko (D, W).



a n a y l mu



// : s p t t h



a n i a



d) Disusun daftar



g o l .b



s a m



s e seperti keterbatasan fisik sk u p menyediakan i s a hendrel pegangan t i d tangan pada e r k kamar mandi, -a i e jalur kursi roda v r u dll -s n e m u 1. Bukti identifikasi PJ mutu, r t s n terhadap area koordinator MFK i / p / pada beresiko m keselamatan dan penggalian co . t o informasi terkait p s keamanan fasilitas keterbatasan fisik



pengguna yang



l m .ht



0 5 10



dasar penetapan area beresiko



pada keselamatan dan keamanan fasilitas 1. Daftar risiko (risk



0



- 42 risiko (risk register)



register) program



yang mencakup



MFK.



seluruh lingkup



Catatan:



program MFK (D).



terintegrasi



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



dengan daftar program manajemen risiko.



pelaksanaan



per triwulan



program MFK



n i / /p



terhadap



e v r su



en



1. Bukti evaluasi dari



dan tindak lanjut



10



s a t i d e r k i-a



risiko pada



e) Dilakukan evaluasi



5



m u r st



0 5



2. Bukti hasil tindak



pelaksanaan



lanjut dari



m o pelaksanaan c ot.



program MFK (D).



p s g



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



evaluasi program MFK.



Catatan: Pemenuhan huruf d) meliputi angka (1) sampai dengan angka (7) sesuai pada pokok



10



- 43 -



l m .ht



pikiran



s a m



s e sk u i-p



s a t i d Puskesmas merencanakan dan melaksanakan manajemen keselamatan dan keamanan fasilitas. e r k a i e Elemen Penilaian R D O rv W u a) Dilakukan 1. SOP identifikasi Pengamatan Petugas, -s n e terkait pengunjung dan identifikasi terhadap pengunjung, surveior m u identifikasi r pengunjung, petugas dan pekerja pekerja alih daya: t s n kepada petugas dan pekerja alih daya i / p / alih daya pengunjung, penggalian m co (outsourcing) (R, O, petugas dan informasi terkait . t o W). pekerja alih daya pelaksanaan p s g sesuai dengan identifikasi o l b . regulasi yang pengunjung, a n a ditetapkan petugas dan y l u Puskesmas pekerja alih daya m a n i a // 1. SOP inspeksi b) Dilakukan inspeksi 1. Bukti hasil Pengamatan Koordinator MFK : s p htt



a.



Kriteria 1.4.2



S



NILAI 0 5 10



- 44 fasilitas secara



fasilitas



inspeksi fasilitas



surveior terkait



berkala yang



sesuai dengan



hasil



meliputi bangunan,



regulasi yang



prasarana dan



ditetapkan di



peralatan (R, D, O,



Puskesmas



t s n i / p m/



o



p s g



o l b a.



// : s p t t h



c) Dilakukan simulasi



pemeliharaan



informasi terkait



ringan (APAR), jalur evakuasi, titik kumpul, rambu-rambu mengenai keselamatan dan



n a ly u m



a n i a



s a m



Penggalian



s e fasilitas termasuk pelaksanaan sk u penyediaan pemeliharaan-p i s mendukung fasilitasta yang ada i d keamanan dan di e Puskesmas r k fasilitas seperti -a i e penyediaan v closed r u circuit-s television n e alarm, (CCTV), m ru alat pemadam api



W).



c . t o



l m .ht



tanda-tanda pintu darurat. 1. Bukti hasil



Pengamatan



Petugas



Surveior



0



- 45 terhadap kode



simulasi terhadap



darurat secara



kode darurat



berkala (D, O, W, S).



(kode merah dan



surveior terhadap



minimal melampirkan daftar hadir dan foto2 kegiatan simulasi. Catatan:



u r t s n minimal berupa i / p / pemberian Bantuan m (BHD). o Hidup Dasar c t. o sp simulasi kode biru



d) Dilakukan



a n a y l mu



pemantauan terhadap pekerjaan konstruksi terkait



a keamanan dan in /a pencegahan :/ s p t ht



g o l .b



meminta



l m .ht



s a yang ditetapkan penggalian melakukan sm e dan diterapkan di informasi terkait sksimulasi kode u darurat (kode p Puskesmas dengan i s a kode merah dan kode pelaksanaan t i d yang di biru) yang darurat e r ktetapkan oleh ditetapkan oleh a i Puskesmas e Puskesmas v r u s n e m



kode biru)



khusus untuk



Puskesmas:



kode darurat



petugas untuk



Dokumen ICRA



Pengamatan



Koordinator PPI



bangunan (jika ada



surveior terhadap:



dan Koordinator



renovasi bangunan)



Hasil pelaksanaan



MFK:



yang dilakukan oleh



ICRA bangunan



Tim PPI bekerja sama



(jika ada renovasi



penggalian



dengan Tim MFK



bangunan)



informasi terkait



5 10



0 5 10



- 46 penyebaran infeksi



serta dengan



dengan



(D, O, W).



multidisplin lainnya



penyusunan ICRA dilakukan



s a t i d e r k i-a bangunan)



b.



a)



b)



Kriteria 1.4.3



s a m



s e sk u i-p



bangunan (jika renovasi



l m .ht



e v r Inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan, dan penggunaan bahan berbahaya beracun (B3), pengendalian dan pembuangan limbah B3 u s dilakukan berdasarkan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan n e m u r t Elemen Penilaian: R D O W S NILAI s n i Dilakukan 1. Daftar p/ 0 / m B3 inventarisasi B3 dan inventarisasi o c t.dan limbah B3 limbah B3 (D). 5 o p s g o l 10 b . a Dilaksanakan 1. SOP Pengelolaan 1. Bukti pelaksanaan Petugas yang 0 n a ly B3 di manajemen B3 dan Limbah program bertanggung u limbah B3 (R, D, W).am Puskesmas manajemen B3 jawab terhadap 5 n i dan limbah B3 pengelolaan B3 a / / : s p htt



- 47 yang meliputi



s e informasi terkait sk u p proses i s a B3 pengelolaan t i dlimbah B3 dan e r -ak



dengan huruf (f)



penggalian



sesuai pada pokok pikiran angka (2) kriteria 1.4.1)



Tersedia IPAL sesuai



1. Izin IPAL



i e Pengamatanv r u surveior -s terhadap n e penyediaan IPAL m ru sesuai dengan



dengan ketentuan peraturan



t s n i / p m/



perundangundangan (D, O, W).



co . t o penanganan awal



d) Apabila terdapat



1. Bukti dilakukan



p s g



tumpahan dan/atau



o l b a.



paparan/pajanan B3 dan/atau limbah B3, dilakukan



n a ly u m



penanganan awal,



a n pelaporan, analisis, i /a dan tindak :/ s p t ht



10



s a m



(huruf (a) sampai



c)



l m .ht



dan limbah B3:



0 5



surat izin



10



ketersedian spill



Petugas



kit untuk



kebersihan/



oleh petugas.



penanganan



cleaning service,



Bukti hasil



tumpahan limbah



koordinator PPI,



pelaporan dan



B3



petugas kesling



hasil analisis dari



dan petugas



penanganan



ditempat



paparan/pajanan



terjadinya



0 5 10



- 48 lanjutnya (D,O, W).



B3 atau limbah



s a m



B3 sesuai dengan



s e informasi terkait sk u penanganan -p i s a B3 tumpahan t i d e r k a i



regulasi yang



penggalian



telah ditetapkan Puskesmas. 2. Bukti tindak lanjut dari hasil pelaporan dan analisis. c.



a)



e v r su



n e Puskesmas menyusun, memelihara, melaksanakan, dan mengevaluasi manajemen kedaruratan dan bencana. m u r t s n Elemen Penilaian R D /i O W p / Dilakukan 1. Hasil indentifikasi m co bencana di identifikasi risiko resiko . t o terjadinya bencana Puskesmas/ p s g internal dan Hazard o l b . eksternal sesuai Vulnerability a n a dengan letak Assessment (HVA). y l u geografis Puskesmas m a n dan akibatnya i /a / terhadap pelayanan : s p t ht Kriteria 1.4.4



l m .ht



tumpahan:



S



NILAI 0 5 10



- 49 -



l m .ht



(D). b) Dilaksanakan



1. Bukti pelaksanaan



manajemen



program



kedaruratan dan



manajemen



bencana (D, W).



kedaruratan dan



s e pasien dan sk u pengunjung -p i s a t i d penggalian e r kinformasi a i Puskesmas,



bencana yang meliputi huruf (a) sampai dengan



e v r su



huruf (g) sesuai



en



pada pokok pikiran angka 3)



m u pada kriteria 1.4.1 r t s n i / p / 1. Bukti pelaksanaan m simulasi co (minimal . t o



c) Dilakukan simulasi dan evaluasi



p s g



tahunan terhadap



o l b a.



manajemen kedaruratan dan bencana yang telah



n a ly u m



disusun, dan



a n dilanjutkan dengan i /a / debriefing setiap : s p t ht



5 10



penerapan manajemen kedaruratan dan bencana Petugas



0



Puskesmas: 5



daftar hadir dan



penggalian



foto kegiatan



informasi kepada



simulasidan



pelaksanaan



laporan)



simulasi, evaluasi



evaluasi tahunan



0



terhadap



melampirkan



2. Bukti hasil



s a m



Petugas



dan debriefing setiap selesai



10



- 50 selesai simulasi. (D,



3. Bukti pelaksanaan



W).



l m .ht



simulasi



s a m



debriefing setiap



s e sk u i-p



selesai simulasi (minimal melampirkan



s a t i d e r k i-a



daftar hadir, foto kegiatan dan laporan) d) Dilakukan



1. Bukti rencana



perbaikan terhadap



perbaikan program



u r t s n kedaruratan dan i / p / bencana sesuai msimulasi o hasil c .



manajemen



manajemen



kedaruratan dan bencana sesuai hasil simulasi dan evaluasi tahunan. (D).



a n a y l mu



htt



n e m



a n i /a / : ps



g o l .b



t2. Bukti hasil o sp



evaluasi tahunan



-



e v r su



- 51 d.



l m .ht



Kriteria 1.4.5



s a m



Puskesmas menyusun, memelihara, melaksanakan, dan melakukan evaluasi manajemen pengamanan kebakaran termasuk sarana evakuasi. Elemen Penilaian



R



a) Dilakukan



D



manajemen pengamanan kebakaran (D, O, W).



o p gs



a n i /a / pengujian dan : s p t ht



Pengamatan



Petugas



S



NILAI 0 5 10



kebakaran baik



o l b a.



b) Dilakukan inspeksi,



W



s a t i d program surveior terhadap Puskesmas: e r k a manajemen penerapan i e pengamanan pengamanan yang penggalian v r u oleh informasi terkait s sesuai huruf (a) ditetapkan n e sampai dengan Puskesmas dengan penerapan m huruf (d) pada tru seperti penerapan manajemen risiko s resiko kebakaran, kebakaran n angka (4) sesuai i / p / pokok pikiran penyediaan m proteksi co 1.4.1 t.kriteria



1. Bukti pelaksanaan



n a ly u m



O



s e sk u i-p



aktif mau pasif, dan himbauan dilarang merokok



1. Bukti pelaksanaan dan hasil inspeksi/



Pengamatan surveior terhadap



0



- 52 pemeliharaan



pengujian.



terhadap alat



2. Bukti



s a m



jalur evakuasi,



deteksi dini, alarm,



pemeliharaan alat



serta



jalur evakuasi, serta



deteksi dini jalur



keberfungsian



keberfungsian alat



evakuasi, serta



alat pemadam api



pemadam api (D, O).



keberfungsian alat 1. Bukti pelaksanaan



dan evaluasi



simulasi minimal



tahunan terhadap



menyertakan



manajemen



notula dan foto-



pengamanan



foto kegiatan simulasi



p s g



o l b a.



n a ly u m



a 1. SK tentang n i /a / kebijakan larangan larangan merokok : s p t t h



d) Ditetapkan



e v r su



en



rum



t s n i



/ p / 2. Bukti evaluasi m terhadap o tahunan c ot.



kebakaran (D, W, S).



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a Petugas



pemadam api c) Dilakukan simulasi



l m .ht



alat deteksi dini,



Petugas



Puskesmas,



Puskesmas



pengunjung:



melakukan



5 10



0 5



simulasi penggalian



pengamanan



informasi



kebakaran



10



terhadap sistem pengamanan



program



kebakaran



manajemen pengamanan kebakaran Pengamatan



Kepada petugas



terhadap



dan pengunjung :



0



- 53 merokok bagi



bagi petugas,



penerapan



petugas, pengguna



pengguna layanan,



kebijakan



penggalian



s a m



l m .ht



5



10 s e pengunjung di area area Puskesmas di Puskesmas kebijakan sk u p Puskesmas (R, O, larangan merokok i s a W). t i d f) Kriteria 1.4.6 e r k a peralatan kesehatan berfungsi dan mencegah Puskesmas menyusun dan melaksanakan pengelolaan program untuk memastikan semua i e terjadinya ketidaktersediaan dan kegagalan fungsi alat Kesehatan v r u s n O e Elemen Penilaian R D W S NILAI m a) Dilakukan Bukti kesesuaian tru 0 s n inventarisasi alat inventarisasi /alkes i p / kesehatan sesuai dengan ASPAK. 5 m co dengan ASPAK (D). . t o 10 p s g o l .b b) Dilakukan 1. Bukti pemenuhan Petugas yang 0 a n a pemenuhan kompetensi staf bertanggungjawab y l u kompetensi bagi staf m dalam dalam 5 a n dalam mengoperasikan mengoperasikan i a // mengoperasikan alat kesehatan alat: 10 : s p htt layanan, dan



dan pengunjung di



larangan merokok



informasi terkait



- 54 alat kesehatan



tertentu (contoh



tertentu (D, W).



pengajuan



s a m



penggalian



s e mengoperasionalmengoperasikan sk u p kan alat ke dinas alat kesehatan i s kesehatan) tertentuta i yang d c) Dilakukan 1. SOP pemeliharaan 1. Jadwal Pengamatan Petugas e r k pemeliharaan dan alat kesehatan pemeliharaan alat surveior terhadap-a bertanggung i e kalibrasi terhadap 2. Bukti alat kesehatan v jawab terhadap r u alat kesehatan pemeliharaan alat yang dilakukan pemeliharaan dan -s n e secara periodik (R, kesehatan pemeliharaan dan kalibrasi alat m u kalibrasi D, O, W) 3. Bukti kalibrasi alat kesehatan: r t s kesehatan /in p / penggalian m Catatan: informasi terkait co . t o Jika pelaksanaan pemeliharaan dan p s g kalibrasi dilakukan kalibrasi alat o l b . oleh Dinkes kesehatan a n a Kab/Kota, maka y l u Puskesmas cukup m a menyerahkan surat n i a // permohonan : s p t t h pelatihan



informasi tentang



l m .ht



0 5 10



- 55 -



l m .ht



pengajuan kalibrasi



s a m



beserta notula



s e sk u i-p



pembahasan tentang kalibrasi (notula lokokarya bulanan



s a t i d e r k i-a



dan/ atau pertemuan tinjauan manajemen) g)



Kriteria 1.4.7



e v r su



Puskesmas menyusun dan melaksanakan pengelolaan untuk memastikan semua sistem utilitas berfungsi dan mencegah terjadinya



-



ketidaktersediaan dan kegagalan fungsi sistem utilitas Elemen Penilaian



R



u r t s n 1. Daftar i / p / inventarisasi m o c sistem utilitas ot. D



a) Dilakukan inventarisasi sistem utilitas sesuai dengan ASPAK (D). b) Dilaksanakan manajemen sistem utilitas dan sistem



o l b . sistem manajemen a ndan sistem a utilitas uly



m penunjang lainnya. a ain



penunjang lainnya (R, D).



p s g



1. SOP pelaksanaan



// : s p t t h



c) Sumber air, listrik,



n e m



O



W



S



NILAI 0 5 10



1. Bukti pelaksanaan



0



program manajemen



5



utilitas dan sistem penunjang lainnya



10 Pengamatan



- 56 dan gas medik



surveior terhadap



beserta



ketersediaan



cadangannya



sumber air,



tersedia selama 7



listrik, dan gas



hari 24 jam untuk



medik beserta



s a m



s e sk u i-p



s a t i d tersedia selama 7 e r k a hari 24 jam untuk i pelayanan dive r u Puskesmas -s n me



pelayanan di



cadangannya



Puskesmas (O)



h)



l m .ht



Kriteria 1.4.8



u r t s n i / p / mD



Puskesmas menyusun dan melaksanakan pendidikan manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK) bagi petugas Elemen Penilaian a) Ada rencana



R



c . t o



1. Usulan peningkatan



p s g Puskesmas terkait o l b .teringrasi MFK yang a nKriteria a dengan ly u1.3.3



pendidikan



kompetensi tenaga



manajemen fasilitas dan keselamatan bagi petugas (R).



// : s p t t h



m a ain



o



O



W



S



NILAI 0 5 10



- 57 b) Dilakukan



1. Bukti pelaksanaan



pemenuhan



pemenuhan



pendidikan



program



manajemen fasilitas



pendidikan



dan keselamatan bagi



manajemen



petugas sesuai



fasilitas dan



rencana (D, W).



keselamatan bagi



s e mendapatkan sk u pendidikan -p i s a manajemen t i d dan fasilitas e r kkeselamatan: a i Petugas yang



petugas



e v r su



en



rum



p/ / m



co . t o1. Bukti evaluasi



p s g



c) Dilakukan evaluasi



o l b a.



dan tindak lanjut perbaikan pelaksanaan



n a ly u m



pemenuhan pendidikan



// : s p t t h



a n i a



manajemen fasilitas



penggalian informasi terkait pemenuhan program pendidikan MFK bagi petugas. Kepala Puskemas,



program



KTU, petugas



pendidikan



yang



manajemen



mendapatkan



fasilitas dan



pendidikan MFK:



keselamatan bagi petugas



s a m



Puskesmas, KTU,



t s n i



l m .ht



Kepala



penggalian



0 5 10



- 58 dan keselamatan bagi



Puskesmas



petugas (D, W).



2. Bukti tindak lanjut



s e program sk u pendidikan -p i s a manajemen t i d dan fasilitas e r kkeselamatan bagi a i tindaklanjut



berdasarkan hasil evaluasi



e v r su



en



Manajemen keuangan.



n i / /p



Puskesmas melaksanakan manajemen keuangan a.



m



o t.c



Kriteria 1.5.1



s a m



evaluasi dan



perbaikan



Standar 1.5



l m .ht



informasi terkait



petugas



Puskesmas



m u r st



o p gs



Kepala Puskesmas dan penanggung jawab keuangan melaksanakan manajemen keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan



o l b a.



nR a ly u 1. mSK Penetapan a ain Pengelola



Elemen Penilaian a) Ditetapkan kebijakan dan



// : s p t t h



prosedur



Keuangan.



D



O



W



S



NILAI 0 5



- 59 manajemen



l m .ht



2. SK Pengelolaan



keuangan dalam pelaksanaan



s a m



Keuangan.



s e sk u i-p



3. SOP Pengelolaan



pelayanan



Keuangan.



Puskesmas serta



s a t i d e r k i-a



petugas pengelola keuangan Puskesmas dengan



e v r su



kejelasan tugas,



-



tanggung jawab, dan wewenang (R).



1. Laporan keuangan



pengelolaan keuangan sesuai dengan kebijakan



p s g



dan prosedur



o l b a.



manajemen keuangan yang



n a ly u m



telah ditetapkan (D,



a n i a



// : s p t t h



n e m



u Pengamatan r t s surveior terhadap bulanan/ /in p / triwulanan/ kesesuaian m semesteran/ pengelolaan co . t o



b) Dilaksanakan



O, W).



10



tahunan.



1. Pengelola



0



Keuangan: 5 penggalian



keuangan yang



informasi



dilaksanakan oleh



terkait proses



pengelola



pengelolaan



keuangan dengan



keuangan,



SK dan SOP. 2. Kepala



10



- 60 -



l m .ht



Puskesmas:



s a m



s e informasi sk u p terkait i s a pelaksanaan t i d pengelolaan e r penggalian



k keuangan oleh a ei



v r u s



Standar 1.6 a.



Pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja



Kriteria 1.6.1



n i / /p



en



pengelola



keuangan.



m u r st



Dilakukan pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja dengan menggunakan indikator kinerja yang ditetapkan sesuai dengan jenis



m



pelayanan yang disediakan dan kebijakan pemerintah. Elemen Penilaian



R



o l b . kinerja Puskesmas a ndengan a sesuai ly u m jenis-jenis



a) Ditetapkan indikator kinerja Puskesmas sesuai dengan jenisjenis pelayanan yang



a n i /a / kebijakan : s p t ht disediakan dan



o p gs



1. SK indikator



pelayanan yang disediakan dan



o t.c



D



O



W



S



NILAI 0 5 10



- 61 pemerintah pusat



kebijakan



dan daerah (R).



pemerintah pusat



l m .ht



s a m



s e Kepala sk u p Puskesmas, KTU, i s PJ a PJ Pelayanan, t i d Mutu: e r k i-a



dan daerah b) Dilakukan



1. SK tentang



1. Bukti pelaksanaan



pengawasan,



pengawasan,



pengawasan,



pengendalian, dan



pengendalian dan



pengendalian, dan



penilaian terhadap



penilaian kinerja



penilaian kinerja



kinerja Puskesmas



2. SOP Pemantauan



secara periodik



secara periodik



dan evaluasi



e v r su



sesuai dengan



sesuai dengan



3. SOP Supervisi



regulasi yang



kebijakan dan



4. SOP Lokakarya mini



ditetapkan, antara



prosedur yang



5. SOP Audit internal



lain :



ditetapkan, dan



6. SOP Pertemuan



/ p / pelaksanaan m o pemantauan c .



hasilnya



tinjauan



diumpanbalikkan



manajemen.



a) Bukti



p s g



kepada lintas



o l b a.



program dan lintas sektor (R, D, W).



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



ot



rum



en



t s n i



dan evaluasi



b) Bukti pelaksanaan supervisi c) Bukti pelaksanaan lokakarya mini,



penggalian



informasi terkait pelaksanaan pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja secara periodik



0 5 10



- 62 -



l m .ht



d) Bukti audit



s a m



internal,



s e sk u i-p



e) Bukti pertemuan tinjauan



s a t i d e r k i-a Kepala



manajemen. c) Dilakukan evaluasi



1. Bukti hasil



dan tindak lanjut



evaluasi



terhadap hasil



e v r su



en



2. Bukti tindak



pengawasan,



lanjut terkait



t s n pengawasan, i / p / pengendalian, m o t.cdan penilaian



pengendalian, dan



hasil



penilaian kinerja terhadap target yang ditetapkan dan hasil



o p gs



kaji banding dengan



o l b a.



Puskesmas lain (D, W).



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



rum



0



Puskesmas, KTU, PJ Pelayanan, PJ



5



Mutu dan tim manajemen Puskesmas: penggalian



kinerja secara



informasi tentang



periodik,



pelaksanaan



3. Bukti hasil kaji



evaluasi dan



banding dan



tindak lanjut



tindaklanjut yang



terhadap hasil



dilakukan



pengawasan, pengendalian, dan



10



- 63 -



l m .ht



penilaian kinerja



s a m



terhadap target



s e dan hasil kaji sk u p banding dengan i slain a Puskesmas t i d e r k -a Kepala yang ditetapkan



d) Dilakukan analisis



1. Bukti hasil



terhadap hasil



analisis terkait



pengawasan,



hasil pengawasan,



pengendalian, dan



pengendalian, dan



untuk digunakan dalam perencanaan kegiatan masing-



o p gs



masing upaya



o l b a.



Puskesmas, dan untuk perencanaan Puskesmas (D, W).



n a ly u m



a n i a



v r u -s



en



m penilaian kinerjatru s n secara periodik i / p / untuk digunakan m o dalam c t.



penilaian kinerja



// : s p t t h



ei



0



Puskesmas, KTU, PJ Pelayanan, PJ



5



Mutu dan tim manajemen Puskesmas: penggalian



perencanaan



informasi tentang



masing-masing



pelaksanaan



pelayanan dan



analisis kegiatan



perencanaan



pengawasan,



Puskesmas



pengendalian dan penilaian kinerja untuk



10



- 64 -



l m .ht



perencanaan



s a m



kegiatan masing-



s e dan perencanaan sk u Puskesmas -p i s a berikutnya t i d e r kKepala a i masing pelayanan



e) Hasil pengawasan



1. Bukti perbaikan



dan pengendalian



kinerja dari hasil



dalam bentuk



pengawasan dan



perbaikan kinerja



pengendalian



disediakan dan digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki kinerja pelaksanaan kegiatan Puskesmas



a n a y l mu



dan revisi rencana pelaksanaan kegiatan bulanan (D, W).



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



m u yang dituangkan r t s n ke dalam /RPK i p 2. Bukti /revisi m o perencanaan c t. kegiatan bulanan o sp



en



e v r su



0



Puskesmas, KTU, PJ Pelayanan, PJ



5



Mutu dan tim manajemen Puskesmas:



penggalian



(revisi RPK



informasi terkait



bulanan)



dengan dasar perbaikan kinerja pelaksanaan kegiatan dan revisi



10



- 65 -



l m .ht



perencanaan



s a m



kegiatan bulanan



s e pengawasan dan sk u pengendalian-p i s a t i d e r k a i berdasarkan hasil



f) Hasil pengawasan,



1. Dokumen PKP



pengendalian, dan



e v r su



penilaian kinerja



n e m



laporan penilaian (PKP), serta upaya perbaikan kinerja



c . t o



dilaporkan kepada



o



p s g



dinas kesehatan



b)



10



u r t s n i p/ / m



kinerja Puskesmas



kabupaten/kota (D).



5



-



dibuat dalam bentuk



daerah



0



o l b a.



n a y l u Lokakarya mini lintas program dan lokakarya mini lintas sektor dilakukan sesuai dengan kebijakan dan prosedur m a n i a // Elemen Penilaian R D O W : s p t t h Kriteria 1.6.2



S



NILAI



- 66 a) Dilakukan



1. Jadwal Lokmin



lokakarya mini



bulanan dan



bulanan dan



triwulanan



triwulanan secara



bulanan dan



periodik untuk



triwulanan yang



mengomunikasikan,



disertai foto



mengoordinasikan,



kegiatan



dan



bulanan dan



upaya-upaya



triwulanan



e v r su



4. Daftar Hadir



1. Notula lokmin p s g yang berisi



b) Dilakukan



o l b a.



pembahasan permasalahan dan hambatan dalam



n a ly u m



a kegiatan, serta in /a / rekomendasi:tindak s p t ht



en



rum



t s n Lokmin bulanan i / p / dan triwulanan m co . t o



Puskesmas (D, W).



pelaksanaan



s e jawab Upaya sk u Puskesmas: -p i s a t i d penggalian e r kinformasi tentang a i dan penanggung



3. Undangan Lokmin



mengintegrasikan



0 5 10



pelaksanaan



Lokmin secara priodik



Kepala



0



Puskesmas, KTU



pembahasan



dan penanggung



permasalahan,



jawab Upaya



hambatan dalam



Puskesmas:



pelaksanaan kegiatan, dan



s a m



Puskesmas, KTU



2. Notula Lokmin



konsisten dan



l m .ht



Kepala



penggalian



5 10



- 67 lanjut dalam



rekomendasi



informasi tentang



lokakarya mini



tindak lanjut



pembahasan permasalahan



triwulanan (D, W).



c) Dilakukan tindak



1. Bukti tindak lanjut



lanjut terhadap



perbaikan



rekomendasi



pelaksana



lokakarya mini



kegiatan



bulanan dan



berdasarkan



bentuk perbaikan pelaksanaan kegiatan (D, W)



ot



p s g



o l b a.



n a ly u m



htt



a n i /a / : ps



e v r su



en



m u rekomendasi hasil r t s n lokmin bulanan i / p / dan triwulanan m .co



triwulanan dalam



s a m



s e dan hambatan sk u pelaksanaan -p i s kegiatanta i d Kepala e r k i-a Puskesmas, KTU



bulanan dan



dan penanggung



l m .ht



0 5



jawab Upaya Puskesmas: penggalian informasi tentang tindak lanjut hasil rekomendasi lokmin



10



- 68 c)



l m .ht



Kriteria 1.6.3



s a m



Kepala Puskesmas dan penanggung jawab melakukan pengawasan, pengendalian kinerja, dan kegiatan perbaikan kinerja melalui audit



s e sk u i-p



internal dan pertemuan tinjauan manajemen yang terencana sesuai dengan masalah kesehatan prioritas, masalah kinerja, risiko, maupun rencana pengembangan pelayanan. Elemen Penilaian a) Kepala Puskesmas



R



D



W



d e r k a i



1. SK tim audit



membentuk tim



Internal beserta



audit internal



uraian tugas dan



dengan uraian



tanggung jawab



tugas, wewenang,



yang dapat



dan tanggung jawab



terintegrasi dengan



yang jelas (R).



SK



rve



u s n



upaya pelayanan di Puskesmas pada kriteria 1.2.1



program audit



a n i yang dilengkapia // : s p t t h



NILAI 0 5



u r t s n i p/ / m



o



p s g



o l b a.



n a ly u m



b) Disusun rencana



c . t o



S



10



me



penanggungjawab



internal tahunan



ti as



O



1. KAK audit internal



1. Rencana audit



PJ Mutu,



internal (audit



Koordinator Audit



plan),



Internal dan



2. Bukti pelaksanaan



auditor internal:



0 5



- 69 kerangka acuan dan dilakukan kegiatan



3. Instrumen audit



audit internal sesuai



s e pelaksanaan auditsk u p internal i s a t i d e r k a i



internal



yang telah disusun



Catatan:



(R, D, W).



Penyusunan rencana



informasi tentang



audit sampai dengan pelaksanaan audit,



e v r su



dilakukan secara priodik. 1. Laporan hasil audit



umpan balik hasil audit internal kepada kepala



p s g



Puskesmas, tim



o l b a.



mutu, pihak yang diaudit dan unit terkait (D, W).



