Laporan Kependudukan  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar belakang Penduduk merupakan sekumpulan individu yang menempati suatu wilayah dan hidup saling mengayomi, melindungi untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera bersama-sama. Menurut UUD 1945 Pasal 26 Ayat (2) penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Sementara yang bukan penduduk adalah orang-orang asing yang tinggal dalam negara bersifat sementara sesuai dengan visa. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penduduk adalah semua orang yang menempati suatu wilayah pada waktu tertentu. Kependudukan atau demografi merupakan ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu dari keadaan manusia yang dapat diukur secara statistik dan matematik. Ilmu ini mempelajari tentang besar komposisi dan distribusi penduduk, serta perubahan-perubahannya sepanjang masa melalui 5 komponen demografi yaitu kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas sosial (Donald J. Bogue, 1981). Menurut Undang-Undang no. 23 tahun 2006 kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, serta lingkungan. Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk sangat besar dan tersebar di berbagai daerah. Persebaran yang luas dan lingkungan geografis Indonesia yang berbeda-beda, menyebabkan adanya perbedaan karakteristik penduduk di setiap wilayahnya. Karakteristik yang paling berpengaruh adalah umur dan jenis kelamin. Dua karakteristik tersebut berpengaruh terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk. Maka dari itu, pemahaman karakteristik penduduk suatu wilayah tersebut sangat penting guna merumuskan pembangunan suatu wilayah di masa yang akan datang. Laporan ini berisi tentang pengamatan data statistik daerah Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur untuk mengetahui karakteristik penduduk yang ada di wilayah tersebut. Adapun hal yang akan diamati mulai dari jumlah dan sebaran penduduk, pertumbuhan penduduk, jumlah kelahiran, kematian dan migrasi



penduduk serta karakteristik penduduk lainnya. Selain itu akan diproyeksikan mengenai pertambahan penduduk Kabupaten Ngawi untuk beberapa tahun mendatang. 1.2 Isu Permasalahan Adapun isu permasalahan yang dibahas dalam laporan sebagai berikut : 1. Belum diketahuinya karakteristik penduduk untuk dijadikan sebagai acuan sebuah pembangunan di masa yang akan datang. 2. Belum adanya pengetahuan tentang jumlah dan sebaran penduduk di Kabupaten Ngawi. 1.3 Tujuan dan Manfaat Adapun tujuan dan manfaat dalam penulisan laporan ini sebagai berikut : 1. Dapat mengetahui karakteristik penduduk yang akan dijadikan sebagai acuan sebuah pembangunan di masa yang akan datang. 2. Mengetahui jumlah dan sebaran penduduk suatu wilayah yang meliputi pertumbuhan penduduk, jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi. 1.4 Ruang Lingkup Kegiatan Dalam mempermudah penulisan laporan ini, maka dibuat batasan-batasan permasalahan agar pembahasan lebih terarah dan berjalan dengan baik. ruang lingkup kegiatan yang dibahas meliputi ruang lingkup materi dan ruang lingkup wilayah. 1.4.1



Ruang Lingkup Materi Ruang lingkup materi membahas tentang karakteristik penduduk yang ada



di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Pembahasan ini berfokus pada kajian teori dan analisis data yang diperoleh dari data Badan Pusat Statistik Ngawi tahun 2019. Adapun yang akan dibahas dalam laporan ini tentang jumlah dan sebaran penduduk, pertumbuhan penduduk, jumlah kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk, serta karakteristik lain dari penduduk setempat meliputi usia, jenis kelamin, mata pencaharian, tingkat pendidikan, dan agama. Selain itu dilakukan perhitungan meliputi kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, dan proyeksi penduduk lima tahun mendatang dari penduduk di Kabupaten Ngawi.



1.4.2



Ruang Lingkup Wilayah



Ruang lingkup wilayah merupakan penjelasan tentang batasan wilayah dari pembahasan mengenai karakteristik penduduk di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Adapun batas-batas Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur sebagai berikut : Sebelah Utara



: Kabupaten Grobogan.



Sebelah Selatan



: Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan.



Sebelah Timur



: Kabupaten Madiun.



Sebelah Barat



: Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen.



1.5 Sistematika Penulisan Laporan Sistematika penulisan laporan menjelaskan tentang urutan format laporan yang akan dibuat. Laporan ini terdiri dari 4 bab, yaitu bab 1 pendahuluan, bab 2 tinjauan pustaka, bab 3 karakteristik penduduk wilayah perencanaan, dan bab 4 penutup. Adapun format laporan yang disusun sebagai berikut : BAB I PENDAHULUAN Bab 1 yaitu pendahuluan akan menjelaskan tentang latar belakang, isu permasalahan, tujuan dan manfaat, ruang lingkup kegiatan, dan sistematika penyajian. Latar belakang adalah penjelasan singkat dari hal yang akan dibahas. Isu permasalahan menjelaskan tentang masalah yang akan diangkat sebagai bahan pembahasan. Tujuan dan manfaat menjelaskan tentang tujuan dan manfaat dalam membuat laporan. Ruang lingkup kegiatan menjelaskan tentang batasan-batasan permasalahan dalam laporan sehingga pembahasan lebih terarah. Sistematika penulisan laporan menjelaskan tentang hal-hal yang akan dijelaskan dalam laporan secara runtut. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Bab 2 yaitu tinjauan pustaka akan memaparkan tentang informasi dan teori tentang kependudukan yang ditulis berdasarkan referensi-referensi buku yang dijadikan rujukan. Adapun hal yang akan dibahas dalam bab ini yaitu pengertian penduduk, teori jumlah dan sebaran penduduk, teori tentang faktor kelahiran, kematian dan migrasi, teori karakteristik penduduk menurut umur, teori karakteristik penduduk berdasar jenis kelamin, teori karakteristik penduduk menurut mata pencaharian, teori karakteristik penduduk menurut agama, dan



perhitungan penduduk yang terdiri dari kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin dan proyeksi penduduk 5 tahun mendatang. BAB III KARAKTERISTIK PENDUDUK WILAYAH PERENCANAAN Bab 3 yaitu karakteristik



