KERANGKA ACUAN SUPERVISI FASILITATIF BIDAN DIDESA Done [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BONE DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS AJANGALE Alamat: JL.Jend.Sudirman No.19 Pompanua Kode Pos.92755 No.Telp. 082191225176 Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA SUPERVISI FASILITATIF BIDAN DIDESA DI UPT PUSKESMAS AJANGALE KEC. AJANGALE KAB. BONE TAHUN 2019 I.



PENDAHULUAN Penyeliaan fasilitatif program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan suatu proses pengarahan, bantuan dan pelatihan yang mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan bermutu, yang dilakukan dalam sebuah



siklus



yang



berkesinambungan



serta



implementasinya



menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar pelayanan KIA. Dalam pelaksanaannya, penyeliaan fasilitatif program KIA bersifat terarah, sistematis, efektif, fasilitatif, dan berbasis data Supervisi Fasilitatif adalah Manajemen Mutu dengan pendekatan proses. Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan pada jejaring UPT Puskesmas Ajangale tentang masalah administrasi dan pelaporan. Alat yang digunakan adalah ceklist. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 3 bulan sekali terhadap Pustu dan Poskesdes di wilayah kerja UPT Puskesmas



Ajangale,



diharapkan



dengan



melaksanakan



supervisi



pelaksanaan kegiatan-kegiatan poskesdes, maka akan tercapai suatu pelaksanaan kegiatan sesuai dengan standar. II.



TUJUAN A. Tujuan umum      Supervisi fasilitatif selain bertujuan untuk memberikan bimbingan administrasi serta kelengkapan arsip laporan di tingkat Pustu dan Poskesdes,



juga



bertujuan



untuk



menjalin



slaturahmi



dan



kekeluargaan dengan jejaring Puskesmas, pelaksanaan dilakukan dengan santai sehingga tidak ada kesan menggurui. B.   Tujuan khusus 1.Perbaikan kinerja dan mutu pelayanan KIA di fasilitas pelayanan kesehatan dengan menilai kepatuhan terhadap standar . 2.Maksimalkan peran dan fungsi bidan koordinator dan meningkatkan kinerja dan kemandirian bidan baik itu di puskesmas, polindes / poskesdes serta meningkatkan mutu pelayanan secara keseluruhan. III.



SASARAN Seluruh Pustu dan Poskesdes/Polindes yang ada dalam wilayah kerja UPT Puskesmas Ajangale



IV.



JUMLAH SASARAN KEGIATAN 1. 3 Pustu 2. 5 Poskesdes 3. 2 Polindes



V.



VI.



TARGET SASARAN 100 % dari seluruh jejaring yang ada WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan 4 ( empat ) kali dalam setahun yaitu pada bulan Maret, Juni. September dan Desember 2019



VII.



TEMPAT PELAKSANAAN Diseluruh wilayah kerja UPT Puskesmas Ajangale yaitu 10 (sepuluh) Desa/Kelurahan



VIII.



PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA A. Penanggung Jawab : Pj.Program KIA & KB = Hj. Sulviah, S.ST



B. Pelaksana No 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



IX.



:



Nama Desa Pelaksana Labissa Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Lebbae Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Manciri Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Opo Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Pacciro Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Pinceng Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Pute Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Pompanua Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Pompanua Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Riattang Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Telle Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST Welado Dr. H. Muh.Yunus, S. Ked, M. Kes Dr. Masrita Hj. Sulviah, S.ST



PROSES PELAKSANAAN KEGIATAN A. Persiapan 1. Pembentukan tim 2. Penentuan jadwal pelaksanaan kegiatan



Keterangan Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator Kepala UPT Puskesmas Dokter Puskesmas Bidan Koordinator



B. Pelaksanaan 1. Pelaksana



yang



telah



ditetapkan



sesuai



dengan



lokasi



Desa/Kelurahan masing-masing mengikuti briefing UKM sebelum keluar lapangan 2. Mengambil Surat Tugas dan SPPD diruang manajemen UPT Puskesmas 3. Melapor ke kepala Desa/Kelurahan sesuai pembagian tim bahwa akan melaksanakan kegiatan diwilayah tersebut 4. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. 5. Melapor kembali ke kepala Desa/Kelurahan serta menyampaikan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan serta menjelaskan bilamana ada kesenjangan dari sasaran dan hasil capaian. C. Pencatatan & Pelaporan 1. Mencatat seluruh hasil kegiatan yang telah dilakukan dalam format yang telah disiapkan dalam bentuk ceklist supervisi fasilitatif. 2. Menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada penanggung Jawab untuk direkap dan dilaporkan secara keseluruhan pada akhir bulan. X.



HASIL YANG DICAPAI ( TARGET ) 1. Seluruh jejaring yang ada dalam wilayah kerja UPT Puskesmas Ajangale telah dilaksanakan supervisi secara menyeluruh atau belum. 2. Kepala UPT Puskesmas Ajangale. beserta Dokter, dan Bidan Koordinator melakukan supervisi fasilitatif dan pembinaan ke Jaringan UPT Puskesmas Ajangale (Pustu/Polindes/Poskesdes). 3. Dalam kunjungan tersebut akan di nilai secara umum Bidan Desa telah melaksanakan tupoksinya masing-masing diwilayah kerjanya, atau masih ada beberapa ke administrasian yang perlu untuk segera ditertibkan dan dibenahi, hal ini sangat penting karena dapat dinilai sejauh mana Kendali Mutu terhadap pelayanan yang diberikan pada masyarakat.



XI.



MONITORING DAN EVALUASI A. Dilaksanakan oleh masing-masing pelaksana saat melaksanakan kegiatan B. Dilaksanakan oleh penanggung jawab program UKM KIA & KB setelah selesai pelaksanaan kegiatan C. Dilaksanakan oleh penanggung jawab UKM pada akhir dari seluruh pelaksanaan kegiatan.



XII.



TINDAK LANJUT DAN KESIMPULAN A. Setelah seluruh proses kegiatan dilaksanakan dan dievaluasi, bilamana ada kesenjangan antara target yang ditetapkan dengan hasil yang dicapai maka akan ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan selanjutnya. B. Meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam perhatian terhadap sarana pelayanan kesehatan yang ada di desa ( PUSTU) dan



UKBM



( Polindes / Poskesdes ). Serta meningkatnya dukungan lintas sektor terkait dalam penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana serta kesejahteraan pemberi layanan yang ada di jejaring pelayanan kesehatan di Desa/Kelurahan diseluruh wilayah kerja UPT Puskesmas Ajangale. XIII.



PENCATATAN DAN PELAPORAN A. Pelaksana kegiatan membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan data yang didapatkan dan dilakukan dilapangan. B. Memberikan laporan secara tertulis ke penanggung jawab program untuk direkap secara keseluruhan C. Hasil kegiatan yang telah direkap dilaporkan oleh penanggung jawab program UKM KIA & KB ke manajemen UPT Puskesmas Mengetahui : Kepala UPT Puskesmas Ajangale



Pompanua 3 Januari 2019 Pj.Program KIA & KB



dr.H.Muhammad Yunus, S.Ked.,M.Kes Nip: 19760709 200701 1 011



Hj.Sulviah, S.ST Nip:197301311993022002