12 0 721 KB
KERANGKA ACUAN KESEHATAN LINGKUNGAN
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN LINGKUNGAN (KESLING)
A. PENDAHULUAN Penyehatan lingkungan adalah upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pencegahan terhadap penurunan kualitas lingkungan melalui upaya promotif, prefentif, penyelidikan, pemantauan terhadap tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum, lingkungan lainnya terhadap substansi yaitu air, udara, tanah, limba padat, cair, gas, kebisingan, pencahayaan, habitat vektor penyakit, radiasi, kecelakaan, makanan, minuman dan bahan berbahaya.
B. LATAR BELAKANG Kondisi atau keadaan lingkungan merupakan factor penentu utama derajat kesehatan masyarakat dalam suatu proses pengamatan, pencatatan, penyuluhan, pendokumentasian secara verbal dan visual menurut prosedur standar tertentu terhadap satu atau beberapa komponen lingkungan dengan menggunakan satu atau beberapa parameter sebagai tolak ukur yang dilakukan secara terencana, terjadwal, dan terkendali dalam satu siklus waktu tertentu yang menekankan kegiatan pada sumber, ambient (lingkungan), pemaparan dan dampak pada manusia.
C. TUJUAN Tujuan Umum -
:
Mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat sehingga terwujudkan masyarakat sehat 2021
Tujuan Khusus -
:
Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum lingkungan pemukiman dan lingkungan lainnya.
-
Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air, tanah dan udara
-
Setiap tempat dan sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
RINCIAN KEGIATAN
Evaluasi hasil laporan tahunan Kesling, Pengolahan Identifikasi
kebutuhan
laporan
tahunan
masyarakat, Program Kesehatan Lingkungan
umpan balik dari lintas program serta lintas sektor/masyarakat
2
data
Mencatat data
Melakukan pengukuran
Melakukan analisis
Melakukan tindak lanjut
Menyusun rencana usulan kegiatan
Menyusun pelaksanaan kegiatan
Sosialisasi dan koordinasi dengan lintas Koordinasi Dinas Kesehatan kabupaten, program
Kepala
Puskesmas,
Petugas
Lintas
Program dan staf terkait
Membuat jadwal kegiatan
Menentukan tempat sasaran
Menyiapkan sarana dan prasarana kegiatan
3
Koordinasi dengan lintas sektor
Koordinasi dengan kecamatan, Kepala desa, TPPKK, Kepala dinas instansi terkait Sosialisasi dan koordinasi kegiatan Meminta saran untuk kegiatan program
4
Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan di dalam Gedung Klinik Sanitasi
Konseling
pasien
berpenyakit
berbasis lingkungan
Konseling klain
Pemeriksaan sarana SAB dan SAM
Pelaksanaan Kegiatan di Luar Gedung 1. Penyehatan Air
Pengambilan Sampel Air Minum sumber PDAM setiap bulan
Pengambilan Sampel Air Bersih sumber SAB min setahun sekali
2. Penyehatan perumahan dan sanitasi dasar
Inspeksi terhadap rumah masyarakat
Pemeriksaan sarana sanitasi dasar yang harus dimiliki masyarakat
Mendatangi TTU dan TPM
terhadap Tempat-Tempat Umum dan
Wawancara
Tempat Pengolahan Makanan
Inspeksi Kesehatan Lingkungan
Sosialisasi
koordinasi
Pemicuan CLTS dalam rangka
3. Pembinaan dan pengawasan
4. Pemberdayaan Masyarakat melalui program STBM
perubahan perilaku buruk masyarakat
Kampanye Cuci Tangan Pakai Sabun
Pengolahan air minum dan makanan di masyarakat
5. Pengawasan Depot Air Minum
Pengamanan sampah rumah tangga
Pengamanan limbah rumah tangga
Inspeksi Depot Air Minum
Pemeriksaan sampel air depot air minum
Pembinaan terhadap pengelola Depot Air Minum
6. Penyehatan Makanan dan Minuman
Inspeksi terhadap makanan jajanan di kantin-kantin sekolah
Pengambilan sampel makanan kemudian diperiksakan ke laboratorium
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Penyehatan Air Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) yang ada di wilayah kerja puskesmas. 2. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar Pembinaan sanitasi perumahan dan sanitasi dasar 3. Pembinaan Tempat-Tempat Umum Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana tempat-tempat umum (TTU) yang ada di wilayah kerja puskesmas 4. Klinik Sanitasi Pemberian konseling dan tindak lanjut terhadap klien guna menganalisa sebab terjadinya penyakit serta upaya pencegahannya. 5. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan dan monitoring 6. Pengawasan Depot Air Minum (DAM) Kegiatan yang bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap Depot Air Minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air DAM yang ada di wilayah kerja puskesmas 7. Penyehatan Makanan dan Minuman Pembinaan tempat pengelolaan makanan (TPM) yang bersifat monitoring yang bersifat inspeksi sanitasi yang ada di wilayah kerja puskesmas.
