6 0 214 KB
KERANGKA ACUAN PROGRAM K3 DAN PENANGGULANGAN BENCANA DI PUSKESMAS TEGALREJO A. Pendahuluan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut Fasyankes adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang selanjutnya disebut K3 di Fasyankes adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi sumber daya manusia fasilitas pelayanan kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan agar sehat, selamat, dan bebas dari gangguan kesehatan dan pengaruh buruk yang diakibatkan dari pekerjaan, lingkungan, dan aktivitas kerja. Dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja untuk menciptakan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat, aman, selamat, dan nyaman, perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan B. Latar belakang Hasil penelitian lain di wilayah Jakarta Timur yang dilakukan oleh Sri Hudoyo (2004) menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan petugas menerapkan setiap prosedur tahapan kewasdapaan standar dengan benar hanya 18.3%, dengan status vaksinasi Hepatitis B pada petugas Puskesmas masih rendah yaitu 12,5%, dan riwayat pernah tertusuk jarum bekas yaitu 84,2%. Kasus terjadinya kecelakaan kerja yang fatal pada Fasyankes pernah beberapa kali terjadi seperti kasus tersengat listrik, kebakaran, terjadinya banjir, bangunan runtuh akibat gempa bumi dan kematian petugas kesehatan karena keracunan gas CO di Fasyankes. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, perlu dilakukan peningkatan upaya keselamatan dan kesehatan kerja di Fasyankes. Selain itu berdasarkan peraturan perundang-undangan terdapat hak bagi setiap orang untuk mendapatkan perlindungan atas risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, demikian juga bagi SDM Fasyankes, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun masyarakat di sekitar lingkungan Fasyankes. C. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan Umum : untuk menciptakan kondisi fasilitas pelayanan kesehatan yang sehat, aman, bersih, dan nyaman, perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan puskesmas. Tujuan Khusus : 1. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja terhadap petugas, pengunjung dan pasien 2. Monitoring kecelakaan kerja yang terjadi di puskesmas 3. Terlaksananya program k3 dan penanggulangan bencana di Puskesmas
D. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan Pokok penyelenggaraan K3 di Puskesmas/Klinik meliputi : 1. penetapan kebijakan K3 di Fasyankes 2. perencanaan K3 di Fasyankes berdasarkan manajemen risiko K3 3. pelaksanaan rencana K3 di Fasyankes disesuaikan dengan standar di fasyankes dan sumber daya yang tersedia meliputi : tega
a. pengenalan potensi bahaya dan pengendalian risiko K3 di Fasyankes menggunakan register risiko yang terintegrasi dengan risiko keselamatan pasien dan PPI. b. penerapan kewaspadaan standar yang terintegrasi dengan PPI c. penerapan prinsip ergonomi di ruang kerja disesuaikan dengan jenis pekerjaan SDM yaitu di bagian adminitrasi, atau pelayanan klinis pada pasien d.
pemeriksaan kesehatan berkala dan pemberian imunisasi bagi SDM di area klinis utamanya yang memiliki risiko tinggi infeksi ( imunisasi hep b krywn dan tt )
e. pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat di Fasyankes melalui budaya cuci tangan, menerapkan etika batuk dan petugas, pasien/keluarga pasien/pengunjung h. pengelolaan sarana dan prasarana Fasyankes dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja meliputi pemeriksaan kondisi fisik gedung dan prasarana (air, listrik, gas medis) i. pengelolaan peralatan medis dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja meliputi melakukan perbaikan apabila ada alat medis yang rusak, pemeliharaan berala sesuai kebutuhan alat, melakukan uji fungsi/kalibrasi alat minimal setahun sekali j. kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat atau bencana, termasuk kebakaran meliputi pelatihan penggunaan APAR, pemasangan APAR di area risiko tinggi kebakaran. k. pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun meliputi mengidentifikasi B3 dan limbah B3, penanganan bila terjadi tumpahan/cairan infeksius/B3, menyediakan sampah medis padat tajam, medis padat non tajam, cair medis, menyediakan IPAL,menyediakan TPS limbah sesuai persyaratan l. pengelolaan limbah domestik melalui penyediaan tempat sampah domestik yang dibedakan dengan tempat sampah medis. 4. pemantauan dan evaluasi kinerja K3 di Fasyankes dilakukan melalui integrasi kegiatan audit internal a. pemeriksaaan lingkungan fisik yaitu kebisingan, pencahayaan, angka kuman udara di area infeksius/tindakan medis. b. pengujian dan pengukuran alat medis melalui uji fungsi atau kalibrasi
c. Monev internal K3 di Fasyankes terhadap penetapan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan rencana, dan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan setiap 6 bulan sekali atau bila ada perubahan peraturan perundangan.
