MAKALAH Futuhat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH FUTUHAT ISLAMIYAH



Dosen Pengampu : Disusun Oleh : (1) Moh.Thoriqul Hidayat (131611010) : (2) Egi prasteyo (131611014)



PROGAM STUDY TEKNIK MESIN SEKOLAH TINGGI TEKNIK QOMARUDDIN BUNGAH GRESIK 2018



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Wr. Wb. Alhamdulilah atas nikmat yang allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji bagi allah atau segala rahmat, taufik, dan hidayahnya yang tiada terkira besarnya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah futuhat islamiyah Dalam penyusunanya, kami mengucapkan terima kasih pada dosen agama yang telah membantu serta mengarahkan kami dari sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semuai bisa memberikan sedikit kebahagian dan menentun kelangkah yang lebih baik lagi Meskipun kami berharap isi dan laporan praktikum ini bebas dari kesalahan, namun selalu ada yang salah. Oleh karena itu kami mengahrapkan kritik dan saran yang sebangun agar hasil makalah ini dapat lebih baik lagi Akhir kata kami megucapkan banyak terima kasih, semoga hasil laporan ini bermanfaat. Gresik, 15 september 2018



Penyusun



DAFTAR ISI



Halaman judul ......................................................................................................... i Kata pengantar ........................................................................................................ii Daftar Isi ............................................................................................................... .iii BAB I



PENDAHULUAN ...................................................................................1 Latar belakang .......................................................................................1 Perumusan masalah ................................................................................4 Tujuan ....................................................................................................5



BAB II



PEMBAHASAN .....................................................................................7 Peta penyebaran islam di dunia ............................................................7 motif dan metode penyebaran islam ......................................................7 Catatan kaki ......................................................................................... 15



BAB III PENUTUP ........................................................................................... 20 Saran .................................................................................................... 23 Kesimpulan .......................................................................................... 23 Daftar pustaka ..................................................................................... 30



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar belakang Futuhat islamiyah adalah perluasan wilayah islam.Sejak masa kepemimpinan Umar bin Khatab,wilayah islam semakin meluas.Buktinya,wilayah islam meluas sampai mesir,irak,suriah Futuhat Islamiyah di Masa Kepemimpinan Umar bin Khattab (634-644 M/13 - 24 H) Nama lengkapnya adalah Umar bin Khattab bin Nufal bin Abd Uzza bin Raba’ah bin Abdillah bin Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin Malik. Beliau lahir pada tahun 513 M. Umur beliau adalah 63 tahun dan beberapa bulan. Salah satu gelar pujian beliau adalah al-Faruq (elang) yang diberikan oleh Rasulullah saw. Selama menjabat khalifah (10 tahun enam bulan), Umar bin Khattab banyak melakukan ijtihad atau terobosan berupa langkah konkret untuk memajukan rakyatnya dalam penegakkan keadilan, penegakan hukum, pendidikan, ekonomi, politik, serta peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan rakyatnya. Beberapa terobosan dilakukan, misalnya di bidang pemerintahan, langkah pertama yang dilakukan Umar sebagai khalifah adalah meneruskan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dalam perluasan wilayah Islam ke luar Semenanjung Arabia. Pada masanya terjadi ekspansi kekuasaan Islam secara besar-besaran sehingga periode ini lebih dikenal dengan nama periode Futuhat al-Islamiyyah (perluasan wilayah Islam). Berturut-turut pasukan Islam berhasil menduduki Suriah, Irak, Mesir, Palestina, dan Persia.



1.1. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dibahas dalam makalah ini terinci sebagai berikut. 1. Apakah yang di maksud dari futuhat islamiyah 2. Di manakah sisi letak Peta penyebaran islam di dunia 3. Bagaimana cara motif dan metode penyebaran islam 4. Mengapa futuhat islmiyah meluas ketika kepimpinan umar bin khatab 1.2. TUJUAN Makalah ini bertujuan untuk : 1. Memberi pengetahuan apa arti futuhat islmiyah 2. Mengetahui sejarah sejarah islam ketika kepimpinan umar bin khatab 3. Memahami arti futuhat islamiyah