F. SASARAN 1. Penyehatan Air Sasaran KK yang menggunakan Sarana Air Bersih 2. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar Rumah-rumah yang berpenghuni di wilayah kerja puskesmas 3. Pembinaan Tempat-Tempat Umum Tempat-tempat umum yang memiliki potensi dampak besar terhadap kesehatan masyarakat, missal : puskesmas, sekolah, pasar dan tempat Ibadah 4. Klinik Sanitasi Penderita (pasien) yang menderita penyakit berbasis lingkungan 5. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) KK yang memiliki akses terhadap jamban dan KK yang mempunyai sarana CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun)
6. Pengawasan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) Seluruh depot air minum yang ada di wilayah kerja puskesmas 7. Penyehatan Makanan dan Minuman Tempat pengolahan makanan (TPM) yang ada di wilayah kerja puskesmas
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan No 1
Kegiatan
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des
Penyehatan air X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Minum PDAM Penyehatan
X
SAB 2
Penyehatan
X
X
X
X
X
X
Rumah dan Sanitasi Dasar 3
Pembinaan
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
TempatTempat Umum (TTU) 4
Pembinaan Tempat Pengolahan Makanan (TPM)
5
Klinik Sanitasi
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
6
Pemberdayaan
X
X
X
X
X
X
X
X
Masyarakat dgn Program STBM 7
Pengawasan Depot Air Minum
X
X
Pemeriksaan
X
Sampel Air DAM 8
Penyehatan
X
X
X
X
Makanan Jajanan Cat : untuk klinik sanitasi dilakukan setiap hari
H. EVALUASI Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasilhasil kegiatan meliputi : KK dengan Rumah Sehat yang memenuhi syarat TTU dan TPM yang memenuhi syarat SAB dan SAM yang memenuhi syarat
I. CATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya
KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TERHADAP TTU (TEMPAT-TEMPAT UMUM)
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI TERHADAP TEMPAT – TEMPAT UMUM (TTU)
A. PENDAHULUAN Tempat-tempat umum adalah suatu tempat dimana bersifat umum (semua orang) dapat masuk ke tempat tersebut untuk berkumpul melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun terus menerus. Jadi tempat – tempat umum adalah suatu usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tempat – tempat umum terutama yang erat hubungannya dengan timbulnya atau menularnya suatu penyakit. Tempat – tempat umum merupakan tempat kegiatan bagi umum yang mempunyai tempat sarana dan kegiatan tetap yang diselenggarakan oleh badan pemerintah, swasta dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat. Setiap aktivitas yang dilakukan oleh manusia sangat erat interaksinya dengan tempat – tempat umum, baik untuk bekerja, melakukan interaksi social, belajar maupun melakukan aktivitas lainnya. Tempat – tempat umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, penularan lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Kondisi lingkungan tempat – tempat umum yang tidak terpelihara akan menambah besarnya resiko penyebaran penyakit serta penularan lingkungan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dengan menerapkan sanitasi lingkungan yang baik dan tempat – tempat umum perlu dijaga sanitasinya.
B. LATAR BELAKANG Sanitasi tempat – tempat umum sangatlah penting dijaga sanitasinya agar tidak menimbulkan berbagai masalah kesehatan, misalnya menimbulkan penyakit berbasis lingkungan.
C. TUJUAN Tujuan Umum -
:
untuk meningkatkan agar masyarakat mengerti dan memelihara akan keberadaan tempat – tempat umum di wilayah kerja puskesmas cimanggung sehingga tercipta lingkungan dan masyarakat yang sehat
Tujuan Khusus
:
-
untuk mengetahui sanitasi SAB di TTU
-
untuk mengetahui sanitasi pembuangan kotoran di TTU
-
untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair di TTU
-
untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah di TTU
-
untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan TTU
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan
2
RINCIAN KEGIATAN
Pendataan TTU
data
laporan
tahunan
program Kesehatan Lingkungan
Mencatat data
Melakukan pengukuran
Melakukan analisis
Melakukan tindak lanjut
Menyusun rencana usulan kegiatan
Menyusun pelaksanaan kegiatan
Kerjasama khususnya
dengan kader
lintas untuk
sektor
melakukan
pendataan TTU 3
Penyusunan Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal lapangan
4
Persiapan
Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibawa saat kunjungan
5
Pelaksanaan
Mendatangi Pengelola TTU Wawancara Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai Format yang ada Melakukan Pengukuran
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat – tempat umum (TTU) yang ada di wilayah kerja puskesmas
F. SASARAN -
Tempat ibadah (masjid atau gereja)
-
Sekolah
-
Kolam renang
-
Pasar
-
Pemangkas rambut
-
Salon
-
Rumah bersalin
-
Pertokoan
-
Tempat Rekreasi
-
Perkantoran
-
Klinik pengobatan swasta
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan Inspeksi
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X
X
X
X
Kesehatan Lingkungan Terhadap TTU
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya
KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN TERHADAP TPM (TEMPAT PENGOLAHAN MAKANAN)
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN (TPM)
A. PENDAHULUAN Rumah makan, depot dan warung adalah setiap tempat usaha komersil yang lengkap kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapan yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan. Pengawasan sanitasi makanan pada rumah makan, depot, warung, adalah pemantauan secara terus menerus terhadap rumah makan, depot, warung atas perkembangan tindakan atau kegiatan atau persyaratan sanitasi makanan dan keadaan yang terdapat setelah usaha tindak lanjut dari pemeriksaan. Pemeriksaan merupakan usaha melihat dan menyaksikan secara langsung serta menilai tentang keadaan, tindakan atau kegiatan yang dilakukan serta memberikan petunjuk / saran perbaikan. Kegiatan pengawasan sanitasi makanan meliputi pendataan tempat pengelolaan makanan, pemeriksaan berkala, member saran perbaikan, melakukan kunjungan kembali, memberi peringatan dan rekomendasi kepada pihak terkait serta laporan hasil pengawasan.
B. LATAR BELAKANG Berdasarkan pengamatan awal beberapa rumah makan, depot dan warung yang letaknya cukup strategis dan sering dilalui banyak kendaraan bermotor, ada beberapa penjamah makanan yang menunjukkan perilakuyang tidak sehatdalam menjamah makanan, missal menggunakan lap kotor untuk membersihkan meja dan mengolah makanan ketika sedang sakit. Demikian juga dengan sarana disekitarnya, dimana sering ditemukan adanya rumah makan , depot, warung yang melakukan pencucian peralatan makanan tanpa menggunakan sabun, peralatan hanya dicelupkan ke sumber air pencucian yang sudah kotor, serta bahan makanan belum jadi disimpan dalam ruangan yang tidak dilengkapi dengan pelindung dari hama.
C. TUJUAN Tujuan umum : -
Untuk mengetahui persyaratan sanitasi tempat pengelolaan makanan (TPM) dan mampu menerapkan persyaratan dan teknik pembersihan atau pemeliharaan di ruangan tempat pengelolaan makanan (TPM) agar terhindar dari resiko pencemaran.
