11 0 230 KB
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KETUA UMUM DAN WAKIL KETUA UMUM PERIODE 2021
SANGGAR SENI KATUMBIRI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SILIWANGI TASIKMALAYA 2021
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
LEMBAR PENGESAHAN
Tasikmalaya, 11 Desember 2021 Ketua Sanggar Seni Katumbiri,
Dhia Rafif NPM 192151043
disetujui, Ketua BEM FKIP
Robiyanto
NPM 182151090
1
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Sanggar Seni Katumbiri merupakan salah satu komunitas yang ada dibawah naungan BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi yang diawasi langsung oleh departemen Minat dan Bakat BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi. Komunitas ini mewadahi minat dan bakat mahasiswa dalam bidang kesenian terutama kesenian tradisonal seperti angklung, tari, instrumen tradisonal, dan lain sebagainya. Ketua umum merupakan orang yang mengkoordinir setiap kegitan, sebagai penanggung jawab setiap kegiatan, serta menjadi penghubung antara Sanggar Seni Katumbiri dengan luar seperti Dekanat, BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Siliwangi, dan insan kesenian lainnya. Sedangkan wakil ketua umum bertugas membantu kinerja ketua sekaligus merangkul anggota dari Sanggar Seni Katumbiri.
B.
Landasan Hukum Kegiatan Laporan pertanggungjawaban ini berpedoman pada landasan sebagai berikut 1. Landasan Idiil Pancasila. 2. Undang Undang Dasar 1945. 3. Surat keputusan MENDIKBUD No 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. 4. Tri Dharma dan Tri Gatra Citra Universitas Siliwangi. 5. POLBANGMAWA 2008. 6. STATUTA Universitas Siliwangi Tahun 2017. 7. SK POK Rektor Universitas Siliwangi Tahun 2017. 8. Hasil Sidang Musyawarah Mahasiswa AD/ART.
C.
Tujuan Tujuan dibuatkannya laporan ini adalah sebagai pertanggungjawaban atas kepengurusan selama menjabat sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum di Periode 2020. Laporan ini juga dibuat sebagai media informasi terkait kegiatan yang 2
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
ada di Sanggar Seni Katumbiri selama periode kepengurusan 2020.
3
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
BAB II LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN A.
Program Kerja 1. Katumbiri Class 2. Angklung Goes To School (AGS) 3. Masa Bimbingan Sanggar Seni Katumbiri 4. Traditional Music Study (TMS) 5. Pengukuhan Anggota Baru Sanggar Seni Katumbiri
B.
Data Kepengurusan Berikut merupakan data kepengurusan Sanggar Seni Katumbiri periode 2020 : Steering Committee Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara Biro Pagelaran Koordinator Anggota
: Dhia Rafif : Abyan Septian Syah : Khofifah Verdziani : Isna Rahmah : Nela Novia : Putri Ayudyaningsih
: Citra Yasa : Siti Nurhopipah Dini Fitdiniyah Muhamad Syafiq Ai Mellyana Agustyn Aghniya Rahmah F. Rahma Naila Cahya Denisa Nopita Dinda Putri Lestari Fahreza Zulfikar A I Mila Karmilawati Hanifa Aulia Zahra
4
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
Biro Peralatan Koordinator Anggota
Biro Rumah Tangga Koordinator Anggota
Biro Publikasi Dkumentasi Informasi dan Promosi Koordinator Anggota
: Aris Rinaldi : Dhea Puspita Arum Neng Ayu Mustika Safari Salma Ainun Nisa Siti Marwiyah Fitria Triningsih Dadan Muhammad R Indah Apriliyani Sela Siti Delianti Melati Aliwati Aliah
: Winda Dewi Lestari Nadila Apriani Resa Kevira Mustikasari Siti Puput H. Citra Kania Budi P. Irfan Nur Hidayat Alfina Fitriyani Wita Lindawati Amaliyah Nurfadilah Devi Andriyani Sifa Bialvi Sanjani
: Alika Adha Elis Anisa Husnul Yaqin Jose Abdallah Lia Arista Farid Ramadhan Zulfa Navisa S. Mahiesa Tazkiya Karmila Dewi Zahra Nur’aini Fasya
5
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
C.
