Laporan Paripurna [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PARIPURNA PENYELESAIAN PEKERJAAN BANTUAN PEMBANGUNAN GEDUNG BLK KOMUNITAS KEJURUAN PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN (FISHERY INDUSTRY) DI YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA



TAHUN 2022



Daftar Isi Halaman BAB I



PENDAHULUAN



1. Latar Belakang 2. Tujuan 3. Sumber Dana 4. Waktu dan Tempat BAB II



PELAKSANAAN



1. Persiapan Pelaksanaan 2. Pelaksanaan BAB III



PENUTUP



1. Hambatan Pelaksanaan 2. Saran dan Rekomendasi LAMPIRAN : 1.



Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan (BAPP) yang telah ditandatangani oleh 3 (tiga) orang saksi; Format 16;



2.



BAST Pertanggungjawaban Bantuan Pembangunan Workshop yang telah ditandatangani oleh penanggung jawab Penerima Bantuan; Format 17



3.



Dokumentasi perkembangan pekerjaan yang telah diselesaikan;



4.



Daftar rincian realisasi penggunaan anggaran;



5.



Kuitansi pengeluaran bermaterai;



6.



Daftar pembayaran upah tukang; a. Pembelian material; b. Bukti penyetoran pajak (bila ada); c. Surat pernyataan sisa dana pembangunan, format 18 d. Surat pernyataan penyimpanan bukti-bukti pengeluaran, format 19 e. Serta bukti-bukti lainnya.



7.



Bukti



setor



ke



rekening



bantuan 8.



Lampiran Kurva S



9.



Lampiran Dokumentasi



kas



negara



dalam



hal



terdapat sisa



BAB I PENDAHULUAN



1. Latar Belakang Assalamualaikum Warrahmatullohi Waborakatuh, Alhamdulillah segala Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. yang telah melimpahkan Rahmat dan HidayahNya kepada kita sekalian. Sholawat dan salam tetap tercurah kepada Junjungan Nabi Muhammad SAW. Sebagai suri tauladan umat seluruh alam. Menuntut ilmu wajib hukunmya bagi seluruh umat Islam dan tentunya bagi warga disekitar lingkungan BLK Komunitas



Pengolahan Hasil



Perikanan (Fishery Industry). Dengan didirikan BLK Komunitas Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry), kami sebagai pengurus Insya Allah akan selalu menjaga dan merawat bangunan fisik. Dan Dengan rasa syukur dan RidhoNya dana hibah berbentuk fisik yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementrian Ketenagakerjaan RI telah kami laksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Sebagai bentuk tanggung jawab dan bukti kami menjalankan amanah



yang



telah



dipercayakan



kepada



kami



maka



laporan



pertanggungjawaban ini kami susun dan dapat sebagai acuan untuk generasi masa yang akan datang bilamana di perlukan. Tentunya apa yang telah Kami kerjakan adalah semata-mata hanya beribadah kepadaNya. Aamiin.. Ya Robbal’alamiin.



2. Tujuan 1. Memberikan sarana dan prasarana bagi masyarakat sekitar Kecamatan



Pagimana



Kabupaten Banggai Provinsi



Sulawesi Tengah



maupun



Lulusan SMA yang kurang mampu dan memperluas pendidikan dengan memiliki ketrampilan di dunia kerja khususnya di bidang ketrampilan kejuruan Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry). 2. Bantuan pembangunan gedung workshop dan peralatan pelatihan kerja



BLK



Komunitas



partisipasi



merupakan



Yayasan



bantuan



Pendidikan



Islam



stimulan Pagimana



untuk dalam



memacu rangka



meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing; 3. Memperluas kesempatan pelatihan kerja bagi masyarakat melalui BLK



Komunitas Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



3. Sumber Dana Sumber dana pembangunan gedung adalah DIPA Direktorat Bina Kelembagaan



Pelatihan



Vokasi



Kementerian



Ketenagakerjaan



Tahun



Anggaran 2022.



4. Waktu dan tempat Pekerjaan pembangunan gedung workshop BLK Komunitas Yayasan Pendidikan Islam Pagimana di laksanakan selama 120 hari kalender dan bertempat di Kelurahan Pagimana Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.



BAB II PELAKSANAAN PEMBANGUNAN 1. Persiapan Pelaksanaan a. Persiapan pelaksanaan pekerjaan didahului dengan musyawarah dengan Seluruh Pengurus dan Pekerja Yang akan melaksanakan kegiatan Pekerjaan Pembangunan. b. Unit Pengelola kegiatan melakukan rapat kecil disertai dengan pembahasan pembangunan gedung sesuai dengan petunjuk teknis pembangunan BLK Komunitas dan kesesuaian dengan rencana Anggaran Biaya yang telah di ajukan kepada Dirjen Pembinaan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI. c. Unit Pengelola Kegiatan kemudian melakukan seleksi masyarakat yang mempunyai keahlian tukang maupun pekerjaan yang tidak memerlukan



keahlian



pembangunan,



kemudian



di



lakukan



pembagian pekerjaan yang dilakukan. Pembagian pekerjaan tersebut di bagi dengan sistem sebagai berikut: I.