Tujuan khusus: -
Untuk mengetahui lokasi / letak bangunan
-
Untuk mengetahui ruangan pengolahan
-
Untuk mengetahui tempat pencucian alat dan bahan makanan
-
Untuk mengetahui tempat sampah
-
Untuk mengetahui cara pembersihan dan tempat pemeliharaan
-
Untuk mengetahui tempat cuci tangan
-
Untuk mengetahui sarana air bersih (SAB)
-
Untuk mengetahui jamban
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan
2
RINCIAN KEGIATAN
Pendataan TPM
data
laporan
tahunan
program Kesehatan Lingkungan
Mencatat data
Melakukan pengukuran
Melakukan analisis
Melakukan tindak lanjut
Menyusun rencana usulan kegiatan
Menyusun pelaksanaan kegiatan
Kerjasama khususnya
dengan kader
lintas untuk
sektor
melakukan
pendataan TPM 3
Penyusunan Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal lapangan
4
Persiapan
Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dibawa saat kunjungan
5
Pelaksanaan
Mendatangi Pengelola TPM
Wawancara
Inspeksi
Kesehatan
Lingkungan
sesuai Format yang ada
Melakukan Pengukuran
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap sarana tempat pengelolaan makanan (TPM) yang ada di wilayah kerja puskesmas. Pembinaan bagi para pengolah makanan dan pengelola depot air minum isi ulang.
F. SASARAN -
Rumah makan
-
Restoran
-
Jasa boga / catering
-
Industri makanan
-
Kantin
-
Warung
-
Makanan jajanan
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Kegiatan Pelaksanaan No 1
Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Terhadap TTU
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X
X
X
X
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
A. PENDAHULUAN Air sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak terlebih dahulu sebelum dapat diminum. Air minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air merupakan bagian EKSKRETA CAIR (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan tubuh (darah, lymphe).
B. LATAR BELAKANG Kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum (DAM). Selain itu air tanah dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu. Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan dan pengawasan kualitas air dari DAM agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
C. TUJUAN Tujuan Umum : -
Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum (DAM). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari kemungkianan resiko terkenan penyakit bawaan air.
Tujuan Khusus : -
Terisolasinya hygiene sanitasi depot air minum (DAM) di seluruh masyarakat
-
Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual
-
Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum (DAM) yang melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam melayani masyarakat
-
Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pembinaan dan pengawasan Depot Air Minum (DAM).
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara umum dalam melaksanakan kegiatan ini adalah di dalam gedung berupa konseling, pertemuan pengelola depot air minum dan di luar gedung berupa pembinaan. Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap depot air minum (DAM) dan pemeriksaan sampel air depot air minum (DAM) yang ada di wilayah kerja puskesmas cimanggung.
F. SASARAN Seluruh Depot Air Minum (DAM) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des
Pembinaan dan X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
X
Pengawasan DAM Pertemuan
X
Pengelola DAM Pengambilan
X
X
X
X
Sampel Air DAM
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SARANA AIR BERSIH (SAB)
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN SARANA AIR BERSIH (SAB)
A. PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai program atau kegiatan telah dan akan dilaksanakan atau dikembangkan baik oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, salah satu diantaranya adalah program penyediaan air bersih. Sesuai dengan penjelasan dalan undang – undang kesehatan No. 23 Tahun 1992 yang dimaksud dengan penyehatan air meliputi pengemanan dan penetapan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia. Dalam kaitan dengan hal – hal tersebut maka seharusnya air bersih yang digunakan slain harus mencukupi dalam arti kuantitas untuk kebutuhan sehari – hari dan juga harus memenuhi persyaratan kualitas yang telah ditetapkan baik kualitas fisik, bakteriologis maupun kimia. Pendekatan penyehatan air diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peran serta masyarakat.
B. LATAR BELAKANG Program penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan tujuannya adalah menyediakan air bersih dan sarana sanitasi yang memadai serta memenuhi syarat kesehatn. Program ini diharapkan dapat memperbaiki status kesehatan msyarakat melalui penurunan angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit yang ditularkan melalui air.
C. TUJUAN Tujuan Umum : -
Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengamankan kualitas air untuk berbagai kebutuhan dan kehidupan manusia.
Tujuan Khusus : -
Terpantaunya kualitas air melalui upaya pengawasan 1. Berlakunya kualitas air yang memenuhi syarat kesehatan 2. Meningkatnya kualitas air melaui upaya perbaikan 3. Meningkatnya pengertian, kesadaran, kemauan melakukan pengawasan kualitas air
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok penyehatan air dalam pelaksanaan program penyediaan dan pengelolaan air bersih yaitu pengawsan kualitas air, perbaikan kualitas air, pembinaan pemakai air. Penyehatan air diawali dengan pengawasan kualitas air yang ditindak lanjuti oleh kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air untuk pengamanan kualitas air dengan melibatkan peranserta masyarakat.
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan bersifat monitoring (inspeksi sanitasi) terhadap sarana air bersih (SAB) yang adal di wilayah kerja puskesmas.
F. SASARAN -
Masyarakat atau KK yang menggunakan sarana air bersih (SAB)
-
Daerah pariwisata
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan Penyehatan
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X
X
X
X
X
X
Sumber Air Bersih Pengambilan Sampel Air Bersih
X
X
X
X
X
X
X
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KLINIK SANITASI
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KLINIK SANITASI
A. PENDAHULUAN Klinik sanitasi merupakan suatu upaya atau kegiatan yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan promotif, prefentif, dan kuratif yang difokuskan pada penduduk yang beresiko tinggi untuk mengatasi masalah penyakit yang berbasis lingkungan dan masalah kesehatan lingkungan pemukiman. Anamnesa adalah wawancara terhadap pasien atau kelurganya mengenai : -
Keluhan utama
-
Keluhan tambahan
-
Riwayat penyakit terdahulu
-
Riwayat penyakit keluarga
-
Lamanya sakit
-
Kondisi lingkungan
-
Sarana sanitasi yang digunakan Konseling adalah komunikasi antara dua orang atau lebih antara petugas konseling dan
pasien atau klien yang memutuskan untuk bekerja sama sehingga pasien dan klien dapat mengenali dan memecahkan masalah kesehatan lingkungan secara mandiri maupun dengan bantuan pihak lain.
