Makalah - Pasien - Safety Tugas Septi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PASIEN SAFETY KONSEP MANAJEMEN RESIKO PASIEN DI RUMAH SAKIT DAN HAZARD DALAM KEPERAWATAN



DOSEN PENGAMPU : Ns. ELSA RAHMADANI ,S.Kep M.Kep DISUSUN OLEH : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



SEPTIANI CHERY ANGELIA OKTO MANGKUDILAGA NETTY ANGGRAINI DWI SUCI MELANTY YOGA ARDIANSYAHPUTRA DAFRIANDO PRAWIRA M. FAHRI YANGGA



PROGRAM STUDI KEPERAWATAN (DIII) FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU TAHUN AJARAN 2020/2021



KATA PENGANTAR Puji syukur kami hanturkan kepada Allah SWT karena dengan ridho-Nya juga lah, kami dapat menyusun serta dapat menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul "konsep manajemen resiko pasien di rumah sakit dan hazard dalam keperawatan ".  Penyusunan makalah ini bertujuan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah konsep dasar Keperawatan . Kami menyadari, meskipun kami telah berusaha dengan sebaik-baiknya dalam menyelesaikan makalah ini. Tetapi, kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Karena itu, kami mohon kritik serta saran, yang kiranya dapat membangun bagi kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang lebih baik lagi dan kami berharap makalah ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pembacanya. Amin Ya robbal alamin. Bengkulu, April 2020



Penulis



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...........................................................................................................................2 DAFTAR ISI.........................................................................................................................................3 BAB 1....................................................................................................................................................3 PENDAHULUAN.................................................................................................................................3 1.1



LATAR BELAKANG...........................................................................................................4



1.2 Rumusan Masalah.....................................................................................................................5 1.3 Tujuan Masalah........................................................................................................................5 1.4 Manfaat masalah.......................................................................................................................5 BAB II...................................................................................................................................................5 PEMBAHASAN...................................................................................................................................5 A.



MANAJEMEN PASIEN RESIKO PASIEN DI RUMAH SAKIT............................................5



B.



Perencanaan...............................................................................................................................6



C.



Variabel Pelaksanaan.................................................................................................................7



D.



Monitoring dan Review.............................................................................................................8



E.



Variabel Koordinasi...................................................................................................................8



F.



HAZARD DALAM KEPERAWATAN....................................................................................8



G.



Penilaian risiko..........................................................................................................................9



H.



Pengendalian risiko..................................................................................................................10



BAB III................................................................................................................................................11 PENUTUP...........................................................................................................................................11 1.



Kesimpulan..............................................................................................................................11



2.



Saran........................................................................................................................................12



DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................................12 LAMPIRAN :......................................................................................................................................13



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Rumah sakit sebagai sebuah industri di bidang kesehatan memiliki karakteristik tersendiri yang serba padat, yaitu padat karya, padat modal, padat teknologi dan padat regulasi. Dengan kondisi tersebut, tentunya rumah sakit tidak terlepas dari risiko terjadinya kesalahan dan kecelakaan dalam melayani pasien. Untuk menjamin keselamatan pasien untuk mencegahterjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD), rumah sakit perlu menerapkan upaya Manajemen Risiko. Manajemen risiko adalah upaya menganalisis sistem yang ada terhadap potensi kesalahan untuk mencegah terjadinya insiden. Manajemen risiko merupakan suatu usaha terorganisir untuk mengidentifikasi, menyusun prioritas risiko, menganalisis dan mengurangi potensi risiko yang mungkin terjadi pada pasien, pengunjung, staff dan aset organisasi.Manajemen risiko terintegrasi dengan proses-proses dalam organisasi. Proses manajemen risiko menyediakan sebuah framework yang memfasilitasi pengambilan keputusan yang lebih efektif.Dengan manajemen risiko, Rumah Sakit dapat menerapkan suatu desain kebijakan untuk mencegah terjadinya Adverse Event/Kejadian yang Tidak Diinginkan dalam,memberikan pelayanan kesehatan.. Dalam studi pendahuluan peneliti melihat laporan evaluasi risiko yang dilaporkan masingmasing unit kepada Komite Mutu tiap 3 bulan sekali. Dalam manajemen risiko dikenal 5 jenis warna untuk mengkategorikan peringkat risiko, yaitu merah (sangat tinggi), merah (tinggi), kuning (menengah), hijau (rendah), dan hijau (sangat rendah). Ketika sebuah risiko diidentifikasi, perlu dilakukan monitoring terhadap perkembangan status sebuah risiko dari satuan waktu tertentu ke satuan waktu Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) yaitu segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja di rumah sakit. Bahaya potensial keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga medis yaitu faktor kimia seperti ammonia, karbon monoksida, desinfektan, gas anastesi, hydrogen sulfida dan obat berbahaya lainnya, sedangkan faktor biologi seperti parasit, virus flu babi, rabies, tuberkulosis serta penyakit yang bersumber dari hewan (zoonosis), faktor fisik seperti kebisingan, radiasi pengion, suhu, bahaya laser, debu, lantai licin, jarum suntik, pisau bedah serta benda tajam lainnya, sedangkan untuk faktor ergonomis seperti keseleo, cedera punggung pada saat mengangkat, menahan, dan merawat hewan serta faktor psikososial seperti kerja bergilir, beban kerja, hubungan sesama pekerja/atasan dapat mengakibatkan penyakit dan kecelakaan akibat kerja.Kecelakaan kerja dalam kedokteran hewan dapat terjadi



