Laporan Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban. Hari Raya Idul Adha 1434 H/2013 M [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



LAPORAN KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN



HARI RAYA IDUL ADHA 1434 H / 2013 M



JAUHAR ZAINAL ARIFIN VIII (DELAPAN) - A SEKOLAH MENEGAH PERTAMA NEGERI 6 KOTA BOGOR SEKOLAH STANDAR NASIONAL ( SSN ) Jl. Dr. Semeru-Gang Kelor No.4 Telp.(0251) 8326965 Fax.(0251) 8320980 Bogor 16111



TUGAS INDIVIDU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



LAPORAN KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN



HARI RAYA IDUL ADHA 1434 H / 2013 M



JAUHAR ZAINAL ARIFIN VIII (DELAPAN) - A SEKOLAH MENEGAH PERTAMA NEGERI 6 KOTA BOGOR SEKOLAH STANDAR NASIONAL ( SSN ) Jl. Dr. Semeru-Gang Kelor No.4 Telp.(0251) 8326965 Fax.(0251) 8320980 Bogor 16111



KATA PENGANTAR Assalammualaikum wr. wb. Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Individu Pendidikan Agama Islam Laporan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1434 H / 2013 M. Kami juga berterimakasih kepada pihak pihak yang ikut membantu dalam penyusunan laporan ini, kami berterimkasih kepada guru Pendidikan Agama Islam kami Ibu Linda Herdis, SAg NIP. 197607172005012004 , teman teman yang sudah membantu, para panitia penyembelihan hewan Qurban SMP Negeri 6 Bogor yang telah bersedia menjadi narasumber dan orang tua kami. Dalam menyambut hari Idul Adha 1434 H, dalam rangka pembelajaran SMP Negeri 6 Bogor mengadakan penyembelihan hewan qurban. Untuk itu kami sebagai peserta didik SMP Negeri 6 Bogor, kami dituntut untuk menyaksikan proses pemotongan hewan qurban dari proses awal hingga akhir pemotongan. Selain itu, kami ditugaskan untuk membuat laporan penyembelihan hewan qurban di SMP Negeri 6 Bogor. Dengan laporan ini, pembaca dapat mengetahui : a. Latar belakang dilakukannya penyembelihan hewan Qurban b. Rincian kegiatan penyembelihan hewan Qurban c. Laporan kegiatan penyembelihan hewan Qurban d. Lampiran kegiatan penyembelihan hewan Qurban Melalui laporan ini, kami harap pembaca dapat mendapatkan ilmu yang bermanfaat, serta dapat mempraktikan bagaimana berqurban dengan baik serta benar sesuai syariat Islam. Khususnya para pembaca kalangan pelajar yang kelak akan berqurban pada dewasa nanti, agar tidak bingung, tidak ragu, serta mengerti, dan dapat mempraktikan bagaimana berqurban dengan benar. Walaupun laporan ini sudah lengkap, tetapi laporan ini tetap tidak luput dari kesalahan kesalahan. Untuk itu mohon maaf apabila ada kesalahan kata. Akhir kata, kami mohon kritik dan saran kepada Ibu Guru dan teman teman atas kesalahan kesalahan yang ada di dalam laporan ini. Wassalamualaikum wr. wb.



Bogor, 20 Oktober 2013 Penulis



Jauhar Zainal Arifin



iii



DAFTAR ISI Cover



i



Backcover



ii



Kata Pengantar



iii



Daftar Isi



iv



I. Latar Belakang



1



II. Rincian Kegiatan



8



III. Laporan Kegiatan



10



IV. Lampiran



12



V. Penutup



15



iv



Bab I



LATAR BELAKANG A.Qurban Qurban (Bahasa Arab: ‫قربن‬, translate : Qurban), atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan. Sedangkan ritual kurban adalah salah satu ritual ibadah pemeluk agama Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak untuk dipersembahkan kepada Allah. Ritual kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Allah swt. berfirman :



 “Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (Q.S. Al-Kauṡar [108]:2) Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan :



 “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied”. Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis). Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda „Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa, Rasulullah saw. bersabda :



 “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450) Hadis di atas didhaifkan oleh Syaikh Al Albani (dhaif Ibn Majah, 671). Namun kegoncangan hadis di atas tidaklah menyebabkan hilangnya keutamaan berqurban. Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari idul Adlha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan syi‟ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah (lihat Shahih Fiqh Sunnah 2/379 & Syarhul Mumthi’ 7/521).