B. LATAR BELAKANG 1. Penyakit – penyakit yang berhubungan dengan air meliputi : penyakit diare, demam berdarah, malaria dan kulit. 2. Penyakit – penyakit yang penularannya berkaitan dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang jelek antara lain ISPA dan TB Paru 3. Penyakit – penyakit yang penyebabnya atau cara penularannya melalui makanan antara lain : diare, kecacingam dan keracunan makanan 4. Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan penggunaan bahan kimia dan pestisida di rumah tangga.
C. TUJUAN Tujuan Umum : -
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya prefentif, kuratif dan promotif yang dilakukan secara terpadu, terarah dan terus menerus.
Tujuan Khusus : -
Terciptanya keterpaduan kegiatan lintas program dan lintas sector dalam program pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan dengan memberdayakan masyarakat.
-
Meningkatnya pengetahuan, kesadaran, kemampua dari perilaku masyarakat (pasien, klien, dan masyarakat) untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku hidup bersihd an sehat.
-
Meningkatnya pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk mencegah dan menanggulangi penyakit berbasis lingkungan serta masalah kesehatan lingkungan dengan sumber daya yang ada
-
Menurunnya angka penyakit berbasis lingkungan dan meningkatnya kondisi kesehatan lingkungan
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Penderita atau pasien yang menderita penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Di dalam gedung yaitu di puskesmas 2. Di luar gedung yaitu di posyandu dan pada waktu kunjungan rumah atau kunjungan lapangan
F. SASARAN 1. Penderita penyakit / pasien/ keluarga yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas 2. Masyarakat umum atau klien yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan dan penyakit berbasis lingkungan yang datang ke puskesmas 3. Penderita penyakit / pasien / keluarga yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan, dan penyakit yang berbasis lingkungan yang dikunjungi rumahnya
4. Masyarakat umum / klien yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan dan penyakit yang berbasis lingkungan yang daerahnya dikunjungi.
G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN -
Di dalam gedung pelaksnaan dilakukan setiap hari.
-
Di luar gedung pelaksanaan dilakukan sesuai jadwal posyandu atau sesuai dengan perjanjian dengan pasien
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan dilaksanakan oleh penanggung jawab program dan dilaporkan kepada kepala puskesmas.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PERTEMUAN DAN PEMBINAAN PENGUSAHA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU)
A. PENDAHULUAN Air sangat diperlukan oleh tubuh manusia seperti halnya udara dan makanan. Tanpa air manusia tidak akan bertahan hidup lama. Selain berguna untuk manusia, air juga diperlukan oleh makhluk hidup lain misalnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Bagi manusia air diperlukan untuk menunjang kehidupan antara lain dalam kondisi yang layak untuk diminum tanpa mengganggu kesehatan atau air yang harus dimasak terlebih dahulu sebelum dapat diminum. Air minum untuk tubuh manusia berguna untuk menjaga keseimbangan metabolism dan fisiologi tubuh setiap waktu. Konsumsi air diperlukan karenasetiap saat tubuh bekerja dan berproses. Disamping itu air juga digunakan untuk melarutkan dan mengolah makanan agar dapat dicerna tubuh manusia dan kehidupan dari berjuta sel. Komponen terbanyak dari sel adalah air. Apabila kekurangan cairan sel tubuh akan menciut dan tidak dapat berfungsi dengan baik. Begitu pula air merupakan bagian EKSKRETA CAIR (keringat, air seni, air mata), uap pernapasan, dan cairan tubuh (darah, lymphe).
B. LATAR BELAKANG Kebutuhan penduduk terhadap air minum dapat dipenuhi melalui air yang dialirkan melalui saluran perpipaan (PAM), air minum dalam kemasan (AMDK), maupun depot air minum (DAM). Selain itu air tanah dangkal dari sumur – sumur gali (SG) atau pompa serta air hujan yang diolah oleh penduduk menjadi air minum setelah di masak terlebih dahulu. Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai sangat besar, sehingga usaha depot pengisian air minum tumbuh subur. Perlu dilakukan pengawasan, pembinaan dan pengawasan kualitas air dari DAM agar selalu aman dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.
C. TUJUAN Tujuan Umum : -
Terlindunginya masyarakat dari potensi penyakit akibat konsumsi air minum yang berasal dari depot air minum (DAM). Dengan demikian masyarakat akan terhindar dari kemungkianan resiko terkenaan penyakit bawaan air.
-
Memberikan informasi dan sosialisasi terkait perundang-undangan dan aturan tentang pengelolaan Depot Air Minum (DAM).
Tujuan Khusus : -
Terisolasinya hygiene sanitasi depot air minum (DAM) di seluruh masyarakat
-
Terlaksananya pembinaan dan pengawasan oleh petugas kesehatan kabupaten / kota sehingga dapat menjamin mutu air minum yang dijual
-
Terlaksananya praktek penyelenggaraan depot air minum (DAM) yang melaksanakan kaidah hygiene sanitasi serta perlakuan hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam melayani masyarakat
-
Teridentifikasinya masalah depot air minum (DAM) yang harus dibina oleh pemerintah daerah baik di kabupaten / kota.
