Laporan HH April - Juni 18 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN HASIL AUDIT DAN MONITORING KEBERSIHAN TANGAN APRIL S/D JUNI 2019 A. PENDAHULUAN Pemantauan upaya pengendalian infeksi rumah sakit adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mencegah dan mengendalikan infeksi dirumah sakit dengan memantau dan monitoring pelaksanaan kegiatan pencegahan infeksi secara terus-menerus dan berkesinambungan. Media penularan utama dari sebagian besar bakteri atau virus penyebab infeksi rumah sakit adalah tangan-tangan personil medik yang terkontaminasi. Pengetahuan tentang infeksi rumah sakit dan pencegahannya merupakan stimulasi sosial yang dapat menimbulkan respon emosional terhadap upaya universal precaution sehingga akan



menimbulkan peran



sertanya dalam upaya pencegahan infeksi rumah sakit (IRS/HAIs). B. TUJUAN Tujuan Umum Melindungi dan mencegah terjadi infeksi di RSU Cahaya Medika terhadap pasien, petugas, dan pengunjung dilingkungan RSU Cahaya Medika. Tujuan Khusus 1. Untuk keselamatan pasien, petugas dan pengunjung 2. Untuk kewaspadaan dini 3. Untuk menilai standar mutu 4. Menilai keberhasilan program PPI C. SASARAN Sasaran audit kepatuhan melakukan kebersihan tangan adalah semua petugas baik medis dan non medis seperti dokter, perawat/bidan dan petugas kesehatan lainnya yang terlibat langsung dalam pelayanan pasien meliputi di



1



unit Rawat Jalan dan Rawat Inap. Sasaran pencapaian kepatuhan kebersihan tangan adalah ≥80% dalam jangka waktu 3 bulan. (Berdasarkan Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendali Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya Tahun 2011) D. RUANG LINGKUP Pemantauan pelaksanaan PPI adalah antara lain adalah mengaudit dan memonitoring kebersihan tangan pada setiap unit pelayanan sesuai dengan SPO yang berlaku. E. WAKTU PELAKSANAAN Pelaksanaan audit monitoring dilaksanakan : 1. Setiap 2 kali seminggu (hari kerja) 2. Periode pengumpulan data 1 bulan 3. Waktu analisa data 3 bulan F. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Menentukan waktu pelaksanaan kegiatan Kebersihan Tangan 2. Melaksanakan kegiatan Kebersihan Tangan 3. Menentukan



formulir pemantauan



dan petugas yang akan dipantau



kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi 4. Mengisi formulir pemantauan pencegahan dan pengendalian infeksi 5. Mengumpulkan dan merekap data pencegahan dan pengendalian infeksi 6. Menganalisa dan membuat laporan berdasarkan data Tim PPIRS G. HASIL PELAKSANAAN KEGIATAN Audit cuci tangan merupakan cara yang dilakukan untuk mengobservasi dan mengukur kepatuhan para petugas kesehatan dalam melakukan cuci tangan yang merupakan perilaku mendasar dalam upaya mencegah timbulnya infeksi silang. Berikut adalah laporan kepatuhan cuci tangan di RSU Cahaya Medika bulan April s/d Juni 2019 :



2



1. Kepatuhan cuci tangan petugas RSU Cahaya Medika bulan April s/d Juni 2019.



Gambar 1. Monitoring Kepatuhan Hand Hygiene Petugas RSU Cahaya Medika Bulan April s/d Juni 2019 Berdasarkan gambar 1 menunjukkan bahwa angka kepatuhan cuci tangan petugas di RSU Cahaya Medika bulan April s/d Juni 2019 menunjukkan mengalami peningkatan dari bulan ke bulan. Kesadaran petugas tentang cuci tangan sudah cukup baik, terbukti capaian kepatuhan cuci tangan mengalami peningkatan menjadi 81,41% pada bulan Juni. Nilai diatas mencukupi untuk mencapai target kepatuhan kebersihan tangan sesuai program PPI yaitu sebesar ≥80%. Namun hal tersebut menjadi perhatian dengan lebih sosialisasi dan edukasi tentang kebersihan tangan.