NO
1
2
E. KEGIATAN POKOK
Cara melaksanakan kegiatan RINCIAN SASARAN KEGIATAN
Melakukan identifikasi risiko
menggunakan Setiap unit register risiko yang pelayanan terintegrasi Dengan risiko keselamatan pasien dan PPI Pimpinan dan Penerapan K3 Sosialisasi cara seluruh kewaspadaan cuci tangan yang staf standar kebersihan benar dan saat tangan yang tepat
Penggunaan (masker,
APD Monitoring
dan
sarung evaluasi
tangan, google)
kepatuhan petugas untuk menggunakan APD
4
Dekontaminasi
Monitoring
Peralatan perawatan pasien
evaluasi kepatuhan
dan
petugas dalam sterilisasi alkes
5
Pengendalian lingkungan fisik
Monitoring dan evaluasi kualitas
Tiap melakukan identifikasi setahun sekali
JADWA L PELAKS ANAAN unit
PJ
KET
Team k3
risiko
Memasang poster Peragaan saat apel minimal sebulan Sekali
Ketua Tim K3 koordinasi Dengan Tim PPI
Integra Si Dengan Program m PPI
Monev menggunakan daftar tilik kepatuhan cuci tangan Audit internal melakukan observasi dan peragaan cuci tangan para staf Petugas pemberi Monev layanan klinis di ruang menggunakan K I BPG A tindakan, , , daftar tilik sterilisa Ruang si, kepatuhan Laboratorium penggunaan APD integrasi dengan PPI Petugas pemberi Monev y a n layanan klinis g menggunakan menggunakan daftar tilik perawat peralatan an kepatuhan pasien sterilisasi bersamaan dengan pelaksanaan audit internal
Ketua Tim K3 Koordinasi dengan PPI dan auditor Internal
Integra Si dengan Program m PPI
Ketua Tim
Integra
K3
si
koordinasi
dengan
dengan PPI Dan auditor Internal Ketua Tim
progra m PPI
K3 koordinasi
si dengan
dengan PPI dan auditor Internal
progra m PPI
Pimpinan dan Monitoring dan seluruh evaluasi staf kepatuhan petugas untuk cuci tangan yang benar
3
CARA MELAKSANAKA N KEGIATAN
Sanitarian
Integra
6
pengelolaan limbah medis
udara (ventilasi), kualitas air bersih, inspeksi permukaan lingkungan bebas debu, bebas sampah Monev pengelolaan
Sanitarian
limbah padat tajam di wadah anti tusuk, limbah medis padat dengan kantung kuning, Tempat penampungan limbah sementara 7
Pengelolaan limbah medis domestik
1. Penyedia an tempat sampah terpilah antara organik dan nonorganik dan dilengkap i oleh tutup. 2. Tempat sampah dilapisi oleh kantong plastik hitam. 3. Penyedia an masker, sarung tangan kebun/ Rubber Gloves dan sepatu boots bagi petugas kebersiha n. 4. Cuci tangan memakai sabun setelah mengelola sampah. 5. Apabila terkena benda tajam atau cidera akibat buangan
sampah, diharusk an untuk melapor kepada petugas kesehata n untuk dilakukan investiga si kemungk inan terjadiny a infeksi dan melakuka n tindakan pencegah an seperti pemberia n vaksin Tetanus Toksoid (TT) kepada petugas kebersiha n. 8
Perlindungan kesehatan kerja
9
Menjaga kebersihan pernapasan.etika batuk dan bersin
Pemeriksaan berkala pada petugas, pemberian imunisasi utamanya di area klinis risiko tinggi infeksi Sosialisasi cara Pimpinan,seluruh staf etika batuk dan dan bersin yang benar pasien/pengunjung puskesmas Edukasi batuk
10
Penatalaksanaan Persiapan bila terjadi kebakaran
Pemeriksaan kesehatan berkala setahun sekali
Kepala TU
1.