akibat beberapa potensi bahaya yang berada dalam lingkungan kerja, potensi bahaya yang berada dalam lingkungan kerja dapat di identifikasi dengan menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assesment and Risk Analysis (HIRARC). HIRARC merupakan proses untuk menentukan prioritas pengendalian terhadap tingkat risiko kecelakaan akibat kerja sehingga dapat menggolongkan kategori potensi bahaya dengan risiko tinggi, sedang dan rendah serta untuk memudahkan proses evaluasi.



1.2



Rumusan Masalah 1. 2. 3. 4.



1.3



Tujuan Masalah    



1.4



Apa yang dimaksud dengan manajemen risiko rumah sakit? Bagaimana caranya memanajemen risiko pasien di rumah sakit Apa yang dimaksud dengan hazard dalam keperawatan? Apa saja langkah-langkah dalam hazard keperawatan?



Untuk mengetahui apa itu manajemen resiko rumah sakit Untuk mengetahui bagaimana caranya memanajemen risiko pasien didalam rumah sakit Untuk mengetahui apa itu hazard dalam keperawatan Untuk mengetahui langkah-langkah dalam hazard keperawatan Manfaat masalah



Penulisan makalah ini ditujukan untuk para pembaca agar mengetahui dan memahami bagaimana konsep memanajemen resiko pasien di Rumah Sakit dan hazard dalam keperawatan agar dilakukan dilingkungan Rumah Sakit dan lingkungan sekitarnya.



BAB II PEMBAHASAN A. MANAJEMEN PASIEN RESIKO PASIEN DI RUMAH SAKIT Manajemen resiko adalah upaya menganalisis sistem yang ada terhadap potensi kesalahan untuk mencegah terjadinya insiden. Manajemen risiko merupakan suatu usaha terorganisir untuk mengidentifikasi, menyusun prioritas risiko, menganalisis dan mengurangi potensi risiko yang mungkin terjadi pada pasien, pengunjung, staff dan aset organisasi. Pemberian perintah pelaksanaan manajemen risiko diberikan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien (KMKP) kepada setiap unit kerja yang ada di RSISA melalui Surat Keputusan (SK) Direktur tentang Manajemen Risiko.Namun , Kurangnya komitmen Komite Mutu dapat dilihat dari vakumnya manajemen risiko sejak pertengahan tahun 2014 dimana pertemuan manajemen risiko tidak berjalan lagi, dan belum ada refresh sosialisasi atau pelatihan manajemen risiko kembali setelah sosialisasi awal yang diadakan pertama kali sejak dilaksanakan manajemen risiko. B. Perencanaan 1. Proses perencanaan Komite Mutu menyusun perencanaan manajemen risiko dengan masukan dari unit kerja.Masukan tersebut meliputi daftar risiko, kemungkinan penyebab dan dampak, skor dari masing-masing risiko dan penempatan status untuk masing-masing risiko. 2. Penentuan tujuan dan sasaran Penyusunan tujuan dan dilakukan oleh Komite Mutu dengan bahan pertimbangan dari hasil benchmarking, hasil pelatihan, ketentuan penilaian dari KARS serta disesuaikan dengan situasi, kondisi dan informasi perumahsakitan yang berkembang. Sasaran manajemen risiko sejak awal pelaksanaan hingga tahun ke 3 masih sama, yaitu pemantauan skor risiko, belum sampai pada tahap pemataan risikorumah sakit. 3. Akuntabilitas (penunjukkan) Penanggung jawab di Quality Link and Safety Champion (QLSC) membantu



