Makmun HPK Panduan Pemulasaraan Jenazah HPK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PEMULASARAAN JENAZAH



Jalan lawu papahan tasikmadu karanganyar Kodepos 57722, Telf.(0271)494829. Fax .(0271)494829



RSIA DIAN PERTIWI KARANGANYAR



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT. Kami Tim Akreditasi Hak Pasien dan Keluarga telah menyelesaikan Panduan Pelayanan



Pemulasaraan



Jenazah di RSIA Dian Pertiwi Karanganyar. Dalam penyusunan Panduan Pemulasaraan Jenazah



ini tidak lupa kami



mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sejawat yang telah membantu dan mengkritisi panduan ini Penyusunan Panduan Pemulasaraan Jenazah ini masih jauh dari sempurna, maka untuk itu kami sangat mengharap dari yang membaca panduan ini dapat memberikan masukan dan kritikan untuk menuju ke arah yang lebih baik dan sempurna.



Karanganyar,



Penyusun



2018



BAB I DEFINISI Pemulasaraan Jenazah adalah suatu bentuk pelayanan yang diberikan terhadap pasien yang meninggal sehingga dapat dibawa oleh keluarganya dengan nyaman. Juga bisa diartikan sebagai proses pengurusan terhadap orang yang meninggal dunia yang dipandang oleh hukum Islam adalah merupakan suatu kewajiban bagi orang-orang yang hidup (fardu kifayah) Bagi yang mengurus jenazah itu akan mendapatkan pahala yang besar dengan dua syarat : 1 Hendaklah dalam mengurus jenazah itu seseorang benar-benar ikhlas dan tidak bertujuan untuk memperoleh upah atau ucapan terima kasih 2 Benar-benar menutupi jenazah dengan rapat dan tidak menyebar luaskan keburukan yang telah dilihatnya dari jenazah tersebut.:



BAB II RUANG LINGKUP



A. Pelayanan. 1. Prinsip Pelayanan Jenazah secara etis diperlakukan penghormatan sebagaimana manusia, karena ia adalah manusia. Martabat kemanusiaan ini secara khusus adalah perawatan kebersihan sebagaimana kepercayaan / adat, perlakuan sopan dan tidak merusak badan wadagnya tanpa indikasi atau kepentingan kemanusiaan, termasuk penghormatan atas kerahasiaannya. Oleh karena itu kamar jenazah harus bersih dan bebas dari kontaminasi khususnya hal yang membahayakan petugas sehingga aman bagi petugas yang bekerja termasuk terhadap resiko penularan jenazah terinfeksi karena penyakit mematikan. 2. Jenis Pelayanan terkait Kamar Jenazah. Pelayanan jasa (services) yang terkait dengan kamar jenazah dapat dikelompokan dalam 6 katagori yakni: a. Pelayanan jenazah purna pasien atau “ mayat dalam” Cakupan pelayanan ini adalah berasal dari bagian akhir pelayanan kesehatan yang dilakukan rumah sakit, setelah pasien dinyatakan meninggal, sebelum jenazahnya diserahkan ke pihak keluarga atau pihak yang berkepentingan lainnya.



b. Pelayanan sosial kemanusiaan lainnya: seperti pencarian orang hilang, rumah duka / penitipan jenazah. c. Pelayanan bencana atau peristiwa dengan korban mati massal d. Pelayanan untuk kepentingan keilmuan. 3. Tujuan Pelayanan Tujuan pelayanan jenazah salah satunya adalah upaya untuk pencegahan penularan penyakit



Apabila kamar jenazah menerima korban yang meninggal karena penyakit menular, misalnya HIV/AIDS, maka dalam perawatan jenazah perlu diterapkan prinsip-prinsip berikut: 1. Jangan sampai petugas yang merawat dan orang-orang sekitarnya menjadi tertular. 2. Segala sesuatu yang keluar dari tubuh jenazah (kencing, darah, kotoran, dll) bisa mengandung kuman sehingga menjadi sumber penularan. 3. Penerapan universal precaution: a. Menggunakan tutup kepala b. Menggunakan goggles c. Menggunakan masker d. Sarung tangan e. Skot f. Sepatu laras panjang (boot) 4. Alat yang dipakai merawat jenazah diperlukan khusus dengan cara dekontaminasi (direndam) dengan klorin 0,5 % selama 10 menit. Pada khusus kematian tidak wajar dengan korban yang diduga mengidap penyakit menular (misal HIV/AIDS), maka pelaksanaan autopsi tetap mengacu prinsip-prinsip universal precaution, tetapi apabila dapat dikordinasikan dengan penyidik untuk tidak dilakukan autopsi, cukup pemeriksaan luar.



