14 0 190 KB
LAPORAN KETUA PELAKSANA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA TAHUN 2020 TANGGAL 10 DESEMBER 2020
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
Yth.
Bapak Bupati Sampang
Yth.
Bapak Wakil Bupati Sampang
Yth.
Anggota Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Sampang
Yth.
Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Bagian dan Camat
dilingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Sampang Pertama-tama syukur
kehadirat
marilah Allah
kita
SWT,
mengucapkan
karena
hanya
puji
dengan
limpahan rahmat dan ridhoNya semata, kita saat ini masih diberi
kesehatan,
kekuatan
dan
kesempatan
untuk
menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2020. Bapak Bupati yang kami hormati, Pada pelaksanaan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020, perkenankanlah kami melaporkan hal-hal sebagai berikut : A. Dasar Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020
didasarkan
pada
Surat
Edaran
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 30 tahun 2020
tanggal 20 Nopember 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020 B. Maksud dan Tujuan Dengan
memanfaatkan
momentum
peringatan
Hakordia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut : 1.
Memberikan yang
gambaran
telah
perkembangan
dilakukan
dalam
kegiatan
mendukung
pemberantasan korupsi ; 2.
Memperkuat komitmen dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi;
3.
Memperluas
keterlibatan
masyarakat
dengan
mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi; 4.
Melakukan rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing.
C. Kegiatan Kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2020 mengusung tema “ Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Anti Korupsi “ dengan rangkaian kegiatan antara lain sebagai berikut: 1.
Penandatanganan
Komitmen
bersama
melawan
korupsi; 2.
Sosialisasi
melalui
pemasangan
spanduk
anti
korupsi di semua Organisasi Perangkat Daerah mulai tanggal 9 s/d 31 Desember 2020; 2
3.
Video Teleconference dengan semua Organisasi Perangkat
Daerah
dengan
materi
tentang
Gratifikasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2020; 4.
Tayangan Videotron tentang Anti Korupsi dengan Nara Sumber Bapak Bupati Sampang.
5.
Penyerahan sertifikat tanah Stadion dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sampang kepada Pemerintah Kabupaten Sampang
Bapak Bupati yang kami hormati, Demikian
yang
dapat
kami
laporkan,
selanjutnya
mohon berkenan Bapak Bupati Sampang memberikan Sambutan
dan
dilanjutkan
dengan
Penandatanganan
Komitmen bersama melawan korupsi . Sekian dan terimakasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullakhi Wabarakatuh. Sampang, 10 Desember 2020 Ketua Pelaksana
H. YULIADI SETIYAWAN,S.Sos.,MM
3