KMKP melaksanakan manajemen risiko di tiap unit. Penentuan QSLC dilakukan oleh Komite Mutu. Komite Mutu menyusun siapa saja yang akan dijadikan QLSC di setiap unit, kemudian daftar usulan tersebut diajukan kepada Direksi untuk mendapat persetujuan dan Surat Keputusan. Unit kerja tidak dilibatkan dalam penentuan namanamayang ditunjuk sebagai QLSC. 4. Penyusunan metode Proses manajemen risiko proaktif di RSISA menggunakan tools yang disebut Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). FMEA adalah alat curah pendapat kelompok yang mengidentifikasi dan memprioritaskan potensi risiko dalam suatu proses. FMEA digunakan untuk menganalisa suatu sistem, bukan insiden. FMEA menghasilkan suatu daftar prioritas risiko yang membantu memfokuskanperbaikan pada masalah yang paling mendesak . 5. Pengajuan anggaran dana dan sarana prasarana Kegiatan penganggaran dana dan sarana prasarana bagi Komite Mutu dialokasikan untuk operasional manajemen risiko, sedangkan pada unit kerja dialokasikan untuk keperluan redesign sistem untuk perlakuan risiko. Pengajuan anggaran dana dan sarana prasarana dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu menggunakan RKA (Rencana Kerja Tahunan) yang dibuat 1 tahun sekali atau menggunakan TOR/proposal yang dibuat untuk permohonan pengajuan yang insidental sesuai kebutuhan.



C. Variabel Pelaksanaan 1. Sosialisasi dan Diklat Manajemen Risiko Upaya yang dilakukan oleh Komite Mutu untuk memberikan pengetahuan manajemen risiko hanya bersifat sosialisasi untuk share atau membagi informasi yang Komite Mutu peroleh dari pelatihan. Jadi bukan bersifat pelatihan. Selain sosialisasi lewat forum tersebut, Komite Mutu juga melakukan menggunakan media jaringan internal rumah sakit yaitu IT-Blog, majalah dinding dan leaflet. Sosialisasisosialisasi tersebut dilaksanakan pada saat awal pelaksanaan manajemen risiko tahun 2014. Namun setelah 3 tahun berjalan, belum dilaksanakan sosialisasi kembali untuk merefresh materi manajemen risiko. Semua informan sepakat bahwa sosialisasi yang diberikan belum efektif. Untuk mengetahui efektivitas sosialisasi yang pernah dilakukan, peneliti mencoba memberikan pertanyaan kepada 3 informan dari unit kerja mengenai pengetahuan dasar manajemen risiko. Dari 3 orang tersebut, hanya 1 orang yang mampu