penduduk wilayah perencanaan



akan



memaparkan tentang analisis penduduk mulai dari jumlah dan sebaran penduduk, pertumbuhan penduduk, kelahiran, kematian, migrasi, karakteristik penduduk menurut usia, karakteristik penduduk menurut jenis kelamin, karakteristik penduduk menurut mata pencaharian, karakteristik penduduk menurut tingkat pendidikan, karakteristik penduduk menurut agama dan perhitungan penduduk yang terdiri dari kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin dan proyeksi penduduk 5 tahun mendatang yang ada di wilayah studi.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Penduduk Penduduk adalah individu maupun kumpulan individu yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara pada waktu tertentu. Pada pasal 1, ayat 2, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 menyatakan bahwa penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Di Indonesia, untuk dikategorikan sebagai penduduk, seseorang harus menetap di suatu wilayah sekurang-kurangnya selama 6 bulan atau kurang dari 6 bulan tetapi bermaksud untuk menetap di wilayah tersebut. 2.2 Pertumbuhan Penduduk Orang pertama yang menulis secara sistematis tentang bahaya pertumbuhan penduduk adalah Thomas Robert Malthus. Menurut Malthus (1789), penduduk akan selalu bertambah lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan, kecuali terhambat oleh karena apa yang ia sebutkan sebagai moral restraint, seperti wabah penyakit atau malapetaka. Menurut pendapat Malthus, ada faktor-faktor yang dapat mengurangi permasalahan



perbandingan



antara



pertumbuhan



penduduk



dan



pertambahan makanan, yaitu: a. Preventive checks, yaitu faktor-faktor yang dapat menghambat jumlah kelahiran yang lazimnya dinamakan moral restraint. Hal-hal yang termasuk dalam preventive checks yaitu:  Penundaan masa perkawinan  Mengendalikan hawa nafsu  Pantangan kawin b. Positive checks, yaitu faktor-faktor yang menyebabkan bertambahnya kematian. Positive checks biasanya dapat menurunkan angka kelahiran



pada negara-negara yang belum maju. Hal-hal yang termasuk dalam positive checks yaitu:  Bencana alam  Wabah penyakit  Kejahatan  Peperangan 2.3 Perhitungan Penduduk Angka pertumbuhan penduduk menunjukkan rata-rata pertambahan jumlah penduduk di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu. Dalam perhitungan pertumbuhan penduduk di suatu wilayah, terdapat beberapa rumus yang dapat digunakan, di antaranya yaitu:  Pertumbuhan penduduk alami Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran, kematian, dan migrasi penduduk. Pertumbuhan penduduk alami dihitung dari selisih antara kelahiran dan kematian suatu wilayah. PP alami = L - M Keterangan: PP alami = pertumbuhan penduduk alami L



= jumlah kelahiran



M



= jumlah kematian



 Pertumbuhan penduduk total Pertumbuhan penduduk total tidak hanya memperhatikan selisih jumlah kelahiran dan kematian, tetapi juga memperhatikan migrasi penduduk. Pertumbuhan penduduk total dihitung dari penjumlahan antara selisih kelahiran dengan kematian dan selisih imigran dengan emigran.



PP total = (L - M) + (I - E)



Keterangan: PP total



= pertumbuhan penduduk total



I



= jumlah imigran



E



= jumlah emigrant



 Pertumbuhan penduduk eksponensial (exponential growth) Pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu. Rumus pertumbuhan penduduk eksponensial yaitu: Keterangan:



Pt = Po × e rt



Pt



= jumlah penduduk pada



tahun ke-t Po = jumlah penduduk pada tahun awal



Atau r=



1 ln ( t



t = jangka waktu r



= laju pertumbuhan penduduk e = bilangan



eksponensial (2,718281828)  Pertumbuhan penduduk geometrik (geometrical growth) Pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya. Rumus pertumbuhan penduduk geometrik yaitu: Pt = Po (1+r )t



Keterangan: Pt



pada tahun t



= jumlah penduduk



Po



P t 1t r=( ) Po



= jumlah penduduk pada



tahun awal t



= jangka waktu



r



= laju pertumbuhan penduduk



2.4 Jumlah dan Sebaran Penduduk Persebaran penduduk secara umum adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.



Sedangkan



jumlah



penduduk



adalah



jumlah



orang



yang



berdomisili/bertempat tinggal di wilayah geografis suatu negara selama jangka waktu tertentu serta sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh peraturan negara. Jumlah dan sebaran penduduk erat kaitannya dengan kepadatan penduduk. Dengan mengetahui jumlah dan sebaran penduduk dapat diketahui kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Persebaran penduduk dibedakan menjadi dua, yaitu : 1. Persebaran penduduk secara geografis Persebaran penduduk secara geografis merupakan persebaran yang dipengaruhi oleh batas-batas alam seperti pantai, sungai, danau, dan lain sebagainya. 2. Persebaran penduduk secara administrasi pemerintah Persebaran penduduk secara administrasi pemerintah adalah persebaran yang dipengaruhi batas-batas wilayah yang telah ditetapkan oleh negara. Persebaran penduduk juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut : 1. Faktor fisiologis Penduduk cenderung selalu memilih untuk tinggal di tempat yang strategis, memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, dan aksesibilitasnya tinggi. 2. Faktor biologis



Faktor ini merupakan faktor persebaran serta pertumbuhan penduduk berdasarkan sifat-sifat biologis makhluk hidup, yakni kematian, kelahiran, dan perkawinan. 3. Faktor kebudayaan dan teknologi Proses persebaran penduduk di Indonesia banyak dilakukan karena adanya kebudayaan yang sama. Selain itu, teknologi juga mempengaruhi. Hal ini biasanya berhubungan dengan kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk memanfaatkan teknologi yang ada untuk mengelola suatu daerah. Menurut Teori Zelinsky faktor lingkungan seperti cuaca, bentuk lahan, air, tanah, bahan galian dan biota mempengaruhi populasi penduduk. Hal ini menjelaskan bahwa persebaran penduduk juga tergantung pada lingkungan fisik suatu wilayah. Namun, tidak semua kawasan memiliki lahan dan aksesibilitas yang baik. Hal ini menyebabkan jumlah dan sebaran penduduk tidak merata dan dapat menimbulkan dampak-dampak negatif seperti munculnya permukiman liar, pencemaran lingkungan, dan timbulnya berbagai masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan lain sebagainya. Hal ini terjadi karena pemusatan penduduk di satu wilayah saja. Karena pada umumnya penduduk cenderung ingin tinggal di kota besar yang terjangkau oleh pembangunan dan mudah dalam memenuhi segala kebutuhan hidup. Berikut beberapa upaya pemerataan penyebaran penduduk : 1. Pemerataan pembangunan. 2. Penciptaan lapangan kerja di daerah yang jarang penduduk dan daerah pedesaan. 3. Pemberian penyuluhan terhadap masyarakat tentang pengelolaan lingkungan alamnya. Dengan beberapa upaya di atas tidak meratanya persebaran penduduk dapat teratasi dan dampak-dampak negatif dapat ditanggulangi. 2.5 Kelahiran, Kematian dan Migrasi



Dalam Demografi ada tiga faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Ketiga faktor tersebut sangat berpengaruh terhadap pertambahan penduduk dan berkurangnya jumlah penduduk karena menyangkut mobilitas penduduk. Ketiga faktor tersebut adalah kelahiran, kematian dan migrasi. Berikut penjelasan dari faktor kelahiran, kematian dan migrasi: 2.5.1



