Konservasi Arsitektur [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Konservasi Arsitektur



Disusun oleh: Nurharlisah Faudiyah P D300170098 Dosen Pembimbing : Alpha Febela Priyatmono, Ir. MT.



PROGRAM STUDI ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2020



PENDAHULUAN Latar Belakang Pengertian konservasi atau pelestarian cagar budaya merupakan suatu penanganan suatu tempat agar kecirikhasan budaya dapat dipertahankan dengan memanfaatkan fungsi lindung dan budi dayanya. Konservasi dapat meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Konservasi juga dapat mencakup preservasi, restorasi, rekonstruksi, daptasi dan revitalisasi. Sejarah Kota Tangerang sangat lekat dengan kawasan Pasar Lama. Disinilah yang menjadi cikal bakal pusat Kota Tangerang. Kawasan Pasar Lama menyimpan bangunan-bangunan bernilai sejarah. Nilai sejarah inilah yang harus dijaga dan dilindungi. Salah satu bangunan cagar budaya di Kawasan Pasar Lama adalah Masjid Jami’ Kalipasir yang merupakan masjid tertua di Kota Tangerang. Masjid Jami’ Kalipasir yang berlokasi di Jl. Kalipasir Gg. Masjid RT. 02 RW. 004, Kel, RT.004/RW.003, Sukasari, Tangerang, memiliki nilai sejarah yang penting karena menjadi pusat awal mula Islam masuk ke Tangerang. Permasalahan Masjid Jami’ Kalipasir masih kurang mendapat perhatian serta belum maksimal dalam pengembangannya menjadi kawasan wisata dan cagar budaya di Kota Tangerang. Diperlukan strategi pengembangan yang baik agar Masjid Jami’ Kalipasir dapat menjadi situs cagar budaya dan wisata yang lebih baik lagi serta mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. Tujuan a. Konservasi Masjid Jami’ Kalipasir dapat mempertahankan eksistensinya sebagai cagar budaya ditengah Kawasan Pasar Lama yang kental dengan budaya Tionghoa. b. Masjid Jami’ Kalipasir sebgai cagar budaya yang berpotensi sebagai tempat wista di Kota Tangerang serta mendapat perhatian lebih dari masyarakat. Sasaran Sasaran penelitian ini adalah Masjid Jami’ Kalipasir merupakan bangunan cagar budaya yang patut dilestarikan dan dipertahankan dan memiliki potensi wisata sejarah yang baik.



KAJIAN PUSTAKA Konservasi Konservasi adalah upaya untuk mengefisienkan penggunaan dan mengatur arah perkembangan dimasa yang akan dating dari suatu bangunan. (Marquis-kyle & walker,1996). Konservasi adalah upaya yang dilakukan untuk pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatandan/ atau pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika perkembangan jaman untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih berkualitas. (Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia,2003). Konservasi adalah upaya memelihara suatu tempat berupa lahan, kawasan, gedung maupun kelompok gedung termasuk lingkungannya. Di samping itu, tempat yang dikonservasi akan menampilkan makna dari sisi sejarah, budaya, tradisi, keindahan, sosial, ekonomi, fungsional, iklim maupun fisik. (Danisworo,1991). Konservasi adalah segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. Pemeliharaan meliputi aspek yang sangat luas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. (The Burra Charter For The Conservation Of Place Of Cultural Significance,1981). Konservasi adalah suatu upaya untuk melestarikan bangunan atau lingkungan, yang dapat mengatur penggunaan serta arah perkembangannya sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa yang akan datang dengan sedemikian rupa sehingga makna makna kultralnya akan dapat tetap terpelihara. (Sidharta Dan Budiharjo,1989).dan/atau di air yang perlu f Konservasi adalah suatu tindakan yang dapat dilakukan untuk memelihara sebanyak mungkin secara utuh suatu bangunan bersejarah yang ada melalui cara perbaikan tradisioal atau modern. (Larsen ,1994). Cagar Budaya Pengertian Cagar Budaya dlaam UU RI No.11 Tahun 2010 : Cagar Buadaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki, nilai pentng bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Wisata Wisata Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan Bab 1 Pasal 1 dinyatakan bahwa wisata adalah : “Kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka.



Masjid Jami’ Kalipasir Masjid Kali Pasir adalah masjid tertua di Kota Tangerang peninggalan Kerajaan Pajajaran. Masjid ini berada di sebelah timur bantaran Sungai Cisadane, tepatnya di tengah pemukiman warga Tionghoa kelurahan Sukasari Bangunannya bercorak China. Masjid ini mencerminkan kerukunan umat beragama pada masanya. Hingga saat ini masjid masih digunakan sebagai tempat beribadah. namun tidak lagi digunakan untuk salat Jumat.



DATA BANGUNAN a. Nama Bangunan b. Alamat



c. d. e. f. g.