memberikan jawaban yang tepat. Hal ini menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan belum efektif karena pengetahuan staff mengenai manajemen risiko masih rendah. 2. Distribusi SOP Panduan sudah disebarkan kepada semua unit kerja, namun terdapat keraguan dari Komite Mutu apakah panduan yang diberikan ke unit-unit masih disimpan atau tidak oleh unit. Observasi peneliti juga melihat bahwa 1 dari 3 unit lupa dimana meletakkan panduan tersebut. Dan juga, panduan yang ada jarang dibaca oleh staff. Hal ini disebabkan karena penyimpanan dokumen kurang accessible dan kurangnya peran QLSC. 3. Realisasi dana dan sarana Prasarana Dana yang turun tidak berupa nominal, namun langsung berupa sarana prasarana yang dibutuhkan. Jika pengajuan berupa fisik gedung atau alat, disposisi membutuhkan waktu yang cukup lama 4. Pelaksanaan proses Saat ini, pelaksanaan manajemen risiko belum sepenuhnya terintegrasi di semua proses organisasi. Dulu pada saat awal pelaksanaan, menurut Ketua Komite Mutu sudah cukup bagus integrasi pelaksanaannya, karena KMKP benar-benar gencar mendorong pelaksanaannya untuk kepantingan akreditasi. Namun saat ini sudah sedikit melemah. QLSC sering tidakmeneruskan informasi kepada staffstaff di bawahnya. Juga ada kecenderungan dari para staff untuk menutup diri, kurang penyambutan terhadap program-program KMKP. Dan juga masih adanya stigma budaya blamming sehingga ada ketakutan dari staff untuk terbuka dalam menyampaikan informasi terkait insiden dan risiko. Dari segi proses, FMEA yang memiliki proses yang panjang, dan berulang memberikan kesulitan dari segi waktu dan dana karena tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dari segi SDM, ada ketergantungan unit kepada KMKP, sehingga risiko yang diantisipasi hanya bisa 1 risiko dalam 1 tahun.



D. Monitoring dan Review Kendala yang ada dalam proses monitoring adalah kepatuhan pelaporan yang masih rendah dilihat dari masih banyak unit yang terlambat memberikan laporan, masih ada copy-paste dari laporan sebelumnya. Tidak dilakukan peninjauan terhadap perubahan status risiko dari periode ke periode oleh KMKP untuk kepentingan pembelajaran. Karena adanya pola pikir untuk sekedar menjalankan program saja, tidak mengembangkan



budaya dan value untuk pembelajaran ke depan dan perbaikan sistem. Dari sisi unit kerja mengeluhkan beban kerja yang bertambah. E. Variabel Koordinasi Pemberian arahan dilakukan melalui pertemuan manajemen risiko yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Ada sesi konsultasi untuk memfasilitasi unit kerja dalam meningkatkan pemahaman. Sesi konsultasi bersifat by request. Jika unit tidak meminta, maka tidak ada sesi konsultasi F. HAZARD DALAM KEPERAWATAN 1. Identifikasi bahaya Identifikasi bahaya adalah suatu proses yang dikendalikan oleh manajemen dengan menilai hasil dari proses identifikasi dan menentukan apakah tindakan dilakukan dengan segera dengan bahaya yang terjadi.  Bahaya Fisik merupakan faktor di dalam tempat kerja yang memengaruhi proses kerja dan dapat merugikan. Bahaya fisik yang ditemukan seperti permukaan lantai licin berada diruangan perawatan yang dapat membuat petugas terpeleset, tergores/tertusuk jarum suntik, kabel listrik berserakan sehingga berisiko terhadap petugas untuk tersandung dan kesetrum.  Bahaya biologi berasal dari kontaminasi jamur/bakteri/virus saat petugas melakukan tindakan dengan bersentuhan langsung dengan pasien tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sehingga dapat menimbulkan penyakit.  Bahaya kimia merupakan paparan yang terjadi pada pekerja dengan berbagai macam bahan yang mengandung racun dengan paparan terjadi dalam kondisi kerja normal yang berdampak pada efek yang merugikan. Identifikasi bahaya kimia yang ditemukan pada rumah sakit yang dapat berisiko untuk menyebabkan bahaya kerja dari penggunaan produk yang berasal dari bahan kimia yaitu sabun yang digunakan pada unit perawatan yang menyebabkan tangan petugas menjadi kering dan terkelupas setelah menggunakan sabun untuk memandikan pasien serta penggunaan desinfektan setelah melakukan tindakan pada pasien yang dilakukan secara terus menerus.  Ergonomi didefinisikan sebagai ilmu yang menghubungkan pekerja dengan semua aspek pekerjaan dan lingkungan kerja. Bahaya ergonomi yang telah diidentfikasi yang berasal dari kurangnya kebutuhan luas ruang kerja sehingga memengaruhi petugas dalam bergerak dan penempatan kandang yang dalam ruang kerja juga berpengaruh untuk mempersempit ruang gerak petugas dalam hal ini dapat menyebabkan risiko untuk tersandung kandang saat melakukan kegiatan di ruang tersebut, untuk potensi bahaya ergonomi lainnya letak antara