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



-



n e m



u r t s internal /in p balik / 2. Bukti umpan maudit internal o hasil c ot.kepada Kepala



c) Ada laporan dan



10



s a m



penggalian



dengan rencana



d) Tindak lanjut



l m .ht



audit internal,



PJ Mutu,



0



Koordinator Audit Internal dan



5



auditor internal: 10



Puskesmas, tim



penggalian



mutu Puskesmas,



informasi tentang



pihak yang diaudit



laporan dan



dan unit terkait



umpan balik hasil audit internal



1. Bukti pelaksanaan



PJ Mutu,



0



- 70 dilakukan terhadap



tindak lanjut dan



Koordinator Audit



temuan dan



rekomendasi hasil



Internal, auditor



rekomendasi dari



audit internal



s e yang diaudit: sk u p i s a penggalian t i tentang d informasi e r k i-a tindaklanjut hasil internal dan pihak



hasil audit internal, baik oleh kepala Puskesmas, penanggung jawab maupun pelaksana



e v r su



(D, W). e) Kepala Puskesmas



1. Jadwal pertemuan



bersama dengan tim mutu merencanakan pertemuan tinjauan manajemen dan pertemuan tinjauan



a n a y l mu



manajemen tersebut dilakukan dengan agenda sebagaimana



// : s p t t h



a n i a



tercantum dalam



g o l .b



-



n e m



u r t s n manajemen i / p / 2. Undangan m o pertemuan c t.tinjauan o sp tinjauan



5 10



audit



Kepala



0



Puskesmas, PJ Mutu, tim mutu



5



Puskesmas, dan petugas Puskesmas:



manajemen



3. Notula hasil



s a m



l m .ht



penggalian



pertemuan



informasi tentang



tinjauan



pelaksanaan



manajemen yang



pertemuan



disertai dengan



tinjauan



10



- 71 pokok pikiran (D,



foto kegiatan



W).



l m .ht



manajemen



s a m



4. Daftar hadir



s e sk u i-p



peserta pertemuan tinjauan manajemen f) Rekomendasi hasil



1. Bukti pelaksanaan



pertemuan tinjauan



tindak lanjut



manajemen



rekomendasi hasil



ditindaklanjuti dan



pertemuan



dievaluasi (D, W).



tinjauan



rum



t s n i



c . t o



p s g



o l b a.



n a ly u m



a n i a



p/ / m



o



e v r su



en



manajemen



// : s p t t h



s a t i d Kepala e r k i-a Puskesmas, PJ



Mutu, tim mutu



0 5



Puskesmas, dan petugas Puskesmas: penggalian informasi tentang tindaklanjut rekomendasi pertemuan tinjauan manajemen



10



- 72 Standar 1.7



Pembinaan Puskesmas oleh dinas kesehatan daerah kabupaten/kota.



l m .ht



s a perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. sm e Dinas kesehatan daerah kabupaten/kota berperan dalam upaya perbaikan kinerja termasuk peningkatan mutu pelayanan sk u p kesehatan Puskesmas i s a a. Kriteria 1.7.1 t i kabupaten/kota dalam rangka d Puskesmas harus mendapatkan pembinaan dan pengawasan terpadu dari dinas kesehatan daerah e r k a perbaikan kinerja, termasuk peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas i e v r u s Elemen Penilaian R D O W S NILAI n e a) Terdapat penetapan 1. SK Kepala Dinas 0 m u r organisasi Kesehatan tentang t s n Puskesmas sesuai organisasi 5 i / p / dengan ketentuan Puskesmas yang m co peraturan dilengkapi dengan 10 . t o perundangkejelasan tugas, p s g undangan (R). wewenang, dan o l .b tanggungajawab n a serta tata y l u m hubungan kerja a n dan persyaratan i a // jabatan : s p t t h Puskesmas harus mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota mulai dari tahap



- 73 -



b) Dinas kesehatan



1. SK TPCB beserta



daerah



uraian tugas tim



kabupaten/kota



TPCB



1. Jadwal program



s a m



TPCB dinas



pembinaan TPCB



kesehatan Kab/Kota:



menetapkan



s e sk u i-p



s a t i tentang d informasi e r k i-a TPCB dan jadwal



kebijakan dan



penggalian



jadwal pembinaan terpadu Puskesmas



e v r su



secara periodik (R,



0 5 10



pembinaan



-



D, W). c) Ada bukti bahwa



1. Hasil Self



dinas kesehatan kota melaksanakan pembinaan secara terpadu melalui TPCB sesuai



a n a y l mu



ketentuan, kepada Puskesmas secara periodik, termasuk



// : s p t t h



a n i a



pembinaan teknis



g o l .b



n e m



u r t s Puskesmas/in p / 2. Hasil analisis m o berdasarkan SA c . t o p s Puskesmas sebagai Assesment (SA)



daerah kabupaten/



jika terdapat



l m .ht



bahan pembinaan



TPCB dinas kesehatan Kab/Kota:



5



penggalian



10



informasi tentang pelaksanaan



3. Surat Tugas TPCB



pembinaan oleh



4. Dokumen



TPCB



pelaporan hasil pembinaan TPCB, termasuk laporan



0



- 74 sesuai dengan



pembinaan teknis



pedoman (D, W).



bila anggota TPCB



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



ada yang melakukan pembinaan teknis d) Ada bukti bahwa TPCB



penyampaian



menyampaikan



laporan hasil



hasil pembinaan,



pembinaan oleh



termasuk jika ada



TPCB kepada



hasil pembinaan



Kepala Dinas Kesehatan



masing bagian di dinas kesehatan, kepada kepala dinas



p s g



kesehatan daerah



o l b a.



kabupaten/kota dan memberikan



n a ly u m



umpan balik kepada



a n i a



// : s p t t h



Tim TPCB dinas



e v r su



en



rum



t s n Kab/Kota, /i plaporan / termasuk m o oleh tim teknis jika c . t o



teknis oleh masing-



Puskesmas (D, W).



s a t i d kesehatan e r k i-a Kab/Kota:



1. Bukti



penggalian informasi tentang laporan pembinaan oleh TPCB kepada Kepala Dinas



ada pembinaan



Kesehatan



teknis berdasarkan



Kab/Kota,



hasil pembinaan



termasuk jika ada



TPCB.



pembinaan teknis



2. Bukti umpan balik



serta umpan balik



laporan hasil



hasil pembinaan



pembinaan kepada



kepada



0 5 10



- 75 Puskesmas yang



s a m



disampaikan



s e TPCB Dinas sk u Kesehatan -p i s a Kepala Kab/Kota, t i d KTU Puskesmas, e r kdan tim a i



secara resmi. e) Ada bukti bahwa



1. RUK Puskesmas



1. Bukti hasil



TPCB melakukan



yang mengacu



pendampingan



pendampingan



pada rencana lima



penyusunan



penyusunan



tahunan



rencana usulan



rencana usulan



Puskesmas



kegiatan



kegiatan dan



2. RPK Puskesmas



e v r su



Puskesmas dan



en



manajemen



rencana



rencana



pelaksanaan



pelaksanaan



kegiatan



kegiatan minimal



penggalian



Puskesmas, yang



melampirkan:



informasi tentang



mengacu pada



• Surat tugas



om



m u r st



cTPCB untuk . t o pendampingan



rencana lima



p s g



tahunan Puskesmas



o l b a.



(R, D, W).



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



n i / /p



l m .ht



Puskesmas



penyusunan RUK, RPK Puskesmas • Notula dengan menyertakan foto kegiatan



Puskesmas:



pendampingan penyusunan RUK dan RPK Puskesmas



0 5 10



- 76 -



l m .ht



pendampingan



s a m



penyusunan



s e sk u i-p



RUK dan RPK • Daftar hadir f) Ada bukti bahwa TPCB



tindaklanjut hasil



menindaklanjuti



lokmin dan



hasil pelaksanaan



pertemuan



lokakarya mini dan



tinjauan



pertemuan tinjauan



manajemen



Puskesmas yang menjadi kewenangannya



ot



p s g



dalam rangka



o l b a.



membantu menyelesaikan masalah kesehatan



n a ly u m



a diselesaikan di in /a / tingkat Puskesmas : s p t ht



TPCB dinas



e v r su



en



m u r Puskesmas oleht s TPCB yang/in p / disampaikan m o secara c . resmi.



manajemen



yang tidak bisa



s a t i d kesehatan e r k i-a Kab/Kota,



1. Bukti pelaksanaan



0 5



Kab/Kota, Kepala Puskesmas, KTU dan PJ Mutu: penggalian informasi tentang tindaklanjut yang dilakukan oleh TPCB berdasarkan hasil lokmin dan pertemuan tinjauan manajemen



10



- 77 (D, W). g) Ada bukti TPCB



evaluasi kinerja



verifikasi dan



Puskesmas



memberikan umpan



TPCB dinas



2. Bukti umpan



balik hasil



balik pemantauan



pemantauan dan



dan evaluasi



evaluasi



kinerja



penyelenggaraan



Puskesmas



i e rv



-su



pelayanan di



en



rum



t s n i



Puskesmas secara



p/ / m



berkala (D, W).



co . t o1. Bukti Puskesmas



p s g



h) Puskesmas



o l b a.



menerima dan menindaklanjuti umpan balik hasil



n a ly u m



a n evaluasi kinerja oleh i /a TPCB (D, W).:/ s p t ht



0 5 10



penggalian



informasi tentang pelaksanaan verifikasi dan umpan balik evaluasi kinerja Puskesmas Kepala



menerima dan



Puskesmas, KTU



menindaklanjuti



dan PJ pelayanan,



hasil umpan balik



petugas



hasil pembinaan



Puskesmas:



2. Bukti Puskesmas menerima dan



s a m



s e kesehatan sk u p Kab/Kota, Kepala i s KTU a Puskesmas, t ipelayanan: d dan PJ e r k -a



1. Bukti verifikasi



melakukan



pembinaan dan



l m .ht



Puskesmas



penggalian



0 5 10



- 78 menindaklanjuti



informasi tentang



hasil umpan balik



pelaksanaan tindaklanjut hasil



kinerja



i e rv



u s n



e m ru



kab/kota.



PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) YANG BERORIENTASI PADA UPAYA PROMOTIF DAN PREVENTIF



t s n Perencanaan pelayanan UKM Puskesmas disusun isecara terpadu berbasis wilayah kerja Puskesmas dengan melibatkan lintas / p / kebutuhan masyarakat, data hasil penilaian kinerja (capaian indikator program dan lintas sektor sesuai dengan analisis m kinerja) Puskesmas termasuk memperhatikan co hasil pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS . t o PK) dan capaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah Kabupaten/Kota p s g Kriteria 2.1.1 o l .b disusun secara terpadu berbasis wilayah kerja Puskesmas dengan melibatkan lintas program Perencanaan pelayanan UKM Puskesmas a n analisis kebutuhan dan harapan masyarakat, data hasil penilaian kinerja (capaian indikator kinerja) a dan lintas sektor sesuai dengan y l u Puskesmas termasuk memperhatikan hasil pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) dan capaian m a n minimal (SPM) daerah kabupaten/kota target standar pelayanan i a // : s p t t h



Standar 2.1



a.



s a m



s e pembinaan dan sk u p evaluasi kinerja i s a yang disampaikan t i dTPCB dinas oleh e r -akkesehatan



hasil evaluasi



BAB II



l m .ht



Perencanaan terpadu pelayanan UKM.



- 79 Elemen Penilaian



R



D



a) Dilakukan



1. SK tentang



1. Bukti hasil



identifikasi



identifikasi



identifikasi



kebutuhan dan



kebutuhan dan



kebutuhan dan



harapan masyarakat,



harapan



harapan



kelompok



masyarakat,



masyarakat,



masyarakat, keluarga



kelompok



kelompok



dan individu yang



masyarakat,



masyarakat,



merupakan sasaran



keluarga dan



keluarga dan



pelayanan UKM



individu yang



individu yang



sesuai dengan



merupakan sasaran



merupakan



kebijakan dan



pelayanan UKM



prosedur yang telah ditetapkan (R, D, W).



2. SOP identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat,



// : s p t t h



pelayanan UKM



2. Data dukung



W



en



e v r su



Penggalian



informasi terkait identifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat, kelompok masyarakat, keluarga dan individu yang



identifikasi



merupakan



disesuaikan



sasaran



dengan metode



pelayanan UKM



yang dipilih untuk



s a m



s e UKM, Koordinator sk u p Pelayanan UKM i s a dan pelaksana t i d UKM: pelayanan e r k a i Puskesmas, PJ



l NILAI m .ht



S



Kepala



m u sasaran pelayanan r t s n UKM, sesuai i / p dengan /yang m oleh o ditetapkan c t.



o Puskesmas. p s g



o l b . masyarakat, a n dan a keluarga y l u mindividu yang a ain merupakan sasaran kelompok



O



0 5



10



- 80 -



l m .ht



melakukan



s a m



identifikasi



s e sk u i-p



kebutuhan dan harapan masyarakat,



s a t i d e r k i-a



kelompok masyarakat, keluarga dan



e v r su



individu, seperti yang dituangkan dalam Pokok



u r t s n Misal jika dalam i / p / bentuk pertemuan m tokoh o dengan c ot. Pikiran 1.



p s g



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



masyarakat, maka minimal melampirkan: •



Undangan







Daftar hadir







Notula yang diserta dengan



-



n e m



- 81 -



l m .ht



foto kegiatan b) Hasil identifikasi



s e Puskesmas, PJ sk u p UKM, Koordinator i sUKM, a Pelayanan t i d e dan pelaksana r k i-a pelayanan UKM



1. Bukti analisis hasil



kebutuhan dan



Kepala



identifikasi



harapan masyarakat



2. Rencana kegiatan



dianalisis bersama



berdasarkan hasil



dengan lintas



analisis



program dan lintas



3. Bukti dilakukan



sektor sebagai bahan



analisis bersama



untuk pembahasan



lintas program &



dalam menyusun



lintas sektor,



rencana kegiatan



minimal



UKM (D, W).



melampirkan:



om



n i / /p



•cDaftar hadir . t o



p s g



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



• Notula yang



e v r su



en



m u r st



• Undangan



s a m



serta lintas sektor: Penggalian



informasi terkait proses analisis yang sudah dilakukan



diserta dengan



terhadap hasil



foto kegiatan



identifikasi kebutuhan dan harapan



Catatan:



masyarakat yang



Pemenuhan angka 1



sudah diperoleh



0 5 10



- 82 -



l m .ht



dan 2 dapat



s a m



dikerjakan dalam 1



s e Kepala sk u p Puskesmas, PJ i s a UKM, Koordinator t i UKM d Pelayanan e r k i-a dan pelaksana



form c) Data capaian kinerja



SK Indikator Kinerja



1. Capaian kinerja



pelayanan UKM



pelayanan UKM yang



pelayanan UKM



Puskesmas dianalisis



merupakan bagian



yang sudah



bersama lintas



dari SK Indikator



dilengkapi dengan



program dan lintas



Kinerja Puskesmas



analisis, dengan



sektor dengan



(lihat kriteria 1.6.1)



memperhatikan



memperhatikan hasil



hasil PIS PK.



pelaksanaan PIS PK



Pelaksanaan



e v r su



rum



t s n mengacu pada i / p / pedoman m manajemen co . t o



sebagai bahan untuk



analisis agar



pembahasan dalam menyusun rencana kegiatan yang



Puskesmas. p s g 2. Rencana kegiatan



berbasis wilayah



o l b a.



kerja (R, D, W).



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



en



pelayanan UKM, serta lintas sektor: Penggalian



informasi terkait proses analisis yang sudah dilakukan



berdasarkan hasil



berdasarkan



analisis.



capaian kinerja



3. Bukti keterlibatan



dengan



lintas program &



memperhatikan



lintas sektor,



hasil PIS PK



0 5 10



- 83 -



l m .ht



minimal



s a m



melampirkan:



s e sk u i-p



• Undangan • Daftar hadir • Notula yang



s a t i d e r k i-a



diserta dengan foto kegiatan



e v r su



Catatan: Pemenuhan angka 1 dan 2 dapat



u r t s n i p/ / m



dikerjakan dalam 1 form.



c . t o



d) Tersedia rencana



menunjukkan hasil p s g



usulan kegiatan



o l b a.



(RUK) UKM yang disusun secara



n a ly u m



terpadu dan berbasis wilayah kerja Puskesmas



o



RUK yang



// : s p t t h



a n i a



berdasarkan hasil



-



n e m



Kepala



0



Puskesmas, PJ



rumusan dari EP b



UKM, Koordinator



dan EP c



Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian



5 10



- 84 analisis kebutuhan



informasi terkait



dan harapan



hasil RUK yang



masyarakat, hasil



disusun



s a t i d e r k i-a



pelayanan UKM, dengan memperhatikan hasil



e v r su



pelaksanaan kegiatan PIS PK (D, W) b)



Kriteria 2.1.2



s a m



s e sk u i-p



pembahasan analisis data capaian kinerja



l m .ht



-



n e m



u r t s n meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat yang proses kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut dilakukan oleh masyarakat i / p / sendiri dengan difasilitasi oleh Puskesmas m co . t o Elemen Penilaian R D O W S NILAI p s g 1. RUK & RPK, yang a) Terdapat kegiatan 1. SK Kepala Kepala 0 o l b . tentang fasilitasi Puskesmas mengakomodir Puskesmas, Pj a n a Pemberdayaan fasilitasi kegiatan fasilitasi UKM, Koordinator 5 y l u Masyarakat yang pemberdayaan Pelayanan UKM mpemberdayaan a dituangkan dalamin masyarakat masyarakat dan pelaksana 10 a // RUK dan RPK 2. SOP tentang mengacu pada pelayanan UKM, : s p t t h



Perencanaan pelayanan UKM Puskesmas memuat kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi permasalahan kesehatan dan



- 85 Puskesmas



fasilitasi



pokok pikiran



termasuk kegiatan



pemberdayaan



termasuk



Pemberdayaan



masyarakat dalam



kegiatan



Masyarakat



kegiatan



Pemberdayaan



bersumber dari



Puskesmas.



Masyarakat



swadaya



3. KAK Kegiatan Fasilitasi



swadaya



sudah disepakati



Pemberdayaan



masyarakat



bersama



Masyarakat



kesepakatan



dengan kebijakan



kegiatan pada



telah ditetapkan (R, D, W).



o p gs



o l b a.



n a ly u m



a n i a



e v r su



en



m u angka 1 bersama r t s n dengan /i p / masyarakat. m o c t.



dan prosedur yang



// : s p t t h



s e informasi terkaitsk u isi RUK & -p RPK i s yang tamemuat i fasilitasi d kegiatan e r k i-a pemberdayaan



2. Bukti



masyarakat sesuai



Catatan: Bukti



kesepakatan disesuaikan dengan kegiatan yang dilakukan saat menyusun



s a m



Penggalian



bersumber dari



masyarakat dan



l m .ht



serta masyarakat:



masyarakat bersumber swadaya masyarakat



dari



- 86 -



l m .ht



RUK & RPK. b) Terdapat bukti



1. Bukti



keterlibatan



pelaksanaan



masyarakat dalam



keterlibatan



kegiatan



masyarakat:



Pemberdayaan



s e UKM, Koordinatorsk u p Pelayanan UKM, i s a dan pelaksana t i d pelayanan UKM e r k i-a serta Puskesmas,



2. RPK yang



Masyarakat mulai



memuat kegiatan



dari perencanaan,



pemberdayaan



pelaksanaan,



masyarakat.



perbaikan, dan



3. Bukti keterlibatan



evaluasi untuk



masyarakat



dalam kegiatan



kesehatan di wilayahnya (D, W).



ot



p s g



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



e v r su



-



n e m



u r t s n pemberdayaan i / p / sesuai angka 1 mdari o mulai c .



mengatasi masalah



Pj



masyarakat: Penggalian informasi



terkait



keterlibatan masyarakat dalam kegiatan



perencanaan,



pemberdayaan



pelaksanaan,



masyarakat mulai



perbaikan dan



dari perencanaan,



evaluasi



pelaksanaan, perbaikkan



Catatan: Bukti keterlibatan



s a m



Kepala



evaluasi.



dan



0 5 10



- 87 -



l m .ht



masyarakat



s a m



disesuaikan dengan



s e sk u i-p



kegiatan yang dilakukan. Misal, kegiatan



s a t i d e r k i-a



dilakukan dalam bentuk pertemuan minimal



e v r su



melampirkan daftar hadir, dan notula yang diserta dengan



u r t s n i / p / 1. Bukti hasil m kegiatan o evaluasi c ot. foto kegiatan.



c) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut



p s g



terhadap kegiatan



o l b a.



Pemberdayaan Masyarakat (D, W)



// : s p t t h



a n i a



n a ly u m



-



n e m



Kepala



0



Puskesmas,



Pj



pemberdayaan



UKM,



5



masyarakat.



Koordinator



Untuk



Pelayanan UKM,



mengevaluasi



dan



dapat dilakukan



pelayanan UKM



pelaksana



dengan melihat KAK



Penggalian



10



- 88 Pemberdayaan



informasi terkait



Masyarakat dan



keterlibatan



disandingkan



s e dalam sk u p pelaksanaan i s dan a evaluasi t i d tindaklanjut e r masyarakat



dengan hasil kegiatan. 2. Bukti hasil tindaklanjut dari



v r u s



evaluasi.



en



Kriteria 2.1.3



n i / /p



s a m



kkegiatan a ei



pelaksanaan



c)



l m .ht



pemberdayaan masyarakat.



m u r st



Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Pelayanan UKM terintegrasi lintas program dan mengacu pada Rencana Usulan Kegiatan (RUK) Puskesmas.



m



o p s g a) Tersedia rencana RPK pelayanan UKM o l b . pelaksanaan yang terintegrasi a n a kegiatan (RPK) dalamyRPK l u tahunan UKM yang m Puskesmas. a terintegrasi dalamin /a / rencana : s p t ht



o t.c



Elemen Penilaian



R



D



O



W



S



NILAI 0 5 10



- 89 -



l m .ht



pelaksanaan



s a m



kegiatan (RPK)



s e sk u i-p



tahunan Puskesmas sesuai dengan ketentuan yang



s a t i d e r k i-a



berlaku (R). b) Tersedia RPK bulanan (RPKB)



RPKB masing-masing



e v r su



pelayanan UKM



en



untuk masingmasing pelayanan UKM yang disusun setiap bulan (R). c) Tersedia kerangka



KAK sesuai dengan



o p gs



acuan kegiatan



kegiatan di dalam RPK



(KAK) untuk tiap



pelayanan UKM



kegiatan dari



n a ly u m



masing-masing pelayanan UKM



a n i /a / yang disusun (R). : s p t ht sesuai dengan RPK



o l b a.



m



o t.c



n i / /p



m u r st



0 5 10



0 5 10



- 90 -



d) Jika terjadi



RPK Perubahan jika



perubahan rencana



ada perubahan yang



pelaksanaan



disertai dengan dasar



pelayanan UKM



dilakukan



berdasarkan hasil



perubahan.



Kepala



s e UKM, Koordinator sk u p dan pelaksana i s a t i d Penggalian e r kinformasi terkait a i Puskesmas, PJ



pemantauan, kebijakan atau



Contoh dasar



kondisi tertentu,



dilakukan



dilakukan



perubahan:



penyesuaian RPK



Pada tahun 2020



(D, W)



t s n covid-19 dan /i pdiminta / Puskesmas m o untuk menyusun c t. terkait okegiatan terjadi pandemic



e v r su



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



akan tetapi kegiatan tersebut belum teranggarkan. Sebagai dasar melakukan



en



rum



p s g dengan Covid-19,



s a m



proses



penyusunan perubahan RPK



l m .ht



0 5 10



- 91 -



l m .ht



perubahan,



s a m



Puskesmas



s e sk u i-p



menyertakan surat misal dari Dinas Kesehatan tentang



s a t i d e r k i-a



kegiatan covid-19 yang harus dianggarkan oleh



e v r su



Puskesmas sebagai dasar dilakukan perubahan RPK.



-



n e m



u r t s n Standar 2.2 Kemudahan akses sasaran dan masyarakat terhadap pelayanan UKM. i / p / m Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan co dan pelaksana kegiatan UKM memastikan kemudahan akses sasaran dan . t o masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan UKM. p s g o l .b mudah diakses oleh sasaran dan masyarakat, untuk mendapatkan informasi kegiatan serta Pelayanan UKM Puskesmas a n dan keluhan. a penyampaian umpan balik ly u m a a. Kriteria 2.2.1 in a /pelaksanaan / Penjadwalan pelayanan UKM Puskesmas disepakati bersama dengan memperhatikan masukan sasaran, masyarakat, : s p t t h



- 92 -



l m .ht



kelompok masyarakat, lintas program dan lintas sektor yang dilaksanakan sesuai dengan rencana. Elemen Penilaian



R



D



a) Tersedia jadwal



O



s e Kepala sk u p Puskesmas, Pj i s a UKM, Koordinator t i d Pelayanan UKM e r k i-a dan pelaksana



1. Bukti ketersediaan



serta informasi



jadwal dan



pelaksanaan



informasi



kegiatan UKM yang



pelayanan UKM



disusun



Puskesmas



berdasarkan hasil kesepakatan dengan



jadwal bersama



sasaran,



sasaran, masyarakat,



kelompok masyarakat, lintas program dan lintas



p s g



sektor terkait (D,



o l b a.



W).



n a ly u m



a n i a



en



rum



t s n kelompok /i p lintas / masyarakat, m o program dan lintas c . t o



masyarakat,



// : s p t t h



e v r su



2. Bukti kesepakatan



W



pelayanan UKM serta lintas sektor: Penggalian



informasi terkait penyusunan



sektor.



jadwal kegiatan



Jika kegiatan



UKM



dilakukan dalam bentuk pertemuan, maka bukti kegiatan minimal melampirkan



s a mS



NILAI 0 5 10



- 93 -



l m .ht



daftar hadir dan



s a m



notula yang diserta dengan foto kegiatan. b) Jadwal pelaksanaan



Kepala



penyampaian



diinformasikan



informasi jadwal



kepada sasaran,



pelaksanaan kegiatan



masyarakat,



UKM sesuai dengan



kelompok



regulasi yang



masyarakat, lintas



ditetapkan oleh



program, dan lintas



Puskesmas.



sektor melalui



c . t o



media komunikasi



p/ / m



o



o l b a.



ditetapkan (D, W).



// : s p t t h



0 5



Pelayanan UKM dan pelaksana



10



pelayanan UKM serta lintas sektor: Penggalian informasi terkait penyampaian informasi



n a ly u m



a n i a



e v r su



en



rum



t s n i



p s g



yang sudah



c) Tersedia bukti



s a t i Pj d Puskesmas, e r k i-a UKM, Koordinator



Bukti dilakukan



kegiatan UKM



s e sk u i-p



kegiatan UKM yang dilakukan oleh Puskesmas Bukti penyampaian



Kepala



0



- 94 penyampaian



informasi perubahan



Puskesmas, Pj



informasi



jadwal bilamana



UKM, Koordinator



perubahan jadwal



terjadi perubahan



bilamana terjadi



jadwal pelaksanaan



perubahan jadwal



kegiatan, sesuai



pelaksanaan



dengan ketentuan



kegiatan (D, W).



yang ditetapkan oleh Puskesmas, bisa



e v r su



melalui papan



en



informasi, leaflet, dll



rum



c . t o



o



p/ / m



s a m



s e dan pelaksana sk u p pelayanan UKM, i s a serta lintas t i d sektor: e r k i-a Pelayanan UKM



t s n i



l m .ht



10



Penggalian



informasi terkait penyampaian informasi perubahan jadwal kegiatan UKM



p s g dan pelaksana kegiatan UKM memastikan akses sasaran dan masyarakat untuk Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan o l .b menyampaikan umpan balik dan keluhan a n a y l u Elemen Penilaian R D O W S m a n a) Dilakukan Bukti hasil Kepala Puskesmas, Pj i a // identifikasi terhadap identifikasi umpan UKM, Koordinator : s p t t h



b. Kriteria 2.2.2



5



NILAI 0



- 95 -



l m .ht



umpan balik yang



balik sesuai dengan



Pelayanan UKM dan



diperoleh dari



metode umpan balik



pelaksana pelayanan



masyarakat,



yang ditetapkan oleh



10



kelompok



Puskesmas.



s e sk u p Penggalian informasi i s a terkait identifikasi t i balik yang d umpan e r k -a dilakukan Puskesmas. Kepala Puskesmas, Pj



0



UKM:



masyarakat dan sasaran. (D,W)



b) Hasil identifikasi



1. Bukti hasil analisis



umpan balik



e m identifikasi padatru s n EP "a" i / p / 2. Bukti rencana m dari o tindaklanjut c t.hasil analisis. o sp berdasarkan



dianalisis dan disusun rencana tindaklanjut untuk pengembangan dan perbaikan pelayanan. (D,W)



a n a y l mu



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



u s n



Catatan:



Pemenuhan EP 'a"



i e rv



s a m



5



UKM, Koordinator Pelayanan UKM dan



5



pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait: •



identifikasi



dan EP 'b" dapat



penyusunan



dituliskan di dalam



analisis s.d



1 form yang sama



rencana



(tidak harus



tindaklanjut yang



10



- 96 dibuatkan terpisah)







s e pelaksanaan sk u rencana -p i s a tindaklanjut t i red



kKepala Puskesmas, Pj a ei



1. Bukti hasil



keluhan dari



tindaklanjut



masyarakat,



umpan balik dan



kelompok



keluhan 2. Bukti hasil



sasaran ditindaklanjuti dan dievaluasi (D, W)



o p gs



o l b a.



v r u -s



en



rum



t s n evaluasi dari i / p / tindaklanjut. m o t.c



masyarakat, dan



s a m



Hasil evaluasi terhadap



c) Umpan balik dan



l m .ht



akan dilakukan.



0



UKM, Koordinator



Pelayanan UKM dan



5



pelaksana pelayanan UKM:



10



Penggalian informasi terkait tindaklanjut atas umpan balik dan keluhan yang diterima.



n a y l u Penggerakan mdan pelaksanaan pelayanan UKM dilakukan dan dikoordinasikan dengan melibatkan lintas program dan lintas a n sektor iterkait. a // Penggerakan dan Pelaksanaan Pelayanan UKM dilakukan sesuai dengan kebijakan, pedoman/ panduan, prosedur, dan : s p htt



Standar 2.3. Penggerakan dan pelaksanaan pelayanan UKM.



- 97 -



l m .ht



kerangka acuan yang disusun dan dikoordinasikan melalui forum lokakarya mini bulanan dan triwulanan a.



s a m



Kriteria 2.3.1



s e sk u i-p



Dilakukan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan pelayanan UKM Puskesmas Elemen Penilaian a)



Ditetapkan



R



D



komunikasi dan



komunikasi dan



koordinasi di



koordinasi untuk



Puskesmas (lihat



mendukung



bab I)



e v r su



en



keberhasilan pelayanan UKM



2. SOP Komunikasi



kepada lintas



dan koordinasi



m



program dan lintas



o t.c



sektor terkait (R).



n i / /p



o l b a.



komunikasi dan pelayanan UKM



n a ly u m



a n program dan lintas i /a sektor terkait:/sesuai s p t ht



S



NILAI 0 5 10



m u r st



o Bukti Pelaksanaan p s g komunikasi dan



b) Dilakukan koordinasi kegiatan



W



s a t i d e r k i-a



1. SK Media



mekanisme



kepada lintas



O



Kepala



0



Puskesmas, Pj



koordinasi



UKM, Koordinator



sebagaimana yang



Pelayanan UKM



disebutkan dalam



dan pelaksana



pokir 2 dengan



pelayanan UKM,



melihat implementasi



serta lintas



5 10



- 98 kebijakan, dan



berdasarkan regulasi



prosedur yang



yang telah ditetapkan



ditetapkan. (D, W)



Puskesmas.



l m .ht



sektor:



s a m



s e informasi terkait sk u pelaksanaan -p i s a dan komunikasi t i d yang koordinasi e r kdilakukan a i Penggalian



e v r su



n e Pelayanan UKM dilaksanakan dengan metode pembinaan secara berjenjang agar efisien dan efektif dalam mencapai tujuan yang m u ditetapkan. r t s n Pelayanan UKM dilaksanakan dengan metode pembinaan secara berjenjang untuk mengidentifikasi masalah dan hambatan, i / p / sampai dengan evaluasi menganalisis masalah, merencanakan tindak lanjut m a. Kriteria 2.4.1 co . t o Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM Puskesmas bertanggung jawab terhadap pencapaian p s gkegiatan UKM, dan penggunaan sumber daya tujuan, pencapaian kinerja, pelaksanaan o l b Elemen Penilaian Ra. D O W S NILAI n a a) Penanggung jawab 1. Jadwal pembinaan Pj UKM, 0 y l u UKM melakukan Koordinator m a n pembinaan kepada 2. Bukti hasil Pelayanan UKM 5 i a / koordinator :/ pembinaan yang dan pelaksana s p htt Standar 2.4 Pembinaan berjenjang pelayanan UKM.



