18 0 28 KB
INSENTIF KARYAWAN (LEMBUR, SHIFT, ON CALL) RS. HAJI JAKARTA
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian
No. Dokumen
No. Revisi
SPO/SDM/029
00
Halaman
Page 1 of 4 Ditetapkan
Tanggal Terbit
Direktur RS. Haji Jakarta
10 September 2012
dr. H. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD, K-GEH, FINASIM, FACP, M. Kes.
1. Lembur adalah kelebihan jam kerja yang terjadi oleh karena adanya pekerjaan yang harus diselesaikan pada hari tersebut atau diluar jam kerja tersebut 2. Shift adalah jam kerja yang dilakukan secara bergantian dengan jadwal yang diatur oleh masing-masing Ka. Bagian/Komite 3. On Call adalah suatu pekerjaan yang harus dilakukan segera disaat karyawan sudah kembali dari tempat kerja
Tujuan
1. Untuk kelancaran tugas guna mewujudkan hubungan kerja
yang
harmonis
sesama
karyawan
dalam
pengaturan jam kerja dan pelaksanaan operasional 2. Memberikan
insentif
berdasarkan
jadwal
kegiatan
(lembur, shift, dan on call) kepada masing-masing karyawan. Kebijakan
Rumah Sakit Haji Jakarta mengatur pelaksanaan pemberian insentif bagi karyawan dalam kebijakan pengelolaan sumber daya manusia untuk menghargai pekerjaan diluar jam kerja yang normal guna peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Prosedur
Ruang lingkup : prosedur insentif karyawan (lembur, shift, on call) meliputi distribusi form insentif karyawan, menerima daftar karyawan yang lembur, shift dan on call, menginput tunjangan ke dalam worksheet insentif bulan berjalan, dan
INSENTIF KARYAWAN (LEMBUR, SHIFT, ON CALL) RS. HAJI JAKARTA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO/SDM/029 00 Page 2 of 4 dilakukan pembayarannya bersamaan dengan gaji. Uraian prosedur : 1. Lembur : 1.1. Unit
kerja
yang
mengajukan
akan
melaksanakan
permohonan
langsung
yang
lembur
ke
bersangkutan
lembur atasan dengan
pertimbangan bahwa : 1.1.1. Tenaga dan beban kerja pada hari tersebut tidak dapat terselesaikan dalam waktu yang tersedia 1.1.2. Pekerjaan yang sifatnya mendesak 1.2. Kepala Unit/Instalasi yang memberikan perintah lembur mengisi form Surat Perintah Lembur (SPL) yang disediakan Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan yang menangani Penggajian dengan membubuhkan tanda tangan di SPL tersebut dan dilanjutkan ke Ka. Bagian/Komite masing-masing untuk ditandatangani sebagai bukti persetujuan 1.3. Menyerahkan SPL ke Sub Bagian Monev Kinerja Karyawan untuk perhitungan pembayaran uang lembur sesuai ketentuan, paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya 1.4. SPL
dikoreksi
Sub
Bagian
Monev.
Kinerja
Karyawan sebagai bukti koreksi
2. Shift : 2.1. Setiap
awal
Bagian/Instalasi
bulan
Ka.
membuat
Komite/Bagian/Sub jadwal
dinas
shift
INSENTIF KARYAWAN (LEMBUR, SHIFT, ON CALL) RS. HAJI JAKARTA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO/SDM/029 00 Page 3 of 4 karyawan di lingkungannya masing-masing dan dokter jaga IGD/Ruangan, dengan jadwal kerja yang
telah
diatur
oleh
masing-masing
Komite/Bagian/Sub Bagian/Instalasi 2.2. Pada akhir bulan setelah selesai pelaksanaan tugas shift tersebut, jadwal dinas shift diserahkan ke Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan guna perhitungan uang shift-nya 2.3. Lembar
shift
harus
ditandatangani
oleh
Ka.
Komite/Bagian/Sub Bagian/Instalasi 2.4. Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan membuat rekapitulasi tugas shift masing-masing karyawan dan dihitung jumlah uang yang akan diterima oleh karyawan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku
3. On Call : 3.1. On call operasi ada apabila tenaga di ruang operasi tidak mencukupi karena jumlah operasi cito yang berlebih 3.2. Ka.
Instalasi
Bedah
Sentral
memberikan
perintah/memanggil untuk on call kepada karyawan yang ditunjuk 3.3. Membuat jumlah dan jenis operasi serta namanama petugas yang tergabung dalam tim operasi di form on call yang telah disediakan oleh Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan 3.4. Form yang telah dibuat ditandatangani oleh Ka. Ruangan OK
INSENTIF KARYAWAN (LEMBUR, SHIFT, ON CALL) RS. HAJI JAKARTA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
SPO/SDM/029 00 Page 4 of 4 3.5. Form tersebut diserahkan ke Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan guna perhitungan honor on call tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku 3.6. Form on call dikoreksi oleh Sub Bagian Monev. Kinerja Karyawan Unit terkait
Instalasi Bedah Sentral/OK
Dokumen terkait
1. Surat Perintah Lembur 2. Rekap Shift 3. Rekap On Call