Ketua Tim PPI
2.
Memasang poster Peragaan saat apel minimal 3 bulan sekali
etika
1.
pelatihan penggunaan APAR 2. pemasan gan APAR di area risiko tinggi kebakaran 3. Memasa ng jalur
Integra si dengan progra m PPI
evakuasi dan titik kumpul 4. Memasa ng jadwal petugas bila terjadi bencana 5. Mengena lkan nomor telepon penting bila terjadi bencana 11
Pengujian dan pengukuran alat medis melalui uji fungsi atau kalibrasi
F.
Bendahara barang
Sasaran
Sasaran Tidak ada kecelakaan kerja yang menghilangkan waktu kerja tenaga kerja melebihi 2x24 jam dan atau terhentinya proses melebihi shift berikutnya Meningkatkan tingkat kesehatan kerja tenaga kerja
Program Membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk mendukung berjalannya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Menyediakan sumber daya yang dibutuhkan sesuai identifikasi bahaya dan perencanaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Meningkatkan pengetahuan tenaga kerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja di puskesmas tegalrejo
Menjalin kerjasama dengan dinas-dinas terkait yang memiliki kewenangan khusus untuk memberikan pelatihan/pendidikan K3 di tempat kerja Melaksanakan pendidikan dan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan kebutuhan, keahlian dan kompetensi tenaga kerja secara rutin baik dilaksanakan sendiri maupun pihak luar Melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Keselamatan Kerja minimal setiap enam bulan sekali ataupun jika ada kondisi yang memerlukan tindakan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja baik secata internal maupun eksternal
Meningkatkan dan memelihara kinerja K3 Puskesmas
Melaksanakan vaksinasi hepatitis B untuk petugas kesehatan Melaksanakan vaksinasi TT
Jadwal
Wewenang Kepala puskesmas
Tim K3
Tim K3 dan PPI Tim K3 dan PPI Tim K3
Tim K3
Tim K3
G. Jadwal kegiatan program kerja K3 dan penanganan bencana
N O
KEGIATAN 5
1
Menyusun rencana kerja tahunan
6
7
8
9
BULAN 10 11
AREA PELAKSANA 1 2
1
2
3
4
V
Komite K3
V
Komite K3
Semua Area Puskesmas area medis dan non medis , petugas koperasi Koordinasi Sarpras
Rencana kerja tahunan disusun pada awal tahun sebagai 2
panduan dalam pelaksanaan program K3. Evaluasi Kebijakan dan SPO K3
3
Pelaksanaan Kewaspadaan
A. Kewaspadaan Standar 1. kebersihan tangan
a.
Pemenuhan sarana dan prasarana
V
b.
Edukasi kepada pasien dan pengunjung bekerja sama dengan TIM K3
V
c.
Kampanye hand hygiene
d.
Audit Hand hygiene
2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) a. Monitoring penyediaan APD Untuk pengunjung dan petugas b.
Sosialisasi tata cara dan indikasi penggunaan APD c. Melakukan audit pemantauan kepatuhan pemakaian APD 3. Pemrosesan peralatan perawatan poned a. Sosialisasi pemrosesan peralatan 4. Pengendalian lingkungan b. Monitoring IPAL c. Monitoring kegiatan pelayanan makanan dan minuman serta permesinan d. Pemantauan Pemeriksaan
Pemeriksaan olahan makanan
Pemeriksaan kimia air
Pemeriksaan mikrobiologi air
Pemeriksaan angka kuman
Ranap& rajal ( Duta hand hygiene )
Seluruh Area PKM ( Duta Hand hygiene ) Semua Area PKM medis non medis V
Rawat jalan dan rawat inap
V
Medis dan Non medis Keperawatan, CS , Gizi, Loundry Medis
V V
Sanitasi GIZI , Bagian Pemeliharaan GIZI Sanitasi
udara
Pemeriksaan hygiene
sanitasi/swab dubur Melakukan analisa hasil pemeriksaan dan monev Melakukan monev pelayanan di Gizi Audit Pengendalian Lingkungan
e. d. e.