BAB III TATA LAKSANA



A. Persiapan Administratif. 1. Melaksanakan serah terima jenazah dengan petugas ruangan perawatan 2. Menyiapkan label identitas jenazah sebagai pengganti identitas jenazah sebelum masuk ruang jenazah. 3. Melaksanakan serah terima jenazah dengan pihak keluarga. B. Persiapan Alat. 1. Barak short 2. Masker 3. Baki dan alas 4. Kassa / perban gulung sesuai kebutuhan 5. Sarung tangan 6. Pengganjal bahu 7. Kapas sublimat 8. Kain penutup jenazah 9. Plester penahan untuk menutup luka 10. Tas plastik untuk tempat brang-barang pasien 11. Air dalam baskom 12. Sabun 13. Handuk 14. Selimut mandi 15. Sisir



C. Beritahukan Keluarga. Beritahukan kepada keluarga pasien tentang hal-hal dan maksud tindakan yang akan dilaksanakan. D. Persiapan Lingkungan. 1. Tutup Gorden / pasang sampiran 2. Anjurkan penunggu pasien untuk menunggu di luar kecuali anggota keluarga yang akan di libatkan dalam pelaksanaan tindakan.



E. Persiapan Memandikan dan Mengkafani Jenazah 1. Langkah Awal Langkah awal yang harus dilakukan pada jenazah adalah petugas harus tetap memperhatikan hal-hal yang tertuang dalam protap diantaranya sebagai berikut: a. Melaksanakan persiapan umum sebelum menangani jenazah, seperti cuci tangan menggunakan antiseptik / sabun dan air yang mengalir serta menggunakan APD (sarung tangan, masker, kaca mata pelindung, sepatu boot dan baju pelindung). b. Menyiapkan alat / bahan, seperti: ember, gayung, selang air dan perlengkapan kain pembungkus / kain kafan. c. Sebelum pelaksanaan memandikan jenazah, kain kafan terlebih dahulu dipotong-potong sesuai dengan ukuran jenazah. d. Dalam pelaksanaan pemulasaraan jenazah yang infeksius harus lebih waspada tentang terjadinya penularan. 2. Memandikan a. Sebaiknya memandikan itu tertutup tidak ada yang lain kecuali pengurus jenazah dan dibolehkan dari keluarga yang lebih diutamakan istrinya atau suaminya b. Awali segala perbuatan itu dengan BASMALAH c. Angkat terlebih dahulu kepala simayit mendekati tempat pemandian letakkan tangannya dengan baik d. Selanjutnya auratnya ditutup dengan secarik kain atau sejenisnya e. Sebelum memulai memandikan, bersihkan terlebih dahulu kotoran yang melekat pada dubur dan qubul, dan tidak perlu diurut-urut perutnya untuk mengeluarkan najisnya sehingga perlu diangkat dan didudukkan karena perbuatan tersebut tidak diperintahkan f. Selanjutnya memandikan di mulai dari atas kepala sampai kaki dengan mendahulukan bagian-bagian anggota sebelah kanan. g. Ingat ! jumlah memandikan berjumlah ganjil, bisa 1/3/5/7 dan di sunnahkan jenazah satu kali saja, namun boleh 3 sampai 7 kali bila memandikannya belum bersih h. Disunnahkan air yang terakhir di campur kapur barus, (untuk memelihara kesehatan dan kebersihan atau mengharumkan dan menyejukan jenazah i. Selanjutnya mewudlukan jenazah sebagaimana wudhu untuk melaksanakan shalat, kecuali berkumur-kumur dan menghirup air kehidung j. setelah selesai memandikan, jenazah dikeringkan dengain kain atau sejenisnya k. setelah selesai semuanya, angkatlah jenazah itu ke tempat kain kaffan yang telah disediakan, dengan hati-hati.



