Makalah - Landasan Dan Tujuan Pendidikan Pancasila Rev.01 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDIDIKAN PANCASILA LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA



Disusun oleh: 1. Ageng Syofiyanda



- 10114433



2. Agus Maulana



- 10114500



3. Agus Winata



- 10114515



4. Tatas Fachrul



- 1A114675



5. Ulil Luthfi



- 1A114932



6. Wahyu Apri



- 1C114123



Kelas: 1KA25 FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI SISTEM INFORMASI



UNIVERSITAS GUNADARMA 2014/2015



DAFTAR ISI



Halaman Judul ...................................................................................................................... 1 Daftar Isi................................................................................................................................ 2



BAB I: PENDAHULUAN................................................................................................... 3 A. Latar Belakang .......................................................................................................... 3 B. Rumusan Masalah ..................................................................................................... 3 C. Tujuan ....................................................................................................................... 4



BAB II: PEMBAHASAN.................................................................................................... 5 A. Studi Kasus .............................................................................................................. 5 B. Landasan Pancasila .................................................................................................. 8 C. Tujuan Pendidikan Pancasila ................................................................................... 12



BAB III: PENUTUP............................................................................................................ 13 A. Kesimpulan ............................................................................................................... 13



Daftar Pustaka ..................................................................................................................... 14



2



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 dan secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, kemudian diundangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945. Pancasila adalah ideologi dasar Negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dimana Panca berarti lima dan Sila berarti prinsip/asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima Asas berdasarkan pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatakan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Pancasila yang memiliki semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” yang menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari atas beraneka ragam budaya, bahasa, ras, suku, agama, dan kepercayaan.



B. Rumusan Masalah -



Pengertian landasan historis, kultural, yuridis, dan filosofis.



-



Tujuan pendidikan nasional & pendidikan pancasila dalam perguruan tinggi.



3



C. Tujuan Tujuan pembuatan makalah ini adalah mahasiswa diharapkan mampu untuk memahami arti penting Pancasila beserta landasan – landasan Pancasila. Dan keterkaitannya terhadap kehidupan sehari – hari.



4



BAB II PEMBAHASAN



A. Studi Kasus a. Tragedi Sampit Konflik Sampit adalah pecahnya kerusuhan antar etnis di Indonesia, berawal pada Februari 2001 dan berlangsung sepanjang tahun itu. Konflik ini dimulai di kota Sampit,Kalimantan Tengah dan meluas ke seluruh provinsi, termasuk ibu kota Palangka Raya. Konflik ini terjadi antara suku Dayak asli dan warga migran Madura dari pulau Madura. Konflik tersebut pecah pada 18 Februari 2001 ketika dua warga Madura diserang oleh sejumlah warga Dayak. Konflik Sampit mengakibatkan lebih dari 500 kematian, dengan lebih dari 100.000 warga Madura kehilangan tempat tinggal. Banyak warga Madura yang juga ditemukan dipenggal kepalanya oleh suku Dayak.



Gambar 1.3 Tragedi Sampit



5



Konflik Sampit tahun 2001 bukanlah insiden yang terisolasi, karena telah terjadi beberapa insiden sebelumnya antara warga Dayak dan Madura. Konflik besar terakhir terjadi antara Desember 1996 dan Januari 1997 yang mengakibatkan 600 korban tewas. Penduduk Madura pertama tiba di Kalimantan tahun 1930 di bawah program transmigrasi yang dicanangkan oleh pemerintah kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh pemerintah Indonesia. Tahun 2000, transmigran membentuk 21% populasi Kalimantan Tengah. Suku Dayak merasa tidak puas dengan persaingan yang terus datang dari warga Madura yang semakin agresif. Hukum-hukum baru telah memungkinkan warga Madura memperoleh kontrol terhadap banyak industri komersial di provinsi ini seperti perkayuan, penambangan dan perkebunan. Ada sejumlah cerita yang menjelaskan insiden kerusuhan tahun 2001. Satu versi mengklaim bahwa ini disebabkan oleh serangan pembakaran sebuah rumah Dayak. Rumor mengatakan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh warga Madura dan kemudian sekelompok anggota suku Dayak mulai membakar rumah-rumah di permukiman Madura. Profesor Usop dari Asosiasi Masyarakat Dayak mengklaim bahwa