Realisasi dan Tugas Wewenang Berikut merupakan realisasi tugas dan kewajiban Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Sanggar Seni Katumbiri Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Tasikmalaya Periode 2021: Ketua Umum No. 1
2
3
Tugas dan Wewenang
Realisasi
Keterangan
Mengkoordinir kegiatan.
Membagikan tugas serta wewenang kepada setiap biro maupun divisi dalam setiap kegiatan Penanggungjawab setiap Ikut andil serta mengawasi dalam setiap kegiatan serta kegiatan membantu setiap divisi dalam melaksanakan kegiatan Penanggungjawab Koordinasi dan mengobrol dengan pihak Dekanat, BEM penghubung antara Sanggar KM FKIP, serta penggiat Seni Katumbiri dengan BEM seni lainnya terutama dilingkungan Universitas FKIP dan insan seni lainnya. Siliwangi.
Terlaksana
Terlaksana
Terlaksana
Wakil Ketua Umum No. 1.
Tugas dan Wewenang Merangkul semua anggota.
Realisasi Membuat
anggota Terlaksana
Sanggar Katumbiri
Keterangan Seni
merasa
nyaman berada di lingkungan Sanggar Seni Katumbiri. 2.
Penghubung
antar
Terlaksana
Anggota Mempererat
Sanggar Seni Katumbiri dengan hubungan
antara
Pengurus
dengan
Anggota
Sanggar
Pengurus Sanggar Seni Katumbiri.
Seni Katumbiri. 5
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
D. Matriks Program Kerja Katumbiri Class
: Februari
Angklung Go to School (AGS)
: Juni - Agustus
Masa Bimbingan Sanggar Seni Katumbiri
: September – November (6 pertemuan)
Traditional Music Study (TMS)
: November minggu ke empat
Pengukuhan
: November minggu ke empat
6
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
BAB III EVALUASI DAN PROYEKSI Adapun evaluasi dan proyeksi bagi Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Sanggar Seni Katumbiri periode 2021, antara lain: Ketua Umum No.
Evaluasi
Proyeksi
1
Berkurangnya komunikasi dengan
Membuat
pihak luar, khusunya pihak Dekanat.
Dekanat dan jajaran pengurus BEM FKIP
agenda
pertemuan
dengan
terutama departemen binat dan bakat secara rutin dan berkala 2 3
Kurang merangkul pengurus dan
Berlatih secara mandiri dan rutin sebisa
anggota dalam latihan rutin.
mungkin agar bisa melatih orang lain.
Kurangnya komunikasi dengan setiap
Lebih sering berkomunikasi dengan setiap
kepala biro.
kepala biro, mengagendakan pertemuan dengan setiap kepala biro.
Wakil Ketua Umum No. 1
Evaluasi
Proyeksi
Kurang merangkul pengurus dan Mengadakan anggota Sanggar Seni Katumbiri.
kumpulan
diluar
proker
Sanggar Seni Katumbiri demi menjalin tali silaturahmi antar pengurus dan anggota Sanggar Seni Katumbiri
2
Kurang membersamai Ketua Umum
Lebih sering meluangkan waktu untuk
Sanggar Seni Katumbiri dalam
membersami
kegiatan internal maupun eksternal
maupun eksternal Sanggar Seni Katumbiri
dalam
kegiatan
internal
Sanggar Seni Katumbiri
7
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS SILIWANGI FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SANGGAR SENI KATUMBIRI Sekretariat : Parkiran FKIP lt. 1
Jalan. Siliwangi No. 24 Kode Pos 46115 Kota Tasikmalaya – Email : [email protected]
BAB IV PENUTU P Demikian laporan pertanggungjawaban ini
disusun dengan
sebaik-baiknya,
untuk memenuhi tanggung jawab dan amanat. Dengan penuh kerendahan hati kami menyampaikan laporan ini masih jauh dari sempurna baik secara teknis maupun praktis. Namun inilah yang dapat saya sampaikan sebagai bentuk trasfaransi dan pertanggungjawaban selaku Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum Sanggar Seni Katumbiri periode 2021. Berbagai kritik dan saran yang membangun, serta evaluasi berbagai hal terkait kekurangan dalam penyusunan laporan ini sangat kami harapkan sebagai proyeksi untuk kinerja Sekretaris Umum Sanggar Seni Katumbiri yang lebih baik di masa yang akan datang.
8