Makalah Civic Education Demokrasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Pada saat ini demokrasi tumbuh dan berkembang sangat pesat di berbagai belahan dunia. Para ahli ketatanegaraan dan tokoh-tokoh politik meyakini bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada rakyat untuk berpartisipasi atau turut aktif di dalam penyelenggaraan negara. Dengan demokrasi penyelenggaraan negara dapat disesuaikan dengan kondisi dan aspirasi yang berkembang di dalam masyarakat. Demokrasi dipandang memiliki arti yang sangat penting bagi manusia di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Mengingat pentingnya demokrasi maka perlu diwujudkan kehidupan yang demokratis di lingkungan keluarga, masyarakat atau kenegaraan.



B. Rumusan Masalah 1. Apakah yang dimaksud dengan demokrasi? 2. Apa makna demokrasi? 3. Apa manfaat dalam demokrasi? 4. Apa sajakah nilai-nilai dalam demokrasi? 5. Apa sajakah prinsip dan parameter dalam demokrasi? 6. Apa sajakah jenis-jenis demokrasi itu?



C. Tujuan Masalah Tujuan penyusunan makalah ini adalah agar pembaca: 1. Mengetahui yang dimaksud dengan demokrasi 2. Mengetahui makna demokrasi 3. Mengetahui manfaat dalam demokrasi 4. Mengetahui sajakah nilai-nilai dalam demokrasi



1



5. Mengetahui sajakah prinsip dan parameter dalam demokrasi 6. Mengetahui sajakah jenis-jenis demokrasi itu



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Demokrasi Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan.Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompok didalam organisasi Negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. keinginan orang-orang (demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup bangsa (weltanschauung), falsafah hidup bangsa (filosofiche grondslag), dan ideologi bangsa yang bersangkutan.1 1. Secara etimologis Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, “demos” berarti rakyat dan kratos/cratein berarti pemerintahan. Konsep dasar demokrasi berarti rakyat berkuasa (government of rule by the people).Ada pula definisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dsri rskyst oleh rakyat dan untuk rakyat.2 2. Secara terminologis Terdapat beberapa ahli yang meberikan definisi berbeda-beda mengenai demokrasi, yaitu: a. Abraham Lincon (AS, 1863) Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people). Sementara itu secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi menurut Maswadi Rauf (1997) ada dua, yaitu : 1) Kebebasan/persamaan (freedom/equality). 2) Kedaulatan rakyat (people’s sovereignity).



1



Sobana, Pendidikan Kewarganegaraan,Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005, hal. 27 2 H. Kaelan H. Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Paradigma, 2005, hlm. 54



3



b. C.F. Strong : Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikutserta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya kepada mayoritas itu. c. Samuel P. Huntington Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang jujur, adil, dan berkala, dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara. d. Henry B. Mayo Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. e. Undang-Undang Dasar Negara Republik 1945 1) Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966) 2) Bidang Politik dan Konstitusional: Demokrasi seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas Negara huku dimana kepastian hokum dirasakan oleh segenap warga negar, hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin, dan penyalahgunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara Institusional.



B. Manfaat Demokrasi Kekuasaan negara berada di tangan rakyat dan dilakukan dengan sistem perwakilan,



dan



adanya



peran



aktif



masyarakat



dapat



manfaat.manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:



4



memberikan



1. Kesetaraan Sebagai Warga Negara Bertujuan untuk memperlakukan semua orang atau warga nergara adalah sama sederajat tidak di beda-bedakan. 2. memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum Semakin besar suara rakyat dan menentukan kebijakan , semakin besar pula kemungkinan kebijakan yang mencerminkan keinginan dan aspirasiaspirasi rakyat. 3. Pluralisme dan kompromi Mengandalkan



debat



terbuka,persuasi,



dan



kompromi



penekanan



demokrasi pada debat tidak hanya mengamsumsikan adanya perbedaanperbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagai besar masalah kebijakan. 4. menjamin hak-hak dasar Terbuka sebagai metode mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasankebebasan. 5. pembaruan kehidupan social Kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakuakn dengan cara yang santun.