Masyarakat



Kelurahan



yang



mempunyai



keahlian



dalam



bangunan. II.



Masyarakat Kelurahanyang tidak mempunyai keahlian bangunan namun mampu bekerja didalam pembangunan



III. Pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan masyrakat desa karena membutuhkan keahlian khusus (Pekerjaan Atap).



2. Pelaksanaan 1. Pekerjaan Awal Pekerjaan dilaksanakan melalui pembersihan lahan dan pengukuran lahan, pemasangan papan kegiatan pembangunan, pendaftaran penyambungan daya listrik ke PLN dan SLO, pendaftaran IMB dan persiapan air kerja, Pekerjaan Bowplank Penyiapan dokumentasi dilakukan oleh unit pengelola keuangan sebagai bentuk mekanisme saling uji dengan unit pengelola kegiatan.



2. Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan



pekerjaan



pembangunan



di



laksanakan



waktu 120 hari kalender dengan kurva S sebagai berikut:



3. Material,Upah dan Lain lain Biaya Material



: Rp ………………



Biaya Upah



: Rp ………………



Total



: Rp ………………



dengan



4. Pelaksanaan pembangunan kami lakukan evaluasi setiap hari dengan opname pekerjaan dilakukan perminggu pelaksanaan pekerjaan. Setiap hari kelipatan ketujuh maka Unit Pengelola Kegiatan akan melakukan pengujian terhadap kesesuaian dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan dan jika di temukan kesalahan



maka



bangunan



segera



dilakukan



pembongkaran.



(dokumentasi terlampir). 5. Unit Pengelola Kegiatan didalam melakukan mekanisme belanja mempunyai prosedur sebagai berikut: a. Pimpinan pondok berdasarkan usulan unit pengelola kegiatan dan



keuangan



membuat



Surat



Keputusan



Penetapan



berdasarkan proposal yang telah diajukan b. Ketua Unit Pengelola Kegiatan menerima SK dari pimpinan pondok dan melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas-tugas yang diberikan. c. Unit



pengelola



kegiatan



melakukan



belanja



dengan



memberitahukan kepada unit pengelola keuangan dan setiap pembayaran harus dilakukan verfikasi oleh unit pengelola keuangan. d. Setelah



Unit



pengelola



keuangan



menerima



permintaan



pembayaran dari Unit pengelola kegiatan maka pembayaran dilakukan secara kas kepada pihak ketiga (dalam hal ini toko material dan upah masyarakat yang melaksanakan pekerjaan pembangunan).



e. Unit Pengelola Keuangan Penerima bantuan menyusun berkas pencairan dana dan menyampaikan kepada pimpinan pondok untuk



dilakukan



maupun



pengujian



pembayaran



upah



akhir



atas



pekerja.



menyimpan seluruh bukti pembayaran.



pembelian Pimpinan



bahan Pondok



BAB III PENUTUP 1. Hambatan Pelaksanaan Pekerjaan ini mempunyai hambatan sebagai berikut : Pekerjaan



yang



dilakukan



dari



(25/09/2022)



sampai



(17/01/2023) terkendala dengan kondisi cuaca yang sering hujan dan pemadaman listrik serta ketersedian bahan yang tidak ada di daerah kami, sehingga kami harus memesan dari luar daerah. 2. Saran dan rekomendasi Saran a. Agas Segala Kebijakan dalam Proses Pembangunan lebih fleksibel sesuai



dengan



kondisi



dilapangan,



dengan



tidak



melanggar



ketentuan. b. Prosedur yang baik dari tingkat atas agar dapat dijaga dan ditingkatkan, demi mengembangan BLK Komunitas yang telah di bangun



dan



bisa



bermanfaat



dan



tepat



sasaran



kepada



masyarakat.