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Pertemuan dan pembinaan terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang yang berada di wilayah kerja puskesmas cimanggung. Adapun tahap kegiatannya antara lain : 1. Persiapan
Petugas Kesehatan Lingkungan/ sanitarian mempersiapkan dengan cara mendata depot air minum yang akan diundang
Petugas Kesehatan Lingkungan berkordinasi dengan staf puskesmas lainnya untuk membuat undangan dan membagikan undangan
Mempersiapkan tempat dan alat-alat yang dibutuhkan pada saat pelaksaan pertemuan pengusaha depot air minum
2. Pelaksanaan
Registrasi peserta
Pembukaan dan Sambutan oleh Kepala Puskesmas Cimanggung
Pemberian Materi pertama tentang perundang-undangan dan peraturan mengenai Depot Air Minum
Pemberian materi kedua tentang Personal Hygiene untuk para pengelola Depot Air Minum
Komitmen para pengusaha Depot Air Minum tentang kesanggupan untuk memeriksakan sampel air Depot Air Minum
Rencana Tindak Lanjut
E. SASARAN Seluruh Depot Air Minum (DAM) yang ada di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.
F. PESERTA Peserta berjumlah 20 orang
G. WAKTU 16 Mei 2018 Tempat di Aula Puskesmas Cimanggung
H. SUSUNAN ACARA NO
ACARA
WAKTU
NARASUMBER
1
Registrasi Peserta
2
Pembukaan
8.30 - 8.45
Pembawa Acara
3
Sambutan Kepala Puskesmas
8.45 - 9.15
Kapus
4
Materi Pertama
9.20 - 9.50
Pet Promkes
5
Cofee Break / Istirahat
9.50 - 10.10
6
Materi Kedua
10.10-10.40
7
Komitmen
10.40-11.00
8
Materi Ketiga
11.00-11.30
Pet Sanitarian
9
Diskusi
11.30-12.00
Moderator
10
ISOMA
12.00-13.00
11
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
13.00selesai
12
Penutup
Disesuaikan
Pet sanitarian
PENANGGUNG JAWAB Panitia
I. BIAYA Pembiayaan Kegiatan Pelaksanaan dibebankan pada anggaran BOK Puskesmas dengan rinciaan sebagai berikut : Uang Saku Peserta
: 20 orang X Rp. 50.000 = 1.000.000
Konsumsi Snack dan Makan
: 20 orang X Rp. 50.000 = 1.000.000
Jumlah Total
J.
= 2.000.000
PENUTUP Pedoman pelaksaan pertemuan dan pembinaan pengusaha depot air minum ini disesuaikan dengan pedoman teknis kesehatan lingkungan dan juga petunjuk teknis managemen puskesmas, sehingga kegiatan ini terarah dan tetap memperhatikan prisip-prinsip managemen puskesmas
KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) STOP BABS
A. PENDAHULUAN STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. STBM terdiri dari 5 pilar: 1. Stop buang air besar sembarangan; 2. Cuci tangan pakai sabun; 3. Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga; 4. Pengelolaan sampah rumah tangga; 5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga. Program nasional STBM dikhususkan untuk skala rumah tangga, sehingga program ini adalah program yang berbasis masyarakat, dan tanpa memberikan subsidi sama sekali bagi rumah tangga.
B. LATAR BELAKANG Diwilayah Puskesmas Cimanggung masalah utama program STBM adalah Buang air besar sembarangan dimana sebagian masyarakat belum mempunyai jamban dan sebagian yang sudah mempunyai jamban untuk pembuangan tinja yang langsung disalurkan ke sungai dan kolam, untuk pilar yang lain sebagian besar masyarakat sudah melaksanakan. Karena itu perlu dilaksanakan kegiatan untuk merubah perilaku masyarakat agar mau membangun jamban dan septictank dengan cara pemicuan di wilayah BABS. Hal tersebut sesuai dengan : •
Peraturan menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
•
Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 132 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
•
Program STBM dalam Rangka Percepatan Target MDG’s goal 7 pada tahun 2016
•
Perbup no 30 tahun 2015 dalam rangka STBM
Visi Puskesmas Cimanggung adalah menjadi puskesmas kepercayaan dan kebanggaan untuk hidup sehat tahun 2021 oleh karena itu STBM merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut.
C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Mewujudkan prilaku masyarakat yang bersih dan sehat secara mandiri. Tujuan Khusus : Mewujudkan Desa ODF tahun 2017
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemicuan 2. Monitoring dan Evaluasi 3. Verifikasi
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pemicuan Pemicuan dilaksanakan oleh petugas yang sudah dilatih pemicuan STBM antara lain petugas sanitasi, Promkes, Kader dan Tokoh Masyarakat yang ditunjuk. Tujuan dari pemicuan adalah menyentuh perasaan dan hati yang paling dalam masyarakat yang masih BABS agar mau merubah prilakunya dengan membuang tinja di jamban yang sehat sehingga tidak mencemari lingkungan, dan kegiatan itu dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat. Dan melibatkan Kelurahan dan Kecamatan sebagai penanggung jawab wilayah untuk memperlancar pencapaian program. 2. Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan program STBM setelah dilakukan pemicuan, dan untuk mengetahui masalah apa saja yang dihadapi oleh masyarakat. Kemudian masalah tersebut dicari penyebabnya dan ditindak lanjuti sesuai kapasitas Puskesmas, bila perlu menggandeng Lintas Program dan Lintas Sektor untuk menyelesaikan permasalahan. 3. Verifikasi Verifikasi dilaksanakan bila dalam satu Desa sudah mengklaim ODF/SBS, tujuan verifikasi sendiri adalah membuktikan apakah wilayah satu Desa tersebut benar-benar
semua warganya sudah buang air besar dijamban yang sehat atau tidak. Bila sudah terbukti ODF/SBS bisa diajukan Desa tersebut untuk mendapat sertifikasi ODF/SBS.
F. SASARAN Seluruh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Cimanggung.
G. TARGET Semua Desa Di wilayah Kecamatan Cimanggung ODF/SBS pada Tahun 2018
H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Pemicuan, disesuaikan dengan jadwal kegiatan BOK karena kegiatan ini dibiayai oleh dana BOK.