BAB II PEMBAHASAN 2.1. PETA PENYEBARAN ISLAM DI DUNIA Umar bin Khattab bin Nufal bin Abd Uzza bin Raba’ah bin Abdillah bin Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin Malik. Beliau lahir pada tahun 513 M. Umur beliau adalah 63 tahun dan beberapa bulan. Khalifah ke dua ini sangat selektif dalam memilah pejabatnya. Pejabat yang diangkat harus memiliki integritas, kemampuan, dan keahlian di bidangnya. Yang tidak kalah penting adalah memiliki semangat, keberanian moral, serta komitmen tinggi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang dilakukan secara profesional juga ikhlas semata-mata mencari ridha Allah SWT. Beberapa terobosan dilakukan, misalnya di bidang pemerintahan, langkah pertama yang dilakukan Umar sebagai khalifah adalah meneruskan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dalam perluasan wilayah Islam ke luar Semenanjung Arabia. Pada masanya terjadi ekspansi kekuasaan Islam secara besar-besaran sehingga periode ini lebih dikenal dengan nama periode Futuhat al-Islamiyyah (perluasan wilayah Islam). Berturut-turut pasukan Islam berhasil menduduki Suriah, Irak, Mesir, Palestina, dan Persia. Di bidang administrasi pemerintahan, Umar berjasa membentuk Majelis Permusyawaratan, Anggota Dewan, dan memisahkan lembaga pengadilan. la juga membagi wilayah Islam ke dalam 8 propinsi yang membawahi beberapa distrik dan subdistrik. Kedelapan propinsi itu adalah Mekah, Madinah, Suriah, Jazirah, Kufah, Basra, Mesir, dan Palestina. Untuk masing-masing distrik itu, diangkat pegawai khusus selaku gubernur. Gaji mereka ditertibkan. Selain itu, administrasi perpajakan juga dibenahi. Untuk kepentingan pertahanan, keamanan, dan ketertiban dalam masyarakt, didirikanlah lembaga kepolisian, korps militer dengan tentara terdaftar. Mereka digaji yang besarnya berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Dia juga mendirikan pos-pos militer di tempat-tempat strategis.Umar melakukan pembenahan peradilan Islam. Beliaulah yang mulamula meletakkan prinsip-prinsip peradilan dengan menyusun sebuah risalah yang kemudian dikirimkan kepada Abu Musa al-Asy’ari. Risalah itu disebut Dustur ‘Umar atau Risalah alQada’.Dalam upaya meningkatkan mekanisme pemerintahan di daerah, Umar melengkapi gubernurnya dengan beberapa staf yang terdiri dari katib (sekretaris kepala), katib ad-Diwan (sekretaris pada sekretariat militer), sahib al-kharaj (pejabat perpajakan), sahib al-ahdas (pejabat kepolisian), sahib bait al-mal (pejabat keuangan), dan qadi (hakim dan pejabat jawatan keagamaan). Selain itu, ada staf yang langsung dikirim dari pusat. Kebijaksanaan lain yang dilakukan Umar adalah mendaftar seluruh kekayaan pejabat yang akan dilantik. Ini ditempuh untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan korupsi. Adapun rangkaian penaklukan wilayah yang terjadi pada masa Umar bin Khattab adalah: 1. Penaklukkan Syam (13 H), meskipun memang awal serangan dimulai pada masa Abu Bakar, akan tetapi kota ini baru bisa ditaklukkan pada masa awal pemerintahan Umar bin Khattab. Penaklukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid, yang kemudian dipecat oleh Umar bin Khattab r.apada hari kemenangannya.