- 99 pelayanan dan



dilaksanakan,



pelaksana kegiatan



minimal



UKM secara



melampirkan



periodik sesuai



notula atau



dengan jadwal yang



catatan hasil



disepakati (D, W).



pembinaan.



b) Penanggung jawab



masalah dan



pelayanan dan



hambatan dalam



pelaksana kegiatan



pelaksanaan kegiatan UKM



mengidentifikasi, menganalisis permasalahan dan



p s g



hambatan dalam



o l b a.



pelaksanaan kegiatan UKM, dan menyusun rencana



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



en



rum



t s n 2. Hasil analisis i / p / terhadap m identifikasi co . t o



UKM Puskesmas



tindaklanjut (D, W).



e v r su



Pelayanan UKM



5



dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait identifikasi dan analisa terhadap



hambatan



masalah dan



pelaksanaan



hambatan



kegiatan UKM yang



pelaksanaan



telah



kegiatan UKM



3. Rencana



0



Koordinator



masalah dan



dilaksanakan.



10



s a m



s e informasi terkait sk u pelaksanaan -p i s a yang pembinaan t i d dilakukan e r kPj UKM, a i Penggalian



1. Hasil identifikasi



UKM, koordinator



l m .ht



pelayanan UKM:



10



- 100 -



l m .ht



tindaklanjut dari



s a m



hasil analisis



s e sk u i-p



Catatan: Pemenuhan poin 1, 2



s a t i d e r k i-a



dan 3 dapat dituliskan di dalam 1 form yang sama



e v r su



(tidak harus dibuatkan terpisah)



u r t s tindaklnajut /in prencana / berdasarkan m yang o tindak lanjut c t. dituliskan pada otelah



c) Penanggung jawab



Bukti pelaksanaan



UKM, koordinator pelayanan dan pelaksana kegiatan



p s g angka 3 EP "b"



UKM melaksanakan



o l b a.



tindak lanjut untuk mengatasi masalah dan hambatan



n a ly u m



dalam pelaksanaan



a kegiatan UKM (D,in /a / W). : s p t ht



-



n e m



Pj UKM,



0



Koordinator Pelayanan UKM



5



dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait tindaklanjut yang dilakukan berdasarkan



10



- 101 -



l m .ht



rencana



s a m



tindaklanjut dari



s e hambatan yang sk u ditemukan. -p i s a t i d PjrUKM, e kKoordinator a i masalah dan



d) Penanggung jawab



1. Bukti hasil



UKM, koordinator



pelaksanaan



pelayanan dan



evaluasi terhadap



pelaksana kegiatan



pelaksanaan di EP



UKM melakukan



c



t s n 2. Bukti tindaklanjut i / p / evaluasi atas hasil m yang co telah . t o



evaluasi berdasarkan hasil pelaksanaan pada elemen penilaian



p s g



huruf c dan tindaklanjut atas



n a ly u m



hasil evaluasi (D,W)



a n i a



// : s p t t h



dilakukan.



o l b a.



melakukan



Standar 2.5



rum



Penguatan pelayanan UKM dengan PIS PK.



en



e v r su



Pelayanan UKM



0 5



dan pelaksana pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait dengan pelaksanaan evaluasi atas EP "c" dan tindaklanjut terhadap hasil evaluasi



10



- 102 -



l m .ht



s a pengorganisasian masyarakat dengan terbentuknya upaya-upaya kesehatan bersumber daya masyarakatm s (UKBM) dan tatanane tatanan sehat yang merupakan bentuk implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sk u p i s a a. Kriteria 2.5.1 t i dtim pembina keluarga melaksanakan Penanggung jawab UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan UKM bersama dengan e r k pemetaan dan intervensi kesehatan berdasarkan permasalahan keluarga sesuai dengan-a jadwal yang sudah disepakati i e v r u Elemen Penilaian R D W S NILAI -sO n e a) Dibentuk Tim SK tim pembina 0 m u r Pembina Keluarga, keluarga dan tim t s n dan tim pengelola pengelola data PIS-PK 5 i / p / data PIS-PK dengan yang dilengkapi m co uraian tugas yang dengan uraian tugas 10 . t o jelas (R). yang jelas p s g o l .b b) Tim pembina 1. Jadwal kegiatan Kepala 0 a n a keluarga melakukan 2. Surat Tugas Puskesmas, Pj y l u kunjungan keluarga 3. Laporan hasil UKM, Tim 5 m a dan intervensi awalin kegiatan disertai Pembina a // yang telah dengan foto Keluarga: 10 : s p htt Pelaksanaan pelayanan UKM diperkuat dengan PIS PK dalam upaya mewujudkan keluarga sehat dan masyarakat sehat melalui



- 103 direncanakan melalui



pelaksanaan



proses persiapan dan



kegiatan



s e pelaksanaan sk u p kunjungan awal i s a dan intervensi t i d awal e r k -a informasi terkait



kegiatan tersebut (D, W).



c) Tim pembina



1. Hasil IKS



ei



v r u -s



keluarga melakukan penghitungan indeks pada tingkat keluarga, RT, RW, desa/kelurahan, dan



m



o t.c



Puskesmas secara



Aplikasi Keluarga



n a ly u m



Sehat) (D).



htt



10



o l b a.



elektronik (dengan



keluarga



m u r st



o p gs



manual atau secara



a n i /a / : ps



d) Tim pembina



n i / /p



0 5



en



keluarga sehat (IKS)



s a m



Penggalian



mendokumentasikan



l m .ht



1. Jadwal kegiatan



Kepala



2. Daftar Hadir



Puskesmas, Pj



0



- 104 menyampaikan



3. Laporan hasil



informasi masalah



analisis kunjungan



kesehatan kepada



keluarga



kepala Puskesmas,



4. Materi yang



penanggung jawab



s e Koordinator sk u pelayanan, -p i s a dan PJ pelaksana t i d Mutu: e r k a i



disampaikan



UKM, koordinator pelayanan, dan pelaksana kegiatan



e v r su



UKM untuk bersama-



en



sama melakukan analisis hasil



rum



t s n i



p/ / m



dan mengomunikasikan



c . t o



dengan penanggung



o



p s g



jawab mutu (D, W)



s a m



Pembina Keluarga,



kunjungan keluarga



l m .ht



UKM, Tim



5 10



Penggalian



informasi terkait pelaksanaan kegiatan pertemuan sampai dengan analisa yang dihasilkan.



o l b a.



n a ly u m



e) Tim pembina keluarga bersama



a penanggung jawabin /a / UKM, koordinator : s p t ht



1. Rencana intervensi



Kepala



lanjut sesuai



Puskesmas, Pj



dengan



UKM, Tim



permasalahan



Pembina



0 5



- 105 pelayanan, dan



kesehatan pada



Keluarga,



pelaksana kegiatan



tingkat keluarga



Koordinator



UKM menyusun



proses penyusunan



kepada keluarga



intervensi lanjut



sesuai permasalahan



minimal



kesehatan pada



melampirkan:



tingkat keluarga (D,



daftar hadir dan



W).



notula yang diserta



pelayanan,



f) Penanggung jawab UKM



koordinasi



mengkoordinasikan



pelaksanaan



m



o t.c



o l b a.



intervensi lanjut bersama dengan



n a ly u m



pihak terkait (D, W)



a n i a



// : s p t t h



Kriteria 2.5.2



m u r st



o intervensi lanjut p s g dengan pihak terkait



pelaksanaan



b.



n i / /p



Bukti dilakukan



e v r su



en



dengan foto kegiatan.



s a m



penyusunan



intervensi lanjut



Pj UKM:



0



Penggalian



5



informasi terkait dengan koordinasi



sesuai dengan media



pelaksanaan



koordinasi yang



intervensi lanjut



ditetapkan oleh



yang dilakukan



Puskesmas.



10



s e pelaksana: sk u p i s a Penggalian t i terkait d informasi e r k i-a dengan



2. Bukti pelaksanaan



intervensi lanjut



l m .ht



10



- 106 -



l m .ht



Intervensi lanjut ditujukan pada wilayah kerja Puskesmas berdasarkan permasalahan yang sudah dipetakan dan dilaksanakan



s a m



terintegrasi dengan pelayanan UKM Puskesmas Elemen Penilaian



R



D



a) Tim pembina



O



Bukti analisis IKS



keluarga bersama



awal dan pemetaan



dengan penanggung



masalah di tiap



jawab UKM



tingkatan wilayah



e v r su



melakukan analisis



en



IKS awal dan pemetaan masalah



rum



t s n i



di tiap tingkatan



p/ / m



wilayah, sebagai dasar dalam



c . t o



menyusun rencana



NILAI 0 5 10



analisis IKS awal dan pemetaan masalah di tingkatan wilayah



o



o l b a.



secara terintegrasi lintas program dan



n a ly u m



dapat melibatkan



a n i /a / b) Rencana intervensi : s p t ht (D, W)



informasi terkait



S



p s g



intervensi lanjut



lintas sektor terkait



s e W sk u Tim pembina-p i s a keluarga t i d e r kPenggalian a i



1. Rencana



Tim pembina



0



- 107 lanjut



intervensi lanjut.



dikomunikasikan



dan koordinasi



dalam lokakarya



rencana



mini bulanan dan



intervensi lanjut



lokakarya



yang dituangkan



triwulanan



dalam notula



Puskesmas.(D, W).



pertemuan



s e informasi terkait sk u p komunikasi dan i s a koordinasi t i d intervensi rencana e r klanjut a i Penggalian



bulanan dan lokakarya



c) Dilaksanakan intervensi lanjutan sesuai dengan rencana yang



a n a y l mu



disusun (D, W).



a n i a



g o l .b



10



-



n e m



u r t s n i / p / Bukti pelaksanaan mintervensi o rencana c . t o sp lanjut triwulanan



5



e v r su



lokakarya mini



// : s p t t h



s a m



2. Bukti komunikasi



dan dikoordinasikan



l m .ht



keluarga



Tim pembina



0



keluarga 5 Penggalian informasi terkait pelaksanaan rencana intervensi lanjut



10



- 108 d) Penanggung jawab



Bukti koordinasi



Pj UKM,



UKM Puskesmas



perbaikkan dari



penanggung



berkoordinasi



intervensi lanjut yang



dengan penanggung



dilakukan



s e kefarmasian dan sk u laboratorium,-p i s a penanggung t i djaringan jawab e r kpelayanan dan a i jawab UKP,



jawab UKP, laboratorium, dan kefarmasian, penanggung jawab



e v r su



jaringan pelayanan



en



dan jejaring Puskesmas dalam melakukan perbaikan pelaksanaan



c . t o



intervensi lanjutan



m u r st



p s g



yang dilakukan (D,



o l b a.



W). e) Dilakukan evaluasi



n a ly u m



dan tindak lanjut perbaikan pada



om



n i / /p



a setiap tahapan PIS n i /a / PK antara lain : s p t ht



s a m



l m .ht



0 5 10



jejaring



Puskesmas Penggalian informasi terkait pelaksanaan koordinasi perbaikkan dari rencana intervensi



1. Bukti hasil evaluasi



Tim Pembina



0



keluarga, Pj UKM



perbaikkan pada



5



setiap tahapan PIS



Penggalian



PK yang dapat



informasi tentang



10



- 109 melalui supervisi,



dituangkan dalam



pelaksanaan



laporan, lokakarya



laporan seperti



evaluasi dan



mini dan



laporan supervisi,



pertemuan-



notula lokmin dan



pertemuan



pertemuan lainnya



penilaian kinerja (D,



yang dilaksanakan



W).



oleh Puskesmas.



e v r su



tindaklanjut dari pelaksanaan 1. Bukti pelaksanaan



pelayanan dan pelaksana kegiatan UKM melaksanakan



p s g



intervensi lanjut



o l b a.



dan melaporkan hasil yang telah dilaksanakan



n a ly u m



kepada tim pembina keluarga dan



// : s p t t h



a n i a



selanjutnya



-



n e m



u r t s n intervensi lanjut i p/ / om 2. .Bukti c ot



f) Koordinator



s a m



s e setiap tahapan sk u p PIS PK i s a t i d e r k i-a tindaklanjut pada



2. Bukti hasil



evaluasi



l m .ht



Koordinator &



0



pelaksana kegiatan UKM



pemuktahiran /



Penggalian



update



informasi tentang pelaksanaan intervensi lanjut dan pemuktahiran data yang



5 10



- 110 dilakukan



l m .ht



dilakukan



s a m



pemuktahiran/upda



s e sk u i-p



te dokumentasi (D, W).



s a t i d e r k i-a



c.



e v r su



-



Kriteria 2.5.3



n e m



Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai bagian dari intervensi lanjut dalam bentuk peran serta masyarakat



u r t s n i / / Dp m



terhadap masalah-masalah kesehatan Elemen Penilaian a) Ditetapkan sasaran



R



p s g diuraikan dalam o l .b dokumen RUK/RPK a n 2. KAK a kegiatan ly u Germas. m



Germas dalam pelaksanaan kegiatan UKM Puskesmas oleh kepala Puskesmas (R).



htt



c . t o



1. Sasaran Germas



a n i /a / : ps



yang dapat



o



O



W



S



NILAI 0 5 10



- 111 b) Dilaksanakan



1. Jadwal kegiatan



penyusunan



germas



s e pelayanan UKM, sk u p dan pelaksana i s a UKM. pelayanan t i d e r kPenggalian a i UKM, Koordinator



2. Bukti pelaksanaan



secara terintegrasi



penyusunan



dalam kegiatan



perencanaan



UKM Puskesmas (D,



pembinaan,



W).



minimal



e v r su



melampirkan



en



daftar hadir notula yang diserta



p/ / m



co . t opembinaan minimal



c) Dilakukan upaya



Bukti pelaksanaan



p s g melampirkan:



pelaksanaan



o l b a.



pembinaan Germas yang melibatkan lintas program dan



n a ly u m



lintas sektor terkait



a untuk mewujudkan n i /a / perubahan perilaku : s p t ht



rum



t s n i



dengan foto kegiatan



s a m



Puskesmas, Pj



perencanaan pembinaan Germas



l m .ht



Kepala



0 5 10



informasi terkait perencanaan pembinaan Germas.



Kepala



0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



- Undangan



Pelayanan UKM



- Daftar Hadir



dan pelaksana



- Laporan hasil



pelayanan UKM



pembinaan (disertai



serta lintas



foto bukti



sektor.



5 10



- 112 sasaran Germas (D,



pelaksanaan



W).



kegiatan)



d) Dilakukan



s e dengan sk u pelaksanaan -p i s a pembinaan t i d Germas e r k a i



e v r su



1. Jadwal kegiatan



pemberdayaan



pemberdayaan



masyarakat,



masyarakat



keluarga dan



2. Laporan hasil kegiatan



mewujudkan gerakan masyarakat



p s g



hidup sehat (D, W).



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



en



rum



t s n i



/ p / pemberdayaan m o masyarakat, c ot.



individu dalam



s a m



Penggalian informasi terkait



Kepala



l m .ht



0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



5



Pelayanan UKM dan pelaksana pelayanan UKM:



keluarga dan



Penggalian



individu dalam



informasi terkait



mewujudkan



kegiatan



gerakan



pemberdayaan



masyarakat hidup



masyarakat yang



sehat (disertai



diupayakan



dengan foto bukti



berpengaruh pada



10



- 113 pelaksanaan



s a m



kegiatan).



e) Dilakukan evaluasi



1. Bukti hasil



dan tindak lanjut



evaluasi



terhadap



pelaksanaan



pelaksanaan



pembinaan germas



pembinaan gerakan



Kepala



masyarakat hidup



lanjut terhadap



sehat (D,W)



hasil evaluasi



c . t o



p s g



o l b a.



om



s e sk u i-p



s a t i d UKM, Koordinator e r k i-a Pelayanan UKM



0



Puskesmas, Pj



e v r su



2. Bukti hasil tindak



n i / /p



l m .ht



peningkatan IKS



m u r st



en



dan pelaksana



5 10



pelayanan UKM: Penggalian informasi terkait pelaksanaan evaluasi pembinaan Germas



n a y l u Upaya Kesehatan Masyarakat esensial dilaksanakan dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerja m a n Puskesmas. i a // : s p t t h



Standar 2.6



Penyelenggaraan UKM esensial.



- 114 a.



l m .ht



Kriteria 2.6.1



s a mS



Cakupan dan Pelaksanaan UKM Esensial Promosi Kesehatan Elemen Penilaian



R



D



a) Tercapainya



SK Kepala Puskesmas



1. Bukti pencapaian



indikator kinerja



tentang Indikator dan



target indikator



pelayanan UKM



target Kinerja



kinerja promosi



Esensial Promosi



Pelayanan UKM



kesehatan



Kesehatan sesuai



Promosi Kesehatan



dengan yang



sebagai bagian dari



diminta dalam



indikator kinerja



pencapaian target



pokok pikiran



Puskesmas



indikator kinerja



O



s a t i d e r k i-a



e v r su



2. Analisis



promosi kesehatan



NILAI 0 5 10



-



n e m



u r t s n analisisnya (R, D). i / p / b) Dilaksanakan 1. RPK tahunan dan Bukti pelaksanaan m o c upaya-upaya RPK Bulanan. pelayanan UKM . t o promotif dan 2. KAK pelayanan esensial promosi p s preventif untuk UKM esensiallog kesehatan sesuai b . mencapai kinerja promosi kesehatan. dengan pokok pikiran a n a pelayanan UKM 3. SK y tentang minimal. Bukti l u Esensial Promosi mpelayanan UKM di pelaksanaan a n Puskesmas Kesehatan disesuaikan dengan i a / sebagaimana:/pokok jenis kegiatan. s p t t h disertai dengan



s e sk u i-p



W



PJ UKM, Koordinator



0



Promosi Kesehatan dan pelaksana



5



promkes : 10 Penggalian informasi pelayanan promosi kesehatan



- 115 pikiran, dan



4. SOP sesuai dengan



l m .ht



Misal, apabila



tertuang di dalam



pelayanan UKM



kegiatan dalam



RPK, sesuai dengan



kesehatan promosi



bentuk pertemuan,



kebijakan, prosedur



kesehatan



minimal



dan kerangka acuan



melampirkan



kegiatan yang telah



1. Undangan



ditetapkan (R, D, W)



2. Notula dan/ atau



s a m



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



laporan yang



e v r su



disertai dengan foto kegiatan 3. Daftar hadir



u r t s n 1. Jadwal i / p / pemantauan ompemantauan 2. .Hasil c ot



c) Dilakukan pemantauan secara periodik dan



p s g



berkesinambungan



o l b a.



terhadap capaian indikator dan upaya yang telah



n a ly u m



dilakukan (D, W)



// : s p t t h



a n i a



capaian indikator



-



n e m



PJ UKM, Koordinator



0



Promosi Kesehatan dan pelaksana



5



promkes :



promosi kesehatan



10



yang disertai



Penggalian informasi



dengan analisis



upaya pemantauan dan penilaian pelayanan promosi kesehatan



- 116 d) Disusun rencana



1. Rencana tindak



tindak lanjut dan



lanjut pelayanan



dilakukan



promosi kesehatan



tindaklanjut



sesuai hasil



berdasarkan hasil



pemantauan dapat



pemantauan yang



berupa RUK atau



terintegrasi ke



RPK perubahan



dalam dokumen



atau RPK bulanan



s a m



Promosi Kesehatan



s e promosi kesehatan s :k u p i sinformasi a Penggalian t i d upaya menyusun e r k i-arencana tindak lanjut dan pelaksana



e v r su



perencanaan (D, W)



en



2. Bukti hasil tindaklanjut yang



l m .ht



PJ UKM, Koordinator



0 5 10



promosi kesehatan yang dilakukan



m u r st



disusun di nomer 1 e) Dilaksanakan pencatatan dan



SOP Pencatatan dan



p s g



o l b a.



kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan



n a ly u m



daerah



a kabupaten/kota in /a / sesuai dengan : s p t ht



1. Bukti pencatatan



m kinerja o indikator c ot.



Pelaporan (lihat bab I)



dilakukan pelaporan



n i / /p



Kepala Puskesmas, PJ UKM, Koordinator



pelayanan UKM



promosi kesehatan



promosi kesehatan.



dan pelaksana :



2. Bukti pelaporan capaian indikator pelayanan UKM promosi kesehatan



0 5 10



Penggalian informasi terkait pencatatan dan pelaporan promosi kesehatan



- 117 prosedur yang telah



kepada Kepala



ditetapkan (R, D, W)



Puskesmas sesuai



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



mekanisme yang telah ditetapkan.



s a t i d e r k i-a



3. Bukti pelaporan indikator kinerja promosi kesehatan



e v r su



yang terintegrasi dengan pelaporan



u r t Kesehatan. s n i / p / Catatan: m pelaporan o Pencatatan c . t o sp mengikuti regulasi, kepada Dinas



a n a y l mu



htt



a n i /a / : ps



g o l .b



jika ada sistem



pelaporan elektronik yang ditetapkan oleh Kemenkes maka pastikan Puskesmas sudah melaksanakan.



-



n e m



kinerja Puskesmas



- 118 -



l m .ht



s a m



Jenis pelaporan



s e sk u i-p



elektronik mengikuti pemberlakukan saat dilaksanakan survei. b.



s a t i d e r k i-a



Kriteria 2.6.2 Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Penyehatan Lingkungan Elemen Penilaian



a) Tercapainya



R



e v r su



SK Kepala Puskesmas



1. Bukti pencapaian



indikator kinerja



tentang Indikator dan



pelayanan UKM



target Kinerja



Esensial Penyehatan



Pelayanan UKM



Lingkungan sesuai



Penyehatan



t s n kinerja penyehatan i / p / lingkungan m co . t o



lingkungan sebagai



pikiran disertai dengan analisisnya (R, D, W).



a n i a



// : s p t t h



target indikator



rum



2. Analisis p s g pencapaian target bagian dari indikator o l .b kinerja Puskesmas indikator kinerja a n a penyehatan y l u lingkungan m



dengan pokok



-O n e



D



W PJ UKM,



S



NILAI 0



Koordinator dan pelaksana



5



penyehatan lingkungan Penggalian informasi terkait pencapaian indikator pelayanan penyehatan



10



- 119 -



l m .ht



lingkungan dan



s a m



analisisnya. b) Dilaksanakan upaya-upaya



1. RPK tahunan dan RPK Bulanan



promotif dan preventif untuk



PJ UKM,



pelayanan UKM esensial penyehatan



2. KAK pelayanan



lingkungan sesuai



mencapai kinerja



UKM penyehatan



dengan pokok pikiran



pelayanan UKM



lingkungan



minimal. Bukti



Esensial Penyehatan Lingkungan sebagaimana pokok



e v r su



pelaksanaan 3. SK tentang pelayanan UKM di Puskesmas



en



disesuaikan dengan jenis kegiatan.



rum



t s n tertuang di dalam kegiatan dalam i / p / RPK, sesuai dengan 4. SOP sesuai dengan bentuk pertemuan, m kebijakan, prosedur pelayanan UKM minimal co . t o dan kerangka acuan penyehatan melampirkan: p s kegiatan yang telah lingkungan og 1. Undangan l b . ditetapkan (R, D, W) 2. Notula dan/ atau a n a laporan yang y l u disertai dengan m a foto kegiatan n i a // 3. Daftar hadir : s p t t h pikiran, dan



s e Koordinator dan sk u pelaksana -p i s a penyehatan t i d lingkungan e r k a i



Bukti pelaksanaan



Misal, apabila



Penggalian



informasi terkait upaya promotif dan preventif UKM pelayanan penyehatan lingkungan



0 5 10



- 120 -



c) Dilakukan



1. Jadwal



pemantauan secara



PJ UKM,



s e penyehatan sk u p lingkungan dan i s a pelaksana t i d penyehatan e r k i-a lingkungan



pemantauan



Koordinator



periodik dan berkesinambungan



2. Hasil pemantauan



terhadap capaian



capaian indikator



indikator dan upaya



penyehatan



yang telah



lingkungan yang



dilakukan (D, W).



disertai dengan



e v r su



en



analisis



rum



t s n i



c . t o



p/ / m



o



p s g



d) Disusun rencana tindak lanjut dan



n a ly u m



dilakukan tindaklanjut



// : s p t t h



a n i a



berdasarkan hasil



o l b a.



s a m



1. Rencana tindak



l m .ht



0 5 10



Penggalian informasi upaya pemantauan dan penilaian pelayanan penyehatan lingkungan PJ UKM,



lanjut pelayanan



Koordinator



penyehatan



Promosi



lingkungan sesuai



Kesehatan dan



hasil pemantauan



pelaksana



0 5 10



- 121 pemantauan yang



dapat berupa RUK



terintegrasi ke



atau RPK



dalam dokumen



perubahan atau



perencanaan (D, W).



RPK bulanan



tindaklanjut



e v r su



en



pencatatan, dan



SOP Pencatatan dan Pelaporan (lihat bab I)



dilakukan pelaporan



n i / /p



p s g



puskesmas dan



o l b a.



dinas kesehatan daerah



n a ly u m



kabupaten/kota



a prosedur yang telah n i /D,a W) / ditetapkan (R, : s p t ht



lingkungan yang dilakukan



Kepala



indikator kinerja



Puskesmas, PJ



pelayanan UKM



UKM, Koordinator



m o penyehatan c ot.



kepada kepala



sesuai dengan



m u r st



1. Bukti pencatatan



lingkungan



2. Bukti pelaporan capaian indikator pelayanan UKM penyehatan lingkungan kepada



s a m



s e informasi upaya sk u menyusun -p i s rencanata tindak i d lanjut e r kpenyehatan a i Penggalian



2. Bukti hasil



e) Dilaksanakan



l m .ht



promkes :



0 5



dan pelaksana penyehatan lingkungan : Penggalian informasi terkait pencatatan dan pelaporan



10



- 122 Kepala Puskesmas



penyehatan



sesuai mekanisme



lingkungan



s e sk u i-p



yang telah ditetapkan.



s a t i d e r k i-a



3. Bukti pelaporan indikator kinerja penyehatan



e v r su



lingkungan yang terintegrasi dengan



u r t Dinas Kesehatan. s n i / p / Catatan: m o c pelaporan t. oPencatatan



p s g mengikuti regulasi,



o l b a.



n a ly u m



a n i a



htt



// : s p



jika ada sistem



pelaporan elektonik yang ditetapkan oleh Kemenkes maka pastikan Puskesmas



-



n e m



pelaporan kinerja Puskesmas kepada



s a m



l m .ht



- 123 -



l m .ht



sudah melaksanakan.



s a m



s e sk u i-p



Pencatatan pelaporan terkait penyehatan



s a t i d e r k i-a



lingkungan secara elektronik misalnya. • e-monev HSP



e v r su



(Hygiene Sanitasi Pangan) • e-monev E1



u r t s n Fasilitas Umum) i / p / • Sikelim(Laporan m o Limbah) c ot. (HygieneTempat



• p s g



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



e-STBM



Jenis pelaporan elektronik mengikuti pemberlakukan saat dilaksanakan survei



-



n e m



- 124 -



c.



l m .ht



s a m



Kriteria 2.6.3



s e sk u i-p



Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Kesehatan Keluarga Elemen Penilaian a) Tercapainya



R



D



SK Kepala Puskesmas 1. Bukti



O



pencapaian



indikator kinerja



tentang Indikator dan



target



indikator



pelayanan UKM



target



kinerja



kesehatan



Esensial Kesehatan



Pelayanan



Keluarga sesuai



kesehatan



dengan pokok



sebagai



Kinerja UKM



ti as



d e r k a i



keluarga



dari



pencapaian



target



S



NILAI 0 5



e v r su



keluarga 2. Analisis



bagian



W



10



-



n e pikiran disertai indikator kinerja indikator kinerja m u r dengan analisisnya Puskesmas kesehatan keluarga t s n (R, D) i / p / b) Dilaksanakan 1. RPK tahunan dan Bukti pelaksanaan m co upaya-upaya RPK Bulanan pelayanan UKM . t o promotif dan esensial kesehatan p s g keluarga preventif untuk 2. KAK pelayanan sesuai o l b . mencapai kinerja UKM kesehatan dengan pokok pikiran a n a pelayanan UKM keluarga minimal. y l u Esensial Kesehatan m Bukti pelaksanaan a n 3. SK Keluarga tentang disesuaikan dengan i a / sebagaimana:/pokok pelayanan UKM di jenis kegiatan. s p htt



PJ Koordinator pelaksana



UKM,



0



dan 5



kesehatan keluarga Penggalian informasi pelayanan



10



- 125 pikiran, dan



Puskesmas



Misal,



tertuang di dalam RPK, sesuai dengan



apabila



kegiatan 4. SOP sesuai dengan bentuk



kebijakan, prosedur



pelayanan



dan kerangka acuan



kesehatan keluarga



dalam



s e sk u i-p



UKM minimal melampirkan: 1. Undangan



ditetapkan (R, D, W)



2. Notula dan/ atau laporan



yang



disertai



dengan



s a t i d e r k i-a



foto kegiatan 3. Daftar hadir



c) Dilakukan pemantauan secara periodik dan berkesinambungan indikator dan upaya



a n a y l mu



yang telah dilakukan (D, W).