ruang tindakan dan tempat persiapan alat kerja cukup jauh sehingga membuat petugas bolak balik untuk mengambil peralatan yang tertinggal,  Bahaya Psikososial merupakan bahaya pekerjaan yang memengaruhi kesejahteraan psikologis pekerja termasuk kemampuan untuk berpartisipasi dalam lingkungan kerja diantara orang lain. Berdasarkan identifikasi bahaya yang dilakukan pada rumah sakit ditemukan bahwa terdapat beberapa keluhan klien dengan masalah kualitas pelayanan penanganan pasien yang dapat memengaruhi G. Penilaian risiko Penilaian risiko adalah analisis sistematis untuk mengidentifikasi atau mengukur frekuensi atau probabilitas dan besarnya kerugian kepada penerima karena paparan bahaya (fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial) kegagalan yang melibatkan peristiwa terhadap manusia H. Pengendalian risiko Menurut Department of Occupational Safety and Health Ministry Of Human Resources Malaysia (2008) bahwa pengendalian terhadap bahaya dilingkungan kerja adalah tindakan-tindakan yang diambil untuk meminimalisir atau mengeliminasi risiko kecelakaan kerja dengan tahap-tahap yang ada seperti Eliminasi, Subtitusi, Engineering control, Administratif control dan Alat Pelindung Diri (APD). Dari tahapan pengendalian risiko yang ada, hanya ada 3 jenis pengendalian risiko yang dapat dilakukan yaitu 



Pengendalian Teknik (Engineering control) Pengendalian risiko dengan tahapan rekayasa/ engineering merupakan upaya yang dilakukan dengan menurunkan tingkat risiko dengan mengubah desain tempat kerja, menghilangkan atau mengganti, otomasi, hambatan, penyerapan dan pengenceran. Pengontrolan bahaya digunakan untk mengurangi efek berbahaya dari bahaya dengan pengontrolan jenis terbaik untuk digunakan adalah pengendalian teknik yang membawa bahaya jauh dari sumbernya.Pengendalian risiko yang dapat digunakan yaitu dengan menambahkan karpet karet anli slip di lantai. Pada saat memandikan pasien petugas berisiko untuk tergelincir sehingga berisiko untuk terjatuh dan mengalami kecelakaan ketika kerja. Penggunaan karpet karet anti slip pada area lantai yang mudah licin untuk mengurangi petugas tergelincir di lantai, penggunaan karpet karet tersebut diletakkan di lantai yang berada di area memandikan pasien seperti lantai sekitar bath-tub dan dalam bath-tub. Dengan ditambahkan karpet karet anti slip di sekitar



tempat memandikan pasien dapat memudahkan petugas untuk berjalan tanpa adanya rasa khawatir serta menghindari petugas untuk cedera. 



Pengendalian secara administrasi (Administratif Control) Pengendalian ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja dengan upaya pengontrolan berkaitan dengan prosedur, instruksi kerja dan panduan-panduan termasuk pelatihan dan pendidikan







Alat Pelindung Diri (APD) Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA) alat pelindung diri didefinisikan sebagai alat yang digunakan untuk melindungi pekerja dari luka atau penyakit yang diakibatkan oleh adanya kontak dengan bahaya (hazard) di tempat kerja baik bersifat kimia, biologis, radiasi, elektrik, mekanik dan lainnya. Penggunaan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan sesuai dengan rekomendasi National Association of State Public Health Veterinarians dengan alat pelindung diri (APD) yaitu sarung tangan (Gloves), pelindung wajah, pelindung saluran pernapasan, pakaian pelindung (pakaian laboratorium dan non steril), alas kaki dan penutup kepala.



