Makalah Pergaulan Muda Mudi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Islam merupakan agama yang santun, sebab dalam islam sangat menjunjung tinggi moral. Inti ajaran islam adalah mengadakan bimbingan bagi kehidupan mental dan jiwa manusia. Karena dalam bidang inilah terletak hakikat manusia. Sehingga sikap mental dan kehidupan jiwa itulah yang menentukan kehidupan lahir. Nabi Muhammad SAW bersabda : “ Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (H.R Bukhari, Ahmad). Satu masalah sosial kemasyarakatan yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini ialah tentang pergaulan serta kemerosotan akhlak atau dekadensi moral. Disamping kemajuan teknologi akibat adanya era globalisasi, kita melihat pula arus kemerosotan akhlak yang semakin melanda dikalangan sebagian pemuda-pemudi kita. Dalam surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian antar kelompok, penggunaan narkotika, sex bebas dll. Hal inilah yang melatarbelakangi untuk membuat makalah dengan judul “Akhlak Pergaulan Muda-Mudi dalam Islam.” 1.2.



Rumusan Masalah 1. Pengertian akidah 2. Pengertian tauhid 3. Pergaulan muda-mudi 4. Dampak positif dan negatif 5. Etika bergaul yang baik



1.3.



Tujuan 1. Memahami baik buruknya pergaulan muda-mudi berdasarkan akidah tauhid



2. Memahami bagaimana islam mengatur pergaulan pemuda-pemudi



3. Menjelaskan penyelesaian masalah yang disebabkan oleh pergaulan yang meyimpang dalam ajaran islam.



1



BAB II PEMBAHASAN



3.1. Pengertian Aqidah dan Tauhid Aqidah berarti kepercayaan, dan tauhid berarti mengesakan Allah. Pada dasarnya semua manusia itu bertauhid kepada Allah, hal ini karena diciptakannya manusia itu dalam kondisi fithrah, yaitu ia telah diberi potensi aqidah tauhid dalam hatinya, dalam perjalanan hidupnya kemudian aqidah tauhid ini bisa berkembang menjadi semakin kuat karena ilmu atau tenggelam ke dalam hati yang terdalam,lantaran kejahiliyahannya, tetapi potensi aqidah tauhid yang berupa kepercayaan adanya Tuhan yang maha Esa sebagai dzat yang maha Kuasa, Pencipta segalanya, yang menjadikan bencana dan berkuasa menyelamatkan manusia.itu tetap ada di dalam hatinya, Karena itu pada dasarnya semua manusia itu mempunyai aqidah/.iman. Aqidah tauhid yang mencakup 3 unsur iman yang dijamin akan selamat, yaitu pertama, aqidah tauhid yang ma‟rifat dalam hati dan aqidahnya itu selalu dominan dalam dirinya, diwaktu lapang atau sempit. Kedua, aqidah tauhid sifat dan asma yang menetapkan Kemaha-Esaannya dan menolak keberadaan selain-Nya, diucapkan sebagai awal ke Islaman seorang hamba dan berfungsi sebagai persaksian (syahadat), dan mengamalkan ucapan-ucapan dengan kalimat yang baik (kalimat thayibat) sebagai peneguh keimanannya dan ketiga adalah aqidah tauhid uluhiyah yang di-amalkan dengan rukun perbuatan sebagai bentuk ketaatan (ibadah) kepada Allah SWT. Pengertian Tauhid: Secara bahasa: Tauhid merupakan masdar/kata benda dari kata wahhada – yuwahhidu, yang artinya menunggalkan sesuatu. Secara istilah syar’i: Mengesakan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan diri-Nya. Kekhususan itu meliputi perkara rububiyah, uluhiyah dan asma‟ wa shifat 1.



Tauhid Rubbubiyyah



Yaitu keyakinan bahwa Allah Ta‟ala adalah Dzat yang memelihara segala yang ada dan tidak ada pemelihara selain Dia. Pemelihara (Rabb) dari segi bahasa berarti yang menguasai, (Al Mudabbir) yang mengurus, yang mengatur, yang menertibkan. Karena itu rubbubiyah Allah Ta‟ala atas semua mahluk-Nya adalah keesaan-Nya dalam penciptaan, merajai, dan mengurus atau mengatur urusan mereka.