3. Mengkafankan Jenazah. a. Kain kafan disiapkan sebelum selesai memandikan jenazah b. Di bentangkan 3 lapis kain yang sudah di ukur sebagiannya diatas sebagian yang lain c. Bila Jenazahnya ada luka, untuk menjaga kesehatan dan kebersihan sebaiknya pada luka tersebut dilapisi kapas. d. Setelah itu letakkan hanuth (harum-haruman) yang ditaruh di kain pada kapas diletakkan, diantaranya pantat si mayat e. Kemudian sisa kapas yang sudah di kasih harum-haruman tadi diletakkan di atas kedua matanya, kedua lobang hidungnya, mulutnya, kedua lobang telinganya, dan diatas anggota sujudnya, seperti dahinya, hidungnya, kedua tangannya, kedua lututnya dan perutnya. f. Ujung kain bagian atas ditarik dan dilipat melalui bagian kiri ke bagian kanan, begitu juga ujung kain bagian kanan atas ditarik kebagian kirinya, begitu pula yang kedua kalinya, ketiga kalinya. g. Kemudian diikat lebihan kain yang ada di kepala, ikat juga di bagian perut dan di bagian kaki. h. Kemudian diikat agar tidak lepas pada saat berada di dalam kuburnya dan ikatan tersebut tidak boleh paten agar mudah di buka pada saat jenazah mau di kubur (diurug tanah) i. Oleh karena itu jangan lupa ikatan kain diletakkan di bawah kain lapis paling bawah j. Bila Mayatnya wanita kain kafannya 5 buah k. Bila mayatnya anak laki maka kainnya sebaiknya 1 lapis saja l. Bila mayatnya perempuan 3 lapis (1 lapis sebagai bajunya dan 2 lapis di lipat)



BAB IV DOKUMENTASI



Pendokumentasian pelayanan pemulasaraan jenazah dibuat sejak serah terima jenazah dengan perawat ruangan sampai diserah terimakan kepada pihak keluarga jenazah..



Cirebon,



2014



Kepala Rumah Sakit Tngkat III Ciremai



dr. Handy Hernandy Yuliawan, Sp.M Letkol Ckm NRP 11930098810770



1. memejamkan kedua matanya dan mendo'akannya. Yang demikian itudidasarkan pada hadits Ummu Salamah, di berkata : ‫لعغن أ ثمم لسلللملة لقاَلل غ‬ ‫ضثه ثثنم لقاَلل » إإنن‬ ‫ت لدلخلل لرثسوثل ن إ‬ ‫صثرهث لفأ لغغلم ل‬ ‫ لعللىِ ألإبىِ لسلللملة لولقغد لشنق لب ل‬-‫صلىِ ا عليه وسلم‬- ‫ا‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ‫غ‬ ‫غ‬ ‫ضنج لناَ س‬ ‫س إمغن أغهلإإه لفلقاَلل » لل لتغدثعوا لعللىِ أغنفثإسثكغم إإلن إبلخغيرر لفإإنن اللمللإئلكلة‬ ‫ لف ل‬.« ‫صثر‬ ‫ض لتإبلعثه اللب ل‬ ‫الررولح إإلذا قثإب ل‬ ‫ل‬ ‫ث‬ ‫غ‬ ‫ث‬ ‫ث‬ ‫ن‬ ‫غ‬ ‫غ‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ‫ث‬ ‫غ‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ِ‫ ثنم قاَلل » اللثهنم اغإفغر لإبىِ لسللمة لواغرفغع لدلرلجتثه إفىِ اللمغهإدمييلن لواخلفثه إفىِ لعإقإبإه إفى‬.« ‫ثيلؤممثنولن لعللىِ لماَ تقولولن‬ ‫ باب‬2169\ 58 : 6 ‫)رواه مسلم‬.« ‫ لولنموغر للثه إفيإه‬.‫ب اغللعاَللإميلن لواغفلسغح للثه إفىِ لقغبإرإه‬ ‫اغللغاَإبإريلن لواغغإفغر لللناَ لوللثه لياَ لر ن‬ (‫ضرر‬ ُ‫ت روالددرعاضُء رلحه إضُرذا حح ض‬ ُ‫ض اللرميي ض‬ ُ‫ضُفىِ إضُلغرما ض‬ "Rasulullah SAW pernah menemui Abu Salamah, yang matanya masih dalam keadaan terbuka, lalu beliau memenjamkannya. Dan kemudian bersabda: sesungguhnya ruh itu jika dicabut akan diikuti oleh mata. Kemudian sejumlah orang dari keluarganya rebut. Maka beliaupun bersabda : janganlah kalian mendo'akan diri kalian kecuali yang baik-baik saja, karena sesungguhnya malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan. Kemudian beliau berdo'a: "Ya Allah, berikanlah ampunan kepada Abu Salamah angkatlah derajatnya ke tingkat orang-orang yang mendapat



