Makalah Toksikologi Industri - Salsabila Ayu A [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TOKSIKOLOGI INDUSTRI MAKALAH DISUSUN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH Kesehatan dan Keselamatan Kerja Yang dibimbing oleh Ibu Ema Novita Deniati, S.KM., M.KM.



Disusun oleh



Meisya Awaliahmunazila Nikma Liyonita Salsabila Ayu Arifia Zahra Azizah Danistya



: : : :



200612635285 200612635321 200612635255 200612635317



HALAMAN SAMPUL UNIVERSITAS NEGERI MALANG FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN PROGRAM STUDI S1 ILMU KESEHATAN MASYARAKAT NOVEMBER 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan karuniaNya kami dari kelompok Toksikologi Industri dapat menyelesaikan makalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang berjudul “Toksikologi Industri” dengan tepat waktu. Dan tidak lupa terima kasih kepada Dosen kami yang telah membimbing kami dalam menyelesaikan makalah ini. Makalah ini di susun dengan bahasa yang sederhana berdasarkan berbagai literatur tertentu dengan tujuan untuk mempermudah pemahaman mengenai teori yang di bahas. Makalah ini menjelaskan secara keseluruhan mengenai Toksikologi Industri. Dan kami harap makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam mencari ilmu dan menambah pengetahuan. Kami menyadari sebagai manusia biasa, tentunya makalah ini belumlah sempurna. Karena itu, kritik dan saran dari para pembaca selalu kami harapkan dalam perbaikan makalah kami selanjutnya. Apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini, kami memohon maaf. Demikian yang dapat kami sampaikan. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak.



Malang, 2 November 2020



Penulis



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN SAMPUL..............................................................................................................i KATA PENGANTAR..............................................................................................................ii DAFTAR ISI...........................................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN.....................................................................................................................1 1.1



Latar Belakang.............................................................................................................1



1.2



Masalah dan Topik Bahasan........................................................................................1



1.3



Tujuan..........................................................................................................................2



BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................................................3 2. 1



Definisi Toksikologi Industri......................................................................................3



2. 2



Konsep Toksikologi.....................................................................................................3



2. 3



Nilai Ambang Batas....................................................................................................4



2. 4



Hubungan Toksikolgi dengan K3................................................................................5



2. 5



Penyakit Kerja dan Mekanismenya.............................................................................8



2. 6



Pedoman Pelatihan Keselamatan Akibat Toksikologi..............................................10



2. 7



Upaya Pencegahan Penyakit Akibat Zat Toksik.......................................................11



BAB III PENUTUP...............................................................................................................................13 3.1



Kesimpulan................................................................................................................13



3.2



Saran..........................................................................................................................13



DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................14



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Di Era-Industrialisasi saat ini, penggunaan bahan kimia dalam proses produksi menjadi semakin meningkat. Bahan kimia yang digunakan baik dalam penyediaan bahan produksi maupun bahan dari pembuatan alat produksi. Pemakaian dan penggunaan bahan kimia ini sangat berguna untuk menjaga produktivitas secara kuantitas dari suatu produk, disamping itu pula dapat menekan biaya produksi yang ada. Namun dalam penggunaan bahan kimia, tidak hanya mampu mendatangkan dampak yang positif bagi produsen namun juga dapat mendatangkan dampak negative. Dimana setiap bahan kimia menyimpan bahaya yang berbeda – beda setiap zatnya dan dapat berdampak buruk bagi tubuh makhluk hidup yang sering terpapar dengannya. Dampak negative dari bahan kimia inilah yang biasa berbentuk toxic “racun”. Bahan kimia dapat dikatakan sebagai racun apabila telah memenuhi syarat secara kuantitas dan kualitas yang telah di tetapkan standarnya. Oleh karena itu kemudian para ahli membahas mengenai racun ini secara lebih mendalam melalui ilmu toksikologi dimana ilmu ini kemudian dapat memberikan informasi mengenai kapan sebuah bahan kimia tersebut dikatakan sebagai racun dan kapan bahan kimia tersebut dapat digunakana sesuai dengan kebutuhan manusia. Toksikologi adalah ilmu yang menetapkan batas aman dari bahan kimia. Selain itu toksikologi juga mempelajari kerusakan cedera pada organisme (hewan, tumbuhan, manusia) yang diakibatkan oleh suatu materi substansi/energi, mempelajari racun, tidak saja efeknya, tetapi juga mekanisme terjadinya efek tersebut pada organisme dan mempelajari kerja kimia yang merugikan terhadap organisme. Ditambah dengan masa sekarang dimana banyaknya kegiatan perindustrian yang tengah berjalan. Oleh karena itu di dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai Toksikologi Industri. 1.2 Masalah dan Topik Bahasan 1. Definisi toksikologi industri 2. Konsep Toksikologi 3. Hubungan toksikologi dengan K3 4. Penyakit Kerja dan Mekanismenya 5. Pedoman pelatihan keselamatan akibat toksikologi 6. Upaya pencegahan penyakit dan toksikologi