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



e v r su



-



n e m



u r t s n pemantauan i p/ / ompemantauan 2. .Hasil c t capaian indikator o sp 1. Jadwal



PJ UKM,



disertai



dengan analisis



0



Koordinator dan pelaksana



5



kesehatan keluarga :



kesehatan keluarga yang



s a m



keluarga



pertemuan,



kegiatan yang telah



terhadap capaian



l m .ht



kesehatan



Penggalian informasi upaya pemantauan dan penilaian pelayanan



10



- 126 -



l m .ht



kesehatan



s a m



keluarga d) Disusun rencana



1. Rencana



tindak lanjut dan



lanjut



dilakukan



kesehatan keluarga



tindaklanjut



sesuai



berdasarkan hasil



pemantauan dapat



pemantauan yang



berupa RUK atau



terintegrasi ke



RPK



dalam dokumen



atau RPK bulanan



perencanaan (D, W).



s e Koordinator dansk u pelaksana -p i s a kesehatan t i d keluarga: e r k a i



tindak



PJ



pelayanan hasil



e v r su



perubahan



m u 2. Bukti hasil r t s n tindaklanjut i / p / m co . t e) Dilaksanakan SOP Pencatatan danpo 1. Bukti pencatatan s gI) indikator kinerja pencatatan, dan Pelaporan (lihat bab o l .b dilakukan pelaporan pelayanan UKM a n a kepada kepala kesehatan keluarga y l u puskesmas dan m 2. Bukti pelaporan a dinas kesehatan in capaian indikator /a / daerah : s p t ht



en



UKM,



0 5 10



Penggalian informasi



upaya



menyusun rencana lanjut



tindak kesehatan



keluarga



yang



dilakukan Kepala



0



Puskesmas,



PJ



UKM, Koordinator dan



5



pelaksana



kesehatan keluarga:



10



- 127 kabupaten/kota



pelayanan



UKM



sesuai dengan



kesehatan keluarga



informasi



terkait



prosedur yang telah



kepada



pencatatan



ditetapkan (R, D, W)



Puskesmas sesuai



pelaporan



mekanisme



kesehatan



s e sk u i-p



Kepala yang



s a t i d e r k i-a



telah ditetapkan. 3. Bukti



keluarga



pelaporan



indikator



-



n e dengan pelaporan m u r t kinerja Puskesmas s n i kepada p/ Dinas / m Kesehatan. co . t o terintegrasi



Catatan: p s g Pencatatan pelaporan



o l b a.



n a ly u m



htt



a n i /a / : ps



mengikuti regulasi saat ini, jika ada sistem pelaporan elektonik yang ditetapkan oleh



e v r su



kinerja



kesehatan keluarga yang



l m .ht



Penggalian dan



s a m



- 128 -



l m .ht



Kemenkes maka



s a m



pastikan Puskesmas



s e sk u i-p



sudah melaksanakan. Pencatatan pelaporan



s a t i d e r k i-a



kinerja kesga secara elektronik misalnya ekohort, SIGA. Jenis pelaporan elektronik mengikuti



-



n e m



u r t ns dilaksanakan /survei i p / m o d. Kriteria 2.6.4 c . t o Cakupan dan pelaksanaan UKM Esensial Gizi p s g Elemen Penilaian R D o l b . a) Tercapainya SK Kepala Puskesmas 1. Bukti pencapaian a n aIndikator dan target indikator indikator kinerja tentang y l u Kinerja pelayanan UKM target kinerja gizi m a n Pelayanan UKM gizi esensial Gizi i a // sebagaimana :yang sebagai bagian dari 2. Analisis s p t t h pemberlakukan saat



e v r su



O



W



S



NILAI 0 5 10



- 129 diminta dalam pokok



indikator kinerja



pencapaian target



pikiran disertai



Puskesmas



indikator kinerja



dengan analisisnya



l m .ht



s a m



gizi



(R, D). b) Dilaksanakan upaya- 1. RPK tahunan dan upaya promotif dan



RPK Bulanan



preventif untuk mencapai kinerja pelayanan UKM Esensial Gizi



s a t i dan d Koordinator e r k i-a pelaksana gizi :



Bukti pelaksanaan



PJ UKM,



pelayanan UKM esensial sesuai



2. KAK pelayanan UKM gizi



e v r su



dengan pokok pikiran



en



minimal. Bukti pelaksanaan



s e sk u i-p



m u sebagaimana pokok 3. SK tentang disesuaikan dengan r t s n pikiran dan tertuang pelayanan UKM di jenis kegiatan. i / p / di dalam RPK, sesuai Puskesmas Misal, apabila m dengan kebijakan, 4. SOP sesuai kegiatan co dalam . t prosedur dan dengan pelayanan po bentuk pertemuan, s g minimal kerangka acuan UKM gizi o l .b kegiatan yang telah melampirkan a n a ditetapkan (R, D, W). 1. Undangan y l u 2. Notula dan/ atau m a laporan yang n i a // disertai dengan : s p t t h



0 5



penggalian informasi



pelayanan gizi



10



- 130 -



l m .ht



foto kegiataN



s a m



3. Daftar hadir c)



Dilakukan



s e PJ UKM, sk u p Koordinator -dan i sgizi : a pelaksana t i d e r k i-a penggalian



1. Jadwal



pemantauan



pemantauan



secara periodik



2. Hasil pemantauan



dan



capaian indikator



berkesinambungan



gizi yang disertai



terhadap capaian



dengan analisis



en



indikator dan upaya yang telah



rum



t s n i



dilakukan (D, W). d)



Disusun rencana tindak lanjut dan dilakukan tindaklanjut



a n a y l mu



berdasarkan hasil pemantauan yang terintegrasi ke



e v r su



a dalam dokumen in /(D,a / perencanaan : s p t ht



g o l .b



/ p / 1. Rencana tindak m o lanjut pelayanan c . t o p s gizi sesuai hasil



0 5 10



informasi upaya



pemantauan dan penilaian pelayanan gizi PJ UKM,



0



Koordinator dan pelaksana gizi :



5



pemantauan



dapat berupa



penggalian



RUK atau RPK



informasi upaya



perubahan atau



menyusun



RPK bulanan



rencana tindak



2. Bukti hasil



lanjut yang



10



- 131 W). e)



tindaklanjut



Dilaksanakan



SOP Pencatatan dan



pencatatan dan



Pelaporan (lihat bab I)



kepala puskesmas



Gizi



dan dinas



2. Bukti pelaporan



kesehatan daerah



e v r su



capaian indikator



kabupaten/kota



pelayanan UKM



sesuai dengan



Gizi kepada



prosedur yang



Kepala



telah ditetapkan



t s n i



p/ / m



mekanisme yang telah ditetapkan. o c t.



o 3. Bukti pelaporan p s g indikator kinerja



o l b a.



n a ly u m



a n i /a / : ps



Gizi yang terintegrasi dengan pelaporan kinerja Puskesmas



en



rum



Puskesmas sesuai



(R, D, W)



htt



Kepala



indikator kinerja pelayanan UKM



s a m



s e Puskesmas, PJ sk u p UKM, Koordinator i s gizi danta i : d pelaksana e r k i-a



1. Bukti pencatatan



pelaporan kepada



l m .ht



dilakukan



Penggalian



informasi terkait pencatatan dan pelaporan gizi



0 5 10



- 132 -



l m .ht



kepada Dinas



s a m



Kesehatan.



s e sk u i-p



Catatan: Pencatatan pelaporan



s a t i d e r k i-a



mengikuti regulasi jika ada sistem pelaporan elektonik



e v r su



yang ditetapkan oleh Kemenkes maka



u r t s n i / Pencatatan p pelaporan / mgizi misal program o c t. sigizi terpadu oaplikasi sudah melaksanakan.



p s g



o l b a.



n a ly u m



e.



a n i Kriteria 2.6.5 /a / : s p t t h



Jenis pelaporan elektronik mengikuti pemberlakukan saat dilaksanakan survei



-



n e m



pastikan Puskesmas



- 133 -



l m .ht



Cakupan dan Pelaksanaan UKM Esensial Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Elemen Penilaian a) Tercapainya



R



D



SK Kepala Puskesmas



1. Bukti pencapaian



indikator kinerja



tentang Indikator dan



target indikator



pelayanan UKM



target Kinerja



kinerja Pencegahan



esensial Pencegahan Pelayanan UKM



dan Pengendalian



dan Pengendalian



Pencegahan dan



Penyakit



Penyakit sesuai



Pengendalian Penyakit



dengan pokok



sebagai bagian dari



pencapaian target



pikiran disertai



indikator kinerja



indikator kinerja



dengan analisisnya



Puskesmas



Pencegahan dan



O



W



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



e v r su



2. Analisis



NILAI 0 5 10



-



n e m



u r t s n (R, D). Pengendalian i / p / Penyakit m o c b) Dilaksanakan 1. RPK tahunan dan Bukti . pelaksanaan t o upaya-upaya RPK Bulanan pelayanan UKM p s g esensial pencegahan promotif dan o l .b preventif untuk 2. KAK pelayanan dan pengendalian a n aPencegahan penyakit sesuai mencapai kinerja UKM y l u Pengendalian dengan pokok pikiran pelayanan UKM dan m a Penyakit n Esensial minimal. Bukti i a // Pencegahan :dan pelaksanaan s p t t h



s a mS



PJ UKM,



0



Koordinator dan pelaksana



5



Pencegahan dan 10 Pengendalian Penyakit : penggalian



- 134 Pengendalian



3. SK tentang



disesuaikan dengan



informasi pelayanan



Penyakit



pelayanan UKM di



jenis kegiatan.



sebagaimana pokok



Puskesmas



Misal, apabila



pikiran, dan 4. SOP sesuai dengan



bentuk pertemuan,



RPK, sesuai dengan



pelayanan UKM



minimal melampirkan



kebijakan, prosedur



Pencegahan dan



1. Undangan



dan kerangka acuan



Pengendalian



2. Notula dan/ atau



kegiatan yang telah



Penyakit



disertai dengan



W).



foto kegiatan



c) Dilakukan pemantauan secara periodik dan



p s g



berkesinambungan



o l b a.



terhadap capaian yang telah



n a ly u m



dilakukan (D, W).



// : s p t t h



a n i a



-



n e m



u r t s n 1. Jadwal i / p / pemantauan ompemantauan 2. .Hasil c ot 3. Daftar hadir



indikator dan upaya



e v r su



laporan yang



ditetapkan (R, D,



s a m



s e lingkungan sk u p i s a t i d e r k i-a kesehatan



kegiatan dalam



tertuang di dalam



l m .ht



PJ UKM,



0



Koordinator dan pelaksana



capaian indikator



Pencegahan dan



Pencegahan dan



Pengendalian



Pengendalian



Penyakit :



Penyakit yang disertai dengan



Penggalian



analisis



informasi upaya pemantauan dan



5 10



- 135 -



l m .ht



penilaian



s a m



pelayanan



s e Pengendalian sk u p Penyakit i s a PJ UKM, t i dan d Koordinator e r k i-a pelaksana Pencegahan dan



d) Disusun rencana



1. Rencana tindak



tindak lanjut dan



lanjut pelayanan



dilakukan



Pencegahan dan



tindaklanjut



Pengendalian



berdasarkan hasil



Penyakit sesuai



pemantauan yang



hasil pemantauan



e v r su



en



m u dapat berupa RUK r t s n atau RPK /i p atau / perubahan m o RPK bulanan c . t o



terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan (D, W).



2. Bukti hasil p s g tindaklanjut



o l b a.



e) Dilaksanakan



n a ly u m



// : s p t t h



a SOP Pencatatan dan n i a



pencatatan, dan



Pelaporan (lihat bab I)



0 5



Pencegahan dan Pengendalian



10



Penyakit : Penggalian informasi upaya menyusun rencana tindak lanjut Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang dilakukan



1. Bukti pencatatan indikator kinerja



Pengamatan



Kepala



tentang



Puskesmas, PJ



0



- 136 dilakukan pelaporan



pelayanan UKM



pencatatan dan



UKM, Koordinator



kepada kepala



pencegahan dan



pelaporan



dan pelaksana



puskesmas dan



pengendalian



dinas kesehatan



penyakit



daerah



pencegahan dan



2. Bukti pelaporan



kabupaten/kota



capaian indikator



sesuai dengan



pelayanan UKM



prosedur yang telah



e v r su



pencegahan dan



ditetapkan (R, D, O,



pengendalian



W)



penyakit kepada



t s n i



sesuai mekanisme



p/ / m ditetapkan. o c ot. yang telah



3. Bukti pelaporan p s g indikator kinerja



o l b a.



n a ly u m



a n i /a / : ps



en



rum



Kepala Puskesmas



htt



s e pengendalian sk u p penyakit: i s a t i d Penggalian e r k i-a informasi terkait



pencegahan dan pengendalian penyakit yang terintegrasi dengan pelaporan kinerja



s a m



pencatatan dan pelaporan



Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



l m .ht



5 10



- 137 -



l m .ht



Puskesmas kepada



s a m



Dinas Kesehatan.



s e sk u i-p



Catatan: Pencatatan pelaporan



s a t i d e r k i-a



pada standar ini mengikuti target yang diprioritaskan oleh



e v r su



Puskesmas.



mengikuti regulasi,



a n a y l mu



a n i a



htt



// : s p



g o l .b



u r t jika ada sistem s n i / pelaporan elektonik p / m oleh yang ditetapkan o c Kemenkes t. maka o sp pastikan Puskesmas sudah melaksanakan. Beberapa pencatatan pelaporan elektronik pada program P2



-



n e m



Pencatatan pelaporan



- 138 -



l m .ht



Menular sbb:



s a m



• Sihepi



s e sk u i-p



(hepatitis,sipilis,HIV ) • SIHA (HIV/IMS)



s a t i d e r k i-a



• ARK (Register kohor PDP). • SITB ( pemeriksaan



e v r su



TCM TB) • SMILE( Penginputan masuk keluarx



u r t s n i covid) / p / • Silantor m(pelaporan o c , lepto dan DBD . t o vaksin rutin dan



p s g



o l b a.



n a ly u m



a n i a



htt



// : s p



malaria)



Jenis pelaporan elektronik mengikuti pemberlakukan saat dilaksanakan survei.



-



n e m



- 139 -



s a m



l m .ht



s e Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) pengembangan dilaksanakan dengan mengutamakan upaya skpromotif dan preventif di u p wilayah kerja Puskesmas. i s a t i d Puskesmas melaksanakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan e r k a di wilayah kerjanya i e v r u s a. Kriteria 2.7.1 ntujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya e Cakupan dan pelaksanaan UKM Pengembangan dilakukan untuk mencapai m u r t s n Elemen Penilaian R D /i O W S NILAI p / a) Ditetapkan jenis SK Jenis Pelayanan Hasil analisis 0 m co UKM jenis pelayanan UKM pengembangan penetapan . t o UKM yang terintegrasip Pengembangan 5 s g Pengembangan dengan SK lo Jenis .b telah sesuai dengan hasil pelayanan a yang 10 n a analisis ditetapkan oleh y l u permasalahan di Puskesmas m a n wilayah kerja i a //D). Puskesmas (R, : s p t t h



Standar 2.7 Penyelenggaraan UKM pengembangan.



- 140 -



b) Tercapainya



SK Kepala Puskesmas



Bukti capaian kinerja



indikator kinerja



tentang Indikator dan



UKM pengembangan



pelayanan UKM



target Kinerja UKM



Pengembangan



pengembangan yang



disertai dengan



terintegrasi dengan



analisisnya (R,D).



indikator kinerja



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



Puskesmas c) Dilaksanakan



1. RPK tahunan dan



upaya-upaya



RPK Bulanan



promotif dan preventif untuk



2. KAK pelayanan



mencapai kinerja



UKM



pelayanan UKM



pengembangan



Pengembangan yang telah ditetapkan



a n a pengembangan. y l mu



pelayanan UKM



dalam RPK, sesuai dengan kebijakan,



// : s p t t h



a n i a



kerangka acuan



pelayanan UKM



m u r pengembangan sesuai t s n kebijakan Puskesmas i / p / minimal. Bukti m pelaksanaan co . t o p s disesuaikan dengan



3. SOP sesuai dengan



dan tertuang di



prosedur dan



g o l .b



Bukti pelaksanaan



en



e v r su



PJ UKM, pelaksana UKM



0 5 10



Penggalian informasi upaya



Misal, apabila



preventif UKM



kegiatan dalam



pengembangan



melampirkan.



10



Pengembangan :



promotof dan



minimal



5



Koordinator dan



jenis kegiatan.



bentuk pertemuan,



0



- 141 kegiatan yang telah



1. Undangan



ditetapkan (R, D,



2. Notula dan/ atau



W).



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



laporan yang disertai dengan foto kegiatan



s a t i d e r k i-a PJ UKM,



3. Daftar hadir 4. Dilakukan



1. Bukti pemantauan



pemantauan secara



UKM



periodik dan



pengembangan



n e capaian indikator m ru



2. Bukti penilaian



terhadap capaian



t s n tindak lanjut i UKM / p / pengembangan m co . t o



indikator dan upaya yang telah dilakukan (D, O, W).



p s g



3. Disusun rencana tindak lanjut



n a ly u m



berdasarkan hasil



o l b a.



a pemantauan yangin /a / terintegrasi ke : s p t ht



e v r su



terhadap upaya



berkesinambungan



serta rencana



Pengamatan



pemantauan



0



Koordinator dan pelaksana UKM



5



pengembangan: 10 Penggalian informasi upaya pemantauan dan penilaian UKM pengembangan



Rencana tindak lanjut



PJ UKM,



UKM pengembangan



Koordinator dan



berdasarkan hasil



pelaksana UKM



pemantauan



pengembangan:



0 5 10



- 142 dalam dokumen



Penggalian



perencanaan (D, W)



informasi



4. Dilaksanakan



SOP Pencatatan dan



pencatatan, dan



Pelaporan (lihat bab I)



1. Bukti pencatatan indikator kinerja



dilakukan pelaporan



pelayanan UKM



kepada kepala



pengembangan.



puskesmas dan



2. Bukti pelaporan



daerah kabupaten/kota sesuai dengan



o sesuai mekanisme p s g yang telah



prosedur yang telah



o l b a.



ditetapkan (R, D, W)



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



i e rv



ditetapkan. 3. Bukti pelaporan indikator kinerja UKM pengembangan yang terintegrasi



-su



en



m capaian indikatortru s n pelayanan UKM i / p / pengembangan mPuskesmas o Kepala c t.



dinas kesehatan



s a m



s e penyusunan sk u p rencana tindak i s lanjut ta i d Kepala e r k -a Puskesmas, PJ terhadap proses



UKM, Koordinator



l m .ht



0 5



dan pelaksana UKM pengembangan: Penggalian informasi pencatatan dan pelaporan UKM Pengembangan



10



- 143 -



l m .ht



dengan pelaporan



s a m



kinerja Puskesmas



s e sk u i-p



kepada Dinas Kesehatan.



s a t i d e r k i-a



Catatan: Sistem pelaporan eletronik mengikuti



e v r su



dengan jenis pelayanan UKM pengembangan yang



u r t s n Puskesmas, (ika ada i / p / sistem pelaporan myang o elektonik c t. oditetapkan oleh ditetapkan oleh



p s g Kemenkes maka



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



Standar 2.8



-



n e m



pastikan Puskesmas sudah melaksanakan)



Pengawasan, pengendalian, dan penilaian kinerja pelayanan UKM.



- 144 -



l m .ht



Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian Kinerja pelayanan UKM Puskesmas dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja pelayanan UKM.



s a m



s e k Pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensispenyelenggaraan pelayanan, u p Pengawasan, pengendalian, kesesuaian dengan rencana, dan pemenuhan terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat. i s penilaian kinerja pelayanan UKM dilaksanakan dalam bentuk pemantauan dan supervisita pelaksanaan kegiatan pelayanan UKM i d dengan menggunakan indikator kinerja pelayanan UKM e r k a i e a. Kriteria 2.8.1 v r u untuk pengawasan pelaksanaan pelayanan UKM s Kepala Puskesmas dan penanggung jawab UKM Puskesmas melakukan -supervisi n Puskesmas yang dapat dilakukan secara terjadwal atau sewaktu-waktu. e m u r t s n Elemen Penilaian R D /i O W S NILAI p / a) Penanggung jawab Kerangka acuan Jadwal kegiatan 0 m co UKM menyusun kegiatan supervisi supervisi . t o kerangka acuan dan 5 p s g jadwal supervisi o l .b pelaksanaan 10 a n a pelayanan UKM y l u Puskesmas (R,D). m a n i /a / b) Kerangka acuan Bukti penyampaian Koordinator dan 0 : s p htt



- 145 dan jadwal supervisi



informasi KAK dan



pelaksana UKM



pelaksanaan



jadwal supervisi



Penggalian



pelayanan UKM



kepada koordinator



Puskesmas



pelayanan dan



diinformasikan



pelaksana, sesuai



kepada koordinator



dengan media



pelayanan dan



informasi yang



pelaksana kegiatan



ditetapkan



s e mengenai sk u pelaksanaan-p i s a supervisi t i d e r k a i informasi



Hasil analisis mandiri



u r t s n pelaksana pelayanan i / p / UKM sebelum m o disupervisi c ot.



pelayanan dan



dari koordinator dan



pelaksana kegiatan UKM Puskesmas melaksanakan



p s g



analisis mandiri



o l b a.



terhadap proses pelaksanaan



n a ly u m



kegiatan UKM Puskesmas sebelum



a n i /a / : ps



supervisi dilakukan (D, W).



htt



-



n e m



5 10



e v r su



UKM (D, W). c) Koordinator



s a m



l m .ht



koordinator dan



0



pelaksana UKM Penggalian



5



informasi terkait pelaksanaan analisis mandiri kegiatan UKM



10



- 146 -



d) Kepala Puskesmas



Bukti pelaksanaan



dan penanggung



supervisi minimal



jawab UKM



terdiri dari :



Puskesmas



1. surat tugas



melakukan



2. laporan supervisi



supervisi sesuai



beserta



dengan kerangka



dokumentasi



s a m



s e Puskesmas dan sk u p PJ UKM i s a Penggalian t i d terkait informasi e r kpelaksanaan a i Kepala



e v r su



0 5 10



supervisi



-



acuan kegiatan



n e m



supervisi dan jadwal yang disusun (D, W). e) Kepala Puskesmas dan penanggung jawab UKM Puskesmas



a n a y l mu



menyampaikan hasil supervisi kepada koordinator



l m .ht



a pelayanan dan in /a / pelaksanan kegiatan : s p t ht



g o l .b



u r t s n i / p / Bukti penyampaian m o hasil supervisi c . tminimal o berupa sp



Kapus, PJ UKM,



catatan atau



Penggalian



rekomendasi hasil



informasi terkait



supervisi



penyampaian



0



Koordinator dan pelaksana



hasil supervisi



5 10



- 147 -



l m .ht



(D, W). f) Koordinator



Bukti hasil tindak



pelayanan dan



s e pelaksana sk u Penggalian -p i s a tentang informasi t i d lanjut tindak e r khasil supervisi a i



lanjut sesuai EP 'e"



pelayanan dan



pelaksana kegiatan UKM menindaklanjuti hasil supervisi dengan tindakan



e v r su



perbaikan sesuai



en



dengan permasalahan yang ditemukan (D, W) b.



m



Kriteria 2.8.2



o t.c



n i / /p



0 5 10



berupa upaya perbaikan



m u r st



Penanggung jawab UKM wajib melakukan pemantauan dalam upaya



o p gs



s a m



Koordinator



pelaksanaan kegiatan UKM sesuai dengan jadwal yang sudah



disusun agar dapat mengambil langkah tindak lanjut untuk perbaikan. Elemen Penilaian



o l b Ra. n a ly u m



a) Dilakukan pemantauan kesesuaian



// : s p t t h



a n i a



pelaksanaan



D 1. Jadwal pemantauan 2. Bukti pemantauan



O



W PJ UKM,



S



NILAI 0



koordinator pelayanan dan pelaksana :



5



- 148 kegiatan terhadap



pelaksanaan



kerangka acuan dan



kegiatan sesuai



jadwal kegiatan



kerangka acuan



pelayanan UKM (D,



s e pemantauan sk u pelaksanaan -p i s kegiatanta sesuai i acuan d kerangka e r k i-a dan jadwal informasi



pemantauan pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal



b) Dilakukan



mini bulanan dan



terhadap hasil pemantauan dan hasil capaian kegiatan pelayanan UKM oleh kepala Puskesmas,



a n a y l mu



penanggung jawab UKM Puskesmas, koordinator



a pelayanan, dan in /a / pelaksana kegiatan : s p t ht



g o l .b



e v r su



en



1. Jadwal lokakarya



pembahasan



m lokakarya mini tru s n triwulanan. i / p / 2. Bukti m o pembahasan c t. terhadap hasil o sp



terkait



Kepala



0



Puskesmas, PJ UKM, koordinator



5



pelayanan dan pelaksana Penggalian



pemantauan dan



informasi terkait



hasil capaian



pembahasan hasil



(lihat bab 1):



pemantauan hasil



Lokakarya mini



capaian kegiatan



bulanan minimal



UKM



terdiri dari :



10



s a m



Penggalian



3. Bukti



W).



l m .ht



10



- 149 UKM dalam



a. Daftar Hadir



lokakarya mini



b. Notula yang



bulanan dan



diserta dengan



lokakarya mini



foto kegiatan



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



triwulanan (D, W).



s a t i d e r k i-a



Lokakarya mini triwulanan minimal terdiri



e v r su



dari: a. Surat undangan



-



n e m



u r t ns c. Notula /yang i p diserta/ dengan mkegiatan o foto c t. b. Daftar hadir



o p gs Bukti tindak lanjut



o l b a.



c) Penanggung jawab UKM Puskesmas, koordinator



n a ly u m



pelayanan, dan



a n i /a / melakukan tindak : s p t ht pelaksana



PJ UKM,



0



perbaikan sesuai



koordinator,



hasil pemantauan



pelaksana.



5



Penggalian



10



informasi terkait



- 150 lanjut perbaikan



pelaksanaan



berdasarkan hasil



tindak lanjut berdasarkan hasil



d) Kepala Puskesmas



1. Bukti penyesuaian



dan penanggung



rencana kegiatan



jawab UKM bersama



berdasarkan hasil



lintas program dan



pemantauan yang



lintas sektor terkait



dituangkan ke



melakukan



dalam dokumen



penyesuaian



perencanaan



rencana kegiatan berdasarkan hasil perbaikan dan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dan



a n a y l mu



harapan masyarakat atau sasaran (D, W)



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



dengan jenis



kegiatan yang dilakukan, misal jika dalam bentuk pertemuan, minimal



e v r su



-



n e m



u r t s n RPK Perubahan i / p / atau RPKB. ompelaksanaan 2. .Bukti c t kegiatan sesuai o sp seperti RUK atau



s a m



s e pemantauan sk u p Kepala i s dan a puskesmas t i Lintas d PJ UKM, e r k i-a Program, Lintas



pemantauan (D, W).



Sektor



Penggalian informasi terkait penyesuaian rencana



l m .ht 0 5 10



- 151 -



l m .ht



menyertakan: •



Undangan







Notula dan/



s a m



s e sk u i-p



atau laporan yang disertai



s a t i d e r k i-a



dengan foto kegiatan • e) Penanggung jawab



penyesuaian rencana kegiatan kepada koordinator



koordinator



ditetapkan.



Penggalian



informasi yang p s g



pelayanan,



o l b a.



pelaksanan kegiatan, sasaran kegiatan, lintas



n a ly u m



a n sektor terkait (D,W) i /a / : s p t ht



PJ UKM ,



m u r penyesuaian rencana t s n i kegiatan sesuai / p / mekanisme m co penyampaian . t o informasi



menginformasikan



e v r su



en



Bukti penyampaian



UKM Puskesmas



program dan lintas



Daftar hadir



pelayanan,



0 5



pelaksana kegiatan, sasaran, LP dan LS



informasi terkait informasi penyesuaian rencana kegiatan



10



- 152 c.



l m .ht



Kriteria 2.8.3



s a m



Kepala Puskesmas dan penanggung jawab UKM melakukan upaya perbaikan terhadap hasil penilaian capaian kinerja pelayanan UKM. Elemen Penilaian a) Ditetapkan



R



D



O



SK Indikator kinerja



indikator kinerja



pelayanan UKM yang



pelayanan UKM (R).



terintegrasi dengan SK



ti as



d e r k a i



indikator kinerja



e v r su



Puskesmas (lihat di 1. SK pencatatan dan



Bukti pengumpulan



n e m



u r t s n pelaksana kegiatan indikator kinerja i / p / UKM melakukan 2. SOP Pencatatan dan pelayanan UKM m o c pengumpulan data pelaporan sesuai . periode sesuai t o capaian indikator Lihat di bab I dengan regulasi yang p s g ditetapkan di kinerja pelayanan o l .b UKM sesuai dengan Puskesmas. a n a periodisasi y l pengumpulan yang mu a n telah ditetapkan. i(R, /a / D,W) : s p t ht pelayanan dan



pelaporan



S



NILAI 0 5 10



-



bab I) b) Koordinator



W



s e sk u i-p



data capaian



Koordinator



0



pelayanan dan pelaksana



5



Penggalian



10



informasi kegiatan mengumpulkan data capaian indikator kinerja pelayanan UKM sesuai periode



- 153 -



c) Penanggung jawab



Bukti pembahasan



PJ UKM dan



UKM dan



capaian kinerja



koordinator



Koordinator



dengan lintas



pelayanan



pelayanan serta



program minimal



pelaksana kegiatan



terdiri dari :



melakukan



1. Daftar hadir



pembahasan



2. Notula yang diserta



terhadap capaian



dengan foto



kinerja bersama



kegiatan



t s n 1. Bukti rencana i / p / tindak lanjut m sesuai co hasil . t o



d) Disusun rencana tindak lanjut dan dilakukan



p s g



tindaklanjut



o l b a.



berdasarkan hasil pembahasan capaian kinerja



n a ly u m



pelayanan UKM.



