Kurikulum Mts Mas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • bayu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar,  dan tujuan yang disesuaikan  dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, serta satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidikan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada empat standar dari delapan Standar Nasional Pendidikan, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Penilaian Pendidikan dan Standar Proses serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Merespon pencanangan pendidikan karakter oleh pemerintah, dalam pengembangan kurikulum MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan juga mengakomodasi isu tersebut. Kurikulum MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan berupaya mengintegrasikan pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam pengembangannya. Selain itu, pengembangan kurikulum juga memperhatikan kesetaraan gender dan jiwa kewirausahaan. Adapun Komponen KTSP terdiri atas Tujuan Pendidikan Nasional, Tujuan Pendidikan Dasar, Tujuan Pendidikan Madrasah, Struktur dan Muatan Kurikulum,



Kalender Pendidikan, Silabus Pembelajaran, serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Melalui KTSP Madrasah Tsanawiyah ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, Karyawan, Murid) dan pemangku kepentingan lain (Komite Madrasah, Orang Tua Murid, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain). B.  Landasan Hukum Penyusunan KTSP 1)   Landasan Filosofis          Sekolah/madrasah sebagai pusat pengembangan budaya tidak terlepas dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh suatu bangsa. Bangsa Indonesia memiliki nilai-nilai budaya yang bersumber dari Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yang mencakup relegius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai-nilai ini dijadikan dasar filosofis dalam pengembangan kurikulum.          Sekolah/madrasah sebagai bagian dari masyarakat tidak terlepas dari lokasi, kondisi sosial dan budaya. Kekuatan dan kelemahan dari hal-hal ini akan menjadi pertimbangan dalam pengembangan kurikulum. 2) Landasan Yuridis 1.



Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional



2.



Permendikbud Nomor 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan



3.



Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan



4.



Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan



5.



Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar



6.



Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal



7.



Permendikbud Nomor 21 tahun 2019 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah



8.



Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah



9.



Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 tahun 2019 tentang Pedoman Implemenatsi Kurikulum pada Madrasah



10. Pergub Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2014 tentang Mulok Wajib Bahasa Jawa 11. Kalender Pendidikan MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan Tahun Pembelajaran 2021/2022 C.    Tujuan Pengembangan Kurikulum Kurikulum MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan. Pengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar: 1.      Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT,; 2.    Meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan kinestetik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya; 3.      Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; 4.      Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportivitas serta kesadaran hidup sehat; 5.     



Meningkatkan



kepekaan



(sensitivitas),



kemampuan



mengekspresikan



dan



mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain; 6.      Membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. D.    Prinsip Pengembangan dan Pelaksanaan Kurikulum 1.      Prinsip Pengembangan Kurikulum KTSP Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh madrasah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, kurikulum di kembangkan berdasarkan prinsip – prinsip berikut. a)   Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik, dan lingkungannya.



Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memili posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan ptensi, kebutuhan, perkembangan dan kepentingan peserta didik serta kebutuhan lingkungan. b)      Beragam dan berpadu Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karateristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar subtansi. c)      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d)      Relevan dengan kebutuhan hidup Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleha karena itu, pengembangan keterampilan, keterampilan berpikir, keterampilan vokasional merupakan keniscayaan. e)    Menyeluruh dan berkesinambungan Subtansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang di rencanakan dan disajikan secara berkesinambi=ungan antar semua jenjang pendidikan. f)     Balajar sepanjang hayat. Kurikulum



diarahkan



kepada



proses



pemgembangan,



pembudayaan



dan



pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antar unsur – unsur pendidikan formal, non formal dan informal, dengan



memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. g)   Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum di kembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan mutu Bhineka Tungal Ika dalam kerangka NKRI.



2.    Prinsip Pelaksanaan Kurikulum Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsipprinsip sebagai berikut. a.    Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan. b.    Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: 1)      belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2)      belajar untuk memahami dan menghayati, 3)      belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, 4)      belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan 5)      belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. c.    Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral. d.   Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).



e.    Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan). f.     Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal. g.    Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.