1



B.Latar Belakang Berqurban Dalam sejarah sebagaimana yang disampaikan dalam Al Qur'an terdapat dua peristiwa dilakukannya ritual kurban yakni oleh Habil dan Qabil, putra Nabi Adam alaihis salam, serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Allah.



1) Habil dan Qabil Kisah Habi dan Qabil di kisahkan pada al-Qur'an,



 “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Mā’idah [5]:27) 2) Ibrahim dan Ismail Disebutkan dalam Al Qur'an, Allah memberi perintah melalui mimpi kepada Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan Ismail. Diceritakan dalam Al Qur'an bahwa Ibrahim dan Ismail mematuhi perintah tersebut dan tepat saat Ismail akan disembelih, Allah menggantinya dengan domba. Berikut petikan surat Ash Shaaffaat ayat 102-107 yang menceritakan hal tersebut.



 “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ), dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Q.S. Aṣ-Ṣāfāt [37]:102-107)



C.



Hukum Qurban



Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat:



1. Pertama, wajib bagi orang yang berkelapangan Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi‟ah (guru Imam Malik), Al Auza‟i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa‟ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu „Utsaimin rahimahumullah. Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan:



2



 “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408) Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa, Rasulullah saw. bersabda:



 “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani) 2. Pendapat kedua menyatakan Sunnah Mu’akkadah (ditekankan) Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi‟i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas‟ud Al Anshari radhiyallahu „anhu. Beliau mengatakan :



 “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih). Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah :



 “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata :



 “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454) Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan:



 “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)  “Yakinlah…! bagi mereka yang berqurban, Allah akan segera memberikan ganti biaya qurban yang dia keluarkan. Karena setiap pagi Allah mengutus dua malaikat, yang satu berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Dan yang kedua berdo’a: “Yaa Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang menahan hartanya (pelit).” (HR. Al Bukhari 1374 & Muslim 1010). Mayoritas ulama dari kalangan sahabat, tabi‟in, tabiut tabi‟in, dan fuqaha (ahli fiqh) menyatakan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah (utama), dan tidak ada seorangpun yang



3



menyatakan wajib, kecuali Abu Hanifah (tabi‟in). Ibnu Hazm menyatakan: “Tidak ada seorang sahabat Nabi pun yang menyatakan bahwa kurban itu wajib.



D.



Dalil Tentang Berkurban



Ayat dalam Al Qur'an tentang ritual kurban antara lain :



 “Maka dirikanlah salat (Q. S. Al-Kauṡar [108]:2)



karena



Tuhanmu;



dan



berkurbanlah



(anhar)”



Sementara hadits yang berkaitan dengan kurban antara lain:



 “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat Ied kami.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)  Hadits Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Kurban adalah sunahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah)  “Jika masuk tanggal 10 Dzul Hijjah dan ada salah seorang di antara kalian yang ingin berkurban, maka hendaklah ia tidak cukur atau memotong kukunya.” (HR. Muslim)  “Kami berkurban bersama Nabi SAW di Hudaibiyah, satu unta untuk tujuh orang, satu sapi untuk tujuh orang.“ (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi.) E. Syarat Dan Pembagian Daging Kurban Syarat dan ketentuan pembagian daging kurban adalah sebagai berikut : 1. Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang. 2. Kurban harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri. 3. Binatang yang akan disembelih tidak memiliki cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh. 4. Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba atau kambing berumur lebih dari 1 tahun. 5. Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal. 6. Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.



F. Tata Cara Penyembelihan 4



    



Sebaiknya pemilik qurban menyembelih hewan qurbannya sendiri. Apabila pemilik qurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya. Hendaknya memakai alat yang tajam untuk menyembelih. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat. Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus. Ketika akan menyembelih disyari‟akan membaca “Bismillaahi wallaahu akbar” ketika menyembelih. Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi‟i hukumnya sunnah. Adapun bacaan takbir – Allahu akbar – para ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunnah dan bukan wajib. Kemudian diikuti bacaan:  Hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud 2795) Atau  Hadza minka wa laka „anni atau „an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).” atau  Berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa, “Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban)” (lih. Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 92)Catatan: Tidak terdapat do‟a khusus yang panjang bagi shohibul qurban ketika hendak menyembelih. Wallahu a‟lam.



