LAPORAN Bimtek Program Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN BIMTEK PROGRAM GURU BELAJAR SERI PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020



Oleh: Nama



: HADIANI NUR, S.Pd



Unit Kerja



: SMP Negeri 1 Astambul



NIP



: 198611062009042002



Pangkat/ Golongan



: Penata Tingkat 1/ IIId



SMP NEGERI 1 ASTAMBUL PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2020 i



IDENTITAS GURU 1.



Nama Lengkap



: Hadiani Nur, S.Pd



2.



Tempat/ Tanggal Lahir : Banjarmasin, 6 November 1986



3.



Jenis Kelamin



: Wanita



4.



NIP



: 198611062009042002



5.



Jabatan



: Guru Dewasa



6.



Pangkat/ Golongan



: Penata Tingkat 1, IIId



7.



Unit Kerja



: SMP Negeri 1 Astambul



8.



NUPTK



: 8438764665210083



9.



Alamat Unit Kerja



: Jl. A. Yani Km. 48 Astambul Kota Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar KALSEL



10. Nomor Telepon/ HP



: 081222115581



11. Alamat email



: [email protected]



12. Pendidikan Terakhir a.



Perguruan Tinggi



: Universitas Lambung Mangkurat



b.



Fakultas/ Jurusan



: FKIP, Pendidikan Geografi



c.



Tahun Tamat



: 2008



13. Mengajar Mapel



: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)



ii



PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DINAS PENDIDIKAN SMP NEGERI 1 ASTAMBUL Jalan A.Yani Km.48 Kecamatan Astambul Kab.Banjar



LEMBAR PENGESAHAN



Yang bertanda tangan di bawah ini mengesahkan:



BIMTEK PROGRAM GURU BELAJAR SERI PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020 telah selesai dilaksanakan dan Laporan Kegiatan disusun oleh Hadiani Nur, S.Pd.



Astambul, Desember 2020 Yang mengesahkan, Kepala SMP Negeri 1 Astambul



Penyusun,



Hj. Ruswatina, M.Pd NIP 19611103 1981102001



Hadiani Nur, S.Pd NIP 19861106 200904 2002



iii



KATA PENGANTAR



Undang-Undang



Nomor



14



Tahun



2005,



mengamanatkan bahwa guru wajib meningkatkan



tentang



kualifikasi



guru



dan



akademiknya



dosen dan



kompetensinya secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Sejalan dengan hal tersebut menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana jabatan fungsional guru saat ini menjadi jabatan ahli. Pengembangan karier guru untuk naik setingkat lebih tinggi di unsur utama disyaratkan yang merupakan kewajiban harus dilakukan salah satunya adalah harus melakukan pengembangan diri. Untuk memenuhi kewajiban tersebut kami telah melakukan dan mengikuti berbagai kegiatan yang dipersyaratkan dalam pengembangan diri. Demikian laporan keikutsertaan kami dalam berbagai kegiatan sebagai upaya peningkatan keprofesionalan kami. Astambul, Desember 2020 Penyusun



Hadiani Nur, S.Pd NIP 19861106 200904 2002



iv



DAFTAR ISI



LEMBAR SAMPUL.......................................................................................................i LEMBAR IDENTITAS .................................................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN ...........................................................................................iii KATA PENGANTAR ...................................................................................................iv DAFTAR ISI ..................................................................................................................v LAPORAN......................................................................................................................1 A.PENDAHULUAN ..............................................................................................1 B.TUJUAN..............................................................................................................1 C.PELAKSAAN PENGEMBANGAN DIRI .........................................................2 D.PENUTUP............................................................................................................2 LAMPIRAN-LAMPIRAN 



Foto Kopi Surat Penugasan







Foto Kopi Sertifikat/Surat Keterangan







Foto Kegiatan



v



LAPORAN



BIMTEK PROGRAM GURU BELAJAR SERI PANDEMI COVID-19 TAHUN 2020 A. Pendahuluan Pengembangan profesi guru adalah kegiatan guru dalam rangka pengamalan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan untuk peningkatan mutu, baik bagi proses belajar mengajar dan profesionalisme tenaga kependidikan lainnya maupun dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan dan kebudayaan. Adapun kegiatan pengembangan profesi yang dimaksud adalah 1.) Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan, 2.) menemukan teknologi di bidang pendidikan, 3.) membuat alat pelajaran/alat peraga atau alat bimbingan, 4.) Menciptakan karya tulis ilmiah, dan mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum, (Depdiknas, 2001: 1). Maka mengikuti pengembangan diri merupakan salah satu tugas dari guru untuk meningkatkan profrsionalitas. Program Guru Belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 adalah Program pembelajaran yang dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh yang sesuai dengan kondisi khusus , seperti masa pandemi COVID-19, dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar. B. Tujuan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan untuk menghasilkan kompetensi berikut: 1. Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan. 2. Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa.



1



3. Mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif. 4. Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran. C. PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI 1.



Pelaksana Kegiatan Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kemdikbud.



2.



Sasaran Kegiatan Sasaran peserta adalah Guru seluruh Indonesia yang memiliki akun Sim PKB dan terpilih oleh Kemdikbud.



3.



Waktu dan Tempat Kegiatan Kegiatan BIMTEK dilaksanakan tanggal 11 – 20 Oktober 2020 melalui website Guruberbagi.kemdikbud.go.id. Waktu kegiatan bisa diatur sendiri sesuai kesibukan masing-masing.



4. Hasil Kegiatan Manfaat yang dapat diperoleh dalam kegiatan Bimtek tersebut adalah Pengalaman belajar yang seru. 1.



Pengalaman belajar bersama sesama guru.



2.



Peningkatan kemampuan mengembangkan pembelajaran jarak jauh.



3.



Sertifikat bimtek 32 JP, sertifikat diklat 32 JP dan piagam penghargaan.



D. PENUTUP Kegiatan Workshop ini sangat banyak memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas peserta didik dan pendidik. Program Guru Belajar adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.



2



Gambar Kegiatan



3



Gambar Kegiatan



4