C. Makna Demokrasi Makna demokrasi adalah sebagai dasar hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Makna ini memiliki arti bahwa rakyat yang menentukan sebuah keputusan dan permasalahan yang mempengaruhi kehidupannya. Hal ini mencakup kebijakan negara karena pada dasarnya kebijakan yang dibuat pemerintah akan mempengaruhi kehidupan rakyat. Sama halnya dengan sebuah negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi yakni Negara diselenggarakan berdasarkan kehendak rakyat, dilakukan oleh rakyat, dan untuk rakyat. Singkatnya tanpa rakyat maka tidak akan ada pemerintah.



5



D. Nilai- Nilai Demokrasi Terdapat nilai-nlai demokrasi yang dianggap baik dan positif bagi warga.Nilai-nilai demokrasi mengandung makna bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap warga Negara memiliki kebebasan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaran pemerintahan.3Setiap warga menginginkan tegaknya demokrasi di negaranya .nilai atau kultur demokrasi penting untuk tegaknya demokrasi disuatu Negara. Henry B. Mayo dalam bukunya “Introduction to Demokratic Theory” merinci beberapa nilai yang terdapat dalam demokrasi, yaitu: 1. Menyelesaikan persoalan secara damai dan melembaga. 2. Menjamin terselenggaaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. 3. Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. 4. Membatasi pemakaian kekerasan sampai taraf yang minimum. 5. Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity). 6. Menjamin tegaknya keadilan. Nilai-nilai demokrasi dipercaya akan membawa kehidupan berbangsa dan bernegara dalam semangat egalitarian dibandingkan dengan ideologi nondemokrasi. Menurut Dahl keuntungan pelaksanaan demokrasi sebagai berikut: 1. Demokrasi menolong mencegah tumbuhnya pemerintahan oleh kaum otokrat yang kejam dan licik. 2. Demokrasi menjamin bagi warga negaranya dengan sejumlah HAM yang tidak diberikan oleh sistem-sistem yang tidak demokratis. 3. Demokrasi menjamin kebebasan yang lebih luas bagi warga negaranya. 4. Demokrasi membantu rakyat untuk melindungi kepentingan dasarnya. 5. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya bagi orang-orang untuk menggunakan kebebasannya untuk menentukan nasibnya sendiri yaitu untuk hidup di bawah hukum yang mereka tentukan dan konsekwensikan sendiri.



3



http://www.jimlyschool.com(Senin, 02-03-2015, 12.44)



6



6. Hanya pemerintahan yang demokratis yang dapat memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk menjalankan tanggung jawab moral. 7. Demokrasi membantu perkembangan manusia lebih total. 8. Hanya



pemerintahan



yang



demokratis



yang



dapat



membantu



perkembangan kadar persamaan politik yang relatif tinggi. 9. Negara-negara demokrasi perwakilan modern tidak berperang satu sama lain. 10. Negara-negara demokratis yang konsekuen terhadap kedemokratisannya cenderung lebih makmur daripada Negara-negara dengan pemerintahan yang tidak demokratis.4 Untuk dapat menjamin tetap tegaknya nilai-nilai demokrasi tersebut maka perlu diselenggarakan lembaga-lembaga sebagai berikut: 1. Pemerintah yang bertanggung jawab. 2. Lembaga perwakilan rakyat yang menyalurkan aspirasi rakyat dan mengadakan pengawasan (kontrol) terhadap pemerintah. 3. Pembentukan organisasi/partai politik. 4. Pers dan media masa yang bebas untuk menyatukan pendapat. 5. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan mempertahankan keadilan. Nilai-nilai



demokrasi



merupakan



nilai



yang



diperlukan



untuk



mengembangkan pemerintah yang demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain kebebasan (berpendapat, berkelompok, berpartisipasi), menghormati orang/ kelompok lain, kesetaraan, kerja sama, persainbgan, dan kepercayaan5



E. Prinsip Demokrasi Suatu hal yang prinsip dikenal umum bahwa dalam Negara yang menganut demokrasi adalah adanya kebebasan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menghormati minoritas dan hidup layak.Prinsi-prinsip itu merupkan hak kodrati manusia sebagai manusia (manusia beradab). Dalam Negara 4



https://windrawawin.wordpress.com/pendidikan/pengembangan-nilai-nilai-demokrasi-disekolah/(Rabu, 4-03-2015, 10.52) 5 Ibid.,