G.



Waktu Berkurban



1) Awal waktu Waktu untuk menyembelih kurban bisa di 'awal waktu' yaitu setelah salat Id langsung dan tidak menunggu hingga selesai khutbah. Bila di sebuah tempat tidak terdapat pelaksanaan salat Id, maka waktunya diperkirakan dengan ukuran salat Id. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum waktunya maka tidak sah dan wajib menggantinya . Dalilnya adalah hadits-hadits berikut: Hadits Al-Bara` bin „Azib radhiyallahu „anhu, dia berkata, Rasulullah saw. bersabda:



‫ً َفل ٌُعِدْ َم َكا َن َها أُخ َرى‬ َْ ِّ‫صل‬ َْ ‫ح َقب‬ َْ ‫ك َو َمنْ َذ َب‬ َْ ‫اب ال ُّن ُس‬ َْ ‫ص‬ َْ ‫صالَ َت َنا َو َن َس‬ َ ٌُ ْ‫ل أَن‬ َ َ‫ك ُن ُس َك َنا َف َقدْ أ‬ َ ‫صلَّى‬ َ ْ‫َمن‬ Artinya : “Barangsiapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih hewan kurban seperti kami, maka telah benar kurbannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum salat maka hendaklah dia menggantinya dengan yang lain.” (HR. Al-Bukhari no. 5563 dan Muslim no. 1553) Hadits senada juga datang dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu „anhu riwayat Al-Bukhari (no. 5500) dan Muslim (no. 1552). Hadits Al-Bara` riwayat Al-Bukhari (no. 5556) dan yang lainnya tentang kisah Abu Burdah radhiyallahu „anhu yang menyembelih sebelum salat. Rasulullah saw. bersabda:



‫ك َشاْةُ لَح ْم‬ َْ ‫َشا ُت‬ Artinya : “Kambingmu adalah kambing untuk (diambil) dagingnya saja.” Dalam lafadz lain (no. 5560) disebutkan:



5



‫ِن ال ُّنسُكِْ َشً ْء‬ َْ ‫س م‬ َْ ٌَ‫َو َمنْ َن َح َْر َفإِ َّن َما ه َُْو لَحمْ ٌُ َق ِّد ُم ُْه ِِلَهلِ ِْه ل‬ Artinya : “Barangsiapa yang menyembelih (sebelum salat), maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, bukan termasuk hewan kurban sedikitpun.” 2) Akhir waktu Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Waktu penyembelihannya berakhir dengan tenggelamnya matahari di hari keempat yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Ini adalah pendapat „Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan Al-Bashri (imam penduduk Bashrah), „Atha` bin Abi Rabah (imam penduduk Makkah), Al-Auza‟i (imam penduduk Syam), dan Asy-Syafi'i (imam fuqaha ahli hadits). Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma‟ad (2/319), Ibnu Taimiyah, Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/406, no. fatwa 8790), dan Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti‟ (3/411-412). Alasannya disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: 1. Hari-hari tersebut adalah harihari Mina. 2. Hari-hari tersebut adalah hari-hari tasyriq. 3. Hari-hari tersebut adalah hari-hari melempar jumrah. 4. Hari-hari tersebut adalah hari-hari yang diharamkan puasa padanya. Rasulullah saw. bersabda:



ُ ‫ق أٌََّا ُْم أَكلْ َو‬ ‫ِل َت َعالَى‬ ِْ ِ ْ‫شربْ َوذِكر‬ ِْ ٌ‫أٌََّا ُْم ال َّتش ِر‬ Artinya : “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum, dan dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.” Adapun hadits Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu „anhu, dia berkata:



ْ‫ِر ذِي الحِجَّ ِة‬ َْ ‫ن ٌَش ِري أَ َح ُد ُه ُْم اِلُض ِح ٌَّ َْة َف ٌُ َس ِّم ُن َها َف ٌَذ َب ُح َها َبع َْد اِلض َحى آخ‬ َْ ‫ان المُسلِمُو‬ َْ ‫َك‬ Artinya : “Dahulu kaum muslimin, salah seorang mereka membeli hewan kurban lalu dia gemukkan kemudian dia sembelih setelah Iedul Adha di akhir bulan Dzulhijjah.” (HR. AlBaihaqi, 9/298) Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengingkari hadits ini dan berkata: “Hadits ini aneh.” Demikian yang dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Syarhul Kabir (5/193). Wallahu a‟lam.