Kelahiran Kelahiran



(Fertilitas)



menurut



demografi



adalah



kemampuan riil seorang wanita untuk melahirkan. Adapun pengertian lain mengenai tentang kelahiran (fertilitas) adalah terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan adanya tanda-tanda kehidupan, misalnya menangis, bernapas, jantung CBR=



B X 1000 P



berdenyut, dan lain sebagainya. Apabila pada waktu lahir tidak ada tanda-tanda kehidupan maka disebut lahir mati yang di dalam demografi tidak dianggap sebagai suatu kelahiran. Kelahiran (Fertilitas) menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia. Faktor kelahiran (fertilitas) dihitung dengan rumus Crude Birth Rate (CBR), yaitu: dengan :



2.5.2



CBR



= Angka kelahiran kasar



B



= Jumlah kelahiran selama satu tahun



P



= Jumlah penduduk pada pertengahan tahun



Kematian Menurut sebagai



Utomo



(1985)



peristiwa hilangnya



kematian



semua



dapat



tanda-tanda



diartikan kehidupan



secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still birth dan keguguran tidak termasuk dalam



pengertian



kematian.



Besar



kecilnya



tingkat kematian ini dapat merupakan petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk di suatu wilayah. Menurut



Peter



Donald



(1982),



peristiwa



kematian



dibedakan menjadi dua, yaitu kematian yang terjadi di dalam rahim (intra uterin) dan kematian yang terjadi di luar rahim (extra uterin). Berdasarkan pengertian kematian (mortalitas) tersebut dapat difokuskan kepada kematian yang terjadi di luar rahim (extra uterin). Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian mortalitas adalah: a.Neo-natal death adalah kematian yang terjadi pada bayi yang belum berumur satu bulan. b.Lahir mati (still birth) atau yang sering disebut kematian janin (fetal death) adalah kematian sebelum dikeluarkannya secara lengkap bayi dari ibunya pada saat dilahurkan tanpa melihat lamanya dalam kandungan. c.Post neo-nataladalah kematian anak yang berumur antara satu bulan sampai dengan kurang dari satu tahun. d.Infant death(kematian bayi) adalah kematian anak sebelum mencapai umur satu tahun. Faktor-faktor yang mempengaruhi kematian dibagi menjadi dua yaitu: 1.



Faktor langsung (faktor dari dalam), faktor tersebut antara lain



dipengaruhi



oleh



beberapa variabel yaitu umur, jenis



kelamin, penyakit, kecelakaan, kekerasan, dan bunuh diri. 2. Faktor tidak langsung (faktor dari luar), faktor tersebut antara lain dipengaruhi oleh beberapa variabel yaitu tekanan(baik psikis maupun fisik), kedudukan dalam perkawinan, kedudukan sosialekonomi, tingkat pendidikan, pekerjaan, beban anak yang dilahirkan, tempat tinggal dan lingkungan, tingkat pencemaran lingkungan, fasilitas kesehatan dan kemampuan mencegah penyakit, serta politik dan bencana alam.



Faktor kematian (mortalitas) dihitung dengan rumus Crude Death Rate (CDR), yaitu: CDR=



D X 1000 P



dengan :



2.5.3



CDR



= Angka kematian kasar



D



= Jumlah kematian selama satu tahun



P



= Jumlah penduduk pada pertengahan tahun Migrasi Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap di suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik atau negara ataupun batas administratif atau batas bagian dalam suatu negara. Pengertian migrasi lebih sering diartikan sebagai perpindahan penduduk yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Menurut Elspeth Young migrasi digambarkan sebagai mobilitas penduduk, mobilitas penduduk sendiri dibagi menjadi 2 yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non permanen. Mobilitas permanen adalah pergerakan penduduk dengan tujuan menetap sedangkan mobilitas non permanen adalah pergerakan penduduk dengan tidak ada niatan untuk menetap. Migrasi adalah salah satu faktor



dasar



yang



mempengaruhi



pertumbuhan



penduduk.



Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk dipelajari secara khusus mengingat adanya kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Menurut Ida Bagus Mantra (1981), migrasi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu migrasi penduduk vertikal dan migrasi penduduk horizontal. A. Migrasi Penduduk Vertikal Migrasi



Penduduk



Vertikal



sering



disebut



sebagai



perubahan sosial dan salah satu contohnya adalah perubahan status



pekerjaan. Seseorang yang mula – mula bekerja dalam sektor pertanian sekarang bekerja dalam sektor non pertanian. B. Migrasi Penduduk Horizontal Migrasi Penduduk Horizontal atau lebih sering disebut dengan migrasi penduduk geografis adalah gerak penduduk yang melintasi batas wilayah menuju ke wilayah lain dalam periode waktu tertentu. Everett S. Lee (Dalam Munir, 2000) menyebutkan bahwa migrasi dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut di antaranya : 1. Faktor mengenai daerah yang sudah tidak sesuai dengan harapan dan kenyataan 2. Faktor tempat tujuan 3. Halangan atau rintangan yang dianggap menjadi permasalahan 4. Faktor individual/pribadi Ditinjau dari daerah yang dituju, migrasi dibedakan menjadi dua yakni migrasi internasional dan migrasi nasional. Migrasi Internasional merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu : •



Remigrasi: Perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara tempat asalnya, Istilah lainnya disebut repatriasi.







Imigrasi : Perpindahan penduduk yang masuk ke dalam suatu negara dengan tujuan untuk menetap di negara yang didatanginya.







Emigrasi : Perpindahan penduduk yang meninggalkan suatu negara ke negara lain dengan tujuan untuk menetap. Sedangkan Migrasi nasional merupakan perpindahan



penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara atau disebut juga migrasi internal. Migrasi nasional terdiri atas dua bentuk yaitu transmigrasi(perpindahan penduduk dari



pulau yang padat penduduk ke pulau yang penduduknya masih sedikit) dan urbanisasi(perpindahan penduduk dari desa ke kota). Ada beberapa hal yang menyebabkan penduduk melakukan kegiatan migrasi. Berikut beberapa alasan penyebab penduduk melakukan migrasi: 



Bencana alam. Beberapa masyarakat Indonesia tinggal di daerah rawan bencana, terutama gempa bumi dan gunung meletus. Bencana alam tersebut, sering memaksa penduduk melakukan migrasi agar terhindar dari bahaya tersebut.







Lahan semakin sempit. Masyarakat petani pedesaan yang lahan pertaniannya semakin sempit , sementara anggota keluarganya banyak, kadang menghadapi masalah ekonomi yang sulit diselesaikan. Cara yang mereka lakukan adalah berpindah ke daerah lain untuk mencari pekerjaan baru atau mencari daerah yang lahan pertaniannya masih luas.