BAB III PENUTUP 1. Kesimpulan 1. Pelaksanaan manajemen risiko masih memiliki banyak kendala baik dari segi SDM, dana, waktu dan proses.. 2. Monitoring dan review terhadap pelaksanaan manajemen risiko masih banyak keterlambatan dan copy-paste laporan, serta belum ada peninjauan dan pengkajian terhadap risiko untuk pembelajaran ke depan. 3. Perbaikan berkelanjutan sudah dilaksanakan dengan baik, hanya saja, masih ada ketergantungan unit kepada KMKP sehingga hanya bisa melakukan 1 redesign system untuk 1 risiko tiap tahun. 4. Koordinasi kurang optimal karena tidak ada komunikasi terintegrasi dengan seluruh QLSC karena pertemuan manajemen risiko vakum, media publikasi vakum, komunikasi person to person kurang ideal untuk pembelajaran. 5. Bahaya kerja secara umum meliputi bahaya terkaman dari pasien yang dapat membahayakan petugas, permukaan lantai licin, tergores/tertusuk jarum suntik, kabel listrik berserakan, kontaminasi jamur/bakteri/virus saat petugas melakukan tindakan dengan bersentuhan langsung dengan pasien tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), penggunaan produk-produk rumah sakit berbahan kimia, kurangnya kebutuhan luas ruang kerja dan keluhan klien terkait pelayanan rumah sakit.



2. Saran 1. Mengaktifkan kembali pertemuan manajemen risiko sebagai wadah diskusi.2 2. Pembagian jabatan yang jelas dalam struktur kerja KMKP agar pelaksanaan kegiatan tidak tergantung pada kesibukan Ketua. 3. Panduan perlu dibuat lebih operasional. 4. Dilakukan sosialisasi kembali untuk refresh materi dan menyamakan persepsi. 5. KMKP perlu mengkaji, meninjau dna me-review setiap perubahan status risiko yang dilaporkan unit agar risiko benar-benar terpantau. 6. menyediakan tenaga Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) sesuai standard melalui pelatihan K3RS yang tersertifikasi, menyediakan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar yang berlaku dan penyediaan SOP mengenai penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di setiap unit kerja.



DAFTAR PUSTAKA



1. Menkes RI. UU RI No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehat tentang Rumah Sakit [Internet]. 2009;1– 24. Available from: http://dapp.bappenas.go.id 2. Joint Commission International. Joint Commission International Accreditation Standards for Hospital. Assessment. 2008. 1- 125 p. 3. Donahue KT, Yen J. Joint Commission International. Vol. 23, The Joint Commission 1. journal on quality improvement. 1997. 71 p. 2. Susilo LJ, Kaho VR. Manajemen Risiko Berbasis ISO 31000 untuk Industri Nonperbankan. Jakarta: PPM; 2011. 3. Kavaler F, Spiegel AD. Risk Management in Health Care Institutions : A Strategic Approach 2nd Ed. Jones and Bartlett Publishers; 2003 4. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI. 5. Rood, K. A., Pate, M. L. 2018. Muskoskeletal injury assesment related to palpation, infection control practices and zoonotic risk among clinical veterinarians. Agromedicine Journal, Volume 26 Pages 1-11. 6. Tweedy, J. T. 2005. Healthcare Hazard Control and Safety Management. CRC Press : New York. 7. Rogers, B. 2018. Health Hazard in Animal Care. Occupational and Enviromental Medicine, Volume 75. BMJ Journal : London. 8. Spurlock, B. 2018. Physical Hazards of the Workplace. CRC Press : New York. 9. Kozak, A., Schedlbauer, G., Peters, C., Nienhaus, P. 2014. Self-reported muscuskeletal disease in the distal upper extremities and neck of the German Veterinarian : a cross-sectional study. Canadian Veterinary Journal. PLOS : Germany



LAMPIRAN : Pembuatan makalah ini kami mengambil bahan isi dar dua jurnal yang memiliki biodata sebagai berikut : 1. Jurnal yang pertama: Judul : Analisis Pelaksanaan Manajemen Risiko di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang Penulis : Rachmawati Yulianingtyas, Putri Asmita Wigati , Anneke Suprawati Jurnal :Kesehatan Masyarakat Volume : 4 Nomor : 4 (ISSN 235-3346) Tahun : Oktober 2016 Halaman : 122-128



2. Jurnal yang kedua: Judul : Hazard Identification, Risk Assesment and Risk Control serta risk mapping pada Rumah Sakit Hewan Prof. Soeparwi Universitas Gajah Mada Penulis : Pertiwi, Yudha Nurhantari, Santosa Budihardjo Jurnal : BKM Journal of Community Medicine and Public Health Volume : 35 Tahun : 2019 Halaman : 55-64