Kerangka Acuan Program Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplemen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN PEMBINAAN PROGRAM KESEHATAN TRADISIONAL



BLUD UPT PUSKESMAS SIDOMULYO DINAS KESEHATAN KABUPATEN MESUJI PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI 2019



KERANGKA ACUAN PEMBINAAN PROGRAM KESEHATAN TRADISIONAL KOMPLEMENTER A. PENDAHULUAN Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah penerapan kesehatan tradisional yang memanfaatkan ilmu biomedis dan biokultural dalam penjelasannya serta manfaat dan keamanannya terbukti secara ilmiah. Pengobatan tradisional merupakan salah satu upaya pengobatan dan/atau perawatan cara lain di luar ilmu kedokteran dan/atau ilmu keperawatan, yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan. Obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep nenek moyang, adat-istiadat, kepercayaan, atau kebiasaan setempat, baik bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahaan mengolah obat-obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari Obat tradisional yang bisa dimanfaatkan adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet. B. LATAR BELAKANG Pusat Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer mempunyai tanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan yang berdampak pada kesehatan tradisonal masyrakat. Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang memenuhi kriteria tertentu dapat diintegrasikan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan meliputi : a. mengikuti kaidah-kaidah ilmiah; b. tidak membahayakan kesehatan pasien/klien; c. tetap memperhatikan kepentingan terbaik pasien/klien; d. memiliki potensi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan meningkatkan kualitas hidup pasien/klien secara fisik, mental, dan sosial; dan e. dilakukan oleh tenaga kesehatan tradisional.



C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional dan derajat kesehatan masyarakat dengan penggunaan obat-obat tradisional.



2. Tujuan Khusus a. Membangun sistem pelayanan kesehatan tradisional yang bersinergi dengan pelayanan kesehatan konvensional; b. Membangun sistem Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer yang bersinergi dan dapat berintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional di Fasilitas Pelayanan Kesehatan; c. Memberikan pelindungan kepada masyarakat; d. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tradisional; dan e. memberikan kepastian hukum bagi pengguna dan pemberi pelayanan kesehatan tradisional. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN



1.



Pembinaan



Pembinaan Pengobatan Tradisional



2.



Penyuluhan



Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional



3.



Sosialisasi



Sosialisasi



obat-obat



tradisional



dan



manfaatnya E. PELAKSANAAN a. Kegiatan Pendataan dan Pembinaan BATRA ini terlaksana di Pelayanan Kesehatan Pengobatan Tradisional keluarga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan pengobatan tradisional melalui kegiatan pemantauan dan pendataan metoda yang digunakan dan kunjungan pasien. b. Penyuluhan pada masyarakat dan pengobat tradisional mengenai pengobatan obat tradisional dan penggunaan obat tradisonal di lingkungan wilayah puskesmas Sidomulyo. c. Sosialisasi obat-obat tradisional dan manfaatnya melalui pelaksanaan tanaman obat keluarga (TOGA). F. SASARAN Sasaran Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer adalah tempat-tempat pengobatan tradisional dan masyarakat. Jumlah tempat



: 21 lokasi di 4 Desa



G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO



KEGIATAN POKOK



SASARAN



TRIWULAN I



II



III



IV



1



Pembinaan



Pengobatan Tradisional



















2



Penyuluhan



Masyarakat dan



































Pengobatan tradisional 3



Sosialisasi



Masyarakat



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di setiap tiga bulan sesuai jadwal kegiatan. Pelaporan kegiatan dilaksanakan setiap tiga bulan untuk mengetahuai sejauh mana kegiatan ini terlaksana.



PEDOMAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT PENGEMBANGAN



BLUD UPT PUSKESMAS SIDOMULYO DINAS KESEHATAN KABUPATEN MESUJI PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI 2019