Laporan Praktikum Analisis Hidrokuinon [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIKUM ANALISIS OBAT, MAKANAN DAN KOSMETIKA PERCOBAAN ANALISIS HIDROKUINON PADA KRIM DOKTER



Disusun oleh : Kelompok 6 Kelas: VI C Ayu Putri Lestari



11194761920290



Aulia Rahmah Triastanti



11194761920289



Maria Dwi Ayu Listiawati



11194761920305



Ni Nyoman Risnayanti



11194761920314



Ota Priadi



11194761920319



Saridah Marhani



11194761920325



PROGRAM STUDI SARJANA FARMASI FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2021



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI.....................................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................1 A. Latar Belakang.......................................................................................................1 B. Kompetensi Praktikum...........................................................................................2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................................3 A. Deskripsi Bahan.....................................................................................................3 BAB III METODE PRAKTIKUM.........................................................................................4 A. Alat.........................................................................................................................4 B. Bahan.....................................................................................................................4 C. Prosedur Kerja........................................................................................................4 BAB IV HASIL..................................................................................................................7 BAB V PEMBAHASAN.....................................................................................................9 BAB VI KESIMPULAN....................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................12



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kosmetik adalah bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia terutam untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan memperbaiki atau melindung tubuh serta memelihara tubuh dalam kondisi baik (BPOM RI, 2008). Krim merupakan bentuk sediaan setengah padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai (Depkes RI, 1995). Kosmetik ini hanya terdiri dari zat pewarna dan pembawa saja. Salah satu jenis kosmetik adalah krim pemutih. Krim pemutih kulit adalah sediaan kosmetika yang berbentuk krim, merupakan campuran bahan kimia atau bahan lainnya yang digunakan untuk memucatkan noda hitam/coklat pada kulit. Bahanbahan pemutih berbahaya seperti hidrokuinon dan merkuri yang terdapat pada produk kosmetik (BPOM RI, 2007). Hidrokuinon merupakan senyawa kimia berupa kristal putih berbentuk jarum, tidak berbau, rumus kimia C6H4(OH)2 dengan nama kimia 1, 4-benzendiol atau quinol dan mengalami oksidasi terhadap cahaya dan udara. Senyawa ini digunakan sebagai bahan pemutih dan pencegahan pigmentasi yang bekerja menghambat enzim tirosinase yang berperan dalam penggelapan kulit (Mansur, 2015). Sediaan kosmetik seperti krim yang berfungsi sebagai pemutih kulit masih beredar sebagai kosmetik yang digemari, oleh karena itu bahan-bahan yang dapat digunakan sebagai pemutih kulit banyak diteliti dan dikembangkan. Salah satu bahan pemutih kulit yang terkenal dan telah banyak digunakan adalah hidrokuinon (Carissa, 2014). Komposisi utama dari kosmetik adalah bahan dasar yang berkhasiat, bahan aktif ditambah bahan tambahan lain seperti bahan pewarna, dan bahan pewangi. Pada pencampuran tersebut harus memenuhi kaidah



1



pembuatan kosmetik ditinjau dari berbagai segi teknologi pembuatan kosmetik termasuk farmakologi, farmasi, kimia teknik dan lainnya (Wasitaatmadja, 1997). Hidrokuinon dalam kosmetik mampu mengelupas kulit bagian luar dan menghambat pembentukan melanin yang membuat kulit tampak hitam. Penggunaan krim hidrokuinon dibawah 1% dalam produk pencerah kulit untuk mengontrol hiperpigmentasi telah dianggap aman dan efektif. Hidrokuinon dengan kandungan diatas 2% dikategorikan sebagai bahan berbahaya bagi kesehatan dan bersifat toksik bagi tubuh (Rubiyati, 2018). Berdasarkan permasalahan di atas kami tertarik untuk melakukan penelitian menganalisis kadar hidrokuinon pada krim pemutih.



B. Kompetensi Praktikum 1. Memahami prinsip-prinsip metode analisis hidrokuinon. 2. Menganalisis hidrokuinon pada produk kosmetik yang beredar di Banjarmasin



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Deskripsi Bahan 1. FeCl3 Pemerian



: Hablur biru, tidak berasa, tidak berbau



Stabilitas



: Besi (III)klorida relatif stabil



Kelarutan



: Larut didalam air dingin



Ph



: Asam



Berat Molekul



: 162,21 gram/mol.