H.



Pemanfaatan Hasil Sembelihan



Bagi pemilik hewan qurban dibolehkan memanfaatkan daging qurbannya, melalui:  Dimakan sendiri dan keluarganya, bahkan sebagian ulama menyatakan shohibul qurban wajib makan bagian hewan qurbannya. Termasuk dalam hal ini adalah berqurban karena nadzar menurut pendapat yang benar.  Disedekahkan kepada orang yang membutuhkan  Dihadiahkan kepada orang yang kaya  Disimpan untuk bahan makanan di lain hari. Namun penyimpanan ini hanya dibolehkan jika tidak terjadi musim paceklik atau krisis makanan. Dari Salamah bin Al Akwa‟ dia berkata; Rasulullah saw. bersabda:



6



“Barangsiapa diantara kalian yang berqurban maka jangan sampai dia menjumpai subuh hari ketiga sesudah Ied sedangkan dagingnya masih tersisa walaupun sedikit.” Ketika datang tahun berikutnya maka para sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu ?” Maka beliau menjawab, “(Adapun sekarang) Makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami kesulitan (makanan) sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.” (HR. Bukhari dan Muslim) Menurut mayoritas ulama perintah yang terdapat dalam hadits ini menunjukkan hukum sunnah, bukan wajib (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/378). Oleh sebab itu, boleh mensedekahkan semua hasil sembelihan qurban. Sebagaimana diperbolehkan untuk tidak menghadiahkannya (kepada orang kaya, ed.) sama sekali kepada orang lain (Minhaajul Muslim, 266). (artinya hanya untuk shohibul qurban dan sedekah pada orang miskin, ed.)



I. Sosialisasi Kurban Umat muslim dianjurkan untuk berkurban. Gambar berikut adalah iklan untuk berkurban, dan membeli binatang untuk kurban dari sumber tertentu yang dimuat di Koran Media Indonesia pada bulan Desember 2005 oleh organisasi Dompet Dhuafa. Selain itu Dompet Peduli Ummat DaarutTauhiid juga berupaya mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mensosialisasikan Qurban ini. dan juga memakan daging qurban tersebut.



Iklan untuk berkurban dan membeli binatang kurban melalui organisasi tertentu



7



Bab II



RINCIAN KEGIATAN LAPORAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN HARI RAYA IDUL ADHA 1434 H / 2013 M 1. Hari, tanggal pelaksanaan



: Rabu, 16 Oktober 2013 (10 Dzulhijjah 1434 H)



2. Waktu, serta keterangan a. 07:00 WIB s.d 08:00 WIB : Tadarus Alquran, Sholat Dhuha, sambutan wakil kepala sekolah, pemberian materi dari Ibu Linda, dan pemberian arahan dari Pak Andi. b. 08:00 WIB s.d 08:45 WIB : Penyembelihan hewan Qurban c. 08:45 WIB s.d 11:00 WIB : Pemotongan daging hewan Qurban d. 11:00 WIB s.d 11:30 WIB : Pembungkusan daging hewan Qurban e. 11:30 WIB s.d 13:00 WIB : Pendistribusian daging hewan Qurban 3. Tempat Pemotongan dilaksanakan di sebelah selatan ruang multimedia atau di depan gudang, dan di taman depan Musholla SMP Negeri 6 Bogor. 4. Hewan Qurban berupa a. 1 ekor sapi sumbangan dari sodakoh seluruh peserta didik serta guru SMP Negeri 6 Bogor. b. 1 ekor kambing sumbangan dari Hamdani kelas VIII-H. c. 1 ekor kambing sumbangan dari Adilla kelas VII-A. d. 1 ekor kambing sumbangan dari Ibu Rini Sri Wilujeng selaku guru SMP Negeri 6 Bogor. 5. Jumlah hewan Qurban



: 1 ekor sapi dan 3 ekor kambing.