7



demokrasi semua orang harus diberi hak dan kesempatan yang sama. Sesama warga Negara tidak boleh dibeda-bedakan atas alasan apapun, demokrasi menghendaki terjadinya hubungan yang sama dan setara (egaliter). Dengan demikian, kesetaraan warga Negara menjadi hal yang utama.Dalam Negara demokrasi menghendaki juga terpenuhi kebutuhan umum, artinya kebutuhan yang berkaitan dengan rakyat menjadi fokus perhatian.Kebutuhan umum menyangkut kmakmuran dan kesejahteraan bersama serta kebaikan bersama. Demokrasi



menghendaki



penghormatan



terhadap



perbedaan



(pluralisme).Perbedaan dalam masyarakat yang plural adalah sebagai sesuatu yang wajar dan bukan penyebab konflik dan pertentangan tetapi justru sebagai kekayaan.Oleh karena itu, dalam demokrasi perlu ada sikap saling memahami dan pengertian, perlu kompromi, keterbukaan dan kearifan. Demokrasi menghendaki adanya jaminan hak-hak dasar. Hak-hak dasar manusia dijungjung tinggi karena itu bekaitan dengan martabat dan kodrat manusia sebagai manusia. Hak dasar itu seperti hak untuk hidup, memperoleh penghidupan yang layak, bebas berekspresi, berpendapat dan berserikat termasuk terhindar dari rasa ketakutan.Dalam demokrasi juga diperlukan adanya



perubahan



yang



damai.Perubahan



social



secara



demokratis



memungkinkan terjadi adanya perubahan system pemerintahan Negara secara damai dan melembaga. Perubahan kehidupan kenegaraan akan berjalan sesuai dengan harapan rakyat bila rakyat memahami demokrasi secara benar.6 Menurut Robert A. Dahl prinsip yang harus ada dalam system demokrasi adalah: 1. Kontrol atas keputusan pemerintah. 2. Pemilihan yang teliti dan jujur. 3. Hak memuih dan dipilih. 4. Kebebasan menyatakan perdapat tanopa ancamanKebebasan mengakses informasi. 5. Kebebasan berserikat



6



Ibid.,



8



Untuk mengukur suatu Negara/pemerintah dalam menjalankan tata pemerintahannya dikatakan demokratis dapat dilihat dari 4 aspek yaitu: 1. Masalah pembentukan Negara 2. Dasar kekuasan Negara 3. Susunan kekuasaan Negara 4. Masalah control rakyat Menurut Sri Soemantri negara dikatakan demokrasi yaitu: a. Hukum ditetapkan dengan persetujuan rakyat yang dipilih secara bebas. b. Hasil pemilu dapat mengakibatkan pergantian orang-orang pemerinrtah c. Pemerintah harus terbuka d. Kepentingan minoritas harus dipertimbangkan Manfaat demokrasi: a. Kesetaraan sebagai warga Negara. b. Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. c. Memenuhi kebutuhan-kebutuhna umum. d. Demokkrasi lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat biasa. e. Pluralisme dan kompromi. f. Demokrasi mengandalkan debat terbuka persuasive dan kompromi. g. Menjamin hak-hak dasar.7 h. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. i. Pembaharuan kehidupan sosoial. j. Demokrasi memunginkan terjadinyapembaharuan kehidupan social.



F. Jenis-Jenis Demokrasi Bangsa



Indonesia



mendasarkan



pandangan



hidupnya



dalam



bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.8Dalam upaya pelaksanaan 7



Azra, Azumardi, Paradigma Baru Pendidikan Nasional. hal.64 Kaelan, Pendidikan Pancasila, hal. 13



8



9



kehidupan demikian adanya demokrasi justru melegalitaskan penyampaian segala bentuk aspirasi bangsa terhadap pemerintahan yang berjalan. Sebagai suatu konsep yang dapat dikaji secara luas dari berbagai sudut pandang dan sisi kehidupan, demokrasi yang berkembang didunia memiliki berbagai jenis, yakni 1. Demokrasi Berdasarkan Cara Penyampaian Pendapat a. Demokrasi Langsung Dalam



demokrasi



langsung,



rakyat



diikutsertakan



dalam



proses



pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan. Demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih.Di sinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam satu pertemuan. Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, di mana secara fisik memungkinkan seluruh elektorat untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil. Demokrasi langsung berkembang di negara kecil Yunani kuno dan Roma.Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang kompleks dan negara yang besar.Demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland.Bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa negara yang didalamnya terdapat referendum dan inisiatif.Beberapa negara ada yang sangat memungkinkan rakyat



