Makalah Kelompok Tentang Wawasan Niat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELOMPOK WAWASAN HADIST TENTANG NIAT



Oleh:  MUSLIM  MUH FADLHU RAHMAN  MUH RAFLI JUARY  NABIILA LATIF  NURUL SALSABILA FAKULTAS USHULUDDIN & FILSAFAT UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR TAHUN 2022/2023



KATA PENGANTAR Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan tugas penulisan makalah mata kuliah Hadits ibadah dan Muamalah tepat waktu. Tidak lupa shalawat serta salam tercurah kepada Rasulullah SAW yang syafa’atnya kita nantikan kelak. Penulisan makalah berjudul “Wawasan hadist tentang niat” dapat diselesaikan karena kerja keras kami.kami berharap agar teman-teman mendapatkan sudut pandang baru setelah membaca makalah ini. Penulis menyadari makalah Wawasan hadist tentang niat ini masih memerlukan penyempurnaan, terutama pada bagian isi. Kami menerima segala bentuk kritik dan saran pembaca demi penyempurnaan makalah. Apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini, kami memohon maaf. Demikian yang dapat kami sampaikan. Akhir kata, semoga makalah Hadits ibadah dan muamalah ini dapat bermanfaat. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Gowa, 19 September 2022



PENULIS



ii



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ………………………………… ii DAFTAR ISI …………………………………………… iii BAB I PENDAHULUAN ………………………………………… 4    



1.1. Latar belakang………………………………………….. 4 1.2. Rumusan masalah…………………………………………4 1.3. Tujuan ……………………………………………………… 5 1.2. Manfaat ……………………………………………………. 5 BAB II PEMBAHASAN ……………………………………… 6



   



2.1. Wawasan hadist tenatng niat …………………………..………….. 6 2.2. Definisi dan hakikat niat…….………………………… ……….7 2.3.Pendapat para ulama tentang niat………………………………….. 8 2.4.Asbabun huruf tentang nkiat……………………………………………9



BAB III PENUTUP ………………………………………… 11 



3.1. Kesimpulan ………………………………………………… 11



iii



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1.LATAR BELAKANG Niat adalah salah satu unsur terpenting dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap perbuatan yang baik dan benar (ibadah) menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi setiap pelaksananya. Banyak hadis yang mencantumkan seberapa penting arti menghadirkan niat dalam setiap perbuatan. Niat juga mengan dung makna keikhlasan terhadap apa yang akan kita kerjakan. Umar bin al-Khatthab yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim bahwa Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya amal-amal itu dengan niat dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan apa yang dia niatkan.” Jadi pada intinya setiap niat yang baik pasti menghasilkan perbuatan yang baik pula dan sebaliknya, setiap niat yang buruk akan menghasilkan perbuatan yang buruk pula. Tetapi pada salah satu ibadah fardhu, yaitu salat. Masalah menghadirkan niat menjadi suatu objek pertentangan di antara beberapa mahzab. Hal yang menjadi titik pusat permasalahan bukanlah harus atau tidaknya niat itu dihadirkan. Karena memang niat itu harus dihadirkan pada setiap perbuata. Tapi masalahnya terletak pada cara menghadirkan niat dalam salat. Apakah cukup dalam hati saja? Atau harus diucapkan? Dan masih banyak masalah lainnya.



1.2.RUMUSAN MASALAH  Bagaiman mengatahui wawasan hadist tentang niat?  Bagimana mengatahui defenisi dan hakikat tentang niat? 4



 Bagimana mengatahui pendapat ulama tentang hadist?  Bagaimana mengatahui asbabun huruf tentang niat?



1.3.TUJUAN    



Untuk mengatahui wawasan hadist tentang niat Untuk Mengatahui defenisi dan hakekat niat Untuk Mengatahui pendapat para ulama tentang niat Untuk mengatahui asbabun huruf tentang niat



1.4.MANFAAT    



Agar supaya orang-orang mengatahui wawasan hadist tentang niat Agar orang-orang Mengatahui defenisi dan hakekat niat Agar mereka mengatahui lebih dalam pendapat para ulama tentang niat Agar mengatahui asbabun huruf tentang niat