petunjuk, gantila ia dilingkungan keluarga yang ditinggalkan. Berikanlah ampunan kepada kami dan kepadanya, wahai rabb sekalian alam, lapangkanlah kuburnya serta terangilah bagian dalamnya." (HR. Muslim, Ahmad dan al-Baihaqi) 2. Hendaklah melepaskan pakaian yg semula dikenakan kemudian menutupinya dengan kain yang dapat menutupi seluruh bagian tubuhnya. Yang demikian itu didasarkan pada hadits Aisyah : ‫حيلن‬ ‫ إ‬- ‫ صلىِ ا عليه وسلم‬- ‫ا‬ ‫ ألغخلبلرغتثه ألنن لرثسولل ن إ‬- ‫ صلىِ ا عليه وسلم‬- ِ‫ لز غولج الننإبمى‬- َ‫ رضىِ ا عنها‬- ‫ألنن لعاَإئلشلة‬ ‫ باب اللحبحروضُد رواللضُحربررضُة روال ش‬5814\302 : 19 ‫ رواه البخاري‬.‫حلبلررة‬ ‫شلمرلضُة‬ ‫ثتثومفلىِ ثسمجلىِ إبثبغررد إ‬ "Bahwasannya ketika Rasulullah SAW meninggal dunia ditutupi dengan kain hibaroh (yakni kain bergaris hitam putih yang terbuat dari katun)." (HR. Bukhari-Muslim dan al-Baihaqi) 3. Hendaklah menyegerakan pengurusan segala sesuatunya. Yang demikian itu didasarkan pada hadits Abu Hurairoh: ...‫جلناَلزإة‬ ‫ لقاَلل » ألغسإرثعوا إباَغل إ‬- ‫ صلىِ ا عليه وسلم‬- ِ‫ لعإن الننإبمى‬- ‫ رضىِ ا عنه‬- ‫لعغن ألإبىِ ثهلرغيلرلة‬ "Percepatlah pengurusan jenazah….." m. Memandikan Jenazah. Di dalam memandikan jenazah, harus benar-benar diperhatikan beberapa hal : a. memandikannnya tiga kali atau lebih, sesuai dengan apa yang diperlukan oleh orang-orang yang memandikannya. b. Memandikannya dengan bilangan ganjil c. Hendaklah air yang digunakan untuk memandikan di campur dengan daun bidara atau yang lainnya yang bisa dipergunakan untuk membersihkan, misalnya sabun. d. Dan di bagian akhir dari proses pemandian tersebut hendaklah airnya dengan wewangian dan tumbuhan kafur lebih diutamakan. e. Melepaskan jalinan rambut dan membasuhnya dengan sebaik-baiknya. f. Menyisir rambutnya g. Bagi jenazah wanita, rambutnya di buat 3 kepang dan melatakannya dibelakangnya. h. Memulai dengan anggota tubuh sebelah kanan dan anggota-anggota tubuh yang biasa dibasuh saat berwudlu i. Hendaklah laki-laki yang memandikan jenazah laki-laki dan wanita yang memandikan jenazah wanita, kecuali yang dikecualikan. Poin-poin memandikan di atas tersebut sebagaimana termaktub dalam hadits Ummu 'Athiyyah, sebagai berikut : [ َ‫ ) اغسلنهاَ ثلثاَ أو خمساَ ] أو سبعا‬: ‫دخل عليناَ النبي صلىِ ا عليه وسلم ونحن نغسل ابنته ] زينب [ فقاَل‬ ‫ ) نعم [ واجعلن في الخرة كاَفورا أو شيئاَ من‬: ‫ وترا ؟ قاَل‬: ‫ قلت‬: ‫ ] قاَلت‬. ( ‫أو أكثر من ذلك إن رأيتن ذلك‬ ‫ ( إياَه ( ] تعني‬2 ) َ‫ ) أشعرنها‬: ‫ ( فقاَل‬1 ) ‫ فلماَ فرغناَ آذناَه فألقىِ إليناَ حقوه‬. ( ‫كاَفور فإذا فرغتن فآذنني‬



: ‫ ومشطناَهاَ ثلثة قرون [ ) وفي رواية نقضنه ثم غسلنه ( ] فضفرناَ شعرهاَ ثلثة أثلثا‬: ‫إزاره ] قاَلت‬ ( [ َ‫ ) ابدأن بمياَمنهاَ ومواضع الوضوء منها‬: َ‫ وقاَل لنا‬: ‫قرنيهاَ وناَصيتهاَ [ وألقيناَهاَ خلفهاَ [ ] قاَلت‬



j.