1



1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui definisi toksikologi Industri 2. Untuk mengetahui konsep toksikologi 3. Untuk mengetahui hubungan toksikologi dengan K3 4. Untuk mengetahui penyakit kerja dan mekanismenya 5. Untuk mengetahui pedoman pelatihan keselamatan akibat toksikologi 6. Untuk mengetahui bagaimana upaya pencegahan penyakit dan toksikologi



2



BAB II PEMBAHASAN 2. 1



Definisi Toksikologi Industri Menurut ILO (1983) toksikologi adalah : “interdiciplinary science concern with the working and living environment”, sehingga dikenal juga cabang keilmuan lain seperti “Industrial Toxicology“, “Neuro behavioural Toxicology“, “Clinical Toxicology”, “Environmental Toxicology”. Toksikologi industri adalah cabang ilmu dalam Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mempelajari tentang efek bahaya zat kimia pada sistem biologi. Kajian toksikologi meliputi studi quantitatif tentang efek bahaya zat kimia dan zat fisika, sifat dan aksinya racun, dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan pada manusia dan hewan. penggunaan bahan kimia ini disamping menghasilkan produk yang bermanfaat tetapi juga memberikan dampak bagi kesehatan manusia. Bahan kimia merupakan salah satu permasalahan besar bagi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Di beberapa negara, pembuangan bahan kimia memberikan konsekuensi yang cukup serius bagi tenaga kerja dan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu mempelajari keberadaan bahan kimia, efek dan penanggulannya sangat penting bagi ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dalam toksikologi industri ini membahas mengenai berbagai bahan beracun yang digunakan, diolah atau dihasilkan oleh industri. Bahan toksik atau racun merupakan bahan kimia yang dalam jumlah relatif sedikit berbahaya bagi kesehatan atau jiwa manusia. Sedangkan toksisitas atau derajat racun merupakan kemampuan suatu bahan toksik untuk meninbulkan kerusakan pada organism yang hidup.



2. 2



Konsep Toksikologi Pada dasarnya konsep toksikologi terbagi atas tiga yakni toksikologi lingkungan, toksikologi ekonomi, dan toksikologi kehakiman. Toksikologi lingkungan berhubungan dengan dampak zat kimiayang berpotensi merugikan, yang muncul sebagai polutan lingkungan bagi organisme hidup. Istilah lingkungan mencakup udara, tanah, dan air. Polutan adalah suatu zat yang didapatkan dalam lingkungan, yang mempunyai efek merugikan bagi kehidupan organism, khususnya manusia; yang sebagian merupakan perbuatan manusia. Pada dasarnya efek yang merugikan ini timbul melalui empat proses yakni: pelepasan ke lingkungan, tansport oleh biota dengan atau tanpa transportasi bahanbahan kimia, pengeksposan oleh organisme baik itu satu atau lebih dari satu terget, dan kemudian timbullah respon individu, populasi, ataupun komunitas. Jadi pada dasarnya enviromental toksikologi itu tidak lepas dari ekotoksikologi. Berikut ini komponen toksikologi lingkungan: (David A. Wright “Enviromental Of toxicology”)