Situasi Pertentangan. Pertentangan menyebabkan penduduk melakukan migrasi ke tempat lain karena merasa tidak nyaman di tempat tersebut.







Kurangnya lapangan pekerjaan. Apabila daerah asal tidak memiliki lapangan pekerjaan yang cukup, maka seseorang biasanya akan melakukan migrasi ke tempat yang memiliki banyak lowongan pekerjaan.







Kepadatan penduduk. Kepadatan penduduk pada suatu wilayah menyebabkan seseorang hidup kurang nyaman dan banyak persaingan. Dampaknya, akan banyak tindak-tindak kriminal.







Keadaan geografis yang tidak cocok







Pemerataan penduduk. Perpindahan penduduk bukan hanya berasal dari keinginan pribadi semata, tetapi juga menjalankan program pemerintah untuk memeratakan penduduk Perhitungan migrasi dengan menggunakan rumus Angka



Migrasi Netto, yaitu selisih banyaknya migran masuk dan keluar ke



Mn=



I −O XK P



dan dari suatu tempat daerah per 1000 penduduk dalam satu tahun dihitung dengan rumus: dengan : Mn



= Angka migrasi netto



O



= Jumlah migrasi keluar



I = Jumlah migrasi masuk P = Penduduk pertengahan tahun K



= 1000 (konstan)



2.6 Karakteristik Penduduk Menurut Usia Umur dan jenis kelamin merupakan karakteristik penduduk yang pokok. Komposisi penduduk ini mempunyai pengaruh penting dari segi tingkah laku atau sosial ekonomi. Selain itu, komposisi (struktur) penduduk berdasarkan umur dan jenis kelamin sangat diperlukan sebagai acuan untuk menganalisis



dan



merencanakan



pembangunan.



Melalui



karakteristik



berdasarkan usia dan jenis kelamin, akan dapat diketahui beberapa hal, seperti jenjang pendidikan, status sosial, kelahiran, kematian, dan migrasi. Selain itu, pentingnya mengetahui karakteristik penduduk berdasarkan usia akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi, seperti angkatan kerja, penyediaan sarana pendidikan, dan beban tanggungan. Berdasarkan hal ini, dapat dibuat rancangan pembangunan terkait sumber daya manusia, kebutuhan konsumsi, sarana dan prasarana, maupun rancangan pembangunan lainnya. Berdasarkan umur, struktur penduduk suatu negara/daerah dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu : 1. Struktur Penduduk Muda, yaitu jika di suatu negara/daerah kelompok penduduk yang berumur di bawah 15 tahun (< 15 tahun) jumlahnya lebih dari 40 % (> 40 %) dan kelompok penduduk yang berumur di atas 65 (> 65 tahun) kurang dari 10 % (< 10 %). 2. Struktur Penduduk Tua, yaitu jika di suatu negara/daerah kelompok penduduk yang berumur di bawah 15 tahun (< 15 tahun) jumlahnya kurang dari 40 % ( 65 tahun) lebih besar dari 10 % (> 10 %).



3. Struktur Penduduk Dewasa, yaitu jika di suatu negara/daerah struktur penduduknya berada di antara struktur muda dan struktur tua. Pengelompokan



usia



juga



dapat



memperhitungkan



angka



beban



ketergantungan (ABT) di suatu wilayah. Ketika jumlah usia produktif lebih tinggi dibandingkan usia non produktif, maka ABT semakin kecil, dan sebaliknya. Berikut rumus untuk menghitung angka beban ketergantungan : ABT = ¿× 100 Keterangan : ABT



= Angka beban ketergantungan



P(0-14)



= Jumlah penduduk usia 0-14 tahun (usia non produktif)



P(65+)



= Jumlah penduduk usia di atas 65 tahun (usia non produktif)



P(15-64) = Jumlah penduduk usia 15-64 tahun (usia produktif) Karakteristik penduduk menurut usia dan jenis kelamin dapat divisualisasikan dalam bentuk grafik yang disebut “Paramida Penduduk”. Pada piramida penduduk digambarkan dengan dua garis saling tegak lurus yang mana umur digambarkan melalui garis vertikal dan jenis kelamin digambarkan dengan garis horizontal. Ada 3 model bentuk sederhana dari piramida penduduk yaitu, ekspansif, stasioner, dan konstruktif. 1. Komposisi Penduduk Muda (Ekspansif) Komposisi penduduk ekspansif terjadi ketika sebagian besar penduduk berada pada usia muda, sehingga piramida penduduknya menyerupai ‘limas’. Ciri-ciri komposisi penduduk ekspansif, yaitu : 1. Jumlah penduduk usia muda (0-19 tahun) sangat tinggi, sedangkan usia tua sedikit. 2. Angka kelahiran jauh lebih tinggi dibandingkan angka kematian. 3. Pertumbuhan penduduk relatif tinggi. 2. Komposisi Penduduk Dewasa (Stasioner) Komposisi penduduk dewasa atau stasioner digambarkan seperti ‘granat’ dan terjadi bila jumlah setiap kelompok usia hampir sama (muda, dewasa



dan tua), kecuali pada kelompok usia tertentu. Komposisi penduduk stasioner umumnya terjadi pada negara dengan kualitas hidup tinggi. Ciri-ciri komposisi penduduk stasioner : 1. Perbandingan jumlah penduduk pada kelompok usia muda dan dewasa relatif seimbang. 2. Tingkat kelahiran rendah 3.



Angka kematian rendah.



4. Pertumbuhan penduduk cenderung tetap. 3. Komposisi penduduk tua (Konstruktif) Komposisi penduduk tua digambarkan menyerupai ‘batu nisan’. Pada komposisi penduduk ini, jumlah kelahiran dan kematian cenderung rendah sehingga alas piramida memendek. Tipe ini terjadi pada negara yang memiliki angka penurunan kelahiran yang cepat. Ciri-ciri komposisi penduduk konstruksi, antara lain : 1. Kelahiran rendah 2. Angka kematian rendah 3. Pertumbuhan penduduk mendekati nol. 4. Jumlah penduduk berkurang dari tahun ke tahun.