5



BAB II PEMBAHASAN 1.WAWASAN HADIST TENTANG NIAT Amalan yang baik adalah amalan yang disertai dengan niat yang baik. Orang yang beramal dengan niat yang baik akan mendapatkan dampak yang baik. Sebaliknya, orang yang beramal dengan niat buruk akan mendapatkan dampak buruk. Sebagai mana dalam hadist Rasulullah: ُ ‫ َس ِمع‬:‫ال‬ ‫صلَّى‬ ٍ ‫يح ْف‬ َ ‫ْت َرسُوْ َل الل ِه‬ َ َ‫ض َي اللهُتَ َعالَى َع ْنهُق‬ َ ِ‫َع ْنَأ ِمي ِْر ْال ُمْؤ ِمنِ ْينََأب‬ ِ ‫ص ُع َم َر ْبنِ ْالخَطَّابِ َر‬ ‫ت َوِإنَّ َمالِكُاِّل ْم ِرٍئ َمان ََوىفَ َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُِإلَى‬ ِ ‫ِإنَّ َمااَْأل ْع َمالُبِالِّنيَّا‬:ُ‫اللهُتَ َعالَى َعلَ ْي ِه َو َعلَىآلِ ِه َو َسلَّ َميَقُوْ ل‬ ‫ه‬vِ ‫َاج َرِإلَ ْي‬ َ ‫ُص ْيبُهَاَأ ِوا ْم َرَأ ٍةيَ ْن ِك ُحهَافَ ِهجْ َرتُهُِإلَى َماه‬ ِ ‫ هللاِ َو َرسُوْ لِ ِه َو َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُلِ ُد ْنيَاي‬v‫الل ِه َو َرسُوْ لِ ِهفَ ِهجْ َرتُهُِإلَى‬ Arti Hadis : Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan RosulNya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’”



Niat adalah salah satu unsur terpenting dalam setiap perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Bahkan dalam setiap perbuatan yang baik dan benar (ibadah)menghadirkan niat hukumnya fardhu bagi setiap pelaksananya. Banyak hadits yang mencantumkan seberapa penting arti menghadirkan niat dalam setiap perbuatan. Niat juga mengandung makna keikhlasan terhadap 6



apa yang akan kita kerjakan. Jadi pada intinya setiap niat yang baik pasti menghasilkan perbuatan yang baik pula dansebaliknya, setiap niat yang buruk akan menghasilkan perbuatan yang buruk pula Istiqomah adalah pembahasan yang sangat penting dan memiliki kedudukan yang besar. Oleh karena itu setiap dari diri kita harus selalu memperhatikannya danmemberikan porsi yang besar dan kesungguhan serta penjagaan. Sifat istiqomah akan menjadikan seorang muslim meraih kebahagian baik ketika di dunia maupun di akhirat.Dengannya pula seorang hamba akan meraih kemenangan dalam bergulat dengan fitnah yang banyak sekali, bahkan istiqomah mengakibatkan kesudahan yang baik dari segalaurusanya 2.DEFINISI DAN HAKIKIT NIAT a.Definisi niat Secara bahasa (Arab), niat (‫ )نية‬adalah keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan. Orang Arab menggunakan kata-kata niat dalam arti "sengaja". Terkadang niat juga digunakan dalam pengertian sesuatu yang dimaksudkan atau disengajakan secara istilah, tidak terdapat definisi khusus untuk niat. Karena itu, banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa, semisal Imam Nawawi yang mengatakan niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad bulat untuk mengerjakannya.” Mengacu kepada hadits shahih, niat adalah motivasi, maksud, atau tujuan di balik sebuah perbuatan. Rasulullah Saw menyatakan, niat menjadi penentu pahala sebuah perbuatan. Jika niatnya karena Allah, maka pahalanya dari Allah. Jika niatnya bukan karena Allah, atau disertai motif lain, maka Allah tidak akan menerima amalan itu sebagai ibadah.



b.Hakikat niat



7



Hakekat niat ialah bukanlah seseorang mengucapkan sesuatu yang keluar dari kedua bibirnya (seperti perkataan, ”Nawaitu : saya berniat…”), akan tetapi yang menjadi sebuah hakekat niat ialah dorongan hati yang senantiasa mengalir seiring dengan ketaatan kepada Allah. Barangsiapa yang hatinya terdominasi dengan perkara agama, maka dia akan dimudahkan untuk merealisasikan niatnya untuk beramal sholeh. Sesungguhnya hati seperti inilah yang akan condong untuk berbuat kebaikan, karena hati tersebut terdorong kepada amalan-amalan sholeh. Akan tetapi sebaliknya, barangsiapa yang hatinya condong kepada perkara duniawi saja, maka dia tidak akan merasakan kemudahan dalam melaksanakan amalan tersebut bahkan untuk sekedar melaksanakan kewajiban yang telah Allah tetapkan pun dia akan kesulitan, kecuali dengan usaha yang sangat keras. 3. PENDAPAT PARA ULAMA TENTANGP NIAT Melihat adanya perbedaan pengertian yang dikemukan oleh ‘ulamamadzhab maka timbullah pertanyaan prihal status niat apakah niat itu merupakanunsur (rukun) yang harus ada di dalam ibadah ataukah termasuk syarat?Hal ini‘ulama berbeda pendapat, dimana perbedaan tersebut berawal dari adayaperbedaan sudut pandang dan latarbelakang masalah yang sedang mereka hadapi,yaitu:Pertama, jika dilihat dari sisi penyebutan niat itu harus dilakukan pada permulaan ibadah, maka niat berstatus sebagai suatu rukun. Kedua, jika dilihatdari sisi bahwa niat itu harus tetap ada, artinya tidak ada perbuatan yang bertentangan, atau ada hal-hal yang memutuskan niat menurut syara’, maka nia tberstatus sebagai suatu syara tKedua sudut pandang tersebut, dapat dilihat dari adanya komentar paraahli hukum Islam (fuqoha') sebagai berikut: a) Sebagian ‘Ulama berpendapat bahwa niat itu termasuk salah satu unsur yang harus ada di dalam ibadah, sebab niat masuk kedalam zatiyahnya ibadah,misalnya ibadah sholat atau puasa. b) Sebagian lagi seperti al-Qodhi Abu Thoyib dan Ibnu al-Shibagh, berpendapatbahwa niat itu termasuk salah satu syarat yang harus ada di 8