3



Toksikologi Kehakiman (Forensik) adalah menekunkan diri pada aplikasi atau pemanfaatan ilmu toksikologi untuk kepentingan peradilan. melakukan analisis kualitatif maupun kuantitatif dari racun dari bukti fisik dan menerjemahkan temuan analisisnya ke dalam ungkapan apakah ada atau tidaknya racun yang terlibat dalam tindak kriminal, yang dituduhkan, sebagai bukti dalam tindak kriminal (forensik) di pengadilan. Jadi toksikologi kehakiman ini lebih menekankan aspek medis dan aspek hukum dari bahan-bahan berbahaya yang baik secara sengaja maupun tidak sengaja diekspose. (Frank A. Barile “Clinical Toxicology Principle and mechanism” dan (Made Agus Gelgel Wirasuta “forensik dan interpretasi temuan analisis” ejournal.unud.ac.id) Toksikologi ekonomi adalah suatu pembahasan toksikologi yang menjurus pada efek-efek berbahaya dari substansi khusus yang berhubungan dengan kebutuhan manusia seperti bahan pengawet makanan dan pestisida. Suatu zat di katakana racun bila zat tersebut menyebabkan efek yang meugikan pada yang mnggunakannya. Namun dalam kehidupan sehari-hari yang dikatakan racun adalah zat dengan esiko kerusakan yang relative besar, dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa sola dosis facit venenum (Paracelsus) artinya kehadiran suatu zat yang potensial toksis di dalam organisme belum tentu menghasilkan juga keracunan. Dalam hampir setiap manusia dapat dinyatakan jumlah tertentu dari timbale, air raksa dan DDT, namun demikian zat ini tidak menimbulkan gejala keracunan selama jumlah yang diabsorbsi berada di bawah kosentrasi yang toksik, hanya pada dosis toksik suatu senyawa menjadi racun, sebaliknya bila diabsorbsi dalam jumlah yang besar ternyata beracun. Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa pembuktian racun pada kosentrasi yang subtoksik mempunyai arti penting karena dengan mengetahui adanya bahaya bahaya pada saat yang tepat, dapat di hindari eksposisi yang lebih lanjut dan karena itu karusakan karena karusakan dapat di hindari. 2. 3



Nilai Ambang Batas Nilai Ambang Batas (NAB)/Threshold Limit Value atau seringkali dikenal sebagai Nilai Batas Pajanan (NBP)/Occupational Exposure Value adalah Standar faktor bahaya di tempat kerja sebagai kadar/intensitas rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) yang dapat diterima tenaga kerja tanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam seminggu (Permenakertrans No.13/MEN/X/2011 tentang NAB Faktor fisika & Faktor Kimia di tempat kerja). Di Indonesia, batas pajanan dikenal dengan NAB zat kimia di udara tempat kerja yang mengacu pada SNI 19-0232-2005. Standar ini memuat tentang NAB rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) zat kimia di udara tempat kerja, dimana terdapat tenaga kerja yang dapat terpapar zat kimia sehari-hari selama tidak lebih dari 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Standar ini terdapat 3 jenis NAB : 1. NAB rata-rata tertimbang waktu (Time Weighted Average) zat kimia di udara tempat kerja, dimana terdapat tenaga kerja yang dapat terpapar zat kimia sehari-hari selama tidak lebih dari 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. 4



2. NAB kadar tertinggi yang diperkenankan : kadar zat kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilampaui meskipun dalam waktu sekejap. 3. NAB paparan singkat yang diperkenankan : kadar zat kimia di udara tempat kerja yang tidak boleh dilampaui agar tenaga kerja yang terpapar pada periode singkat yaitu tidak lebih dari 15 menit, masih dapat menerimanya tanpa mengakibatkan iritasi, kerusakan jaringan tubuh dan terbius. Dalam PERMENAKER, NAB di bagi menjadi dua yaitu faktor fisika dan faktor kimia. 1. Faktor Fisika faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga Kerja yang bersifat fisika, disebabkan oleh penggunaan mesin, peralatan, bahan dan kondisi lingkungan di sekitar Tempat Kerja yang dapat menyebabkan gangguan dan penyakit akibat kerja pada Tenaga Kerja, meliputi Iklim Kerja, Kebisingan, Getaran, radiasi gelombang mikro, Radiasi Ultra Ungu (Ultra Violet), radiasi Medan Magnet Statis, tekanan udara dan Pencahayaan. 2. Faktor Kimia Faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga Kerja yang bersifat kimiawi, disebabkan oleh penggunaan bahan kimia dan turunannya di Tempat Kerja yang dapat menyebabkan penyakit pada Tenaga Kerja, meliputi kontaminan kimia di udara berupa gas, uap dan partikulat. 2. 4



