Latihan Soal Bab 1 Auditing [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB 1 1. Jelaskan elemen-elemen yang harus diperhatikkan dalam melaksanakan audit!  Kriteria (criteria) Kriteria merupakan standar (pedoman, norma) bagi setiap individu/kelompok di dalamperusahaan dalam melakukan aktivitasnya.  Penyebab (cause) Penyebab merupakan tindakan (aktivitas) yang dilakukan oleh setiap individu/kelompok didalam perusahaan. Penyebab dapat bersifat positif atau sebaliknya bersifat negatif,  Akibat (effect) Akibat merupakan perbandingan antara penyebab dengan kriteria yang berhubungan denganpenyebab tersebut. 2. Jelaskan klasifikasi audit berdasarkan tujuan audit!  Financial Statement Audit Audit laporan keuangan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai laporan keuangan suatu entitas dengan tujuan untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai kriteria yang telah ditentukan yaitu prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).  Compliance Audit Audit kepatuhan mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti dengan tujuan untuk menentukan apakah kegiatan finansial maupun operasi tertentu dari suatu entitas sesuai dengan kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan regulasi yang telah ditentukan.  Kriteria yang ditentukan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber seperti manajemen, kreditor, maupun lembaga pemerintah. Ukuran kesesuaian audit kepatuhan adalah ketepatan misalnya ketepatan SPT Tahunan dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan. Hasil audit kepatuhan tersebut biasanya disampaikan kepada pihak yang menentukan kriteria tersebut.   Operational Audit Audit operasional meliputi penghimpunan dan pengevaluasian bukti mengenai kegiatan operasional organisasi dalam hubungannya dengan tujuan pencapaian efisiensi, efektivitas, maupun kehematan (ekonomis) operasional.  3. Sebutkan organisasi-organisasi yang terkait dengan profesi akuntan!  AAI adalah singkatan dari Asosiasi Advokat Indonesia, yang merupakan wadah bagi profesi advokat seperti halnya profesi lainnya.  IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia.  IAPI adalah Institut Akuntan Publik Indonesia yang merupakan Asosisasi Profesi Akuntan Publik Indonesia.  IAMI adalah Institut Akuntan Manajemen Indonesia yang merupakan Organisasi Profesi Akuntan Manajemen Indonesia. pada 1 April 2008.  IKPI adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang merupakan organisasi profesi konsultan pajak.



 Pusat Pembinaan Profesi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPPK adalah Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan. 4. Apa saja jasa-jasa yang dapat diberikan kantor akuntan publik? 1. Jasa Audit Laporan Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai auditor independen KAP melakukan audit umum atas laporan keuangan untuk memberikan pernyataan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan suatu entitas ekonomi dihubungkan dengan prinsip yang berlaku umum. 2. Jasa Audit Khusus Disamping audit umum atas laporan keuangan, KAP juga memberikan jasa audit khusus, sesuai dengan kebutuhan. Audit khusus dapat memberikan audit atas akun atau pos laporan keuangan tertentu yang dilakukan dengan menggunakan prosedur yang disepakati bersama, audit laporan keuangan yang disusun berdasarkan suatu basis akuntansi komprehensif. 3. Jasa Atestasi. Jasa atestasi yang diberikan KAP berkaitan dengan penerbitan laporan yang memuat suatu kesimpulan tentang keandalan asersi (pernyataan) tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain, dilaksanakan melalui pemeriksaan, review dan prosedur yang disepakati bersama. 4. Jasa Review Laporan Keuangan. Review laporan keuangan merupakan salah satu jasa yang diberikan KAP untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa tidak terdapat modifikasi material yang harus dilaksanakan agar laporan keuangan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atas basis akuntansi komprehensif lainnya. 5. Jasa Kompilasi Laporan Keuangan. KAP dapat melakukan kompilasi laporan keuangan berdasarkan catatan data keuangan serta informasi lainnya yang diberikan managemen suatu entitas ekonomi. 6. Jasa Konsultasi. Jasa konsultasi yang diberikan KAP meliputi berbagai bentuk dan bidang sesuai dengan kompetensi akuntan publik. Jasa yang diberikan KAP bervariasi mulai dari jasa konsultasi umum kepada managemen, perancangan sistem dan implementasi sistem akuntansi, penyusunan proposal keuangan, dan studi kelayakan proyek, penyelenggaran pendidikan dan pelatiha, pelaksanaan seleksi dan rekrutmen pegawai, sampai pemberian jasa konsultasi lainnya, termasuk konsultasi dalam pelaksanaan merger dan akuisisi.