2



2.



Kedua Tauhid uluhiyyah



Yaitu bertauhid kepada Allah dalam bentuk ibadah atau bahwa seorang hamba itu wajib atasnya untuk menghadapkan wajah dengan perbuatannya kepada Allah yang maha Suci kemudian tidak menyekutukanNya.



3.



Tauhid Sifat dan Asma



Tauhid Sifat dan Asma adalah pernyataan/ikrar seorang hamba pada permulaan keIslamannya, dengan mengucapkan dua kalimat syahadat yang menetapkan keyakinan dengan meniadakan keberadaan semua Tuhan selain Allah (nafi) dan meneguhkan (itsbat) pada sifat Allah yang Maha Esa, kalimat ini dikenal sebagai syahadat tauhid, dan mengikrarkan syahadat rasul yang menetapkan keyakinan bahwa Muhammad saw adalah nabi dan rasulullah. Pengucapan kedua kalimat syahadat itu merupakan rukun pertama dari 5 rukun Islam yang wajib dijalankan semua kaum beriman. Kemudian, sesudah itu ia meyakini bahwa Allah SWT bersifat dengan berbagai sifat kesempurnaan, tanpa ada kekurangan atau cacat, dan Allah itu berbeda dengan semua yang ada, hal ini berdasarkan keterangan dan ketetapan Allah SWT atas Dzat-Nya sendiri, atau keterangan Rasulullah saw dari sifat dan asma yang disebut dalam kitab suci dan sunnah, tanpa penyimpangan lafalnya atau maknanya, tidak boleh menyerupakan Allah dengan sifat makhluk 1



Sumber : majlis thariqah ahlu dzikri percikan sinar menuju kebenaran



ilahi http://darowi.wordpress.com/aqidah-tauhid/ pukul 10:18 WIB , hari senin tanggal 10/11/2014



4.



Pengertian Tauhid Mulkiyah



Yaitu mentauhidkan Allah dalam mulkiyahnya bermakna kita mengesakan Allah terhadap pemilikan, pemerintahan dan penguasaanNya terhadap alam ini. Dialah Pemimpin, Pembuat hukum dan Pemerintah kepada alam ini. Hanya landasan kepemimpinan yang dituntut oleh Allah saja yang menjadi ikutan kita. Hanya hukuman yang diturunkan oleh Allah saja menjadi pakaian kita dan hanya perintah dari Allah saja menjadi junjungan kita.



Sumber : http://furis09.blogspot.com/2010/09/pengertian-tauhid-mulkiyah.html / pukul 10:18 WIB , hari senin tanggal 10/11/2014



3



3.2.



Pengertian Muda-Mudi



Pergaulan antara muda mudi ( Lawan Jenis ) menurut syari‟at islam adalah pergaulan yang dilakukan seorang muda mudi dalam kehidupan sehari – hari atau berinteraksi terhadap sesama manusia yang didasarkan kepada Al – Qur‟an dan Hadist, yaitu sebagai contoh seseorang laki – laki berta‟arruf kepada seorang perempuan Tak kenal maka tak sayang! Itulah sebuah ungkapan yang telah populer di kehidupan kita.Bahkan, ungkapan itu memang berlaku umum, yaitu sejak seseorang mulai mengenal lingkungan hidupnya. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, istilah tak kenal maka tak sayang adalah awal dari terjalinnya hubungan saling mencintai. Apa lagi, di zaman sekarang ini hubungan seperti itu sudah umum terjadi di masyarakat. Yaitu, suatu hubungan yang tidak hanya sekadar kenal, tetapi sudah berhubungan erat dan saling menyayangi. Hubungan seperti ini oleh masyarakat dikenal dengan istilah pacaran. Istilah pacaran berasal dari kata dasar pacar yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih.Istilah pacaran dalam bahasa Arab disebut tahabbub.Pacaran berarti bercintaan; berkasih-kasihan, yaitu dari sebuah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Para ulama telah banyak membicarakan masalah ini, seperti misalnya yang terdapat dalam Fatwa Lajnah Daimah, sebuah kumpulan fatwa dari beberapa ulama.Sebelum sampai pada simpulan hukum pacaran, terlebih dahulu ditelusuri berbagai kemungkinan yang terjadi ketika sebuah pasangan muda-mudi yang bukan mahram menjalin hubungan secara intim.Dengan penelusuran seperti ini, suatu tindakan tertentu yang berkaitan dengan hubungan muda-mudi ini dapat dinilai dari sudut pandang syarâ. Dengan demikian, kita akan dengan mudah mengetahui suatu hubungan yang masih dapat ditoleransi oleh syariat dan yang tidak. Apa yang terjadi dari sebuah hubungan antara seseorang dengan orang lain secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lima: perkenalan, hubungan sahabat, jatuh cinta, hubungan intim, dan hubungan suami istri.