Hubungan Toksikolgi dengan K3 Zat racun untuk manusia dan lingkungannya tidak dapat diragukan lagi terbentuk oleh manipulasi bahan baku mineral, termasuk semua kegiatan yang ada sangkut pautnya dengan industri . Banyaknya orang yang mendapatkan tempat di dalam industri untuk mencari nafkah dengan cepat bertambah, sehubungan dengan itu bertambah pula risiko untuk keracunan karena pekerjaan. Sampai sekarang hal ini merupakan persoalan masyarakat yang penting, banyaknya laporan dan tulisan ilmiah menunjukkan adanya suatu keracunan yang dapat menimbulkan penyakit berbahaya, seperti kanker yang muncul sejak akhir abad 18. Risikonya tidak hanya terbatas pada lingkungan pekerjaan, karena hasil industri, di antaranya bahan pemberantas kimia, obat-obatan, bahan penambah makanan, bahan pelarut dan bahan kimia untuk rumah tangga telah beredar di dalam masyarakat umum. Dengan demikian, penduduk yang lain pun berhadapan dengan bahaya keracunan. Sering keracunan ini adalah akibat ketidaktahuan produsen atau kosumen atau keduanya mengenai sifat yang berbahaya bahan tersebut. (Koeman, J.H., 1987: 6) Tidak selalu dapat ditunjukkan, apakah penggunaan yang salah itu disebabkan oleh ketidaktahuan atau karena ada kesengajaan yang tidak baik pada orang yang bertanggung jawab. Semakin dalamnya pengetahuan masyarakat kita tentang kemungkinan adanya bahaya dari zat kimia dan penggunannya diatur dalam undang-undang, maka orang yang bertanggung jawab atas skandal racun tidak akan dapat berlindung di belakang dalih 5



ketidaktahuan apapun. Pertimbangan ini mempunyai konsekuensi yang penting untuk perusahaan, pemerintah dan perorangan yang bertanggung jawab atas penanganan limbah kimia, suatu masalah yang berhubungan erat dengan proses produksi industri. (Koeman, J.H., 1987: 8) Hubungan toksikologi dengan K3 sering kali dikaitkan dengan bahan-bahan kimia maupun nonkimia yang digunakan pada saat bekerja, penggunaan bahan-bahan yang tidak tepat tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi para pekerja, berikut adalah klasifikasi bahan toksikologi industri : 1. Menurut sifat fisiknya klasifikasi toksisitas dikenal sabagai berikut : a. Gas : Tidak berbentuk, mengisi ruangan pada suhu dan tekanan normal, tidak berbau pada konsentrasi rendah dan dapat berubah menjadi cair atau padat dengan perubahan suhu dan tekanan. b. Uap : Bentuk gas dari zat yang dalam keadaan biasa berujud cair. c. Debu : Partikel zat padat yang terjadi oleh karena kekuatan alami. d. Kabut : Titik cairan halus di udara yang terjadi akibat kondensasi bentuk uap. e. Fume : Partikel zat padat yang terjadi oleh kondensasi bentuk gas, biasanya setelah penguapan benda padat yang dipijarkan. f. Asap : Partikel zat karbon yang berukuran kurang dari 0,5 mikron, sebagai akibat pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon. g. Awan : Partikel cair sebagai hasil kondensasi fase gas. Ukuran partikelnya antara 0,1–1 mikron. Toksisitas diartikan sebagai kemampuan racun (molekul) untuk menimbulkan kerusakan apabila masuk ke dalam tubuh dan lokasi organ yang rentan terhadapnya (Sax, 1957). Kerusakan dapat berupa perubahan komponen struktural atau proses fungsional yang menyebabkan cedera atau bahkan kematian. Oksisitas adalah tingkat merusaknya suatu zat jika dipaparkan terhadap organisme. Toksisitas dapat mengacu pada dampak terhadap seluruh organisme, seperti hewan, bakteri, atau tumbuhan, dan efek terhadap substruktur organisme, seperti sel (sitotoksisitas) atau organ tubuh seperti hati (hepatotoksisitas). Konsep utama toksikologi adalah bahwa dampaknya tergantung pada dosis. a. Nilai atau dosis Toksiksitas yaitu: Taraf toksisitas dapat dinyatakan dengan angka 1-6 ataupun berbeda-beda tergantung literatur yang digunakan (Sax, 1957 dan Ottoboni dl. Ruchirawat,1996). Taraf toksisitas ini dapat digunakan untuk menilai taraf toksisitas suatu racun yang sedang diuji-coba pada berbagai organisme.