6. Infaq Dari Seluruh Peserta Didik SMP Negeri 6 Bogor Kelas 7A 7B 7C 7D



Infaq (Rp.) Kelas 985.000,8A 1.290.000,8B 875.000,8C 915.000,8D



Infaq (Rp.) 865.000,985.000,420.000,625.000,-



8



Kelas 9A 9B 9C 9D



Infaq (Rp.) 415.000,550.000,230.000,1.142.000,-



7E 7F 7G 7H 7I



1.645.000,1.160.000,975.000,1.220.000,830.000,-



7. Jumlah bungkus daging a. Daging sapi b. Daging kambing



8E 8F 8G 8H 8I



480.000,455.000,420.000,555.000,1.295.000,-



9E 9F 9G 9H 9I



590.000,350.000,640.000,660.000,400.000,-



: 220 bungkus : 70 bungkus



8. Berat daging per bungkus : 1 kg 9. Penerima a. Peserta didik (yang berhak menerima) b. Mustahiq warga sekitar lingkungan sekolah c. Pekerja lingkungan sekolah d. Pembantu perecahan daging 10.



: 79 Orang : 166 Orang : 25 Orang : 20 Orang



Keterangan Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan sistematik, sehingga para peserta didik dapat menyaksikan proses penyembelihan dengan seksama. Proses penyembelihan hingga proses pendistribusian hewan Qurban dibantu oleh para guru, pegawai staf, satpam, pegawai office boy, tukang penyembelih hewan, pegawai kantin, serta OSIS SMP Negeri 6 Bogor. Para panitia bekerja dengan serius dan terlihat sangat sibuk. Dengan membagikan kupon penukaran dengan daging hewan Qurban kepada para penerima, proses pendistribusian berlangsung tertib dan teratur. Para penerima mengantri dan menukarkan kupon dengan daging hewan Qurban. Penerima merasa senang akan dibagikannya daging hewan Qurban kepada mereka. Dari awal kegiatan hingga akhir kegiatan allhamdulilah tidak terjadi insiden atau pun masalah tertentu.



9



Bab III



LAPORAN KEGIATAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN SMP NEGERI 6 BOGOR HARI RAYA IDUL ADHA 1434 H / 2013 M Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, umat Islam diwajibkan untuk berqurban bagi mereka yang mampu. Allah swt. berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Kauṡar ayat 2 “Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (Q.S. Al-Kauṡar [108]:2)”. Sesuai dengan firman tersebut umat Islam diwajibkan bagi yang mampu untuk berqurban dengan niat dan ikhlas. Pada hari Rabu, 16 Oktober 2013 (10 Dzulhijjah 1434 H) SMP Negeri 6 Bogor mengadakan acara penyembelihan hewan qurban. Diawali dengan kegiatan keagamaan seperti hari Sabtu yakni, seluruh peserta didik yang beragama Islam melakukan tadarus Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan sholat dhuha. Setelah itu seluruh peserta didik menyimak apa saja yang disampaikan oleh guru yang sedang menyampaikan sesuatu. Dalam hal tersebut, wakil kepala sekolah Bapak Nandang menyampaikan maksud diadakannya penyembelihan hewan qurban di sekolah. Beliau menyampaikan bahwa proses penyembelihan hewan qurban tersebut ditujukan kepada seluruh peserta didik SMP Negeri 6 Bogor dalam rangka pembelajaran. Penyembelihan tersebut dapat berguna untuk melaksanakan dan mempraktikan bagaimana proses penyembelihan hewan qurban dari awal hingga akhir, pada saat kelak kita dewasa nanti jika kita akan berqurban. Lalu Ibu Linda menyampaikan laporan tentang penyembelihan hewan qurban SMP Negeri 6 Bogor. Pada acara ini hewan qurban yang disembelih adalah seekor sapi dan tiga ekor kambing. Hewan qurban berupa sapi merupakan sumbangan dari sodakoh peserta didik. Sedangkan masing-masing tiga ekor kambing merupakan sumbangan dari Hamdani (kelas VIIIH), Adila (VII-A), dan Ibu Rini Sri Wilujeng selaku guru di SMP Negeri 6 Bogor. Selanjutnya Ibu Linda menyampaikan latar belakang diadakannya penyembelihan hewan qurban pada saat Hari Raya Idul Adha. Berlatar belakangan pada saat Allah swt. memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya Nabi Ismail, walaupun sebenarnya pada saat itu Allah sedang menguji keimanan Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim yang sangat menuruti perintah Allah swt. akhirnya menuruti perintah tersebut. Nabi Islamil pun juga menuruti perintah Allah swt. tersebut, dengan ikhlas Nabi Ismail bersedia untuk disembelih oleh ayahnya. Namun pada saat akan menyembelih anaknya, Allah memerintahkan Nabi Ibrahim untuk menggantikan Nabi Ismail dengan seekor hewan qurban untuk disembelih, pada saat itu hewan qurban yang diturunkan Allah swt. dari surga akhirnya disembelih oleh Nabi Ibrahim.