3



2. Kepatuhan cuci tangan petugas RSU Cahaya Medika berdasarkan profesi pada bulan April s/d Juni 2019



Gambar 2. Monitoring Kepatuhan Hand Hygiene Petugas RSU Cahaya Medika Berdasarkan Profesi Bulan April s/d Juni 2019 Berdasarkan data pada gambar 2 menunjukkan rata-rata angka kepatuhan cuci tangan berdasarkan profesi pada bulan April s/d Juni 2019, masing – masing profesi mengalami peningkatan kesadaran terhadap cuci tangan, terbukti angka kepatuhan berdasarkan profesi mengalami peningkatan setiap bulannya. Namun nilai diatas belum mencukupi untuk mencapai target kepatuhan kebersihan tangan sesuai program PPI yaitu sebesar ≥80% pada profesi Non medis. Hal tersebut dikarenakan masih ada beberap petugas non medis kurang menyadari pentingnya kebersihan tangan dan beberapa belum memahami tentang cara mencuci tangan dengan baik dan benar.



4



3. Kepatuhan cuci tangan petugas RSU Cahaya Medika berdasarkan unit pelayanan pada bulan April s/d Juni 2019



Gambar 3. Monitoring Kepatuhan Hand Hygiene Petugas RSU Cahaya Medika Berdasarkan Unit Pelayanan Medis Bulan April s/d Juni 2019 Berdasarkan data pada gambar 3 menunjukkan angka kepatuhan cuci tangan berdasarkan unit pelayanan medis pada bulan April s/d Juni 2019, masing – masing unit pelayanan mengalami peningkatan kesadaran terhadap cuci tangan, terbukti angka kepatuhan cuci tangan setiap unit mengalami peningkatan setiap bulannya. Namun masih ada beberapa unit pelayanan yang belum mencukupi untuk mencapai target kepatuhan kebersihan tangan sesuai program PPI yaitu sebesar ≥80% seperti pada unit rawat jalan, UGD dan rawat inap. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran dan pemahanan terhadap pentingnya kebersihan tangan dan beberapa petugas masih kurang memanfaatkan handrub atas alasan kulit menjadi kering akibat alkohol.



5



4. Kepatuhan cuci tangan petugas RSU Cahaya Medika berdasarkan five moment pada bulan April s/d Juni 2019



Gambar 4. Monitoring Kepatuhan Hand Hygiene Petugas RSU Cahaya Medika Berdasarkan Five Moment Bulan April s/d Juni 2019 Berdasarkan gambar 4 menunjukkan angka kepatuhan cuci tangan berdasarkan five moment, kepatuhan tertinggi pada moment ke tiga yaitu setelah kontak dengan cairan tubuh pasien dan kepatuhan terendah adalah pada moment pertama yaitu sebelum kontak dengan pasien dan pada moment kelima setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran petugas dalam melindungi pasien dari infeksi dan melindungi diri sendiri dari lingkungan sekitar pasien dan masih ada beberapa petugas yang kurang memahami tentang five moment serta masih ada beberapa petugas yang kurang memanfaatkan handrub atas alasan kulit menjadi kering akibat alkohol Rencana tindak lanjut : a. IPCN dan IPCLN melaksanakan sosialisasi kebijakan dan SPO tentang kebersihan tangan kepada petugas secara berkala



6



b. Perlunya pemeliharaan dan penambahan washtafel di setiap kamar mandi ruang perawatan dan ruang tindakan untuk memudahkan petugas mencuci tangan menggunakan air yang mengalir. c. Perlunya penambahan handrub disetiap kamar perawatan dan ruang tindakan. d. Pengadaan tissu yang cukup untuk mengeringkan tangan petugas setelah cuci tangan dengan menggunakan handwash. e. Setiap petugas harus diberi edukasi tentang 6 langkah dan 5 moment cuci tangan yang benar. f. Pemantauan dari IPCN harus lebih ditingkatkan lagi yaitu melakukan kunjungan lapangan setiap hari untuk memberikan edukasi kepada semua petugas tentang pentingnya kebersihan tangan. H. PENUTUP Demikian laporan ini di buat  mudah-mudahan bisa menjadi bahan pertimbangan untuk beberapa kebijakan  yang menyangkut PPIRS,  tentunya untuk kemajuan rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan yang bermutu, melalui penanganan pasien yang tepat pemutusan rantai penularan penyakit dan pencegahan penyakit menular. Dengan demikian rumah sakit kita  turut berkontribusi untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan mandiri, membebaskan manusia dari sakit dan kecacatan. Makassar, 02 Juli 2019 Ketua Tim PPI RSIA Cahaya Medika



IPCN / Sekertaris PPIRS



dr. Dara Nur Ilmi



Ayuwandira, A. Md. Keb



7