dalam ibadah,sebab jika dimasukkan kedalam unsur atau rukun, maka yang dibutuhkanunsur adalah niat, karena unsur atau rukun itu memang butuh untuk diniati.sehingga niat itu harus diniati lagi, akibatnya terjadilah matarantai yang tidakpernah ada kesudahannya. c) Imam al-Ghozali berpendapat bahwa untuk menentukan apakah niat itutermasuk rukun ataukah syarat, maka hal ini harus, ditafsil dengan melihatadanya beberapa kemungikinan, yaitu sebagai berikut:Jika dalam ibadah puasa, maka niat puasanya termasuk unsur yang harusada didalamnya (rukun).Jika dalam ibadah sholat, maka niat sholatnya termasuk salah satu syarat yang harus ada didalamnya.Imam Rofi'i dan Imam Nawawi berkomentar terhadap pendapat Imam Ghozali dengan sebaliknya, yaitu: jika dalam ibadah Puasa, maka niatnya termasuk syarat yang harus ada di dalamnya.Jika dalam ibadah sholat, maka niatnya termasuk rukun atau unsuryang harus ada didalamnya.Dari beberapa pendapat para ahli hukum Islam diatas itu, Taqiyuddin al Hisni berusaha untuk mengkompromikannya dengan rnengatakan bahwa:Pertama, jika keabsahan setiap perbuatan itu tergantung pada niat, makaniat merupakan rukun yang harus ada didalam perbuatan tersebut. Misalnya sholat, ibadah ini tidak akan bisa dianggap sah jika dalam pelaksanaannya tidak menggunakan niat. Kedua, jika niat itu tidak tergantung pada niat, 4.ASBABUN HURUF TENTANG NIAT Sudah kita ketahui bahwasanya niat merupakan salah satu pembeda antara perbuatan bernilai ibadah dan bukan ibadah.sebagaimana dalam hadist atau asbabun huruf tentang niat yaitu: ُ ‫ َس ِمع‬:‫ال‬ ‫صلَّى‬ ٍ ‫يح ْف‬ َ ‫ْت َرسُوْ َل الل ِه‬ َ َ‫ض َي اللهُتَ َعالَى َع ْنهُق‬ َ ِ‫َع ْنَأ ِمي ِْر ْال ُمْؤ ِمنِ ْينََأب‬ ِ ‫ص ُع َم َر ْبنِ ْالخَطَّابِ َر‬ ‫ت َوِإنَّ َمالِكُاِّل ْم ِرٍئ َمان ََوىفَ َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُِإلَى‬ ِ ‫ِإنَّ َمااَْأل ْع َمالُبِالِّنيَّا‬:ُ‫اللهُتَ َعالَى َعلَ ْي ِه َو َعلَىآلِ ِه َو َسلَّ َميَقُوْ ل‬ ‫ه‬vِ ‫َاج َرِإلَ ْي‬ َ ‫ُص ْيبُهَاَأ ِوا ْم َرَأ ٍةيَ ْن ِك ُحهَافَ ِهجْ َرتُهُِإلَى َماه‬ ِ ‫ هللاِ َو َرسُوْ لِ ِه َو َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُلِ ُد ْنيَاي‬v‫الل ِه َو َرسُوْ لِ ِهفَ ِهجْ َرتُهُِإلَى‬



9



Arti Hadis : Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan RosulNya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’”