I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan 2 Kali setahun dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang
J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil kegiatan STBM dicatat dalam laporan hasil kegiatan STBM dan dievaluasi setiap 3 Bulan sekali dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENGELOLAAN LIMBAH
A. PENDAHULUAN Limbah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan, sedangkan limbah medis atau limbah klinis adalah semua hasil buangan yang berasal dari instalasi kesehatan, fasilitas penelitian dan Laboratorium. Menurut Peraturan Pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dari sumber spesifik umum karena menurut jenisnya limbah medis terdiri dari : 1. Limbah Benda Tajam adalah limbah yang dapat menyebabkan luka iris atau tusuk 2. Limbah Infeksius adalah Limbah yang diduga mengandung bakteri, virus, parasit dan jamur 3. Limbah Patologis adalah Limbah yang berasal dari jaringan tubuh 4. Limbah Farmasi adalah Limbah yang mengandung bahan-bahan farmasi 5. Limbah kimia adalah Limbah yang mengandung zat kimia 6. Limbah Kemasan bertekanan adalah Limbah medis yang berasal dari instalasi kesehatan yang memerlukan gas 7. Limbah Logam Berat adalah Limbah medis yang mengandung logam berat Melihat
dari sifatnya
limbah B3
dapat
mencemari/merusak dan
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahkluk hidup lain, oleh karena itu perlu kegiatan pengelolaan limbah B3 yang meliputi pengurangan, Penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengelolaan dan atau penimbunan agar dapat mengeliminasi dampak yang diakibatkan oleh limbah B3
B. LATAR BELAKANG Puskesmas Cimanggung merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melayani pengobatan umum, pelayanan KIA/KB, Pengobatan GIGI dan Laboratorium, dll. Dari kegiatan tersebut menghasilkan limbah klinis yang tergolong dalam Limbah B3. Limbah B3 yang dihasilkan Puskesmas digolongkan atas limbah B3 padat dan Limbah B3 Cair dan dalam pengelolaannya sangat berbeda. Penanganan limbah B3 padat dilakukan dengan acuan Peraturan Pemerintah no. 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3 dan menyesuaikan sarana dan prasarana
yang ada di Puskesmas namun tetap memenuhi persyaratan yang diharuskan, sehingga tidak mencemari lingkungan. Sedangkan untuk pengelolaan limbah B3 cair di alirkan melalui septictank sehingga air buangan yang dihasilkan tidak lagi membahayakan.
C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Terwujudnya lingkungan Puskesmas dan sekitarnya aman dari cemaran limbah Tujuan Khusus : 1. Melaksanakan Pengelolaan Limbah Padat sesuai peraturan 2. Melaksanakan Pengelolaan Limbah Cair sesuai Peraturan 3. Melaksanakan Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat 4. Melaksanakan Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pengelolaan Limbah Padat sesuai peraturan 2. Pengelolaan Limbah Cair sesuai Peraturan 3. Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat 4. Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pengelolaan limbah padat Pengelolaan limbah padat di Puskesmas Cimanggung dilakukan dengan urutan sebagai berikut : a. Pemilahan Pemilahan limbah padat dimulai dari sumber penghasilan limbah (ruang BP, BPG, Laboratorium, KIA, R. OBAT, IGD, dll) berdasarkan jenis kategorinya : Limbah tajam (jarum suntik), Limbah Infeksius (Handscoon, masker bekas, kapas bekas, kasa bekas, dll), Limbah Farmasi (Obat ED, bungkus obat, vial vaksin, dll) dan Non medis b. Pewadahan dan labeling Pewadahan dilaksanakan sesuai peraturan, untuk limbah infeksius diwadahi plastik berwarna Kuning dan berlabel infeksius, untuk limbah farmasi diwadahi plastik berwarna coklat dan benda tajam ditaruh dalam safety box, untuk limbah
non medis diwadahi plastik berwarna hitam, sesuai dengan Kepmenkes RI no. 1204/MENKES/SK/IX/2004 c. Pengumpulan Pengumpulan limbah B3 dan non medis dari semua penghasil limbah setiap harinya diletakkan di TPS yang sudah disiapkan untuk limbah B3 disiapkan TPS yang dilengkapi pengaman atau kunci. d. Pengangkutan Pengangkutan limbah non medis dilakukan setiap hari oleh petugas cleaning service ke TPS terdekat, sedangkan untuk pengangkutan limbah medis/limbah B3 dilakukan oleh pihak ke-3 (PT.Medives) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang e. Pemusnahan Pemusnahan limbah B3 dilakukan oleh Pihak ke-3 (tiga) yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan 2. Pengelolaan limbah Cair Pengolahan limbah cair di Puskesmas Cimanggung dilakukan dari masing-masing ruangan disalurkan dengan perpipaan ke saptictank 3. Pemantauan limbah B3 padat Pemantauan dilaksanakan setiap hari oleh petugas sanitasi dibantu petugas ruangan untuk memantau pelaksanaan pengelolaan limbah padat mulai dari penyediaan tempat sampah, pewadahan dan labeling sampai sampah tersebut terkumpul dalam tempat penampungan sementara (TPS) dengan mengisi cheklist monitoring penanganan sampah, bila ada ketidak sesuaian segera melapor pada petugas Sanitasi agar bisa dilakukan penanganan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 4. Pemantauan limbah Cair Pemantauan limbah cair dilaksanakan setiap hari oleh petugas Sanitasi dibantu petugas cleaning servis untuk melihat berfungsi tidaknya saluran secara sempurna dengan pemantauan langsung dan hasilnya dicatat dalam cheklist monitoring, bila ada ketidak sesuaian segera melapor pada petugas Sanitasi agar bisa dilakukan penanganan sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
F. SASARAN Semua Limbah yang dihasilkan di Puskesmas Cimanggung
G. TARGET 1. Pengelolaan Limbah Padat di Puskesmas Cimanggung dilaksanakan sesuai peraturan 2. Pengelolaan Limbah Cair di Puskesmas Cimanggung dilaksanakan sesuai sarana yang ada 3. Pemantauan Pengelolaan Limbah Padat setiap ada kegiatan 4. Pemantauan Pengelolaan Limbah Cair setiap ada kegiatan
H. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
No 1
Kegiatan
Jadwal
Pelaksana
Pengelolaan limbah
Setiap ada kegiatan
Sanitasi dibantu
padat
( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis sesudah kegiatan pelayanan
2
Pengelolaan limbah
Setiap ada kegiatan
Sanitasi dibantu
cair
( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis sesudah kegiatan pelayanan
3
4
Pemantauan
Setiap ada kegiatan
Sanitasi dibantu
pengelolaan limbah
( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas di Ruangan
padat
sesudah kegiatan pelayanan
Pemantauan
Setiap ada kegiatan
pengelolaan limbah
( setiap hari kerja) Sebelum dan Petugas cleaning servis
cair
sesudah kegiatan pelayanan
Sanitasi dibantu
I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evalusi kegiatan dilaksanakan sebulan sekali dan dinyatakan baik bila Pengelolaan limbah padat dan cair serta Pemantauan pengelolaan limbah padat dan cair terlaksana sesuai rencana dan prosedur, tanpa ada kerusakan atau kelalaian. Bila ada kerusakan dan kelalaian segera ditindak lanjuti.
