Kerangka Acuan/ Terms of Reference (Tor) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN/ TERMS OF REFERENCE (TOR) GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT URUSAN UNIT ORGANISASI LOKASI KEGIATAN SASARAN PROGRAM



: : : :



INDIKATOR KINERJA



Puskesmas Bukit Jaya : 1. Tersosialisasinya gerakan masyarakat hidup sehat di



PROGRAM



KESEHATAN PUSKESMAS BUKIT JAYA Di 5 Desa Wilayah Kerja Puskesmas Bukit Jaya Kepala desa, tokoh masyarakat dan PKK wilayah kerja



wilayah kerja puskesmas Bukit Jaya 2. Terbentuknya cluster gerakan masyarakat hidup sehat 3. Terbentuknya cluster pangan sehat dan perbaikan gizi 4. Terbentuknya cluster lingkungan sehat di wilayah



KEGIATAN



kerja puskesmas Bukit Jaya : Kegiatan sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat di 5 Desa



SASARAN KEGIATAN



wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya : Kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah kerja



INDIKATOR KINERJA



Puskesmas Bukit Jaya : 1. Jumlah desa yang melaksanakan kampanye Gerakan



KEGIATAN



Masyarakat Hidup Sehat 2. Persentase Posyandu Aktif



KELUARAN / OUTPUT INDIKATOR KELUARAN / OUTPUT



:



3. Persentase desa yang memanfaatkan dana desa untuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) Layanan Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 1. Jumlah desa yang melaksanakan kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat 2. Persentase Posyandu Aktif 3. Persentase desa yang memanfaatkan dana desa untuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM



A.



Pendahuluan A.1Latar Belakang 1



Pembangunan



kesehatan



pada



hakekatnya



adalah



upaya



yang



dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemapmuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai invenstasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara social dan ekonomis. Permasalahan pembangunan kesehatan di Indonesia masih dihadapi dengan masih tingginya angka kematian ibu dan anak, semakin kompleksnya masalah gizi, masih tingginya angka kematian diakibatkan penyakit menular dan penyakit tidak menular serta permasalahan kesehatan jiwa yang semakin besar dan menimbulkan beban kesehatan yang cukup signifikan. Saat ini Pemerintah melakukan suatu gebrakan inovasi dengan mengeluarkan Program Gerakan Masyarakat Hidup sehat yang melibatkan pemangku kepentingan, swasta, akademisi, LSM dan sektor-sektor lainnya agar dapat berperan dalam pembangunan kesehatan dengan menekankan pada upaya promotive dan preventif. Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat bertujuan antara lain 1) Menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan; 2) Menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas Menurunkan



beban



pembiayaan



penduduk;



3)



pelayanan kesehatan karena menigkatnya



penyakit dan pengeluaran kesehatan serta 4) Penguatan system kesehatan; Pendekatan siklus hidup; Jaminan kesehatan nasional (JKN) dan berfokus pada pemerataan layanan. Untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat maka diperlukan suatu upaya Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dimana menggerakkan seluruh elemen baik dukungan dari sektor pemerintah, penggalangan kemitraan dengan swasta, organisasi kemasmasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat lainnya melalui penyelenggraan HiAP, Kemitraan, Pemberdayaan Masyarakat dan Penyebarluasan Informasi A.2Dasar Hukum a. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan b. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019



2



c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016 d. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015 tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2015-2019 e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan f. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016 A.3Gambaran Umum Bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung operasional puskesmas melalui dana operasional bagi puskesmas dalm bentuk Bantuan Operasional Kesehatan tahun Anggaran 2021. Selama ini pemanfaatan Dana DAK Non Fisik khususnya bagi tenaga kesehatan di Puskesmas sangat membantu terutama dalam upaya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Untuk



dapat



meningkatkan



pengetahuan



mashyarakat



tentang



Gerakan



Masyarakat Hidup Sehat, maka dapat dilakukan suatu sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. 1. Kegiatan yang dilaksanakan Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial dan Pengembangan di wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya Tahun anggaran 2021 melibatkan kepala desa dan tokoh masyarakat terkait dalam terlaksananya dan keberhasilannya. 2. Maksud dan Tujuan 2.1 Maksud Kegiatan Diharapkan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat sasaran strategis Kementerian Kesehatan. 2.2 Tujuan Kegiatan Mendapatkan gambaran umum dan khusus tentang upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya tahun 2021 3. Strategi pencapaian keluaran Keluaran / out put yang diharapkan dari kegiatan ini adalah dalam rangka Gerakan Masyarakat Hidup Sehat di Puskesmas Bukit Jaya tahun anggaran



