Makalah Telaah Kurikulum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TELAAH KURIKULUM “PELEBURAN DAN PENUANGAN LOGAM” DISUSUN OLEH : NAMA



: GALIH SATRIAWAN



(5161121011)



RAHMA MILDA YANA



(5161121019)



RAMA ISWARA



(5161121020)



MUHAMMAD AGUNG KURNIADI



(5162121001)



ANRADO SIPAYUNG



(51631



DANIEL S. MANALU



(5163121007)



EKO MAHENDRA



(51631



KELAS



: REGULER A (2016)



PRODI



: PENDIDIKAN TEKNIK MESIN



FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2017



KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat dan rahmatnya saya masih dapat diberi izin dan kesempatan di dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas saya dalam Mata Kuliah “ Telaah Kurikulum ” Adapun tugas ini diberikan kepada saya, untuk melengkapi tugas yang ada. Dan tugas ini diselesaikan untuk menambah kelengkapan nilai mahasiswa. Saya mengerjakan tugas ini dengan didahului kata pengantar saya, dimana dengan tujuan dan harapan kiranya Bapak/Ibu dapat memaklumi hasil kerja saya. Dengan melihat tata bahasa dan cara pengerjaan yang saya berikan dan yang saya kumpulkan kepada Bapak/Ibu. Semoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi kita untuk mencapai hidup yang lebih baik lagi. Dan tak lupa saya juga menerima kritik dan saran terhadap hasil kerja yang sudah saya buat ini. Akhir kata saya ucapkan, Terima Kasih



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kurikulum tidak ada begitu saja dan keberadaannya juga tidak di biarkan begitu saja. Namun kurikulum perlu disusun dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman yang ada. Sehingga dengan demikian kurikulum yang diterapkan disekolah juga sudah banyak mengalami perubahan dan perkembangan ke arah yang lebih baik. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang. Nilai sosial, kebutuhan dan tuntutan masyarakat selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seharusnya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. 1. 2. 1. 2.



B. Rumusan Masalah Apakah defenisi kurikulum ? Bagaiman sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia ? C. Tujuan Untuk mengetahui dan memahami defenisi dari kurikulum Unruk mengetahui dan memahami sejarah perkembangan kurikulum di indonesia



BAB II PEMBAHASAN



A. Defenisi Kurikulum Kata Curriculum berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gambalang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya). Istilah kurikulum pada dasarnya tidak hanya terbatas pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan memengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are providet for the students by the school). Sehingga kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. B. Sejarah Perkembangan Kurikulum di Indonesia Setelah Indonesia merdeka, yakni tahun 1945, di awal-awal pemerintahannya pemerintah secara bertahap mulai mengkonstruksi kurikulum sesuai dengan kondisi dan situasi saat itu. Tiga tahun setelah Indonesia merdeka mulailah pemerintah membuat kurikulum yang sederhana yang disebut dengan “Rencana Pelajaran” tahun 1947. Kurikulum ini terus berjalan dengan beberapa perubahan terkait dengan orientasinya, arah dan kebijakanyang ada, hingga bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru. 1. Kurikulum Rencana Pelajaran 1947 Pada awal kemerdekaan istilah kurikulum dikenal dengaan leer plan. Dalam bahasa Belanda artinya rencana pelajaran. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu :



 Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya  Garis garis besar pengajaran Rentjana pembelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurilkulum ini tujuannya tidak menekan pada pikiran, tetapi diutamakan ialah pendidikan watak dan perilaku yang meliputi :  Kesadaran bernegara dan bermasyarakat  Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari  Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani 2. Kurikulum Rencana Pelajaran Terurai 1952 Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran pada masa Mr. Soewandi sebagai Menteri PP dan K (Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan) adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :     



Pendidikan pikiran harus dikurangi Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian Pendidikan watak Pendidikan jasmani Kewarganegaraan dan masyarakat Maka setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No.04 tahun 1950 maka



lahirlah hal-hal penting :  Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untukk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan kecakapan dan ketangkasan baik lahir maupun batin serta mengembangkan bakat dan kesukaannya  Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untukk menyiapkan pelajar kependidikan tinggi serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus sesuai dengaan bakat masingmasing dan kebutuhan masyarakat



 Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untukk menyiapkan pelajaran agar dapatt menjadi pimpinan dalam masyarakat dan dapatt memelihara kemajuan ilmu dan kemajuan kemasyarakatan 3. Kurikulum Rencana Pendidikan 1964 Pada akhir era kekuasaan Soekarno, kurikulum pendidikan yang lalu diubah menjadi Rencana Pendidikan 1964. Isu yang berkembang pada rencana pendidikan 1964 adalah konsep pembelajaran yang bersifat aktif, kreatif, dan produktif. Konsep pembelajaran ini mewajibkan sekolah membimbing anak agar mampu memikirkan sendiri pemecahan persoalan (problem solving). Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana. Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak. Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk membentuk manusia pacasialis yang sosialis Indonesia, dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tahun 1960. Dan sesuai ketetapan MPRS NO. II/THN/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut :    



Pendidikan sebagai pembina manusia indonesia baru yangg berakhlak tinggi Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat



4. Kurikulum 1968 Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan



Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 –istilah yang digunakan adalah Rencana Pendidikan – bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.  Pembinaan Jiwa Pancasila  Pendidikan agama  Pendidikan kewarganegaraan 



Bahasa Indonesia







Bahasa Daerah







Pendidikan olahraga



 Pengembangan Pengetahuan Dasar  Berhitung  IPA  Pendidikan keseniaan  Pendidikan kesejahteraan keluarga  Pembinaan Kecakapan Khusus  Pendidikan kejujuran 5. Kurikulum 1975 Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuantujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan



berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut. Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut :  Berorientasi pada tujuan  Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative  Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu  Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa  Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi 6. Kurikulum 1984 (CBSA) Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.



Pembelajaran matematika pada era 1980-an merupakan gerakan revolusi matematika. Revolusi ini diawali oleh kekhawatiran negara maju yang akan disusul oleh negara-negara terbelakang saat itu, seperti Jerman barat, Jepang, Korea, dan Taiwan. Pengajaran matematika ditandai oleh beberapa hal yaitu adanya kemajuan teknologi muthakir seperti kalkulator dan komputer. Perkembangan matematika di luar negeri tersebut berpengaruh terhadap matematika dalam negeri. Di dalam negeri, tahun 1984 pemerintah melaunching kurikulum baru, yaitu kurikulum tahun 1984. Alasan dalam menerapkan kurikulum baru tersebut antara lain, adanya sarat materi, perbedaan kemajuan pendidikan antar daerah dari segi teknologi, adanya perbedaan kesenjangan antara program kurikulum di satu pihak dan pelaksana sekolah serta kebutuhan lapangan dipihak lain, belum sesuainya materi kurikulum dengan tarap kemampuan anak didik. Dan, CBSA (cara belajar siswa aktif) menjadi karakter yang begitu melekat erat dalam kurikulum tersebut. Dalam kurikulum ini siswa di sekolah dasar diberi materi aritmatika sosial, sementara untuk siswa sekolah menengah atas diberi materi baru seperti komputer. Hal lain yang menjadi perhatian dalam kurikulum tersebut. Langkah-langkah agar pelaksanaan kurikulum berhasil adalah melakukan hal-hal sebagai berikut :     



Guru supaya meningkatkan profesinalisme Dalam buku paket harus dimasukkan kegiatan yang menggunakan kalkulator dan computer Sinkronisasi dan kesinambungan pembelajaran dari sekolah dasar dan sekolah lanjutan Pengevaluasian hasil pembelajaran Prinsip CBSA di pelihara terus



7. Kurikulum 1994 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.



Tahun 90-an kegiatan olimpiade matematika internasional begitu marak. Sampai tahun 1977 saja sudah 19 kali diselenggarakan olimpiade matematika internasional. Saat itu Yugoslavia menjadi tuan rumah pelaksanaan olimpiade, dan yang berhasil mendulang medali adalah Amerika, Rusia, Inggris, Hongaria, dan Belanda. Indonesia tidak ketinggalan dalam pentas olimpiade tersebut namun jarang mendulang medali. Keprihatinan tersebut diperparah dengan kondisi lulusan yang kurang siap dalam kancah kehidupan. Para lulusan kurang mampu dalam menyelesaikan problem-problem kehidupan dan lain sebagainya. Dengan dasar inilah pemerintah berusaha mengembangkan kurikulum baru yang mampu membekali siswa berkaitan dengan problem-solving kehidupan. Lahirlah kurikulum tahun 1994. Dalam kurikulm tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam, model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi. Soal cerita menjadi sajian menarik disetiap akhir pokok bahasan, hal ini diberikan dengan pertimbangan agar siswa mampu menyelesaikan permasalahan kehidupan yang dihadapi seharihari. 8. Kurikulum Berbasis Kompetesi 2004 Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada :  Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna



 Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.  Sumber belajar bukam hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yangg memenuhi unsur edukatif  Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi Beberapa keunggulan KBK dibandingkan kurikulum 1994 adalah sebagai berikut :  KBK yang dikedepankan Penguasaan materi Hasil dan kompetenasiParadigma pembelajaran versi UNESCO: learning to know,learning to do, learning to live together, dan learning to be  Silabus ditentukan secara seragam, peran serta guru dan siswa dalam proses pembelajaran, silabus menjadi kewenagan guru  Jumlah jam pelajaran 40 jam per minggu 32 jam perminggu, tetapi jumlah mata pelajaran belum bisa dikurangi  Metode pembelajaran Keterampilan proses dengan melahirkan metode pembelajaran PAKEM dan CTL  Sistem penilaian Lebih menitik beratkan pada aspek kognitif, penilaian memadukan keseimbangan kognitif, psikomotorik, dan afektif, dengan penekanan penilaian berbasis kelas  KBK memiliki empat komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar (KHB), penilaian berbasis kelas (PBK), kegiatan belajar mengajar (KBM), dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah (PKBS). KHB berisi tentang perencaan pengembangan kompetensi siswa yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. PBK adalah melakukan penilaian secara seimbang di tiga ranah, dengan menggunakan instrumen tes dan non tes, yang berupa portofolio, produk, kinerja, dan pencil test. KBM diarahkan pada kegiatan aktif siswa dala membangun makna atau pemahaman, guru tidak bertindak sebagai satu-satunya sumber belajar, tetapi sebagai motivator yang dapat menciptakan suasana yang memungkinkan siswa dapat belajar secara penuh dan optimal 9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 Kurikulum tingkat satuan Pendidikan ( KTSP ) ini disusun untukk menjalankan amanah yangg tercantum dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.



Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem menejemen pendidikan darii pola sentralisasi ke disentralisasi dalam pengelolaan pndidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mngmbangkan kurikulum secara bebas dngan mmperhatikan karaktristik siswa dan lingkungan disekolah masing – masing. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yangg tidak terpisahkan darii SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengaan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri darii tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL. ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan darii komite sekolah. Dengaan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi darii Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli darii perguruan tinggi setempat. Dengaan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yangg disusun akan sesuai dengaan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Standar Isi ialah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yangg dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yangg harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untukk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yangg memuat, sebagai berikut :    



Kerangka dasar dan struktur kurikulum Beban belajar Kurikulum tingkat satuan pendidikan yangg dikembangkan di tingkat satuan pendidikan Kalender pendidikan Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP ialah :



 Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yangg tersedia  Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama



 Meningkatkan kompetisi yangg sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yangg akan dicapai 10. Kurikulum 2013 Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah :  Menuntut pengetahuan Guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak – banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengaan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi  Siswa lebih didorong untukk memiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antar personal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritis  Memiliki tujuan agar terbentuknya genenrasi produktif, kreatif, inovativ, dan avektif  Khusus tingkat SD, pendekatan tematik integrative memberi kesempatan siswa untukk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai pelajaran Kurikulum 2013 dirancang dengaan karakteristik sebagai berikut :  mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengaan kemampuan intelektual dan psikomotorik  sekolah merupakan bagian darii masyarakat yangg memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yangg dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar  mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat  memberi waktu yangg cukup leluasa untukk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan  kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yangg dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran  kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untukk mencapai kompetensi yangg dinyatakan dalam kompetensi inti  kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal)



Tujuan Kurikulum 2013, bertujuan untukk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yangg beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen, yaitu (1) komponen tujuan, (2) isi kurikulum, (3) metode atau strategi pencapaian tujuan dan (4) komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum pun akan terganggu pula. Dalam setiap perubahan dan perkembangan kurikulum selalu disertai tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Kurikulum pendidikan nasional sudah mengalami beberapa kali perubahan. Setiap perubahan kurikulum pendidikan nasional disertai dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan pendidikan nasional kita. Perbedaan tujuan itu terletak pada pendekatan dalam merealisasikannya. Dalam sebuah perubahan yangg terjadi itu pasti



mempunyai sebuah kekurangan dalam implementasinya, sehingga perubahan kurikulum yang terus terjadi pun tak bisa dihindarii demi mewujudkan tujuan yangg lebih baik.