5.Pengelolaan Limbah a. Penyediaan sarana prasarana b.
Monitoring pengelolaan limbah
c.
Audit kepatuhan pembuangan limbah dan limbah benda tajam
6. Pengelolaan linen a. Monitoring kegiatan pengelolaan linen 2.
b. Monev pengelolaan laundry linen Kesehatan karyawan a. Pemeriksaan kesehatan karyawan ( laborat, RO, dan imunisasi hepatitis B ) b.
3.
Monitoring petugas terpapar pasca luka tusuk jarum/ benda tajam Penempatan pasien a. b.
4.
Sosialisasi Pengelolaan pasien infeksius Monitoring penempatan pasien sesuai
dengan transmisi penyakit c. Monitoring fasilitas Ruang isolasi Hygiene respirasi / etika batuk a. Penyediaan sarana prasarana b. Melakukan edukasi etika batuk kepada pengunjung dan pasien bekerja sama dengan TIM PKRS
5.
Sanitasi V
GIZI Rawat Inap dan area Puskesmas
V
Seluruh area PKM
V
Medis dan penunjang medis Medis non Medis
V V
Rawat inap dan loundry Loundry –sanitasi
V
Petugas kontak langsung dengan pasien Rawat Inap & Rajal
V
Medis Rawat Inap dan Rawat jalan
V
R. isolasi
V V
Seluruh Area PKM Satpam , Rawat Inap dan Jalan Semua Karyawan PKM ( Duta Hand hygiene )
Penyuntikan yang aman a.
Sosialisasi ( IHT ) pemberian terapi cairan
Medis
H. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali atau 4 (empat) kali setahun yang dilakukan oleh tim K3. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat sesuai pelaksanaan evaluasi kegiatan ditujukan kepada Tim K3 Puskesmas Tegalrejo, menyangkut jadwal pelaksanaannya serta elemen kegiatan yang sudah/belum/tidak dapat dilaksanakan agar dapat dilakukan perbaikan bila mana perlu.
I. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan A. Pencatatan 1. Setiap hari tim K3 mencatat data PAK di unit-unit pelayanan (surveilans) di masing-masing unit. mendokumentasikan hasil audit kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan APD, kepatuhan penerapan SPO/kebijakan K3 dan atau monitoring penerapan K3 di semua unit pelayanan. 2. Data yang terkumpul akan dibuatkan analisa dengan anggota Tim K3. B. Pelaporan 1.
Setiap 3 (tiga) bulan sekali data dikumpulkan dan dibuatkan laporan oleh Tim K3 dan selanjutnya di laporkan ke Kepala Puskesmas Tegalrejo , Tim K3.
2.
Setiap 1 (satu) tahun semua pelaksanaan program Tim K3 dibuatkan Laporan Tahunan yang akan dikirim kepada Kepala Puskesmas Tegalrejo.
C. Evaluasi 1. Evaluasi Proses a. Semua kegiatan program berjalan sesuai jadwal. b. Formulir terisi sesuai surveilans dan audit K3. 2. Evaluasi Hasil a. Hasil kegiatan program K3 tiap 3 (tiga) bulan akan dilakukan feed back oleh Kepala Puskesmas untuk dilakukan tindak lanjut oleh Tim K3 b. Hasil kegiatan pelaksanaan program K3 dalam satu tahun akan dilakukan feedback oleh Kepala Puskesmas Tegalrejo
Mengetahui
Yogyakarta, 20 Januari 2018
Kepala puskesmas
Kordinator Team K3
dr. Abdul Latief NIP:19790821200902 1 003
dr Kesowo sujoko NIP : 198908242019031006