6



Taraf toksisitas ini dapat digunakan untuk menilai taraf toksisitas suatu racun yang sedang diuji-coba pada berbagai organisme. Tetapi toksisitas ini sangat beragam pada berbagai organisme, tergantung dari berbagai faktor, antara lain: spesies uji, cara racun memasuki tubuh/potal entri, frekuensi dan lamanya paparan, konsentrasi zat pemapar, bentuk, sifat kimia/fisika zat pencemar, dan kerentanan berbagai spesies terhadap pencemar. 2. Sedangkan bahan kimia di udara menurut sifatnya dapat dibedakan menjadi : a. Bahan bersifat partikel : debu, awan, fume, kabut Terhadap tubuh bahan-bahan kimia digolongkan menjadi bahan partikel bersifat : Perangsang (kapas, sabun, bubuk beras), Toksik (Pb, As, Mn), Allergen (tepung sari, kapas), Fibrosis (asbes, kwarts), Menimbulkan demam (fume, Zn O), Inert (aluminium, kapas). b. Bahan bersifat non partikel : gas, uap Terhadap tubuh bahan-bahan kimia digolongkan menjadi bahan non partikel bersifat : Asfiksan (metan, helium), Perangsang (amoniak, HCl, H2S), Racun anorganik, organic (TEL, As H3), Mudah menguap yang : berefek anesthesi (Trichloroetilen), merusak alat dalam (C Cl4), merusak darah (Benzene), merusak saraf (Parathion). 3. Bahan Kimia dalam Kehidupan Manusia a. Logam/metalloid a) b) c) d) e) f)



Pb(PbCO3):Syaraf,ginjaldan darah Hg (organik&anorganik): Saraf dan ginjal Cadmium: Hati, ginjal dan darah Krom: Kanker Arsen: Iritasi kanker Phospor: Gangguan metabolism



7



b. Bahan Pelarut a) b) c) d)



Hidrokarbon alifatik (bensin, minyak tanah): Pusing, koma Hidrokarbon terhalogensisasi(Kloroform, CCl4): Hati dan ginjal Alkohol (etanol, methanol): Saraf pusat, leukemia, saluran pencernaan Glikol: Ginjal, hati, tumor



c. Gas beracun a) Spiksian sederhana (N2,argon,helium): Sesak nafas, kekurangan oksigen b) Aspiksian kimia asam cyanida(HCN), Asam Sulfat (H2SO4), c) Karbonmonoksida (CO), Notrogen Oksida (NOx): Pusing, sesak nafas, kejang, pingsan. d. Karsinogenik a) b) c) d) e) f)



Benzene: Leukemia Asbes: Paru-paru Bensidin: Kandung kencing Krom: Paru-paru Naftilamin: Paru-paru Vinil klorida: Hati, paru-paru, syaraf pusat, darah



e. Pestisida a) b) c) d)



Organoklorin: Pusing, kejang, hilang Organophosphat: Kesadaran dan Karbamat: kematian Arseni



2. 5



Penyakit Kerja dan Mekanismenya Penyebab penyakit akibat kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja. Penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh toksikologi biasanya didapati dari bahan-bahan kimia yang sangat umum dijumpai di sebuah gudang dalam sebuah perusahaan industri. Apabila tidak ditangani atau disimpan dengan aman dapat menyebabkan terjadinya penyakit. Menurut WHO dalam bukunya Early Detection of Occupational Disease (Wijaya, C., (Ed), 193), beberapa penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang ada di sekitar lingkungan kerja di antaranya adalah : 1. Pneumokoniosis akibat debu mineral sklerogen Pekerjaan berikut ini sangat mungkin terpapar risiko silikosis ; menambang dan ekstraksi batu-batu keras; pencetakan, pembentukan, dan penyemperotan pasir di tempat pengecoran dan pemberishan bangunan, serta pabrik keramik, porselin, dan enamel. 8



Silikosis akan timbul bertahun-tahun setelah paparan. Kecepatan perkembangan dan beratnya penyakit sangat bervariasi, keduanya tergantung pada tingkat paparan, aktivitas biologis debu da nada tidaknya zat-zat yang memeprlambat reaksi jarigan. 2. Penyakit bronkopulmonar yang disebabkan debu logam keras Para pekerja dengan risiko terbesar adalah mereka yang terlibat dalam produksi karbida dipadatkan (mencampur, membuat bubuk,membentuk, pemanasan tungku pengerjaan dengan mesin, penggerindaan presisi); dalam produsi perkakas dan bagian-bagian mesin; serta mereka yang harus mengasah perkakas yang dihasilkan. Meskipun pekerja yang terlibat penggerindaan dan pengasahan adalah yang paling terpapar terhadap bahaya tersebut, namun para pekerja yang bertugas di dekat tempat kerja yang sama dapat pula berisiko tiggi terkena paparan. 3. Penyakit yang disebabkan berilium : Beriliosis akut dan beriliosis kronik. 4. Penyakit yang diesebabkan kadmium : gangguan saluran cerna (setalah penelanan), dan asma kimiawi (setelah inhalasi asap cadmium oksida). 5. Penyakit yang disebabkan fosfor : iritan kuat terhadap kulit, mata, dan saluran napas (rasa terbakar, batuk); bronchitis atau bahkan edema paru ; menyebabkan pusing, mual, muntah, nyeri kepala dyspnea, dan koma pada kasus-kasus berat. 6. Penyakit yang disebabkan kromium ; efek akut (pendarahan saluran cerna, nekrosis hati, atau nekrosis tubular ginjal); efek kronik (ulserasi, dermatis) 7. Penyakit yang disebabkan mangan : pneumonia, bronchitis akut dan kronik, penurunan tekanan darah, disproteineima, dan gangguan reproduktif. 8. Penyakit yang disebabkan oleh arsen : muntah dan diare berat; kram otot, edema wajah, dan kelainan jantung. Paparan jangka panjang (memengaruhi kulit, saluran pernapasan, jantung, hati, ginjal, darah, serta system saraf). Dalam tubuh bahan toksik tersebut mengalami beberapa tahapan menimbulkan efeknya pada tubuh, yaitu :