7. Jasa Perpajakan. KAP juga memberikan jasa profesional dalam bidang perpajakan. Jasa yang diberikan meliputi, tetapi tidak terbatas pada konsultasi umum perpajakan, perencanaan pajak, review kewajiban pajak, pengisian SPT dan penyelesaian masalah perpajakan. 5. Jelaskan macam regulasi yang berguna mengatur mutu jasa kantor akuntan publik! Pengendalian mutu audit terdiri dari dua unsur yaitu: aktivitas pengendalian dan mutu audit sebagai obyek yang dikendalikan. Aktivitas pengendalian merupakan suatu proses yang sedikitnya memiliki empat langkah yaitu: (1) penetapan tujuan dan standar, (2) mengukur kinerja aktual, (3) membandingkan hasil pengukuran dengan tujuan atau standar, (4) mengambil tindakan korektif yang dipandang perlu (Schermerhorn, 2002). Sedangkan mutu Akuntan Publik ditentukan oleh dua hal yaitu kompetensi dan independensi (AAA Financial Accounting Standard Committee 2000). Dalam hal ini Standar Profesional Akuntan Publik telah mengatur pengendalian mutu audit dalam Standar Pengendalian Mutu (IAI 2001).



BAB 3 1.Jelaskan arti penting suatu teori pada suatu profesi! Menurut saya, teori sangatlah penting dalam praktik profesi. Dalam praktik profesi, teori akan digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaannya agar tidak melenceng dari aturan dan tetap selaras dengan praktik profesi yang sudah ada sebelumnya. Selain sebagai pedoman, manfaat teori dalam praktik profesi adalah sebagai berikut :   



Sebagai pemberi arah serta tujuan dalam sebuah praktik profesi Untuk mencegah juga mengurangi kesalahan dan ralat dalam praktik profesi Sebagai tolak ukur, maksudnya sudah sejauh mana kita telah berhasil melaksanakan tugas atau sesuatu dalam praktik profesi tersebut



2. Sebutkan elemen-elemen dasar teori!



3. Sebut dan jelaskan 8 tentatif postulat menurut Mautz dan Sharaf! 1. Asersi atau Objek Audit Harus Verifiable atau Auditable  Verifikasi atau audit diperlukan untuk mendapatkan keyakinan tentang kewajaran suatu asersi atau laporan atau apapun yang menjadi objek dari audit. Guna mendapatkan keyakinan itu, perlu dilakukan pengujian dengan cara-cara yang praktis, mungkin dikerjakan (do able), dan ekonomis untuk dilakukan. Karena itu, tanpa tersedia kondisi bahwa asersi atau laporan itu dapat diuji, baik dari segi kepraktisan maupun keekonomisannya, maka sia-sialah keinginan untuk melakukan audit atas objek dimaksud. 2. Auditor yang Bertugas Memiliki Hubungan Netral dan Tidak Mempunyai Konflik dengan Objek Audit  Guna mendapatkan hasil uji yang meyakinkan, harus terdapat jaminan adanya hubungan yang netral antara yang mengaudit dengan yang diaudit. Netral yang dimaksudkan dalam hal ini terkait dengan kepentingan ekonomis dan hubungan personal, sehingga auditor dapat dipercaya memberi suatu tingkat jaminan (assurance) terhadap simpulannya atas asersi yang diaudit. Dalam refleksinya, postulat ini menjadi landasan bagi pentingnya independensi untuk dimiliki oleh auditor. 3.Asersi adalah Bebas dari Kekeliruan Sampai Proses Pembuktian Menunjukkan Sebaliknya  Asumsi ini menempatkan auditor pada posisi yang tepat sebagai pihak yang diharapkan melakukan pengujian tentang kewajaran asersi. Dengan asumsi ini auditor harus memperlakukan asersi yang hendak diujinya sebagai suatu sajian yang layak. Dengan demikian, sikap auditor dapat dianggap bias jika ia menyimpulkan bahwa suatu penyimpangan atau kekeliruan telah terjadi sebelum pembuktian dilakukan yang mengakibatkan timbulnya niat untuk sekadar mencari-cari kesalahan, dan akibatnya