Penentuan struktur umur dapat dilakukan dengan menghitung menggunakan rumus median usia. Usia median adalah usia yang membagi dua bagian dengan jumlah yang sama. Bagian pertama merupakan usia yang lebih muda dari median usia dan bagian kedua merupakan usia lebih tua dari median usia. Median umur digunakan untuk mengetahui pemusatan penduduk pada kelompok usia tertentu, sehingga dapat



mengetahui klasifikasi struktur penduduk. Berikut adalah rumus median usia. Median = I Md



N −f x + 2 i f Md



( )



Keterangan : N 2



I Md



= Batas bawah kelompok umur data



N



= Banyak penduduk/jumlah data



fx



= Frekuensi komulatif sebelum umur median



f md



= Frekuensi median



i



= Interval



2.7 Karakteristik Penduduk Menurut Jenis Kelamin Karakteristik jenis kelamin dibedakan menjadi 2, yaitu laki-laki dan perempuan. Pengelompokan penduduk berdasarkan jenis kelamin dapat mengetahui jumlah laki-laki dan perempuan di suatu wilayah. Struktur penduduk berdasarkan jenis kelamin dapat dilakukan dengan cara menghitung rasio jenis kelamin diwilayah tersebut. Rumus yang digunakan ialah: SR =



PL × 100 PW



Keterangan : SR = Rasio jenis kelamin P L = Jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki Pw = Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan Ketika SR > 100 berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan, SR = 100 maka penduduk laki-laki jumlahnya sama dengan penduduk perempuan, dan ketika SR < 100 berarti jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki. 2.8 Karakteristik Penduduk Menurut Mata Pencaharian Karakteristik penduduk menurut mata pencaharian adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang digolongkan berdasarkan lapangan pekerjaan utama. Dalam hal ini, penduduk dibagi menjadi sembilan kelompok, yaitu pertanian,



kehutanan,



perburuan,



dan



perikanan;



pertambangan



dan



penggalian; industri pengolahan; listrik, gas, dan air; bangunan atau konstruksi; perdagangan besar, eceran, rumah makan, dan hotel; angkutan, pergudangan, dan komunikasi; keuangan, asuransi, usaha persewaan bangunan, tanah, dan jasa perusahaan; dan jasa kemasyarakatan, sosial, dan perorangan. Struktur penduduk menurut mata pencaharian berguna untuk mengetahui jenis pekerjaan apa yang mendominasi di suatu wilayah. Selain itu, struktur ini juga dapat digunakan oleh pemerintah daerah setempat untuk mengembangkan kebijakan terkait lapangan pekerjaan apa yang mampu dikembangkan lebih baik di kemudian hari demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Perhitungannya dapat dilakukan dengan cara menghitung persentase dari jumlah keseluruhan penduduk yang menempati berbagai jenis lapangan pekerjaan utama. 2.9 Karakteristik Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan Karakteristik penduduk menurut tingkat pendidikan adalah penduduk yang digolongkan berdasarkan tingkat pendidikan yang sedang ditempuh. Dalam hal ini, penduduk dibagi menjadi kelompok menempuh Sekolah Dasar (SD) sederajat,



menempuh



Sekolah



Menengah



Pertama



(SMP)



sederajat,



menempuh Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, dan menempuh Perguruan Tinggi. Struktur penduduk menurut tingkat pendidikan berguna untuk mengetahui jenis pendidikan apa yang mendominasi di suatu wilayah. Selain itu, struktur ini juga dapat digunakan untuk mengetahui kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut agar di kemudian hari pemerintah daerah setepat mampu membuat suatu bentuk kebijakan dari hasil meninjau berbagai aspek untuk meningkatkan kualitas SDM penduduknya demi kesejahteraan wilayah tersebut. Perhitungannya dapat dilakukan dengan cara menghitung persentase dari jumlah keseluruhan penduduk yang menempati berbagai tingkatan pendidikan. 2.10



Karakteristik Penduduk Menurut Agama Karakteristik



penduduk



menurut



agama



adalah



penduduk



yang



digolongkan berdasarkan agama atau kepercayaan yang dianut. Dalam hal ini, penduduk dibagi menjadi penganut Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan lainnya. Struktur penduduk menurut agama berguna untuk berbagai



keperluan mengenai integrasi maupun kerja sama di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Selain itu, struktur ini juga diperlukan untuk penyediaan sarana dan prasarana yang memadai pagi para penganut agama. Dengan mengetahui jumlah penganut masing-masing agama di suatu wilayah, kita dapat menelusuri dan menganalisis lebih lanjut agama apa yang mendominasi di wilayah tersebut dan apa sebab akibat suatu agama di wilayah itu mampu berkembang atau tidak. Perhitungannya dapat dilakukan dengan cara menghitung persentase dari jumlah keseluruhan penganut agama di wilayah tersebut. 2.11



Perhitungan Penduduk Perhitungan penduduk adalah suatu perhitungan secara matematis terkait



jumlah suatu penduduk di suatu wilayah. Perhitungan penduduk ada tiga bagian yaitu kepadatan penduduk, rasio penduduk dan proyeksi penduduk. Berikut penjelasan dari masing-masing pembahasan: 2.11.1 Kepadatan Penduduk Pengertian kepadatan penduduk menurut Suratman Worosuprojo adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang tinggal di wilayah tertentu dengan luas wilayah yang mereka tempati. Satuan luas wilayah yang umumnya digunakan ialah km2 . Kepadatan penduduk pada suatu daerah itu tidaklah sama khususnya di Kecamatan Asemrowo. terdapat beberapa macam kepadatan penduduk, yakni kepadatan penduduk aritmatik, kepadatan penduduk agraris, kepadatan penduduk fisiologis, serta kepadatan penduduk ekonomis. Kepadatan penduduk aritmatik adalah perbandingan antara jumlah penduduk total dengan luas wilayah. Kepadatan penduduk agraris adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang bekerja pada bidang pertanian dengan luas lahan pertanian. Kepadatan penduduk fisiologis adalah perbandingan antara jumlah penduduk total (baik yang bermata pencaharian di sektor pertanian ataupun tidak) dengan luas lahan pertanian. Sedangkan kepadatan penduduk ekonomis adalah besarnya jumlah penduduk pada suatu wilayah didasarkan atas kemampuan wilayah yang bersangkutan.



2.11.2 Rasio Penduduk Rasio jenis kelamin adalah perbandingan banyaknya penduduk laki – laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Rasio jenis kelamin didapat dari perbandingan jumlah penduduk laki-laki dengan jumlah penduduk perempuan pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu. Besar kecilnya rasio jenis kelamin dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain:  Rasio jenis kelamin waktu lahir, yaitu perbandingan jumlah kelahiran bayi laki-laki dan perempuan  Pola mortalitas antara penduduk laki-laki dan perempuan. Jika kematian penduduk laki-laki lebih besar dari penduduk perempuan maka rasio jenis kelamin akan semakin kecil  Pola migrasi antara penduduk laki-laki dengan penduduk perempuan. Jika rasio jenis kelamin di wilayah tersebut menunjukkan angka lebih dari 100, berarti jumlah penduduk laki-laki lebih banyak. Sebaliknya, jika rasio jenis kelamin di wilayah tersebut menunjukkan angka kurang dari 100, maka jumlah penduduk perempuan yang lebih banyak, dengan kata lain angka fertilitas atau kelahiran akan meningkat. Rasio jenis kelamin terkait dengan penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana serta tingkat kesejahteraan penduduk di wilayah tersebut. Angka yang menunjukkan rasio jenis kelamin pada suatu wilayah dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: SR =



Jumlah penduduk laki−laki x Jumlah penduduk perempuan



k Keterangan: SR



= Rasio jenis kelamin (sex ratio).