J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil Kegiatan pengelolaan dan pemantauan limbah medis dan limbah cair dicatat dalam buku pengelolaan limbah dan dilaporkan pada Tim Managemen Mutu Puskesmas Cimanggung setiap Bulan.
KERANGKA ACUAN PENGENDALIAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE
A. PENDAHULUAN Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit infeksi virus akut yang disebabkanoleh virus dengue yang ditandai demam 2-7 hari disertai dengan manifestasi perdarahan, penurunan trombosit (trombositopenia), adanya hemokonsentrasi yang ditandai
kebocoran
plasma
(peningkatan
hematokrit,
asites,
efusi
pleura,
hipoalbuminemia). Dapat disertai gejala-gejala tidak khas seperti nyeri kepala, nyeri otot dan tulang, ruam kulit atau nyeri belakang bola mata. Tidak semua yang terinfeksi virus dengue akan menunjukkan manifestasi DBD berat, ada yang hanya bermanifestasi demam ringan yang akan sembuh dengan sendirinya atau bahkan ada yang sama sekali tanpa gejala sakit (asimtomatik). Sebagian lagi akan menderita demam dengue saja yang tidak menimbulkan kebocoran plasma dan mengakibatkan kematian. Faktor-faktor yang mempengaruhi penyebarluasan DBD antara lain adalah: Perilaku masyarakat, perubahan iklim (climate change) global, pertumbuhan ekonomi, ketersediaan air bersih. Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin yang spesifik, Cara yang dapat dilakukan saat ini dengan menghindari atau mencegah gigitan nyamuk penular DBD. Oleh karena itu upaya pengendalian DBD yang penting pada saat ini adalah melalui upaya pengendalian nyamuk penular dan upaya membatasi kematian karena DBD. Atas dasar itu maka upaya pengendalian DBD memerlukan kerjasama dengan program dan sector terkait serta peran serta masyarakat.
B. LATAR BELAKANG Perkembangan penyakit DBD di wilayah Puskesmas Cimanggung selalu ada setiap tahunnya Data kesakitan DBD th 2016 dan 2017 No 1
Uraian Data Angka kesakitan DBD
Th 2016
Th 2017
4
1
Keterangan
Berdasarkan data tersebut diatas Puskesamas Cimanggung selalu siap dan tanggap dalam menangani kasus DBD sesuai Visi & dan Misi yaitu mewujudkan masyarakat cimanggung yang sehat di tahun 2021
2. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum : Terwujudnya individu dan masyarakat yang mampu mencegah dan melindungi diri dari penularan DBD melalui optimalisasi kegiatan PSN 3M Plus dan kebersihan lingkungan.bebas DBD Tujuan Khusus : 1) Menurunkan angka kesakitan DBD 2) Mencegah penularan DBD dengan mengendalikan populasi vector sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) diatas atau sama dengan 95%.
3. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Pemeriksaan jentik berkala 2. Penyuluhan DBD 3. Penyelidikan Epidemologi 4. Fogging Fokus 5. Abatisasi 6. Pemberantasan Sebelum Masa Penularan (PSMP) 7. Pembinaan Kader Jumantik
4. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pemeriksaan jentik berkala Pemeriksaan jentik berkala dilaksanakan oleh kader Jumantik di wilayahnya masing-masing setiap 1 minggu sekali dan dilaporkan setiap 1 bulan sekali kepada Kecamatan, Desa dan Puskesmas. Untuk pemeriksaan jentik di TTU atau sekolah dilakukan Petugas Sanitasi setiap 1 tahun sekali 2. Penyuluhan DBD Dilaksanakan sesuai jadwal dan permintaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya penyakit
dan Kematian akibat penyakit DBD sehingga masyarakat mau melakukan tindakan pencegahan. 3. Penyelidikan Epidemologi Penyelidikan Epidemologi dilaksanakan setiap ada kasus DBD, untuk mengetahui potensi penularan dan penyebaran DBD lebih lanjut serta tindakan penanggulangan yang perlu dilakukan di wilayah sekitar tempat tinggal penderita. 4. Fogging Fokus Foging fokus dilaksanakan pada kasus DBD dengan hasil Penyelidikan Epidemologinya Positif, Fogging Fokus dilaksanakan dengan radius 100 M (1RT) yang bertujuan untuk membatasi penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita dan rumah/bangunan sekitar tempat-tempat umum yang berpotensi menjadi sumber penularan DBD lebih lanjut. 5. Abatisasi Dilaksanakan sesuai kebutuhan, yaitu sebelum masa penularan terutama pada wilayah yang padat DBD dan pada saat kasus DBD meningkat 6. Pemberantasan Sebelum Masa Penularan (PSMP) PSMP dilaksanakan pada saat kasus DBD paling rendah, disesuaikan dengan wilayah masing-masing, dengan kegiatan pemeriksaan jentik serentak melibatkan Lintas sektor ( Kecamatan, Kelurahan, Kader Jumantik dan Petugas Puskesmas yang ditunjuk)
5. SASARAN Seluruh masyarakat di Kecamatan Cimanggung wilayah Puskesmas Cimanggung
6. TARGET 1. Menurunkan angka kesakitan DBD menjadi kurang dari atau sama dengan 50 per 100.000 penduduk pada tahun 2018 2. Menurunkan angka kematian akibat DBD 3. Mencegah penularan DBD dengan mengendalikan populasi vector sehingga Angka Bebas Jentik (ABJ) diatas atau sama dengan 95%. Semua Kasus DBD ditangani sesuai prosedur Setiap ada Laporan Kasus DBD (sesuai pelaksanaan kegiatan)
7. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN
No 1
Kegiatan Pemeriksaan
Jadwal
jentik seminggu sekali
Pelaksana Kader Jumantik RW
berkala 2
Penyuluhan DBD
4 Kali setiap Bulan
Petugas
Kesehatan
Puskesmas 3
Penyelidikan
Setiap ada Laporan Kasus DBD
Petugas Sanitasi
Setiap ada Laporan Kasus DBD
Petugas Sanitasi dan
Epidemologi 4
Fogging Fokus
Petugas Semprot yang ditunjuk 5
Abatisasi Selektif
1 Tahun sekali bulan September
Petugas Sanitasi Kader Jumantik
6
Pemberantasan Sebelum
7
1 Tahun sekali bulan September Masa
Puskesmas,
Desa,
Kecamatan dan Kader
Penularan (PSMP)
Jumantik
Pembinaan
Petugas Sanitasi, Bikel,
Kader 1 Bulan Sekali
Jumantik
Dokter
Penanggung
Jawab Wilayah
8. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evalusi kegiatan dilaksanakan sebulan sekali dan dinyatakan KLB bila Jumlah kasus DBD dua kali lipat atau lebih dari periode lalu pada tempat yang sama atau kematian kasus DBD lebih dari 1%, dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang tiap sebulan sekali
9. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Hasil Kegiatan Pengendalian dan pemberantasan DBD di catat dalam buku register kasus DBD dan di rekap dalam buku bantu rekap kasus DBD dan dilaporkan setiap bulan dengan menggunakan blangko Laporan Kasus Penyakit DBD
KERANGKA ACUAN INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN FISIK PUSKESMAS
UPT PUSKESMAS CIMANGGUNG Jln Raya Simpang Parakanmuncang CIMANGGUNG-SUMEDANG
KERANGKA ACUAN KEGIATAN INSPEKSI FISIK PUSKESMAS
A. PENDAHULUAN Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Dalam mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya salah satunya dapat dicapai dengan pelayanan kesehatan lingkungan yang merupakan suatu kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan Salah satu kegiatan pelayanan kesehatan lingkungan antara lain Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadapa media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasaran standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat salah satunya lingkungan fisik puskesmas
B. LATAR BELAKANG Kesehatan lingkungan sebagai salah satu upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi sehingga terwujud linkungan yang sehat terutama lingkungan puskesmas dengan upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan. Upaya pemantauan lingkungan fisik puskesmas harus diselenggarakan agar lingkungan puskesmas sehat dan aman bagi masyarakat maupun bagi petugas puskesmas itu sendiri.
C. TUJUAN Tujuan Umum -
:
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada umumnya dan pada pasien dan petugas
puskesmas
pada
khususnya
yang
dilakukan
berkesinambungan melalui pemantauan fisik puskesmas
secara
terpadu
dan
Tujuan Khusus
:
-
untuk mengetahui sanitasi SAB di Puskesmas
-
untuk mengetahui sanitasi pembuangan Limbah Padat Puskesmas
-
untuk mengetahui sanitasi pengelolaan limbah cair di Puskesmas
-
untuk mengetahui sanitasi pengelolaan sampah di Puskesmas
-
untuk mengetahui sanitasi kualitas bangunan yang terpelihara dengan baik yang memenuhi syarat kesehatan di Puskesmas
D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1
KEGIATAN POKOK
Evaluasi hasil laporan tahunan Kesehatan Pengolahan Lingkungan
2
RINCIAN KEGIATAN
Penyusunan Jadwal Kegiatan
data
laporan
tahunan
program Kesehatan Lingkungan
Mencatat data
Melakukan pengukuran
Melakukan analisis
Melakukan tindak lanjut
Menyusun rencana usulan kegiatan
Menyusun pelaksanaan kegiatan
Jadwal kegiatan di sesuaikan dengan jadwal pemantauan
5
Persiapan
Menyiapkan sarana dan prasarana yang akan dipergunakan saat pemeriksaan
5
Pelaksanaan
Mendatangi setiap ruangan yang ada di puskesmas Wawancara penanggung jawab atau petugas piket Inspeksi Kesehatan Lingkungan sesuai Format yang ada Melakukan Pengukuran
E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan yang bersifat monitoring atau inspeksi terhadap ruangan-ruangan, sarana prasarana sanitasi yang ada di Puskesmas
F. SASARAN -
Ruang pendaftaran dan medrek
-
Ruang Pemeriksaan Umum dan IGD
-
Ruang KIA
-
Ruang Kesehatan Gigi dan Mulut
-
Ruang Laboarorium
-
Ruang Imunisasi
-
Ruang Farmasi
-
Gudang Farmasi
-
Ruang Kepala Puskesmas
-
Ruang Konseling
-
Ruang Ka Tu dan staf
-
Ruang Gudang
-
Ruang Sterilasi
-
Ruang limbah medis
-
Jamban
G. JADWAL KEGIATAN Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No 1
Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan Terhadap Puskesmas
Bulan Jan Peb Mar Apr Mei Jun Jul Ags Sep Okt Nop Des X
X
X
H. EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dan disusun pelaporan tentang hasil-hasil kegiatan
I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Laporan dilaksanakan melalui format bulanan, tribulanan yang dilaporkan ke dinas kesehatan Kabupaten Sumedang setiap awal bulan untuk bulan sebelumnya