Rekomendasi a. Mengharapkan



agar



bisa



di



lengkapi



kebutuhan



penunjang untuk administrasi BKL Komunitas.



peralatan



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



LAPORAN KEMAJUAN PENYELESAIAN PEKERJAAN NOMOR : /YPI-PGM/I/2023 Pada hari ini Selasa tanggal Tujuh Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan Alamat



: Ir. Amir S. Lagonah : Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana : Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



dengan ini menyatakan sebagai berikut: Berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Lembaga Penerima Bantuan Nomor : 2/297/LP.01.02/VIII/2022 dan Perjanjian Kerja Sama Nomor : 2/3338/LP.01.02/IX/2022 mendapatkan bantuan pembangunan gedung BLK Komunitas Kejuruan Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry) dengan nilai bantuan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah). 1. Sampai dengan tanggal 17 Januari 2023, kemajuan penyelesaian Pekerjaan Bantuan Pembangunan Gedung BLK Komunitas Kejuruan Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry) sebesar 100 %. 2. Apabila di kemudian hari, atas laporan penyelesaian pekerjaan yang telah dibuat mengakibatkan kerugian Negara maka saya bersedia untuk dituntut penggantian kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian Laporan Kemajuan Penyelesaian Pekerjaan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Kab. Banggai, 17 Januari 2023 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



BERITA ACARA PENYELESAIAN PEKERJAAN BANTUAN PEMBANGUNAN GEDUNG Nomor : BA. /YPI-PGM/I/2023 Pada hari ini Selasa tanggal Tujuh Belas bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga telah dilaksanakan pemeriksaan pekerjaan bantuan pembangunan gedung BLK Komunitas bagi Yayasan Pendidikan Islam Pagimana Kejuruan Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry). Berdasarkan pemeriksaan secara seksama pekerjaan tersebut dinyatakan berjalan dengan baik dan telah mencapai kemajuan pembangunan sebesar 100 %. Adapun pekerjaan yang telah dilaksanakan meliputi: NO . A B C D E F G H I



BOBOT %



URAIAN PEKERJAAN PEKERJAAN PEKERJAAN TANAH PEKERJAAN PEKERJAAN PLAFOND PEKERJAAN PEKERJAAN JENDELA PEKERJAAN PEKERJAAN SANITAIR PEKERJAAN



PERSIAPAN PONDASI



BESARNYA ANGGARAN



PROSENTASE KEMAJUAN



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



PASANGAN   KUSEN PINTU &  



 



 



 



 



PENGECATAN   PLUMBING &  



 



 



 



 



LISTRIK



 



 



STRUKTUR ATAP



&



&



 



TOTAL Demikian Berita Acara ini dibuat dengan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Mengetahui : Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



sesungguhnya



dan



dapat



Saksi, Unit Pengelola Kegiatan 1. Ketua



: Ridwan Sangkota



…………



2. Sekretaris



: Iswan Azis Mide



…………



3. Anggota



: Moh. Iksan Pratama



…………



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



BERITA ACARA SERAH TERIMA PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PEMBANGUNAN GEDUNG WORKSHOP BLK KOMUNITAS Nomor :



/YPI-PGM/I/2023



Pada hari ini Selasa tanggal Tujuh Belas bulan Januari Tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga, yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Nama



: Ir. Amir S. Lagonah



Jabatan



: Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



Alamat



: Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KESATU 2. Nama



: Akhirudin



Jabatan



: PPK Pembangunan Gedung Workshop BLK Komunitas



Alamat



:



yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, dengan ini menyatakan sebagai berikut: a. PIHAK



KESATU



telah melaksanakan



berupa Pembangunan Gedung Workshop



BLK



penyelesaian



pekerjaan



Komunitas



Kejuruan



Pengolahan Hasil Perikanan (Fishery Industry) sesuai dengan Surat Keputusan Nomor : 2/297/LP.01.02/VIII/2022 dan Perjanjian Kerja Sama Nomor : 2/3338/LP.01.02/IX/2022; b. PIHAK KESATU telah menerima dana bantuan dari PIHAK KEDUA dan telah dipergunakan untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama, dengan rincian sebagai berikut: a. Jumlah total dana yang telah diterima : Rp. 500.000.000,b. Jumlah total dana yang dipergunakan : Rp. 500.000.000,c. Jumlah total sisa dana



: Rp. 0,-



3. PIHAK KESATU menyatakan bahwa bukti-bukti pengeluaran dana Bantuan Pembangunan Gedung Workshop Kejuruan Pengolahan Hasil Perikanan sebesar Rp. 500.000.000,- (Lima Ratus Juta rupiah) telah disimpan sesuai dengan



ketentuan



untuk



kelengkapan



administrasi



dan



keperluan



pemeriksaan aparat pengawas fungsional. 4. PIHAK KEDUA menyerahkan kepada PIHAK KESATU dan PIHAK KESATU menerima dari PIHAK KEDUA berupa Pembangunan Gedung Workshop BLK Komunitas Kejuruan Pengolah Hasil Perikanan dengan nilai Lima Ratus Juta Rupiah (Rp. 500.000.000,-). Demikian Berita Acara Serah Terima ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh Para Pihak pada hari ini dan tanggal tersebut di atas, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. PIHAK KESATU 1. Ketua



: Ridwan Sangkota



…………



2. Sekretaris



: Iswan Azis Mide



…………



3. Anggota



: Moh. Iksan Pratama



…………



PIHAK KEDUA Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Gedung Workshop BLK Komunitas,



Akhirudin NIP. 19851004 200912 1 001 Mengetahui : Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



SURAT PERNYATAAN PERHITUNGAN SISA DANA PEMBANGUNAN WORKSHOP BALAI LATIHAN KERJA KOMUNITAS



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan Alamat



: Ir. Amir S. Lagonah : Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana : Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



Dengan ini menyatakan bahwa sisa dana bantuan pemerintah yang diterima oleh Yayasan Pendidikan Islam Pagimana adalah sebagai berikut : 1. 2. 3. 4.