M



= Jumlah penduduk laki-laki pada suatu wilayah (jiwa).



F



= Jumlah penduduk perempuan pada suatu wilayah (jiwa).



k



= Konstanta (100).



Hasil perhitungan dari rasio jenis kelamin akan digambarkan dalam piramida penduduk bersama dengan pengelompokan penduduk berdasar kelompok umur. 2.11.3 Proyeksi Penduduk Proyeksi penduduk dan peramalan penduduk sering dipergunakan sebagai dua istilah yang sering dipertukarkan. Meskipun demikian, kedua istilah ini sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Proyeksi penduduk sebagai prediksi (ramalan) yang didasarkan pada asumsi rasional tertentu yang dibangun untuk kecenderungan masa yang akan datang dengan menggunakan peralatan statistik atau perhitungan matematik. Disisi lain peramalan penduduk bisa saja dengan atau tanpa asumsi dan/atau kalkulasi. Tanpa kondisi/syarat tertentu atau pendekatan tertentu. (Smith, et.al 2001). Oleh karenanya dapat dikatakan bahwa peramalan adalah proyeksi namun tidak semua proyeksi membutuhkan peramalan. Jadi pada intinya proyeksi penduduk adalah perhitungan jumlah penduduk (menurut komposisi umur dan jenis kelamin) dimasa yang akan datang berdasarkan asumsi arah perkembangan fertilitas, mortalitas dan migrasi. Proyeksi penduduk membutuhkan informasi mengenai keadaan penduduk seperti jumlah penduduk, persebaran penduduk, dan susunan penduduk menurut umur. Informasi yang harus tersedia tidak hanya menyangkut keadaan pada saat perencanaan disusun, tetapi juga informasi masa lalu dan masa kini sudah tersedia dari data primer yaitu hasil sensus dan survei-survei, sedangkan untuk masa yang akan datang, informasi tersebut perlu dibuat suatu proyeksi yaitu perkiraan jumlah penduduk dan komposisinya di masa mendatang. Metode Proyeksi dapat dibagi menjadi dua kategori yaitu Metode Rasio dan Metode Komponen. A. Metode Rasio Metode rasio menggunakan konsep bahwa penduduk (atau perubahan penduduk) pada suatu wilayah yang lebih kecil (wilayah studi) merupakan proporsi dari penduduk (perubahan penduduk) dari wilayah yang lebih luas, atau wilayah basis (base area). Model ini sederhana dan



mudah dalam perhitungannya serta membutuhkan data yang relative lebih sedikit. Meskipun demikian, model ini membutuhkan proyeksi penduduk dari wilayah basis tersebut. Ada empat fungsi matematis yang dapat digunakan untuk memodelkan metode ini yaitu Zero population growth, Arithmetic growth, Geometric (Regresi Exponential), Exponential Growth (Eksponensial Berganda). 1. Zero Population Growth Zero Population Growth adalah model paling sederhana dari pertambahan penduduk . Model ini menganggap pertumbuhan populasi sama dengan”0” yang mengasumsikan bahwa ukuran populasi tidak berubah. 2. Arithmetic Growth Arithmetic Growth adalah model linear menurut Klosterman (1990) merupakan teknik proyeksi paling sederhana dari seluruh model. Model ini menggunakan persamaan derajat pertama. Berdasarkan hal tersebut penduduk diproyeksikan sebagai fungsi dari waktu. Berikut



Pn = P0 + an persamaan Arithmetic Growth Keterangan: Pn



= Penduduk proyeksi tahun n.



P0



= Penduduk pada tahun dasar.



a



= rata-rata pertambahan penduduk.



n



= periode waktu proyeksi (selisih tahun proyeksi dengan tahun



dasar). Kelemahan dari metode ini adalah hubungan masa lampau digunakan untuk memperkirakan perkembangan yang akan datang, laju perkembangan penduduk dianggap tetap, data dianggap benar apabila digunakan dalam jangka waktu pendek sedangkan untuk jangka waktu panjang data masih diragukan keakuratannya. 3. Geometric Method



Pada metode ini tingkat pertambahan penduduk merupakan tingkat pertambahan penduduk geometris yang berlangsung secara bertahap. Metode ini hanya memperhitungkan pertumbuhan penduduk pada akhir tahun suatu periode. Metode ini disebut juga sebagai “bunga berganda”. Pt =Po ¿ Berikut adalah rumus dari Geometric Method Di mana r adalah rata-rata pertumbuhan yang tetap: % ( Pt−Po Po )



r=



Keterangan: Pt



= banyak penduduk pada akhir tahun.



P0



= banyak penduduk awal tahun.



R



= angka pertumbuhan penduduk.



T



= Jangka waktu (dalam banyaknya tahun).



4. Exponential Growth Pertumbuhan



penduduk



eksponensial



adalah



pertumbuhan



penduduk yang berlangsung secara terus-menerus (continous). Ukuran penduduk secara eksponensial ini lebih tepat, mengingat kenyataannya pertumbuhan penduduk juga berlangsung secara terus-menerus (LD, FE, UI 1980). Berikut rumus Exponential Growth: Pt =Po . e m



e



Pt



= Banyak penduduk pada akhir tahun.



P0



= Banyak penduduk awal tahun.



R



= Angka pertumbuhan penduduk.



M



= Jangka waktu. = Angka eksponensial (2,71828).



B. Metode Komponen Metode Komponen atau cohort mengacu pada perubahanperubahan komponen penduduk yaitu fertilitas, mortalitas dan migrasi



secara terpisah. Penduduk secara keseluruhan dibagi dalam beberapa cohort atau kelompok umur. Interval (k) dari kohor ini umumnya dalam satu tahunan (0-1, 1-2, 2-3, dst.), lima tahunan (0-4, 5-9, 10-14, dst.), atau 10 tahunan (0-9, 10-19, 20-29, dst.) selanjutnya kohor dibagi lagi berdasarkan gender dan etnis. Pengelompokan penduduk berdasarkan komponen akan membantu untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika penduduk suatu daerah. Berikut rumus dari metode komponen atau cohort: P 1 = P 0 + B 1 – D 1 + I1 – O 1 P0



= Penduduk tahun 0 (tahun dasar).



B1



= Kelahiran selama 1 tahun.