"Nabi pernah menemui kami sedangkan kami kala itu tengah memandikan putrinya (zainab), lalu beliau bersabda: Mandikanlah dia tiga, lima (atau tujuh) kali, atau lebih dari itu. Jika kalian memandang perlu, maka pergunakan air dan daun bidara. (Ummu'Athiyyah mengatakan, maka kukatakan : Dengan ganjil? Beliau menjawab: Ya). Dan buatlah di akhir mandinya itu tumbuhan kafur atau sedikit darinya. Dan jika kalian sudah selesai memandikannya, beritahu aku. Setelah selesai memandikan kami pun memberitahu beliau. Maka beliau melemparkan kain kepada kami seraya berucap: pakaikanlah ini sebagai penutup tubuhnya(yang dia maksudkan adalah kainnya). (Ummu 'Athiyyah berkata: dan kami menyisirnya menjadi 3 kepang). (dan dalam sebuah riwayat disebutkan : maka kami menguraikan rambutnya dan kemudian membasuhnya). (Maka kami mengurai rambutnya menjadi 3 kepang: bagian atas dan ubunubunnya, dan meletakkan dibelakangnya) (Ia berkata: Beliau bersabda: mulailah dengan anggota tubuhnya yang kanan serta anggota-anggota wudhunya."). (HR. Bukhari, Muslim, Abu DAwud, an-Nasa'I, at-Tirmidzi, Ibnu Majjah, Ibnu al-Jarud dan Ahmad) Hendaklah jenazah dimandikan dengan menggunakan selembar kain atau yang semisalnya di bawah tutupan kain penutup bagi tubuhnya setelah sebelumya semua pakaiannya dilepas. Sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits Aisyah berikut ini : ‫ لقاَثلوا لو ن‬-‫صلىِ ا عليه وسلم‬- ِ‫ت لعاَإئلشلة لتثقوثل للنماَ أللراثدوا لغغسلل الننإبمى‬ ‫لسإمغع ث‬ ِ‫صلى‬- ‫ا‬ ‫اإ لماَ لنغدإرىِ ألثنلجمرثد لرثسولل ن إ‬ ‫ل‬ ‫ل‬ ‫ن‬ ‫غ‬ ‫ث‬ ‫ إمغن إثلياَإبإه لكلماَ ثنلجمرثد لم غولتاَلناَ أغم ثنلغمسلثه لولعللغيإه إثلياَثبثه لفللنماَ اغخلتللثفوا أللقىِ ا ث لعللغيإهثم النن غولم لحنتىِ لماَ إمغنثهغم‬-‫ا عليه وسلم‬ ‫صلىِ ا عليه‬- ِ‫ت لل ليغدثرولن لمغن ثهلو ألإن اغغإسثلوا الننإبنى‬ ‫حليإة اغللبغي إ‬ ‫صغدإرإه ثثنم لكلنلمثهغم ثملكلمسم إمغن لناَ إ‬ ‫لرثجسل إإلن لولذغقثنثه إفىِ ل‬ ‫ن‬ ‫غ‬ ‫ث‬ ‫صربولن اللماَلء لف غولق‬ ‫صثه لي ث‬ ‫ لفلغلسلوهث لولعللغيإه لقإمي ث‬-‫صلىِ ا عليه وسلم‬- ‫ا‬ ‫ لولعللغيإه إثلياَثبثه لفلقاَثموا إإللىِ لرثسوإل إ‬-‫وسلم‬ ‫ت لماَ لغنسللثه إإلن‬ ‫ص ثدولن ألغيإديإهغم لولكاَلن غ‬ ‫ت إمغن ألغمإرىِ لماَ اغسلتغدلبغر ث‬ ‫ت لعاَإئلشثة لتثقوثل للإو اغسلتغقلبغل ث‬ ‫ص لوثيلدلمثكولنثه إباَغللقإمي إ‬ ‫اغللقإمي إ‬ ‫ر‬ ‫ل‬ (‫ت ضُعلنرد غلسلضُضُه‬ ُ‫سلتضُر الرميي ض‬ ‫ باب ضُفىِ ر‬,321 :9 ‫ )رواه ابو داود‬.‫إنلساَثؤثه‬



k.