untuk



memulai



dan



mengadopsi



hukum,



bahkan



untuk



mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan publik politik secara langsung tanpa campur tangan representatif. 2. Demokrasi Tidak Langsung atau Demokrasi Perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu.Rakyat memilih wakilnya untuk membuat keputusan politik.Aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.Di dalam negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses.Oleh karena itu, untuk menanggulangi



masalah



ini



diperlukan



10



sistem



demokrasi



secara



representatif. Para representatif inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. (Garner). Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melaui wakil atau representatif. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak ditangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatif. 3. Demokrasi Perwakilan dengan Sistem Pengawasan Langsung dari Rakyat Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan.Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. 4. Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritasnya a. Demokrasi Formal Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang pada kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal. b. Demokrasi Material Demokrasi material memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialiskomunis. c. Demokrasi Campuran Demokrasi ini meruapakan campuran dari kedua demokrasi tersebut di atas.Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.



11



6. Berdasarkan Prinsip Idiologi a. Demokrasi Liberal Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu.Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak.Tindakan sewenangwenang pemerintah terhadap warganya dihindari.Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar). b. Demokrasi Rakyat atau Demokrasi Proletar Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat.Negara yang dibentuk tidak mengenal perebedaan kelas.Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik. 7. Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara a. Demokrasi Sistem Parlementer b. Demokrasi Sistem Pemisahan/Pembagian Kekuasaan (Presidensial)



12



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Dalam upaya penegakkan demokrasi yang benar-benar adil melibatkan suara berbagai kalangan rakyat unsur-unsur tersebut haruslah diamalkan dengan sebaik-baiknya sehingga tercipta Negara yang menjunjung tinggi demokrasi tanpa adanya ketidakadilan di tengah rayatnya. Demokrasi sendiri secara singkat yaitu dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Adapun bentuk perealisasiannya dapat melalui berbagai media misalnya mufakat, musyawarah, dll.Prinsip-prinsip demokrasi bukanlah sebuah prasati yang harus dilindungi, tetapi untuk diamalkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari yang paling kecil tingkatanya.Serta adanya parameter demokrasi digunakan sebagai alat untuk mengukur seberapa baik demokrasi di sebuah Negara berlangsung.



B. Saran Semoga adanya poin demi poin yang telah diulas diatas dapat memberikan gambaran tentang apa sebenarnya demokrasi itu. Sebgai masayarakat sebuah Negara yang menjunjung tinggi demokrasi mudahmudahan kita dapat menambah memperoleh hikmah berupa pengetahuan serta lebih mengetahui hak-hak dan kewajiban kita sebagai bagian dari sebuah Negara demokrasi, Indonesia.



13



DAFTAR PUSTAKA



Abdul Aziz dkk, Teori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan, Bandung: Alfabeta,2011. Kaelan,Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Paradigma, 2005. Kaelan, Pendidikan Pancsila, Yogyakarta: Paradigma, 2010. Sobana, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta:Gramedia Pustaka Utama, 2005. Sutoyo, Pendidikan Kewarganegaraan, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011. Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.



14



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ...................................................................................... DAFTAR ISI ...................................................................................................... BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang ..................................................................................... B. Rumusan Masalah ................................................................................ C. Tujuan Masalah ................................................................................... BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian demokrasi ......................................................................... B. Makna demokrasi ............................................................................... C. Manfaat dalam demokrasi .................................................................. D. Sajakah nilai-nilai dalam demokrasi .................................................. E. Sajakah prinsip dan parameter dalam demokrasi ............................... F. Sajakah jenis-jenis demokrasi itu ....................................................... BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ......................................................................................... B. Saran ................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA



ii 15



KATA PENGANTAR



Bismillahirahmanirahim Alhamdulillah, Puji beserta syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya. Shalawat serta salam semoga tercurah limpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Makalah ini berisikan tentang penjelasan “Demokrasi” Kami



menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh



karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini . Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir . Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita . Amin .



Sungai Penuh, Oktober 2017



i 16



MAKALAH DEMOKRASI Diajukan Sebagai Salah Satu Tugas Terstruktur dalam Mata Kuliah Civic Education



Disusun Oleh: 1. Boy Irawan 2. Delvia Sanggari



Dosen Pembimbing: SUSI SUSANTI,S,SY,M..HK



JURUSAN HOKUM EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) KERINCI T.A.2017/2018



17