18 0 328 KB
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DESA CANTILAN KECAMATAN SELAJAMBE KABUPATEN KUNINGAN Alamat : Kantor Balai Desa Cantilan Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan 45566 Nomor
: ...../PP.12.3/3208.30.04/VI/2018
Sifat
: Penting
Lampiran
:-
Perihal
: Permohonan Ijin Tempat
Cantilan, 24 Juni 2018 Kepada : Yth.
Bapak/Ibu/Sdr .................................... .............................................................. Di Tempat
Dipermaklumkan dengan hormat sehubungan akan dilaksanakannya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018, pada Hari Rabu tanggal 27 Juni 2018, Mulai Pukul 07.00 s.d selesai. Maka dengan ini kami Panitia Pemungutan Suara
( PPS ) Desa Cantilan Kecamatan Selajambe Kabupaten Kuningan ,
Mohon Ijin Tempat kepada Bapak/Ibu untuk dijadikan Tempat Pemungutan Suara ( TPS ). Demikian Permohonan ini kami buat, atas Ijin Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Ketua PPS Desa Cantilan
ENDANG FIRMANSYAH, S.Pd
Tembusan 1. 2. 3.
:
PPK Selajambe Panwaslu Kec. Selajambe Kepala Desa Cantilan