untuk bisa



1. Fase eksposisi Zat beracun menyentuh organ biologis dalam tubuh dan zat yang akif akan terserap ke dalam tubuh. Pada fase ini terjadi proses di luar tubug dan bahan kimia aktif akan terdifusi masuk ke dalam jaringan tubuh. 2. Toksikokinetik Sederetan proses toksikokinetik sering disingkat dengan ADME, yaitu adsorpsi, distribusi,metabolisme dan eliminasi. Proses absorpsi akan menentukan jumlah xenobiotika (dalam bentuk aktifnya) yang dapat masuk ke sistem sistemik atau 9



mencapai tempat kerjanya. Toksikokinetik merupakan tahapan tubuh yang mana tubuh dapat mengatasi racun yang masuk ke dalam tubuh, bahan kimia masuk ke dalam tubuh melalui beberapa proses : a. Skin (kulit) Untuk kategori bahan kimia yang berupa cairan (iquid) yang sangat mudah amsuk melalui kulit. b. Inhalation (saluran napas) Bahan-bahan kimia yang berupa uap dan gas lebih mudah masuk melalui pernafasan (paru-paru) seperti, bahan-bahan pelaut organic : hexane, toluene, benzene, trichloroethylene. c. Ingestion (saluran pencernaan) Bahan kimia masuk ke dalam tubuh melalui saluran pencernaan atau gastrointestinal (GIT), biasanya bahan kimia masuk ke dalam tubh disengaja maupun tidak disengaja, yaitu sebagai makanan atau minuman. 3. Toksikodinamik Interaksi tokson-reseptor umumnya merupakan interaksi yang bolak-balik (reversible). Hal ini mengakibatkan perubahan fungsional, yang lazim hilang, bila xenobiotika tereliminasi dari tempat kerjanya (reseptor). Selain interaksi reversibel, terkadang terjadi pula interaksi tak bolak-balik (reversible) antara xenobiotika dengan subtrat biologik. Interaksi ini didasari oleh interaksi kimia antara xenobiotika dengan subtrat biologi dimana terjadi ikatan kimia kovalen yang bersbersifat irreversibel atau berdasarkan perubahan kimia dari subtrat biologi akibat dari suatu perubaran kimia dari xenobiotika, seperti pembentukan peroksida. Terbentuknya peroksida ini mengakibatkan luka kimia pada substratbiologi. Fase toksodinamik adalah interaksi antara tokson dengan reseptor (tempat kerja toksik) dan juga proses-proses yang terkait dimana pada akhirnya muncul efek toksik / farmakologik. Farmakolog menggolongkan efek yang mencul berdasarkan manfaat dari efek tersebut, seperti : a. Efek terapeutis, efek hasil interaksi ;enobiotika dan reseptor yang diinginkan untuk tujuan terapeutis (keperluan pengobatan). b. Efek obat yang tidak diinginkan, yaitu semua efek / khasiat obat yang tidak diinginkan untuktujuan terapi yang dimaksudkan pada dosis yang dianjurkan. c. Efek toksik, pengertian efek toksik sangatlah bervariasi, namun pada umumnya dapat dimengerti sebagai suatu efek yangmembahayakan atau merugikan organisme itu sendiri. 2. 6



