KSDAL Danau Kastoba [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STUDI KASUS KEARIFAN LOKAL DI DANAU KASTOBA (PULAU BAWEAN)



DISUSUN OLEH : ILHAM MAULANA SYAH 16030184017 PFC 2016



DOSEN : Dr. TARZAN PURNOMO, M.Si.



PRODI PENDIDIKAN FISIKA JURUSAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA 2016



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman dalam berbagai hal, salah satunya adalah budaya yang berkembang dalam masyarakat adat yang merupakan warisan kekayaan nasional. Masyarakat adat secara tradisi terus menerus dan turun menurun berpegang pada nilai-nila lokal yang diyakini kebenaran dan kesakralannya, dan menjadi pegangan hidup bagi anggota masyarakat yang diwarisinya, nilai-nilai tersebut tertata dalam suatu sistem yang baku. Sebagai satu kesatuan, masyarakat adat mempunyai nilai sosial budaya untuk dikaji dan dikembangkan.Masyarakat adat sangat kental dengan budaya kesetia kawanan, gotongroyong, saling tolong menolong dalam melakukan aktivitas kehidupannya. Menurut Durkheim : Solideritas itu menunjukkan suatu keadaan hubungan antara individu dengan kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama, dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Selain memiliki kesetia kawanan sosial yang tinggi masyarakat adat memiliki budaya gotongroyong, musyawarah dan kerukunan perilaku prososial (prosocial bihavior) tersebut masih melekat kuat jika dibandingkan dengan masyarakat yang heterogen dan aktivitas ekonomi yang tinggi. Dengan demikian, nilai luhur yang dapat dijadikan kajian dari masyarakat adat adalah nilai-nilai kearifan lokal (lokal wisdom) dalam pengelolaan pelestarian lingkungan. Salah satu wujud kearifan lokal masyarakat adat adalah menjadikan hutan sebagai tempat yang disakralkan (di keramatkan). Hutan dijaga dengan berbagai tabu yang berfungsi sebagai pengendali segala aktivitas manusia ang berhubungan dengan tempat tersebut. Ketaatan dan kepatuhan pada hal yang tabu diwariskan secara turun-temurun menjadikan hutan tetap lestari. Hutan bagi masyarakat adat merupakan simbul keberlangsungan kehidupan, terlepas dari unsur-unsur mistis dan bentuk-bentuk kepercayaan.



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Kearifan Lokal Menurut bahasa, keafiran lokal terdiri dari dua kata, yaitu kearifan dan lokal. Di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kearifan artinya bijaksana, sedangkan local artinya setempat. Dengan demikian pengertian kearifan lokal menurut tinjauan bahasa merupakan gagasan-gagasan atau nilai-nilai setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya di tempat tersebut. Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal ada di dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu, dan permainan rakyat. Kearifan lokal sebagai suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat. Bab I pasal I ayat 30 Undang-undang Republik Indonesia nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatakan: ” Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari” sedanagkan pada ayat 31 : Masyarakat hukum adat adalah kelompok masyarakat yang secara turun-temurun bermukim diwilayah geografis tertentu karena adanya ikatan pada asal usul leluhur, adanya hubungan yang kuat dengan lingkungan hidup, serta adanya sistem nilai yang menentukan pranata ekonomi, politik, sosial, dan hukum”.