10



Dengan peristiwa ini, Allah swt. mewajibkan kepada seluruh umat Islam yang mampu untuk menyembelih hewan qurban pada setiap tanggal 10 hingga 12 Dzulhijjah atau biasa disebut Hari Raya Idul Adha. Pada tanggal tersebut bertepatan pada hari tasrik, namun pada tanggal 10 Dzulhijjah disebut hari nahir. Allah mengharamkan kepada seluruh umat Islam yang sedang berpuasa, jadi pada hari itu kita tidak boleh berpuasa. Setelah itu Ibu Linda menyampaikan berqurban dengan baik dan benar sesuai syariat Islam. Selanjutnya Bapak Andi memberikan arahan untuk peserta didik yang akan menyaksikan proses penyembelihan. Proses penyembelihan sapi dilakukan di sebelah selatan ruang multimedia atau di depan gudang SMP Negeri 6 Bogor, sedangkan kambing disembelih di taman depan Musholla SMP Negeri 6 Bogor. Hewan qurban sapi disembelih pertama dan hanya boleh disaksikan oleh peserta didik kelas IX, sedangkan selanjutnya hewan qurban kambing pertama yang disembelih dan hanya boleh disaksikan oleh peserta didik kelas VIII, lalu hewan qurban kambing kedua yang disembelih dan hanya boleh disaksikan oleh peserta didik kelas VII, proses penyembelihan dilakukan dengan runtut. Lalu Ibu Linda menyampaikan kepada seluruh peserta didik, setelah menyaksikan bagaimana proses penyembelihan hewan qurban, seluruh peserta didik diberi tugas untuk membuat laporan tentang penyembelihan hewan qurban di SMP Negeri 6 Bogor. Pada proses penyembelihan hewan qurban, penyembelihan dilakukan oleh Bapak Eman dibantu oleh office boy, pegawai kantin, dan tukang sembelih hewan. Proses pertama dalam menyembelih hewan qurban adalah menyiapkan peralatan untuk menyembelih dan memotong hewan qurban yang hendak disembelih, tentunya disiapkan juga hewan Qurban yang akan disembelih. Lalu dibuatkan lubang untuk pada saat leher hewan disembelih darah yang keluar, langsung dialihkan masuk ke dalam lubang tersebut. Kemudian hewan qurban disembelih sesuai syariat Islam. Setelah disembelih, hewan qurban yang sudah disembelih kemudian dikuliti. Jika sudah dikuliti hewan qurban dipotong-potong menjadi bagian-bagian kecil berupa daging hewan qurban. Kemudian daging hewan qurban dikemas menggunakan plastik. Hasilnya berupa 220 bungkus daging sapi dan 70 bungkus daging kambing dengan berat setiap bungkus adalah 1 kg dengan jumlah penerima lebih kurang 290 jiwa. Penerima terdiri dari peserta didik (yang berhak menerima), Pegawai Staf, Warga sekitar, Pegawai Office boy, Pegawai Kantin, dan Tukang bangunan. Panitia membagikan voucher penukaran dengan daging hewan qurban kepada para penerima hewan qurban. Proses pendistribusian dilakukan di depan ruang multimedia dan ruang BK/BP dan berlangsung dari pukul 11:30 WIB hingga 13:00 WIB dengan tertib dan teratur. Para penerima merasa senang dan bahagia karena dibagikannya hewan qurban kepada mereka. Selama proses penyembelihan dari awal hingga akhir panitia bekerja dengan serius dan penuh tanggung jawab, selain itu panitia dibantu oleh OSIS SMP Negeri 6 Bogor, pegawai office boy, pegawai kantin, dan tukang sembelih hewan. Selama berlangsungnya acara ini dari awal hingga akhir allhamdulilah tidak terjadi insiden atau pun masalah tertentu.



11



Bab IV



LAMPIRAN PROSES PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN KAMBING SMP NEGERI 6 BOGOR



1. Pertama, siapkan lubang untuk menyembelih, agar pada saat hewan Qurban mengeluarkan darah dari leher, darah itu langsung dialihkan ke lubang tersebut sehingga tidak berantakan.