Pedoman Pelatihan Keselamatan Akibat Toksikologi Bahan kimia mengandung sejumlah risiko berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan setiap pekerja. Sehingga sebagai salah satu pengendalian terhadap penggunaan 10



bahan kimia yang aman, maka terbit dasar hukum tentang pentingnya keikutsertaan para pekerja di bidang kimia. Terdapat beberapa dasar hukum tentang pelaksanaan kegiatan dan pelatihan ahli K3 kimia di antaranya: 1. Peraturan dalam undang-undang No.1 tahun 1970 yang membahas tentang keselamatan pekerja di lokasi kerja. 2. Peraturan yang berasal dari Keputusan Menaker No.187/Men/1999 yang membahas tentang aturan pengendalian bahan kimia. Kemudian merekomendasikan setiap pekerja untuk mengikuti pelatihan sebagai petugas ahli kimia. 3. Peraturan dalam undang-undang No.13 tahun 2003 yang membahas tentang peraturan ketenagakerjaan. 4. Peraturan No.4/Men/1995 yang membahas tentang perusahaan jasa penyelenggara K3 atau PJK3. Pelatihan ini dibimbing oleh para profesional di bidang kimia dan Kemenaker RI melalui beragam metode menarik. Durasi pelatihan berlangsung selama kurang lebih 12 hari yang diisi dengan kegiatan diskusi, studi kasus, presentasi dan praktik lapangan.   Berikut Materi yang akan diperoleh selama pelatihan di antaranya: 1. 2. 3. 4. 5.



Materi tentang kebijakan K3 dalam lingkup penggunaan secara nasional. Materi tentang UU No.1 Tahun 1970 sebagai landasan utama penyelenggaraan K3. Materi tentang lembar data keselamatan bahan kimia. Materi tentang penanganan dan penyimpanan bahan kimia yang sesuai dengan SOP. Materi tentang beberapa penyakit akibat paparan dan kontaminasi tubuh terhadap bahan kimiawi. 6. Materi tentang Toksikologi, laporan kecelakaan dan manajemen pelindung diri. 7. Materi tentang First Aid di kawasan industri kimia dan pengawasan paparan kimia. 8. Materi tentang teknik pengendalian bahan kimia dan SMK3 hingga proses Audit SMK3. 9. Materi tentang prosedur K3 di ruangan tertutup beserta pengendaliannya dan prosedur aksi cepat tanggap bahaya. 10. Materi tentang cara pengelolaan limbah dan pencegahan kebakaran. 11. Praktik dan seminar. 12. Evaluasi akhir. 2. 7



Upaya Pencegahan Penyakit Akibat Zat Toksik



Ada beberapa upaya pencegahan untuk mengendalikan resiko penyakit akibat zat toksik diantaranya yaitu: 1. Teknik Ada beberapa teknik seperti: a. Substitusi dengan bahan yang kurang Toksik Yaitu mengganti bahan yang bersifat Toksik dengan bahan yang lebih rendah sifat toksiknya.



11



b. Teknik Engineering, yaitu seperti: a) Sistem Tertutup dimana kontaminan yang beracun yang dipancarkan dari suatu sumber dengan kecepatan yang tinggi harus dikendalikan dengan isolasi sempurna, atau menutup proses (kususnya pada pekerjaan blasting). Pekerjaan balasting adalah suatu proses yang tertutup, misalnya disebabkan oleh emisi debu silica bebas yang sangat besar. b) Ventilasi lokal proses pengisapan dan pengeluaran udara terkontominasi secara serentak dari sumber pencemaran sebelum udara berkontominasi berada pada ketinggian zona pernapasan tenaga kerja, dan menyebar keseluruh ruang kerja, umummnya ventilasi jenis ini di tempatkan sangat dekat dengan sumber emisi. Sistim ventilasi lokal, umumnya merupakan cara yang jauh lebih efektif untuk mengontrol kontaminan yang sangat beracun sebelum mencapai zona pernapasan pekerja, dan berfungsi untuk menangkap semua kontaminan pada sekitar sumber. c) Ventilasi Umum General ventilation atau ventilasi umum biasanya digunakan pada tempat kerja dengan emisi gas yang sedang dan derajat panas yang tidak begitu tinggi. Jenis ventilasi ini biasanya dilengkapi dengan alat mekanik berupa kipas penghisap. Sistem kerja yang dibangun udara luar tempat kerja di hisap dan di hembuskan oleh kipas kedalam rungan bercampur dengan bahan pencemar sehingga terjadi pengenceran. Kemudian udara kotor yang telah diencerkan tersebut dihisap dan di buang keluar. c. House Keeping House Keeping merupakan teknik pencegahan penyakit dengan menangani terkait hal-hal menjaga, merawat serta membersihkan area kerja. Seperti melakukan pemeliharaan dan pembersihan di area kerja, menjaga area kerja agar tetap nyaman dan bersih, 2. Di Tempat Kerja : Standart Operation Prosedure Setiap perusahaan pasti memiliki Standart Operation Prosedur (SOP) nya maing-masing. SOP adalah suatu peraturan yang dibuat secara tertulis dalam suatu badan usaha, yang berisi peraturan dan pedoman kerja bagi setiap pekerja di dalam badan usaha tersebut, dan dijadikan sebagai standar pada kegiatan operasionalnya. Contohnya seperti peraturan yang mengharuskan seorang pekerja wajib memakai alat pelindung masker atau respirator yang tepat, penanganan bahan dengan memakai sarung tangan atau gloves, pelindung muka dan badan, serta Tidak makan, minum dan merokok dalam ruang kerja. Tidak menyimpan makanan dan minuman berdekatan dengan bahan beracun atau korosif. 3. Di Tempat Penyimpanan : Kompabilitas Bahan Kompabilitas Bahan yaitu Keseuaian suatu bahan kimia dengan bahan kimia lainnya yang mungkin dapat bereaksi atau tidak agar dapat menyimpan bahan tersebut dengan aman.