10



BAB III PENUTUP 1.KESIMPULAN



Berdasarkan makalah yang sdh di jelaskan,penulis dapat menyimpulkan beberapa hal,yaitu: 1. Amalan yang baik adalah amalan yang disertai dengan niat yang baik. Orang yang beramal dengan niat yang baik akan mendapatkan dampak yang baik. Sebaliknya, orangyang beramal dengan niat buruk akan mendapatkan dampak buruk 2. Niat Secara bahasa (Arab), niat (‫ )نية‬adalah keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan. Orang Arab menggunakan kata-kata niat dalam arti "sengaja". Terkadang niat juga digunakan dalam pengertian sesuatu yang dimaksudkan atau disengajakan secara istilah, tidak terdapat definisi khusus untuk niat. Karena itu, banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa, semisal Imam Nawawi yang mengatakan niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad bulat untuk mengerjakannya 3. Hakekat niat ialah bukanlah seseorang mengucapkan sesuatu yang keluar dari kedua bibirnya (seperti perkataan, ”Nawaitu : saya berniat…”), akan tetapi yang menjadi sebuah hakekat niat ialah dorongan hati yang senantiasa mengalir seiring dengan ketaatan kepada Allah. Barangsiapa yang hatinya terdominasi dengan perkara agama, maka dia akan dimudahkan untuk merealisasikan niatnya untuk beramal sholeh. 4. dapat dilihat dari adanya komentar paraahli hukum Islam (fuqoha') / atau para ulama berpendapat sebagai berikut:



11



a) Sebagian ‘Ulama berpendapat bahwa niat itu termasuk salah satu unsur yang harus ada di dalam ibadah, sebab niat masuk kedalam zatiyahnya ibadah,misalnya ibadah sholat atau puasa. b) Sebagian lagi seperti al-Qodhi Abu Thoyib dan Ibnu al-Shibagh, berpendapatbahwa niat itu termasuk salah satu syarat yang harus ada di dalam ibadah,sebab jika dimasukkan kedalam unsur atau rukun, maka yang dibutuhkanunsur adalah niat, karena unsur atau rukun itu memang butuh untuk diniati.sehingga niat itu harus diniati lagi, akibatnya terjadilah matarantai yang tidakpernah ada kesudahannya. c) Imam al-Ghozali berpendapat bahwa untuk menentukan apakah niat itutermasuk rukun ataukah syarat, maka hal ini harus, ditafsil dengan melihatadanya beberapa kemungikinan, yaitu sebagai berikut:Jika dalam ibadah puasa, maka niat puasanya termasuk unsur yang harusada didalamnya (rukun) 5. Adapun asbabun huruf tentang nait sebagaimana hadist Rasulullah SAW,yang sudah tidak asing di pikiran anak ilmu hadist yaitu: ُ ‫ َس ِمع‬:‫ال‬ ‫صلَّى‬ ٍ ‫يح ْف‬ َ ‫ْت َرسُوْ َل الل ِه‬ َ َ‫ض َي اللهُتَ َعالَى َع ْنهُق‬ َ ِ‫َع ْنَأ ِمي ِْر ْال ُمْؤ ِمنِ ْينََأب‬ ِ ‫ص ُع َم َر ْبنِ ْالخَطَّابِ َر‬ ‫ت َوِإنَّ َمالِكُاِّل ْم ِرٍئ َمان ََوىفَ َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُِإلَى‬ ِ ‫ِإنَّ َمااَْأل ْع َمالُبِالِّنيَّا‬:ُ‫اللهُتَ َعالَى َعلَ ْي ِه َو َعلَىآلِ ِه َو َسلَّ َميَقُوْ ل‬ ِ‫ هللا‬v‫الل ِه َو َرسُوْ لِ ِهفَ ِهجْ َرتُهُِإلَى‬ ‫َاج َرِإلَ ْي ِه‬ َ ‫ُص ْيبُهَاَأ ِوا ْم َرَأ ٍةيَ ْن ِك ُحهَافَ ِهجْ َرتُهُِإلَى َماه‬ ِ ‫َو َرسُوْ لِ ِه َو َم ْن َكانَ ْت ِهجْ َرتُهُلِ ُد ْنيَاي‬



Arti Hadis : Dari Amirul Mu’minin, (Abu Hafsh atau Umar bin Khottob rodiyallohu’anhu) dia berkata: ”Aku pernah mendengar Rosululloh shollallohu’alaihi wassalam bersabda: ’Sesungguhnya seluruh amal itu tergantung kepada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai niatnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang berhijrah karena Alloh dan Rosul12



Nya, maka hijrahnya kepada Alloh dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa yang berhijrah karena (untuk mendapatkan) dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya itu kepada apa yang menjadi tujuannya (niatnya).’



13