Sumber:http://assyafieq.blogspot.com/2010/11/etika-pergaulan-remaja-dalampandangan.html/pukul 10:33 WIB , hari senin tanggal 10/11/2014



4



Pergaulan muda mudi tidak dapat dipisahkan dari aspek aqidah islamiyah. Apalagi, masalah pergaulan ini bisa menjerumus kedalam hal yang berhubungan dengan kemaksiatan. Dewasa ini, para muda mudi (remaja) sudah tidak sungkan-sungkan lagi dalam bergaul. Misal saja dalam sebuah pertemanan, antar muda-mudi tidak lagi ada jarak dalam mereka berdampingan. Bahkan dalam sebuah organisasi, di dalam rapat ataupun pada saat organisasi tesebut mengadakan sebuah kegiatan, para muda-mudi ini terlihat akrab antara remaja perempuan dan laki-laki. Belum lagi, yang sudah sering kita jumpai sahabat yang berlainan jenis, dan yang lainnya. Pergaulan sejenis ini sudah sangat umum pada masa sekarang ini. Bahkan, yang lebih memprihatinkan lagi, pergaulan sesama gender juga sudah memasuki tahap yang memprihatinkan. Homoseksualitas dan lesbian sudah tidak asing di telinga para remaja masa kini. Terlebih lagi, banyak organisasi yang mengatasnamakan kemanusiaan berramai-ramai berusaha melegalkan kegiatan menyimpang tersebut. Pergaulan muda-mudi yang begitu bebas menyebabkan terjerumusnya para pelaku kedalam lubang kemaksiatan. Dalam hal ini, aqidah islamiyah sangat berperan dalam mengatur tata cara bergaul dan batasan-batasan pergaulan tersebut sehingga para muda-mudi bisa tetap bergaul sesuai dengan syari‟at islam.



3.3. Dampak Positif Negatif Adapun dari sebuah pergaulan terdapat beberapa dampak positif maupun negatif. Pergaulan merupakan ajang sosialisasi bagi individu dalam mengenal lingkungan sosialnya. Melalui pergaulan diperoleh manfaat sebagai berikut: 1. Lebih mengenal nilai-nilai dan norma social yang berlaku sehingga mampu membedakan mana yang pantas dan mana yang tidak dalam melakukan sesuatu. 2. Lebih mengenal kepribadian masing-masing orang sekaligus menyadari bahwa manusia memiliki keunikan yang masing-masing perlu dihargai 3. Mampu menyesuaikan diri dalam berinteraksi dengan banyak orang sehingga mampu meningkatka rasa percaya diri 4. Mampu membentuk kepribadian yang baik yang bisa diterima di berbagai lapisan masyarakat sehingga bisa tumbuh dan berkembang menjadi sosok individu yang pantas diteladani.



5



Pergaulan yang tidak tepat akan menjerumuskan seseorang dalam jurang kenistaan dan kehancuran. Memang tidaklah mudah memilih pergaulan yang tepat, sebab kadangkala pergaulan yang negatif justru lebih menyenangkan. Pergaulan semacam ini lebih mengasyikkan dan sulit menyadari bahwa apa yang dilakukan menyimpang.