pembantaian



oleh



suku



Dayak



dilakukan



demi



mempertahankan diri setelah beberapa anggota mereka diserang. Selain itu, juga dikatakan bahwa seorang warga Dayak disiksa dan dibunuh oleh sekelompok warga Madura setelah sengketa judi di desa Kerengpangi pada 17 Desember 2000. Versi lain mengklaim bahwa konflik ini berawal dari percekcokan antara murid dari berbagai ras di sekolah yang sama.



6



b. Tragedi Sampit dan hubungannya dengan landasan Pancasila. Konflik Sampit membuktikan bahwa begitu cepatnya bangsa Negara Indonesia terprovokasi. Ada berbagai macam latar belakang yang beredar mengenai pecahnya konflik Sampit salah satunya pejabat lokal yang membayar enam orang untuk memprovokasi kerusuhan di Sampit. Konflik Sampit merupakan konflik antar 2 suku yang berbeda antara suku Dayak dan Madura. Dimana hal ini “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda – beda tetapi satu tujuan. Karena Indonesia terdiri dari berbagai macam Suku, Ras, Agama, Bahasa, dan Budaya maka dari itu kita wajib menjaga kesatuan bangsa Indonesia. Dalam perang sumpit ini banyak korban – korban yang berjatuhan dan diantara mereka banyak yang tidak bersalah. Suku Dayak dengan gencarnya memenggal suku Madura tanpa memandang umur dan jenis kelamin. Mereka tidak segan – segan untuk memenggal anak kecil atau perempuan dari suku Madura yang tidak bersalah.



7



B. Landasan Pancasila a. Landasan Historis Bangsa Indonesia terbentuk melalui proses yang panjang mulai jaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya penjajah. Bangsa Indonesia berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup, di dalamnya tersimpul ciri khas, sifat karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain. Oleh para pendiri bangsa kita (the founding father) dirumuskan secara sederhana namun mendalam yang meliputi lima prinsip (sila) dan diberi nama Pancasila. Dalam era reformasi bangsa Indonesia harus memiliki visi dan pandangan hidup yang kuat (nasionalisme) agar tidak terombangambing di tengah masyarakat internasional. Hal ini dapat terlaksana dengan kesadaran berbangsa yang berakar pada sejarah bangsa. Secara historis nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri. Sehingga asal nilai nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.



b. Landasan Kultural Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas kultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila bukanlah merupakan hasil konseptual seseorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya bangsa Indonesia sendiri yang diangkat 8



dari nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara. Oleh karena itu generasi penerus terutama kalangan intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami serta mengkaji karya besar tersebut dalam upaya untuk melestarikan secara dinamis dalam arti mengembangkan sesuai dengan tuntutan jaman.



c. Landasan Yuridis Yuridis memili arti hukum/peraturan. Kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini, bila dilanggar akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Hukum atau aturan baku di atas tidak selalu dalam bentuk tertulis. Seringkali aturan itu dalam bentuk lisan, tetapi diakui dan ditaati olah masyarakat. Misalnyahukum adat . tetapi yang dibahas kali ini adalah hukum yang tertulis. Jadi, landasan yuridis dapat diartikan sebagai peraturan baku sebagai tempat berpijak / acuan dalam melaksanakan kegiatankegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur, kurikulum, pengelolaan, pengawasan dan ketenagaan. Landasan yuridis (hukum) perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi diatur dalam UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 menyatakan : Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan. Demikian