2. Penaklukkan Damasqus oleh Abu Ubaidah yang diteruskan ke Baalbek, Homs dan Hama (13 H). 3. Yerussalem (638). 4. Caesaria (640) yang berlanjut ke Selatan Syiria, Harran, Edessa dan Nabisin. 5. Mesir oleh Amr bin Ash (641 H/20 H) termasuk Heliopolis dan Babylonia, sedangkan Alexandria baru ditaklukkan pada tahun (643). 6. Syiria ditaklukkan pada perang Qadisiyah (637 M/14 H). 7. serangkaian penaklukan lainnya adalah Mosul (641 M/16 H), Nihawan, Hamadazan (21 H), Rayy (22 H), Isfahan dan kota-kota Utama Iran Barat (644 M), Khurasan (22 H). 8. Pasukan lainnya menguasai Ahwaz (Khuzistan) (640 M/17 H). 9. Sijistan dan Kerman (23 H) Maka wilayah kekuasaan Umar bin Khattab pada saat itu meliputi: benua Afrika hingga Alexandria, Utara hingga Yaman dan Hadramaut, Timur hingga Kerman dan Khurasan, Selatan hingga Tabristan dan Haran.Selain itu pada masa Umar bin Khattab r.a juga tercatat ijtihad-ijtihad baru. Beberapa sebab-sebab munculnya ijtihad baru di masa awal Islam berkataitan dengan Alquran maupun sunnah. Di dalam Alquran pada saat itu sudah mulai ditemukan kata-kata yang musytarak, makna lugas dan kiasan, adanya pertentangan nash, juga makna tekstual dan makna kontekstual. Sedangkan tentang sunnah itu sendiri, karena ternyata para sahabat tidak mempunyai pengetahuan yang merata tentang sunnah nabi, karena kehati-hatian para sahabat untuk menerima suatu riwayat, terjadinya perbedaan nilai hadist, dan adanya sunnah yang bersifat kondisional. Selain beberapa alasan diatas, tentu saja faktor lainnya ikut mewarnai beberpa kemunculan ijtihad pada masa Umar bin Khattab, seperti faktor militer, yakni dengan meluasnya wilayah kekuasaan Islam, faktor sosial yang semakin heterogennya rakyat negara Islam, dan faktor ekonomi. Pada masa itu perluasan islam terjadi secara besar-besaran dan dikenal sebagai periode Futuhat Al Islamiyah. Secara berturut-turut, pasukan islam berhasil menguasai Suriah, Persia, dan Mesir. Wilayah Suriah memiliki beberapa kota yg menjadi pusat kekuasaan Romawi Timur (Bizamtium) yang beragama kristen (Damaskus, Yordania, Yerussalem, Hims, & Antiokia). Pada tahun 639 M pada bulan Desember, pasukan Islam menyerbu Mesir yang dipinpim oleh Amru bin Ash. Atas perintah khalifah Umar bin Khatab berangkatlah 4.000 pasukan islam ke Mesir, mula-mula Amru bin Ash merebut kota AlFarama (Mesir Timur) kemudian sampai ke Benteng Babilon (pusat kekuatan kekaisaran Bizamtium). Setelah bertempur kaum muslimin berhasil menguasai Benteng Babilon dan wilyah Mesir lainnya.



