12 0 49 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM KESEHATAN LANSIA UPT PUSKESMAS SINDANGJAYA I.
PENDAHULUAN Lanjut Usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Perkembangan populasi lansia di Indonesia saat ini semakin meningkat
jumlahnya, hal ini dapat menimbulkan permasalahan
terkait aspek medis, psikologis, ekonomi, dan sosial sehingga diperlukan peningkatan pelayanan kesehatan terhadap warga lanjut usia . Pembinaan kesehatan lansia merupakan salah satu kegiatan yang harus terus digalakkan untuk mewujudkan lansia sejahtera, bahagia dan berdaya guna bagi kehidupan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Hal ini merupakan suatu upaya menghadapi peningkatan status dan derajat kesehatan rakyat Indonesia yang memberikan dampak pada meningkatnya usia harapan hidup bangsa II.
LATAR BELAKANG Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah
fasilitas
pelayanan
kesehatan
yang
menyelenggarakan
upaya
kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. UPT Puskesmas Sindangjaya sebagai salah satu Puskesmas pemberi pelayanan Kesehatan, berperan dalam memberikan pelayanan Kesehatan Lansia yang berada di wilayah kerja UPT Puskesmas Sindangjaya. Peran puskesmas dalam pembinaan Kesehatan Lansia berupa upaya Kesehatan Masyarakat
seperti
kegiatan
Posbindu
Lansia
dan
Upaya
Kesehatan
Perorangan berupa pelayanan Lansia Sakit di Puskesmas. III.
TUJUAN a. Tujuan Umum Meningkatkan status kesehatan dan kualitas kehidupan lansia agar dapat menikmati masa tua yang sejahtera, bahagia dan berdaya guna bagi
diri,
kehidupan
keluarga
dan
masyarakat
sesuai
dengan
lingkungannya. b. Tujuan Khusus : 1. Menjaga dan meningkatkan Kesehatan dan kebugaran Lansia baik secara psikis mau fisik. 2. Mempertahankan status Kesehatan dan kemandirian Lansia.
3. Meningkatkan pengetahuan Lansia untuk meningkatkan kualitas hidup lansia IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No KEGIATAN POKOK 1. Penjaringan Lansia
RINCIAN KEGIATAN a. Anmnesa b. Pemeriksaan Tanda tanda Vital c. Pemeriksaan Antropometri
2.
Penyuluhan kesehatan Lansia
d. Pemeriksaan Fisik a. Membuat rencana penyuluhan (SAP) b. Penyuluhan Kesehatan sesuai dengan perencanaan c. Kegiatan
diawali
pendahuluan, 3.
Pelayanan Kesehatan Lansia di Luar Gedung
dengan
materi
dan
penutup kemudian evaluasi. a. Pelayanan di posyandu /paguyuban/
perkumpulan
Lanjut Usia b. Perawatan
Lanjut
usia
di
dirumah (Home Care) 4.
Pencatatan dan Pelaporan
c. Pelayanan di panti Lanjut Usia a. Memperbanyak formulir pemeriksaan
untuk
penjaringna b. Merekapitulasi hasil kegiatan penjaringan,
rekapitulasi
laporan bulanan dari posbindu c. Melaporkan laporan kegiatan pelayanan setiap
Kesehatan
bulan
ke
lansia dinas
Kesehatan. V.
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1.
Kegiatan
Pelaksanaan
Pokok
Kegiatan
Penjaringan
a. Penyusunan
Lansia
jadwal penjaringan lansia b. Petugas mempersiapkan logistik kegiatan
Lintas
Lintas Sektor
Program - Program PTM - Laboratorium
- Kader Kesehatan Wilayah
Ket
penjaringan c. Koordinasi dengan
kader
dan tim untuk pelaksanaan kegiatan d. Penimbangan Berat
badan,
mnegukur Tinggi
badan,
tekanan
darah,
anamnesa
dan
antropometri e. Pencatatan dan 2.
pelaporan. a. Menyusun SAP
Penyuluhan kesehatan
penyuluhan
Lansia
- Kader
- Program PTM
b. Koordinasi dengan
- Promkes - Program Gizi
pihak
terkait
Wilayah
Kerja -
- Program UKGS
c. Pemberian materi penyuluhan sesuai
dengan
SAP d. Mengisi
daftar
hadir kegiatan e. Pencatatan dan 3.
pelaporan a. Persiapan
Pelayanan Kesehatan Lansia
di
Gedung
- Pembina
logistic kegiatan Luar
pelayanan lansia
di
Wilayah - Perkesmas
luar
Gedung b. Melaksanakan kegiatan pelayanan lansia
di
luar
Gedung c. Pemeriksaan TTV, antropometri, dan
factor
risiko d. Pencatatan dan 4.
Pencatatan
pelaporan dan a. Merekapitulasi,
Pelaporan
laporan
- Pengelola Data
-
Kader Kesehatan
penjaringan b. Merekapitulasi laporan bulanan
dari
posbindu
VI.
SASARAN Sasaran pelayanan Kesehatan lansia, meliputi : Kelompok pra lanjut usia (45-59 tahun) sebanyak ….. Kelompok usia lanjut (60 – 69 tahun) sebanyak….. Kelompok usia lanjut dengan risiko tinggi ( 70 tahun ke atas) sebanyak…..
VII.
JADWAL PELAKSANAAN Pelaksanaan pelayanan Kesehatan Lansia pada bulan Januari – Desember 2020 : No
Kegiatan
1
Penjaringan
2
Lansia Penyuluhan
1
2
3
4
5
Bulan 6 7
8
9
10
11
10
√
kesehatan
3
Lansia Pelayanan Kesehatan Lansia
di
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Luar
4
Gedung Pencatatan dan Pelaporan
VIII.
EVALUASI Evaluasi dilakukan oleh pengelola Program Lansia dengan menghitung cakupan Lansia yang dilakukan penjaringan atau dilakukan screening. Untuk kegiatan penyuluhan Kesehatan evaluasi dinilai dari kehadiran peserta dan evaluasi penyampaian materi. Evaluasi secara keseluruhan dinilai dimulai dari Persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan.
IX.
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan pelayanan Kesehatan Lansia dilakukan setiap bulan dilaporkan ke dinas Kesehatan. Laporan kegiatan penjaringan Lansia di rekapitulasi setelah kegiatan selesai dan dilaporkan ke dinas Kesehatan.
Bandung, Januari 2020 Kepala UPT Puskesmas Sindangjaya
drg. Dewi Arianti NIP 19750208 200212 2 006