------------------------------------



BAB II TUJUAN PENDIDIKAN, VISI,  MISI DAN TUJUAN MTs. EMAS BOARDING SCHOOL



1.    Tujuan Pendidikan a. Tujuan Pendidikan Nasional Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” b. Tujuan Pendidikan Dasar                                                            Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut. Mengacu pada tujuan pendidikan dasar tersebut, dapat dijabarkan tujuan pendidikan sebagai berikut: 1) Meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, 2)



Meningkatkan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik;



3) Membekali peserta didik dengan pengetahuan yang memadai agar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi; 4) Mengembangkan keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi bagi pengembangan daerah; 5) Mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan nasional; 6) Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;



7) Mendukung peningkatan rasa toleransi dan kerukunan antarumat beragama; 8) Mendorong peserta didik agar mampu bersaing secara global sehingga dapat hidup berdampingan dengan anggota masyarakat bangsa lain; 9) Mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia; 10) Menunjang kelestarian dan keragaman budaya 11) Mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender; 12) Mengembangkan visi, misi, tujuan madrasah, kondisi, dan ciri khas madrasah 2.        Visi, Misi dan Tujuan Madrasah a. Visi MTs EMAS Boarding School Unggul, Kreatif dan Berahlakul Karimah b. Misi MTs EMAS Boarding School 1. Mempertahankan dan mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah Annahdliyah 2. Mengembangkan kurikulum modern berbasis pesantren 3. Memanfaatkan tehnologi dan informasi dalam pengembangan pembelajaran 4. Melaksanakan pembelajaran dan pendidikan yang berkualitas dan bermakna 5. Mengembangkan manajemen moderen yang rahmatan lil ‘alamiin 6. Mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan perkembangan jaman (kompetitif, kreatif, inovatif, inspiratif, berprestasi dan mandiri) c. Tujuan MTs EMAS Boarding School Untuk mencapai visi dan  misi di atas, MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan merumuskan tujuan sebagai berikut: a. Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik, berupa penanaman iman dan taqwa, pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. b. Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik membaca kitab Salaf dengan c. Terlaksananya program kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler d. Menanamkan sikap ukhuwah Islamiyah, Basyariyah dan Wathaniyah e. Membentuk pribadi yang berakhlak mulia, hidup bersih, tertib, rapi dan disiplin.



f. Terlaksananya proses pembelajaran dan bimbingan secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dengan pendekatan saintifik untuk mencapai KI spiritual, KI sikap sosial, KI pengetahuan, dan KI keterampilan. g. Kemampuan guru dalam menyusun RPP dan alat penilaian autentik dengan pola K-13 h. Kemampuan



guru



dalam



proses



pembelajaran



dengan



menggunakan



dan



memanfaatkan tehnologi digital yang disandingkan dengan dalil-dalil naqli dan aqli i. Menanamkan budaya membaca dan menulis (literasi) bagi guru dan peserta didik j. Meningkatnya jumlah peserta didik atau animo masyarakat yang mendaftar dan yang diterima minimal 10 % dari tahun sebelumnya. k. Pemenuhan sarana prasarana (ruang, alat peraga dan media) penunjang pembelajaran yang ditandai dengan terwujudnya sarpras sebesar 10 % l. Meningkatnya penghijauan di lingkungan madrasah yang ditandai dengan minimal terjadi peningkatan 20% kerindangan, kebersihan dan kenyamanan. m. Tercapainya kompetensi peserta didik dan ketuntasan belajar n. Diterbitkannya surat ijin pendirian dan operasinal dari Kemenag



BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM



Secara umum, Pengertian kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar. Secara etimologis, kurikulum berasal dari istilah curriculum dimana dalam bahasa inggris, kurikulum adalah rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha untuk. Muatan kurikulum terdiri atas muatan kurikulum nasional, muatan kurikulum pada tingkat daerah/muatan lokal, dan muatan kekhasan satuan pendidikan. Muatan Kurikulum di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan disusun berdasarkan peraturan tentang muatan nasional, muatan daerah, dan muatan kekhasan madrasah. A. Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) mengamanatkan bahwa pemerintah meng-usahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Atas dasar amanat tersebut telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi meng-embangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka men-cerdaskan kehidupan



bangsa, bertujuan untuk meng-embangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasikemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, danketerampilan.Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utamapengembangan standar isi, standar proses, standar penilaianpendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar saranadan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Setelah menjalani proses pembelajaran secara integral, lulusan Madrasah Tsanawiyah diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut: Tabel 1: Kriteria Standar Kompetensi Lulusan Kurikulum 2013 (K-13) (berdasar Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016) Dimensi



Sikap



Pengetahuan



Kualifikasi Kemampuan Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orangberiman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain. Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.



Ketrampilan



Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.



B. Sturktur Kurikulum Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam dua bagian yaitu bagian A, B dan pengembangan diri. Struktur Kurikulum MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas VII sampai IX. Struktur Kurikulum yang digunakan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan terdiri dari Kurikulum yang sudah ditetapkan secara nasional yaitu Kurikulum Tingkat



Satuan



Pendidikan



(KTSP)



yang



dikenal



dengan



Kurikulum



Revisi.sebagamana tabel di bawah ini. Tabel 2: Mata Pelajaran dan Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (K-13 Revisi) MTs EMAS Tahun Pembelajaran 2020/2021



2013



MATA PELAJARAN Kelompok A 1 Pendidikan Agama Islam a. Al-Quran Hadits b. Akidah Akhlak c. Fikih d. Sejaran Kebudayaan Islam 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Bahasa Arab 5 Matematika 6 Ilmu Pengetahuan Alam 7 Ilmu Pengetahuan Sosial 8 Bahasa Inggris Kelompok B 1 Seni Budaya 2 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 3 TIK (Pengembangan Diri) 1 Pramuka (wajib) 2 Muhadharah 3 bahasa 3 Tata Boga/UKS/PMR 4 Seni Baca Al-Quran 5 Seni Kaligrafi Jumlah



VII



ALOKASI WAKTU VIII IX



2 2 2 2 3 6 3 5 5 4 4 3 3 2 4



48



Keterangan:  Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan



dan acuannya dikembangkan oleh pusat.  



Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. 







Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri. 







Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah. 







Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit. 







Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri, paling banyak 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. 







Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, ilmu



pengetahuan dan teknologi, serta faktor lain yang dianggap penting, namun yang diperhitungkan Pemerintah, maksimal 2 (dua) jam/minggu.  



Untuk Mata Pelajaran Seni Budaya satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya. 







Untuk Mata Pelajaran Prakarya dan/atau Mata Pelajaran Informatika, satuan pendidikan menyelenggarakan salah satu atau kedua mata pelajaran tersebut. Peserta didik dapat memilih salah satu mata pelajaran yaitu Mata Pelajaran Prakarya atau Mata Pelajaran Informatika yang disediakan oleh satuan pendidikan. 







Dalam hal satuan pendidikan memilih Mata Pelajaran Prakarya, satuan pendidikan wajib menyelenggarakan minimal 2 aspek dari 4 aspek yang disediakan. Peserta didik mengikuti salah satu aspek yang disediakan untuk setiap semester, aspek yang diikuti dapat diganti setiap semesternya. 







Khusus untuk Madrasah Tsanawiyah struktur kurikulum dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama. 







Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.



C. Muatan Kurikulum Kompetensi Inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SMP/MTs pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal berbagai kompetensi dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 