Kemenangan-kemenangan umat islam menjadikan wilayah islam semakin meluas hingga sampai Afrika Utara, Armenia, dan sebagian wilayah Eropa Timur. Untuk memudahkan jalannya pemerintahan, khlifah Umar bin Khattab membagi beberapa provinsi serta menunjuk seorang gubernur untuk memerintah wilayah tersebut. Misalnya: Sa’ad bin Abi Waqqas menjadi gubernur di Kuffah, Amru bin Ash di Mesir, dan Mu’awiyah bin Sufyan di Damaskus. 2.2. Motif dan metode penyebaran islam A. Motif penyebaran islam Motif futuhat dalam Islam. Motif Futuhat melalui dakwah dan jihad adalah akidah. Jihad yang berarti perang melawan orang-orang kafir baik secara fisik, materi dan pemikiran yang berkaitan dengan perang merupakan metode (thariqah) untuk menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia. Jihad bukan untuk mendapatkan materi (ghanimah) atau jizyah meski pemberian jizyaholeh orang-orang kafir menyebabkan serangan jihad dihentikan Jihad juga bukan ajang untuk mendapatkan popularitas dan melampiaskan nafsu berkuasa. Musa alAsy’ari menyatakan bahwa seseorang pernah mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang berada di jalan ALLAH; orang yang berperang karena ghanimah, yang berperang karena ingin disebut-sebut; atau yang berperang karena ingin dihormati?” Rasulullah SAW menjawab: “siapa saja yang berperang untuk meninggikan kalimat ALLAH maka ia berada di jalan ALLAH.” (HR Muslim). Dengan dakwah dan jihad kemuliaan dan keadilan Islam dapat tersebar dan menaungi umat manusia. Dakwah dan jihad membebaskan mereka dari kegelapan dan kehinaan di dunia dan akhirat. Paradigma inilah yang mendorong kaum Muslim sejak masa Rasulullah SAW dan era Kekhalifahan Islam selama berabad-abad terus melakukan futuhat ke berbagai penjuru dunia. Hal ini, misalnya, tampak pada Mughirah bin Syu’bah ketika diutus untuk berdialog dengan Rustum Jenderal Persia sebelum kaum Muslim menyerang Persia pada Perang Qadisiyah. Rustum berkata, “sesungguhnya kalian adalah tetangga kami. Kami juga telah berbuat baik dan menghilangkan bahaya atas kalian. Oleh karena itu, kembalilah ke negeri kalian. Kami juga tidak akan menghalangi pedagang kalian masuk ke negeri kami.” Mendengar pernyataan tersebut Mughirah bin Syu’bah menjawab, “Kami tidak mencari dunia. Yang kami cari dan kami harapkan hanyalah akhirat. ALLAH SWT telah mengutus kepada kami seorang rasul yang dikatakan kepadanya, ‘Aku murka dan akan menyiksa orang yang tidak mengikuti agama-Ku. Sebaliknya, Aku menjadikan mereka kuat selama mereka berpegang teguh padanya. Tidak seorangpun membencinya kecuali ia hina dan tidak seorangpun yang memegang-nya kecuali ia mendapatkan kemuliaan.’” Rustum berkata: “Alangkah baiknya. Apalagi?” Mughirah menjawab, “Kami diperintahkan untuk mengeluarkan manusia dari penghambaan kepada manusia ke penghambaan kepada ALLAH.”[4] B. Metode penyebaran islam Islam tidak mengenal istilah Negara periphery, koloni ataupun protektorat yang diposisikan secara marginal oleh negara pusat. Dari aspek ekonomi, perhatian dan pelayanan negara terhadap wilayah-wilayah tersebut juga sama dengan wilayah lainnya tanpa mempertimbangkan besar-kecilnya pendapatan mereka. Jika belanja pemerintahannya melebihi pemasukannya maka subsidi anggaran mengucur dari Baitul Maal (Kas Negara).



Sebaliknya, jika berlebih maka ditarik ke Baitul Maal dan didistribusikan ke wilayah yang kekurangan. Afrika, misalnya, yang kini mayoritas penduduknya masih berada di bawah garis kemiskinan akibat penjajahan, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. telah menikmati kondisi perekonomian yang cukup mapan. Jika angka penerima zakat dijadikan sebagai indikator kemiskinan maka di wilayah Afrika yang dikuasai Islam pada masa itu justru kemiskinan tidak ada. Yahya bin Said menuturkan: Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus saya untuk mengumpulkan zakat di Afrika. Saya lalu mencari orang-orang miskin, namun saya tidak menemukannya; juga tidak seorangpun yang datang kepada saya untuk mengambil zakat. Ini karena Umar bin Abdul Aziz telah membuat mereka berkecukupan. Akhirnya, (atas permintaan Umar) saya menggunakan harta zakat tersebut untuk membeli budak. Lalu saya merdekakan budak itu dan menjadikan mereka sebagai maula kaum Muslim.”[13] Dengan konsep tersebut setelah melihat keagungan Islam secara factual, tidak aneh jika penduduk ahludz-dzimmah berbondong-bondong menganut Islam secara sukarela. Berbeda dengan cara orang Kristen Spanyol yang memaksa umat Islam masuk Kristen dengan ancaman inkuisisi. Juga berkebalikan dengan semangat AS dan Eropa untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi di negeri-negeri Islam dengan uang dan teror.



