Komunikasi Kebijakan Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Bagan Proses Komunikasi Menurut Harold Lasswell (1948) dan beserta dengan contoh dalam Program atau Kebijakan Pemerintah.



Communicator ‘Control’



Content Analysis WHO (Communicator)



WHAT (Messages)



CHANNEL (Medium)



TO WHOM (Receiver)



EFFECT



Media Analysis



Stakeholder Analysis



Riset Evaluasi  Contoh Program Pemerintah menggunakan Teori Harold Lasswell Pemerintah Pusat DKI Jakarta membuat program Jak Lingko, program yang intergrasi antar moda transportasi umum. Gubernur DKI Jakarta bersama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Jak Lingko adalah program yang menggantikan OK TRIP untuk menekankan dan mengurangi angka kemacetan dan populasi udara di Jakarta. Jak Lingko merupakan sistem transportasi yang terintegrasi (integrasi rute, integrasi manajemen, dan integrasi pembayaran) di mana integrasi layanan transportasi publik di Jakarta yang semakin luas. Integrasi ini tidak hanya melibatkan integrasi antara bus besar, bus medium, dan bus kecil di Transjakarta, namun juga akan melibatkan transportasi berbasis rel yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta seperti; MRT, LRT, KRL, dan lain-lain. Dengan tarif yang lebih murah daripada e-ticket biasa, Jak Lingko bisa menjadi alternatif bagi warga DKI Jakarta



untuk berhemat. Skema tarif Jak Lingko sama dengan OK-Otrip, yaitu maksimal Rp5.000 per jam bagi seluruh transportasi darat yang terintegrasi dengan Jak Lingko. Hal itu tidak berubah sebab telah diatur dalam Pergub Nomor 97 tahun 2018 pasal 2. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin menargetkan sebanyak 10.047 angkutan umum di DKI Jakarta terintegrasi dalam Jak Lingko dan diremajakan pada tahun 2020, sehingga tidak ada lagi yang berusia di atas 10 tahun. Menurutnya, seluruh armada nantinya akan diintegrasikan khususnya angkutan umum reguler, yaitu bus kecil, bus sedang, dan bus besar. Sehingga Program Jak Lingko ini dapat tercapai tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta, juga peningkatan mobilitas penggunan transportasi umum yang telah disediakan Pemerintah DKI Jakarta ini meningkat dan mempermudah masyarakat dengan adanya fasilitas tersebut. Media atau channel sebagai alat dalam mendapatkan infromasi mengenai program Jak Lingko melalui media massa online. https://megapolitan.kompas.com/read/2019/12/03/18545051/mengenal-jak-lingko-modatransportasi-terintegrasi-di-jakarta



2. Noise dalam komunikasi merupakan ganguan dari hal-hal yang dapat mencegah atau menghambat penyampain pesan ataupun informasi kepada penerima. Noise atau gangguan dalam komunikasi terbagi menjadi 3, yaitu: a) Noise/Gangguan yang bersifat Teknis, gangguan atau hambatan yang terjadi dalam komunikasi ini berasal dari sumber atau media nya. Pada saat percakapan sedang berlangsung, ketika lawan bicara kita tidak paham dikarenaka suaru kita yang terlalu kecil atau pelan. Ketika pada saat berbicara di handphone ditempat daerah yang tingkat kessulitan mendapatkan sinyal handphone ini sangat terganggu. Hal-hal tersebut merupakan gangguan secara teknis. Sulit mengakses informasi yang sesuai dan tepat. Karena keterbatasan akses internet di suatu wilayah. b) Noise/Gangguan Semantik, gangguan atau hambatan yang terjadi dalam komunikasi adalah ketika komunikasi tidak dapat dimengerti atau dipahami. Seperti hal nya ketika komunikator misalnya adalah dokter dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada pasien menggunakan bahasa atau istilah-istilah dalam Ilmu kedokteran yang dimana bahasa-bahasa tersebut