// : s p t t h



a n i a



e v r su



en



rum



program. (D,W)



(D,W)



s a t i terkait d informasi e r k i-a pembahasan Penggalian



dengan lintas



s e sk u i-p



s a m



l m .ht



0 5 10



capaian kinerja dengan lintas program PJ UKM,



0



koordinator, pelaksana



5



Penggalian



10



pembahasan



capaian kinerja



informasi terkait 2. Bukti hasil tindaklanjut



penyusunan rencana tindak lanjut sesuai hasil pembahasan



- 154 -



l m .ht



capaian kinerja e) Dilakukan



s a m



s e sk u i-p



Bukti pelaporan data



pelaporan data



capaian kinerja UKM



capaian kinerja



kepada Dinas



kepada dinas



Kesehatan



kesehatan daerah



Kabupaten/Kota



kabupaten/kota. (D)



sesuai dengan



s a t i d e r k i-a



Puskesmas.



f) Ada bukti umpan balik (feedback) dari dinas kesehatan daerah kabupaten/kota



a n a y l mu



terhadap laporan upaya perbaikan capaian kinerja



a n i /a / Puskesmas secara : s p t ht pelayanan UKM



g o l .b



10



-



n e m



u r t ns Bukti umpan/balik i p dari Dinas/Kesehatan m o terhadap laporan c . t o p s kinerja Puskesmas



5



e v r su



ketentuan yang ditetapkan di



0



0 5 10



- 155 -



l m .ht



periodik. (D) g) Dilakukan tindak



s a m



Bukti hasil tindak



lanjut terhadap



lanjut terhadap



umpan balik dari



umpan balik hasil



dinas kesehatan



kinerja dari Dinas



daerah



Kesehatan



kabupaten/kota. (D)



Kabupaten/Kota.



s e sk u i-p



e v r su



en



Penilaian kinerja terhadap penyelenggaraan pelayanan UKM dilaksanakan secara periodik pengelolaan pelayanan UKM. Elemen Penilaian a) Kepala Puskesmas, penanggung Jawab UKM , koordinator



R 1. SK tentang penilaian kinerja



om



m u r st



2. SOP pelaksanaan



O



W Kapus, PJ UKM,



penilaian kinerja



koordinator dan



c . t o



10



untuk menunjukan akuntabilitas dalam



Bukti pembahasan



minimal terdiri dari : p s g



o l b . pelaksana kegiatan penilaianakinerja n a UKM melakukan ly u pembahasan m a penilaian kinerja in /a paling sedikit:/dua s p t ht pelayanan dan



n i / /p D



5



s a t i d e r k i-a



d. Kriteria 2.8.4



0



S



NILAI 0



pelaksana



5



Penggalian



10



• Daftar hadir



• Notula yang diserta dengan foto



informasi terkait



kegiatan



pembahasan kinerja



- 156 -



l m .ht



kali dalam setahun



s a m



(R, D, W). b) Disusun rencana



s e koordinator dan sk u pelaksana -p i s a t i d Penggalian e r kinformasi terkait a i



Bukti rencana tindak



tindak lanjut



lanjut berdasarkan



terhadap hasil



hasil pembahasan



pembahasan



capaian kinerja



penilaian kinerja



pelayanan UKM



Kapus, PJ UKM,



pelayanan UKM (D,



e v r su



W).



en



rum



t s n i



c) Hasil penilaian kinerja dilaporkan kepada dinas kesehatan daerah



a n a y l mu



kabupaten/kota (D). d) Ada bukti umpan



a n balik (feedback) dari i /a / dinas kesehatan : s p t ht



g o l .b



/ p / Bukti pelaporan m o kinerja ke Dinas c . t o p s Kesehatan Kab/ Kota



0 5 10



penyusunan



rencana tindak lanjut untuk indikator yang tidak tercapai 0 5 10



Buki umpan balik



0



dari Dinkes Kab/ Kota atas laporan



5



- 157 daerah



l m .ht



kinerja Puskesmas



s a m



kabupaten/kota



10



s e sk u i-p



terhadap laporan hasil penilaian kinerja pelayanan



s a t i d e r k i-a



UKM (D). e) Hasil umpan balik



Bukti hasil tindak



(feedback) dari



lanjut umpan balik



dinas kesehatan



dari Dinas Kesehatan



daerah



Daerah Kab/Kota



kabupaten/kota



p s g



-



n e m



u r t s n i p/ / m



ditindaklanjuti. (D)



c . t o



e v r su



o



o l b . KESEHATAN PERSEORANGAN (UKP), LABORATORIUM DAN KEFARMASIAN BAB III PENYELENGGARAAN UPAYA a n a ly u m a n i a // : s p t t h



0 5 10



- 158 -



l m .ht



Standar 3.1 Penyelenggaraan pelayanan klinis



s a m



Penyelenggaraan pelayanan klinis mulai dari proses penerimaan pasien sampai dengan pemulangan dilaksanakan dengan



s e sk u p pasien dan mutu pelayanan Proses penerimaan sampai dengan pemulangan pasien, dilaksanakan dengan memenuhi kebutuhan i s a yang didukung oleh sarana, prasarana dan lingkungan. t i d e r k a a. Kriteria 3.1.1 i e Penyelenggaraan pelayanan klinis mulai dari penerimaan pasien dilaksanakan v dengan efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan r u s pasien, serta mempertimbangkan hak dan kewajiban pasien. n e m u r Elemen Penilaian R D O W S NILAI t s n a) Tersedia kebijakan 1. SK Kepala i / p / dan prosedur yang Puskesmas tentang 0 m co mengatur Kebijakan . t o identifikasi dan identifikasi dan 5 p s pemenuhan pemenuhan log .bpasien kebutuhan pasien kebutuhan 10 a n a risiko, dengan risiko, dengan y l u kendala, dan kendala, dan m a n kebutuhan khusus. kebutuhan khusus i a // (R) 2. SOP Identifikasi dan : s p t t h memperhatikan kebutuhan pasien dan mutu pelayanan.



- 159 -



l m .ht



pemenuhan



s a m



Kebutuhan Pasien



s e sk u i-p



dengan resiko, kendala, dan kebutuhan Khusus. b) Pendaftaran



1. SK tentang



Pengamatan



dilakukan sesuai



Pelayanan Klinis



surveior



dengan kebijakan,



(mulai dari



terhadap:



pedoman, protokol



pendaftaran sampai



kesehatan, dan



dengan pemulangan



prosedur yang



dan rujukan)



ditetapkan dengan



e v r su



n e • Alur pelayanan m ru



t s n i



p/ / m



2. SK tentang



menginformasikan



kewajiban



hak dan kewajiban



menginformasikan



serta



hak dan kewajiban serta



c . t o



p s g



o l b . keselamatan pasien memperhatikan a n pasien a (R, O, W, S). keselamatan y l u 3. SOP pendaftaran m a n 4. SOP informed i a // consent : s p t t h memperhatikan



s a t di Petugas PjrUKP, e kpendaftaran dan a i



o



• Alur



pendaftaran



pasien



Simulasi terhadap petugas tentang



5



Penggalian informasi tentang • Pemahaman



1. pelayanan yang



petugas dalam



memperhatik



informasi



menyampaikan



an hak dan



tentang hak



informasi



kewajiban



dan kewajiban



tentang hak



pasien,



kepada pasien



dan kewajiban



• Penyampaian



0



pasien, • proses



2. proses identifikasi pasien



identifikasi



termasuk



pasien di



penanganan



10



- 160 pendaftaran,



jika



l m .ht



s a kendala • pemahaman sm e pasien tentang sk dalam u pelayanan hak dan -p i s a (misal kewajiban t i d kendala pasien, jenis e r k bahasa) i-a dan jadwal dan



e v r su



n e Pengamatan m ru surveior



c) Puskesmas



t s n i



menyediakan



p/ / m



informasi yang jelas, mudah dipahami,



c . t o



dan mudah diakses



p s g



tentang tarif, jenis



o l b a.



pelayanan, proses dan alur pendaftaran, proses



n a ly u m



dan alur pelayanan, rujukan, dan



a n i a



// ketersediaan:tempat s p t t h



o



pelayanan pasien



Pasien Penggalian



terhadap:



informasi



• Informasi



terkait



tentang jenis



kemudahan



pelayanan dan



informasi



tarif, jadwal



pelayanan di



pelayanan,



Puskesmas



• Informasi kerjasama rujukan, informasi



ditemukan



wawancara



0 5 10



- 161 tidur untuk



ketersediaan



Puskesmas rawat



tempat tidur



inap (O, W).



untuk



l m .ht



s a m



Puskesmas



s e sk u i-p



rawat inap. d) Persetujuan umum diminta saat



Pasien



Concent



pertama kali pasien



e v r su



masuk rawat jalan



en



dan setiap kali masuk rawat inap



rum



t s n i



(D, W)



c . t o



p s g



o l b a.



n a ly u m



htt



s a t i d e r k i-a Penggalian



Dokumen General



a n i /a / : ps



o



p/ / m



informasi tentang



0 5



pemberian informasi persetujuan pasien sebelum dilakukan pelayanan



10



- 162 Standar 3.2



Pengkajian, rencana asuhan, dan pemberian asuhan.



l m .ht



s a Kajian pasien dilakukan secara paripurna untuk mendukung rencana dan pelaksanaan pelayanan oleh sm petugas kesehatan e k klinis. Pelaksanaan profesional dan/atau tim kesehatan antarprofesi yang digunakan untuk menyusun keputusan s layanan u p dipandu oleh kebijakan dan asuhan dan pendidikan pasien/keluarga dilaksanakan sesuai dengan rencana yang disusun, i s a prosedur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. t i d e r k a a) Kriteria 3.2.1 i eberbagai kebutuhan dan harapan pasien/keluarga, Penapisan (skrining) dan proses kajian awal dilakukan secara paripurna, mencakup v r u rencana asuhan medis, keperawatan, dan asuhan s serta dengan mencegah penularan infeksi. Asuhan pasien dilaksanakan berdasarkan npada panduan praktik klinis. e klinis yang lain dengan memperhatikan kebutuhan pasien dan berpedoman m u r Elemen Penilaian R D O W S NILAI t s n Pengamatan a) Dilakukan skrining 1. SK pelayanan klinis 1. Hasil pengkajian Dokter, Perawat, i / p / dan surveior terhadap Bidan dan pengkajian awal tentang pengkajian, awal perawat m co yang secara paripurna rencana asuhan, dokter proses: . t o oleh tenaga yang pemberian asuhan p dituangkan ke Penggalian • Pengkajian s g dalam form kompeten untuk dan pendidikan informasi terkait awal o l b . mengidentifikasi pasien/keluarga pengkajian skrining dan • Triase (proses a n a kebutuhan 2. SOP pengkajian skrining pengkajian awal skrining) dan y l u pelayanan sesuai secara paripurna lokasi nyeri mawal klinis a dengan panduan in (screening) yang 2. Telaah rekam dalam a / praktik klinis,:/ meliputi: kajian medis jika ada mengidentifikasi s p t t h Pengkajian, rencana asuhan, dan pemberian asuhan dilaksanakan secara paripurna.



- 163 termasuk penangan



medis, kajian



keluhan nyeri



nyeri dan dicatat



penunjang medis,



dalam rekam medis



dan kajian



(R, D, O, W).



keperawatan



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



Rekam Medis termasuk penulisan jika ada



e v r su



penanganan nyeri (lokasi nyeri) 1. SK pelimpahan



tertentu jika tidak



1. Dokumen



kualifikasi petugas



2. SOP pelimpahan



dilakukan



wewenang



p s g



pelimpahan



o l b a.



wewenang tertulis kepada perawat dan/atau bidan yang



n a ly u m



telah mengikuti



a pelatihan, untuk in /a / melakukan kajian : s p t ht



dalam Surat



Keputusan Kepala Puskesmas. 2. Telaah RM : Bukti dilakukan kajian awal medis dan pemberian



-



n e m



u r t s n yang dilimpahkan i / p / sesuai dengan mditetapkan o yang c ot.



wewenang



tersedia tenaga medis, dapat



s a m



pelayanan pasien



3. SOP Penulisan



b) Dalam keadaan



l m .ht



kebutuhan



- 164 awal medis dan



asuhan medis



pemberian asuhan



sesuai dengan



medis sesuai dengan



kewenangan



kewenangan delegatif



delegatif yang



yang diberikan (R, D).



diberikan.



c) Rencana asuhan



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



s a t ipetugas d bidan, e r k i-a gizi dan farmasi



1. Telaah Rekam



dibuat berdasarkan



Dokter, perawat,



Medis



hasil pengkajian awal, dilaksanakan dan dipantau, serta



asuhan pasien



direvisi berdasarkan



sesuai rencana,



hasil kajian lanjut



PPK, dan SOP.



sesuai dengan



(S-O-A-P)



n i / /p



perubahan



m oada 3. .Tdk c ot



kebutuhan pasien (D,



p s g



W).



o l b a.



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



e v r su



2. Bukti dilakukan



m u r st



pengulangan yang tidak perlu S : Subjective O : Objective A : Assesment P : Planning



en



tentang asuhan kolaboratif Penggalian



informasi terkait rencana asuhan



- 165 d) Dilakukan asuhan



Catatan



Dokter, perawat,



pasien, termasuk jika



Perkembangan



bidan, petugas



diperlukan asuhan



Pasien



secara kolaboratif



Terintegrasi/CPPT



s e tentang asuhan sk u kolaboratif -p i s a t i d Penggalian e r kinformasi tentang a i gizi dan farmasi



sesuai dengan rencana asuhan dan panduan praktik klinis dan/atau



e v r su



prosedur asuhan



en



klinis agar tercatat di rekam medis dan tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu (D, W).



m



o t.c



e) Dilakukan



m u r st



1. Bukti dilakukan



o pemberian p s g penyuluhan/pendi



penyuluhan/pendidi



o l b a.



kan kesehatan dan evaluasi serta tindak



n a ly u m



lanjut bagi pasien dan keluarga dengan



n i / /p



a metode yang dapatin /a dipahami oleh:/pasien s p t ht



Pengamatan surveior Pelaksanaan



dikan kesehatan



penyuluhan/pend



kepada



idikan kesehatan



pasien/keluarga



bagi pasien dan



2. Evaluasi pemahaman pasien



s a m



keluarga



asuhan secara kolaboratif



l m .ht



- 166 dan keluarga (D, O).



l m .ht



dan keluarga



s a m



3. Tindaklanjut



s e sk u i-p



sesuai hasil evaluasi f) Pasien atau keluarga



s a t i d e r k i-a



Dokumen Informed



pasien memperoleh



Concent



informasi mengenai



e v r su



tindakan



-



medis/pengobatan



n e m



tertentu yang



u r t s n i p/ / m



berisiko yang akan dilakukan sebelum memberikan



c . t o



persetujuan atau



p s g



penolakan (informed



o l b a.



consent), termasuk konsekuensi dari



n a ly u m



keputusan penolakan tersebut (D)



htt



a n i /a / : ps



o



- 167 Standar 3.3



Pelayanan gawat darurat



l m .ht



s a Tersedia pelayanan gawat darurat yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan darurat, mendesak atau segera sm e a. Kriteria 3.3.1 sk u p pasien gawat darurat dengan Prosedur penanganan pasien gawat darurat disusun berdasar panduan praktik klinis untuk penanganan i s a referensi yang dapat dipertanggungjawabkan. t i d e r k a Elemen penilaian: R D O W S NILAI i e Petugas di a) Pasien diprioritaskan 1. SK tentang Telaah Rekam Medis Pengamatan Simulasi v r u atas dasar pelayanan klinis surveior pelaksanaan -s terhadap pelayanan n e kegawatdaruratan 2. SK tentang triase pelaksanaan kegawatdaruratan triage m u pelayanan klinis r sebagai tahap triase 3. Panduan Tata t s dan triase n sesuai dengan laksana Triase, Penggalian i / p / kebijakan, pedoman 4. SOP triase, informasi terkait m co dan prosedur yang 5. SOP Penanganan pelaksanaan . t o ditetapkan (R, D, O, gawat darurat prosedur triage p s g W, S). o l .b a n a b) Pasien gawat darurat 1. SKytentang 1. Telaah rekam Pengamatan l u yang perlu dirujuk ke m pelayanan rujukan medis surveior terhadap a n FKRTL diperiksa dan pelaksanaan proses i a // distabilisasi terlebih 2. SSOP Rujukan stabilisasi, penanganan : s p htt Pelayanan gawat darurat dilaksanakan dengan segera sebagai prioritas pelayanan.



- 168 dahulu sesuai dengan kemampuan



l m .ht



pasien rujukan 2. Bukti



s a m



(pelaksanaan



Puskesmas dan



pelaksanaan



stabilisasi dan



dipastikan dapat



rujukan yang



komunikasi



diterima di FKRTL



berisikan



sebelum rujukan)



sesuai dengan



komunikasi dan



kebijakan, pedoman



SBAR sebelum



dan prosedur yang



rujukan,



ditetapkan (R, D, O).



observasi selama



s a t i d e r k i-a



rujukan,



e v r su



-



n e m



u r t s n komunikasi i / p / dengan RS m o rujukan. c .



3. Bukti dilakukan



s e sk u i-p



t o Standar 3.4 Pelayanan anestesi lokal dan tindakan. p s g di Puskesmas dilaksanakan dengan sesuai standar. Pelayanan anastesi lokal dano tindakan l .b lokal dan tindakan untuk memenuhi kebutuhan pasien Tersedia pelayanan anestesi a n a y l u a. Kriteria 3.4.1 m a n lokal di Puskesmas dilaksanakan sesuai dengan standar dan peraturan perundang-undangan. Pelayanan anestesi i a // : s p t t h



- 169 Elemen Penilaian a) Pelayanan anestesi



R



D



1. SK tentang



lokal dilakukan oleh



2. SOP pelayanan



sesuai dengan



anastesi



kebijakan dan prosedur (R, D, O, W).



b) Jenis, dosis, dan teknik anestesi lokal dan pemantauan status fisiologi pasien selama pemberian anestesi lokal oleh



a n a y l mu



petugas dicatat dalam rekam medis pasien (D)



htt



a n i /a / : ps



g o l .b



Pengamatan



S



Dokter,dokter gigi,



s a m



pasien dengan



surveior



l NILAI m .ht



W



s e anastesi terhadap proses dan tenaga sk u pelayanan kesehatan -p i s a anastesi oleh t i d tenaga kesehatan Penggalian e r k (menyesuaikan -a informasi tentang i e kondisi di v pelaksanaan r u Puskesmas) anestesi lokal di -s n e puskesmas m u r Telaah rekam medis t s n i p/ / m o c t. o sp



pelayanan anastesi



tenaga kesehatan yang kompeten



Telaah rekam medis



O



perawat, bidan,



- 170 Standar 3.5



Pelayanan gizi.



l m .ht



s a Pelayanan Gizi diberikan sesuai dengan status gizi pasien secara reguler, sesuai dengan rencana asuhan, m s umur, budaya, dan e bila pasien berperan serta dalam perencanaan dan seleksi makanan sk u p i s a a. Kriteria 3.5.1 t i tersedia secara reguler. d Pelayanan Gizi dilakukan sesuai dengan status gizi pasien dan konsisten dengan asuhan klinis yang e r k a i e Elemen Penilaian R D O rv W S NILAI u a) Rencana asuhan gizi 1. SOP Konseling Gizi 1. Hasil konseling Petugas gizi 0 -s n e disusun berdasar gizi kepada pasien m u r kajian kebutuhan gizi 2. SOP Kajian Penggalian 5 t s n pada pasien sesuai Kebutuhan Pasien 2. Hasil kajian informasi tentang i / p / gizi dengan kondisi kebutuhan rencana asuhan 10 m o pasien cpada kesehatan dan gizi . t o kebutuhan pasien (R, p s g D, W). o l .b b) Makanan disiapkan 1. SOP Penyiapan 1. Form Pengamatan Petugas gizi 0 a n a dan disimpan dengan makanan penyimpanan surveior y l u cara yang baku makanan terhadap cara Penggalian 5 m a untuk mengurangiin 2. SOP Penyimpanan 2. Catatan penyimpanan informasi tentang a // risiko kontaminasi makanan pemisahan makanan cara 10 : s p htt Pelayanan Gizi dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan peraturan perundang-undangan.



- 171 dan pembusukan (R,



makanan yang



penyimpanan



D, O, W).



cepat membusuk



makanan



c) Distribusi dan



1. SOP Distribusi



pemberian makanan



makanan



dilakukan sesuai dengan jadwal dan



2. SOP Pemberian



pemesanan, serta



makanan



hasilnya didokumentasikan (R, D, O, W)



d) Pasien dan/atau keluarga pasien diberi edukasi



a n a y l mu



tentang pembatasan diet pasien dan keamanan/kebersiha



a n makanan bila in /a keluarga ikut :/ s p t ht



g o l .b



s e identifikasi surveior sk u makanan sebelum terhadap proses Penggalian -p i s atentang diberikan ke distribusi dan informasi t i d dan pasien pemberian distribusi e r k makanan kepada-a pemberian i e 2. Form distribusi pasien v makanan kepada r u makan pasien -s n e m u 3. Jadwal pemberian r t s n makan pada i / p / pasien m o Bukti dilakukan c . tpemberian o edukasi sp



s a m



1. Bukti dilakukan



gizi kepada pasien



Pengamatan



Petugas gizi



l m .ht 0 5 10



0 5



dan / atau keluarga pasien jika keluarga ikut menyediakan makanan bagi pasien



10



- 172 -



l m .ht



menyediakan



s a m



makanan bagi pasien



s e Petugas gizi sk u p i s a Penggalian t i d informasi e r k i-a tentang



(D). e) Proses kolaboratif



CPPT ( Catatan



digunakan untuk



Perkembangan



merencanakan,



Pasien Terintegrasi)



memberikan, dan



dalam rekam medis



memantau pelayanan



e v r su



gizi (D, W).



en



rum



t s n i



p/ / m



co . t oPerkembangan



f) Respons pasien



CPPT ( Catatan



p s g Pasien Terintegrasi)



pelayanan Gizi



o l b a.



dipantau dan dicatat dalam rekam medisnya (D)



n a ly u m



htt



a n i /a / : ps



0 5 10



pelaksanaan



kolaboratid dalam merencanakan, memberikan dan memantau pelayanan gizi 0 5



dalam rekam medis 10



- 173 Standar 3.6



Pemulangan dan tindak lanjut pasien.



l m .ht



s a Pemulangan dan tindak lanjut pasien dilakukan dengan prosedur yang tepat. Jika pasien memerlukan smrujukan ke fasilitas e kesehatan yang lain, rujukan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pasien ke sarana pelayanan lain diatur dengan sk u p kebijakan dan prosedur yang jelas i s a t i d a. Kriteria 3.6.1 e r k a oleh prosedur baku. Pemulangan dan tindak lanjut pasien yang bertujuan untuk kelangsungan layanan dipandu i e v r u s Elemen Penilaian R D O W S NILAI n e a) Dokter/dokter gigi, 1. SK pelayanan klinis Rekam medis pasien/ 0 m u r perawat/bidan, dan tentang kriteria CPPT, resume medis t s n pemberi asuhan pemulangan pasien pasien pulang/ 5 i / p / catatan yang lain gawat darurat, dirujuk, dan m co lanjut melaksanakan pasien dengan Tindak 10 . t o pemulangan, persalinan dan bayi p s g rujukan, dan o l b . asuhan tindak 2. SOP pemulangan a n a lanjut lanjut sesuai danytindak l upasien, dengan rencana m a yang disusun danin /a / kriteria pemulangan : s p t ht Pemulangan dan tindak lanjut pasien dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.



- 174 -



l m .ht



(R, D). b) Resume medis



Rekam Medis



diberikan kepada pasien dan pihak



Telaah catatan dalam



yang



resume medis yang



berkepentingan saat



diberikan kepada



pemulangan atau



pasien, didalam



rujukan (D, O, W)



rekam medis



s e sk u i-p



Pengamatan



Dokter, Perawat,



surveior



Bidan



terhadap



s a t i tentang d resume medis informasi e r k a pemberian oleh tenaga medis i e resume medis pada saat v r u s pelaksanaan pemulangan n e pasien/rujukan mpemulangan pemberian



Penggalian



s a m



0 5 10



u pasien/rujukan r t s n Standar 3.7 Pelayanan Rujukan. i / p / Pelayanan rujukan dilakukan sesuai dengan ketentuan kebijakan dan prosedur. m o Pelayanan rujukan dilaksanakan apabila pasien memerlukan penanganan yang bukan merupakan kompetensi dari fasilitas c . t o kesehatan tingkat pertama p s g o l b . a. Kriteria 3.7.1 a n a dilakukan sesuai dengan ketentuan kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan dan mengacu pada Pelaksanaan pelayanan rujukan y l u ketentuan peraturan m perundang-undangan. a n i /a / Elemen Penilaian R D O W S NILAI : s p htt



- 175 a) Pasien/keluarga



1. Surat Persetujuan



terdekat pasien



rujukan



memperoleh



s e Penggalian sk u p informasi tentang i s a pelayanan t i dan d rujukan e r k -a persetujuan



2. Informed consent.



informasi rujukan dan memberi persetujuan untuk dilakukan rujukan berdasarkan



i e rv



kebutuhan pasien



u s n



e m ru



untuk menjamin



t s n i



kelangsungan



p/ / m



layanan ke fasilitas kesehatan yang lain



co . t o1. Bukti komunikasi



(D, W).



p s g



b) Dilakukan



o l b a.



komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang menjadi tujuan



n a ly u m



rujukan dan



a dilakukan tindakan n i /a / stabilisasi terlebih : s p t ht



s a m



pasien



dan kriteria rujukan



untuk dilakukan rujukan Catatan: Jika ada kasus rujukan Petugas yang



efektif (SBAR dan



memberikan



TBAK) dengan



rujukan



fasilitas kesehatan rujukan



Penggalian informasi tentang



2. Telaah Rekam



l m .ht



Pasien/keluarga



pelaksanaan



- 176 dahulu kepada



medis (catatan



komunikasi



pasien sebelum



stabilisasi pasien



dengan fasilitas



dirujuk sesuai



sebelum dirujuk ke



kondisi pasien,



FKTRL),



s e menjadi tujuan sk u rujukan dan -p i s a pelaksanaan t i d monitoring e r k/stabilisasi pasien a i kesehatan yang



indikasi medis dan kemampuan dan



3. Ceklist persiapan



wewenang yang



pasien rujukan.



dimiliki agar



e v r su



keselamatan pasien



en



selama pelaksanaan rujukan dapat



rum



t s n i



terjamin (D, W).



/ p / 1. Resume pasien, m o c ot.



c) Dilakukan serah terima pasien yang



2. Bukti serah terima p s g pasien yang



disertai dengan



o l b a.



informasi yang lengkap meliputi situation,



n a ly u m



background, assessment,



// : s p t t h



a n i a



recomemdation



s a m



Catatan: Jika ada kasus rujukan Petugas yang memberikan rujukan



dilengkapi dengan



Penggalian



SBAR, stempel



informasi tentang



FKTRL serta nama



proses serah



petugas yang



terima pasien



menerima rujukan.



termasuk



l m .ht



- 177 (SBAR) kepada petugas (D, W)



3. Surat Rujukan



s a m



SBAR



s e sk u i-p



dan form monitoring selama rujukan b.



Dilakukan tindak lanjut terhadap rujukan balik dari FKRTL. . a)



s a t i d e r k i-a



Kriteria 3.7.2



e v r su



-O n e Dokter/dokter gigi 1. SK tentang rujuk 1. Telaah rekam Pengamatan m u surveior r Dokter/dokter gigi balik medis/CPPT yang t s terhadap n penangggung berisi kajian ulang i / p / jawab pelayanan 2. SOP Rujuk Balik oleh dokter/ dokter pelaksanaan m o c melakukan kajian .gigi tentang kondisi pengkajian ulang t o ulang kondisi 3. SOP Kajian ulang p pasien program kondisi pasien s g rujuk balik medis sebelum kondisi pasien rujuk program rujuk o l b . dan menindaklanjuti balik FKTRL balik a n a lanjut umpan balik dari tindak 2. Surat rujuk balik y l u FKRTL sesuai dari RS m a n dengan kebijakan i a //yang dan prosedur : s p t t h



Elemen Penilaian



l m .ht



implementasi



R



D



W



S



NILAI



- 178 -



l m .ht



ditetapkan (R, D,



s a m



O). b)



Dokter/dokter gigi



Telaah rekam



Pengamatan



penanggung jawab



medis/CPPT tentang



surveior



pelayanan



tindak lanjut



terhadap



melakukan tindak



rekomendasi umpan



pelaksanaan



lanjut terhadap



balik rujukan



tindak lanjut



e v r su



rekomendasi



terhadap



umpan balik



n e umpan balik m ru rujukan



rekomendasi



rujukan sesuai



t s n i



dengan kebijakan



p/ / m



dan prosedur yang ditetapkan (D, O,



co . t oHasil pelaksanaan



W). c)



p s g monitoring proses



Pemantauan dalam



o l b a.



proses rujukan balik harus dicatat dalam formulir



n a ly u m



pemantauan (D)



htt



a n i /a / : ps



rujukan balik dalam CPPT



s e Dokter/dokter gigisk u penanggung -p i s a jawab (DPJP) t i d e r kPenggalian a i informasi tentang tindak lanjut terhadap rekomendasi umpan balik rujukan



- 179 Standar 3.8



Penyelenggaraan rekam medis.



l m .ht



s a Puskesmas wajib menyelenggarakan rekam medis yang berisi data dan informasi asuhan pasien yang sm dibutuhkan untuk e pelayanan pasien dan rekam medis itu dapat diakses oleh petugas kesehatan pemberian asuhan, manajemen, dan pihak di luar sk u p kepentingan lain yang sesuai organisasi yang diberi hak akses terhadap rekam medis untuk kepentingan pasien, asuransi, -dan i s a dengan peraturan perundang-undangan t i d e r k a a. Kriteria 3.8.1 i e perundang-undangan. Tata kelola penyelenggaraan rekam medis dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan v r u s n O e Elemen Penilaian R D W S NILAI m u Pengamatan r a) Penyelenggaraan 1. SK penyelenggaraan Rekam Medis Petugas rekam t s n rekam medis rekam medis surveior medik i / p / dilakukan secara 1. Kelengkapan terhadap m co medis berurutan dari sejak 2. SK tentang akses rekam penyelenggaraan Penggalian . t o pasien masuk sampai rekam medis 2. Singkatan yang rekam medis di informasi tentang p s g boleh dan tidak Puskesmas pasien pulang, penyelenggaraan, o l b . dirujuk, atau 3. SOP pelayanan boleh dipakai pendistribusian, a n a medis meninggal meliputi rekam dalam rekam pengolahan data y l u kegiatan. medis dan pengkodean m a n 4. SOP pengisian (1) registrasi 3. Penulisan Riwayat dan penyimpanan i a / pasien; :/ rekam medis alergi pasien pada serta s p t t h Rekam Medis diselenggarakan sesuai dengan ketentuan kebijakan dan prosedur.