4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.  Sebagai anak tangga menuju ke kompetensi lulusan multidimensi, Kompetensi Inti juga memiliki multidimensi. Untuk kemudahan operasionalnya, kompetensi lulusan pada ranah sikap dipecah menjadi dua. Pertama, sikap spiritual yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa. Kedua, sikap sosial yang terkait dengan tujuan pendidikan nasional membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Kompetensi Inti bukan untuk diajarkan melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran berbagai kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran yang relevan. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Apapun yang diajarkan pada mata pelajaran tertentu pada suatu jenjang kelas tertentu hasil akhirnya adalah Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada jenjang kelas tersebut. Tiap mata pelajaran harus mengacu pada Kompetensi Inti yang telah dirumuskan. Karena itu, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan Kompetensi Inti. Kompetensi Inti akan menagih kepada tiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi Inti adalah pengikat berbagai kompetensi dasar yang harus dihasilkan dengan mempelajari tiap mata pelajaran serta berfungsi sebagai integrator horizontal antar mata pelajaran. Berikut rumusannya Tabel 3: Kompetensi Inti SMP/MTS



Berdasarkan Standar Isi yang dikembangkan oleh BSNP, Kebijakan Kanwil Kementerian Provinsi Jawa Timur, Kebijakan Ka. Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan kebijakan internal MTs EMAS, maka mata pelajaran yang dikembangkan adalah dideskripsikan sebagai  berikut: 1.    Mata Pelajaran Mata Pelajaran MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 tahun mulai kelas VII sampai IX. Mata pelajaran dan beban belajar di dalam Kurikulum Tahun Pembelajaran 2021/2022 ini mengacu pada Permendikbud 21 tahun 2016. Matapelajaran di MTs EMAS



Boarding School Mantup Lamongan Tahun Pembelajaran 2021/2022 ini menggunakan ketentuan sebagai berikut: a.      Kurikulum MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan memuat muatan kurikulum nasional yang terdiri dari 11 mata pelajaran, muatan daerah yang terdiri dari 2 muatan lokal, dan muatan kekhasan madrasah yang terdiri dari 3 Pengembangan diri. b.       Muatan kurikulum pada tingkat daerah yang dimuat dalam Kurikulum ini terdiri dari mata pelajaran muatan lokal yang ditentukan oleh daerah provinsi dan kabupaten. Muatan lokal ini merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada, namun disampaikan dalam suatu mata pelajaran tersendiri. c.        Sedangkan muatan kekhasan madrasah berupa bahan kajian dan pelajaran dan/atau mata pelajaran muatan lokal serta program kegiatan yang ditentukan oleh madrasah dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik.. Substansi muatan ini ditentukan oleh satuan pendidikan. Adapun mata pelajaran yang dikembangkan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan meliputi: 1) Al-Qur’an Hadits Mata Pelajaran Al-Qur’an–Hadist bertujuan untuk memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan dan menggemari AlQur’an dan Hadist serta menanamkan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan



ayat–ayat



Al-Qur’an–Hadist



untuk



mendorong,



membina



dan



membimbing akhlaq dan perilaku peserta didik agar berpedoman kepada dan sesuai dengan isi kandungan ayat–ayat Al-Qur’an dan Hadist. 2)    AqidahAkhlaq. Mata pelajaran ini bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan  pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlak Islam Ruang lingkup dari mata pelajaran ini meliputi: a)        Aspek Keimanan. b)        Aspek Akhlak.



c)        Aspek Kisah Keteladanan. 3) Fiqih. Mata pelajaran ini bertujuan membekali peserta didik agar mengetahui dan memahami pokok–pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, serta melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum islam dengan benar. Ruang lingkup mata pelajaran Fiqih meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan: a)        Hubungan manusia dengan Allah Swt. b)        Hubungan manusia dengan sesama manusia. c)        Hubungan manusia dengan alam lingkungan. 4)      Sejarah Kebudayaan Islam. Mata pelajaran ini bertujuan membekali peserta didik dengan pengetahuan tentang sejarah dan kebudayaan Islam, mendorong peserta didik untuk mengambil ibrah, nilai dan makna yang terdapat dalam sejarah serta menanamkan penghayatan dan kemauan yang kuat untuk berakhlaq mulia berdasarkan cermatan atas fakta sejarah yang ada. 5)   Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi, membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya, dan berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia. Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek: a)     Persatuan dan kesatuan bangsa. b)     Norma, hukum dan peraturan. c)     Hak asasi manusia. d)     Kebutuhan  warga negara. e)     Konstitusi negara. f)      Kekuasan dan Politik. g)     Pancasila. h)     Globalisasi.