tidak dapat dipahami oleh pasien biasa. Sehingga proses komunikasi tidak tersampaikan dengan baik. c) Noise/Gangguan Keefektifan, komunikasi terjadi ketika seorang komunikator dalam menyampaikan pesan atau informasi kepada komunikan yaitu penerima pesan atau informasi tersebut ini dapat memepengaruhi karakterisitik,watak atau tingkah laku penerima. Sehingga penyampaian pesan yang dilakukan dengan baik. Seperti halnya pada kasus Covid-19 saat himbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19, dimana penyampaian pesan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan. Akan tetapi penyampaian pesan dalam menghimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan selalu mencuci tangan di Indonesia ternyata diawal penyampaian pesa tersebut tidak seluruh lapisan masyarakat luas yang menerapkan pesan tersebut di saat kondisi seperti ini. Padahal pesan tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak terus meningkatkan. 3. A) Publik adalah sekelompok orangnya yang mempunyai suatu tujuan atau kepentingan yang sama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu organisasi tertentu. Publik lazimnya adalah umum. Seperti kepentingan umum menjadi kepentingan public. Publik bersifat homogen, ada keterikan seseorang terhadap sesuatu hal dan mempunyai karakteristik. Publik selalu sadar akan situasi dan kondisi terhadap hubungan dengan organisasinya. Ketika organisasi terbentuk atau berdiri, maka publik secara langsung juga akan terbentuk. Sedangkan khalayak adalah seorang individu yang tersebar di berbagai wilayah atau berbagai lapisan, khlayak dalam komunikasi sebagai pendengar, penonton maupun pembaca penyampaian pesan maupun informasi dari komunikator melalui secara langsung misalkan mendengarkan pidato pemerintah juga berbagai media yang tersedia. Khalayak atau audience bersifat heterogen. B) Program atau Kebijakan Pembatasan Sosial Bersala Besar (PSBB) yang telah diterapkan atau sudah mulai berjalan pada tanggal 10 April. Pengajuan Kebijakan PSBB dilakukan Gubernur Provinsi DKI Jakata. Publik dalam kebijakan PSBB adalah Gurbernur DKI Jakarta bersama pihak-pihak atau stakeholder yang terkait untuk penerapan kebijakan ini. Seperti Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, Menkes, Tim Pelaaksanaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Dinas



Kominfo, Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, Dishub DKI Jakarta, dan lain-lain. Pihak-pihak Perusahaan swasta dan media juga merupakan bagian dari public untuk menjalankan kebijakan PSBB. Khalayak atau audience sebagai penerima pesan dalam kebijakan PSBB DKI Jakarta adalah tentu PSBB ini diperuntukan atau dikhususkan untuk masyarakat DKI Jakarta tersebut, dan masyarakat di luar DKI Jakarta yang bekerja di Jakarta melalui transportasi umum ataupun kendaraan pribadi. Tidak hanya itu, lembaga swadaya masyarkat yang ingin memberikan bantuan pada kasus Covid di wilayah Jakarta dan ojek online. 4. 8 Bentuk – bentuk komunikasi menurut Joseph A. Devito, yaitu : a) Komunikasi Intrapersonal merupakan suatu proses komunikasi yang terjadi terhadap diri sendiri, maka komunikasi ini dimana diri sendiri atau individu mempunyai 2 fungsi atau peranan yaaitu sebagai komunikator atau yang menyampaikan pesan juga sebagai penerima pesan atau komunikan. Sehingga komunikasi dengan diri sendiri ini contohnya adalah untuk mengenal dan memahami, mengatur diri sendiri dalam memperoleh informasi-informasi melalui proses berfikir, berdoa,maupun berbicara dalam hati. b) Komunikasi Interpersonal merupakan suatu proses pengiriman pesan terjadi seperti dalam hal percakapan, dimana terjadi interaksi antar satu orang atau sevlebih secara langsung maupun tidak langsung. Komunikasi interpersonal juga dapat dilakukan dengan media. Bahasa yang digunakan adalah formal maupun tidak formal, sehinggan komunikasi yang terjadi dapat menimbulkan reaksi atau feedback dari lawan bicara. Contohnya ketika kita sedang berbincang atau berbicara dengan teman kita atau dengan dosen kita secara face to face. Pada saat itu akan terjadi proses pertukaran informasi, juga apa yang kita bicarakan dapat dilihat bagaimana reaksi lawan bicara kita. c) Komunikasi kelompok kecil, proses komunikasi yang terjadi antar satu orang kepada beberapa dalam sekelompok kecil. Komunikasi yang dilakukan secara langsung atau face to face. Seperti komunikasi yang dilakukan oleh Kepala atau pimpinan staf kepada beberapa anggota stafnya. d) Komunikasi Massa merupakan proses pengiriman pesan dari sumber (komunikan/Source) kepada audience dalam jumlah yang besar, sehingga sumber atau komunikan tidak dapat menjangkaunya. Oleh karena itu komunikasi ini dilakukan melalui media masa baik cetak maupun elektronik.