harus dirancang suatu program audit yang komprehensif sampai dugaan tentang penyimpangan itu ditemukan. 4. Asumsi Bahwa Terdapat Sistem Pengendalian Internal yang Berjalan dengan Semestinya Sampai Diperoleh Bukti Terjadi Sebaliknya  Dalam menghasilkan informasi atau asersi, sudah seyogyanya kalau organisasi memiliki sistem sampai informasi atau asersi itu dihasilkan. 5. Ketentuan atau Standar yang Berlaku telah Dijalankan dengan Konsisten  Untuk menilai kewajaran suatu asersi atau laporan, seperti laporan keuangan, auditor seharusnya telah menyadari adanya standar, ketentuan, kriteria, atau benchmark yang berlaku atau dapat diberlakukan. Standar atau benchmark inilah yang selanjutnya digunakan untuk menilai kewajaran asersi. Namun, sebelum hasil penilaian atau pemeriksaan diperoleh, auditor seyogyanya mengambil posisi netral bahwa segala ukuran atau standar ideal telah diupayakan secara konsisten, kecuali kalau auditing itu sendiri pada gilirannya menunjukkan hasil yang sebaliknya. Tanpa asumsi ini, pekerjaan auditing akan menjadi bias, dan cenderung pretensius untuk menunjukkan adanya penyimpangan. 6. Setiap Auditor Berfungsi Secara Eksklusif Sebagai Auditor  Auditor, seperti profesional lain pada umumnya, mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat yang harus selalu memberi jaminan bahwa ia menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya tanpa dipengaruhi oleh kepentingan di luar apa yang semestinya dianggap baik oleh profesi auditing. Oleh karena itu, auditor harus mampu menunjukkan independensi dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu, auditor tidak selayaknya merangkap fungsi lain selain sebagai auditor, misalnya merangkap sebagai pemilik atau merangkap sebagai pembawa ‘barang dagangan’. 7. Setiap Auditor Diasumsikan Profesional  Kalau terdapat asumsi awal bahwa yang melakukan audit tidak memiliki kemampuan maupun perilaku yang profesional, maka segala hasil pekerjaannya akan menjadi sia-sia belaka. Fungsi auditing yang dijalankan oleh auditor merupakan otoritas profesi yang memperoleh privilese dari masyarakat, termasuk masyarakat pengguna langsung dari hasil auditing itu. Privilege itu selayaknya diberikan atas dasar kepercayaan, sehingga auditor yang ditunjuk sudah semestinya dipandang dan diasumsikan sebagai orang yang dipercaya mampu mewujudkan fungsi auditing. 4. Jelaskan hubungan antara konsep, standar, dan prosedur! Hubungannya saling berkaitan satu sama lain seperti yang dapat kita lihat pada pengertiannya Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman dan observasi dan dirancang, untuk memahami kesamaan-kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaanperbedaan dengan subyek yang lain. Konsep dasar sangat diperlukan karena merupakan



dasar bentuk pembuatan standar, yaitu pengaruh dan pengukur kualitas dari mana prosedurprosedur audit diturunkan. Standar audit adalah pengukur kualitas, dan tujuan sehingga jarang berubah, sedang prosedur audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan audit berubah.  5. Sebut dan jelaskan lima konsep dasar dalam auditing! 1. Bukti (evidence) Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapat auditor. 2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan (Due Audit Care) Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan, didasarkan pada issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggung jawab. Yang disebut Prudent Auditor. Konsep ini lebih dikenal dengan Konsep Konservatif 3. Penyajian atau pengungkapan yang wajar (Fair Presentation) Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan. 4. Independensi (Independence) Merupakan suatu sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit. Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual , dan independensi secara bersama-sama. 5. Etika Perilaku (Ethical Conduct) Etika dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit. 6. Secara umum, bagaimana memperoleh bukti? 1. Pengamatan atas berbagai kegiatan yang diaudit (contohnya, memperhatikan bagaimana cara para pegawai memasuki lokasi komputer atau bagaimana personil pengendalian data menangani kegiatan pemrosesan data begitu data diterima) 2. Melakukan tinjauan atas dokumentasi untuk memahami bagaimana suatu SIA atau sistem pengendalian internal berfungsi. 3. Diskusi dengan para pegawai mengenai pekerjaan mereka dan bagaimana mereka melaksanakan beberapa prosedur tertentu. 4. Kuesioner yang dapat mengumpulkan data mengenai sistem terkait. 5.Pemeriksaan fisik jumlah dan/atau kondisi aset berwujud seperti perlengkapan, persediaan, atau kas. 6. Melakukan konfirmasi atas ketepatan informasi tertentu, seperti saldo rekening pelanggan, melalui komunikasi dengan pihak ketiga yang independen.



7. Melakukan ulang prosedur pilihan perhitungan tertentu untuk memverifikasi informasi kuantitatif dari beberapa catatan dan laporan (contohnya, auditor dapat menghitung kembali suatu total batch atau menghitung kembai beban depresiasi tahunan}. 8. Pembuktian untuk mendapatkan validitas sebuah transaksi dengan cara memeriksa seluruh dokumen pendukungnya, seperti pesanan pembelian, laporan penerimaan, dan faktur penjualan dari pemasok yang mendukung transaksi utang usaha. 9. Tinjauan analitis atas hubungan dan tren antar informasi untuk mendeteksi hal-hal yang harus diselidiki lebih lanjut (contohnya, seorang auditor untuk jaringan toko baju menemukan bahwa di salah satu toko, rasio piutang usaha terhadap penjualan sangat tinggi. Sebuah penyelidikan mengungkap bahwa manajer toko tersebut telah mengalihkan uang dari hasil penagihan, untuk dipakai secara pribadi).