Penerimaan dana adalah sebesar Rp. 500.000.000,Pembangunan workshop adalah sebesar Rp. 500.000.000,Sisa dana adalah sebesar Rp. 0,Sisa dana yang disetor ke kas negara adalah sebesar Rp. 0,-



Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan dipergunakan sebagaimana mestinya.



Kab. Banggai, 17 Januari 2022 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



SURAT PERNYATAAN PENYIMPANAN BUKTI-BUKTI PENGELUARAN BANTUAN PEMBANGUNAN GEDUNG Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: Ir. Amir S. Lagonah



Jabatan



: Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



Alamat



: Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



Dengan ini menyatakan bahwa kami menyimpan semua bukti-bukti pengeluaran yang terkait dengan bantuan pembangunan gedung untuk kepentingan pengawasan aparat pengawas fungsional. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Kab. Banggai, 17 Januari 2022 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



SURAT PERMOHONAN HIBAH Nomor Lampiran Hal



: /YPI-PGM/I/2023 : : Permohonan Hibah BMN Kepada Yth. Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan R.I. di – Jakarta



Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan dan optimalisasi barang milik negara yang pengadaannya bersumber dana DIPA Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan R.I Tahun Anggaran 2022 melalui program Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja dan Produktivitas, dengan ini kami mohon kiranya Barang Milik Negara dimaksud dapat dihibahkan kepada Yayasan Pendidikan Islam Pagimana sebagaimana daftar barang terlampir. Untuk selanjutnya kewenangan pengelolaan aset yang dihibahkan tersebut akan menjadi tanggung jawab kami sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami lampirkan dokumen sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. kasih.



Surat kesediaan menerima hibah, Naskah hibah;dan Berita acara serah terima hibah BMN Daftar barang Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak diucapkan terima Kab. Banggai, 17 Januari 2022 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



SURAT PERNYATAAN KESEDIAAN MENERIMA HIBAH BANTUAN PERALATAN PELATIHAN KERJA KEJURUAN Nomor : /YPI-PGM/I/2023



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: Ir. Amir S. Lagonah



Jabatan



: Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



Alamat



: Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Yayasan Pendidikan Islam Pagimana, menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami bersedia menerima hibah, mengelola dan memanfaatkan barang milik negara yang diperoleh dari DIPA Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Tahun Anggaran 2022



pada Yayasan Pendidikan Islam



Pagimana dengan sebaik -baiknya sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Kab. Banggai, 17 Januari 2022 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM PAGIMANA Jl. Palima Polem, Kompleks Masjid Al-Ijtihad, Lingkungan I Kel. Pagimana Kec. Pagimana Kab. Banggai – Sulawesi Tengah 94752



SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama



: Ir. Amir S. Lagonah



Jabatan



: Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana



Alamat



: Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah



Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa kami bertanggung jawab mutlak atas penggunaan dana bantuan pemerintah untuk pembangunan gedung workshop BLK Komunitas. Apabila dikemudian hari atas penggunan dana bantuan tersebut di atas mengakibatkan kerugian negara, maka saya bersedia dituntut penggantian kerugian negara dimaksud, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Bukti pengeluaran terkait penggunaan dana bantuan disimpan sesuai dengan



ketentuan



pada



penerima



bantuan



untuk



kelengkapan



administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat fungsional. Demikian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ini kami buat dengan sebenarnya untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Kab. Banggai, 17 Januari 2022 Ketua Yayasan Pendidikan Islam Pagimana,



Ir. Amir S. Lagonah



LAMPIRAN KURVA S



Mengetahui Pimpinan (nama lembaga) --ttd-Stempel (Nama Lengkap dan Jelas)



Unit Pengelola Kegiatan 1



Ketua



2 . 3 .



Sekertaris Anggota



--------------------------------------------------------



--ttd---ttd---ttd--



LAMPIRAN FOTO DOKUMENTASI MINGGUAN



LAMPIRAN REKAPAN RINCIAN REALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN : - MATERIAL - UPAH TUKANG



LAMPIRAN KUITANSI PENGELUARAN BERMATERAI DAN NOTA PEMBELIAN MATERIAL



LAMPIRAN KUITANSI PENGELUARAN BERMATERAI DAN DAFTAR PEMBAYARAN UPAH TUKANG - PEKERJA