Sehingga penyampain pesan secara cepat dan dapat secara serentak penyebaran informasi pesannya. e) Komunikasi Organisasi merupakan suatu proses komunikasi yang terjadi di dalam organisasi tersebut. Komunikasi ini sifatnya hirarkis yaitu komunikasi bertingkat dimana semua yang ada di dalam organisasi terlibat seperti ada atasan, bawaha, kolega dan lain-lain. f) Komunikasi Publik merupakan proses pengriman pesan atau ajakan oleh komunikasi sebagai yang menyampaikan pesan kepada banyak orang atau public



yang menerima pesan. Sasarannya bisa media masa, demonstrasi,



reklame, spanduk dan masih banyak lagi. g) Interviewing merupakan komunikasi berupa wawancara yang dilakukan oleh satu orang kepada banyak orang. Interviewing ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik dan lebih dalam. h) Computer Mediated Communication (CMC) merupakan suatu proses komunikasi melalui media computer untuk memperoleh atau bertukar sebuah informasi. Terdapat medium komputer secara digital. Seperti ruang chat di Facebook, Instgram dan lain-lain. 5. Program Kartu Indonesia Sehat Peran pemerintah dalam mendorong kesehatan masyarakat sangat diperlukan oleh warga negara Indonesia. Melihat kondisi kesehatan di Indonesia yang masih memperihatin. Pemerintah Pusat perlu mengkaji dan mengevaluasi kembali mengenai kesehatan untuk warga negaranya. Dengan melihat kondisi tersebut juga dengan data-data yang diperoleh dari berbagai daerah yang tersebar dan sehubungan dengan adanya dasar hukum Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Kesehatan dan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Kesehatan. Kepala Negara Presiden Joko Widodo mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah diatur dalam Inpres Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Kartu Indonesia Sehat. Dalam pernyataan Joko Widodo, “BPJS Kesehatan dengan Program Kartu Indonesia Pintar berbeda.BPJS sebagai Badan yang menyelenggarakan dan Kartu Indonesia Sehat adalah programnya.” Oleh karena itu Program KIS merupakan kartu peserta Jaminan Kesahatan yang berlaku secara nasional dalam Rangka Sistem Jaminan Sosial Nasional. Semua penduduk di berbagai daerah wajib menjadi peserta dengan