2. Aquadest Nama lain



: Aqua Destilata



Pemerian



: Cairan jernih, tidak berwarna, tidak berbau, tidak



mempunyai rasa Rumus kimia



: H2O



Penyimpanan



: Dalam wadah tertutup rapat dan cegah pemaparan terhadap panas berlebih



Kegunaan



: Pelarut



3. Etanol Rumus Molekul



:  C2H5OH



Pemerian



: Cairan tak berwarna dengan bau yang khas



Kelarutan



: Larut dalam air



Penyimpanan



: Dalam wadah tertutup baik



4. Metanol



Rumus Molekul / BM : CH3OH / 34,00. Pemerian Kelarutan



: Cairan tidak bewarna, jernih, bau khas. :Dapat bercampur dengan air, dan tidak berwarna.



Penyimpanan



: Dalam wadah tertutup.



3



membentuk cairan jernih



Kegunaan



: Sebagai pereaksi.



BAB III METODE PRAKTIKUM A. Alat Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah: 1. Spektrofotometer UV-Vis 2. Kromatografi Lapis Tipis 3. Silica Gel 4. Pipet 5. Labu takar 6. Pipa Kapiler 7. Alat-alat gelas



B. Bahan Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah: 1. Krim Dokter 2. Hidrokuinon 3. FeCl3 4. Methanol 5. Etanol



C. Prosedur Kerja 1. Uji Kualitatif Hidrokuinon



a. Uji Pereaksi Warna (FeCl3) Sampel krim ditimbang sebanyak 0,1 gram, dilarutkan dengan etanol 96% sebanyak 5 ml sampai larut



4



kemudian ditambahkan 4 tetes FeCl3 1%.



Sampel positif mengandung hidrokuinon ditunjukkan dengan perubahan warna hijau sampai hitam.



2. Uji Kuanitatif Hidrokuinon a. Penentuan Panjang Gelombang Maksimum Pipet 2,8 ml dari larutan baku 50 ppm dan dimasukkan dalam labu ukur 10 ml.



Kemudian diencerkan dengan larutan metanol sampai tanda batas



Kocok hingga didapat hidrokuinon dengan konsentrasi 14 ppm



5



Larutan 14 ppm diukur pada panjang gelombang 200-400 nm.



b. Pembuatan Larutan Baku Hidrokuinon Timbang Hidrokuinon sebanyak 5 mg dan dilarutkan dalam 2 ml metanol. Larutan tersebut dipindah ke dalam labu ukur 100 ml



Tambahkan metanol sampai tanda batas 100 ml, dikocok larutan sampai homogen, hingga diperoleh konsentrasi baku hidrokuinon 50 ppm dalam methanol.



c. Pembuatan Kurva Standar Pipet larutan baku 50 ppm sebanyak 0, 0,4, 0,8, 1,2, 1,6, 2,0 ml. Dimasukkan masingmasing ke dalam gelas ukur 10 ml Kemudian tambahkan dengan larutan methanol sampai tanda lalu dikocok hingga homogen



Didapatkan larutan dengan konsentrasi 0, 2, 4, 6, 8, 10 ppm, kemudian diukur pada panjang gelombang maksimum yang didapatkan pada pengukuran panjang gelombang sebelumnya dan methanol sebagai blanko.



6



d. Pengujian Sampel Timbang 25 mg sampel krim pemutih



Kemudian dimasukkan ke dalam labu ukur 50 ml dan ditambahkan methanol sampai tanda batas selanjutnya dilakukan pengocokan dan disaring



Larutan sampel kemudian diambil 4 ml dan ditambahkan masing-masing 3 ml larutan teofilin dan larutan hidrokuinon. kemudian dikocok hingga homogen



Selanjutnya sampel yang akan diuji dimasukkan ke dalam kuvet dan dilihat spektrofotometri yang terbentuk pada panjang gelombang 200 – 400 nm



Kemudian dibandingkan dengan spektrum yang dibentuk oleh larutan standar hidrokuinon dan larutan standar teofilin. Diukur pada panjang gelombang maksimum yang didapatkan pada pengukuran panjang gelombang sebelumnya.