juga



berdasarkan



SK



Mendiknas



RI,



No.232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat 1 dijelaskan



bahwa



kelompok 9



Mata



Kuliah



Pendidikan



Kewarganegaraan, wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi, yang terdiri atas Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Sebagai pelaksanaan dari SK tersebut, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002, tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK). Dalam pasal 3 dijelaskan bahwa kompetensi kelompok mata kuliah MPK bertujuan menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual. Adapun rambu-rambu mata kuliah MPK Pancasila adalah terdiri atas segi historis, filosofis, ketatanegaraan, kehidupan berbangsa dan bernegara serta etika politik. Pengembangan tersebut dengan harapan agar mahasiswa mampu mengambil sikap sesuai dengan hati nuraninya, mengenali masalah hidup terutama kehidupan rakyat, mengenali perubahan serta mampu memaknai peristiwa sejarah, nilai-nilai budaya demi persatuan bangsa.



d. Landasan Filosofis Pancasila dikenal sebagai filosofi Negara Indonesia. Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menurut Prof. Mr. Drs. Notonagoro dalam pidato Dies Natalis Universitas Airlangga Surabaya pada tanggal 10 November 1955 : “Susunan Pancasila itu adalah suatu kebulatan yang bersifat hierrarchies dan piramidal yang mengakibatkan adanya hubungan organis di antara 5 sila negara kita”. Pernyataan dan pendapatnya 10



tersebut kemudian diterima dan dikukuhkan oleh MPRS dalam Ketetapan No. XX/MPRS/1960 jo. Ketetapan No. V/MPR/1973. Pernyataan tersebut diperkuat juga oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan demikian, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Adapun bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut : -



Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia.



-



Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin, dunia maupun akhirat (Pancasilais).



Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia.



1. Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. 2. Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. 3. Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia.



11



C. Tujuan Pendidikan Pancasila Dengan



mempelajari



pendidikan



Pancasila



diharapkan



untuk



menghasilkan peserta didik dengan sikap dan perilaku : 1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME. 2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Mendukung persatuan bangsa. 4. Mendukunag kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan. 5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan social dalam masyarakat.



Pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beragama dengan sikap dan perilaku yang memiliki tanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya, mampu mengenali masalah hidup dan cara pemecahannya, mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pendididian, memiliki rasa persatuan yang tinggi. Melalui pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indosesia diharapkan mempu memahami, menganalisis, dan mengimplememasikan menjawab



masalah



Pancasila yang



dalam



dihadapi



kehidupan



oleh



bangsa



sehari-hari



dalam



Indonesia



secara



berkesinambungan dan konsistan berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.



12



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Isu – isu dan konflik – konflik yang bernuansa suku, ras, golongan, dan agama masih marak terjadi di Indonesia ini menunjukan mudahnya bangsa Indonesia tersulut. Banyak fanatisme yang berlebihan akan suatu hal. Perubahan baik karena reformasi dan globalisasi ini merupakan kenyataan yang tak terelakkan. Maka dari itu semangat Pancasila harus ditanamkan secara terus menerus sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan arah. Diharapkan dengan Pendidikan Pancasila ini bias membangun semangat jiwa Pancasila didalam diri setiap individu. Diharapkan dengan adanya Pendidikan Pancasila ini bertujuan untuk mengembangkan jati diri dan sifat nasionalisme dan menjadi manusia yang beriman, berakhlak, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.



13



DAFTAR PUSTAKA Kompasiana, 2014, Pendidikan dan Perkembangan Isis di Indonesia http://edukasi.kompasiana.com/2014/10/18/pendidikan-dan-perkembangan-isis-di-indonesia696515.html



Tribun, 2015, Akibat tawuran antar pelajar seorang ibu tewas terkena lemparan batu http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/27/akibat-tawuran-antar-pelajar-seorang-ibutewas-terkena-lemparan-batu



Wikipedia, 2014, Konflik Sampit http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik_Sampit



DR. Iriyanto, Dra. Ana, Dra. Sri, dan Ellen (2007). Buku Pendidikan Pancasila, Semarang



14