membayar iuran. Setelah peluncuran program KIS, program ini membuat maysarakat Indonesia antuisias dan mendapat respon yang cukup baik dari public. Bagi wagar yang miskin dan tidak mampu iuaran yang dikenakan dibayarkan oleh pemerintah. KIS memiliki kelebihan, yaitu bisa menanggung Penyandang Zahry Vandawati: Aspek Hukum Kartu 511 Masalah Kesejahteraan Sosial (selanjutnya disingkat PMKS). Kartu Indonesia Sehat memiliki berbagai manfaat, layanan preventif, promatif dan deteksi yang dilaksanakan secara intensif dan terintegrasi dengan JKN, tidak hanya itu KIS juga memberikan jaminan dalam mendapatkan pelayanan yang fasilitasnya kesehatannya tidak membedakan berdasarkan status social. Program KIS ini di luncurkan karena melihat data-data masyarakat yang tidak mampu belum mempunyai kartu BPJS. Dalam pembuatan nya KIS tidak memerlukan data adminitrasi yang lengkap, sehingga masyarakat berbagai kalangan dapat merasakan dan menggunakan program ini. Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKNKIS) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan faktanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ini dilihat dari jumlah peserta serta angka pemanfaatan yang terus meningkat sejak diimplementasikan. Sampai dengan 10 Januari 2019 jumlah peserta yang terdaftar dalam Program KIS telah mencapai 216.152.549 jiwa atau mencakup 82% dari total penduduk Indonesia. 6. Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah sebuah produk hukum yang mengatur bagaiman masyarakat atau publik memiliki hak untuk memperoleh sebuah informasi. Dengan adanya produk hukum KIP ini diharapkan publik dapat memperoleh informasi-informasi semakin terbuka yang lebih transparan dan akuntabilitas yang akurat tentu informasi-informasi dapat dipercaya dan diterima oleh publik. Informasi Publik adalah sebuah informasi yang dihasilkan dan diterima oleh badan public yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau badan publik lainnya dan juga kepentingan publik sesuai dengan yang telah diatur oleh undang-undang tersebut. Badan Publik adalah adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Badan public dalam memberikan Informasi yang sesuai pengekompokannya harus segera dan wajib disampaikan kepada publik dan tidak boleh di sembunyaikan kebenarannya.



Hubungan antara Undang-Undang Ketebukaan Infomasi dan Reputasi Pemerintah dalam Pandemi Covid-19 belum diterapkan sepenuhnya dengan baik dan efektif, sehingga Reputasi Pemerintah dipandang oleh public masih lemah. Informasi mengenai Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia menurut saya sangat terlambat sebenarnya untuk pencegahannya. Bisa kita lihat dan rasaka di awal Pandemi Covid-19 ini muncul pertama kali nya di Wuhan, China. Tetapi Pemerintah menanggapi kondisi tersebut dengan santai, sehingga pada saat itu informasi yang diberikan kepada publik tidak menandakan kondisi yang sedang dalam keadaan darurat. Padahal di negara-negara lain sudah mulai bertindak dan berupaya melakukan pencegahan



sebelum



Covid-19



semakin



memburuk.



Karena



Pemerintah



menanggapinya terlalu santai, dan masyarakatnya pun juga menanggapi ini hanya wabah biasa. Semua itu terjadi karena komunikasi dalam penyampaian pesan yang dilakukan oleh pemerintah tidak dilakukan secara benar. Karena Penyebaran Virus Covid-19 ini menyebar begitu luas dengan tanda-tanda yang hamper sama dengan penyakit lain. Dalam hal tersebut informasi yang terinfeksi Covid-19 sulit diketahui oleh masyarakat. Pada saat ada informasi bahwa di daerah Depok sudah ada 2 warganya yang tekena atau terinfeksi Covid-19. Akan tetapi menurut saya sudah lebih dari itu hanya saja yang terekspos oleh media hanya itu saja. Padahal sudah banyak masyarakat yang terinfeksi tetapi belum dapat dipastikan apakah itu Covid-19 atau bukan. Lalu pada saat semua negara menghimbau masyarakatnya dalam Penanggulangan atau pencegahan Covid-19 untuk menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun, tetapi di Indonesia himbauan untuk menggunakan masker hanya untuk masyarakat yang sudah terinfeksi atau Orang Dalam Pengawasan. Padahal penggunaan masker seharusnya dihimbau sejak awal untuk seluruh khalayak luas.



Dan juga data-data yang publik peroleh mengenai kasus Covid-19 kurang



transparan, sehingga terjadi informasi atau pemberitaan yang Hoax atau tidak benar.



Referensi : file:///C:/Users/User/Downloads/175-Article%20Text-164-1-10-20180210.pdf https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2019/1040/KIS-Becomes-The-MostBenefited-Government-Program-According-to-Alvara-Research https://www.kpk.go.id/images/pdf/uu%20pip/UU_No_14_Tahun_2008.pdf