2. Kedua, siapkan hewan Qurban yang hendak akan disembelih.



3. Ketiga, sembelih hewan Qurban sesuai dengan syariat Islam.



4. Keempat, ketika hewan Qurban sudah benar-benar mati, kuliti hewan Qurban tersebut.



5. Kelima, jika sudah dikuliti, hewan Qurban tersebut dipotong dagingnya, dan dipotong hingga menjadi bagian-bagian kecil yang sama banyak.



6. Keenam, jika daging sudah dipotong menjadi bagian-bagian kecil, kemasi daging-daging tersebut menggunakan plastik.



7. Ketujuh, jika sudah dikemasi seperti gambar diatas, daging hewan Qurban sudah siap didistribusikan.



8. Kedelapan, distribusikan daging hewan Qurban kepada para penerima yang sudah mendapatkan kupon dan penerima menukarkan kupon dengan daging hewan Qurban.



PESERTA DIDIK SMP NEGERI 6 BOGOR ANTUSIAS UNTUK MENYAKSIKAN PROSES PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN



a. Terlihat seorang peserta didik yang sedang menyaksikan proses penyembelihan.



b. Para peserta didik sedang menyaksikan proses penyembelihan, walaupun jarak antara tempat penyembelihan dan peserta didik cukup dekat.



PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN DILAKUKAN DENGAN SERIUS OLEH PARA PANITIA



a. Bapak Supriadi (Satpam SMP Negeri 6 Bogor) sedang mengkuliti hewan Qurban kambing.



b. Panitia bukan hanya terdiri dari guru, staf, dan lainnya, OSIS SMP Negeri 6 Bogor pun ikut membantu dalam proses pemotongan daging serta pengemasan daging.



c. Daging sapi yang sudah dipotong kecil, yang akan dikemas menggunakan plastik.



PANITIA PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN SMP NEGERI 6 BOGOR



a. Ibu Linda yang sedang kami wawancara, walaupun sebenarnya beliau sangat sibuk.



b. Terlihat beberapa guru yang sedang sibuk dalam proses pendistribusian daging hewan Qurban.



c. Bapak Andi selaku Pembina OSIS sedang melakukan kerja sama kepada pengurus OSIS yang hendak akan diberi tugas.



PROSES PENDISTRIBUSIAN DAGING HEWAN QURBAN SMP NEGERI 6 BOGOR



a. Ibu Yuyum dan Ibu Lilis sedang melakukan pendistribusian daging hewan Qurban kepada peserta didik.



b. Terlihat seorang pengurus OSIS yang sedang membantu mendistribusikan daging hewan Qurban kepada warga sekitar.



c. Bapak Yatna sedang menukarkan kupon dengan daging hewan Qurban kepada Ibu Ria.



d. Ibu Ria sedang mencatat siapa yang sudah menukarkan kupon dengan daging hewan Qurban.



BUNGKUSAN BERISI DAGING HEWAN QURBAN



Bab V



PENUTUP Penyembelihan hewan Qurban sangatlah mengandung banyak makna, dengan laporan ini diharapkan para pembaca mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat yang didapat setelah membaca laporan ini. Diharapkan juga para pembaca dapat melaksanakan dan mempraktikan bagaimana penyembelihan hewan Qurban dengan benar berdasarkan syariat Islam kelak dewasa nanti. Laporan ini dimuat dengan semaksimal dan sebagus mungkin agar mencapai kesempurnaan. Dalam laporan ini mungkin ada beberapa kesalahan pengetikan kata atau pun muatan. Untuk itu penulis menyampaikan minta maaf, sebab penulis masih berstatus pelajar. Terima kasih telah membaca laporan ini. Bogor, 20 Oktober 2013 Penulis



Jauhar Zainal Arifin



Referensi Wikipedia Bahasa Indonesia Ensiklopedia Bebas, Kurban (Islam) www.muslim.or.id, Fiqih Qurban



Terima Kasih Kepada  Tuhan yang Maha Esa, Allah swt;  Orang Tua;  Ibu Linda Herdis, wawancara mengenai kegiatan penyembelihan hewan Qurban SMP Negeri 6 Bogor;  Dan pihak-pihak yang telah membantu;  Serta teman-teman yang telah membantu dalam proses pemuatan laporan.



15