Pemilik Tahun Pendirian Arsitek dan kontraktor Sejarah Pendirian Bangunan Sejarah Pemanfaatan Bangunan



h. Peristiwa Bersejarah



Masjid Jami’ Kalipasir Jl. Kalipasir Gg. Masjid RT. 02 RW. 004, Kel, RT.004/RW.003, Sukasari, Tangerang, Banten 15118 Abad 16 M Masjid Kali Pasir dibangun bersebelahan dengan Klenteng Boen Tek Bio yang saat itu sudah berdiri tegak. Masjid yang berukuran sekitar 288 meter persegi ini didirikan pada tahun 1700 oleh Tumenggung Pamit Wijaya yang berasal dari Kahuripan Bogor.Awalanya, Tumenggung Pamit Wijaya ingin melakukan syiar Islam dari Kesultanan Cirebon ke wilayah Banten. Namun, ia singgah di Tangerang dan mendirikan sebuah masjid. Pembangunan masjid dilakukan oleh warga muslim sekitar dan dibantu oleh warga Tionghoa. Pada tahun 1712 kepengurusan masjid dilanjutkan oleh puteranya yang bernama Raden Bagus Uning Wiradilaga. Masjid ini sudah berkali-kali direnovasi, tetapi bangunannya masih bergaya Arab, Tionghoa dan Eropa. Saat ini, hanya dua sisi arsitektur yang masih tetap utuh dipertahankan, yaitu empat tiang di dalam masjid dan kubah kecil bermotif China. Tiang tersebut terbuat dari kayu dan tampak mulai keropos sehingga harus disanggah dengan sejumlah besi.  Masjid Kali Pasir berawal dari tempat persinggahan ulama-ulama terdahulu utusan kerajaan Padjajaran untuk menyebarkan Islam di wilayah kerajaan.  Menjadi tempat persinggahan para pedangang karena bersebrangan dengan



 i. Siteplan, denah, tampak bangunan



Sungai Cisadane yang merupakan jalur utama perdagangan jalur bumi pada abad ke-16. Menjadi tempat berlindung etnis Tionghoa pada kerusuhan 1998  Siteplan







Denah







j. Gaya Arsitektur Bangunan



Tampak



Masjid Jami’ Kalipasir memiliki arsitektur bergaya arab, eropa, dan tionghoa.



k. Kondisi Bangunan Sekarang (keruskaan dan perubahan yang terjadi)



l. Sejarah Konservasi Bangunan



Kondisi bangunan sudah beberapa kali mengalami pemugaran karena material bangunan yang sudah tua dan rusak seperti pada bagian tiang penyangga mengalami pengeroposan yang kemudian dilakukan pemugaran.  1830 Pemugaran tiang penyangga yang keropos  1904 penambahan menara berbentuk pagoda  24 April 1959 pemugaran bagian dalam masjid  1961 pemugaran menara masjid



GAGASAN KONSERVASI Jenis Konservasi Jenis konservasi yang digunakan adalah pemugaran karena beberapa bagian bangunan ada yang sudah tidak baik kondisinya serta untuk tetap mempertahankan bentuk asli bangunan dan dapat memperlambat pelapukan. Mekanisme Konservasi Tahapan konservasi yang dilakukan : 



Memahami dan mengkaji kondisi bangunan dan lingkungannya dari berbagai aspek. Data primer antara lain : observasi lapangan , kuesioner, wawancara tentang fungsi, sejarah, sosial, budaya dan kondisi ekonomi, sedang data sekunder berupa studi kepustakaan. Data tersebut berupa tulisan, sketsa dan foto  Data yang ada diolah dan dianalisis untuk dijadikan dokumen yang berisi guideline pelaksanaan konservasi. Dokumen tersebut sebagai pedoman bagi perancang, pelaksana dan masyarakat untuk melaksanakan konservasi secara bersama sama. Tahap pelaksanaan pemugaran :  Pengamanan bagian bangunan yang rusak, agar tidak mengalami kerusakan yang lebih parah atau bahkan membahayakan jamaah.  Pembongkaran bagian bangunan yang dianggap sudah membahayakan.  Melakukan pemeriksaan setiap bahan bangunan yang asli apakah masih layak dipakai, harus melalui proses perbaikan, atau sudah tidak layak pakai karena sudah tidak memenuhi standar kekuatan struktur. Proses Konservasi Bentuk bangunan asli masih dipertahankan namun bagian tiang penyangga diganti material menjadi beton untuk mengganyi material lama yaitu kayu yang sudah lapuk dengan letak dan bentuk yang sama seperti aslinya. Pada prosesnya pengurus masjid dan masyarakat ikut terlibat sehingga sangat membantu berjalannya proses konservasi.



DAFTAR PUSTAKA



Sulistyo, B. and Anisa, M.F., 2012. Pengembangan Sejarah dan Budaya Kawasan Cina Benteng Kota Lama, Tangerang. Planesa, 3(02), p.212920. Fadilla, R., Arsitektur Tionghoa Pada Masjid Jami Kalipasir (1671-2001) M (Bachelor's thesis, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Hendola, F., 2018. NILAI MASJID JAMI KALI PASIR SEBAGAI SEBUAH BANGUNAN CAGAR BUDAYA: PENGAMATAN SEORANG PEJALAN KAKI. Jurnal Koridor, 9(2), pp.250-261. https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Kali_Pasir https://jakarta.tribunnews.com/2019/05/11/sejarah-masjid-jami-kalipasir-sudahberdiri-sejaktahun-1412-hingga-awal-mula-islam-masuk-tangerang?page=2 https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-digest/18/02/12/p40zmb313-sejarahpembangunan-masjid-kali-pasir



LAMPIRAN



Foto Masjid Jami Kalipasir Masa Kini



Bukti Masjid Jami Kalipasir sebagai Cagar Budaya