- 180 (2)



pendistribusian



rekam medis



rekam medis; (3)



(4)



berita acara



dan pengisian



pemusnahan rekam



informasi klinis;



medis, sesuai



pengolahan data



ketentuan peraturan



dan



perundang-undangan



s e sk u i-p



s a t i d e r k i-a



pengkodean; (5)



-



n e m



penyimpanan



u r t s n i p/ / m



rekam medis; (7)



penjaminan mutu;



(8)



c . t o



pelepasan



p s g



informasi



o l b a.



kesehatan; (9)



e v r su



klaim pembiayaan;



(6)



pemusnahan



n a ly u m



rekam medis; dan



a n i /a / riwayat alergi : s p t ht



(10) termasuk



s a m



rekam medis



isi rekam medis



o



l m .ht



pemusnahan



- 181 -



l m .ht



obat, dilakukan



s a m



sesuai



s e sk u i-p



dengan kebijakan dan prosedur



yang



ditetapkan (R, D, O,



s a t i Dokter d Dokter, e r k i-a Gigi dan/ atau



W) b) Rekam medis diisi



Telaah rekam medis



Pengamatan



secara lengkap dan



surveior



dengan tulisan yang



terhadap



e v r su



n e mmedis



terbaca serta harus



pengisian rekam



dibubuhi nama,



u r t s n i p/ / m



waktu pemeriksaan, dan tanda tangan dokter, dokter gigi



c . t o



dan/atau tenaga



p s g



kesehatan yang



o l b a.



melaksanakan pelayanan kesehatan



n a ly u m



perseorangan; apabila ada



a n i /a melakukan :/ s p t ht kesalahan dalam



tenaga kesehatan



o



Penggalian informasi tentang pengisian rekam medis



- 182 -



l m .ht



pencatatan di rekam



s a m



medis, dilakukan



s e sk u i-p



koreksi sesuai dengan ketentuan peraturan



s a t i d e r k i-a



perundang-undangan (D, O, W) Standar 3.9



Penyelenggaraan pelayanan laboratorium.



e v r su



n e Pelayanan laboratorium dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan m u r t s n a. Kriteria 3.9.1 i / p Pelayanan laboratorium dikelola sesuai dengan kebijakan /dan prosedur yang ditetapkan m o c Elemen Penilaian R O W t. D o a) Kepala Puskesmas 1. SK jenis pelayanan p gs menetapkan nilai laboratorium lo .brentang normal, rentang 2. SK tentang a n a nilai rujukan untuk nilai normal ly u setiap jenis mlaboratorium a pemeriksaan yangin 3. SK tentang nilai /a / disediakan, dan kritis laboratorium : s p htt



Penyelenggaraan pelayanan laboratorium dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



S



NILAI



- 183 nilai kritis



l m .ht



4. SOP – SOP terkait



pemeriksaan



pelayanan



laboratorium (R).



laboratorium dan



s a m



pengelolaan limbah b) Reagensia esensial



1. SOP pelabelan reagen esensial dan



Data Sheet (MSDS)



tersedia sesuai



bahan lain



tiap reagen



dengan jenis pelayanan yang ditetapkan,



s a t i d Laboratorium e r k i-a



1. Material Safety



dan bahan lain



Petugas



e v r su



2. Bukti 2. SOP penyimpanan reagen esensial dan



en



penyimpanan dan pelabelan



s e sk u i-p



m pelabelan, dan bahan lain reagensia sesuaitru s n penyimpanannya, 3. SOP Bahan Medis dengan regulasi i / p / termasuk proses Habis pakai (bahan (check list), omperhitungan untuk menyatakan dan alatnya) 3. .Bukti c t o jika reagen tidak kebutuhan p s g reagensia tersedia (R, D, W). 4. SOP penyampaian o l .b pelayanan termasuk buffer a n a jika laboratorium stock, y l ureagen tidak 4. Bukti pemesanan m a reagensia, n tersedia i a // 5. Check list monev : s p t t h



Penggalian



informasi tentang Pengelolaan reagen, pelabelan dan penyimpanan



- 184 -



l m .ht



ketersediaan



s a m



reagensia



s e sk u i-p



6. Bukti penyampaian pelayanan



s a t i d e r k i-a



laboratorum jika reagen tidak tersedia c) Penyelenggaraan



1. SOP jika terjadi



pelayanan



tumpahan reagen



laboratorium, yang



dan pajanan



meliputi (1) sampai



petugas,



dengan (9), dilaksanakan sesuai 2. SOP pelayanan



Bukti pelaksanaan



n e laboratorium meliputi terhadap mpelaksanaan u angka 1 s.d. 9 sesuai r t s n pokok pikiran/i pelayanan p / laboratorium m meliputi angka 1 co . t o s.d.9 sesuai p s



dengan kebijakan



laboratorium



dan prosedur yang



meliputi angka 1



ditetapkan (R, D, O,



s.d. 9 sesuai pokok



a n a y l 1. u SK tentang m



W).



pikiran



d) Pemantapan mutu internal dan



// : s p t t h



a n i a



pemantapan mutu



g o l .b



pelaksanaan PMI dan PME



e v r su



Pengamatan



pelayanan



surveior



pokok pikiran



Petugas



Laboratorium Penggalian informasi tentang pelaksanaan pelayanan laboratorium meliputi angka 1 s.d.9 sesuai pokok pikiran



1. Bukti pelaksanaan PMI dan PME



Pengamatan



Petugas



surveior tentang



Laboratorium



pelaksanaan PMI



- 185 eksternal dilakukan



2. Bukti pelaksanaan



terhadap pelayanan



2. SOP Pemantapan



laboratorium sesuai



Mutu Internal



dengan ketentuan



perbaikan bila



dan bukti



Penggalian



dilakukan PME



informasi tentang



s e dan hasil PME sk u p i s a t i d e r k i-a



terjadi



pelaksanaan PMI



penyimpangan



peraturan



3. SOP Pemantapan



perundang-



Mutu Eksternal



undangan dan dilakukan



e v r su



perbaikan jika



-



terjadi



n e m



penyimpangan (R, D, O, W). e) Evaluasi dan tindak lanjut dilakukan terhadap waktu pelaporan hasil pemeriksaan



a n a y l mu



laboratorium (D, W)



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



u r t s n 1. Bukti hasil i / p / evaluasi terhadap m pelaporan o waktu c t. hasil pemeriksaan o sp laboratorium



Petugas Laboratorium Penggalian informasi tentang pelaksanaan



2. Bukti Hasil



s a m



evaluasi dan



tindaklanjut dari



tindaklanjut



pelaksanaan



terhadap waktu



evaluasi



pelaporan hasil



l m .ht



- 186 -



l m .ht



pemeriksaan laboratorium



s a m



s e Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. sk u Pelayanan kefarmasian dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan-p i s a t i d a. Kriteria 3.10.1 e r k Pelayanan kefarmasian dikelola sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.-a i e v r u Elemen Penilaian R D W S -s0 n e a) Tersedia daftar 1. Formularium m u r formularium obat Obat Puskesmas t s n i puskesmas (D). / p / 2. Bukti m o c t. Penyusunan o Formularium p s g Obat o l b . b) Dilakukan 1. SK tentang 1. LPLPO serta bukti Pengamatan Petugas Farmasi a n a pengelolaan sediaan pelayanan pengawasan surveior y l u farmasi dan bahan pengelolaan dan terhadap Penggalian mkefarmasian a medis habis pakai in penggunaan obat pengelolaan informasi tentang a / 2. SOP tentang oleh tenaga :/ oleh Dinas sediaan farmasi farmasi dan s p htt Standar 3.10



Penyelenggaraan pelayanan kefarmasian.



NILAI 0 5 10



0 5 10



- 187 kefarmasian sesuai



pengelolaan sediaan



dengan pedoman dan



farmasi dan bahan



prosedur yang telah



habis pakai



Kesehatan 2. Bukti penerimaan



dan bahan medis



bahan medis



habis pakai



habis pakai



stok obat



W).



3. Bukti



s a t i d e r k i-a



penanganan obat kadaluarsa 4. Bukti penyimpanan obat FIFO, FEFO c) Dilakukan



1. SOP rekonsiliasi



rekonsiliasi obat



1. Bukti rekonsiliasi obat



dan pelayanan farmasi klinik oleh



2. SOP pelayanan



tenaga kefarmasian



farmasi klinik



p s g



sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (R, D, O, W). d) Dilakukan kajian resep dan



a pemberian obat n i a



// : s p t t h



pemberian obat



CPPT rekam medis



o l b a.



n a y l u mSOP kajian resep dan



e v r su



n e mPengamatan



u surveior r t s terhadap n i / p / 2. Bukti asuhan pelaksanaan m farmasi co dalam rekonsiliasi obat . t o



obat



s a m



s e sk u i-p



obat dan kartu



ditetapkan (R, D, O,



l m .ht



Petugas Farmasi



0



Penggalian



5



informasi tentang pelaksanaan



dan pelayanan



rekonsiliasi obat



farmasi klinik



dan pelayanan



10



farmasi klinik Bukti kajian/telaah



Pengamatan



resep



surveior terhadap kajian



Petugas Farmasi



0



Penggalian



5



- 188 dengan benar pada



resep dan



informasi tentang



setiap pelayanan



pemberian obat



kajian resep dan



pemberian obat (R,



s e sk u i-p



pemberian obat



D, O, W) e) Dilakukan edukasi kepada setiap



SOP pemberian



Bukti pelaksaaan PIO



informasi obat (PIO)



s a t i d e r k i-a Penggalian



Pengamatan surveior



pasien tentang



terhadap



indikasi dan cara



pelaksanaan PIO



e v r su



en



penggunaan obat (R,



1. SOP penyediaan



tersedia pada unit



dan penyimpanan



yang diperlukan dan



obat gawat darurat



memenuhi kebutuhan yang bersifat gawat darurat, lalu dipantau dan



// : s p t t h



a n i a



diganti tepat waktu



0 5



informasi tentang 10



Pengamatan



Petugas di ruang



0



obat emergensi serta



surveior



yang



monitoringnya



terhadap tempat



melaksanakan



penyimpanan



tindakan



n i / /p



m u r st



Bukti penyediaan



c . t o



p s g 2. SOP pemantauan/ o l .bobat monitoring a ndarurat a gawat y lsecara u berkala m



dapat diakses untuk



Petugas Farmasi



10



pelaksanaan PIO



D, O, W). f) Obat gawat darurat



s a m



l m .ht



om



obat emergensi,



5 10



cara mengakses,



Penggalian



pemantauan dan



informasi tentang



penggantian obat



pelaksanaan



emergensi,



pengelolaan obat



jumlah stock obat



gawat darurat



- 189 setelah digunakan



dengan kartu



atau jika



stock obat



l m .ht



s a m



s e sk u i-p



kedaluwarsa ( R, D, O, W). g) Dilakukan evaluasi



Petugas farmasi



dan tindak lanjut



ketersediaan obat



terhadap



dan kesesuaian



ketersediaan obat



peresepan dengan



dan kesesuaian



formularium



peresepan dengan 2. Bukti hasil



p s g



o l b a.



n a ly u m



a n i /a / : ps



e v r su



en



rum



t s n tindaklanjut i dari / p / pelaksanaan m evaluasi co obat dan . t o



formularium (D, W)



htt



s a t i d e r k i-a Penggalian



1. Bukti evaluasi



5



informasi tentang pelaksanaan evaluasi dan tindaklanjut terhadap ketersediaan obat dan kesesuain



kesesuaian



peresepan dengan



peresepan dengan



formularium.



formularium.



0



10



- 190 -



l m .ht



s a Program Prioritas Nasional dilaksanakan melalui integrasi pelayanan UKM dan UKP sesuai dengan prinsip pencegahan lima tingkat sm e (five level prevention) sk u p i s a Standar 4.1 Pencegahan dan penurunan stunting. t i evaluasinya sesuai dengan ketentuan d Puskesmas melaksanakan pencegahan dan penurunan stunting beserta pemantauan dan e r k a peraturan perundang-undangan i e a. Kriteria 4.1.1 v r udan dievaluasi dengan melibatkan lintas program, lintas s Pencegahan dan penurunan stunting direncanakan, dilaksanakan, dipantau, n e sektor, dan pemberdayaan masyarakat. m u r t s n Elemen Penilaian R D /i O W S NILAI p / a) Ditetapkan SK Indikator kinerja Bukti pencapaian Kepala 0 m co stunting indikator dan target dan target terkait indikator Puskesmas, Pj . t o kinerja stunting pencegahan dan yang disertai dengan UKM, Koordinator 5 p s g analisisnya dalam rangka penurunan stunting Gizi dan o l b . mendukung yang merupakan pelaksana 10 a n a indikator program bagianydari l u pencegahan dan kinerja pelayanan Penggalian m a penurunan, yang in UKM di bab II informasi terkait a // dan penetapan disertai capaian : s p htt BAB IV



PROGRAM PRIORITAS NASIONAL (PPN)



- 191 analisisnya (R, D,



indikator,



W).



pencapaian dan analisanya



b) Ditetapkan program



1. RUK dan RPK



pencegahan dan



terkait dengan



penurunan stunting



kegiatan



(R, W).



pencegahan dan



Kepala



e v r su



-



stunting yang



n e m



terintegrasi dengan



u r t s n i p/ / m



RUK dan RPK pelayanan UKM Gizi



c . t o



2. RPK Bulanan



p s g pencegahan dan o l .b penanggulangan a n a stunting uly



// : s p t t h



m a ain 3. KAK terkait dengan kegiatan



0



Puskesmas, Pj



penanggulangan



kegiatan



s a m



s e sk u i-p



s a t i d UKM, Koordinator e r k i-a Gizi dan



l m .ht



o



pelaksana



Penggalian informasi terkait proses penetapan program pencegahan dan penurunan stunting



5 10



- 192 -



l m .ht



pencegahan dan



s a m



penanggulangan stunting c) Dikoordinasikan



1. SK tentang media



1. Bukti koordinasi



dan dilaksanakan



komunikasi dan



kegiatan



kegiatan



koordinasi di



pencegahan dan



pencegahan dan



Puskesmas (lihat



penurunan



penurunan stunting



bab I)



stunting sesuai



dalam bentuk



s a t i d UKM, Koordinator e r k i-a Gizi dan lintas



2. SOP komunikasi



spesifik dan sensitif



dan koordinasi di



sesuai dengan



Puskesmas (lihat



rencana yang



bab II)



p s g



o l b a.



lintas sektor sesuai dengan kebijakan, prosedur, dan



n a ly u m



kerangka acuan



// : s p t t h



a n i a



ditetapkan (R, D,



Puskesmas.



e v r su



-



n e m



u r t s 2. Bukti hasil/in p / pelaksanaan m sesuai o kegiatan c ot.



disusun bersama lintas program dan



yang ditetapkan di



sektor:



Penggalian informasi terkait koordinasi dan pelaksanaan kegiatan



dengan RPK dan



pencegahan &



RPKB, dan



penurunan



mengacu pada SK,



stunting sesuai



SOP dan KAK yang



dengan yang



ditetapkan. (lihat



direncanakan



dokumen regulasi pada EP b)



0



Puskesmas, Pj



dengan regulasi



intervensi gizi



yang telah



Kepala



s e sk u i-p



5 10



- 193 -



l m .ht



W). d) Dilakukan



s e Puskesmas, Pj sk u p UKM, Koordinator i s a Gizi: t i d e r k i-a Penggalian



1. Jadwal



pemantauan,



pemantauan dan



evaluasi, dan tindak



evaluasi



Kepala



lanjut terhadap pelaksanaan



2. Hasil pemantauan



program



dan evaluasi sesuai



pencegahan dan



dengan jadwal



e) Dilaksanakan pencatatan dan dilakukan pelaporan kepada kepala



3. Bukti hasil



m tindaklanjut daritru s n pelaksanaan i / p / pemantauan dan m o evaluasi c .



g o l .b



1. SK tentang



a n a Pelaporan y l mu



t o sp



Pencatatan dan



a puskesmas dan in 2. SOP pencatatan dan /a / dinas kesehatan pelaporan : s p t t h



1. Bukti pencatatan



e v r su



en



penurunan stunting (D, W).



0 5 10



informasi terkait kegiatan



pemantauan dan evaluasi beserta tindaklanjutnya



Kepala



kasus stunting di



Puskesmas, Pj



Puskesmas



UKM, Koordinator



2. Bukti pelaporan



Gizi, Dinas



kasus stunting



Kesehatan:



kepada Kepala



s a m



0 5 10



- 194 daerah



Puskesmas sesuai



Penggalian informasi terkait



kabupaten/kota



Catatan:



mekanisme yang



sesuai dengan



SK dan SOP



telah ditetapkan.



prosedur yang telah



pencatatan dan



s e pencatatan dan sk u p pelaporan kepada i s Kepala ta i Dinas d Puskesmas, e r k -a Kesehatan Daerah dengan



3. Bukti pelaporan



ditetapkan (R, D, W) pelaporan lihat di bab I



kasus stunting di Puskesmas kepada Dinas Kesehatan sesuai dengan



i e rv



regulasi yang ditetapkan.



p s g elektonik yang



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



u s n



e m ru



t s n Pencatatan pelaporan i / p mengikuti /regulasi mjika ada o saat ini, c t. pelaporan osistem Catatan:



ditetapkan oleh Kemenkes maka pastikan Puskesmas sudah melaksanakan.



s a m



Kab/Kota



l m .ht



- 195 -



l m .ht



Pencatatan pelaporan



s a m



stunting misal melalui



s e sk u i-p



melalui aplikasi sigizi terpadu (e-PPBGM)



s a t i d e r k i-a



Jenis pelaporan elektronik mengikuti pemberlakukan saat



e v r su



dilaksanakan survei



-



u r t s kematian bayi diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pelayanan n Program penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah i / p / kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan primer, dengan mendorong upaya m o promotif dan preventif. c . t o Puskesmas memberikan pelayananpkesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan persalinan, pelayanan kesehatan masa sesudah s bayi baru lahir beserta pemantauan dan evaluasinya sesuai dengan ketentuan g melahirkan, serta pelayanan o kesehatan l b . peraturan perundang-undangan. a n a y l u Kriteria 4.2.1 m a n Puskesmas melaksanakan pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan ibu bersalin, pelayanan kesehatan masa sesudah i a / melahirkan,:/dan pelayanan kesehatan bayi baru lahir. s p t t h



Standar 4.2



a.



n e m



Penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi.



- 196 -



Elemen Penilaian a) Ditetapkannya



R



D



O



SK indikator kinerja



Bukti pencapaian



indikator dan target



pelayanan ibu dan



indikator kinerja



kinerja dalam



bayi yang merupakan



dalam rangka



rangka penurunan



bagian dari indikator



penurunan jumlah



jumlah kematian



& target kinerja



kematian ibu dan



ibu dan jumlah



pelayanan UKM di bab



jumlah kematian bayi



kematian bayi yang



II



yang disertai



disertai capaian dan



rum



t s n i



penurunan jumlah kematian ibu dan jumlah kematian



1. RUK dan RPK



p s g



o l b . kegiatan a program n jumlah a penurunan ly ibu dan ukematian terkait dengan



m a ain jumlah kematian



bayi (R, W).



// : s p t t h



bayi yang



c . t o



p/ / m



o



e v r su



en



analisisnya (R, D,



b) Ditetapkan program



s e Koordinator dan sk u pelaksanan -p i s a pelayanan t i d ibu kesehatan e r kdan bayi: a i Pj UKM,



analisisnya.



W).



W



s a m



l m .ht



S



NILAI 0 5 10



Penggalian informasi terkait penetapan indikator, pencapaian dan analisanya Kepala



0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



5



dan pelaksanan pelayanan kesehatan ibu dan bayi:



10



- 197 -



l m .ht



terintegrasi dengan RUK dan RPK



s e proses penetapan sk u p program i s a penurunan t i d kematian jumlah e r kibu dan jumlah a i



pelayanan UKM



informasi terkait



Kesehatan Ibu dan Anak 2. RPK Bulanan program penurunan



e v r su



jumlah kematian



n e m



kematian bayi



u r t s n i p/ / m



3. KAK terkait program penurunan jumlah



c . t o



kematian ibu dan



bahan habis pakai



o l b a.



n a y l u mobat, bahan habis



a dan prasarana in /a pendukung :/ s p t ht



o



p s g



jumlah kematian



c) Tersedia alat, obat,



kematian bayi.



-



ibu dan jumlah



bayi



s a m



Penggalian



1. SOP ketersediaan



Bukti pengelolaan



Pengamatan



Pj UKP, Pj



alat, obat, bahan



surveior



Pelayanan ibu



pakai dan



habis pakai dan



terhadap



dan bayi



prasarana



prasarana



ketersediaan alat,



0 5



- 198 pelayanan



pendukung



pendukung



obat, bahan habis



Penggalian



kesehatan ibu dan



pelayanan



pelayanan kesehatan



pakai dan



informasi terkait



kesehatan ibu dan



ibu dan bayi baru



prasarana



ketersediaan alat,



10



s a m



s e termasuk standar bayi baru lahir lahir, termasuk alat pendukung obat, bahan habissk u alat kegawatdaruratan pelayanan pakai dan -p i s a kegawatdaruratan 2. SOP pelayanan maternal dan kesehatan ibu prasarana t i d maternal dan kegawatdaruratan neonatal dan bayi baru pendukung e r k neonatal sesuai maternal dan lahir termasuk -a pelayanan i kesehatan ibu e dengan standar dan neonatal standar v r u dikelola sesuai kegawatdaruratan dan bayi baru -s n e dan dengan prosedur (R, maternal lahir termasuk m u neonatal, sesuai standar D, O, W). r t s dengan standar kegawatdaruratan n i p/ / minimal maternal dan m ketersediaan alat neonatal co . t o yang harus ada di p s g Puskesmas. o l b . a n a d) Dilakukan 1. SK y Puskesmas Bukti pelaksanaan: Dokter, Bidan, l uPONED (jika pelayanan 1. Pemberian Perawat dan/atau m a kesehatan pada in Puskesmas pelayanan ANC, tim poned a // masa hamil, :masa ditetapkan sebagai s p t t h bayi baru lahir



l m .ht



0 5



- 199 persalinan, masa



Puskesmas PONED)



2. Persalinan,



sesudah 2. SOP pelayanan ANC



pada bayi baru lahir sesuai dengan



s e pelayanan sk u p kesehatan pada i s a masa hamil, t i d masa persalinan, e r k -a masa sesudah



3. Pelayanan sesudah



tentang



melahirkan, 3. SOP pelayanan



prosedur yang



persalinan



4. Pelayanan bayi



ditetapkan;



baru lahir,



ditetapkan



4. SOP pelayanan



kewajiban



sesudah melahirkan



penggunaan



5. Pengisian partograf, dan



partograf pada saat



baru lahir



persalinan dan upaya stabilisasi



6. SOP Pengisian



prarujukan pada



Partograf



kasus komplikasi, termasuk pelayanan



g o l .b(lihat di prarujukan a n a babyIII) ul



7. SOP Stabilisasi



pada Puskesmas mampu PONED,



m a ain



sesuai dengan



// : s p t t h



pedoman/panduan,



i e rv



u s n



e m 6. Bukti stabilisasitru ns prarujukan/ipada p / kasus komplikasi m o c t. o sp



5. SOP pelayanan bayi



pertolongan



kebijakan,



s a m



informasi



melahirkan, dan



l m .ht



Penggalian



melahirkan, dan pada bayi baru lahir sesuai



dengan prosedur yang ditetapkan; ditetapkan kewajiban penggunaan partograf pada saat pertolongan persalinan dan upaya stabilisasi prarujukan pada kasus komplikasi,



10



- 200 prosedur, dan



termasuk



kerangka acuan



pelaksanaan



yang telah



pelayanan



ditetapkan (R, D,



PONED



W). e) Dikoordinasikan



1. SK tentang media



Kepala



dan dilaksanakan



komunikasi dan



pelaksanaan



program penurunan



koordinasi di



program



jumlah kematian



Puskesmas. (lihat



penurunan jumlah



ibu dan jumlah



bab I)



kematian ibu dan



kematian bayi



jumlah kematian



sesuai dengan



t s n i / p / 2. Bukti hasil m pelaksanaan co . t o



2. SOP komunikasi



regulasi dan



dan koordinasi



rencana kegiatan



(lihat bab II)



yang disusun



p s g



bersama lintas



o l b a.



program dan lintas sektor (R, D, W).



// : s p t t h



a n i a



n a ly u m



rum



bayi.



en



e v r su



s a m



s e sk u i-p



s a t i Pj d Puskesmas, e r k i-a UKM, Koordinator



1. Bukti koordinasi



l m .ht



0 5



& Pelaksana Kesehatan Ibu/Anak: Penggalian



informasi terkait koordinasi dan



kegiatan sesuai



pelaksanaan



dengan RPK dan



kegiatan



RPKB, serta



penurunan



mengacu pada SK,



jumlah kematian



SOP dan KAK yang



ibu dan jumlah



ditetapkan. (lihat



kematian bayi



dokumen regulasi



sesuai dengan



10



- 201 pada EP b).



s a m



direncanakan f) Dilakukan



s e Puskesmas, Pj sk u p UKM, Koordinator i s a & Pelaksana t i d Kesehatan e r k i-a Ibu/Anak:



1. Jadwal



pemantauan,



pemantauan dan



evaluasi, dan tindak



evaluasi



Kepala



lanjut terhadap pelaksanaan



2. Hasil pemantauan



program penurunan



dan evaluasi



jumlah kematian



sesuai dengan



ibu dan jumlah



jadwal



e v r su



kematian bayi



Kepala



masa hamil, persalinan dan pada



p s g



Puskesmas (D, W).



pencatatan, lalu



a n dilakukan pelaporan i /a / kepada kepala : s p t ht



10



pemantauan dan evaluasi beserta tindaklanjutnya



evaluasi



o l b a.



n a y l u mPencatatan dan



g) Dilaksanakan



5



informasi terkait



1. Bukti pencatatan



kesehatan pada



0



Penggalian kegiatan



3. Bukti hasil



bayi baru lahir di



rum



en



t s n tindaklanjut i dari / p / pelaksanaan m pemantauan dan co . t o



termasuk pelayanan



l m .ht



yang



1. SK tentang Pelaporan



jumlah kematian



Puskesmas, Pj



ibu dan jumlah



UKM, Koordinator



kematian bayi di



& Pelaksana



0 5



- 202 puskesmas dan



2. SOP pencatatan dan



Puskesmas



dinas kesehatan



pelaporan Catatan:



daerah



SK dan SOP



jumlah kematian



kabupaten/kota



pencatatan dan



ibu dan jumlah



sesuai dengan



pelaporan lihat di



kematian bayi



prosedur yang telah



bab I



kepada Kepala



2. Bukti pelaporan



ditetapkan (R, D, W)



s e Penggalian sk u p informasi terkait i s denganta i dan d pencatatan e r k -a pelaporan kepada



mekanisme yang telah ditetapkan.



o p gs



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



dengan regulasi



yang ditetapkan.



Catatan: Pencatatan pelaporan mengikuti regulasi saat ini, jika ada



i e rv



u s n



e m jumlah kematiantru s n bayi di Puskesmas i / p / kepada Dinas m sesuai o Kesehatan c t. kematian ibu dan



s a m



Ibu/Anak:



Puskesmas sesuai



3. Bukti jumlah



l m .ht



Kesehatan



Dinas Kesehatan



Daerah Kab/Kota



10



- 203 -



l m .ht



sistem pelaporan



s a m



elektonik yang



s e sk u i-p



ditetapkan oleh Kemenkes maka pastikan Puskesmas



s a t i d e r k i-a



sudah melaksanakan. Pencatatan pelaporan



e v r su



jumlah kematian ibu dan jumlah kematian bayi misal melalui



u r t s n MPDN dan pelayanan i / p / ANC melalui e-kohort m o c . t o sp Jenis pelaporan melalui aplikasi



a n a y l mu



g o l .b



elektronik mengikuti pemberlakukan saat



dilaksanakan survei.



a n i /a cakupan dan mutu imunisasi. / Standar 4.3 Peningkatan : s p t ht



-



n e m



- 204 -



l m .ht



Peningkatan cakupan dan mutu imunisasi diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan



s a m



kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan primer, dengan mendorong upaya promotif dan preventif.



s e sk u i-p



Puskesmas melaksanakan program imunisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan a.



Kriteria 4.3.1 Program imunisasi direncanakan, dilaksanakan, dipantau,



s a t i d e r k i-a



dan dievaluasi dalam upaya peningkatan capaian cakupan dan mutu



imunisasi. Elemen Penilaian a) Ditetapkan indikator dan target



R



e v r su



D



Indikator dan target



Bukti pencapaian



kinerja imunisasi yang



indikator kinerja



O



m u r kinerja program merupakan bagian pelayanan imunisasi t s n imunisasi yang dari indikator kinerja yang disertai /dengan i p / disertai capaian dan pelayanan UKM di bab analisisnya m co analisisnya (R, D, II . t o W). p s g o l b . a n a y l u m a n i /a / : s p t ht



en



W



Kepala



S



NILAI 0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



5



P2 dan pelaksanan imunisasi: Penggalian informasi terkait proses penetapan indikator, pencapaian dan analisanya



10



- 205 b) Ditetapkan program imunisasi (R, W).



1. RUK dan RPK



l m .ht



Kepala



terkait dengan



s a m



Puskesmas, Pj



s e P2 dan sk u pelaksanan -p i s a imunisasi: t i d e r kPenggalian a i



kegiatan program



UKM, Koordinator



imunisasi yang terintegrasi dengan RUK dan RPK pelayanan P2 2. RPK Bulanan



e v r su



program imunisasi.



en



4. KAK terkait program imunisasi



t s n c) Tersedia vaksin dan 1. SOP penyediaan Bukti pengelolaan i / p logistik sesuai kebutuhan vaksin vaksin dan/ m o dengan kebutuhan dan logistik logistiknya c . t o program imunisasi p s g (R, D, O, W). o l .b a n a ly u m a n i a // : s p t t h



rum



0 5 10



informasi terkait



proses penetapan program imunisasi



Pengamatan



Pj UKP,



surveior terhadap



Koordinator dan/



ketersediaan



atau pelaksana



vaksin dan



Imunisasi



logistik



0 5 10



Penggalian informasi terkait ketersediaan vaksin dan logistik program



- 206 -



l m .ht



imunisasi d) Dilakukan



1. SOP penyimpanan



1. Bukti pemantauan



Pengamatan



s a m



Pj UKP,



s e untuk memastikan pengelolaan atau pelaksana sk u p rantai vaksin 2. SOP pemantauan 2. Bukti pengecekkan vaksin untuk Imunisasi i s a dikelola sesuai suhu vaksin dan kondisi vaksin memastikan t i d dengan prosedur (R, kondisi vaksin rantau vaksin Penggalian e r k D, O, W). 3. Bukti kalibrasi dikelola sesuai -a informasi terkait i e terhadap alat ukur standar v pemantauan r u suhu vaksin rantai vaksin -s n e e) Kegiatan 1. SK tentang media 1. Bukti koordinasi Kepala m u r peningkatan komunikasi dan kegiatan Puskesmas, Pj t s n cakupan dan mutu koordinasi di peningkatan UKM, Koordinator i / p / dan mutu imunisasi Puskesmas. cakupan P2P & Pelaksana m dikoordinasikan dan (lihat bab I) imunisasi imunisasi: co . t o dilaksanakan sesuai Penggalian p s g 2. Bukti hasil dengan rencana dan 2. SOP komunikasi informasi terkait o l b . prosedur yang telah dan koordinasi pelaksanaan koordinasi dan a n a bab II) ditetapkan bersama (lihat kegiatan sesuai pelaksanaan y l u secara lintas dengan RPK dan kegiatan m a n program dan lintas RPKB, serta peningkatan i a / sektor sesuai:/ mengacu pada SK, cakupan dan s p t t h pengelolaan vaksin



vaksin



suhu vaksin



surveior terhadap



Koordinator dan/



0 5 10



0 5 10



- 207 dengan kebijakan,



SOP, dan KAK



pedoman/panduan,



yang ditetapkan.



prosedur, dan



(lihat dokumen



kerangka acuan



regulasi pada EP b)



s a m



s e sk u i-p



yang telah



s a t i d e r k i-a Kepala



ditetapkan (R, D, W). f) Dilakukan



1. Jadwal



pemantauan dan



pemantauan dan



evaluasi serta



evaluasi



tindak lanjut upaya perbaikan program imunisasi (D, W).



g) Dilaksanakan



a1. SK tentang n i a



// : s p t t h



pencatatan dan



a n a y l mu



g o l .b



Pencatatan dan



l m .ht



mutu imunisasi



m u 2. Hasil pemantauan r t s n dan evaluasi i sesuai / p dengan /jadwal m o c . t o sp 3. Bukti hasil



en



e v r su



0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



5



P2P & Pelaksana Imunisasi:



10



Penggalian informasi terkait kegiatan



tindaklanjut dari



pemantauan dan



pelaksanaan



evaluasi beserta



pemantauan dan



tindaklanjutnya



evaluasi 1. Bukti pencatatan program imunisasi



Kepala Puskesmas, Pj



0



- 208 dilakukan pelaporan



Pelaporan



kepada kepala puskesmas dan



2. SOP pencatatan dan



di Puskesmas



UKM, Koordinator



2. Bukti pelaporan



P2P & Pelaksana



s e sk u Penggalian -p i s aterkait informasi t i d dengan e r kpencatatan dan a i



program imunisasi



dinas kesehatan



pelaporan Catatan:



kepada Kepala



daerah



SK dan SOP



Puskesmas sesuai



kabupaten/kota



pencatatan dan



mekanisme yang



sesuai dengan



pelaporan lihat di



telah ditetapkan.



prosedur yang telah



bab I



Imunisasi:



3. Bukti pelaporan



ditetapkan (R, D, W)



en



Puskesmas



m u Kesehatan sesuai r t s n dengan regulasi i / p / yang ditetapkan m o t.c



o Catatan: p s g Pencatatan pelaporan



o l b a.



n a ly u m



a n i a



// : s p t t h



e v r su



program imuniasi kepada Dinas



mengikuti regulasi saat ini, jika ada sistem pelaporan elektonik yang ditetapkan oleh



s a m



pelaporan kepada Dinas Kesehatan Daerah Kab/Kota



l m .ht



5 10



- 209 -



l m .ht



Kemenkes maka



s a m



pastikan Puskesmas



s e sk u i-p



sudah melaksanakan. Untuk Pencatatan



s a t i d e r k i-a



pelaporan program imunisasi saat ini menggunakan



e v r su



aplikasi SMILE dan/ atau ASIK.