2.3. Catatan kaki 1. Sebuah kota pesisir kuno sekaligus bandar utama yang strategis dan kaya raya, terletak di ujung teluk Persia (sekarang Kuwait), di tepi muara sungai Eufrat-Tigris; dibangun pada masa penaklukan kaisar Alexander Agung (w. 323 SM) sebagai bentuk persembahan kepada dewa matahari. [2] Tsini, Walijah, dan Allais adalah kota-kota kecil yang didalamnya terdapat minoritas Arab. [3] Hirah adalah kota kerajaan Persia didirikan Malik Amru ibn Uday al-Lakhmi pada pertengahan tahun 200 SM. Kerajaan itu dikelilingi benteng bebatuan, pohon palem dan kurma. Ada beberapa istana didalamnya, juga gereja-gereja dan akademi. Ia merupakan kerajaan Arab di perbatasan Irak Arab yang kemudian menjadi protektorat imperium Persia. Mayoritas penduduknya memeluk Kristen Nestorian. Kerajaan ini tunduk tanpa perlawanan dan memilih membayar jizyah sebagai jaminan keamanan [4] Kota berpenduduk mayoritas Arab yang terletak tak jauh dari seberang bekas reruntuhan situs kuno Babilonia. [5] Kota oasis yang dirimbuni ladang kurma, sekaligus benteng terdepan bagi pertahanan dan perbatasan imperium Persia dengan imperium Bizantium.



[6] Sebuah kota tua yang kaya akan gandum, juga pusat aktivitas politik. Di kota itu berdiri sebuah bangunan mirip Colosseum di Roma. [7] Yordania, Palestina, Pesisir Laventina, dan Suriah. Wilayah yang berpemandangan elok, bertanah hijau, berpegunungan tinggi, berlapis salju, berlahan subur dengan hasil bumi yang kaya; memiliki kota-kota yang indah dan megah; memiliki legenda, tradisi, sejarah, dan peradaban yang sangat tinggi. Penduduknya adalah orang-orang kulit putih, baik dari ras asli Suryani (Suriah Aramaic), Ibrani, Piniki (Pheonician), Nabatea, atau ras pendatang Yunani dan Latin. [8] Fihl adalah kota kecil di Lembah Baisan, beberapa kilometer di selatan Danau Tiberias; dilewati aliran sungai Yordan. [9] Kota terbesar Suriah di sebelah Utara, di perbatasan Suriah dan Asia Minor. [10] Emesa adalah kota tua yang banyak memiliki kuil kuno—yang terbesar adalah Heliogabulus. [11] Daerah subur dan hijau di perbukitan Bek (Biqa), di tepian sungai Litani; ia adalah kota kuno yang telah ada sejak masa pendudukan bangsa Pheonician pada 2000 SM. Di sana terdapat beberapa kuil peninggalan bangsa Pheonician dan Yunani. Salah satu kuil yang tersohor dan terbesar adalah kuil Bacchus dan Jupiter yang arsitekturnya persis dengan kuilkuil Phartenon di Athena. [12] Kota ini berdiri di atas bukit tinggi dan terjal, dikelilingi benteng yang kukuh. Aleppo dibangun oleh kerajaan Amoria pada 1600 SM, sekaligus menjadi ibu kota. Setelah kejatuhan Amoria, Aleppo kemudian dikuasai secara bergantian oleh Suriah, Persia, Yunani, dan Romawi. [13] Antiokia adalah kota terbesar di seluruh Suriah. Dahulu, dinasti Seluicids (305 – 67 SM), dinasti penerus kaisar Alexander the Great menguasai Suriah, menjadikan Antiokia sebagai ibu kota kerajaan. Sewaktu emperor Roma, Julius Caesar (100 – 44 SM), menaklukkan Suriah, Antiokia juga menjadi ibu kota Romawi untuk wilayah kekuasaan timur. Ibu kota tersebut akhirnya pindah ke Konstantinopel (Istambul) sejak masa didirikan oleh Kaisar Konstantin pada 330 M. Bagi Kristen generasi awal, Antiokia menjadi salah satu pusat dakwah agama masihi, bahkan menjadi kota suci kristen kedua setelah Yerusalem. Petrus salah seorang hawari al-Masih datang ke kota itu dan mendirikan gereja pada 34 M. Pada 290 M, pendeta Lusianus mendirikan sekolah teologi yang berkembang menjadi mazhab teologi kristen yang mengusung penafsiran harfiyah atas kitab suci Injil, juga pemahaman al-Masih sebagai manusia biasa, bukan sebagai Tuhan. Gereja ini menjadi cikal bakal lahirnya mazhab Ariusian dan Nestorian dalam tradisi Kristen abad pertengahan.