D1



= Kematian selama 1 tahun.



I1



= Migrasi masuk selama 1 tahun.



O1



= Migrasi keluar selama 1 tahun.



BAB III KARAKTERISTIK PENDUDUK WILAYAH PERENCANAAN 3.1



Jumlah dan Sebaran Penduduk Jumlah penduduk Kabupaten Ngawi menurut data BPS pada tahun 2019



sebesar 913.553 jiwa. Jumlah ini tersebar di sembilan belas kecamatan di



Kabupaten Ngawi. Tiga kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kecamatan Paron sebesar 96.501 jiwa, Kecamatan Ngawi sebesar 86.680 jiwa, dan Kecamatan Widodaren dengan 74.933 jiwa. Sedangkan tiga kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil adalah Kecamatan Kasreman dengan jumlah penduduk sebesar 25.495 jiwa. Tentu saja para penduduk ini terbagi-bagi dalam beberapa keluarga. Menurut data BPS pada tahun 2019, dilihat dari jumlah KK(Kartu Keluarga), terdapat 329.619 keluarga di Kabupaten Ngawi yang terbagi di sembilan belas kecamatan. Tiga kecamatan dengan jumlah keluarga terbanyak adalah Kecamatan Paron sebesar 35.100 keluarga, Kecamatan Ngawi dengan 31.188 keluarga, dan Kecamatan Kedunggalar sebesar 26.524 keluarga. Sedangkan kecamatan dengan jumlah keluarga terkecil adalah Kasreman sebesar 9.462 keluarga. Berikut adalah tabel jumlah dan sebaran penduduk dan jumlah keluarga berdasarkan kecamatan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur: Tabel 3. 1 Jumlah dan Sebaran Penduduk san Keluarga di Kabupaten Ngawi tahun 2019 JUMLAH KECAMATAN



PENDUDUK (jiwa)



Sine Ngrambe Jogorogo Kendal Geneng Gerih Kwadungan Lanjutan Tabel 3.1 KECAMATAN Pangkur Karangjati Bringin Padas Kasreman Ngawi Paron Kedunggalar



46807 44702 44574 52575 54198 38176 28360



JUMLAH KELUARGA(KK) 15776 15445 15413 18192 20282 13878 10956



JUMLAH JUMLAH PENDUDUK KELUARGA(KK) 29106 11234 49445 18694 32338 12372 36186 14028 25495 9462 86680 31188 96501 35100 74561 26524



Pitu Widodaren Mantingan Karanganyar JUMLAH



31062 74933 38544 29310 913553



10968 26380 13536 10191 329619



Sumber: Hasil pengolahan data Badan Pusat Statistik 2015



JUMLAH PENDUDUK



Sine Gerih Padas Pitu



Ngrambe Kwadungan Kasreman Widodaren



Jogorogo Pangkur Ngawi Mantingan



Kendal Karangjati Paron Karanganyar



Geneng Bringin Kedunggalar



Dari tabel di atas dapat dibuat grafik perbandingan jumlah dan sebaran penduduk di sembilan belas kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Berikut grafik yang dimaksud: Gambar 3. 1 Jumlah dan Sebaran Penduduk Kabupaten Ngawi Tahun 2019 Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2020



3.2 Kepadatan Penduduk dan Kepadatan Bangunan Kepadatan penduduk Kabupaten Ngawi secara keseluruhan menurut data BPS pada tahun 2019 adalah sebesar 705 jiwa/km2. Sedangkan kepadatan penduduk pada masing-masing kecamatan di Kabupaten Ngawi adalah sebagai berikut : Tabel 3. 2 Kepadatan penduduk masing-masing kecamatan di Kabupaten Ngawi tahun 2019 KECAMATAN



KEPADATAN



PENDUDUK (per km2) Sine Ngrambe Jogorogo Kendal Geneng Gerih Kwadungan Pangkur Karangjati Bringin Padas Kasreman Ngawi Paron Kedunggalar Pitu Widodaren Mantingan Karanganyar Kabupaten Ngawi



538 778 677 622 1032 1106 936 990 742 516 721 810 1228 954 575 555 812 620 212 705



Sumber: Hasil pengolahan data Badan Pusat Statistik 2019



Dari tabel di atas dapat diketahui bahwa Kecamatan Ngawi adalah kecamatan dengan kepadatan tertinggi yaitu 1228 jiwa/km 2, disusul oleh Kecamatan Gerih dengan 1106 jiwa/km2, dan Kecamatan Geneng dengan 1032 jiwa/km2. Sedangkan untuk Kecamatan Paron dan Kecamatan Widodaren yang termasuk dalam tiga besar kecamatan dengan jumlah penduduk tertinggi justru kepadatannya tidak termasuk dalam tiga besar, namun masih terhitung tinggi. Untuk kecamatan dengan jumlah kepadatan terkecil adalah Kecamatan Karanganyar yaitu 212 jiwa/km 2, berbeda dengan Kecamatan dengan jumlah penduduk terkecil yaitu Kecamatan Kasreman yang justru kepadatannya masih tergolong tinggi. Apabila diasumsikan sebagai satu keluarga dalam satu rumah, maka akan ada 329.619 rumah di Kabupaten Ngawi, sehingga dengan luas Kabupaten Ngawi yang sebesar 1.295,98 km2, dapat dihitung bahwa kepadatan bangunan di Kabupaten Ngawi adalah sebesar 254,3 rumah/km 2



3.3 Tren Pertumbuhan Penduduk Tahun 2014-2019 Tabel 3.3 Jumlah Penduduk dan Laju Penduduk di Kabupaten Ngawi, 2014-2019 Laju Pertumbuhan Penduduk



Jumlah Tahu



Pendudu



n



k (jiwa)



2014 2015 2016 2017 2018 2019



827 829 828 783 829 480 829 899 830 090 830 108



(%) 2016 2017



2014



2015



2018



2015



-



-



-



-



-



-



2015



2016



2017



2018



2019



2019



0,12



0,08



0,05



0,02



0,00



0,03



0



0



0



0



2



9



Sumber: Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa tren pertumbuhan penduduk pada tahun 2014-2019 cenderung menurun. Hal ini bisa dilihat dari laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2014-2015 yang berada di angka 0,120% mengalami penurunan menjadi 0,080% pada tahun 2015-2016, dan terus menurun pada tahun-tahun selanjutnya. 3.4 Kelahiran, Kematian, dan Migrasi 3.4.1 Kelahiran, dan Kematian Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi pada tahun 2019, maka diperoleh jumlah kelahiran, jumlah kematian, dan jumlah migrasi. Secara keseluruhan jumlah kelahiran di Kabupaten Ngawi sebesar 7863 jiwa, jumlah kematian sebesar 1065 dan jumlah migrasi masuk sebesar 60.294 jiwa, serta migrasi keluar sebesar 266.473 jiwa. Seluruh jumlah tersebut tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Berikut tabel angka kelahiran, kematian, dan migrasi di Kabupaten Ngawi tahun 2019 : Tabel 3. 4 Kelahiran, dan Kematian di Kabupaten Ngawi Tahun 2019 No.