Beberapa dampak negatif yang terbentuk akibat pergaulan yang salah, yaitu sebagai berikut: 1. Hilangnya semangat belajar dan cenderung malas dan menyukai hal-hal yang melanggar norma social 2. Suramnya masa depan akibat terjerumus dalam dunia kelam, misalnya: kecanduan narkoba, terlibat dalam tindak criminal dan sebagainya 3. Dijauhi masyarakat sekitar karena perilaku tidak sesuai dengan nilai/norma social yang berlaku 4. Tumbuh menjadi sosok individu dengan kepribadian yang menyimpang.



Sumber:Hawinda.blogspot.com/2012/05/pengaruh-positif-dan-negative-dalam.html pandangan.html/pukul 10:33 WIB , hari senin tanggal 10/11/2014



3.4. Pengertian Etika Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata „etika‟ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan . Pergaulan adalah salah satu cara seseorang untuk berinteraksi dengan alam persekitarannya Etika pergaulan adalah sopan santun atau tata krama dalam pergaulan yang sesuai dengan situasi dan keadaan serta tidak melanggar norma-norma yang berlaku baik norma agama, kesopanan, adat, hukum dan lain-lain. Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.



6



Etika Pergaulan remaja menurut islam Menundukkan pandangan Allah memerintahkan untuk menjaga pandangan kepada manusia baik laki-laki maupun wanita. Pandangan merupakan pemandu dan utusan syahwat. Oleh karena itu, menjaga pandangan merupakan pondasi dari memelihara kemaluan. Barangsiapa yang mengumbar pandangannya berarti dia telah menggiring dirinya ke tempat-tempat kebinasaan. ”Pandangan merupakan pangkal bencana yang menimpa manusia. Sesungguhnya pandangan akan melahirkan lintasan dalam hati. Kemudian lintasan hati akan melahirkan pikiran. Pikiran akan melahirkan syahwat. Syahwat membangkitkan keinginan. Kemudian keinginan itu menjadi kuat, dan berubah menjadi tekad yang bulat. Maka apa yang tadinya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya. Maka sungguh bagus suatu nasihat: kesabaran dalam menundukkan pandangan masih lebih ringan daripada kesabaran dalam menanggung beban sakit setelahnya.” Menutup aurat Aurat merupakan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat yang bukan mahramnya . Menutup aurat hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan . Aurat bagi waanita yaitu seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan muka . Bagi seorang laki-laki auratnya dari pusar ke bawah hingga lutut Tidak hanya aurat , pakaian yang di gunakan juga harus di perhatikan . Pakain tidak boleh terlalu ketat dan tembus pandang serta tidak memamerkan kekayaan. Larangan berkhalwat ( berdua-duaan ) Khalwat adalah berdua-duaannya seorang lakilaki dan perempuan yang bukan mahramnya dan tak dilihat oleh orang lain. Islam telah mengajarkan agar menjaga jarak terhadap lawan jenis agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak di inginkan dan akibat berakibat buruk pada masyarakat disekitarnya. Jika laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya berdua-duaan maka yang ketiga syetan,karena syetan mempengaruhi manusia agar berbuat dosa . Oleh karena itu islam melarang laki-laki dan perempuan berduan di tempat yang sepi dan menimbulkan fitnah. Tata cara pergaulan yang baik menurut Islam •



Mengucapkan salam.







Meminta izin.







Menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda







Bersikap santun dan tidak sombong







Berbicara dengan perkataan yang sopan







Tidak boleh saling menghina







Tidak boleh membenci dan iri hati 7







Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat







Mengajak untuk berbuat kebaikan



3.5. Tiga Kunci Pergaulan Dalam Islam Ta’aruf, Tafahum, dan Ta’awun 1. Ta‟aruf Merupakan suatu proses saling mengenal antara laki-laki dan perempuan . Sikap taaruf ini penting karena mengenal satu sama lain agar kita dapat saling memahami dan dapat memberi arahan. Ta‟aruf melingkupi pengenalan terhadap fisik, psikis, emosi, orientasi pemikiran, kondisi keluarga dan sebagainya. Ta‟aruf tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. 2. Tafahum Pada tahap ini, setiap muslim dituntut untuk memahami kebiasaan, kesukaan, karakter, ciri khas individu dan juga cara berpikir saudaranya. Dengan demikian perasaan seperti "tidak enak", "tidak cocok" dan lain sebagainya dapat di hilangkan dalam rangka saling menasehati. 3. Ta‟awun Setelah seorang muslim mengenal dan memahami saudaranya, saat saudaranya ditimpa kesusahan, seorang muslim akan berusaha untuk membantu . Tolong-menolong merupakan kelanjutan dari tahap tafahum (saling memahami)



Saling kenal saja, tanpa dilanjutkan dengan saling memahami, tidak akan mampu membentuk hubungan antar individu yang mampu tolong menolong, saling mengisi dengan kekurangan dan kelebihan yang terdapat pada tiap individu. Takaful Tahap ini merupakan muara dari proses ukhuwah Islamiyyah, yaitu terletak pada timbulnya rasa senasib dan sepenanggungan, suka maupun duka, dalam tiap langkah kerja. Bila fase takaful ini terwujud, maka ikatan ukhuwah Islamiyyah pun terbentuk dengan utuh.



8



BAB III PENUTUP



3.1. KESIMPULAN Sebagai umat islam yang beriman dan hidup di lingkungan masyarakat luas, kita harus mempunyai akhlak yang baik di karenakan kita sudah di berikan akal pikiran yaitu untuk berfikir mana yang baik dan mana yang buruk. Dan apabila kita tidak mempunyai akhlak yang baik pastilah kita akan di benci oleh orang – orang di sekitar kita itu semua di sebabkan karena kita tidak mengikuti apa yang telah ditentukan oleh syari‟at islam. Dari sinilah kita dapat mengetahui bahwa pergaulan muda mudi sangatlah penting dan harus mengikuti syari‟at islam agar kehidupan kita semua tertata dengan baik. Islam menetapkan beberapa kriteria syar'i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Kriteria syar'i itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal. Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar'i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan kriteria lainnya. Perkaraperkara ini, menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya. Tidak seperti ocehan para penyeru ikhtilath, sesunguhnya perkara ini berbeda antara satu dengan lainnya, atau satu kebudayaan dengan lainnya, dan pengakuan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita. Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, dengan syarat wanitanya tetap mengenakan hijabnya, tidak memerdukan suaranya, dan tidak berbicara di luar kebutuhan. Adapun jika wanitanya tidak menutup diri serta melembutkan suaranya, mendayu-dayukannya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan. Bahkan bisa menjadi pintu bencana, kuburan penyesalan, dan menjadi penyebab terjadinya banyak kerusakan dan keburukan. Dari uraian di atas jelaslah bagi kita bahwa pria dan wanita memang harus menjaga batasan dalam pergaulan. Dengan begitu akan terhindarlah hal-hal yang tidak diharapkan. 9



Tapi nampaknya rambu-rambu pergaulan ini belum sepenuhnya difahami oleh sebagian orang. Karena itu menjadi tanggung jawab kita menasehati mereka dengan baik. Tentu saja ini harus kita awali dari diri kita masing-masing. Semoga Allah senantiasa membimbing kita dan menjauhkannya dari perbuatan tercela dan perbuatan yang tidak terpuji. Amin. 3.2. SARAN Dalam kehidupan sehari – hari seharusnya kita menjadikan Al – Qur‟an dan As-Sunah sebagai pegangan hidup agar kita semua selamat dunia akhirat. Sebagai seorang muslim dan muslimah, sepatutnya kita melakukan dan memiliki akhlak yang terpuji untuk mendapat ridho-Nya, termasuk dalam hal bergaul, baik sesama jenis ataupun berlawanan jenis (bukan mahram) agar kita tidak terpengaruh oleh godaan syaitan, yang akan mengusik ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Karena sesungguhnya, hanya orang-orang yang berakhlak mulia yang akan diterima disisi-Nya.



10