12



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan Toksikologi merupakan ilmu yang mempelajari pengaruh merugikan suatu zat/bahan



kimia pada organisme hidup atau ilmu tentang racun. Toksikologi industri membahas tentang berbagai bahan beracun yang digunakan, diolah atau dihasilkan oleh industri. Pada dasarnya, konsep toksikologi terbagi atas tiga yakni toksikologi lingkungan, toksikologi ekonomi, dan toksikologi kehakiman. Hubungan K3 dan Toksikologi dikaitkan dengan bahan-bahan kimia maupun nonkimia yang digunakan pada saat bekerja, penggunaan bahan-bahan yang tidak tepat tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi para pekerja. Bahaya tersebut dapat berupa Penyakit akibat kerja yang biasanya didapati dari bahanbahan kimia yang sangat umum dijumpai di sebuah gudang dalam sebuah perusahaan industri. Apabila tidak ditangani atau disimpan dengan aman dapat menyebabkan terjadinya penyakit. Untuk itu, dibutuhkan pelatihan dan bermacam-macam upaya untuk mencegah dan mengendalikan resiko penyakit akibat kerja. 3.2



Saran Dengan adanya makalah ini diharapkan kita dapat lebih mengerti lagi mengenai



penggunaan bahan-bahan kimia baik dalam proses produksi, ekonomi, dan bahan industri lebih tepat dan dapat menjadi langkah awal dan pemicu dalam mendalami ilmu toksikologi industri ini.



13



DAFTAR PUSTAKA Tualeka, A. R. (2013). Toksikologi Industri dan Risk Assessment. Surabaya: Graha Ilmu Mulia. Djatmiko, R. D. (2016). Keselamatan dan kesehatan kerja. Deepublish. Wirasuta, I Made Agus dan Niruri, Ramasya. Toksikologi Umum. Jurusan Farmasi Fakultas MIPA Universitas Udayana: Malang. http://farmasi.unud.ac.id/ind/wpcontent/uploads/Buku-Ajar-Toksikologi-Umum.pdf diakses pada 2 November 2020 http://id.scribd.com/doc/123573642/konsep-toksikologi-industri diakses pada 2 November 2020 https://www.formasitraining.com/pelaihan/kemnaker-ri/pelatihan-ahli-k3-kimia diakses pada 2 November 2020 https://promise.co.id/apa-itu-sop-memahami-standard-operating-procedure-sop-itu-adalah/ diakses pada 2 November 2020 Dharmawijaya,Surya.(2018).Jenis slideplayer.info/slide/12421740/



dan



Tipe



Ventilasi



Industri.



https://ventilationfan.net/ventilasi-yang-baik-untuk-industri/ Diakses pada 2 November 2020 https://slideplayer.info/slide/2983427/ Diakses pada 2 November 2020 https://repository.dinus.ac.id/docs/ajar/BAB_1_PENDAHULUAN.pdf. Diakses pada 2 November 2020 Elkan, Michael. 2019. NILAI AMBANG BATAS (NAB) DALAM PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2018. https://kesmas14k3.blogspot.com/2019/09/undang-undang-nilai-ambang-batas-k3.html. Diakses pada 2 November 2020. Kurniawan, Andry. 2017. Mengenal Nilai Ambang Batas (NAB)/Threshold Limit Value. https://andryzsafer.blogspot.com/2017/11/mengenal-nilai-ambang-batas.html, Diakses pada 2 November 2020



14



15