2.2 Contoh Kearifan Lokal di Pulau Bawean



Bawean adalah sebuah pulau yang terletak di Laut Jawa, sekitar 80 Mil atau 120 kilometer sebelah utara Gresik. Secara administratif sejak tahun 1974, pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur di mana tahun sebelumnya sejak pemerintahan kolonial pulau Bawean masuk dalam wilayah Kabupaten Surabaya. Belanda (VOC) masuk pertama kali ke Pulau ini pada tahun 1743. Bawean memiliki dua kecamatan yaitu Sangkapura dan Tambak. Jumlah penduduknya sekitar 70.000 jiwa yang merupakan akulturasi dari beberapa etnis yang berasal dari pulau Jawa, Madura, Kalimantan ,Sulawesi dan Sumatera termasuk budaya dan bahasanya. Penduduk Bawean kebanyakan memiliki mata pencaharian sebagai nelayan atau petani selain juga menjadi pekerja di Malaysia dan Singapura. Di pulau Bawean terdapat sebuah danau yang bernama danau Kastoba, danau ini terdapat di tengah-tengah pulau. Para warga sekitar melarang siapapun untuk mengambil ikan, batu, kayu, dan apapun yang ada di danau tersebut, warga sekitar percaya bahwa jika ada yang melanggar peraturan tersebut, maka akan menyulut emosi ratu jin dan para “penuggu” danau tersebut, dan bisa mendatangkan bencana. Para pengunjung pun juga menerapkan aturan tersebut, dan hal itu jugalah yang menjadi daya tarik dari pulau Kastoba, kearifan lokal ini dilatarbelakangi oleh legenda mistis yang menyelimuti danau Kastoba. Secara geografis letak danau Kastoba berada ditengah – tengah, dan menurut legenda menjadi titik awal terbentuknya pulau Bawean, hal ini yang menjadi daya tarik wisatawan.



Analisis kasus :



Kearifan lokal merupakan suatu bentuk kearifan lingkungan, dan telah melahrkan inovasi pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang unik dan berbasis adat budaya setempat. Di danau Kastoba, dengan adanya peraturan/budaya tersebut maka ekosistem dan lingkungan danau terjaga kelestariannya, populasi ikan – ikan mujairnya, pohon-pohon disekitar, kondisi airnya, bahkan batu-batunya pun tidak ada yang rusak dan tetap terjaga. Hal ini karena pengelolaan sumber daya alamnya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat, mereka yang menjaga kelestarian danau ini. Pemerintah daerahpun juga ikut andil dalam hal ini, pemerintah membangun jalan untuk mempermudah akses ke danau. Dengan adanya kesinambungan antara masyarakat, pemerintah, dan wisatawan, maka kelestarian danau Kastoba akan terus terjaga.



2.4 Tantangan Kearifan Lokal 1. Modernitas Modernisasi terkadang melihat bahwa tatanan budaya lokal merupakan hambatan yang harus “dihilangkan” atau digantikan dengan proses pembangunan tidak mendapat gangguan serius dari komunitas lokal, sementara itu masyarakat lokal memandang industrilisasi dari sumber daya alam yang dieksploitasi sebagai ancaman bagi hak-hak adat mereka terhadap lingkungannya 2. Kapitalisme Peningkatan perolehan keuntungan ekonomi dan devisa harus dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan di daerah ekosistem yang bersangkutan dan akan berakibat pada terganggunya ekosistem global. Selanjutnya secara social budaya terjadi konflik kepentingan antara



tatanan budaya lokal dan budaya modern yang melekat pada industrialisasi dari sumber daya alam yang dieksploitasi.



BAB III SIMPULAN 3.1 Simpulan Kearifan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh para leluhur dalam mensiasati lingkungan hidup sekitar mereka, menjadikan pengetahuan itu sebagai bagian dari budaya dan memperkenalkan serta meneruskan itu dari generasi ke generasi. Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyiannyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat. Seperti pada danau Kastoba, kearifan lokal untuk tidak mengambil apapun dari danau itu telah menjaga kelestarian lingkungan danau tersebut, baik itu flora dan faunanya, maupun kondisi lingkungan abiotiknya. Tantangan kearifan lokal saat ini antara lain modernitas dan kapitalisme.



DAFTAR PUSTAKA



http://dokumen.tips/documents/kearifan-lokal-sebagai-upayapelestarian.html



diakses pada tanggal 10 April 2017 pukul 20.03 WIB



https://id.wikipedia.org/wiki/Kearifan_lokal diakses pada tanggal 08 April 2017 pukul 21.25 WIB https://id.wikipedia.org/wiki/Pulau_Bawean



diakses pada tanggal 08 April 2017 pukul 21.17 WIB