Kecamatan



Jumlah



Jumlah



Kelahiran Kematian



Angka



Angka



Kelahiran



Kematian



Kasar 1 Sine 2 Ngrambe 3 Jogorogo 4 Kendal 5 Geneng 6 Gerih 7 Kwadungan 8 Pangkur 9 Karangjati 10 Bringin 11 Padas 12 Kasreman 13 Ngawi 14 Paron 15 Kedunggalar 16 Pitu 17 Widodaren 18 Mantingan 19 Karanganyar Jumlah (Jiwa)



402 380 386 503 468 356 243 242 328 253 312 215 790 857 596 277 652 324 279 7863



71 51 35 36 139 74 39 33 83 18 75 64 31 87 89 26 52 27 35 1065



(CBR) 8,588 8,501 8,660 9,567 8,635 9,325 8,568 8,314 6,634 7,824 8,622 8,433 9,114 8,881 7,993 8,918 8,701 8,406 9,519 8,607



Kasar (CDR) 1,517 1,141 0,785 0,685 2,565 1,938 1,375 1,134 1,679 0,557 2,073 2,510 0,358 0,902 1,194 0,837 0,694 0,700 1,194 1,166



Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2019



Dari tabel diatas dapat dibuat grafik perbandingan angka kelahiran, dan kematian Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur 2019.



Gambar 3.2 Grafik Angka Kelahiran, dan Kematian Kabupaten NgawiTahun 2019 Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2019



Dari tabel dan grafik diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah kelahiran tertinggi terdapat di kecamatan Paron dengan jumlah 857 jiwa dan terendah di Kecamatan Kasreman dengan jumlah 215 jiwa, sedangkan jumlah kematian tertinggi terdapat di Kecamatan Geneng sebesar 139 jiwa dan terendah di Kecamatan Bringin sebesar 18 jiwa. 3.4.2 Migrasi Berdasarkan data lima tahunan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi pada tahun 2015, maka diperoleh jumlah migrasi Kabupaten Ngawi sebagai berikut:



Tabel 3.5 Migrasi Masuk, Migrasi Keluar, dan Migrasi Neto di Kabupaten Ngawi Tahun 2015. Laki-laki Perempua



Migrasi Masuk 29.354 30.940



Migrasi Keluar 138.560 127.913



Migrasi Neto -109.206 -96.973



n Jumlah



60.294



266.473



-206.179



Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2019



Tabel tersebut dapat dibuat menjadi grafik perbandingan migrasi masuk, migrasi keluar, dan migrasi neto Kabupaten Ngawi , Provinsi Jawa Timur, tahun 2015. Gambar 3.2 Grafik migrasi masuk, migrasi keluar, dan migrasi neto Kabupaten NgawiTahun 2015.



Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2015.



Dari tabel dan grafik diatas dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang keluar lebih tinggi daripada jumlah penduduk yang masuk ke Kabupaten Ngawi yaitu sebesar 266.473 jiwa yang keluar, dan 60.294 jiwa yang masuk.



3.5 Karakteristik Penduduk Menurut Usia 3.5.1



Piramida Penduduk Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Ngawi melalui buku Ngawi Regency in Figures 2020, jumlah penduduk Kabupaten Ngawi pada tahun 2019 adalah 913.553 jiwa. Dalam jumlah tersebut terdiri dari 445.763 penduduk berjenis kelamin laki-laki dan 457.790 penduduk berjenis kelamin perempuan. Jumlah ini dibagi dalam kelompok usia muda, usia dewasa, dan usia tua. Kelompok usia muda dan usia tua digolongkan pada usia tidak produktif, sedangkan usia dewasa adalah usia produkif. Berikut data penduduk Kabupaten Ngawi tahun 2019 : Tabel 3.6 Piramida Penduduk Kabupaten Ngawi Kelompok umur 0-4 5-9 10-14



Laki-laki



Perempuan



Jumlah (Jiwa)



26 056 31 531 32 175



24 137 29 528 29 565



50 193 61 059 61 740



15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 50-54 55-59 60-64 65-69 70-74 75+ Total



32 894 32 434 30 342 29 781 34 182 32 690 31 755 32 504 29 185 26 919 21 991 14 368 16 956 455 763



30 937 31 151 28 494 30 568 35 010 33 903 33 061 35 785 32 306 27 373 20 442 16 062 19 468 457 790



63 831 63 585 58 836 60 349 69 192 66 593 64 816 68 289 61 491 54 292 42 433 30 430 36 424 913 553



Sumber: Data Badan Pusat Statistik 2019.



Piramida Penduduk Kabupaten Ngawi 2019 75+ 70-74 65-69 60-64 55-59 50-54 45-49 40-44 35-39 30-34 25-29 20-24 15-19 10-14 5-9 0-4 40 000



30 000



20 000



10 000



0



10 000



Laki-laki



Perempuan



20 000



30 000



40 000



Untuk memudahkan membaca komposisi penduduk Kabupaten Ngawi ditahun 2019, maka data diubah menjadi bentuk grafik. Grafik yang diperlukan ialah piramida penduduk karena pada tabel diketahui usia dan jenis kelamin. Berikut piramida penduduk Kabupaten Ngawi tahun 2019. Gambar 3.4 Piramida Penduduk Kabupaten Ngawi



Jumlah penduduk tersebut terdiri atas penduduk dari berbagai kecamatan pada Kabupaten Ngawi. Kabupaten Ngawi memiliki 19 kecamatan, yaitu : Sine; Ngrambe; Jogorogo; Kendal; Geneng; Gerih; Kwadungan; Pangkur; Karangjati; Bringin; Padas; Kasreman; Ngawi; Paron; Kedunggalar; Pitu; Widodaren; Mantigan; dan Karanganyar. 3.5.2 Angka Beban Tanggungan Angka



beban



tanggungan



adalah



angka



yang



menyatakan



perbandingan antara penduduk usia tidak produktif (dibawah 15 tahun dan 65 tahun keatas) dengan usia produktif (antara 15 sampai 64 tahun dikalikan 100. Berikut merupakan cara menghitung angka beban ketergantungan berdasarkan rumus dan data di Kabupaten Ngawi : ABT = ¿× 100 ABT =



109.287 ( 172.992+ )×100 631.274



ABT = 44.71577 = 45 Jiwa Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa 45 jiwa penduduk usia non produktif bergantung pada 100 jiwa penduduk usia produktif.