Diperbolehkan bagi masing-masing suami istri untuk memandikan pasangannya, sebagaimana hadits dari Aisyah, sebagai berikut : ‫لولكاَلن غ‬... ‫ت إمغن ألغمإرىِ لماَ اغسلتغدلبغر ث‬ ‫ت لعاَإئلشثة لتثقوثل للإو اغسلتغقلبغل ث‬ .‫ت لماَ لغنسللثه إإلن إنلساَثؤثه‬ "…seandainya aku sudah mau melangkah maju maka pantang bagiku untuk mundur. Tidak ada yang memandikan beliau kecuali istri-istrinya. (HR.Abu Daud , al-Baihaqi)



Adapun cara memandikan jenazah sebagai berikut: 1. Sebaiknya memandikan itu tertutup tidak ada yang lain kecuali pengurus jenazah dan dibolehkan dari keluarga yang lebih diutamakan istrinya atau suaminya



2. 3. 4. 5. 6.



Awali segala perbuatan itu dengan BASMALAH Angkat terlebih dahulu kepala simayit mendekati tempat pemandian letakkan tangannya dengan baik Selanjutnya auratnya ditutup dengan secarik kain atau sejenisnya sebelum memulai memandikan, Bersihkan terlebih dahulu kotoran yang melekat pada dubur dan qubul, dan tidak perlu diurut-urut perutnya untuk mengeluarkan najisnya sehingga perlu diangkat dan didudukkan karena perbuatan tersebut tidak diperintahkan 7. Selanjutnya mewudlukan jenazah sebagaimana wudhu untuk melaksanakan shalat, kecuali berkumur-kumur dan menghirup air kehidung 8. Selanjutnya memandikan di mulai dari atas kepala sampai kaki dengan mendahulukan bagian-bagian anggota sebelah kanan. 9. Selanjutnya memandikan bagian-bagian anggota sebelah kiri 10. INGAT jumlah memandikan berjumlah ganjil, bisa 1/3/5/7 dan di sunnahkan jenazah satu kali saja, namun boleh 3 sampai 7 kali bila memandikannya belum bersih 11. disunnahkan air yang terakhir di campur kapur barus, (untuk memelihara kesehatan dan kebersihan atau mengharumkan dan menyejukan jenazah 12. setelah selesai memandikan, jenazah dikeringkan dengain kain atau sejenisnya 13. setelah selesai semuanya, angkatlah jenazah itu ke tempat kain kaffan yang telah disediakan, dengan hati-hati. n. Mengkafani Jenazah 3 Sebaiknya kain kaffan disiapkan sebelum selesai memandikan jenazah 4 Di bentangkan 3 lapis kain yang sudah di ukur sebagiannya diatas sebagian yang lain 5 Bila Jenazahnya ada luka, untuk menjaga kesehatan dan kebersihan sebaiknya di temple pada kain kafan kapas. 6 Setelah itu letakkan hanuth (harum-haruman) yang ditaruh di kain pada kapas diletakkan, diantaranya pantat si mayat 7 Kemudian sisa kapas yang sudah di kasih harum-haruman tadi diletakkan di atas kedua matanya, kedua lobang hidungnya, mulutnya, kedua lobang telinganya, dan diatas anggota sujudnya, seperti dahinya, hidungnya, kedua tangannya, kedua lututnya dan perutnya. 8 Ujung kain bagian atas ditarik melalui bagian kiri kebagian kanan, begitu juga ujung kain bagian kanan atas ditarik kebagian kirinya, begitu pula yang kedua kalinya, ketiga kalinya. 9 Kemudian lebihnya kain yang ada di kepala si mayat tadidiletakkan di wajahnya, begitu juga lebihnya kain yang ada di atas kaki simayat, di letakkan diatas kakinya 10 Kemudian diikat agat tidak lepas pada saat berada di dalam kuburnya 11 Oleh karena itu jangan lupa ikatan kain diletakkan di bawah kain lapis paling bawah 12 Bila Mayatnya wanita kain kafannya 5 buah 13 Bila mayatnya anak laki maka kainnya sebaiknya 1 lapis saja 14 Bila mayatnya perempuan 3 lapis (1 lapis sebagai bajunya dan 2 lapis di lipat)