6)   Bahasa Indonesia Mata pelajaran ini bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut. a)      Mendengarkan. b)      Berbicara. c)      Membaca. d)      Menulis. 7)   Bahasa Arab Mata pelajaran Bahasa Arab bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik berkomunikasi dalam bahasa tersebut, dalam bentuk lisan dan tulis, memanfaatkan bahasa Arab untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam dan mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antar bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya.. Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab ini meliputi: a)   Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah). b)      Kemampuan gramatika  (nahwu dan sharf). 8)   Matematika Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan memahami



konsep



matematika,



menjelaskan



keterkaitan



antarkonsep



dan



mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah, Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan



manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika, Memecahkan masalah yang meliputi



kemampuan



memahami



masalah,



merancang



model



matematika,



menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh serta mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah. Ruang lingkup Mata Pelajaran Matematika meliputi aspek-aspek sebagai berikut: a)      Bilangan. b)      Geometri dan pengukuran. c)      Pengolahan data. 9) Ilmu Pengetahuan Alam Mata pelajaran ini bertujuan untuk membekali peserta didik memiliki kemampuan mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat, mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan. Ruang Lingkup bahan kajian IPA meliputi aspek-aspek berikut: a)    Makhluk hidup dan proses kehidupan. b)    Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya. c)    Energi dan perubahannya. d)    Bumi dan alam semesta. 10)        Ilmu Pengetahuan Sosial Mata pelajaran ini bertjuan agar peserta didik memiliki kemampuan mengenal konsepkonsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial dan Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama. Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut: a)      Manusia, tempat, dan lingkungan. b)      Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan. c)      Sistem sosial dan budaya.



d)     Perilaku ekonomi dan kesejahteraan.



11)     Seni Budaya dan Keterampilan Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan, menumbuhkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan. Ruang lingkup Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: a)    Seni rupa. b)    Seni musik. c)    Seni tari. d)    Seni drama. e)    Keterampilan. 12)    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Mata pelajaran ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar, mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis dan memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif. Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut: a)         Permainan dan olahraga. b)         Aktivitas pengembangan. c)         Aktivitas senam. d)        Aktivitas ritmik. e)         Aktivitas air. f)          Kesehatan. 2.      Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,



yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal yang menjadi ciri khas madrasah dan potensi daerahdan diterapkan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan adalah:



a) Bahasa (Daerah) Jawa Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Timur, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Timur dan  menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa Timur. Ruang  lingkup mata pelajaran ini adalah: 



Kemampuan berkomunikasi yang meliputi mendengarkan (ngrungokake), berbicara (guneman), membaca (maca), dan menulis (nulis).







Kemampuan berbicara (guneman) krama inggil.



b) Bahasa Inggris Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tulisan untuk memperrsiapkan siswa menghadapi dahsyatnya perkembangan IPTEK yang ditandai dengan jaman milenial atau digitalisasi. Ruang lingkup  mata pelajaran ini adalah:  Mendengarkan (listening).  Berbicara (speaking).  Membaca (reading).  Menulis (writing). c) Bahasa Korea Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tulisan untuk memperrsiapkan siswa menghadapi dahsyatnya perkembangan IPTEK yang ditandai dengan jaman milenial atau digitalisasi. Ruang lingkup  mata pelajaran ini adalah:



 Mendengarkan (deudgi).  Membaca (ilg-gi).  Menulis (sseugi).  Berbicara (malhagi).



3.      Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Bentuk kegiatan pengembangan diri Madrasah Ibtidaiyah Narrative Qur’an berupa: a.