-



n e m



u r t s n elektronik mengikuti i / p / pemberlakukan saat m survei. o dilaksanakan c ot. Jenis pelaporan



p s g



o l b . tuberkulosis. Standar 4.4 Program penanggulangan a n a y l u Program Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan menuju m a cakupan n kesehatan semesta, terutama penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong upaya promotif dan i a // preventif. : s p t t h



- 210 -



l m .ht



s a TBC, penegakan diagnosis, penetapan klasifikasi dan tipe pengguna layanan TBC, serta tata laksana kasus sm yang terdiri atas e pengobatan pengguna layanan beserta pemantauan dan evaluasinya untuk memutus mata rantai skpenularan sesuai dengan u p ketentuan peraturan perundang-undangan. i s a t i d e r k a a. Kriteria 4.4.1 i e Puskesmas melaksanakan pelayanan kepada pasien TBC mulai dari penemuan v kasus TBC pada orang yang terduga TBC, penegakan r u diagnosis, penetapan klasifikasi dan tipe pengguna layanan TBC, serta tata-s laksana kasus yang terdiri atas pengobatan pasien beserta n e pemantauan dan evaluasinya. m u r t s n Elemen Penilaian R D /i O W S NILAI p / a) Ditetapkan indikator SK indikator dan target Bukti pencapaian Kepala 0 m co kinerja dan target kinerja kinerja Tuberkulosis indikator Puskesmas, Pj . t o penanggulangan yang merupakan pelayanan UKM, Koordinator 5 p s g & tuberkulosis yang tuberkulosis yang bagian dari indikator P2P dan o l b . disertai capaian dan target kinerja disertai dengan pelaksanan 10 a n a UKM di bab analisisnya analisisnya. (R, D, pelayanan Tuberkulosis: y l u W). II m a n Penggalian i a // informasi terkait : s p t t h Puskesmas memberikan pelayanan kepada pengguna layanan TBC mulai dari penemuan kasus TBC pada orang yang terduga



- 211 -



l m .ht



proses penetapan



s a m



indikator,



s e analisanya sk u p i s a t i d e r k i-a pencapaian dan



b) Ditetapkan rencana



1. RUK dan RPK



program



terkait dengan



penanggulangan



kegiatan program



tuberkulosis (R).



penanggulangan



e v r su



tuberkulosis yang



5 10



-



terintegrasi dengan



n e m



RUK dan RPK



u r t s n i p/ / m



pelayanan P2P 2. RPK Bulanan program



c . t o



penanggulangan



p s g 3. KAK terkait program o l .b penanggulangan a n a tuberculosis. ly u m a c) Ditetapkan tim TB in SK Tim TB DOTS di /a Puskesmas. / DOTS di Puskesmas : s p t ht tuberkulosis



0



o



0



- 212 -



l m .ht



yang terdiri dari



s a m



dokter, perawat,



s e sk u i-p



analis laboratorium dan petugas pencatatan pelaporan



s a t di PjrUKP, e kKoordinator dan/ a i



terlatih (R). d) Tersedia logistik, baik



1. SOP perhitungan



Bukti perhitungan



Pengamatan



OAT maupun non-



kebutuhan logistik



kebutuhan OAT dan



surveior



OAT, sesuai dengan



OAT dan Non OAT



non OAT sesuai



terhadap



kebutuhan program serta dikelola sesuai dengan prosedur (R,



n e pengelolaan OAT m ru dan non OAT



dengan SOP yang 2. SOP pengelolaan



e v r su



ditetapkan.



ketersediaan dan



t s n i



OAT dan non OAT



p/ / m



D, O, W).



c . t o



10



0 5



TB 10 Penggalian informasi terkait ketersediaan dan



o



pengelolaan OAT



p s g



o l b . e) Dilakukan tata SOP tata laksana a n a laksana kasus kasusy tuberkulosis l u tuberkulosis mulai m a n dari diagnosis, i a / pengobatan, :/ s p t t h



atau pelaksana



5



dan non OAT



Telaah rekam medis



Pengamatan



PJ UKP, DPJP



0



pasien TB



surveior terhadap tata



Penggalian



5



laksana pasien TB



informasi terkait tata laksana



10



- 213 pemantauan,



pasien TB di



evaluasi, dan tindak



Puskesmas



s a m



s e sk u i-p



lanjut sesuai dengan kebijakan, pedoman/panduan,



s a t i d e r k i-a



dan prosedur yang telah ditetapkan ( R, D, O, W). f) Dikoordinasikan dan



1. SK tentang media komunikasi dan



kegiatan



program



koordinasi di



peningkatan



penanggulangan



Puskesmas. (lihat



tuberkulosis sesuai



bab I)



dengan rencana yang disusun bersama



2. SOP komunikasi



secara lintas program



dan koordinasi



dan lintas sektor (R,



(lihat bab II)



D, W).



a n i a



t s n penanggulangan i / p / tuberkulosis m co . t o program



en



rum



2. Bukti hasil p s g pelaksanaan



o l b a.



n a ly u m



e v r su



1. Bukti koordinasi



dilaksanakan



// : s p t t h



l m .ht



Kepala



0



Puskesmas, Pj UKM, Koordinator



5



P2P & Pelaksana Tuberkulosis, lintas program dan lintas sektor: Penggalian



kegiatan sesuai



informasi terkait



dengan RPK dan



koordinasi dan



RPKB, serta



pelaksanaan



mengacu pada SK,



kegiatan



SOP dan KAK yang



penanggulangan



10



- 214 ditetapkan. (Lihat



s a m



dokumen regulasi pada EP b). g) Dilakukan



1. Jadwal



pemantauan dan



pemantauan dan



evaluasi serta tindak



evaluasi



Kepala



s a t i d UKM, Koordinator e r k i-a P2P & Pelaksana



dan evaluasi sesuai



tuberculosis (D, W).



dengan jadwal



1.



pencatatan dan



m a ain 2. SOP pencatatan dan



dilakukan pelaporan kepada kepala



o l b . SK tentang a n dan a Pencatatan ly uPelaporan



// : s p t t h



puskesmas, dinas



pelaporan Catatan:



pemantauan dan



-



n e m



u r t s 3. Bukti hasil/in p dari / tindaklanjut m o pelaksanaan c ot.



p s g



h) Dilaksanakan



e v r su



2. Hasil pemantauan



penanggulangan



s e sk u i-p



0



Puskesmas, Pj



lanjut upaya perbaikan program



l m .ht



tuberkulosis



Tuberkulosis:



5 10



Penggalian informasi terkait kegiatan pemantauan dan evaluasi beserta tindaklanjutnya



evaluasi 1. Bukti pencatatan



Kepala



kasus TB di



Puskesmas, Pj



Pukesmas



UKM, Koordinator



2. Bukti pelaporan kasus TB kepada



0 5



P2P & Pelaksana Tuberkulosis:



10



- 215 kesehatan daerah



SK dan SOP



Kepala Puskesmas



kabupaten/kota



pencatatan dan



sesuai mekanisme



sesuai dengan



pelaporan lihat di



yang telah



prosedur yang telah



bab I



ditetapkan.



ditetapkan (R, D,W)



Penggalian



s e dengan sk u p pencatatan dan i skepada a pelaporan t iKesehatan d Dinas e r k -a Daerah Kab/Kota informasi terkait



3. Bukti pelaporan kasus TB Puskesmas kepada Dinas Kesehatan



i e rv



sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.



p s g sistem pelaporan



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



u s n



e m ru



t s n Catatan: i / p Pencatatan/ pelaporan m regulasi o mengikuti c t. ini, jika ada osaat elektonik yang ditetapkan oleh Kemenkes maka pastikan Puskesmas



sudah melaksanakan.



s a m



l m .ht



- 216 -



l m .ht



s a m



Untuk pencatatan



s e sk u i-p



pelaporan kasus TB melalui aplikasi SITB.



s a t i d e r k i-a



Jenis pelaporan elektronik mengikuti pemberlakukan saat dilaksanakan survei.



e v r su



n e Standar 4.5 Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risikonya. m u r t s n Pengendalian penyakit tidak menular dan faktor /risikonya diselenggarakan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan i p menuju cakupan kesehatan semesta, terutama/ penguatan pelayanan kesehatan primer dengan mendorong upaya promotif dan m o preventif.. c t. o p s g Puskesmas melaksanakan pengendalian penyakit tidak menular utama yang meliputi hipertensi, diabetes melitus, kanker o l b . Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), serta Program Rujuk Balik (PRB) penyakit tidak menular payudara dan leher rahim, a n a (PTM) dan penyakit katastropik lainnya sesuai dengan kompetensi di tingkat primer, juga penanganan faktor risiko PTM melalui y l u penyakit tidak menular (Pandu PTM) sesuai dengan algoritma Pandu.. pelayanan terpadu m a n i /a / a. Kriteria 4.5.1 : s p t ht



- 217 -



l m .ht



Program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular serta faktor risikonya direncanakan, dilaksanakan, dipantau, dan



s a m



ditindaklanjuti. Elemen Penilaian a) Ditetapkan



R



D



O



SK indikator dan target Bukti pencapaian



W



indikator kinerja



kinerja PTM yang



indikator kinerja PTM



pengendalian



merupakan bagian



yang disertai dengan



penyakit tidak



dari indikator & target



analisisnya



menular yang



kinerja pelayanan



disertai capaian dan



UKM di bab II



Kepala



s e sk u i-p



s a t i d UKM, e r Koordinator k i-a P2P dan Puskesmas, Pj



e v r su



pelaksanan PTM:



-



n e m



analisisnya (R, D,



u r t s n i p/ / m



W).



c . t o



p s g



o l b .RPK b) Ditetapkan program 1. RUK dan a ndengan a pengendalian terkait y l u Penyakit Tidak m kegiatan program a n pengendalian Menular termasuk i a // rencana Penyakit Tidak : s p t t h



o



Penggalian informasi terkait proses penetapan indikator, pencapaian dan analisanya. Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator P2P dan pelaksanan PTM:



S



NILAI



- 218 peningkatan



Menular yang



kapasitas tenaga



terintegrasi dengan



terkait P2PTM (R,



RUK dan RPK



W).



pelayanan P2



Penggalian



s e proses penetapan sk u program PTM-p i s a t i d e r k a i informasi terkait



2. RPK Bulanan program pengendalian



e v r su



Penyakit Tidak



-



Menular



n e m



u r t s n i p/ / m



3. KAK terkait program pengendalian Penyakit Tidak



c . t o



o



p s g 1. Bukti koordinasi c) Kegiatan 1. SK tentang media o l .bdan pengendalian komunikasi kegiatan a n a di penyakit tidak koordinasi peningkatan y l uPuskesmas. (lihat menular program m a dikoordinasikan dan pengendalian n bab I) i a / /sesuai dilaksanakan Penyakit Tidak : s p t t h Menular



s a m



Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator P2P & Pelaksana PTM kader dan sasaran PTM:



l m .ht



- 219 dengan rencana



2. SOP komunikasi



yang telah disusun



dan koordinasi lihat



bersama lintas



bab II)



l m .ht



Menular



s a m



Penggalian



s e koordinasi dan sk u pelaksanaan-p i s a kegiatan t i d Penanggulangan e r kPTM a i



2. Bukti hasil



program dan lintas



pelaksanaan



sektor sesuai



kegiatan sesuai



dengan kebijakan,



dengan RPK dan



pedoman/panduan,



RPKB, serta



prosedur dan



mengacu pada SK,



kerangka acuan



SOP dan KAK yang



yang telah



ditetapkan. (lihat



ditetapkan (R, D,



dokumen regulasi



W).



pada EP b).



informasi terkait



e v r su



-



n e m



u r t s n i / p / d) Diselenggarakan 1. SK tentang Bukti pelaksanaan Pengamatan m tahapan kegiatan pemeriksaan PTM di PTM surveior codi Posbindu . t o dan pemeriksaan Posbindu terhadap p s g PTM di Posbindu pelaksanaan o l b . kegiatan sesuai dengan 2. SOP terkait pelayanan a n adi Posbindu ketentuan yang PTM Posbindu y l u berlaku (R, D, O, m a W). n i /a / : s p t ht



Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator P2P & Pelaksana PTM dan kader: Penggalian informasi terkait pelaksanaan



- 220 -



l m .ht



pelayanan PTM di



s a m



Posbindu e) Dilakukan tata laksana Penyakit Tidak Menular secara terpadu mulai dari diagnosis, pengobatan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai dengan panduan praktik klinis dan algoritma pelayanan PTM oleh tenaga kesehatan yang



a n a y l mu



berkompeten ( D, O, W). f) Dilakukan pemantauan,



s e terkait tata laksana surveior sk u PTM secara terpadu terhadap tata Penggalian -p i s aterkait terhadap pasien laksana PTM informasi t i dlaksana PTM secara terpadu tata e r ksecara terpadu a i e v r u -s n e m u r t s n i p/ / m o c t. o sp Telaah rekam medis



// : s p t t h



a n i a



evaluasi, dan tindak



g o l .b



1. Jadwal



Pengamatan



Pj UKP, DPJP



Kepala



pemantauan dan



Puskesmas, Pj



evaluasi



UKM, Koordinator



- 221 lanjut terhadap pelaksanaan



2. Hasil pemantauan



program



dan evaluasi sesuai



pengendalian



dengan jadwal



menular (D, W).



s e Penggalian sk u p informasi terkait i s a kegiatan t i dan d pemantauan e r k -a evaluasi



3. Bukti hasil tindaklanjut dari pelaksanaan



i e rv



pemantauan dan evaluasi 1. SK tentang



t s n dilakukan pelaporan Pelaporan Puskesmas/i p / kepada kepala 2. Bukti pelaporan mPTM kepada o puskesmas dan 2. SOP pencatatan dan kasus c . t o dinas kesehatan pelaporan Catatan: p Kepala Puskesmas s daerah SK dan SOP og sesuai mekanisme l b . dan kabupaten/kota pencatatan yang telah a n a lihat di sesuai dengan pelaporan ditetapkan. y l ubab I prosedur yang telah 3. Bukti pelaporaan m a ditetapkan (R, D, iW) kasus PTM n a // Puskesmas kepada : s p t t h pencatatan, dan



Pencatatan dan



kasus PTM di



u s n



e m ru



1. Bukti pencatatan



s a m



PTM:



penyakit tidak



g) Dilaksanakan



l m .ht



P2P & Pelaksana



penanggulangan PTM



Kepala Puskesmas, Pj UKM, Koordinator P2P & Pelaksana PTM: Penggalian informasi terkait dengan pencatatan dan pelaporan kepada Dinas Kesehatan



- 222 Dinas Kesehatan.



s a m



sesuai dengan



s e sk u i-p



regulasi yang ditetapakan.



s a t i d e r k i-a



Catatan: Pencatatan pelaporan mengikuti regulasi



e v r su



saat ini, jika ada sistem pelaporan elektonik yang



p s g Pencatatan pelaporan



o l b a.



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



kasus PTM menggunakan aplikasi ASIK Jenis pelaporan



-



n e m



u r t s n Kemenkes maka i / p / pastikan Puskesmas m o sudah melaksanakan. c ot. ditetapkan oleh



l m .ht



Daerah Kab/Kota



- 223 -



l m .ht



elektronik mengikuti



s a m



pemberlakukan saat dilaksanakan survei BAB V PENINGKATAN MUTU PUSKESMAS (PMP)



s e sk u i-p



s a t i d Peningkatan mutu dilakukan melalui upaya berkesinambungan terdiri atas upaya e r peningkatan mutu, upaya keselamatan k a infeksi untuk meningkatkan mutu pelayanan pasien, upaya manajemen risiko, dan upaya pencegahan dan pengendalian i e dan meminimalkan risiko bagi pasien, keluarga, masyarakat, petugas, dan lingkungan. v r u s n e a. Kriteria 5.1.1 m u r Kepala Puskesmas menetapkan penanggungjawab mutu, tim mutu dan program peningkatan mutu Puskesmas. t s n i / p / Elemen Penilaian R D O W S NILAI m co a) Kepala Puskesmas 1. Program Kepala 0 . t o membentuk tim peningkatan mutu p Puskesmas dan s g mutu sesuai dengan yang terintegrasi PJ mutu 5 o l b . persyaratan, dalam RUK a n a dilengkapi dengan Puskesmas Penggalian 10 ly u uraian tugas, dan informasi terkait m a n 2. Kerangka acuan menetapkan program penyusunan i a // peningkatan mutu kegiatan program mutu di : s p htt Standar 5.1



Peningkatan mutu berkesinambungan



- 224 (R, W).



l m .ht



Puskesmas



s a m



3. SK Tim peningkatan



s e sk u i-p



mutu dilengkapi uraian tugas yang terintegrasi dengan



s a t i d e r k i-a PJ Mutu dan Tim



SK penanggung jawab Puskesmas b) Puskesmas bersama



1. Bukti



tim mutu



pelaksanaan



mengimplementasika



program



n dan mengevaluasi



peningkatan mutu



mutu (D, W).



o p gs



o l b a.



n a ly u m



a n i a



dilakukan.



en



rum



t s n menyesuaikan i / p dengan/ jenis m yang o kegiatan c t.



program peningkatan



// : s p t t h



e v r su



mutu



5 Penggalian informasi terkait proses pelaksanaan dan evaluasi program peningkatan mutu



2. Bukti evaluasi pelaksanaan program peningkatan mutu



0



10



- 225 -



c) Tim Mutu menyusun



1. Bukti penyusunan



program peningkatan



rencana



mutu dan melakukan



peningkatan mutu



tindak lanjut upaya



berdasarkan



peningkatan mutu



evaluasi



PJ mutu dan tim



s e sk u Penggalian -p i s a dalam informasi t i d evaluasi proses e r kprogram mutu, a i mutu



secara berkesinambungan



2. Bukti hasil tindak



(D, W).



en



peningkatan mutu



m u berkesinambungan r t s n i / p / m o t.c



o Bukti pelaksanaan p s g komunikasi program



d) Program peningkatan



o l b a.



mutu dikomunikasikan



n a ly u m



kepada lintas program dan lintas sektor, serta



e v r su



lanjut upaya secara



// : s p t t h



a n i a



dilaporkan secara



peningkatan mutu



s a m



l m .ht



0 5 10



penyusunan rencana



perbaikan, tindak lanjut upaya perbaikan berkesinambunga n PJ mutu, tim



0



mutu Puskesmas, LP, LS



5



sesuai media komunikasi kepada



Penggalian



LP dan LS yang



informasi terkait



ditetapkan oleh



pelaksanaan



10



- 226 berkala kepada



Puskesmas



kepala Puskesmas



s a m



program



s e mutu kepada LP sk u p dan LS i s a t i d e r k a i



dan dinas kesehatan



peningkatan



daerah kabupaten/kota sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D, W)



l m .ht



komunikasi



e v r su



n e Kepala Puskesmas dan tim atau petugas yang diberi tanggung jawab untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien berkomitmen m pengelolaan indikator mutu. u untuk membudayakan peningkatan mutu secara berkesinambungan melalui r t s n i / p /D Elemen Penilaian R O W S NILAI m co a) Terdapat kebijakan 1. SK tentang indikator 0 . t o tentang indikator mutu di Puskesmasp s g mutu Puskesmas yang terintegrasi 5 o l b . yang dilengkapi dengan indikator a nPuskesmas, a dengan profil kinerja 10 y l u indikator (R). 2. Profil indikator m a n mutu Puskesmas" i a / b) Dilakukan :/ Bukti pengukuran PJ indikator, PJ 0 s p htt



b.



Kriteria 5.1.2



- 227 pengukuran



indikator mutu sesuai



mutu dan tim



indikator mutu



profil indikator mutu



mutu:



sesuai profil



dan periode



indikator (D, W).



pelaporan



c) Dilakukan evaluasi



peningkatan mutu



peningkatan mutu



sesuai dengan hasil



Puskesmas berdasarkan tindak lanjut dari rencana perbaikkan (D, W). c.



Kriteria 5.1.3



g o l .b



e v r su



en



5 10



Kepala



0



Puskesmas, PJ mutu dan tim



m u pelaksanaan tindak r t s n lanjut i / p / m co . t o p s



a n a untuk peningkatan mutu Puskesmas dan kinerja. y l u m a Elemen Penilaian in R D a // a) Dilakukan validasi Bukti dilakukan : s p htt



s a m



s e informasi terkait sk u pengukuran -p i s amutu indikator t i d e r k a i Penggalian



Bukti evaluasi



terhadap upaya



l m .ht



5



mutu Penggalian



10



informasi terkait proses evaluasi pengukuran mutu



Dilakukan validasi dan analisis hasil pengumpulan data indikator mutu sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan



O Pengamatan



W PJ Mutu, tim



S



NILAI 0



- 228 data terhadap hasil



validasi data hasil



terhadap proses



mutu serta PJ



pengumpulan data



pengukuran



validasi hasil



indikator



indikator



indikator mutu



sebagaimana



sesuai pokok pikiran



diminta pada pokok



s e data indikator Penggalian sk u p mutu Puskesmas informasi terkait i s a proses validasi t i d hasil pengukuran e r k a indikator mutu i e Tim mutu dan PJ v r u s indikator mutu n me



pikiran (D, O, W).



b) Dilakukan analisis



Hasil analisis data



data seperti yang



yang dilakukan oleh



disebutkan dalam



tim mutu sesuai



pokok pikiran (D,



dengan pokok pikiran



u r t s n i p/ / m



W).



co . t oBukti penyusunan



p s g rencana tindak lanjut



c) Disusun rencana



o l b a.



tindak lanjut berdasarkan hasil analisis dalam



n a ly u m



bentuk program



a n peningkatan mutu. i /a / (R, D, W) : s p t ht



s a m



pengumpulan



l m .ht



5 10



0 5



Penggalian



informasi terkait



10



analisis data capaian indikator Kepala



0



Puskesmas, Pj



berdasarkan hasil



mutu dan tim



analisis



mutu



5 10



Penggalian informasi terkait



- 229 -



l m .ht



penyusun



s a m



rencana tindak



s e PJ mutu dan tim sk u p i s a Penggalian t i d terkait informasi e r -aktindak lanjut dan lanjut



d) Dilakukan



Bukti tindak lanjut



tindaklanjut dan



dan evaluasi program



evaluasi terhadap



mutu minimal terdiri



program



dari daftar hadir dan



peningkatan mutu



notula yang diserta



pada huruf c. (D,



dengan foto kegiatan



W). e) Dilakukan



Bukti pelaporan



pelaporan indikator mutu kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota



a n a y l mu



sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan (D, W)



htt



a n i /a / : ps



g o l .b



v r u -s



n hasil e Pengamatan rumpengukuran



t s n sesuai prosedur i yang / p ditetapkan/ m o c t. o sp indikator mutu



ei



0 5 10



evaluasi program mutu PJ Mutu, tim



0



mutu dan Dinas



indikator mutu



Kesehatan Kab/



melalui aplikasi



Kota



mutu fasyankes



5 10



Penggalian informasi terkait pelaporan indikator mutu



- 230 a.



l m .ht



Kriteria 5.1.4



s a m



Peningkatan Mutu dicapai dan dipertahankan. Elemen Penilaian



R



a) Terdapat bukti



D



O



1. Bukti rencana uji



Puskesmas telah



coba peningkatan



mengujicobakan



mutu (PDSA)



rencana



berdasarkan hasil



peningkatan mutu



evaluasi program



berdasarkan kriteria



mutu dan capaian



5.1.1 dan 5.1.2 (D,



indikator mutu



p s g 1. Bukti evaluasi



o l b a.



b) Terdapat bukti Puskesmas telah melakukan evaluasi



n a ly u m



a terhadap hasil ujiin /a / coba peningkatan : s p t ht



ei



v r u -s



en



rum



t s n 2. Bukti pelaksanaan i / p uji coba/rencana m o peningkatan mutu c . t o



W).



dan tindak lanjut



s e W sk S u p Terdapat bukti PJ Mutu dan-tim i s mutu ta Puskesmas i d telah e r k mengujicobaka -a Penggalian informasi terkait



n rencana



penyusunan



peningkatan



proses



mutu



a) Bukti hasil tindak lanjut berdasarkan



0 5 10



peningkatan mutu berdasarkan (PDSA)



kriteria 5.1.1



berdasarkan hasil



dan 5.1.2 (D,



capaian indikator



W).



mutu PJ Mutu dan tim



hasil uji coba peningkatan mutu



NILAI



Terdapat bukti Puskesmas



Penggalian



telah



informasi terkait



melakukan



evaluasi dan



evaluasi dan



tindak lanjut



tindak lanjut



0 5 10



- 231 mutu (D, W).



hasil evaluasi



s a berdasarkan hasil peningkatan sm e capaian indikator sk mutu (D, W). u p mutu i s a PJ mutu dan tim Keberhasilan t i d mutu program e r k peningkatan i-a (PDSA)



c) Keberhasilan



1. Bukti dokumentasi



program



(laporan)



peningkatan mutu



pelaksanaan



di Puskesmas



keberhasilan



dikomunikasikan



upaya peningkatan



dan disosialisasikan



mutu



serta dilakukan pendokumentasian kegiatan program



p s g



peningkatan mutu



o l b a.



(D, W).



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



e v r su



en



rum



t s n 2. Bukti komunikasi i / p / hasil peningkatan m mutu co sesuai . t o



kepada LP dan LS



l m .ht



peningkatan mutu terhadap hasil uji coba



Penggalian



mutu di



informasi terkait



Puskesmas



pendokumentasia



dikomunikasika



n dan komunikasi



n dan



upaya perbaikan.



disosialisasikan kepada LP dan LS serta



mekanisme



dilakukan



komunikasi yang



pendokumentas



ditetapkan oleh



ian kegiatan



Puskesmas



program peningkatan



3. Bukti sosialisasi keberhasilan



mutu (D, W).



0 5 10



- 232 -



l m .ht



upaya peningkatan



s a PJ mutu dan tim Dilakukan sm e mutu skpelaporan u p program i s a Penggalian peningkatan t i d terkait mutu kepada informasi e r dinas -aklaporan hasil



mutu d) Dilakukan



Bukti



pelaporan



pelaporan program



program peningkatan



peningkatan mutu



mutu ke Dinkes Kab/



kepada dinas



kota yang terintegrasi



kesehatan daerah



dalam laporan kinerja



kabupaten/kota



Puskesmas



ei



v r u -s



minimal setahun sekali (D, W)



en



rum



t s n i



c . t o



p s g



o l b a.



n a ly u m



htt



a n i /a / : ps



o



p/ / m



program



kesehatan



peningkatan mutu daerah ke Dinkes



kabupaten/kot



termasuk



a minimal



pelaporan INM



setahun sekali (D, W)



0 5 10



- 233 Standar 5.2



Program manajemen risiko.



l m .ht



s a dan reviu untuk mengurangi kerugian dan cedera terhadap pasien, staf, pengunjung, serta institusi puskesmas dan sasaran sm e pelayanan UKM serta masyarakat. sk u ptahun yang mancakup proses Upaya manajemen risiko dilaksanakan dengan menyusun program manajemen risiko setiap i sanalisis, evaluasi, penatalaksanaan a manajemen risiko yaitu komunikasi dan konsultasi, menetapkan konteks, identifikasi, t i d risiko, dan pemantauan dan reviu yang dilakukan serta pelaporan manajemen resiko e r k a i e a. Kriteria 5.2.1 v r ulayanan, keluarga, masyarakat, petugas, dan lingkungan s Risiko dalam penyelenggaraan berbagai upaya Puskesmas terhadap pengguna n e diidentifikasi, dan dianalisis. m u r t s n Elemen Penilaian: R D /i O W S NILAI p / a) Disusun program Ditetapkan SK tentang Penggalian 0 m co manajemen risiko pelaksanaan informasi kepada . t o untuk ditetapkan manajemen resiko danp PJ Manajemen 5 s g oleh Kepala SOP nya resiko tentang o l b . Puskesmas (R, W). pelaksanaan 10 a n a manajemen resiko y l u di Puskesmas m a n b) Tim Mutu Bukti pelaksanaan Penggalian 0 i a / Puskesmas :/ manajemen resiko, informasi, tentang s p htt Program manajemen risiko digunakan untuk melakukan identifikasi, analisis, evaluasi, penatalaksanaan risiko dan monitoring



- 234 memandu



yang meliputi poin



progress



penatalaksanaan



b).(1) sd b). (4)



pelaksanaan



s e di Puskesmas sk u p i s a Penggalian t i tentang d informasi e r k i-a proses



risiko (D, W).



manajemen resiko



c) Dilakukan



Bukti identifikasi,



identifikasi, analisis



analisis dan evaluasi



dan evaluasi risiko



risiko yang



yang dapat terjadi di



terangkum dalam



Puskesmas yang



daftar resiko



e v r su



didokumentasikan (D, W). d) Disusun profil risiko yang merupakan risiko prioritas berdasar evaluasi



a n a y l mu



terhadap hasil identifikasi dan analisis risiko yang



a n i /a risiko yang :/ s p t ht ada pada daftar



en



rum



dalam daftar resiko



g o l .b



t s n i / p / resiko Bukti profil m co . t o p s



s a m



l m .ht



5 10



0 5



identifikasi,



analisis dan



10



evaluasi risiko



Penggalian



0



informasi proses penyusunan profil



5



resiko 10



- 235 -



l m .ht



memerlukan



s a m



penanganan lebih



s e sk u i-p



lanjut (D,W) b.



Kriteria 5.2.2 Puskesmas melaksanakan penatalaksanaan risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Elemen Penilaian



a)



R



D



Disusun rencana



Bukti rencana



penanganan risiko



penanganan risiko,



yang



yang di



diintegrasikan perencanaan tingkat Puskesmas sebagai upaya untuk meminimalkan



a n a y l mu



dan/atau memitigasi risiko (D). b)



a n i /a Puskesmas:/ s p t ht Tim Mutu



g o l .b



rve



u s n



S



NILAI 0 5



e m u r dalam RUK dan RPK t s Puskesmas /in p / m o c t. o sp implementasikan



dalam



O



s a t i d e r W k i-a



10



Bukti pemantauan



Penggalian



pelaksanaan rencana



informasi progress



0



- 236 membuat



penanganan risiko



pemantauan



s e beserta hambatan sk u p dan upaya solusi i s a atas hambatan t i dditemukan yang e r k a i penanganan risiko



penanganan risiko (D,W).