7



BAB IV HASIL A. Analisis kualitatif Kromatografi Warna no



Larutan sampel



1.



Sampel + FeCl3



Gambar



a.



(Tidak ada perubahan warna yang terjadi setelah Sampel (a) ditetesi dengan FeCl3, Sedangkan



jika



sampel



mengandung



hidrokuinon akan berubah menjadi warna hijau sampai hitam seperti pada gambar (b). Sehingga dapat dikatakan bahwa sampel yang



digunakan



tidak



mengandung



Hidrokuinon



B. Analisis kuantitatif Spektrofotometri uv-vis



8



b.



a. Perhitungan 1. λ hidrokuinon = 200 nm – 400 nm 2. λ hidrokuinon di laboratorium = 293 nm ( 1000 ppm) 3. Perhitungan Konsentrasi Hidrokuinon Tabel 4.1 Konsentrasi Hidrokuinon No



Konsentrasi



Absorbansi



1



0



0,00



2



2



0,102



3



4



0,272



4



6



0,322



5



8



0,483



6



10



0,587



b. Perhitungan Konsentrasi Sampel produk dengan panjang gelombang 293 nm



Tabel 4.2 Konsentrasi Sampel produk kosmetik No



Absorbansi



Konsentrasi (ppm)



1



0,363



6,16



c. Spektrofotometri UV-VIS Hidrokuinon



a = - 0,0005 b = 0,059 r = 0,994



y = b.x+a



x=y-a/b



9



x = 0,363 – (-0,0005) / 0,059



= 0,354 / 0,059



= 6,16 ppm



BAB V PEMBAHASAN Hidrokuinon merupakan zat aktif yang paling banyak digunakan dalam sediaan pemutih wajah. Hal ini dikarenakan efektivitas kerja dari hidrokuinon yaitu dapat menginaktivasi enzim tirosinase melalui penghambatan reaksi oksidasi enzimatik dari tirosin ke 3,4-dihidroksifenilamin. Enzim tirosinase ini merupakan enzim utama dalam pembentukan melanin, sehingga jika kerjanya dihambat maka jumlah pigmen melanin pemberi warna kulit menjadi berkurang dan kulit menjadi lebih putih (Wilkinson, 1982). Hidrokuinon lebih dari 2% termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini



10



tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar juga dapat menyebabkan kelainan pada ginjal (nephropathy), kanker darah (leukemia) dan kanker sel hati (hepatocelluler adenoma). Pemakainan yang lebih dapat menyebabkan iritasi kulit, namun jika dihentikan seketika akan berefek lebih buruk (BPOM, 2007).



Tujuan dari penelitan ini adalah menganalisis adanya kandungan hidrokuinon pada krim dokter. Krim pemutih adalah salah satu jenis kosmetik yang mengandung zat aktif yang dapat menekan atau menghambat pembentukan melanin sehingga akan memberikan warna kulit yang lebih putih. Hidrokuinon merupakan salah satu senyawa aktif yang sering ditambahkan dalam krim pemutih. Hidrokuinon digunakan sebagai pemutih dan pencegahan pigmentasi yang bekerja menghambat enzim tirosinase yang berperan dalam penggelapan kulit. Krim yang mengandung hidrokuinon akan terakumulasi dalam kulit dan dapat menyebabkan mutasi dan kerusakan,sehingga



kemungkinan



pada



pemakaian



jangka



panjangbersifat



karsinogenik (Ibrahim dkk., 2004).



Pada praktikum kali ini dilakukan analisis kandungan hidrokuinon pada krim dengan



metode



analisis



kualitatif



(Uji



Warna)



dan



analisis



kuantitatif



(Spektrofotometri uv-vis). Uji dilakukan dengan menggunakan sampel yaitu Krim siang racikan dokter, Uji Identifikasi Kualitatif Hidrokuinon dengan Reaksi Warna, dimana Sampel krim ditimbang sebanyak 0,1 gram, dilarutkan dengan etanol 96% sebanyak 5 ml sampai larut kemudian ditambahkan 4 tetes FeCl3 1%. Sampel positif mengandung hidrokuion menunjukan dengan perubahan warna menjadi hijau sampai hitam. Hasil yang kami dapatkan menghasilkan warna kuning tua pada Krim siang Racikan Dokter yang menunjukan bahwa Krim tersebut tidak mengandung hidrokuinon. Sedangkan pada uji melalui Spektrofotometer uv-vis yang merupakan penentuan yang diuji pada panjang gelombang maksimum kisaran 200-400 nm. Dari uji ini nilai abr yang kami dapatkan sebagai berikut, absorvias (a) pada sampel adalah 0,0005, nilai absorvitas molar (b) yaitu sebesar 0,059 dan nilai koefisien 11