3



2021. Pelaksana kegiatan ini adalah petugas promkes dan seluruh petugas kesehatan yang ada di wilayah kerja Puskmesmas Bukit Jaya. 4. Jadwal kegiatan No 1 2 3 4



Kegiatan yang akan dilaksanakan Pemeriksaan Kebugaran Jasmani Pemeriksaan Kesehatan Berkala, Pengukuran Obesitas, melalui UKBM (Posyandu Lansia) Konseling / Edukasi Gizi Seimbang Pergerakan Masyarakat Tentang Germas (Tokoh Masyarakat, Agama)



Bulan pelaksanaan Agustus, November Juli, September, Nopember Juli, September, Nopember Juli, September



5. Biaya Sebagaimana Rencana Anggaran Kegiatan (RAK) Tahun anggaran 2021 yang telah kami susun maka kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat membutuhkan biaya sebesar Rp.40.000.000;



Bukit Jaya, 10 November 2020 Kepala Puskesmas Bukit Jaya



dr.MUHAMMAD SAENI NIP.19791012 201412 1 001



4



KERANGKA ACUAN/ TERMS OF REFERENCE (TOR) PENCEGAHAN DAN PENGEDALIAN PENYAKIT (P2) URUSAN UNIT ORGANISASI LOKASI KEGIATAN SASARAN PROGRAM INDIKATOR KINERJA PROGRAM



KEGIATAN



: KESEHATAN : PUSKESMAS BUKIT JAYA : Di 5 Desa Wilayah Kerja Puskesmas Bukit Jaya : : i. Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit menular ii. Pengendalian Vektor dan lingkungan yang mendukung terjadinya resiko penyakit menular. iii. Menurunkan angka kesakitan dan pengendalian faktor resiko penyakit tidak menular. iv. Pemberdayaan masyarakat untuk berpartisifasi secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular : Kegiatan pencegahan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular di 5 Desa



SASARAN KEGIATAN



wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya : Kepala desa dan tokoh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya



INDIKATOR KINERJA



:



KEGIATAN



KELUARAN / OUTPUT



:



a. Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit menular b. Pengendalian Vektor dan lingkungan yang mendukung terjadinya resiko penyakit menular. c. Menurunkan angka kesakitan dan pengendalian faktor resiko penyakit tidak menular. d. Pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular Layanan Kegiatan pencegahan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular di 5



5 Desa wilayah kerja Puskesmas Bukit Jaya INDIKATOR KELUARAN / OUTPUT



a. Menurunkan angka kesakitan akibat penyakit menular b. Pengendalian Vektor dan lingkungan yang mendukung terjadinya resiko penyakit menular. c. Menurunkan angka kesakitan dan pengendalian faktor resiko penyakit tidak menular. d. Pemberdayaan masyarakat untuk berpartisifasi secara aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan penyakit tidak menular



B.



Pendahuluan B.1Latar Belakang Penyakit menular yang masih sering ditemukan dalam pelayanan puskesmas Sotek meliputi tuberkulosis dan pneumonia, diare dan beberapa penyakit lain dengan jumlah tertentu seperti malaria dan kusta. Angka kasus baru tuberkulosis perbulan masih berada dalam 4 kasus perbulan dengan jumlah suspek rata rata 20 orang perbulan. Kondisi lingkungan yang mendukung penularan disertai dengan upaya penjaringan yang belum maksimal mengakibatkan tingginya angka mortalitas dan morbiditas akibat TB. Kejadian diare setiap triwulan juga melebihi target perkiraan jumlah penderita diare di puskesmas manggar sebesar 210 per triwulan atau lebih besar dari target penderita diare yang diperkirakan yakni 83 penderita. Kasus Demam berdarah seropositif juga ditemukan dengan tingkat temuan kasus mencapai