Layanan Bimbingan dan Konseling, bertujuan untuk  memberikan layanan konseling kepada peserta didik di lingkungan madrasah. Bimbingan konseling dilaksanakan secara insidental oleh guru BP/Wali Kelas, yang sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai guru BK Ruang lingkupnya meliputi: 1)    Layanan orientasi pengenalan lingkungan madrasah. 2)    Layanan bimbingan belajar. 3)    Layanan konseling kesulitan belajar 4)    Layanan konseling masalah pribadi siswa



b.  Pengembangan bakat dan minat dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, meliputi: 1)      Kepramukaan, bertujuan untuk melatih siswa agar terampil dan mandiri, menanamkan sikap peduli terhadap orang lain, melatih agar mampu bekerja sama dengan orang lain, menanamkan sikap disiplin, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah:          Keterampilan personal.          Keterampilan sosial.          Keterampilan vokasional sederhana 2.



Seni Tilawatil Qur’an, bertujuan untuk menumbuhkan apresiasi (penghargaan) siswa terhadap seni tilawah, memupuk bakat dan minat siswa di bidang seni baca Al-Quran, menumbuhkan rasa percaya diri. Ruang lingkupnya adalah keterampilan seni tilawah



3.



Olahraga, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan jasmani, melatih jiwa sportivitas, dan  memupuk bakat dan minat siswa di bidang olah raga. Ruang lingkupnya adalah pembinaan olah raga.



4.



Seni Kaligrafi, bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta menyalurkan  bakat dan minat peserta didik dibidang seni tulis menulis.



.



Penilaian Kegiatan Pengembangan Diri. Penilaian Kegiatan Pengembangan diri dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan rentang sebagai berikut: Kategori Nilai A B C D



Keterangan Sangat Baik (81 – 90) Baik (71 – 80) Cukup (61 – 70) Kurang (51 – 60)



4.       Pengaturan Beban Belajar Penyelenggaraan pendidikan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket, yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang  meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur. Penugasan terstrukturadalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas individu, pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan), dan lainlain. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidikuntuk mencapai standar kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur berupa pemberian pembelajaran di rumah, tugas kegiatan tadarus di rumah, melaksanakan shalat jamaah di masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-harinya. Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan adalah sebagai berikut:



Kelas



Alokasi Waktu (1JP)



Jumlah jam per minggu



Minggu efektif pertahun



VII VIII IX



40 menit 40 menit 40 menit



48 48 48



32 32 32



Waktu pembelajaran perjam pertahun 1088 1088 1120



5.   Ketuntasan Belajar (KKM) Dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik (intake), daya dukung dan kompleksitas, maka MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan menentukan kriteria ketuntasan permata pelajaran sebagaimana pada tabel berikut  : MATA PELAJARAN



Kelompok A 1 Pendidikan Agama Islam a. Al-Quran Hadits b. Akidah Akhlak c. Fikih d. Sejaran Kebudayaan Islam 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia 4 Bahasa Arab 5 Matematika 6 Ilmu Pengetahuan Alam 7 Ilmu Pengetahuan Sosial 8 Bahasa Inggris Kelompok B 1 Seni Budaya 2 Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan 3 TIK (Pengembangan Diri) 1 Pramuka (wajib) 2 Muhadharah 3 bahasa 3 Tata Boga/UKS/PMR 4 Seni Baca Al-Quran 5 Seni Kaligrafi Jumlah 6.           Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan a.  Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan 1. Kenaikan Kelas



Ketuntasan Kriteria Minimal VII VIII IX 75 75 75 70 75 75 75 70 75 70 70 70 75 70 75 70 75 70 75



Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun.Peserta didik MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: 1)        Persyaratan Akademik a)        Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti. b)        Nilai semua mata pelajaran ≥ KKM untuk masing-masing mata pelajaran. 2)        Persyaratan Kehadiran a)        Kehadiran siswa minimal 90 % dari total hari efektif yang berlaku. b)        Tidak hadir tanpa keterangan ( alpha ) maksimal 10 hari dalam satu tahun pelajaran. 3)        Pesyaratan Non Akademik Mempunyai nilai ekstrakurikuler wajib dan satu nilai ekstrakurikuler pilihan. 4)        Persyaratan Kepribadian Siswa dinyatakan naik kelas bila nilai kepribadian minimal B. 2)   Kelulusan Sesuai dengan ketentuan PP No,19 tahun 2005 tebtang Standar Nasional Pendidikan, Peserta didik MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan dinyatakan lulus  apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: 1)      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan beretika mulia. 2)      Memperoleh nilai baik pada perolehan akhir untuk seluruh mata pelajaran. 3)      Lulus ujian madrasah baik tertulis maupun praktik dengan nilai minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah. 4)      Lulus Ujian Nasional/Assessmen kompetensi siswa dengan nilai minimal sesuai dengan nilai Standar Kelulusan yang telah ditetapkan oleh madrasah. 5)      Nilai kepribadian minimal B b.         Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan Kurikulum 2013 Standar  menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria: 1) Menyelesaikan seluruh program pembelajaran



2) Mencapai  tingkat  Kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan; 3) Lulus ujian akhir sekolah/madrasah; dan 4) Lulus Ujian Madrasah dan Nasional 7.         Pendidikan kecakapan hidup                   MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan sebagai madrasah yang baru berdiri atas masukan dan usulan sebagian masyarakat dalam ikut mencerdaskan anak bangsa, selain memberikan pengajaran yang mengacu pada kurikulum nasional, juga memberikan bekal kepada peserta didik agar memiliki ketrampilan sebagai bekal di kemudian hari. Dalam hal ini peserta didik diberikan pengetahuan ketrampilan sesuai dengan kemampuan dan kondisi situasional.                   Adapun jenis ketrampilan sebagai bekal kecakapan hidup yang diberikan di MTs EMAS Boarding School Mantup Lamongan adalah : 



Keterampilan Berbahasa







Keterampilan dalam bidang seni







Keterampilan di bidang sains dan teknologi



                        Ketrampilan tersebut diberikan kepada peserta didik terintegrasi pada mata pelajaran Seni Budaya dab Prakarya (SBdP). Tujuan diberikannya materi ini, diharapkan peserta didik mampu memanfaatkan barang bekas/limbah rumah tangga yang menghasilkan barang/benda yang memiliki nilai ekonomis dan mempunyai ketrampilan yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat nanti. 8.         Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global             Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global ini diberikan kepada peserta didik terintegrasi pada muatan lokal madrasah yaitu mata pelajaran Bahasa Jawa dan Bahasa Inggris. Tujuan diberikannya materi ini, diharapkan peserta didik : a.         Bahasa Jawa Mata pelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan apresiasi terhadap bahasa dan budaya Jawa Tengah, mengenalkan identitas masyarakat Jawa Tengah dan  menanamkan kecintaan pada bahasa dan budaya Jawa Tengah b.         Bahasa Asing (Arab, Inggris, Korea)



Mata pelajaran ini bertujuan membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tulisan untuk memperrsiapkan siswa menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong abad 21 dan atau era industri 4.0



9.         Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa.           Pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk menanamkan nilai-nilai perilaku peserta didik yang berhubungan dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan normanorma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan nilai-nilai tersebut dilaksanakan secara terpadu di dalam kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, ekstra kurikuler, dan melalui kegiatan pembiasaan. Adapun nilai-nilai tersebut adalah: 1)        Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan (Religius) Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya. 2)      Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri a.         Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain. b.        Bertanggung jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME. c.         Bergaya hidup sehat Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan. d.        Disiplin  Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. e.         Kerja keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan  guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya. f.         Percaya diri Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.



g.         Berjiwa wirausaha Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. h.        Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika  untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari  apa yang telah dimiliki. i.          Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas. j.          Ingin tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. k.        Cinta ilmu Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap pengetahuan. 3)      Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama a)      Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain. b)      Patuh pada aturan-aturan sosial Sikap menurut dan taat aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan  kepentingan umum. c)         Menghargai  karya dan prestasi orang lain Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain. d)      Santun Sifat yang halus dan baik  dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang. e)      Demokratis Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. 4)      Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. 5)      Nilai kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. a)      Nasionalis



Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya. b)      Menghargai keberagaman Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.



Bab IV PENUTUP