Dilakukan



Bukti penyampaian



pelaporan kepada



pelaksanaan



Kepala Puskesmas



manajemen resiko



dan kepada dinas kesehatan daerah kabupaten/kota serta lintas program dan lintas sektor terkait (D,



a n a y l mu



W).



d)



a n i a



// : s p t t h



Ada bukti



s a m



rencana



terhadap rencana



c)



g o l .b



l m .ht



pelaksanaan



m Puskesmas besertatru s n hambatan dan peran i / p / serta dinkes m dan o kabupaten/kota c . t o sp lintas sektor dalam



en



e v r su



5 10



Penggalian



informasi upaya



0



solusi atas hambatan yang



5



ditemukan dan peran dinkes



10



kabupaten/kota dan lintas sektor



membantu mengatasi hambatan yang ditemukan Puskesmas Bukti FMEA



Penggalian



0



- 237 Puskesmas telah



informasi proses



melakukan dan



penyusunan



menindaklanjuti



FMEA



analisis efek



s e sk u i-p



modus kegagalan analysis) minimal setiap setahun



-



berisiko tinggi yang



Standar 5.3



Sasaran keselamatan pasien.



u r t s n i p/ / m



n e m



co . t o Puskesmas mengembangkan dan p menerapkan sasaran keselamatan pasien sebagai suatu upaya untuk meningkatkan mutu s g pelayanan. o l .b a n a Kriteria 5.3.1 y l u Proses Identifikasi pasien dilakukan dengan benar. m a n i a // Elemen Penilaian R D O W S NILAI : s p t t h Sasaran Keselamatan pasien diterapkan dalam upaya keselamatan pasien.



a.



10



e v r su



sekali pada proses



W)



5



s a t i d e r k i-a



(failure mode effect



diprioritaskan (D,



s a m



l m .ht



- 238 a) Dilakukan



1. SK tentang



identifikasi pasien



pelaksanaan SKP



sebelum dilakukan



Bukti observasi



Pengamatan



Penggalian



kepatuhan



surveior terhadap



informasi tentang



prosedur diagnostik,



identifikasi pasien



s e identifikasi pasien melakukan sk u p oleh petugas identifikasi pasien i s a Puskesmas dan cara t i d melakukan e r k a identifikasi pasien i e v r u s n e m



2. SOP pelaksanaan



tindakan,



identifikasi pasien



pemberian obat, pemberian imunisasi, dan pemberian diet sesuai dengan kebijakan dan ditetapkan (R, D, O, W).



tepat identifikasi apabila dijumpai pasien dengan



// : s p t t h



a n i a



disebutkan pada



co . t oBukti identifikasi



p s identifikasi pasienog pasien dengan l b . khusus kondisi khusus yang dengan kondisi a n a tercantum dalam y l rekam medis mu



b) Dilakukan prosedur



seperti yang



pelaksanaan



siapa saja yang



0 5 10



u r t s n i p/ / m



prosedur yang



kondisi khusus



s a m



l m .ht



SOP pelaksanaan



Pengamatan



Penggalian



surveior terhadap



informasi kepada



proses identifikasi



petugas



pasien dengan



Puskesmas,



kondisi khusus



terkait tata cara indentifikasi pasien apabila



0 5 10



- 239 pokok pikiran



ditemukan pasien



sesuai dengan



dengan kondisi



kebijakan dan



khusus



s a t i d e r k i-a



W) b.



s a m



s e sk u i-p



prosedur yang ditetapkan (R, D, O,



l m .ht



Kriteria 5.3.2



e v r su



Proses untuk meningkatkan efektivitas komunikasi dalam pemberian asuhan ditetapkan dan dilaksanakan.



-



Elemen Penilaian a)



R



D



Pemberian



u r t s n Bukti SBAR yang i / p / dimasukkan dalam m o c rekam medis pasien ot. Bukti TBAK dan/atau



perintah secara verbal lewat telepon



p s g



menggunakan



n a ly u m



pokok pikiran (D, W). b)



a n i /a pasien dan :/ s p t ht Pelaporan kondisi



O



W



S



Penggalian



NILAI 0



informasi tentang proses



5



pelaksanaan TBAK atau SBAR



10



o l b a.



teknik SBAR dan TBAK sesuai dalam



n e m



1. Telaah rekam medis



Penggalian



Petugas



informasi tentang



Puskesmas



0



- 240 pelaporan nilai



pelaporan kondisi



kritis hasil



s a pelaporan nilai n pelaporan sm e kritis sknilai kritis u p i s a t i d e r k -a



2. Telaah buku



pemeriksaan



pencatatan hasil



laboratorium



laboratorium



pasien dan



dilakukan sesuai dengan prosedur, yaitu ditulis lengkap, dibaca



t s n i / p m/



oleh pemberi pesan, dan dicatat dalam rekam



c . t o



medis, termasuk



o



p s g



identifikasi kepada



o l b a.



siapa nilai kritis



c)



10



e m ru



dan dikonfirmasi



dilaporkan (D,W,S).



mensimulasika



u s n



penerima pesan,



laboratorium



5



i e rv



ulang oleh



hasil pemeriksaan



l m .ht



diminta untuk



n a ly u m



a n i /a SOP pelaksanaan Dilakukan :/ s p t ht



Bukti SBAR yang



Penggalian



Petugas



0



- 241 komunikasi efektif pada proses serah



komunikasi efektif



tercatat dalam



informasi tentang



s a komunikasi efektif mensimulasika sm e pada proses serahsk n komunikasi u terima pasien-p efektif pada i s a proses serah t i d terima pasien e r k i-a



formular SBAR



pelaksanaan



terima pasien yang memuat hal kritikal dilakukan secara konsisten sesuai dengan prosedur dan



diminta untuk



10



-



dengan



n e m



menggunakan



u r t s n i p/ / m



formulir yang dibakukan (R, D, W, S)



c . t o



o



p s g Proses untuk meningkatkan keamananoterhadap obat-obat yang perlu diwaspadai ditetapkan dan dilaksanakan. l b . a nR a Elemen Penilaian D O W y l u a) Disusun daftar obat m SOP tentang Daftar obat yang Pengamatan Penggalian a n pengelolaan obat yang perlu diwaspadai dan surveior terhadap informasi tentang yang perlu i a // obat perlu diwaspadai dan obat dengan nama pelabelan dan proses diwaspadai dan : s p t t h Kriteria 5.3.3



5



e v r su



metode SBAR



c.



l m .ht



Puskesmas



S



NILAI 0 5



- 242 dengan nama atau



obat dengan nama dan



rupa mirip serta



rupa mirip



atau rupa mirip



pengelolaan obat



yang perlu



yang perlu



s a m



l m .ht



10



s e obat dengan nama obat dengan namask u p atau rupa mirip dan rupa mirip i s a t i d e r k a i e v r u -s n e m ru



dilakukan pelabelan



diwaspadai dan



diwaspadai dan



Pengamatan



Penggalian



surveior terhadap



informasi tentang



tika dan obat-



pelaksanaan



proses



obatan lain yang



penyimpanan,



penyimpanan,



perlu diwaspadai



pengawasan dan



pengawasan dan



(high alert)



pengendalian



pengendalian



penggunaan obat-



penggunaan obat-



obatan



obatan



psikotropika/nark



psikotropika/nark



dan penataan obat yang perlu diwaspadai dan obat dengan nama atau rupa mirip sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang disusun (R, D, O,



t s n i / p / 1. Daftar obat m psikotropika/narko co . t o



W). b) Dilakukan pengawasan dan



p s g



pengendalian



o l b a.



penggunaan obatobatan



n a ly u m



psikotropika/narkot ika dan obat-obatan



penataan obat



a lain yang perlu in /a / diwaspadai (high : s p t ht



2. Bukti monitoring enggunaan obat-



0 5 10



- 243 alert) (D, O, W)



obatan



otika dan obat-



psikotropika/narko obatan lain yang perlu diwaspadai



obatan lain yang



(high alert)



(high alert) Kriteria 5.3.4



s a m



obatan lain yang



s e (high alert). sk u p i s a t i d e r k i-a



tika dan obatperlu diwaspadai



d.



l m .ht



otika dan obatperlu diwaspadai



e v r su



Proses untuk memastikan tepat pasien, tepat prosedur, dan tepat sisi pada pasien yang menjalani operasi/tindakan medis ditetapkan



-



dan dilaksanakan. Elemen Penilaian



D



SOP penandaan sisi



penandaan sisi



operasi/tindakan



operasi/tindakan



medis



c . t o



p s g



medis secara



o l b a.



konsisten oleh pemberi pelayanan



n a ly u m



yang akan melakukan



u r O t s n Pengamatan i / p / surveior terhadap m



R



a) Dilakukan



a tindakan sesuai in /a / dengan kebijakan : s p t ht



n e m



o



W



S



Penggalian



Petugas



informasi tentang



Puskesmas



pelaksanaan



proses penandaan



diminta



penandaan sisi



sisi



mensimulasika



operasi/tindakan



operasi/tindakan



n proses



medis.



medis yang



penandaan sisi



dilakukan di



operasi/tindaka



Puskesmas



n medis



Catatan: Observasi dilakukan apabila



NILAI 0 5 10



- 244 dan prosedur yang



ada kasus yang



ditetapkan (R, O, W,



memerlukan



S).



operasi/tindakan



l m .ht



s a m



medis b) Dilakukan verifikasi operasi/tindakan medis untuk memastikan bahwa prosedur telah dilakukan dengan benar (D, O, W).



a n a y l mu



a n i a



// : s p t t h



s a t i tentang d upaya untuk surveior terhadap informasi e r k a proses memastikan benar pelaksanaan i e pelaksanaan pasien dan benar benar pasienvdan r u s prosedur, sebelum benar -prosedur, benar pasien dan n e dilakukan sebelum benar prosedur, m operasi/tindakan tru dilakukan sebelum s n operasi/tindakan dilakukan medis. Bukti /tersebut i pke dalam medis. / dimasukkan operasi/tindakan m rekam medis. comedis . t o Catatan: p s Bukti pelaksanaan



sebelum



g o l .b



s e sk u i-p



Pengamatan



Observasi



dilakukan apabila ada kasus yang memerlukan operasi/tindakan medis



Penggalian



0 5 10



- 245 -



c) Dilakukan



l m .ht



s e pelaksanaan informasi tentang sk u p penjedaan (time proses penjedaan i s a out) sebelum (time out) t i d operasi/tindakan sebelum e r koperasi/tindakan a medis i medis e v r u Catatan: -s n e Observasi m ru dilakukan apabila



penjedaan (time out)



surveior terhadap



sebelum operasi/tindakan medis untuk memastikan semua pertanyaan sudah terjawab atau meluruskan kerancuan (O, W).



c . t o



p s g



o



t s n i / p m/



Penggalian



Kriteria 5.3.5



0 5 10



ada kasus yang memerlukan operasi/tindakan medis



o l b . untuk menurunkan risiko infeksi yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Proses kebersihan tangan diterapkan a n a y l u Elemen Penilaian R D O W m a n 1. SOP tentang a) Ditetapkan standar i a // kebersihan tangan Langkah kebersihan : s p htt



e.



s a m



Pengamatan



S



NILAI 0



- 246 yang mengacu pada



l m .ht



standar WHO (R).



tangan



s a m



2. SOP tentang indikasi kebersihan tangan dan peluang kebersihan tangan



b) Dilakukan



s a t i kepada d kepatuhan surveior terhadap informasi e r k a petugas kebersihan tangan budaya i e Puskesmas untuk kebersihan v r u s tangan di mengetahui n e Puskesmas tingkat m u pemahaman r t s n petugas i / p / Puskesmas m terkait : co . t o 1. Langkah p s Bukti observasi



kebersihan tangan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan (D, O, W)



a n a y l mu



// : s p t t h



a n i a



g o l .b



s e sk u i-p



Pengamatan



Penggalian



kebersihan tangan



2. Indikasi kebersihan tangan 3. Peluang



5 10



0 5 10



- 247 -



l m .ht



kebersihan



s a m



tangan f.



s e sk u i-p



Kriteria 5.3.6 Proses untuk mengurangi risiko pasien jatuh disusun dan dilaksanakan. Elemen Penilaian



a)



Dilakukan



R



D



1. SOP penapisan



Pengamatan



penapisan pasien



pasien dengan



dengan risiko jatuh



risiko jatuh di rawat



jatuh di rawat



jalan



jalan dan



e surveior terhadap v r u s pelaksanaan n pasien e penapisan rumdengan risiko



t s n i



2. SOP pengkajian



pengkajian risiko



3. SOP pengkajian



rawat inap sesuai



risiko jatuh di rawat



dengan kebijakan



inap



dilakukan upaya untuk mengurangi



n a ly u m



// : s p t t h



a n i a



c . t o



p s g



o l b a.



dan prosedur serta



risiko tersebut (R,



p/ / m



risiko jatuh di IGD



jatuh di IGD dan



O, W, S).



O



s a t i d e r W k i-a Penggalian



o



jatuh



S Petugas



informasi kepada



Puskesmas



Puskesmas untuk



diminta



mengetahui



mensimulasika



tingkat



n tata cara



pemahaman



penapisan



tentang tata cara



pasien dengan



pelaksanaan



risiko jatuh



penapisan pasien



sesuai dengan



dengan risiko



tempatnya



jatuh sesuai



(rawat



dengan tempatnya jalan/rawat (rawat jalan/rawat inap/IGD)



inap/IGD)



NILAI 0 5 10



- 248 -



b)



Dilakukan evaluasi



l m .ht



s e informasi tentang sk u evaluasi dan -p i s a tindak lanjut t i d untuk e r -akmengurangi risiko



1. Bukti dilakukan



dan tindak lanjut



evaluasi untuk



untuk mengurangi



mengurangi risiko



risiko terhadap



terhadap situasi



situasi dan lokasi



dan lokasi yang



yang diidentifikasi



diidentifikasi



berisiko terjadi



berisiko terjadi



pasien jatuh (D, W)



pasien jatuh



s a m



Penggalian



i e rv



en



-su



0 5 10



terhadap situasi dan lokasi yang



diidentifikasi m 2. Bukti dilakukantru berisiko terjadi s ndari tindaklanjut pasien jatuh i / p / hasil evaluasi m Standar 5.4 Pelaporan insiden keselamatan pasien dan copengembangan budaya keselamatan. . t o p s insiden keselamatan pasien dan pengembangan budaya keselamatan. g Puskesmas menetapkan sistem pelaporan o l b . Pelaporan insiden keselamatan a pasien berhubungan dengan budaya keselamatan di Puskesmas dan diperlukan untuk mencegah n aatau berulang pada masa mendatang yang akan membawa dampak kerugian yang lebih besar bagi insiden lebih lanjut y l u Puskesmas m a n i /a / a. Kriteria 5.4.1 : s p t ht



- 249 -



l m .ht



Dilakukan pelaporan, dokumentasi, analisis akar masalah, dan penyusunan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan, dan pencegahan



s a m



potensi insiden keselamatan pasien. Elemen Penilaian a)



Dilakukan



R



D



1. SK pelaporan



1. Bukti dilakukan



pelaporan jika



insiden keselamatan



pelaporan IKP,



terjadi insiden



pasien



baik internal atau



sesuai dengan



2. SOP pelaporan



eksternal



kebijakan dan



insiden keselamatan



prosedur yang



pasien secara



investigasi



ditetapkan kepada



internal



insiden



tim keselamatan



3. SOP pelaporan



pasien dan kepala



insiden keselamatan



puskesmas yang



pasien secara



disertai dengan



eksternal



lanjut terhadap



n a ly u m



insiden (R, D, W). Dilakukan



a n pelaporan kepada i /a / Komite Nasional : s p t ht



n i / /p



tindaklanjut



en



keselamatan



S



NILAI 0 5 10



pasien



m u r st



m o mencegah c t.



perbaikan untuk



o p gs



o l b a.



insiden, dan tindak



e v r su



2. Bukti analisis,



3. Bukti



analisis, investigasi



b)



O



s e W sk u Penggalian -p i s atentang informasi t i d pelaporan proses e r kinsiden a i



terjadinya insiden secara berulang



Bukti pelaporan IKP



Pengamatan



Penggalian



melalui aplikasi



surveior terhadap



informasi tentang



pelaporan IKP, baik



pelaporan IKP



proses pelaporan



0 5



- 250 Keselamatan



pelaporan nihil atau



melalui aplikasi



insiden



Pasien (KNKP)



pelaporan jika terjadi



pelaporan IKP



keselamatan



terhadap insiden,



KTD atau sentinel



s a m



10



s e sk u i-p



pasien ke KNKP



analisis, dan tindak lanjut



s a t i d e r k i-a



sesuai dengan kerangka waktu yang ditetapkan



e v r su



(D, O, W) b.



l m .ht



-



n e m



Kriteria 5.4.2



u r t s n i p/ / m



Tenaga kesehatan pemberi asuhan berperan penting dalam memperbaiki perilaku dalam pemberian pelayanan yang mencerminkan budaya mutu dan budaya keselamatan. Elemen Penilaian



R



p s g kepatuhan terhadap



a) Dilakukan



o l b a.



pengukuran budaya keselamatan pasien



n a ly u m



dengan melakukan survei budaya



co D . t oBukti observasi



a n keselamatan pasien i /a yang menjadi:/acuan s p t ht



O



W Penggalian



S



NILAI 0



informasi terkait



kode etik dan



latar belakang



peraturan internal



penyusunan



Puskesmas, yang



komponen dalam



terdiri dari unsur



kode etik dan



untuk meningkatkan



peraturan



5 10



- 251 dalam program



mutu dan



internal yang



budaya keselamatan



keselamatan pasien



disusun untuk meningkatkan



b) Puskesmas



Terdapat mekanisme



membuat sistem



atau sistem yang



untuk



tertuang dalam SOP,



mengidentifikasi



untuk laporan



dan menyampaikan



terhadap penemuan



pelaporan dan kerahasiaan



1. Bukti sosialisasi



Penggalian



mendukung budaya keselamatan atau



0 5



sistem jaminan pelapor



perilaku yang



yang tidak



10



p s g



"tidak dapat



o l b a.



diterima" dan upaya perbaikannya (D,



n a ly u m



W). c) Dilakukan edukasi



rum



en



e v r su



t s n melanggar kode i etik / p / dan peraturan m internal co . t o



laporan perilaku



s a m



s e mutu dan sk u keselamata -p i s pasien ta i d Penggalian e r k i-a informasi alur



(D,W).



l m .ht



a n tentang mutu klinis i /a / dan keselamatan : s p t ht



kode etik dan



informasi kepada



peraturan internal,



petugas



0 5



- 252 pasien pada semua



dimana



Puskesmas,



tenaga kesehatan



komponennya



terkait



pemberi asuhan (D,



terdiri dari unsur



W)



peningkatan mutu



s e terhadap kode sk u p etik dan i s a peraturan t i d internal e r k -a Puskesmas serta pemahamannya



dan keselamatan pasien 2. Terdapat bukti tindak lanjut atas pelaporan adanya tindakan yang



o p gs



o l b a.



n a ly u m



htt



a n i /a / : ps



i e rv



u s n



e m u etik dan peraturan r t s internal /in p / m o c t. melanggar kode



s a m



hubungannya



antara isi dalam kode etik dan peraturan internal tersebut dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien



l m .ht



10



- 253 Standar 5.5



l m .ht



Program pencegahan dan pengendalian infeksi.



s a m



Program pencegahan dan pengendalian infeksi dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi terkait



s e Pencegahan dan pengendalian infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah upaya untuk mencegah sk dan meminimalkan u p terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar fasilitas kesehatan i s a t i d a. Kriteria 5.5.1 e r k a Regulasi dan program pencegahan dan pengendalian infeksi dilaksanakan oleh seluruh-karyawan Puskesmas secara komprehensif untuk i ekesehatan. mencegah dan meminimalkan risiko terjadinya infeksi yang terkait dengan pelayanan v r u s n O e Elemen Penilaian R D W S NILAI m 1. Puskesmas Ditetapkan SK 1. Bukti Dokumen tru 0 s nPPI menyusun rencana Pelaksanaan PPI Perencanaan i / p / dan melaksanakan Terdapat : yang terdapat 5 m co RUK dan program PPI yang 1. SOP Perencanaan dalam . t o terdiri atas (R, D): PPI RPK Puskesmas 10 p s g (1) implementasi 2. SOP Pelaksanaan o l .b kewaspadaan PPI 2. Bukti Pelaksanaan a n a isolasi yang PPI di Puskesmas y l u terdiri atas m a kewaspadaan in /a standar :/ dan s p t ht dengan pelayanan Kesehatan.



- 254 -



l m .ht



kewaspadaan



s a m



berdasar



s e sk u i-p



transmisi, (2) pendidikan dan pelatihan (dapat



PPI



pelatihan



atau



lokakarya)



baik



bagi



e v r su



petugas



maupun dan



s a t i d e r k i-a



berupa



-



pasien



n e m



keluarga,



u r t s n i p/ / m



serta masyarakat, (3) penyusunan dan



c . t o



penerapan bundel



p s g



infeksi



o l b a.



terkait pelayanan



n a ly u m



kesehatan, (4) pemantauan



a n i /a / pelaksanaan : s p t ht (monitoring)



o



- 255 -



l m .ht



kewaspadaan



s a m



isolasi,



s e sk u i-p



(5) surveilans penyakit infeksi terkait



s a t i d e r k i-a



pelayanan kesehatan dan, (6) penggunaan anti mikroba bijak



-



dan



n e m



komprehensif



u r t s n i p/ / m



dalam penyelenggaraan pelayanan



di



c . t o



Puskesmas



o



p s g 1. Bukti pelaksanaan



o l b a.



2. Dilakukan pemantauan,



n a ly u m



evaluasi, tindak lanjut, dan



e v r su



secara



a pelaporan terhadap n i /a pelaksanaan:/ s p t ht



Penggalian



monitoring dan



Informasi terkait



evaluasi



pemantauan,



pelaksanaan



evaluasi, tindak



program PPI



lanjut, dan



dengan indikator



pelaporan



0 5 10



- 256 program PPI dengan



yang telah



terhadap



menggunakan



ditetapkan.



pelaksanaan program PPI



2. Bukti penilaian kinerja PPI



s a t i d e r k i-a



3. Bukti rekomendasi perbaikan dan



e v r su



tindaklanjutnya dari hasil monev program PPI



s a m



s e sk u i-p



indikator yang ditetapkan (D, W)



l m .ht



-



n e m



u r t s n b. Kriteria 5.5.2 i / p / Dilakukan identifikasi berbagai risiko infeksi dalam penyelenggaraan pelayanan sebagai dasar untuk menyusun dan menerapkan strategi m o untuk mengurangi risiko tersebut. c t. o p s g Elemen Penilaian R D O W S NILAI o l b . a) Dilakukan 1. Data Penggalian 0 a n a identifikasi dan supervisi/hasil Informasi terkait y l u kajian risiko infeksi m audit Program PPI pelaksanaan audit 5 a terkait dengan in 2. Jika ada renovasi program dan a // penyelenggaraan dilakukan Icra penyusunan ICRA 10 : s p t t h



- 257 pelayanan di



konstruksi



Puskesmas (D, W).



Program PPI



strategi untuk



2. Dokumen Plan of



meminimalkan



Action (POA) sesuai



risiko infeksi terkait



hasil ICRA



dengan penyelenggaraan



hasil kegiatan



pelayanan di



program PPI



dipastikan ketersediaan (a)



m



o t.c



sampai (c) yang



v r u -s



n i / /p



en



0 5 10



dan evaluasi kegiatan PPI



m u r st



o p gs



tercantum dalam



o l b a.



bagian Pokok



Kriteria 5.5.3



ei



3. Bukti evaluasi



Puskesmas dan



c.



s e Penggalian sk u p Informasi terkait i s ICRA a penyusunan t i dan d program e r k -a penyusunan POA



1. Dokumen ICRA



dilaksanakan



Pikiran (D, W)



s a m



ada renovasi.



b) Disusun dan



l m .ht



konstruksi jika



n a ly u m



a n i /a risiko infeksi baik bagi pasien, petugas, keluarga pasien, masyarakat, maupun lingkungan. / PPI untuk mengurangi : s p t ht



Puskesmas yang mengurangi risiko infeksi terkait dengan pelayanan kesehatan perlu melaksanakan dan mengimplementasikan program



- 258 -



Elemen Penilaian



R



D



O



W



s a m



s e penerapan dan kewaspadaan standar penerapan surveior terhadap informasi terkait sk u p pemantauan prinsip seperti Penggunaan kewaspadaan standar pelaksanakan proses penerapan i s a kewaspadaan APD, pengelolaan berdasarkan regulasi penerapan kewaspadaan t i d standar sesuai Linen, penempatan yang telah ditetapkan kewaspadaan standar e r k dengan Pokok pasien, pengelolahan di Puskesmas standar sesuai -a i e Pikiran pada angka limbah, Dekontamina regulasi yang v r u (1) sampai dengan si peralatan perawatan ditetapkan -s n e angka (9) sesuai pasien dengan benar m u r dengan prosedur dll t s n yang ditetapkan (R, i / p / D, O, W). m o c . t o b) Jika ada Bukti MOU dengan Penggalian p s g pihak ketiga pengelolaan pada informasi terkait o l b . pokok pikiran angka proses dan a n a (6) sampai dengan pelaksanaan y l u angka (8) yang kerjasama dengan m a dilaksanakan olehin pihak ketiga a / pihak ketiga,:/ s p t t h a) Terdapat bukti



SOP penerapan



Dokumen Bukti



Pengamatan



Penggalian



l m .ht



S



NILAI 0 5 10



0 5 10



- 259 -



l m .ht



Puskesmas harus



s a m



memastikan standar



s e sk u i-p



mutu diterapkan oleh pihak ketiga sesuai dengan



s a t i d e r k i-a



ketentuan peraturan perundang-



e v r su



undangan (D, W) d.



-



Kriteria 5.5.4



u r t s n i / p / mD



Puskesmas melakukan upaya kebersihan tangan sesuai standar. Elemen Penilaian a)



R



Dilakukan edukasi



p s g kepada karyawan



kebersihan tangan karyawan



o l b a.



n a ly u m



Puskesmas, pasien, dan



co . t okebersihan tangan Dokumen edukasi



pada seluruh



a n keluarga pasien i(D, /a / W). : s p t ht



n e m



O



W Penggalian



S



NILAI 0



informasi tentang pelaksanaan



Puskesmas, pasien,



edukasi



dan keluarga pasien



kebersihan



seperti penyediaan



tangan kepada



media edukasi



petugas



leflet,video dll, foto2



Puskesmas dan



5 10



- 260 edukasi, daftar hadir



l m .ht



pasien



s a m



dan undangan saat



s e sk u i-p



melakukan edukasi jika ada b)



Sarana dan



Pengamatan



s a t i d tersedianya e r k a perlengkapan dan i e peralatan v r u s kebersihan n seperti e tangan rumwastafel,



prasarana untuk



surveior terhadap



kebersihan tangan tersedia di tempat pelayanan (O).



t s n i / p m/



c)



co . t o1. dokumen audit



p s g



Dilakukan evaluasi



o l b a.



dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan



n a ly u m



kebersihan tangan



a secara periodik in /a / sesuai dengan : s p t ht



0 5 10



ketersediaan air, handrub, tisu dll Penggalian



kebersihan



informasi terkait



tangan



pelaksanaan



0 5



evaluasi 2. dokumen evaluasi penyediaan perlengkapan dan



kebersihan tangan



10



- 261 ketentuan yang



peralatan



ditetapkan (D, W)



kebersihan



s a m



l m .ht



s e e. Kriteria 5.5.5 sk u p penyelenggaraan pelayanan Dilakukan upaya pencegahan penularan infeksi dengan penerapan kewaspadaan berdasar transmisi dalam i s a pasien yang dapat ditularkan melalui transmisi. t i d e r k a Elemen Penilaian R D O W S NILAI i e Penggalian a) Dilakukan 1. SOP / alur pengamatan 0 v r u identifikasi penyakit pemisahan surveior -sterhadap informasi terkait n e pemisahan proses pemisahan infeksi yang pelayanan Pasien proses 5 m u pasien untuk r ditularkan melalui untuk mencegah pelayanan pasien t s n mencegah transmisi airborne terjadinya transmisi dan penerapan 10 i / p / terjadinya prosedur dan prosedur atau m co tindakan yang 2. SOP penetapan transmisi pelayanan untuk . t o dilayani di prosedur pelayanan p penularan sesuai mencegah s g Puskesmas yang unbtuk mencegah dengan regulasi terjadinya o l b .transmisi menimbulkan terjadinya dan penerapan transmisi a n a aerosolisasi serta prosedur y l u upaya pencegahan pelayanan untuk m a penularan infeksi in mencegah a // melalui transmisi transmisi : s p t t h tangan



- 262 -



l m .ht



airborne dengan



s a m



pemakaian APD,



s e sk u i-p



penataan ruang periksa, penempatan pasien, ataupun



s a t i d e r k i-a



transfer pasien sesuai dengan regulasi yang



e v r su



disusun (R, O, W) b) Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut



evaluasi penerapan



rum



t s n berdasarkan i / p / transmisi m co . t o



terhadap hasil



kewaspadaan



pemantauan terhadap pelaksanaan



2. Dokumen hasil p s g tindaklanjut



penataaan ruang



o l b a.



periksa, penggunaan APD, penempatan



n a ly u m



pasien, dan transfer pasien untuk



en



1. Dokumen bukti



a mencegah transmisi n i /a infeksi (D, W).:/ s p t ht



penerapan kewaspadaan berdasarkan transmisi



Penggalian



0



informasi terkait proses monitoring



5



dan evaluasi penerapan kewaspadaan berdasarkan transmisi



10



- 263 -



l m .ht



s a m Ditetapkan dan dilakukan proses untuk menangani outbreak infeksi, baik di Puskesmas maupun di wilayah kerja s Puskesmas. e Elemen Penilaian R D O W sk S u a) Dilakukan Dokumen data kasus Penggalian -p i s aterkait identifikasi outbreak yang terjadi informasi t i d e mengenai di Puskesmas dan proses r kpengumpulan a kemungkinan wilayah kerja i e terjadinya outbreak Puskesmas v data outbreak r u infeksi, baik yang kepada petugas -s n e terjadi di Puskesmas, m u r Puskesmas maupun Dinkes t s n i di wilayah kerja Kabupaten/kota / p / Puskesmas (D, W). dan lintas sektor m co . t o b) Jika terjadi outbreak Dokumen Penggalian p s g penanganan kejadian infeksi, dilakukan informasi terkait o l b . penanggulangan outbreak di dengan kejadian a n a sesuai dengan Puskesmas KLB kepada y l u kebijakan, panduan, m petugas a n protokol kesehatan, Puskesmas, i a / Dinkes dan prosedur:/ yang s p htt



f.



Kriteria 5.5.6



NILAI 0 5 10



0 5 10



- 264 disusun serta



Kabupaten/kota



dilakukan evaluasi



dan lintas sektor



s e sk u i-p



dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan



s a t i d e r k i-a



penanggulangan sesuai dengan regulasi yang



e v r su



disusun (D, W)



-



n e m



c . t o



p s g



o l b a.



n a ly u m



htt



s a m



a n i /a / : ps



o



u r t s n i p/ / m



l m .ht



- 265 -



htm l



BAB III



Penyelenggaraan



akreditasi



Puskesmas



sm as.



PENUTUP dilaksanakan



dalam



rangka



peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan



pu ske



terwujudnya perbaikkan tata kelola di Puskesmas.



Dengan disusunnya instrumen akreditasi Puskesmas, diharapkan semua



si-



pihak yang terkait dalam penyelenggaraan akreditasi Puskesmas baik



ita



pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyelenggara akreditasi,



red



maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat melaksanakan akreditasi



rve



i-a k



Puskesmas secara efektif dan efisien.



rum



en



-su



DIREKTUR JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN,



htt



ps: //a ina mu



lya



na



.bl o



gsp



ot. co



m/



p/i nst



AZHAR JAYA