relasinya (r) adalah sebesar 0,994. Hasil tersebut kemudian dihitung dan dimasukkan rumus persamaan garis y = a + bx untuk mendapatkan persamaan regrasi sebagai berikut y=0,0005+0,059x. Dimana nilai absorbansi dari cahaya yang dilewatkan sebanding dengan konsentrasi sampel dengan absorbansinya adalah berbanding lurus. Data yang didapatkan untuk 2ppm, 4ppm, 6ppm, 8ppm, dan 10ppm berturut-turut adalah 0,102, 0,272, 0,322, 0,483, dan 0,587. Hasil yang kami dapatkan ini sudah sesuai dengan teori yang menyatakan bahwa semakin tinggi konsentrasi suatu senyawa dalam larutan, maka semakin banyak sinar yang diserap. Hal ini sesuai dengan hukum Lambert Beer. dimana absorbansi akan berbanding lurus dengan konsentrasi, karena b atau l harganya 1 cm dapat diabaikan dan merupakan suatu tetapan. Artinya konsentrasi makin tinggi maka absorbansi yang dihasilkan makin tinggi, begitupun sebaliknya konsentrasi makin rendah absorbansi yang dihasilkan makin rendah.



Penentuan panjang gelombang dilakukan pada larutan baku



Hidrokuinon yang diencerkan oleh methanol yang memilki panjang gelombang 293 nm sehingga didapat nilai absorbansi pada 0,363 untuk menentukan nilai konsentrasi pada sampel 6,16. Maka dapat disimpulkan bahwa krim tersebut aman digunakan karna tidak menunjukan adanya kandungan hidrokuinon pada kedua uji identifikasi tersebut.



12



BAB VI KESIMPULAN Pada praktikum kali ini dilakukan analisis kandungan hidrokuinon pada krim dengan metode analisis kualitatif (Uji Warna) dan analisis kuantitatif Spektrofotomrti uv-vis). Hasil yang kami dapatkan pada uji warna menghasilkan warna kuning tua menunjukan bahwa Krim tersebut tidak mengandung hidrokuinon serupa dengan . Hasil ditetapkan pada panjang gelombang 293 nm dengan nilai absorbansi pada krim dokter 0,363. Maka dapat disimpulkan bahwa kedua krim tersebut aman digunakan karna tidak menunjukan adanya kandungan hidrokuinon pada kedua uji identifikasi tersebut.



13



DAFTAR PUSTAKA Arif, Mansyur. 2015. Penuntun Praktikum Hematologi. Universitas Hasanudin Makassar.



Badan POM RI. 2007. Kenalilah Kosmetika Anda, Sebelum Menggunakannya.



14



Jakarta: BPOM RI.



BPOM RI. 2015. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 18 tentang Teknis Persyaratan Bahan Kosmetik. JakartaKepala BPOM RI.



Ibrahim, S., Damayanti, S., dan Riani, Y., 2004, Penetapan dan Keseksamaan Metode Kalorimetri Menggunakan Pereaksi Floroglusin Untuk Penetapan Kadar Hidrokuinon dalam Krim Pemucat, Acta Pharmaceutica Indonesia, Vol. 29 (1).



Rubiyati, S.A. 2016. Pengaruh Pemberian Hidrokuinon Terhadap Perkembangan Fetus Mencit (Mus Musculus L) Swiss Webster. Jurnal Akademika Baiturrahim. Vol 5 No 1. Hal. 1- 13



Wasitaatmadja, 1997, Penuntun Kosmetik Medik, Universitas Indonesia, Jakarta.



Wilkinson, J. B. dan Moore, R. J., 1982, Harry’s Cosmeticology, 7th Ed., 223-224



15